Surah GOLONGAN YANG
BERSEKUTU
|
|
سُوۡرَةُ الاٴحزَاب
|
|
||
Dengan menyebut nama
Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
|
|
بِسۡمِ ٱللهِ ٱلرَّحۡمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ
|
|
||
Hai Nabi, bertakwalah
kepada Allah dan janganlah kamu menuruti [keinginan] orang-orang kafir dan
orang-orang munafik. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui lagi Maha
Bijaksana, (1)
|
|
يَـٰٓأَيُّہَا
ٱلنَّبِىُّ ٱتَّقِ ٱللَّهَ وَلَا تُطِعِ ٱلۡكَـٰفِرِينَ وَٱلۡمُنَـٰفِقِينَۗ
إِنَّ ٱللَّهَ ڪَانَ عَلِيمًا حَكِيمً۬ا (١)
|
|
||
001. (Hai Nabi! Bertakwalah kepada Allah) teguhkanlah
dirimu dalam bertakwa kepada Allah (dan janganlah kamu menuruti keinginan
orang-orang kafir dan orang-orang munafik) dalam hal-hal yang bertentangan
dengan syariatmu. (Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui) apa yang akan terjadi
sebelumnya (lagi Maha Bijaksana) di dalam mengatur urusan makhluk-Nya.
|
||
dan ikutilah apa yang
diwahyukan Tuhanmu kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui apa
yang kamu kerjakan, (2)
|
|
وَٱتَّبِعۡ مَا
يُوحَىٰٓ إِلَيۡكَ مِن رَّبِّكَۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِمَا تَعۡمَلُونَ
خَبِيرً۬ا (٢)
|
|
||
002. (Dan ikutilah apa yang diwahyukan Rabbmu kepadamu)
yaitu Alquran. (Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui apa yang kalian
kerjakan) menurut suatu qiraat lafal ta'maluuna dibaca ya'maluuna.
|
||
dan bertawakkallah
kepada Allah. Dan cukuplah Allah sebagai Pemelihara. (3)
|
|
وَتَوَڪَّلۡ عَلَى
ٱللَّهِۚ وَڪَفَىٰ بِٱللَّهِ وَكِيلاً۬ (٣)
|
|
||
003. (Dan bertawakallah kepada Allah) di dalam
urusanmu. (Dan cukuplah Allah sebagai pemelihara) dirimu; sehubungan dengan
hal ini, umat Nabi saw. mengikut kepadanya.
|
||
Allah sekali-kali
tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya; dan Dia tidak
menjadikan isteri-isterimu yang kamu zhihar [1199] itu sebagai ibumu, dan Dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu
sebagai anak kandungmu [sendiri]. Yang demikian itu hanyalah perkataanmu di
mulutmu saja. Dan Allah mengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukkan jalan
[yang benar]. (4)
|
|
مَّا جَعَلَ ٱللَّهُ
لِرَجُلٍ۬ مِّن قَلۡبَيۡنِ فِى جَوۡفِهِۦۚ وَمَا جَعَلَ أَزۡوَٲجَكُمُ
ٱلَّـٰٓـِٔى تُظَـٰهِرُونَ مِنۡہُنَّ أُمَّهَـٰتِكُمۡۚ وَمَا جَعَلَ
أَدۡعِيَآءَكُمۡ أَبۡنَآءَكُمۡۚ ذَٲلِكُمۡ قَوۡلُكُم بِأَفۡوَٲهِكُمۡۖ
وَٱللَّهُ يَقُولُ ٱلۡحَقَّ وَهُوَ يَهۡدِى ٱلسَّبِيلَ (٤)
|
|
||
[1199] Zhihar ialah
perkataan seorang suami kepada istrinya: "punggungmu haram bagiku
seperti punggung ibuku" atau perkataan lain yang sama maksudnya. Adalah
menjadi adat kebiasaan bagi orang Arab Jahiliyah bahwa bila dia berkata
demikian kepada istrinya maka istrinya itu haramnya baginya untuk
selama-lamanya. Tetapi setelah Islam datang, maka yang haram untuk selama-lamanya
itu dihapuskan dan istri-istri itu kembali halal baginya dengan membayar
kaffarat (denda).
|
||
|
||
004. (Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang
dua buah hati dalam rongganya) firman ini sebagai sanggahan terhadap sebagian
orang-orang kafir yang mengatakan, bahwa dia memiliki dua hati; yang
masing-masingnya mempunyai kesadaran yang lebih utama daripada kesadaran yang
dimiliki oleh Muhammad (dan Dia tidak menjadikan istri-istri kalian yang)
lafal allaa-iy dapat pula dibaca allaa-i (kalian zihari) dapat dibaca
tuzhhiruuna dan tuzhaahiruuna (mereka itu) misalnya seseorang berkata kepada
istrinya, "Menurutku kamu bagaikan punggung ibuku," (sebagai ibu
kalian) yakni mereka diharamkan oleh kalian seperti terhadap ibu kalian
sendiri, hal ini di zaman jahiliah dianggap sebagai talak. Zihar hanya
mewajibkan membayar kifarat dengan persyaratannya yang akan disebutkan di
dalam surah Al-Mujadilah (dan Dia tidak menjadikan anak-anak angkat kalian)
lafal ad'iyaa adalah bentuk jamak dari lafal da'iyyun, artinya adalah anak
angkat (sebagai anak kandung kalian sendiri) yakni anak yang sesungguhnya
bagi kalian. (Yang demikian itu hanyalah perkataan kalian di mulut kalian
saja.) Sewaktu Nabi saw. menikahi Zainab binti Jahsy yang dahulunya adalah
bekas istri Zaid bin Haritsah, anak angkat Nabi saw., orang-orang Yahudi dan
munafik mengatakan, "Muhammad telah mengawini bekas istri anaknya
sendiri." Maka Allah swt. mendustakan mereka. (Dan Allah mengatakan yang
sebenarnya) (dan Dia menunjukkan jalan) yang benar.
|
||
Panggillah mereka
[anak-anak angkat itu] dengan [memakai] nama bapak-bapak mereka; itulah yang
lebih adil pada sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak
mereka, maka [panggillah mereka sebagai] saudara-saudaramu seagama dan
maula-maulamu [1200]. Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf
padanya, tetapi [yang ada dosanya] apa yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah
Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (5)
|
|
ٱدۡعُوهُمۡ لِأَبَآٮِٕهِمۡ هُوَ أَقۡسَطُ
عِندَ ٱللَّهِۚ فَإِن لَّمۡ تَعۡلَمُوٓاْ ءَابَآءَهُمۡ فَإِخۡوَٲنُڪُمۡ فِى
ٱلدِّينِ وَمَوَٲلِيكُمۡۚ وَلَيۡسَ عَلَيۡڪُمۡ جُنَاحٌ۬ فِيمَآ أَخۡطَأۡتُم
بِهِۦ وَلَـٰكِن مَّا تَعَمَّدَتۡ قُلُوبُكُمۡۚ وَڪَانَ ٱللَّهُ غَفُورً۬ا
رَّحِيمًا (٥)
|
|
||
[1200] Maula-maula
ialah seorang hamba sahaya yang sudah dimerdekakan atau seorang yant telah
dijadikan anak angkat, seperti Salim anak angkat Huzaifah, dipanggil maula
Huzaifah.
|
||
|
||
005. Tetapi (panggillah mereka dengan memakai nama
bapak-bapak mereka, itulah yang lebih pertengahan) lebih adil (pada sisi
Allah, dan jika kalian tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka
saudara-saudara kalian seagama dan maula-maula kalian) yaitu anak-anak paman
kalian. (Dan tidak ada dosa atas kalian terhadap apa yang kalian khilaf
padanya) dalam hal tersebut (tetapi) yang berdosa itu ialah (apa yang
disengaja oleh hati kalian) sesudah adanya larangan. (Dan adalah Allah Maha
Pengampun) atas apa yang terlanjur kalian katakan sebelum adanya larangan
(lagi Maha Penyayang) kepada kalian.
|
||
Nabi itu [hendaknya]
lebih utama bagi orang-orang mu’min dari diri mereka sendiri [1201] dan isteri-isterinya
adalah ibu-ibu mereka. Dan orang-orang yang mempunyai hubungan darah satu
sama lain lebih berhak [waris mewarisi] di dalam Kitab Allah daripada
orang-orang mu’min dan orang-orang Muhajirin, kecuali kalau kamu mau berbuat
baik [1202]
kepada saudara-saudaramu [seagama]. Adalah yang demikian itu telah tertulis
di dalam Kitab [Allah]. (6)
|
|
ٱلنَّبِىُّ أَوۡلَىٰ
بِٱلۡمُؤۡمِنِينَ مِنۡ أَنفُسِہِمۡۖ وَأَزۡوَٲجُهُ ۥۤ أُمَّهَـٰتُہُمۡۗ
وَأُوْلُواْ ٱلۡأَرۡحَامِ بَعۡضُہُمۡ أَوۡلَىٰ بِبَعۡضٍ۬ فِى ڪِتَـٰبِ ٱللَّهِ
مِنَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ وَٱلۡمُهَـٰجِرِينَ إِلَّآ أَن تَفۡعَلُوٓاْ إِلَىٰٓ
أَوۡلِيَآٮِٕكُم مَّعۡرُوفً۬اۚ
ڪَانَ ذَٲلِكَ فِى ٱلۡڪِتَـٰبِ مَسۡطُورً۬ا (٦)
|
|
||
[1201] Maksudnya:
orang-orang mukmin itu mencintai nabi mereka lebih dari mencintai diri mereka
sendiri dalam segala urusan.
[1202] Yang dimaksud dengan berbuat baik disini ialah berwasiat yang tidak lebih dari sepertiga harta. |
||
|
||
006. (Nabi itu lebih utama bagi orang-orang mukminin
dari diri mereka sendiri) maksudnya apa yang diserukan oleh Nabi saw. agar
mereka melakukannya, dan apa yang diserukan oleh hawa nafsu mereka agar
mereka melanggarnya, maka seruan Nabilah yang harus lebih diutamakan daripada
kehendak diri mereka sendiri (dan istri-istrinya adalah ibu-ibu mereka) haram
untuk dinikahi oleh mereka. (Dan orang-orang yang mempunyai hubungan darah)
yakni kaum kerabat (satu sama lain lebih berhak) waris-mewarisi (di dalam
Kitab Allah daripada orang-orang mukmin dan orang-orang Muhajirin) daripada
waris-mewarisi berdasarkan saudara seiman dan berhijrah yang berlangsung pada
permulaan Islam, kemudian dimansukh oleh ayat ini (kecuali) tetapi (kalau
kalian mau berbuat baik kepada saudara-saudara kalian seagama) melalui
wasiat, masih tetap diperbolehkan. (Adalah yang demikian itu) yaitu
dihapusnya hukum waris-mewarisi karena seiman dan hijrah dengan hubungan
kekerabatan (telah tertulis di dalam Alkitab) Alkitab yang dimaksud di dalam
dua tempat pada ayat ini adalah Lohmahfuz.
|
||
Dan [ingatlah] ketika
Kami mengambil perjanjian dari nabi-nabi dan dari kamu [sendiri], dari Nuh,
Ibrahim, Musa dan ’Isa putera Maryam, dan Kami telah mengambil dari mereka
perjanjian yang teguh [1203], (7)
|
|
وَإِذۡ أَخَذۡنَا مِنَ
ٱلنَّبِيِّـۧنَ مِيثَـٰقَهُمۡ وَمِنكَ وَمِن نُّوحٍ۬ وَإِبۡرَٲهِيمَ وَمُوسَىٰ
وَعِيسَى ٱبۡنِ مَرۡيَمَۖ وَأَخَذۡنَا مِنۡهُم مِّيثَـٰقًا غَلِيظً۬ا (٧)
|
|
||
[1203]
"Perjanjian yang teguh" ialah kesanggupan menyampaikan agama kepada
umatnya masing-masing.
|
||
|
||
007. (Dan) ingatlah (ketika Kami mengambil dari
nabi-nabi perjanjian mereka) ketika mereka dikeluarkan dari tulang sulbi Adam
sebagaimana benda yang paling kecil layaknya. Lafal adz-dzurri bentuk jamak
dari lafal dzurrah artinya semut yang paling kecil (dan dari kamu sendiri,
dari Nuh, Ibrahim, Musa dan Isa putra Maryam) hendaknya mereka menyembah
Allah dan menyeru supaya beribadah kepada-Nya. Disebutkannya kelima nabi ini
termasuk mengathafkan sesuatu kepada bagiannya (dan Kami telah mengambil dari
mereka perjanjian yang teguh) janji yang sangat berat untuk melaksanakan
apa-apa yang harus mereka pikul, yakni bersumpah atas nama Allah, kemudian
perjanjian itu diambil oleh-Nya.
|
||
agar Dia menanyakan
kepada orang-orang yang benar tentang kebenaran mereka [1204] dan Dia menyediakan
bagi orang-orang kafir siksa yang pedih. (8)
|
|
لِّيَسۡـَٔلَ
ٱلصَّـٰدِقِينَ عَن صِدۡقِهِمۡۚ وَأَعَدَّ لِلۡكَـٰفِرِينَ عَذَابًا أَلِيمً۬ا
(٨)
|
|
||
[1204] Pada hari
kiamat Allah akan menanyakan kepada rasul-rasul sampai di mana usaha mereka
menyampaikan ajaran-ajaran Allah kepada umatnya dan sampai di mana umatnya
melaksanakan ajaran Allah itu.
|
||
|
||
008. (Agar Dia menanyakan) yakni Allah (kepada
orang-orang yang benar tentang kebenaran mereka) di dalam menyampaikan
risalahnya; hal ini dimaksudkan sebagai celaan terhadap orang-orang yang
kafir kepada para nabi (dan Dia menyediakan) yakni Allah swt. (bagi
orang-orang kafir) terhadap para nabi (siksa yang pedih) yang menyakitkan.
Lafal wa a'adda diathafkan pada lafal akhadznaa.
|
||
Hai orang-orang yang
beriman, ingatlah akan ni’mat Allah [yang telah dikaruniakan] kepadamu ketika
datang kepadamu tentara-tentara, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin
taupan dan tentara yang tidak dapat kamu melihatnya [1205]. Dan adalah Allah
Maha Melihat akan apa yang kamu kerjakan. (9)
|
|
يَـٰٓأَيُّہَا
ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱذۡكُرُواْ نِعۡمَةَ ٱللَّهِ عَلَيۡكُمۡ إِذۡ جَآءَتۡكُمۡ
جُنُودٌ۬ فَأَرۡسَلۡنَا عَلَيۡہِمۡ رِيحً۬ا وَجُنُودً۬ا لَّمۡ تَرَوۡهَاۚ
وَڪَانَ ٱللَّهُ بِمَا تَعۡمَلُونَ بَصِيرًا (٩)
|
|
||
[1205] Ayat ini
menerangkan kisah AHZAB yaitu golongan-golongan yang dihancurkan pada
peperangan Khandaq karena menentang Allah dan Rasul-Nya. Yang dimaksud dengan
tentara yang tidak dapat kamu lihat adalah para malaikat yang sengaja
didatangkan Tuhan untuk menghancurkan musuh-musuh Allah itu.
|
||
|
||
009. (Hai orang-orang yang beriman, ingatlah akan
nikmat Allah yang telah dikaruniakan kepada kalian ketika datang kepada
kalian tentara-tentara) orang-orang kafir yang bersekutu sewaktu perang
Khandaq (lalu Kami kirimkan kepada mereka angin topan dan tentara yang kalian
tidak dapat melihatnya) yakni bala tentara malaikat. (Dan adalah Allah terhadap
apa yang kalian kerjakan) kalau dibaca ta'maluuna yang dimaksud adalah
bekerja menggali parit, dan kalau dibaca ya'maluuna yang dimaksud adalah
mereka yang bersekutu yaitu kaum musyrikin (Maha Melihat.)
|
||
[Yaitu] ketika mereka
datang kepadamu dari atas dan dari bawahmu, dan ketika tidak tetap lagi
penglihatan [mu] dan hatimu naik menyesak sampai ke tenggorokan [1206] dan kamu menyangka
terhadap Allah dengan bermacam-macam purbasangka. (10)
|
|
إِذۡ جَآءُوكُم مِّن
فَوۡقِكُمۡ وَمِنۡ أَسۡفَلَ مِنكُمۡ وَإِذۡ زَاغَتِ ٱلۡأَبۡصَـٰرُ وَبَلَغَتِ
ٱلۡقُلُوبُ ٱلۡحَنَاجِرَ وَتَظُنُّونَ بِٱللَّهِ ٱلظُّنُونَا۟ (١٠)
|
|
||
[1206] Maksudnya
ialah menggambarkan bagaimana hebatnya perasaan takut dan perasaan gentar
pada waktu itu.
|
||
|
||
010. (Yaitu ketika mereka datang kepada kalian dari
atas dan dari bawah kalian) dari lembah bagian atas dan bawah, datang dari
arah timur dan barat (dan ketika tidak tetap lagi penglihatan) perhatiannya
hanya tertuju kepada musuh saja yang datang dari berbagai penjuru (dan hati
kalian naik menyesak sampai tenggorokan) lafal hanaajir bentuk jamak dari
lafal hanjarah, artinya adalah tenggorokan, diungkapkan demikian karena takut
yang amat sangat (dan kalian menyangka terhadap Allah dengan bermacam-macam
sangkaan) dengan berbagai macam prasangka, apakah mendapat pertolongan
ataukah tidak, sehingga putus harapan dari pertolongan-Nya.
|
||
Di situlah diuji
orang-orang mu’min dan digoncangkan [hatinya] dengan goncangan yang sangat.
(11)
|
|
هُنَالِكَ ٱبۡتُلِىَ
ٱلۡمُؤۡمِنُونَ وَزُلۡزِلُواْ زِلۡزَالاً۬ شَدِيدً۬ا (١١)
|
|
||
011. (Di situlah diuji orang-orang Mukmin) mereka
mendapat cobaan supaya menjadi jelas, siapakah orang Mukmin yang benar-benar
dan siapakah yang gadungan (dan hati mereka diguncang) berdegup-degup (dengan
guncangan yang sangat) disebabkan ketakutan yang sangat mencekam mereka.
|
||
Dan [ingatlah] ketika
orang-orang munafik dan orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya berkata:
"Allah dan Rasul-Nya tidak menjanjikan kepada kami melainkan tipu
daya". (12)
|
|
وَإِذۡ يَقُولُ
ٱلۡمُنَـٰفِقُونَ وَٱلَّذِينَ فِى قُلُوبِہِم مَّرَضٌ۬ مَّا وَعَدَنَا ٱللَّهُ
وَرَسُولُهُ ۥۤ إِلَّا غُرُورً۬ا (١٢)
|
|
||
012. (Dan) ingatlah (ketika orang-orang munafik dan
orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya berkata) yakni penyakit lemah
keyakinannya: ("Allah dan rasul-Nya tidak menjanjikan kepada kami) akan
mendapat pertolongan Allah (melainkan tipu daya.") kedustaan belaka.
|
||
Dan [ingatlah] ketika
segolongan di antara mereka berkata: "Hai penduduk Yatsrib [Madinah],
tidak ada tempat bagimu, maka kembalilah kamu". Dan sebahagian dari
mereka minta izin kepada Nabi [untuk kembali pulang] dengan berkata:
"Sesungguhnya rumah-rumah kami terbuka [tidak ada penjaga]". Dan
rumah-rumah itu sekali-kali tidak terbuka, mereka tidak lain hanyalah hendak
lari. (13)
|
|
وَإِذۡ قَالَت طَّآٮِٕفَةٌ۬ مِّنۡہُمۡ
يَـٰٓأَهۡلَ يَثۡرِبَ لَا مُقَامَ لَكُمۡ فَٱرۡجِعُواْۚ وَيَسۡتَـٔۡذِنُ فَرِيقٌ۬
مِّنۡہُمُ ٱلنَّبِىَّ يَقُولُونَ إِنَّ بُيُوتَنَا عَوۡرَةٌ۬ وَمَا هِىَ
بِعَوۡرَةٍۖ إِن يُرِيدُونَ إِلَّا فِرَارً۬ا (١٣)
|
|
||
013. (Dan ketika berkata segolongan di antara mereka)
yakni orang-orang munafik ("Hai penduduk Yatsrib!) Yatsrib adalah nama
kedua kota Madinah; tidak menerima tanwin karena 'illat 'alamiyah dan wazan
fi'il (Tidak ada tempat bagi kalian) dapat dibaca muqaama dan maqaama,
artinya tidak ada tempat tinggal bagi kalian (maka kembalilah kalian")
ke tempat-tempat tinggal kalian di Madinah, yang pada waktu itu kaum Muslimin
telah berangkat keluar bersama dengan Nabi saw. ke salah satu lereng bukit di
luar kota Madinah untuk menyambut kedatangan musuh. (Dan sebagian dari mereka
minta izin kepada nabi) untuk kembali pulang (seraya berkata,
"Sesungguhnya rumah-rumah kami terbuka.") Tidak ada penjaganya
sehingga keadaannya sangat mengkhawatirkan. Maka Allah swt. berfirman: (Dan
rumah-rumah itu sekali-kali tidak terbuka, tidak lain) (mereka hanya hendak
lari) dari medan perang.
|
||
Kalau [Yatsrib]
diserang dari segala penjuru, kemudian diminta kepada mereka supaya murtad,
niscaya mereka mengerjakannya; dan mereka tiada akan menunda untuk murtad [1207] itu melainkan dalam
waktu yang singkat. (14)
|
|
وَلَوۡ دُخِلَتۡ
عَلَيۡہِم مِّنۡ أَقۡطَارِهَا ثُمَّ سُٮِٕلُواْ ٱلۡفِتۡنَةَ لَأَتَوۡهَا وَمَا تَلَبَّثُواْ بِہَآ إِلَّا
يَسِيرً۬ا (١٤)
|
|
||
[1207] Yang dimaksud
dengan berbuat fitnah ialah: murtad, atau memerangi orang Islam.
|
||
|
||
014. (Kalau diserang) kota Madinah (dari segala
penjuru) dari segala arahnya (kemudian diminta kepada mereka) yakni mereka
diminta oleh orang-orang yang menyerang mereka (supaya murtad) supaya musyrik
(niscaya mereka mengerjakannya) niscaya mereka menuruti kemauannya; lafal
ayat ini huruf hamzahnya dapat dibaca panjang sehingga bacaannya menjadi
la-aatauhaa dan dapat dibaca pendek sehingga bacaannya menjadi la-atauhaa
(dan mereka tidak akan bertangguh untuk murtad itu melainkan dalam waktu yang
singkat).
|
||
Dan sesungguhnya
mereka sebelum itu telah berjanji kepada Allah: "Mereka tidak akan
berbalik ke belakang [mundur]". Dan adalah perjanjian dengan Allah akan
diminta pertanggungjawabannya. (15)
|
|
وَلَقَدۡ كَانُواْ
عَـٰهَدُواْ ٱللَّهَ مِن قَبۡلُ لَا يُوَلُّونَ ٱلۡأَدۡبَـٰرَۚ وَكَانَ عَهۡدُ
ٱللَّهِ مَسۡـُٔولاً۬ (١٥)
|
|
||
015. (Dan sesungguhnya mereka sebelum itu telah
berjanji kepada Allah dahulu, mereka tidak akan berbalik ke belakang/mundur.
Dan adalah perjanjian dengan Allah akan diminta pertanggungjawabannya)
tentang pelaksanaannya.
|
||
Katakanlah: "Lari
itu sekali-kali tidaklah berguna bagimu, jika kamu melarikan diri dari
kematian atau pembunuhan, dan jika [kamu terhindar dari kematian] kamu tidak
juga akan mengecap kesenangan kecuali sebentar saja". (16)
|
|
قُل لَّن يَنفَعَكُمُ
ٱلۡفِرَارُ إِن فَرَرۡتُم مِّنَ ٱلۡمَوۡتِ أَوِ ٱلۡقَتۡلِ وَإِذً۬ا لَّا
تُمَتَّعُونَ إِلَّا قَلِيلاً۬ (١٦)
|
|
||
016. (Katakanlah, "Lari itu sekali-kali tidaklah
berguna bagi kalian, jika kalian melarikan diri dari kematian atau
pembunuhan, dan jika kalian) melarikan diri (kalian tidak dapat
bersenang-senang) di dunia ini sesudah kalian melarikan diri (melainkan hanya
sebentar.") Yakni hanyalah sebatas sisa umur kalian.
|
||
Katakanlah:
"Siapakah yang dapat melindungi kamu dari [takdir] Allah jika Dia
menghendaki bencana atasmu atau menghendaki rahmat untuk dirimu?" Dan
orang-orang munafik itu tidak memperoleh bagi mereka pelindung dan penolong
selain Allah. (17)
|
|
قُلۡ مَن ذَا ٱلَّذِى
يَعۡصِمُكُم مِّنَ ٱللَّهِ إِنۡ أَرَادَ بِكُمۡ سُوٓءًا أَوۡ أَرَادَ بِكُمۡ
رَحۡمَةً۬ۚ وَلَا يَجِدُونَ لَهُم مِّن دُونِ ٱللَّهِ وَلِيًّ۬ا وَلَا
نَصِيرً۬ا (١٧) ۞
|
|
||
017. (Katakanlah! "Siapakah yang dapat melindungi
kalian) yang dapat menyelamatkan kalian (dari takdir Allah jika Dia menghendaki
bencana atas kalian) kebinasaan dan kekalahan (atau) siapakah yang dapat
menimpakan keburukan kepada kalian jika (telah menghendaki) Allah (atas diri
kalian rahmat) yakni kebaikan. (Dan orang-orang munafik itu tidak memperoleh
bagi mereka selain Allah) (pelindung) yang bermanfaat bagi diri mereka (dan
tidak pula penolong.") yang dapat menolak marabahaya dari diri mereka.
|
||
Sesungguhnya Allah
mengetahui orang-orang yang menghalang-halangi di antara kamu dan orang-orang
yang berkata kepada saudara-saudaranya: "Marilah kepada kami." Dan
mereka tidak mendatangi peperangan melainkan sebentar. (18)
|
|
قَدۡ يَعۡلَمُ ٱللَّهُ
ٱلۡمُعَوِّقِينَ مِنكُمۡ وَٱلۡقَآٮِٕلِينَ
لِإِخۡوَٲنِهِمۡ هَلُمَّ إِلَيۡنَاۖ وَلَا يَأۡتُونَ ٱلۡبَأۡسَ إِلَّا قَلِيلاً
(١٨)
|
|
||
018. (Sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang
menghalang-halangi) yang menghambat (di antara kalian dan orang-orang yang
berkata kepada saudara-saudaranya, "Marilah) kemarilah (kepada
kami." Dan mereka tidak mendatangi peperangan) pertempuran (melainkan
hanya sebentar) hanya ingin pamer dan cari muka.
|
||
Mereka bakhil
terhadapmu apabila datang ketakutan [bahaya], kamu lihat mereka itu memandang
kepadamu dengan mata yang terbalik-balik seperti orang yang pingsan karena
akan mati, dan apabila ketakutan telah hilang, mereka mencaci kamu dengan
lidah yang tajam, sedang mereka bakhil untuk berbuat kebaikan. Mereka itu
tidak beriman, maka Allah menghapuskan [pahala] amalnya. Dan yang demikian
itu adalah mudah bagi Allah. (19)
|
|
أَشِحَّةً عَلَيۡكُمۡۖ
فَإِذَا جَآءَ ٱلۡخَوۡفُ رَأَيۡتَهُمۡ يَنظُرُونَ إِلَيۡكَ تَدُورُ
أَعۡيُنُهُمۡ كَٱلَّذِى يُغۡشَىٰ عَلَيۡهِ مِنَ ٱلۡمَوۡتِۖ فَإِذَا ذَهَبَ
ٱلۡخَوۡفُ سَلَقُوڪُم بِأَلۡسِنَةٍ حِدَادٍ أَشِحَّةً عَلَى ٱلۡخَيۡرِۚ
أُوْلَـٰٓٮِٕكَ لَمۡ يُؤۡمِنُواْ
فَأَحۡبَطَ ٱللَّهُ أَعۡمَـٰلَهُمۡۚ وَكَانَ ذَٲلِكَ عَلَى ٱللَّهِ يَسِيرً۬ا (١٩)
|
|
||
019. (Mereka bakhil terhadap kalian) maksudnya sangat
perhitungan dalam menolong dan membantu kalian. Lafal asyihhatan bentuk jamak
dari lafal syahiihun; berkedudukan menjadi hal atau kata keterangan keadaan
dari dhamir yang terkandung di dalam lafal ya'tuuna (apabila datang
ketakutan, kamu lihat mereka itu memandang kepadamu dengan mata yang
terbalik-balik seperti) penglihatan atau seperti terbeliaknya (orang yang
pingsan karena akan mati) yaitu orang yang sedang sekarat maut (dan apabila
ketakutan telah hilang) harta-harta rampasan telah diperoleh kaum Muslimin
(mereka mencaci kalian) menyakiti kalian atau memukul kalian (dengan lidah
yang tajam, sedangkan mereka bakhil untuk berbuat kebaikan) atas harta
rampasan yang telah diperolehnya. (Mereka itu tidak beriman) sesungguhnya
(maka Allah menghapus pahala amal mereka. Dan yang demikian itu) penghapusan
pahala amal perbuatan itu (adalah mudah bagi Allah) dengan kehendak-Nya.
|
||
Mereka mengira [bahwa]
golongan-golongan yang bersekutu itu belum pergi; dan jika golongan-golongan
yang bersekutu itu datang kembali, niscaya mereka ingin berada di dusun-dusun
bersama-sama orang Arab Badwi, sambil menanya-nanyakan tentang
berita-beritamu. Dan sekiranya mereka berada bersama kamu, mereka tidak akan
berperang, melainkan sebentar saja. (20)
|
|
يَحۡسَبُونَ
ٱلۡأَحۡزَابَ لَمۡ يَذۡهَبُواْۖ وَإِن يَأۡتِ ٱلۡأَحۡزَابُ يَوَدُّواْ لَوۡ
أَنَّهُم بَادُونَ فِى ٱلۡأَعۡرَابِ يَسۡـَٔلُونَ عَنۡ أَنۢبَآٮِٕكُمۡۖ وَلَوۡ
ڪَانُواْ فِيكُم مَّا قَـٰتَلُوٓاْ إِلَّا قَلِيلاً۬ (٢٠)
|
|
||
020. (Mereka mengira golongan-golongan yang bersekutu
itu) yaitu orang-orang kafir (belum pergi) maksudnya belum kembali ke Mekah
disebabkan perasaan takut mereka terhadapnya (dan jika golongan-golongan yang
bersekutu itu datang kembali) mengadakan serangan ulang (niscaya mereka
ingin) mengharapkan (berada di dusun-dusun bersama orang-orang Arab badui)
berada di tengah-tengah mereka di perkampungan (sambil menanya-nanya tentang
berita-berita kalian) yakni kabar kalian beserta orang-orang kafir yang
menyerang kalian. (Dan sekiranya mereka berada bersama kalian) di dalam
serangan kali ini (mereka tidak akan berperang melainkan sebentar saja) hanya
karena pamer dan takut dicela sebab tidak ikut berperang.
|
||
Sesungguhnya telah ada
pada [diri] Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu [yaitu] bagi orang
yang mengharap [rahmat] Allah dan [kedatangan] hari kiamat dan dia banyak
menyebut Allah. (21)
|
|
لَّقَدۡ كَانَ لَكُمۡ
فِى رَسُولِ ٱللَّهِ أُسۡوَةٌ حَسَنَةٌ۬ لِّمَن كَانَ يَرۡجُواْ ٱللَّهَ
وَٱلۡيَوۡمَ ٱلۡأَخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرً۬ا (٢١)
|
|
||
021. (Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu
suri teladan bagi kalian) dapat dibaca iswatun dan uswatun (yang baik) untuk
diikuti dalam hal berperang dan keteguhan serta kesabarannya, yang
masing-masing diterapkan pada tempat-tempatnya (bagi orang) lafal ayat ini
berkedudukan menjadi badal dari lafal lakum (yang mengharap rahmat Allah)
yakni takut kepada-Nya (dan hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah)
berbeda halnya dengan orang-orang yang selain mereka.
|
||
Dan tatkala
orang-orang mu’min melihat golongan-golongan yang bersekutu itu, mereka
berkata: "Inilah yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya [1208] kepada kita".
Dan benarlah Allah dan Rasul-Nya. Dan yang demikian itu tidaklah menambah
kepada mereka kecuali iman dan ketundukan. (22)
|
|
وَلَمَّا رَءَا
ٱلۡمُؤۡمِنُونَ ٱلۡأَحۡزَابَ قَالُواْ هَـٰذَا مَا وَعَدَنَا ٱللَّهُ
وَرَسُولُهُ ۥ وَصَدَقَ ٱللَّهُ وَرَسُولُهُ ۥۚ وَمَا زَادَهُمۡ
إِلَّآ إِيمَـٰنً۬ا وَتَسۡلِيمً۬ا (٢٢)
|
|
||
[1208] Yang
dijanjikan Allah dan Rasul-Nya itu ialah kemenangan sesudah mengalami
kesukaran.
|
||
|
||
022. (Dan tatkala orang-orang Mukmin melihat
golongan-golongan yang bersekutu itu) yang terdiri dari orang-orang kafir
(mereka berkata, "Inilah yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya kepada
kita.") Yakni cobaan dan pertolongan dari Allah. (Dan benarlah Allah dan
Rasul-Nya) tentang yang dijanjikannya. (Dan yang demikian itu tidaklah
menambah kepada mereka) (kecuali iman) percaya mereka akan janji Allah (dan
ketundukan) kepada perintah-Nya.
|
||
Di antara orang-orang mu’min
itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada
Allah; maka di antara mereka ada yang gugur. Dan di antara mereka ada [pula]
yang menunggu-nunggu [1209] dan mereka sedikitpun tidak merobah [janjinya], (23)
|
|
مِّنَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ
رِجَالٌ۬ صَدَقُواْ مَا عَـٰهَدُواْ ٱللَّهَ عَلَيۡهِۖ فَمِنۡهُم مَّن قَضَىٰ
نَحۡبَهُ ۥ وَمِنۡہُم مَّن يَنتَظِرُۖ وَمَا بَدَّلُواْ تَبۡدِيلاً۬ (٢٣)
|
|
||
[1209] Maksudnya
menunggu apa yang telah Allah janjikan kepadanya.
|
||
|
||
023. (Di antara orang-orang Mukmin itu ada orang-orang
yang menepati apa-apa yang telah mereka janjikan kepada Allah) yaitu gigih
bertahan bersama dengan Nabi saw. (maka di antara mereka ada yang gugur) mati
atau terbunuh di jalan Allah (dan di antara mereka ada pula yang
menunggu-nunggu) hal tersebut (dan mereka sedikit pun tidak mengubah) janjinya,
berbeda halnya dengan orang-orang munafik.
|
||
supaya Allah
memberikan balasan kepada orang-orang yang benar itu karena kebenarannya, dan
menyiksa orang munafik jika dikehendaki-Nya, atau menerima taubat mereka.
Sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (24)
|
|
لِّيَجۡزِىَ ٱللَّهُ
ٱلصَّـٰدِقِينَ بِصِدۡقِهِمۡ وَيُعَذِّبَ ٱلۡمُنَـٰفِقِينَ إِن شَآءَ أَوۡ
يَتُوبَ عَلَيۡهِمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ غَفُورً۬ا رَّحِيمً۬ا (٢٤)
|
|
||
024. (Supaya Allah memberikan balasan kepada
orang-orang yang benar itu karena kebenarannya, dan menyiksa orang-orang munafik
jika dikehendaki-Nya) seumpamanya Dia mematikan mereka dalam kemunafikannya
(atau menerima tobat mereka. Sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun) (lagi
Maha Penyayang) kepada orang yang bertobat kepada-Nya.
|
||
Dan Allah menghalau
orang-orang yang kafir itu yang keadaan mereka penuh kejengkelan, [lagi]
mereka tidak memperoleh keuntungan apapun. Dan Allah menghindarkan
orang-orang mu’min dari peperangan [1210]. Dan adalah Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa. (25)
|
|
وَرَدَّ ٱللَّهُ
ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ بِغَيۡظِهِمۡ لَمۡ يَنَالُواْ خَيۡرً۬اۚ وَكَفَى ٱللَّهُ
ٱلۡمُؤۡمِنِينَ ٱلۡقِتَالَۚ وَكَانَ ٱللَّهُ قَوِيًّا عَزِيزً۬ا (٢٥)
|
|
||
[1210] Maksudnya
orang mu'min tidak perlu berperang, karena Allah telah menghalau mereka
dengan mengirimkan angin dan malaikat.
|
||
|
||
025. (Dan Allah menghalau orang-orang yang kafir itu)
yakni golongan-golongan yang bersekutu itu (yang keadaan mereka penuh
kejengkelan, lagi mereka tidak memperoleh keuntungan apa pun) maksudnya tidak
memperoleh kemenangan atas orang-orang Mukmin. (Dan Allah menghindarkan
orang-orang Mukmin dari peperangan) dengan mengirimkan angin besar dan para
malaikat kepada golongan-golongan yang bersekutu. (Dan adalah Allah Maha
Kuat) untuk mewujudkan apa yang dikehendaki-Nya (lagi Maha Perkasa) Maha
Menang atas semua perkara-Nya.
|
||
Dan Dia menurunkan
orang-orang Ahli Kitab [Bani Quraizhah] yang membantu golongan-golongan yang
bersekutu dari benteng-benteng mereka, dan Dia memasukkan rasa takut dalam
hati mereka. Sebahagian mereka kamu bunuh dan sebahagian yang lain kamu tawan
[1211].
(26)
|
|
وَأَنزَلَ ٱلَّذِينَ
ظَـٰهَرُوهُم مِّنۡ أَهۡلِ ٱلۡكِتَـٰبِ مِن صَيَاصِيهِمۡ وَقَذَفَ فِى
قُلُوبِهِمُ ٱلرُّعۡبَ فَرِيقً۬ا تَقۡتُلُونَ وَتَأۡسِرُونَ فَرِيقً۬ا (٢٦)
|
|
||
[1211] Sesudah
golongan-golongan yang bersekutu itu kocar-kacir, maka Allah memerintahkan
Nabi untuk menghancurkan Bani Quraizhah (Ahli Kitab) dan menghalau mereka
dari benteng-benteng mereka. Kemudian seluruh laki-laki yang ikut berperang
dibunuh, perempuan dan anak-anak ditawan.
|
||
|
||
026. (Dan Dia menurunkan orang-orang ahli kitab yang
membantu golongan-golongan yang bersekutu) yang dimaksud adalah Bani
Quraizhah (dari benteng-benteng mereka) lafal shayaashi bentuk jamak dari
lafal shaishatun, artinya adalah benteng tempat berlindung (dan Dia
memasukkan rasa takut ke dalam hati mereka) yaitu rasa ngeri (sebagian mereka
kalian bunuh) sebagian dari mereka terbunuh oleh kalian, yaitu mereka yang
berperang (dan sebagian yang lain kalian tawan) yaitu kaum wanita dan
anak-anaknya.
|
||
Dan Dia mewariskan
kepada kamu tanah-tanah, rumah-rumah dan harta benda mereka, dan [begitu
pula] tanah yang belum kamu injak [1212]. Dan adalah Allah Maha Kuasa terhadap segala sesuatu.
(27)
|
|
وَأَوۡرَثَكُمۡ
أَرۡضَہُمۡ وَدِيَـٰرَهُمۡ وَأَمۡوَٲلَهُمۡ وَأَرۡضً۬ا لَّمۡ تَطَـُٔوهَاۚ
وَكَانَ ٱللَّهُ عَلَىٰ ڪُلِّ شَىۡءٍ۬ قَدِيرً۬ا (٢٧)
|
|
||
[1212] "Tanah
yang belum diinjak" ialah: tanah-tanah yang akan dimasuki tentara Islam.
|
||
|
||
027. (Dan Dia mewariskan kepada kalian tanah-tanah,
rumah-rumah dan harta benda mereka dan demikian pula tanah yang belum kalian
injak) sebelumnya, yaitu tanah Khaibar, yang direbut sesudah Quraizhah. (Dan
adalah Allah Maha Kuasa terhadap segala sesuatu.)
|
||
Hai Nabi, katakanlah
kepada isteri-isterimu: "Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia
dan perhiasannya, maka marilah supaya kuberikan kepadamu mut`ah [1213] dan aku ceraikan kamu
dengan cara yang baik. (28)
|
|
يَـٰٓأَيُّہَا
ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزۡوَٲجِكَ إِن كُنتُنَّ تُرِدۡنَ ٱلۡحَيَوٰةَ ٱلدُّنۡيَا
وَزِينَتَهَا فَتَعَالَيۡنَ أُمَتِّعۡكُنَّ وَأُسَرِّحۡكُنَّ سَرَاحً۬ا
جَمِيلاً۬ (٢٨)
|
|
||
[1213]
"Mut'ah" yaitu: suatu pemberian yang diberikan kepada perempuan
yang telah diceraikan menurut kesanggupan suami.
|
||
|
||
028. (Hai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu) yang
pada saat itu jumlah mereka ada sembilan orang; mereka meminta kepada Nabi
saw. perhiasan duniawi yang tidak dipunyai oleh beliau: ("Jika kamu
sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, maka marilah supaya
diberikan kepada kalian mut`ah) yakni mut`ah talak (dan aku ceraikan kalian
dengan cara yang baik) aku ceraikan kalian tanpa menimbulkan kemudaratan.
|
||
Dan jika kamu sekalian
menghendaki [keridhaan] Allah dan Rasul-Nya serta [kesenangan] di negeri
akhirat, maka sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa yang berbuat baik di
antaramu pahala yang besar. (29)
|
|
وَإِن كُنتُنَّ
تُرِدۡنَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُ ۥ وَٱلدَّارَ ٱلۡأَخِرَةَ فَإِنَّ ٱللَّهَ
أَعَدَّ لِلۡمُحۡسِنَـٰتِ مِنكُنَّ أَجۡرًا عَظِيمً۬ا (٢٩)
|
|
||
029. (Dan jika kamu sekalian menghendaki keridaan Allah
dan Rasul-Nya serta kesenangan di negeri akhirat) yakni surga (maka
sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa yang berbuat baik di antara kalian)
yang menghendaki pahala di akhirat (pahala yang besar.") yaitu surga.
Maka mereka memilih pahala di akhirat daripada pahala di dunia.
|
||
Hai isteri-isteri
Nabi, siapa-siapa di antaramu yang mengerjakan perbuatan keji yang nyata,
niscaya akan dilipat gandakan siksaan kepada mereka dua kali lipat. Dan
adalah yang demikian itu mudah bagi Allah. (30)
|
|
يَـٰنِسَآءَ
ٱلنَّبِىِّ مَن يَأۡتِ مِنكُنَّ بِفَـٰحِشَةٍ۬ مُّبَيِّنَةٍ۬ يُضَـٰعَفۡ لَهَا
ٱلۡعَذَابُ ضِعۡفَيۡنِۚ وَكَانَ ذَٲلِكَ عَلَى ٱللَّهِ يَسِيرً۬ا (٣٠) ۞
|
|
||
030. (Hai istri-istri nabi, siapa-siapa di antara kalian
yang mengerjakan perbuatan keji yang nyata) Mubayyanatin dapat dibaca
Mubayyinatin, artinya yang terang atau jelas (niscaya akan dilipat gandakan)
menurut suatu qiraat dibaca Yudha'-'af dan menurut qiraat lainnya dibaca
Nudhaa'af kemudian lafal Al 'Adzaabu dibaca Nashab sehingga menjadi Al
'Adzaaba (siksaan kepadanya dua kali lipat) dua kali lipat siksaan yang
diterima oleh orang-orang selain kalian. (Dan adalah yang demikian itu mudah
bagi Allah.)
|
||
Dan barangsiapa di
antara kamu sekalian [isteri-isteri Nabi] tetap ta’at pada Allah dan
Rasul-Nya dan mengerjakan amal yang saleh, niscaya Kami memberikan kepadanya
pahala dua kali lipat dan Kami sediakan baginya rezki yang mulia. (31)
|
|
وَمَن يَقۡنُتۡ
مِنكُنَّ لِلَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَتَعۡمَلۡ صَـٰلِحً۬ا نُّؤۡتِهَآ أَجۡرَهَا
مَرَّتَيۡنِ وَأَعۡتَدۡنَا لَهَا رِزۡقً۬ا ڪَرِيمً۬ا (٣١)
|
|
||
031. (Dan barang siapa yang tetap taat) tetap setia (di
antara kalian kepada Allah dan Rasul-Nya dan mengerjakan amal yang saleh,
niscaya Kami berikan kepadanya pahala dua kali lipat) dua kali lipat pahala
yang diterima oleh wanita-wanita yang taat selain kalian. Dan menurut suatu
qiraat lafal Ta'malu dan Nu'tihaa dibaca Ya'malu dan Yu'tihaa (dan Kami
sediakan baginya rezeki yang mulia) di surga sebagai tambahan pahalanya.
|
||
Hai isteri-isteri
Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa.
Maka janganlah kamu tunduk [1214] dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada
penyakit dalam hatinya [1215], dan ucapkanlah perkataan yang baik, (32)
|
|
يَـٰنِسَآءَ
ٱلنَّبِىِّ لَسۡتُنَّ ڪَأَحَدٍ۬ مِّنَ ٱلنِّسَآءِۚ إِنِ ٱتَّقَيۡتُنَّ فَلَا
تَخۡضَعۡنَ بِٱلۡقَوۡلِ فَيَطۡمَعَ ٱلَّذِى فِى قَلۡبِهِۦ مَرَضٌ۬ وَقُلۡنَ
قَوۡلاً۬ مَّعۡرُوفً۬ا (٣٢)
|
|
||
[1214] Yang dimaksud
dengan "tunduk" di sini ialah berbicara dengan sikap yang
menimbulkan keberanian orang bertindak yang tidak baik terhadap mereka.
[1215] Yang dimaksud dengan "dalam hati mereka ada penyakit" ialah: orang yang mempunyai niat berbuat serong dengan wanita, seperti melakukan zina. |
||
|
||
032. (Hai istri-istri Nabi! Kamu sekalian tidaklah
seperti seseorang) yakni segolongan (di antara wanita yang lain, jika kalian
bertakwa) kepada Allah, karena sesungguhnya kalian adalah wanita-wanita yang
agung. (Maka janganlah kalian tunduk dalam berbicara) dengan kaum laki-laki
(sehingga berkeinginan orang yang ada penyakit dalam hatinya) yakni perasaan
nifaq (dan ucapkanlah perkataan yang baik) dengan tanpa tunduk.
|
||
dan hendaklah kamu
tetap di rumahmu [1216] dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti
orang-orang Jahiliyah yang dahulu [1217] dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ta’atilah Allah
dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari
kamu, hai ahlul bait [1218] dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. (33)
|
|
وَقَرۡنَ فِى
بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجۡنَ تَبَرُّجَ ٱلۡجَـٰهِلِيَّةِ ٱلۡأُولَىٰۖ
وَأَقِمۡنَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتِينَ ٱلزَّڪَوٰةَ وَأَطِعۡنَ ٱللَّهَ
وَرَسُولَهُۚ ۥۤ إِنَّمَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيُذۡهِبَ عَنڪُمُ ٱلرِّجۡسَ
أَهۡلَ ٱلۡبَيۡتِ وَيُطَهِّرَكُمۡ تَطۡهِيرً۬ا (٣٣)
|
|
||
[1216] Maksudnya:
Isteri-isteri Rasul agar tetap di rumah dan ke luar rumah bila ada keperluan yang dibenarkan
oleh syara'. Perintah ini juga meliputi segenap mu'minat.
[1217] Yang dimaksud "Jahiliyah yang dahulu" ialah Jahiliah kekafiran yang terdapat sebelum Nabi Muhammad SAW Dan yang dimaksud "Jahiliyah sekarang" ialah Jahiliyah kemaksiatan, yang terjadi sesudah datangnya Islam. [1218] "Ahlul bait" di sini, yaitu keluarga rumah tangga Rasulullah SAW |
||
|
||
033. (Dan hendaklah kalian tetap) dapat dibaca Qirna
dan Qarna (di rumah kalian) lafal Qarna pada asalnya adalah Aqrarna atau
Aqrirna, yang diambil dari kata Qararta atau Qarirta. Kemudian harakat Ra
dipindahkan kepada Qaf, selanjutnya huruf Ra dan hamzah Washalnya dibuang
sehingga jadilah, Qarna atau Qirna (dan janganlah kalian berhias) asalnya
berbunyi Tatabarrajna kemudian salah satu huruf Ta dibuang sehingga jadilah
Tabarrajna (sebagaimana orang-orang jahiliah yang dahulu) sebagaimana
berhiasnya orang-orang sebelum Islam, yaitu kaum wanita selalu menampakkan
kecantikan mereka kepada kaum lelaki. Adapun yang diperbolehkan oleh Islam
adalah sebagaimana yang disebutkan di dalam firman-Nya, "..dan janganlah
mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa tampak daripadanya."
(Q.S. An-Nur, 31). (dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan taatilah
Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa
dari kalian) yakni dosa-dosa, hai (ahlul bait) yakni istri-istri Nabi saw.
(dan membersihkan kalian) daripada dosa-dosa itu (sebersih-bersihnya.)
|
||
Dan ingatlah apa yang
dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah [sunnah Nabimu].
Sesungguhnya Allah adalah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui. (34)
|
|
وَٱذۡڪُرۡنَ مَا
يُتۡلَىٰ فِى بُيُوتِڪُنَّ مِنۡ ءَايَـٰتِ ٱللَّهِ وَٱلۡحِڪۡمَةِۚ إِنَّ ٱللَّهَ
كَانَ لَطِيفًا خَبِيرًا (٣٤)
|
|
||
034. (Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumah kalian
dari ayat-ayat Allah) Alquran (dan hikmah) sunah Nabi. (Sesungguhnya Allah
adalah Maha Lembut) terhadap kekasih-kekasih-Nya (lagi Maha Mengetahui)
terhadap semua makhluk-Nya.
|
||
Sesungguhnya laki-laki
dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mu’min [1219], laki-laki dan
perempuan yang tetap dalam keta’atannya, laki-laki dan perempuan yang benar,
laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu’,
laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang
berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki
dan perempuan yang banyak menyebut [nama] Allah, Allah telah menyediakan
untuk mereka ampunan dan pahala yang besar. (35)
|
|
إِنَّ ٱلۡمُسۡلِمِينَ
وَٱلۡمُسۡلِمَـٰتِ وَٱلۡمُؤۡمِنِينَ وَٱلۡمُؤۡمِنَـٰتِ وَٱلۡقَـٰنِتِينَ
وَٱلۡقَـٰنِتَـٰتِ وَٱلصَّـٰدِقِينَ وَٱلصَّـٰدِقَـٰتِ وَٱلصَّـٰبِرِينَ
وَٱلصَّـٰبِرَٲتِ وَٱلۡخَـٰشِعِينَ وَٱلۡخَـٰشِعَـٰتِ وَٱلۡمُتَصَدِّقِينَ
وَٱلۡمُتَصَدِّقَـٰتِ وَٱلصَّـٰٓٮِٕمِينَ
وَٱلصَّـٰٓٮِٕمَـٰتِ
وَٱلۡحَـٰفِظِينَ فُرُوجَهُمۡ وَٱلۡحَـٰفِظَـٰتِ وَٱلذَّٲڪِرِينَ ٱللَّهَ
كَثِيرً۬ا وَٱلذَّٲڪِرَٲتِ أَعَدَّ ٱللَّهُ لَهُم مَّغۡفِرَةً۬ وَأَجۡرًا
عَظِيمً۬ا (٣٥)
|
|
||
[1219] Yang dimaksud
dengan "muslim" di sini ialah orang-orang yang mengikuti perintah
dan larangan pada lahirnya, sedang yang dimaksud dengan orang-orang mu'min di
sini ialah orang yang membenarkan apa yang harus dibenarkan dengan hatinya.
|
||
|
||
035. (Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim,
laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam
ketaatannya) (laki-laki dan perempuan yang benar) dalam keimanannya
(laki-laki dan perempuan yang sabar) di dalam menjalankan ketaatan (laki-laki
yang khusyuk) yang merendahkan diri (dan perempuan yang khusyuk, laki-laki
dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa,
laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya) dari hal-hal yang diharamkan
(laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut nama Allah, Allah telah
menyediakan untuk mereka ampunan) dari perbuatan-perbuatan maksiat yang
pernah mereka lakukan (dan pahala yang besar) bagi amal ketaatan mereka.
|
||
Dan tidaklah patut
bagi laki-laki yang mu’min dan tidak [pula] bagi perempuan yang mu’min,
apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi
mereka pilihan [yang lain] tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai
Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.
(36)
|
|
وَمَا كَانَ
لِمُؤۡمِنٍ۬ وَلَا مُؤۡمِنَةٍ إِذَا قَضَى ٱللَّهُ وَرَسُولُهُ ۥۤ أَمۡرًا
أَن يَكُونَ لَهُمُ ٱلۡخِيَرَةُ مِنۡ أَمۡرِهِمۡۗ وَمَن يَعۡصِ ٱللَّهَ
وَرَسُولَهُ ۥ فَقَدۡ ضَلَّ ضَلَـٰلاً۬ مُّبِينً۬ا (٣٦)
|
|
||
036. (Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang Mukmin dan
tidak pula bagi perempuan yang Mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah
menetapkan suatu ketetapan akan ada) Yakuuna dapat dibaca Takuuna (bagi
mereka pilihan yang lain) (tentang urusan mereka) yang berbeda dengan apa
yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Ayat ini diturunkan berkenaan
dengan Abdullah bin Jahsy beserta saudara perempuannya yang bernama Zainab;
Nabi saw. melamarnya untuk dikawinkan kepada Zaid bin Haritsah, lalu keduanya
tidak menyukai hal tersebut ketika keduanya mengetahui bahwa Nabi melamar
saudara perempuannya bukanlah untuk dirinya sendiri, melainkan untuk anak
angkatnya yaitu Zaid bin Haritsah. Akan tetapi setelah turun ayat ini
keduanya menjadi rela. (Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka
sungguh dia telah sesat, sesat yang nyata) nyata sesatnya. Kemudian Nabi
mengawinkan Zainab binti Jahsy dengan Zaid. Akan tetapi sesudah beberapa
waktu dalam diri Zaid timbul rasa tidak senang terhadap istrinya itu, lalu ia
berkata kepada Nabi saw. bahwa ia bermaksud untuk menalaknya. Maka Nabi saw.
menjawab, "Peganglah istrimu itu di dalam pemeliharaanmu"
sebagaimana yang disitir oleh firman selanjutnya.
|
||
Dan [ingatlah], ketika
kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan ni’mat kepadanya [1220] dan kamu [juga] telah
memberi ni’mat kepadanya: "Tahanlah terus isterimu dan bertakwalah
kepada Allah", sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah
akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah-lah yang
lebih berhak untuk kamu takuti. Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan
terhadap isterinya [menceraikannya], Kami kawinkan kamu dengan dia [1221] supaya tidak ada
keberatan bagi orang mu’min untuk [mengawini] isteri-isteri anak-anak angkat
mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya
daripada isterinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi. (37)
|
|
وَإِذۡ تَقُولُ
لِلَّذِىٓ أَنۡعَمَ ٱللَّهُ عَلَيۡهِ وَأَنۡعَمۡتَ عَلَيۡهِ أَمۡسِكۡ عَلَيۡكَ زَوۡجَكَ
وَٱتَّقِ ٱللَّهَ وَتُخۡفِى فِى نَفۡسِكَ مَا ٱللَّهُ مُبۡدِيهِ وَتَخۡشَى
ٱلنَّاسَ وَٱللَّهُ أَحَقُّ أَن تَخۡشَٮٰهُۖ فَلَمَّا قَضَىٰ زَيۡدٌ۬ مِّنۡہَا وَطَرً۬ا زَوَّجۡنَـٰكَهَا
لِكَىۡ لَا يَكُونَ عَلَى ٱلۡمُؤۡمِنِينَ حَرَجٌ۬ فِىٓ أَزۡوَٲجِ أَدۡعِيَآٮِٕهِمۡ إِذَا قَضَوۡاْ مِنۡہُنَّ
وَطَرً۬اۚ وَكَانَ أَمۡرُ ٱللَّهِ مَفۡعُولاً۬ (٣٧)
|
|
||
[1220] Maksudnya:
setelah habis idahnya.
[1221] Yang dimaksud dengan "orang yang Allah telah melimpahkan ni'mat kepadanya" ialah Zaid bin Haritsah. Allah telah melimpahkan ni'mat kepadanya dengan memberi taufik masuk Islam. Nabi Muhammadpun telah memberi ni'mat kepadanya dengan memerdekakan kaumnya dan mengangkatnya menjadi anak. Ayat ini memberikan pengertian bahwa orang boleh mengawini bekas isteri anak angkatnya. |
||
|
||
037. (Dan ketika) ingatlah ketika (kamu berkata kepada
orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya) yakni nikmat Islam (dan
kamu juga telah memberi nikmat kepadanya,) dengan memerdekakannya, yang
dimaksud adalah Zaid bin Haritsah, dahulu pada zaman jahiliah dia adalah
tawanan kemudian ia dibeli oleh Rasulullah, lalu dimerdekakan dan diangkat
menjadi anak angkatnya sendiri ("Tahanlah terus istrimu dan bertakwalah
kepada Allah") dalam hal menalaknya (sedangkan kamu menyembunyikan di
dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya) akan membeberkannya, yaitu
perasaan cinta kepada Zainab binti Jahsy, dan kamu berharap seandainya Zaid
menalaknya, maka kamu akan menikahinya (dan kamu takut kepada manusia) bila
mereka mengatakan bahwa dia telah menikahi bekas istri anaknya (sedangkan
Allahlah yang lebih berhak untuk kamu takuti) dalam segala hal dan dalam
masalah menikahinya, dan janganlah kamu takuti perkataan manusia. Kemudian
Zaid menalak istrinya dan setelah idahnya habis, Allah swt. berfirman,
("Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya) yakni
kebutuhannya (Kami kawinkan kamu dengan dia) maka Nabi saw. langsung
mengawininya tanpa meminta persetujuannya dulu, kemudian beliau membuat
walimah buat kaum Muslimin dengan hidangan roti dan daging yang mengenyangkan
mereka (supaya tidak ada keberatan bagi orang Mukmin untuk mengawini
istri-istri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah
menyelesaikan keperluannya daripada istrinya. Dan adalah ketetapan Allah itu)
apa yang telah dipastikan oleh-Nya (pasti terjadi.")
|
||
Tidak ada suatu
keberatanpun atas Nabi tentang apa yang telah ditetapkan Allah baginya.
[Allah telah menetapkan yang demikian] sebagai sunnah-Nya [1222] pada nabi-nabi yang
telah berlalu dahulu. Dan adalah ketetapan Allah itu suatu ketetapan yang
pasti berlaku, (38)
|
|
مَّا كَانَ عَلَى
ٱلنَّبِىِّ مِنۡ حَرَجٍ۬ فِيمَا فَرَضَ ٱللَّهُ لَهُۖ ۥ سُنَّةَ ٱللَّهِ
فِى ٱلَّذِينَ خَلَوۡاْ مِن قَبۡلُۚ وَكَانَ أَمۡرُ ٱللَّهِ قَدَرً۬ا
مَّقۡدُورًا (٣٨)
|
|
||
[1222] Yang dimaksud
dengan "Sunnah Allah" di sini ialah mengerjakan sesuatu yang
dibolehkan Allah tanpa ragu-ragu.
|
||
|
||
038. (Tidak ada suatu keberatan pun atas Nabi tentang
apa yang telah ditetapkan) yang telah dihalalkan (Allah baginya, sebagai
sunah Allah) lafal Sunatallah dinashabkan setelah huruf Jarnya dicabut (pada
orang-orang yang telah berlalu dahulu) dari kalangan para nabi, yaitu
bahwasanya tidak ada dosa bagi mereka dalam hal tersebut sebagai kemurahan
bagi mereka dalam masalah nikah. (Dan adalah ketetapan Allah itu) yakni
keputusan-Nya (suatu ketetapan yang pasti berlaku) pasti terlaksana.
|
||
[yaitu] orang-orang
yang menyampaikan risalah-risalah Allah [1223], mereka takut kepada-Nya dan mereka tiada merasa takut kepada
seorang [pun] selain kepada Allah. Dan cukuplah Allah sebagai Pembuat
Perhitungan. (39)
|
|
ٱلَّذِينَ يُبَلِّغُونَ
رِسَـٰلَـٰتِ ٱللَّهِ وَيَخۡشَوۡنَهُ ۥ وَلَا يَخۡشَوۡنَ أَحَدًا إِلَّا
ٱللَّهَۗ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ حَسِيبً۬ا (٣٩)
|
|
||
[1223] Maksudnya:
para rasul yang menyampaikan syari'at-syari'at Allah kepada manusia.
|
||
|
||
039. (Yaitu orang-orang) lafal Al Ladziina menjadi
Na'at atau sifat dari lafal Al Ladziina yang sebelumnya (yang menyampaikan
risalah-risalah Allah, mereka takut kepada-Nya, dan mereka tiada merasa takut
kepada seorang pun selain kepada Allah) mereka tidak takut kepada perkataan
manusia dalam hal melaksanakan apa yang telah dihalalkan oleh Allah buat
mereka. (Dan cukuplah Allah sebagai pembuat perhitungan) yakni yang
memelihara amal-amal makhluk-Nya dan yang menghisab mereka.
|
||
Muhammad itu
sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu [1224], tetapi dia adalah
Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala
sesuatu. (40)
|
|
مَّا كَانَ مُحَمَّدٌ
أَبَآ أَحَدٍ۬ مِّن رِّجَالِكُمۡ وَلَـٰكِن رَّسُولَ ٱللَّهِ وَخَاتَمَ
ٱلنَّبِيِّـۧنَۗ وَكَانَ ٱللَّهُ بِكُلِّ شَىۡءٍ عَلِيمً۬ا (٤٠)
|
|
||
[1224] Maksudnya:
Nabi Muhammad SAW bukanlah ayah dari salah seorang sahabat, karena itu janda
Zaid dapat dikawini oleh Rasulullah SAW
|
||
|
||
040. (Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari
seorang laki-laki di antara kalian) dia bukan bapak Zaid, Zaid bukanlah
anaknya, maka tidak diharamkan baginya untuk mengawini bekas istri anak
angkatnya yaitu Zainab (tetapi dia) adalah (Rasulullah dan penutup nabi-nabi)
artinya tidak akan lahir lagi nabi sesudahnya. Dan menurut suatu qiraat
dibaca Khataman Nabiyyiina, sama dengan alat untuk mencap atau cincin, yang
maksudnya sesudah dia para nabi dilak atau ditutup. (Dan adalah Allah Maha
Mengetahui segala sesuatu) antara lain Dia mengetahui bahwa tidak akan ada
nabi lagi sesudah Nabi Muhammad saw. seumpama Nabi Isa turun nanti, maka ia
akan memerintah dengan memakai syariat Nabi Muhammad.
|
||
Hai orang-orang yang
beriman, berzikirlah [dengan menyebut nama] Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya.
(41)
|
|
يَـٰٓأَيُّہَا
ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱذۡكُرُواْ ٱللَّهَ ذِكۡرً۬ا كَثِيرً۬ا (٤١)
|
|
||
041. (Hai orang-orang yang beriman! Berzikirlah dengan
menyebut nama Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya.)
|
||
Dan bertasbihlah
kepada-Nya di waktu pagi dan petang. (42)
|
|
وَسَبِّحُوهُ بُكۡرَةً۬
وَأَصِيلاً (٤٢)
|
|
||
042. (Dan bertasbihlah kepada-Nya di waktu pagi dan
petang) yakni pada permulaan siang dan akhir siang.
|
||
Dialah yang memberi
rahmat kepadamu dan malaikat-Nya [memohonkan ampunan untukmu], supaya Dia
mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya [yang terang]. Dan adalah Dia
Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman. (43)
|
|
هُوَ ٱلَّذِى يُصَلِّى
عَلَيۡكُمۡ وَمَلَـٰٓٮِٕكَتُهُ ۥ
لِيُخۡرِجَكُم مِّنَ ٱلظُّلُمَـٰتِ إِلَى ٱلنُّورِۚ وَڪَانَ بِٱلۡمُؤۡمِنِينَ
رَحِيمً۬ا (٤٣)
|
|
||
043. (Dialah Yang memberi rahmat kepada kalian) yang
membelaskasihani kalian (dan malaikat-Nya) memohonkan ampunan buat kalian
(supaya Dia mengeluarkan kalian) supaya Dia terus menerus mengeluarkan kalian
(dari kegelapan) yakni kekafiran (kepada cahaya) yaitu keimanan. (Dan adalah
Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman).
|
||
Salam penghormatan
kepada mereka [orang-orang mu’min itu] pada hari mereka menemui-Nya ialah:
"salam"; [1225] dan Dia menyediakan pahala yang mulia bagi mereka. (44)
|
|
تَحِيَّتُهُمۡ يَوۡمَ
يَلۡقَوۡنَهُ ۥ سَلَـٰمٌ۬ۚ وَأَعَدَّ لَهُمۡ أَجۡرً۬ا كَرِيمً۬ا (٤٤)
|
|
||
[1225] Lihat note 673
Artinya: sejahtera dari segala bencana
|
||
|
||
044. (Salam penghormatan kepada mereka) dari Allah swt.
(pada hari mereka menemui-Nya ialah "Salaam") melalui lisan Malaikat
(dan Dia menyediakan pahala yang mulia bagi mereka) yaitu surga.
|
||
Hai Nabi sesungguhnya
kami mengutusmu untuk jadi saksi, dan pembawa kabar gembira dan pemberi
peringatan, (45)
|
|
يَـٰٓأَيُّہَا
ٱلنَّبِىُّ إِنَّآ أَرۡسَلۡنَـٰكَ شَـٰهِدً۬ا وَمُبَشِّرً۬ا وَنَذِيرً۬ا (٤٥)
|
|
||
045. (Hai Nabi, sesungguhnya Kami mengutusmu untuk jadi
saksi) atas orang-orang yang kamu diutus kepada mereka (dan pembawa kabar
gembira) bagi orang yang percaya kepadamu, yaitu diberi surga (dan pemberi
peringatan) kepada orang yang mendustakanmu, yaitu akan dimasukkan ke dalam
neraka.
|
||
dan untuk jadi penyeru
kepada Agama Allah dengan izin-Nya dan untuk jadi cahaya yang menerangi.
(46)
|
|
وَدَاعِيًا إِلَى
ٱللَّهِ بِإِذۡنِهِۦ وَسِرَاجً۬ا مُّنِيرً۬ا (٤٦)
|
|
||
046. (Dan untuk jadi penyeru kepada Allah) untuk taat
kepada-Nya (dengan izin-Nya) dengan perintah-Nya (dan untuk jadi pelita yang
menerangi) sebagaimana pelita yang memberi petunjuk ke jalan agama Allah.
|
||
Dan sampaikanlah
berita gembira kepada orang-orang mu’min bahwa sesungguhnya bagi mereka
karunia yang besar dari Allah. (47)
|
|
وَبَشِّرِ
ٱلۡمُؤۡمِنِينَ بِأَنَّ لَهُم مِّنَ ٱللَّهِ فَضۡلاً۬ كَبِيرً۬ا (٤٧)
|
|
||
047. (Dan sampaikanlah berita gembira kepada
orang-orang Mukmin, bahwa sesungguhnya bagi mereka karunia yang besar dari
Allah) yaitu surga.
|
||
Dan janganlah kamu
menuruti orang-orang yang kafir dan orang-orang munafik itu, janganlah kamu
hiraukan gangguan mereka dan bertawakkallah kepada Allah. Dan cukuplah Allah
sebagai pelindung. (48)
|
|
وَلَا تُطِعِ
ٱلۡكَـٰفِرِينَ وَٱلۡمُنَـٰفِقِينَ وَدَعۡ أَذَٮٰهُمۡ وَتَوَڪَّلۡ عَلَى ٱللَّهِۚ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ وَڪِيلاً۬
(٤٨)
|
|
||
048. (Dan janganlah kamu menuruti orang-orang yang
kafir dan orang-orang munafik itu) dalam hal-hal yang bertentangan dengan syariatmu
(dan janganlah kamu hiraukan) artinya biarkanlah (gangguan mereka) janganlah
kamu mengadakan pembalasan terhadap mereka, sampai dengan adanya perintah
tentang apa yang harus kamu lakukan terhadap mereka (dan bertawakallah kepada
Allah) Dialah Yang mencukupimu. (Dan cukuplah Allah sebagai Pelindung)
maksudnya, serahkanlah semua urusanmu kepada-Nya.
|
||
Hai orang-orang yang
beriman, apabila kamu menikahi perempuan-perempuan yang beriman, kemudian
kamu ceraikan mereka sebelum kamu mencampurinya maka sekali-kali tidak wajib
atas mereka ’iddah bagimu yang kamu minta menyempurnakannya, Maka berilah
mereka mut’ah [1226] dan lepaskanlah mereka itu dengan cara yang sebaik-baiknya.
(49)
|
|
يَـٰٓأَيُّہَا
ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا نَكَحۡتُمُ ٱلۡمُؤۡمِنَـٰتِ ثُمَّ
طَلَّقۡتُمُوهُنَّ مِن قَبۡلِ أَن تَمَسُّوهُنَّ فَمَا لَكُمۡ عَلَيۡهِنَّ مِنۡ
عِدَّةٍ۬ تَعۡتَدُّونَہَاۖ فَمَتِّعُوهُنَّ وَسَرِّحُوهُنَّ سَرَاحً۬ا جَمِيلاً۬
(٤٩)
|
|
||
[1226] Yang dimaksud
dengan "mut'ah" di sini "pemberian" untuk menyenangkan
hati isteri yang diceraikan sebelum dicampuri.
|
||
|
||
049. (Hai orang-orang yang beriman! Apabila kalian
menikahi perempuan-perempuan yang beriman, kemudian kalian ceraikan mereka
sebelum kalian mencampurinya) menurut suatu qiraat lafal Tamassuuhunna dibaca
Tumaassuuhunna, artinya sebelum kalian menyetubuhi mereka (maka sekali-kali
tidak wajib atas mereka idah bagi kalian yang kalian minta menyempurnakannya)
yaitu yang kalian hitung dengan quru' atau bilangan yang lainnya. (Maka
berilah mereka mutah) artinya berilah mereka uang mutah sebagai pesangon
dengan jumlah yang secukupnya. Demikian itu apabila pihak lelaki belum
mengucapkan jumlah maharnya kepada mereka, apabila ternyata ia telah
mengucapkan jumlahnya, maka uang mutah itu adalah separuh dari mahar yang
telah diucapkannya. Demikianlah menurut pendapat Ibnu Abbas kemudian
pendapatnya itu dijadikan pegangan oleh Imam Syafii (dan lepaskanlah mereka
itu dengan cara yang sebaik-baiknya) yaitu dengan tanpa menimbulkan
kemudaratan pada dirinya.
|
||
Hai Nabi, sesungguhnya
Kami telah menghalalkan bagimu isteri-isterimu yang telah kamu berikan mas
kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu
peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan [demikian pula]
anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari
saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu
dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah
bersama kamu dan perempuan mu’min yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau
Nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang
mu’min. Sesungguhnya Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada
mereka tentang isteri-isteri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki
supaya tidak menjadi kesempitan bagimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang. (50)
|
|
يَـٰٓأَيُّهَا
ٱلنَّبِىُّ إِنَّآ أَحۡلَلۡنَا لَكَ أَزۡوَٲجَكَ ٱلَّـٰتِىٓ ءَاتَيۡتَ
أُجُورَهُنَّ وَمَا مَلَكَتۡ يَمِينُكَ مِمَّآ أَفَآءَ ٱللَّهُ عَلَيۡكَ
وَبَنَاتِ عَمِّكَ وَبَنَاتِ عَمَّـٰتِكَ وَبَنَاتِ خَالِكَ وَبَنَاتِ
خَـٰلَـٰتِكَ ٱلَّـٰتِى هَاجَرۡنَ مَعَكَ وَٱمۡرَأَةً۬ مُّؤۡمِنَةً إِن وَهَبَتۡ
نَفۡسَہَا لِلنَّبِىِّ إِنۡ أَرَادَ ٱلنَّبِىُّ أَن يَسۡتَنكِحَہَا خَالِصَةً۬
لَّكَ مِن دُونِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَۗ قَدۡ عَلِمۡنَا مَا فَرَضۡنَا عَلَيۡهِمۡ فِىٓ
أَزۡوَٲجِهِمۡ وَمَا مَلَڪَتۡ أَيۡمَـٰنُهُمۡ لِكَيۡلَا يَكُونَ عَلَيۡكَ
حَرَجٌ۬ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورً۬ا رَّحِيمً۬ا (٥٠) ۞
|
|
||
050. (Hai Nabi! Sesungguhnya Kami telah menghalalkan
bagi kamu istri-istrimu yang telah kamu berikan maskawinnya) yakni maharnya
(dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang dikaruniakan oleh
Allah kepadamu) dari orang-orang kafir melalui peperangan, yaitu sebagai
tawananmu, seperti Shofiah dan Juwairiah (dan demikian pula anak-anak
perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara
perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu, dan
anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersama
kamu) berbeda halnya dengan perempuan-perempuan dari kalangan mereka yang tidak
ikut berhijrah (dan perempuan Mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi
kalau Nabi mau mengawininya) bermaksud untuk menikahinya tanpa memakai
maskawin (sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang Mukmin) dalam
pengertian nikah yang memakai lafal Hibah tanpa maskawin, (Sesungguhnya Kami
telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka) kepada orang-orang
Mukmin (tentang istri-istri mereka) berupa hukum-hukum dan
ketentuan-ketentuan, yaitu hendaknya mereka mempunyai istri tidak lebih dari
empat orang wanita dan hendaknya mereka tidak melakukan perkawinan melainkan
harus dengan adanya seorang wali dan saksi-saksi serta maskawin (dan) di
dalam (hamba sahaya yang mereka miliki) hamba sahaya perempuan yang
dimilikinya melalui jalan pembelian dan jalan yang lainnya, seumpamanya,
hamba sahaya perempuan itu termasuk orang yang dihalalkan bagi pemiliknya,
karena ia adalah wanita ahli kitab, berbeda halnya dengan sahaya wanita yang
beragama majusi atau watsani, dan hendaknya sahaya wanita itu melakukan
istibra' atau menyucikan rahimnya terlebih dahulu sebelum digauli oleh
tuannya (supaya tidak) lafal ayat ini berta'alluq pada kalimat sebelumnya
(menjadi kesempitan bagimu) dalam masalah pernikahan. (Dan adalah Allah Maha
Pengampun) dalam hal-hal yang memang sulit untuk dapat dihindari (lagi Maha
Penyayang) dengan memberikan keleluasaan dan kemurahan dalam hal ini.
|
||
Kamu boleh
menangguhkan [menggauli] siapa yang kamu kehendaki di antara mereka
[isteri-isterimu] dan [boleh pula] menggauli siapa yang kamu kehendaki. Dan
siapa-siapa yang kamu ingini untuk menggaulinya kembali dari perempuan yang
telah kamu cerai, maka tidak ada dosa bagimu. Yang demikian itu adalah lebih
dekat untuk ketenangan hati mereka, dan mereka tidak merasa sedih, dan
semuanya rela dengan apa yang telah kamu berikan kepada mereka. Dan Allah
mengetahui apa yang [tersimpan] dalam hatimu. Dan adalah Allah Maha
Mengetahui lagi Maha Penyantun [1227]. (51)
|
|
تُرۡجِى مَن تَشَآءُ
مِنۡہُنَّ وَتُـٔۡوِىٓ إِلَيۡكَ مَن تَشَآءُۖ وَمَنِ ٱبۡتَغَيۡتَ مِمَّنۡ
عَزَلۡتَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيۡكَۚ ذَٲلِكَ أَدۡنَىٰٓ أَن تَقَرَّ أَعۡيُنُہُنَّ
وَلَا يَحۡزَنَّ وَيَرۡضَيۡنَ بِمَآ ءَاتَيۡتَهُنَّ ڪُلُّهُنَّۚ وَٱللَّهُ
يَعۡلَمُ مَا فِى قُلُوبِكُمۡۚ وَڪَانَ ٱللَّهُ عَلِيمًا حَلِيمً۬ا (٥١)
|
|
||
[1227] Menurut
riwayat, pada suatu ketika isteri-isteri Nabi Muhammad SAW ada yang cemburu, dan ada yang
meminta tambahan belanja. Maka Nabi Muhammad SAW memutuskan perhubungan
dengan mereka sampai sebulan lamanya. Oleh karena takut diceraikan Nabi, maka
mereka datang kepada Nabi menyatakan kerelaannya atas apa saja yang akan
diperbuat nabi terhadap mereka. Turunnya ayat ini memberikan izin kepada Nabi untuk
menggauli siapa yang dikehendakinya dan isteri-isterinya atau tidak
menggaulinya; dan juga memberi izin kepada Nabi untuk ruju' kepada
isteri-isterinya seandainya ada isterinya yang sudah diceraikannya.
|
||
|
||
051. (Kamu boleh menangguhkan) dapat dibaca Turji-u
dengan memakai huruf Hamzah pada akhirnya, juga dapat dibaca Turjiy dengan
memakai huruf Ya pada akhirnya sebagai ganti dari Hamzah, artinya
menangguhkan (siapa yang kamu kehendaki di antara mereka) yakni istri-istrimu
itu dari gilirannya (dan boleh pula kamu menggilir) yaitu mengumpulkan
gilirannya (siapa yang kamu kehendaki) di antara mereka kemudian kamu
mendatanginya. (Dan siapa-siapa yang kamu ingini) kamu sukai untuk
menggaulinya kembali (dari perempuan yang telah kamu pisahkan) dari
gilirannya (maka tidak ada dosa bagimu) di dalam memintanya dan menggaulinya
untukmu. Hal ini disuruh dipilih oleh Nabi sesudah ditentukan bahwa gilir itu
wajib baginya. (Yang demikian itu) yakni boleh memilih itu (lebih dekat)
kepada ketenangan hati mereka dan mereka tidak merasa sedih, dan semuanya
rela dengan apa yang telah kamu berikan kepada mereka) yaitu tentang hal-hal
yang telah disebutkan tadi menyangkut masalah boleh memilih di dalam
menggilir (tanpa kecuali) lafal ayat ini mengukuhkan makna Fa'il yang
terkandung di dalam lafal Yardhaina. (Dan Allah mengetahui apa yang tersimpan
dalam hati kalian) mengenai masalah wanita atau istri dan kecenderungan
hatimu kepada sebagian dari mereka. Dan sesungguhnya Kami menyuruh kamu
memilih hanyalah untuk mempermudah kamu di dalam melakukan apa yang kamu
kehendaki. (Dan adalah Allah Maha Mengetahui) tentang makhluk-Nya (lagi Maha
Penyantun) mengenai menghukum mereka.
|
||
Tidak halal bagimu
mengawini perempuan-perempuan sesudah itu dan tidak boleh [pula] mengganti
mereka dengan isteri-isteri [yang lain], meskipun kecantikannya menarik
hatimu kecuali perempuan-perempuan [hamba sahaya] yang kamu miliki. Dan
adalah Allah Maha Mengawasi segala sesuatu [1228]. (52)
|
|
لَّا يَحِلُّ لَكَ
ٱلنِّسَآءُ مِنۢ بَعۡدُ وَلَآ أَن تَبَدَّلَ بِہِنَّ مِنۡ أَزۡوَٲجٍ۬ وَلَوۡ
أَعۡجَبَكَ حُسۡنُہُنَّ إِلَّا مَا مَلَكَتۡ يَمِينُكَۗ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلَىٰ
كُلِّ شَىۡءٍ۬ رَّقِيبً۬ا (٥٢)
|
|
||
[1228] Nabi tidak
dibolehkan kawin sesudah mempunyai isteri-isteri sebanyak yang telah ada itu
dan tidak pula dibolehkan mengganti isteri-isterinya yang telah ada itu
dengan menikahi perempuan lain.
|
||
|
||
052. (Tidak halal) dapat dibaca Tahillu atau Yahillu
(bagimu mengawini perempuan-perempuan sesudah itu) sesudah sembilan orang
istri yang telah Aku pilih buatmu (dan tidak boleh pula mengganti) lafal
Tabaddala asalnya adalah Tatabaddala, kemudian salah satu huruf Ta dibuang
sehingga jadilah Tabaddala, (mereka dengan istri-istri yang lain) misalnya
kamu menalak mereka atau sebagian dari mereka, kemudian kamu menggantikannya
dengan istri yang lain (meskipun kecantikannya menarik hatimu kecuali
perempuan-perempuan hamba sahaya yang kamu miliki) yakni wanita sahaya yang
kamu miliki, ia halal bagimu. Dan Nabi saw. sesudah sembilan orang istri itu
memiliki Siti Mariah, yang daripadanya lahir Ibrahim, akan tetapi Ibrahim
meninggal dunia semasa Nabi saw. masih hidup. (Dan adalah Allah Maha
Mengawasi segala sesuatu) Maha Memelihara segala sesuatu.
|
||
Hai orang-orang yang
beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan
untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak [makanannya] [1229], tetapi jika kamu
diundang maka masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa
asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan
mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu [untuk menyuruh kamu keluar], dan
Allah tidak malu [menerangkan] yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu
[keperluan] kepada mereka [isteri-isteri Nabi], maka mintalah dari belakang
tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan
tidak boleh kamu menyakiti [hati] Rasulullah dan tidak [pula] mengawini
isteri-isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu
adalah amat besar [dosanya] di sisi Allah. (53)
|
|
يَـٰٓأَيُّہَا
ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَدۡخُلُواْ بُيُوتَ ٱلنَّبِىِّ إِلَّآ أَن يُؤۡذَنَ
لَكُمۡ إِلَىٰ طَعَامٍ غَيۡرَ نَـٰظِرِينَ إِنَٮٰهُ وَلَـٰكِنۡ إِذَا دُعِيتُمۡ فَٱدۡخُلُواْ فَإِذَا طَعِمۡتُمۡ
فَٱنتَشِرُواْ وَلَا مُسۡتَـٔۡنِسِينَ لِحَدِيثٍۚ إِنَّ ذَٲلِكُمۡ ڪَانَ يُؤۡذِى
ٱلنَّبِىَّ فَيَسۡتَحۡىِۦ مِنڪُمۡۖ وَٱللَّهُ لَا يَسۡتَحۡىِۦ مِنَ ٱلۡحَقِّۚ
وَإِذَا سَأَلۡتُمُوهُنَّ مَتَـٰعً۬ا فَسۡـَٔلُوهُنَّ مِن وَرَآءِ حِجَابٍ۬ۚ
ذَٲلِڪُمۡ أَطۡهَرُ لِقُلُوبِكُمۡ وَقُلُوبِهِنَّۚ وَمَا كَانَ لَڪُمۡ أَن
تُؤۡذُواْ رَسُولَ ٱللَّهِ وَلَآ أَن تَنكِحُوٓاْ أَزۡوَٲجَهُ ۥ مِنۢ
بَعۡدِهِۦۤ أَبَدًاۚ إِنَّ ذَٲلِكُمۡ ڪَانَ عِندَ ٱللَّهِ عَظِيمًا (٥٣)
|
|
||
[1229] Maksudnya,
pada masa Rasulullah s.a.w pernah terjadi orang-orang yang menunggu-nunggu
waktu makan Rasulullah SAW lalu turun ayat ini melarang masuk rumah
Rasulullah untuk makan sambil menunggu-nunggu waktu makannya Rasulullah.
|
||
|
||
053. (Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kalian
memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kalian diizinkan) memasukinya karena
mendapat undangan (untuk makan) kemudian kalian boleh memasukinya (dengan
tidak menunggu-nunggu) tanpa menunggu lagi (waktu masak makanannya) yakni
sampai makanan masak terlebih dahulu; Inaa berakar dari kata Anaa Ya-niy
(tetapi jika kalian diundang maka masuklah dan bila kalian selesai makan,
keluarlah kalian tanpa) berdiam lagi (asyik memperpanjang percakapan)
sebagian dari kalian kepada sebagian yang lain. (Sesungguhnya yang demikian
itu) yakni berdiamnya kalian sesudah makan (akan mengganggu nabi lalu nabi
malu kepada kalian) untuk menyuruh kalian keluar (dan Allah tidak malu
menerangkan yang hak) yakni menerangkan supaya kalian keluar; atau dengan
kata lain Dia tidak akan mengabaikan penjelasannya. Menurut qiraat yang lain
lafal Yastahyi dibaca dengan hanya memakai satu huruf Ya sehingga bacaannya
menjadi Yastahiy. (Apabila kalian meminta sesuatu kepada mereka) kepada
istri-istri Nabi saw. (yakni suatu keperluan, maka mintalah dari belakang
tabir) dari belakang hijab. (Cara yang demikian itu lebih suci bagi hati
kalian dan hati mereka) dari perasaan-perasaan yang mencurigakan. (Dan tidak
boleh kalian menyakiti hati Rasulullah) dengan sesuatu perbuatan apa pun (dan
tidak pula mengawini istri-istrinya sesudah ia wafat selama-lamanya.
Sesungguhnya perbuatan itu di sisi Allah) dosanya (besar).
|
||
Jika kamu melahirkan
sesuatu atau menyembunyikannya, maka sesungguhnya Allah adalah Maha
Mengetahui segala sesuatu. (54)
|
|
إِن تُبۡدُواْ شَيۡـًٔا
أَوۡ تُخۡفُوهُ فَإِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَىۡءٍ عَلِيمً۬ا (٥٤)
|
|
||
054. (Jika kalian melahirkan sesuatu atau
menyembunyikannya) keinginan untuk menikahi mereka sesudah Nabi saw. wafat
(maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala sesuatu) Dia kelak
akan membalasnya kepada kalian.
|
||
Tidak ada dosa atas
isteri-isteri Nabi [untuk berjumpa tanpa tabir] dengan bapak-bapak mereka,
anak-anak laki-laki mereka, saudara laki-laki mereka, anak laki-laki dari
saudara laki-laki mereka, anak laki-laki dari saudara mereka yang perempuan,
perempuan-perempuan yang beriman dan hamba sahaya yang mereka miliki, dan
bertakwalah kamu [hai isteri-isteri Nabi] kepada Allah. Sesungguhnya Allah
Maha Menyaksikan segala sesuatu. (55)
|
|
لَّا جُنَاحَ
عَلَيۡہِنَّ فِىٓ ءَابَآٮِٕہِنَّ
وَلَآ أَبۡنَآٮِٕهِنَّ وَلَآ
إِخۡوَٲنِہِنَّ وَلَآ أَبۡنَآءِ إِخۡوَٲنِہِنَّ وَلَآ أَبۡنَآءِ
أَخَوَٲتِهِنَّ وَلَا نِسَآٮِٕهِنَّ
وَلَا مَا مَلَڪَتۡ أَيۡمَـٰنُہُنَّۗ وَٱتَّقِينَ ٱللَّهَۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ
عَلَىٰ كُلِّ شَىۡءٍ۬ شَهِيدًا (٥٥)
|
|
||
055. (Tidak ada dosa atas istri-istri Nabi terhadap
bapak-bapak mereka, anak-anak laki-laki mereka, saudara laki-laki mereka,
anak laki-laki dari saudara laki-laki mereka, anak laki-laki dari saudara
mereka yang perempuan, perempuan-perempuan) yang beriman (dan hamba sahaya
yang mereka miliki) yakni hamba sahaya laki-laki dan perempuan, untuk melihat
dan bercakap dengan mereka tanpa memakai hijab (dan bertakwalah kalian kepada
Allah) dalam hal-hal yang diperintahkan-Nya kepada kalian. (Sesungguhnya
Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu) tidak ada sesuatu pun yang samar dari
pengetahuan-Nya.
|
||
Sesungguhnya Allah dan
malaikat-malaikat-Nya bershalawat [1230] untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu
untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya [1231]. (56)
|
|
إِنَّ ٱللَّهَ
وَمَلَـٰٓٮِٕڪَتَهُ ۥ
يُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِىِّۚ يَـٰٓأَيُّہَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ صَلُّواْ
عَلَيۡهِ وَسَلِّمُواْ تَسۡلِيمًا (٥٦)
|
|
||
[1230]
"Bershalawat" artinya: kalau dari Allah berarti memberi rahmat:
dari malaikat berarti memintakan ampunan dan kalau dari orang-orang mu'min
berarti berdo'a supaya diberi rahmat seperti dengan perkataan:"Allahuma
shalli ala Muhammad".
[1231] Dengan mengucapkan perkataan seperti:"Assalamu'alaika ayyuhan Nabi" artinya: semoga keselamatan tercurah kepadamu hai Nabi. |
||
|
||
056. (Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya
bersalawat untuk Nabi) untuk Nabi Muhammad saw. (Hai orang-orang yang
beriman! Bersalawatlah kalian untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan
kepadanya) yaitu katakanlah oleh kalian, "Allaahumma Shalli 'Alaa
Sayyidinaa Muhammad Wa Sallim", artinya, "Ya Allah! Limpahkanlah
salawat dan Salam-Mu kepada junjungan kami Nabi Muhammad."
|
||
Sesungguhnya
orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya [1232] Allah akan
mela’natinya di dunia dan di akhirat, dan menyediakan baginya siksa yang
menghinakan. (57)
|
|
إِنَّ ٱلَّذِينَ
يُؤۡذُونَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُ ۥ لَعَنَہُمُ ٱللَّهُ فِى ٱلدُّنۡيَا
وَٱلۡأَخِرَةِ وَأَعَدَّ لَهُمۡ عَذَابً۬ا مُّهِينً۬ا (٥٧)
|
|
||
[1232]
"Menyakiti Allah dan rasul-rasulNya", yaitu melakukan
perbuatan-perbuatan yang tidak di ridhai Allah dan tidak dibenarkan
rasul-Nya; seperti kufur, mendustakan kenabian dan sebagainya.
|
||
|
||
057. (Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan
Rasul-Nya) mereka adalah orang-orang kafir, mereka mensifati Allah dengan sifat-sifat
yang Dia Maha Suci daripadanya, yaitu mempunyai anak dan mempunyai sekutu,
kemudian mereka mendustakan rasul-Nya. (Allah akan melaknatinya di dunia dan
di akhirat) yakni menjauhkannya dari rahmat-Nya (dan menyediakan baginya
siksa yang menghinakan) siksaan yang menghinakan yaitu neraka.
|
||
Dan orang-orang yang
menyakiti orang-orang mu’min dan mu’minat tanpa kesalahan yang mereka
perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang
nyata. (58)
|
|
وَٱلَّذِينَ يُؤۡذُونَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ
وَٱلۡمُؤۡمِنَـٰتِ بِغَيۡرِ مَا ٱڪۡتَسَبُواْ فَقَدِ ٱحۡتَمَلُواْ بُهۡتَـٰنً۬ا
وَإِثۡمً۬ا مُّبِينً۬ا (٥٨)
|
|
||
058. (Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang Mukmin
dan Mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat) yaitu menuduh mereka mengerjakan
hal-hal yang tidak mereka lakukan (maka sesungguhnya mereka telah memikul
kebohongan) melancarkan tuduhan bohong (dan dosa yang nyata) yakni perbuatan
yang nyata dosanya.
|
||
Hai Nabi katakanlah
kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min:
"Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya [1233] ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka
lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah
Maha pengampun lagi Maha penyayang. (59)
|
|
يَـٰٓأَيُّہَا
ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزۡوَٲجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ يُدۡنِينَ
عَلَيۡہِنَّ مِن جَلَـٰبِيبِهِنَّۚ ذَٲلِكَ أَدۡنَىٰٓ أَن يُعۡرَفۡنَ فَلَا
يُؤۡذَيۡنَۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورً۬ا رَّحِيمً۬ا (٥٩) ۞
|
|
||
[1233] Jilbab ialah
sejenis baju kurung yang lapang yang dapat menutup kepala, muka dan dada.
|
||
|
||
059. (Hai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu,
anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang Mukmin, "Hendaklah mereka
mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka") lafal Jalaabiib adalah
bentuk jamak dari lafal Jilbaab, yaitu kain yang dipakai oleh seorang wanita
untuk menutupi seluruh tubuhnya. Maksudnya hendaknya mereka mengulurkan
sebagian daripada kain jilbabnya itu untuk menutupi muka mereka, jika mereka
hendak keluar karena suatu keperluan, kecuali hanya bagian yang cukup untuk
satu mata. (Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah) lebih gampang (untuk
dikenal) bahwasanya mereka adalah wanita-wanita yang merdeka (karena itu
mereka tidak diganggu) maksudnya tidak ada orang yang berani mengganggunya,
berbeda halnya dengan hamba sahaya wanita, mereka tidak diperintahkan untuk
menutupi mukanya, sehingga orang-orang munafik selalu mengganggu mereka. (Dan
adalah Allah Maha Pengampun) terhadap hal-hal yang telah lalu pada kaum
wanita Mukmin yang merdeka, yaitu tidak menutupi wajah mereka (lagi Maha Penyayang)
kepada mereka jika mereka mau menutupinya.
|
||
Sesungguhnya jika
tidak berhenti orang-orang munafik, orang-orang yang berpenyakit dalam
hatinya dan orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di Madinah [dari
menyakitimu], niscaya Kami perintahkan kamu [untuk memerangi] mereka,
kemudian mereka tidak menjadi tetanggamu [di Madinah] melainkan dalam waktu
yang sebentar, (60)
|
|
لَّٮِٕن لَّمۡ يَنتَهِ
ٱلۡمُنَـٰفِقُونَ وَٱلَّذِينَ فِى قُلُوبِهِم مَّرَضٌ۬ وَٱلۡمُرۡجِفُونَ فِى
ٱلۡمَدِينَةِ لَنُغۡرِيَنَّكَ بِهِمۡ ثُمَّ لَا يُجَاوِرُونَكَ فِيہَآ إِلَّا
قَلِيلاً۬ (٦٠)
|
|
||
060. (Sesungguhnya jika) huruf Lam bermaksud Qasam
(tidak berhenti orang-orang munafik) dari kemunafikan mereka (orang-orang
yang berpenyakit dalam hati mereka) disebabkan telah melakukan perbuatan zina
(dan orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di Madinah) terhadap
orang-orang Mukmin melalui perkataan mereka, bahwa musuh telah siap menyerang
kalian berikut pasukan kalian; apakah mereka akan menang atau kalah kami
tidak mengetahui (niscaya Kami gerakkan kamu untuk memerangi mereka)
maksudnya Kami membuatmu berkuasa atas mereka (kemudian mereka tidak menjadi
tetanggamu) tidak hidup berdampingan lagi denganmu (di Madinah melainkan
dalam waktu sebentar) setelah itu mereka diusir daripadanya.
|
||
dalam keadaan
terla’nat. Di mana saja mereka dijumpai, mereka ditangkap dan dibunuh dengan
sehebat-hebatnya. (61)
|
|
مَّلۡعُونِينَۖ
أَيۡنَمَا ثُقِفُوٓاْ أُخِذُواْ وَقُتِّلُواْ تَقۡتِيلاً۬ (٦١)
|
|
||
061. (dalam keadaan terlaknat) dalam keadaan dijauhkan
dari rahmat Allah. (Di mana saja mereka dijumpai) ditemui (mereka ditangkap
dan dibunuh dengan sehebat-hebatnya) yakni keputusan tentang nasib mereka ini
berdasarkan perintah dari-Nya.
|
||
Sebagai sunnah Allah
yang berlaku atas orang-orang yang telah terdahulu sebelum [mu], dan kamu
sekali-kali tiada akan mendapati perubahan pada sunnah Allah. (62)
|
|
سُنَّةَ ٱللَّهِ فِى
ٱلَّذِينَ خَلَوۡاْ مِن قَبۡلُۖ وَلَن تَجِدَ لِسُنَّةِ ٱللَّهِ تَبۡدِيلاً۬ (٦٢)
|
|
||
062. (Sebagai sunah Allah) yakni Allah telah menetapkan
hal tersebut sebagai sunah-Nya (yang berlaku atas orang-orang yang telah
terdahulu) atas umat-umat yang dahulu, yaitu atas orang-orang munafik yang
selalu menyebarkan rasa takut ke dalam hati orang-orang yang beriman (dan
kamu sekali-kali tiada akan mendapati perubahan pada sunah Allah) sebagai
pengganti dari-Nya.
|
||
Manusia bertanya
kepadamu tentang hari berbangkit. Katakanlah: "Sesungguhnya pengetahuan
tentang hari berbangkit itu hanya di sisi Allah". Dan tahukah kamu [hai
Muhammad], boleh jadi hari berbangkit itu sudah dekat waktunya. (63)
|
|
يَسۡـَٔلُكَ ٱلنَّاسُ
عَنِ ٱلسَّاعَةِۖ قُلۡ إِنَّمَا عِلۡمُهَا عِندَ ٱللَّهِۚ وَمَا يُدۡرِيكَ لَعَلَّ
ٱلسَّاعَةَ تَكُونُ قَرِيبًا (٦٣)
|
|
||
063. (Manusia bertanya kepadamu) yakni penduduk Mekah
(tentang hari kiamat) kapankah akan terjadi. (Katakanlah! "Sesungguhnya
pengetahuan tentang hari kiamat itu hanya di sisi Allah". Dan tahukah
kamu) maksudnya kamu tiada mengetahui kapan ia akan terjadi (boleh jadi hari
kiamat itu waktunya) yakni terjadinya (sudah dekat).
|
||
Sesungguhnya Allah
mela’nati orang-orang kafir dan menyediakan bagi mereka api yang
menyala-nyala [neraka], (64)
|
|
إِنَّ ٱللَّهَ لَعَنَ
ٱلۡكَـٰفِرِينَ وَأَعَدَّ لَهُمۡ سَعِيرًا (٦٤)
|
|
||
064. (Sesungguhnya Allah melaknati orang-orang kafir)
yakni menjauhkan mereka dari rahmat-Nya (dan menyediakan bagi mereka api yang
menyala-nyala) yaitu neraka yang keras apinya tempat mereka dimasukkan.
|
||
mereka kekal di
dalamnya selama-lamanya; mereka tidak memperoleh seorang pelindungpun dan
tidak [pula] seorang penolong. (65)
|
|
خَـٰلِدِينَ فِيہَآ
أَبَدً۬اۖ لَّا يَجِدُونَ وَلِيًّ۬ا وَلَا نَصِيرً۬ا (٦٥)
|
|
||
065. (Mereka kekal) dipastikan kekekalan mereka (di
dalamnya selama-lamanya, mereka tidak memperoleh seorang pelindung pun) yang
memelihara mereka dari neraka (dan tidak pula seorang penolong) yang dapat
mencegah neraka daripada mereka.
|
||
Pada hari ketika muka
mereka dibolak-balikkan dalam neraka, mereka berkata: "Alangkah baiknya,
andai kata kami ta’at kepada Allah dan ta’at [pula] kepada Rasul".
(66)
|
|
يَوۡمَ تُقَلَّبُ
وُجُوهُهُمۡ فِى ٱلنَّارِ يَقُولُونَ يَـٰلَيۡتَنَآ أَطَعۡنَا ٱللَّهَ
وَأَطَعۡنَا ٱلرَّسُولَا۟ (٦٦)
|
|
||
066. (Pada hari ketika muka mereka dibolak-balikkan
dalam neraka, mereka berkata, "Aduhai!) lafal Yaa menunjukkan makna
Tanbih atau memohon perhatian (andai kata kami taat kepada Allah dan taat
pula kepada Rasul.")
|
||
Dan mereka berkata:
"Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah menta’ati pemimpin-pemimpin dan
pembesar-pembesar kami, lalu mereka menyesatkan kami dari jalan [yang benar].
(67)
|
|
وَقَالُواْ رَبَّنَآ
إِنَّآ أَطَعۡنَا سَادَتَنَا وَكُبَرَآءَنَا فَأَضَلُّونَا ٱلسَّبِيلَا۟ (٦٧)
|
|
||
067. (Dan mereka berkata) yakni para pengikut dari
kalangan mereka, ("Ya Rabb kami! Sesungguhnya kami telah menaati
pemimpin-pemimpin kami) menurut suatu qiraat dibaca Saadatanaa, dalam bentuk
Jam'ul Jam'i (dan pembesar-pembesar kami, lalu mereka menyesatkan kami dari
jalan petunjuk) dari jalan hidayah.
|
||
Ya Tuhan kami,
timpakanlah kepada mereka azab dua kali lipat dan kutuklah mereka dengan kutukan
yang besar". (68)
|
|
رَبَّنَآ ءَاتِہِمۡ
ضِعۡفَيۡنِ مِنَ ٱلۡعَذَابِ وَٱلۡعَنۡہُمۡ لَعۡنً۬ا كَبِيرً۬ا (٦٨)
|
|
||
068. (Ya Rabb kami! Timpakanlah kepada mereka azab dua
kali lipat) daripada azab yang kami terima (dan kutuklah mereka) azablah
mereka terus (dengan kutukan yang banyak.") bilangannya; dan menurut
Qiraat lain lafal Kabiiran dibaca Katsiiran yang artinya kutukan yang besar.
|
||
Hai orang-orang yang
beriman, janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang menyakiti Musa; maka
Allah membersihkannya dari tuduhan-tuduhan yang mereka katakan. Dan adalah
dia seorang yang mempunyai kedudukan terhormat di sisi Allah. (69)
|
|
يَـٰٓأَيُّہَا
ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَكُونُواْ كَٱلَّذِينَ ءَاذَوۡاْ مُوسَىٰ فَبَرَّأَهُ
ٱللَّهُ مِمَّا قَالُواْۚ وَكَانَ عِندَ ٱللَّهِ وَجِيہً۬ا (٦٩)
|
|
||
069. (Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kalian
menjadi) bersama Nabi kalian (seperti orang-orang yang menyakiti Musa)
seperti perkataan mereka kepada Nabi Musa, "Sesungguhnya tidak ada yang
mencegahnya untuk mandi bersama kita melainkan karena pelirnya burut (maka
Allah membersihkannya dari tuduhan-tuduhan yang mereka katakan) yaitu pada
suatu hari Nabi Musa ketika hendak mandi meletakkan pakaiannya pada sebuah
batu, kemudian batu itu membawa lari pakaiannya, dan berhenti di
tengah-tengah segolongan kaum Bani Israel. Lalu Nabi Musa mengejarnya dan
dapat menyusulnya, segera ia mengambil pakaiannya untuk menutupi dirinya.
Pada saat itu orang-orang melihatnya dalam keadaan telanjang, ternyata pelir
Nabi Musa tidak burut. (Dan adalah dia seorang yang mempunyai kedudukan
terhormat di sisi Allah."). Di antara perlakuan yang menyakitkan Nabi
saw. ialah pada suatu hari ia membagi-bagi ganimah, kemudian ada seorang
lelaki berkata, "Ini adalah pembagian yang tidak berdasarkan keridaan
Allah swt." Maka pada saat itu wajah Nabi saw. merah padam mendengar
perkataan itu, lalu beliau segera bersabda, "Semoga Allah melimpahkan
rahmat-Nya kepada Musa, sesungguhnya dia telah disakiti lebih dari ini tetapi
dia tetap bersabar." Demikianlah menurut hadis yang diriwayatkan oleh
Imam Bukhari.
|
||
Hai orang-orang yang
beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar,
(70)
|
|
يَـٰٓأَيُّہَا
ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱتَّقُواْ ٱللَّهَ وَقُولُواْ قَوۡلاً۬ سَدِيدً۬ا (٧٠)
|
|
||
070. (Hai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kamu
sekalian kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar) yakni perkataan
yang tidak menyalahi.
|
||
niscaya Allah
memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan
barangsiapa menta’ati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah
mendapat kemenangan yang besar. (71)
|
|
يُصۡلِحۡ لَكُمۡ
أَعۡمَـٰلَكُمۡ وَيَغۡفِرۡ لَكُمۡ ذُنُوبَكُمۡۗ وَمَن يُطِعِ ٱللَّهَ
وَرَسُولَهُ ۥ فَقَدۡ فَازَ فَوۡزًا عَظِيمًا (٧١)
|
|
||
071. (Niscaya Allah memperbaiki bagi kalian amal-amal
kalian) yakni Dia menerimanya (dan mengampuni bagi kalian dosa-dosa kalian.
Siapa yang menaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah
mendapatkan kemenangan yang besar) yaitu dia telah memperoleh apa yang paling
didambakannya.
|
||
Sesungguhnya Kami
telah mengemukakan amanat [1234] kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan
untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan
dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan
amat bodoh, (72)
|
|
إِنَّا عَرَضۡنَا
ٱلۡأَمَانَةَ عَلَى ٱلسَّمَـٰوَٲتِ وَٱلۡأَرۡضِ وَٱلۡجِبَالِ فَأَبَيۡنَ أَن
يَحۡمِلۡنَہَا وَأَشۡفَقۡنَ مِنۡہَا وَحَمَلَهَا ٱلۡإِنسَـٰنُۖ إِنَّهُ ۥ
كَانَ ظَلُومً۬ا جَهُولاً۬ (٧٢)
|
|
||
[1234] Yang dimaksud
dengan amanat di sini ialah tugas-tugas keagamaan.
|
||
|
||
072. (Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat)
yaitu ibadah salat dan ibadah-ibadah lainnya, apabila dikerjakan, pelakunya
akan mendapat pahala, dan apabila ditinggalkan, pelakunya akan disiksa (pada
langit, bumi dan gunung-gunung) seumpamanya Allah menciptakan pada masing-masing
pemahaman dan dapat berbicara (maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu
dan mereka khawatir) yakni merasa takut (akan mengkhianatinya lalu dipikullah
amanat itu oleh manusia) oleh Nabi Adam, sesudah terlebih dahulu ditawarkan
kepadanya. (Sesungguhnya manusia itu amat zalim) terhadap dirinya sendiri,
disebabkan apa yang telah dipikulnya itu (lagi amat bodoh) tidak mengerti
tentang apa yang dipikulnya itu.
|
||
sehingga Allah
mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang
musyrikin laki-laki dan perempuan; dan sehingga Allah menerima taubat
orang-orang mu’min laki-laki dan perempuan. Dan adalah Allah Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang. (73)
|
|
لِّيُعَذِّبَ ٱللَّهُ
ٱلۡمُنَـٰفِقِينَ وَٱلۡمُنَـٰفِقَـٰتِ وَٱلۡمُشۡرِڪِينَ وَٱلۡمُشۡرِكَـٰتِ
وَيَتُوبَ ٱللَّهُ عَلَى ٱلۡمُؤۡمِنِينَ وَٱلۡمُؤۡمِنَـٰتِۗ وَكَانَ ٱللَّهُ
غَفُورً۬ا رَّحِيمَۢا (٧٣)
|
|
||
073. (Sehingga Allah mengazab) huruf Lam berta'alluq
kepada lafal 'Aradhnaa, sebagai akibat dari apa yang telah dipikul oleh Nabi
Adam (orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang musyrik
laki-laki dan perempuan) yakni orang-orang yang menyia-nyiakan amanat itu
(dan sehingga Allah menerima tobat orang-orang Mukmin laki-laki dan
perempuan) yaitu orang-orang yang menunaikan amanahnya. (Dan adalah Allah
Maha Pengampun) kepada orang-orang Mukmin (lagi Maha Penyayang) kepada
mereka.
|
-
Terjemah dan Tafsir Jalalain ▼
- 1. Al Faatihah
- 2. Al Baqarah-1
- 2. Al Baqarah-2
- 2. Al Baqarah-3
- 2. Al Baqarah-4
- 3. Ali 'Imran-1
- 3. Ali 'Imran-2
- 4. An Nisaa'
- 5. Al Maaidah
- 6. Al An'aam
- 7. Al A'raaf
- 8. Al Anfaal
- 9. At Taubah
- 10. Yuunus
- 11. Huud
- 12. Yuusuf
- 13. Ar Ra'du
- 14. Ibraahiim
- 15. Al Hijr
- 16. An Nahl
- 17. Bani Israil/Al Israa'
- 18. Al Kahfi
- 19. Maryam
- 20. Thaahaa
- 21. Al Anbiyaa'
- 22. Al Hajj
- 23. Al Mukminun
- 24. An Nuur
- 25. Al Furqaan
- 26. Asy Syu'araa
- 27. An Naml
- 28. Al Qashash
- 29. Al 'Ankabuut
- 30. Ar Ruum
- 31. Luqmaan
- 32. As Sajadah
- 33. Al Ahzaab
- 34. Sabaa'
- 35. Fathir
- 36. Yaasiin
- 37. Ash Shaaffaat
- 38. Shad
- 39. Az Zumar
- 40. Al Mukmin
- 41. Fussilat
- 42. Assyuura
- 43. Az Zukhruf
- 44. Ad Dukhaan
- 45. Al Jaatziyah
- 46. Al Ahqaaf
- 47. Muhammad
- 48. Al Fath
- 49. Al Hujuraat
- 50. Qaf
- 51. Adh Dhariyaat
- 52. Ath Thuur
- 53. An Najm
- 54. Al Qamar
- 55. Ar Rahmaan
- 56. Al Waaqi'ah
- 57. Al Hadiid
- 58. Al Mujaadilah
- 59. Al Hassyr
- 60. Al Mumtahinah
- 61. Ash Shaffa
- 62. Al Jumu'ah
- 63. Al Munaafiquun
- 64. At Taghaabun
- 65. Ath Thalaaq
- 66. At Tahriim
- 67. Al Mulk
- 68. Al Qalam
- 69. Al Haaqqah
- 70. Al Ma'aarij
- 71. Nuuh
- 72. Al Jin
- 73. Al Muzammil
- 74. Al Mudatztzir
- 75. Al Qiyaamah
- 76. Al Insaan
- 77. Al Mursalaat
- 78. An Nabaa
- 79. An Naatzi'aat
- 80. 'Abasa
- 81. At Takwiir
- 82. Al Infithaar
- 83. Al Muthaffiin
- 84. Al Inssyiqaaq
- 85. Al Buruuj
- 86. Ath Thaariq
- 87. Al A'la
- 88. Al Ghaassyiyyah
- 89. Al Fajr
- 90. Al Balad
- 91. Assy Ssyamsi
- 92. Al Lail
- 93. Adh Dhuhaa
- 94. Syarh
- 95. At Tiin
- 96. Al 'Alaq
- 97. Al Qadr
- 98. Al Bayyinah
- 99. Al Zalzalah
- 100. Al 'Aadiyaat
- 101. Al Qaari'ah
- 102. At Takaatzur
- 103. Al 'Ashr
- 104. Al Humazah
- 105. Al Fiil
- 106. Quraisy
- 107. Al Maa'uun
- 108. Al Kautzar
- 109. Al Kaafiruun
- 110. An Nashr
- 111. Al Lahab
- 112. Al Ikhlash
- 113. Al Falaq
- 114. An Naas
- 5. Al Maaidah
- Al Qur'an Per Juz ▼
- 1. Al Fatihah
- 2. Al Baqarah
- 3. Ali Imran
- 4. An Nisaa'
- 5. Al Maaidah
- 6. Al An'aam
- 7. Al A'raaf
- 8. Al Anfaal
- 9. At Taubah
- 10. Yuunus
- 11. Huud
- 12. Yuusuf
- 13. Ar Ra'du
- 14. Ibraahiim
- 15. Al Hijr
- 16. An Nahl
- 17. Bani Israil/Al Israa'
- 18. Al Kahfi
- 19. Maryam
- 20. Thaahaa
- 21. Al Anbiyaa'
- 22. Al Hajj
- 23. Al Mukminun
- 24. An Nuur
- 25. Al Furqaan
- 26. Asy Syu'araa
- 27. An Naml
- 28. Al Qashash
- 29. Al 'Ankabuut
- 30. Ar Ruum
- 31. Luqmaan
- 32. As Sajadah
- 33. Al Ahzaab
- 34. Sabaa'
- 35. Fathir
- 36. Yaasiin
- 37. Ash Shaaffaat
- 38. Shad
- 39. Az Zumar
- 40. Al Mukmin
- 41. Fussilat
- 42. Assyuura
- 43. Az Zukhruf
- 44. Ad Dukhaan
- 45. Al Jaatziyah
- 46. Al Ahqaaf
- 47. Muhammad
- 48. Al Fath
- 49. Al Hujuraat
- 50. Qaf
- 51. Adh Dhariyaat
- 52. Ath Thuur
- 53. An Najm
- 54. Al Qamar
- 55. Ar Rahmaan
- 56. Al Waaqi'ah
- 57. Al Hadiid
- 58. Al Mujaadilah
- 59. Al Hassyr
- 60. Al Mumtahinah
- 61. Ash Shaffa
- 62. Al Jumu'ah
- 63. Al Munaafiquun
- 64. At Taghaabun
- 65. Ath Thalaaq
- 66. At Tahriim
- 67. Al Mulk
- 68. Al Qalam
- 69. Al Haaqqah
- 70. Al Ma'aarij
- 71. Nuuh
- 72. Al Jin
- 73. Al Muzammil
- 74. Al Mudatztzir
- 75. Al Qiyaamah
- 76. Al Insaan
- 77. Al Mursalaat
- 78. An Nabaa
- 79. An Naatzi'aat
- 80. 'Abasa
- 81. At Takwiir
- 82. Al Infithaar
- 83. Al Muthaffiin
- 84. Al Inssyiqaaq
- 85. Al Buruuj
- 86. Ath Thaariq
- 87. Al A'la
- 88. Al Ghaassyiyyah
- 89. Al Fajr
- 90. Al Balad
- 91. Asy Syamsi
- 92. Al Lail
- 93. Adh Dhuhaa
- 94. Syarh
- 95. At Tiin
- 96. Al 'Alaq
- 97. Al Qadr
- 98. Al Bayyinah
- 99. Al Zalzalah
- 100. Al 'Aadiyaat
- 101. Al Qaari'ah
- 102. At Takaatzur
- 103. Al 'Ashr
- 104. Al Humazah
- 105. Al Fiil
- 106. Quraisy
- 107. Al Maa'uun
- 108. Al Kautzar
- 109. Al Kaafiruun
- 110. An Nashr
- 111. Al Lahab
- 112. Al Ikhlash
- 113. Al Falaq
- 114. An Naas
- 6. Al An'aam
Senin, 29 April 2013
Surah 33 - Al Ahzaab (1 - 73)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar