Senin, 29 April 2013

Surah 2 - Al Baqarah (145 - 216)


Surah SAPI BETINA


سُوۡرَةُ البَقَرَة
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang

بِسۡمِ ٱللهِ ٱلرَّحۡمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ


Dan sesungguhnya jika kamu mendatangkan kepada orang-orang [Yahudi dan Nasrani] yang diberi Al Kitab [Taurat dan Injil], semua ayat [keterangan], mereka tidak akan mengikuti kiblatmu, dan kamupun tidak akan mengikuti kiblat mereka, dan sebahagian merekapun tidak akan mengikuti kiblat sebahagian yang lain. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti keinginan mereka setelah datang ilmu kepadamu, sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk golongan orang-orang yang zalim. (145) 


وَلَٮِٕنۡ أَتَيۡتَ ٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡكِتَـٰبَ بِكُلِّ ءَايَةٍ۬ مَّا تَبِعُواْ قِبۡلَتَكَ‌ۚ وَمَآ أَنتَ بِتَابِعٍ۬ قِبۡلَتَہُمۡ‌ۚ وَمَا بَعۡضُهُم بِتَابِعٍ۬ قِبۡلَةَ بَعۡضٍ۬‌ۚ وَلَٮِٕنِ ٱتَّبَعۡتَ أَهۡوَآءَهُم مِّنۢ بَعۡدِ مَا جَآءَكَ مِنَ ٱلۡعِلۡمِ‌ۙ إِنَّكَ إِذً۬ا لَّمِنَ ٱلظَّـٰلِمِينَ (١٤٥) 

145. (Dan sesungguhnya jika) lam untuk sumpah (kamu datangkan kepada orang-orang yang diberi Alkitab semua bukti) atas kebenaranmu tentang soal kiblat (mereka tidak mengikuti) maksudnya tidak akan mengikuti (kiblatmu) disebabkan keingkaran (dan kamu pun tidak akan mengikuti kiblat mereka). Hal ini dipastikan Allah mengingat keinginan kuat dari Nabi agar mereka masuk Islam dan keinginan kuat mereka agar Nabi saw. kembali berkiblat ke Baitulmakdis. (Dan sebagian mereka pun tidak akan mengikuti kiblat sebagian yang lain) maksudnya orang-orang Yahudi terhadap kiblat orang-orang Kristen dan sebaliknya orang-orang Kristen terhadap kiblat orang-orang Yahudi. (Dan sekiranya kamu mengikuti keinginan mereka) yang mereka ajukan dan tawarkan kepadamu (setelah datang ilmu kepadamu) maksudnya wahyu, (maka kalau begitu kamu) apabila kamu mengikuti mereka (termasuk golongan orang-orang yang aniaya).

Orang-orang [Yahudi dan Nasrani] yang telah Kami beri Al Kitab [Taurat dan Injil] mengenal Muhammad seperti mereka mengenal anak-anaknya sendiri. [97] Dan sesungguhnya sebahagian di antara mereka menyembunyikan kebenaran, padahal mereka mengetahui. (146)


ٱلَّذِينَ ءَاتَيۡنَـٰهُمُ ٱلۡكِتَـٰبَ يَعۡرِفُونَهُ ۥ كَمَا يَعۡرِفُونَ أَبۡنَآءَهُمۡ‌ۖ وَإِنَّ فَرِيقً۬ا مِّنۡهُمۡ لَيَكۡتُمُونَ ٱلۡحَقَّ وَهُمۡ يَعۡلَمُونَ (١٤٦)
[97] Mengenal Muhammad SAW yaitu mengenal sifat-sifatnya sebagai yang tersebut dalam Taurat dan Injil.

146. (Orang-orang yang Kami beri Alkitab mengenalnya) Muhammad (sebagaimana mereka mengenal anak-anak mereka sendiri) karena disebutkan ciri-cirinya dalam kitab-kitab suci mereka. Kata Ibnu Salam, "Sesungguhnya ketika aku melihatnya, maka aku pun segera mengenalnya, sebagaimana aku mengenal putraku sendiri, bahkan lebih kuat lagi mengenal Muhammad." (Dan sesungguhnya sebagian di antara mereka menyembunyikan kebenaran) maksudnya ciri-cirinya itu (padahal mereka mengetahui) keadaanmu dan siapa kamu yang sebenarnya.

Kebenaran itu adalah dari Tuhanmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu. (147) 


ٱلۡحَقُّ مِن رَّبِّكَ‌ۖ فَلَا تَكُونَنَّ مِنَ ٱلۡمُمۡتَرِينَ (١٤٧) 
147. (Kebenaran itu) betapa pun (dari Tuhanmu, maka janganlah kamu berada dalam keragu-raguan) dalam kebimbangan, misalnya mengenai soal kiblat ini. Susunan kata seperti itu lebih kuat lagi daripada mengatakan, "Jangan kamu ragu!"

Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya [sendiri] yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah kamu [dalam berbuat] kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian [pada hari kiamat]. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. (148) 


وَلِكُلٍّ۬ وِجۡهَةٌ هُوَ مُوَلِّيہَا‌ۖ فَٱسۡتَبِقُواْ ٱلۡخَيۡرَٲتِ‌ۚ أَيۡنَ مَا تَكُونُواْ يَأۡتِ بِكُمُ ٱللَّهُ جَمِيعًا‌ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَىۡءٍ۬ قَدِيرٌ۬ (١٤٨) 

148. (Dan bagi masing-masing) maksudnya masing-masing umat (ada arah dan tujuan) maksudnya kiblat (tempat ia menghadapkan wajahnya) di waktu salatnya. Menurut suatu qiraat bukan 'muwalliihaa' tetapi 'muwallaahaa' yang berarti majikan atau yang menguasainya, (maka berlomba-lombalah berbuat kebaikan) yakni segera menaati dan menerimanya. (Di mana saja kamu berada, pastilah Allah akan mengumpulkan kamu semua) yakni di hari kiamat, lalu dibalas-Nya amal perbuatanmu. (Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu).

Dan dari mana saja kamu keluar, maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram; sesungguhnya ketentuan itu benar-benar sesuatu yang hak dari Tuhanmu. Dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang kamu kerjakan. (149) 


وَمِنۡ حَيۡثُ خَرَجۡتَ فَوَلِّ وَجۡهَكَ شَطۡرَ ٱلۡمَسۡجِدِ ٱلۡحَرَامِ‌ۖ وَإِنَّهُ ۥ لَلۡحَقُّ مِن رَّبِّكَ‌ۗ وَمَا ٱللَّهُ بِغَـٰفِلٍ عَمَّا تَعۡمَلُونَ (١٤٩) 

149. (Dan dari mana saja kamu keluar) untuk sesuatu perjalanan, (maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidilharam. Dan sesungguhnya itu merupakan ketentuan yang hak dari Tuhanmu dan Allah tidak lalai terhadap apa yang kamu kerjakan) dibaca dengan ta dan ya. Ayat seperti ini telah kita temui dulu dan diulang-ulang untuk menyatakan persamaan hukum dalam perjalanan dan lain-lainnya.

Dan dari mana saja kamu keluar, maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu [sekalian] berada, maka palingkanlah wajahmu ke arahnya, agar tidak ada hujjah bagi manusia atas kamu, kecuali orang-orang yang zalim di antara mereka. Maka janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Dan agar Kusempurnakan ni’mat-Ku atasmu, dan supaya kamu mendapat petunjuk. (150)


وَمِنۡ حَيۡثُ خَرَجۡتَ فَوَلِّ وَجۡهَكَ شَطۡرَ ٱلۡمَسۡجِدِ ٱلۡحَرَامِ‌ۚ وَحَيۡثُ مَا كُنتُمۡ فَوَلُّواْ وُجُوهَڪُمۡ شَطۡرَهُ ۥ لِئَلَّا يَكُونَ لِلنَّاسِ عَلَيۡكُمۡ حُجَّةٌ إِلَّا ٱلَّذِينَ ظَلَمُواْ مِنۡہُمۡ فَلَا تَخۡشَوۡهُمۡ وَٱخۡشَوۡنِى وَلِأُتِمَّ نِعۡمَتِى عَلَيۡكُمۡ وَلَعَلَّكُمۡ تَہۡتَدُونَ (١٥٠) 

SEBAB TURUNNYA AYAT: Dan diketengahkan oleh Ibnu Jarir dari jalur Sadiy dengan isnad-isnadnya katanya, "Tatkala kiblat Nabi saw. dipalingkan ke Kakbah setelah sebelumnya menghadap ke Baitulmakdis, orang-orang musyrik warga Mekah berkata, 'Agamanya telah membingungkan Muhammad, hingga sekarang ia berkiblat ke arahmu dan menyadari bahwa langkahmu lebih beroleh petunjuk dari pada langkahnya, bahkan ia telah hampir masuk ke dalam agamamu.' Maka Allah pun menurunkan, 'Agar tak ada alasan bagi manusia untuk menyalahkanmu ...' sampai akhir ayat." (Q.S. Al-Baqarah 150).

150. (Dan dari mana saja kamu berangkat, maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidilharam. Dan di mana saja kamu berada, maka hadapkanlah mukamu ke arahnya!) Diulang-ulang untuk memperkuat (agar tidak ada bagi manusia) baik Yahudi maupun orang musyrik (hujah atas kamu) maksudnya alasan agar kamu meninggalkan dan berpaling ke arah lainnya, yakni untuk menyangkal perdebatan mereka dengan kamu, misalnya kata orang-orang Yahudi, "Ia mengingkari agama kita tetapi ia mengikuti arah kiblat kita," dan kata orang-orang musyrik, "Ia mengaku mengikuti agama Ibrahim tetapi ia melanggar arah kiblatnya," (kecuali orang-orang yang aniaya di antara mereka) disebabkan keingkaran. Mereka mengatakan bahwa perpalingan Muhammad ke Kakbah itu sebabnya tidak lain hanyalah karena kecenderungannya pada agama nenek moyangnya. 'Itstitsna' atau pengecualian di sini adalah 'muttashil' atau berhubungan dan maksudnya adalah tak ada omelan seorang pun kepadamu selain dari omelan mereka itu. (Maka janganlah kamu takut kepada mereka) maksudnya teramat khawatir disebabkan peralihan kiblat itu (tetapi takutlah kepada-Ku) yaitu dengan mengikuti segala perintah-Ku, (dan agar Aku sempurnakan) `athaf atau dihubungkan pada 'li alla yakuuna', (nikmat-Ku kepadamu) dengan menuntunmu pada pokok agamamu (dan supaya kamu memperoleh petunjuk) pada kebenaran.

Sebagaimana [Kami telah menyempurnakan ni’mat Kami kepadamu] Kami telah mengutus kepadamu Rasul di antara kamu yang membacakan ayat-ayat Kami kepada kamu dan mensucikan kamu dan mengajarkan kepadamu Al Kitab dan Al-Hikmah [As Sunnah], serta mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui. (151) 


كَمَآ أَرۡسَلۡنَا فِيڪُمۡ رَسُولاً۬ مِّنڪُمۡ يَتۡلُواْ عَلَيۡكُمۡ ءَايَـٰتِنَا وَيُزَكِّيڪُمۡ وَيُعَلِّمُڪُمُ ٱلۡكِتَـٰبَ وَٱلۡحِڪۡمَةَ وَيُعَلِّمُكُم مَّا لَمۡ تَكُونُواْ تَعۡلَمُونَ (١٥١) 

151. (Sebagaimana Kami telah mengutus kepadamu seorang rasul dari golonganmu) berhubungan dengan lafal 'utimma', yakni untuk menyempurnakan sebagaimana sempurnanya utusan Kami, yaitu Nabi Muhammad saw. (yang membacakan kepadamu ayat-ayat Kami) Alquran, (menyucikan kamu) membersihkan kamu dari kesyirikan, (mengajari kamu Alkitab) Alquran (dan hikmah) yakni hukum-hukum yang terkandung di dalamnya, (serta mengajari kamu apa-apa yang belum kamu ketahui).

Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat [pula] kepadamu [98] , dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari [ni’mat] -Ku. (152) 


فَٱذۡكُرُونِىٓ أَذۡكُرۡكُمۡ وَٱشۡڪُرُواْ لِى وَلَا تَكۡفُرُونِ (١٥٢) 

[98] Maksudnya: Aku limpahkan rahmat dan ampunan-Ku kepadamu.

152. (Karena itu ingatlah kamu kepada-Ku) yakni dengan salat, tasbih dan lain-lain (niscaya Aku ingat pula kepadamu). Ada yang mengatakan maksudnya niscaya Aku balas amalmu itu. Dalam sebuah hadis qudsi diketengahkan firman Allah, "Barang siapa yang mengingat-Ku dalam dirinya niscaya Aku akan ingat dia dalam diri-Ku dan barang siapa mengingat-Ku di hadapan khalayak ramai, maka Aku akan mengingatnya di hadapan khalayak yang lebih baik!" (Dan bersyukurlah kepada-Ku) atas nikmat-Ku dengan jalan taat kepada-Ku (dan janganlah kamu mengingkari-Ku) dengan jalan berbuat maksiat dan durhaka kepada-Ku.

Hai orang-orang yang beriman, mintalah pertolongan [kepada Allah] dengan sabar dan [mengerjakan] shalat, [99]  sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (153) 


يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱسۡتَعِينُواْ بِٱلصَّبۡرِ وَٱلصَّلَوٰةِ‌ۚ إِنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلصَّـٰبِرِينَ (١٥٣) 

[99] Ada pula yang mengartikan: "Mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat".

153. (Hai orang-orang yang beriman! Mintalah pertolongan) untuk mencapai kebahagiaan akhirat (dengan jalan bersabar) taat melakukan ibadah dan sabar menghadapi cobaan (dan mengerjakan salat) dikhususkan menyebutkannya disebabkan berat dan berulang-ulang (sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar) artinya selalu melimpahkan pertolongan-Nya kepada mereka.

Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan Allah, [bahwa mereka itu] mati; bahkan [sebenarnya] mereka itu hidup, [100] tetapi kamu tidak menyadarinya. (154) 


وَلَا تَقُولُواْ لِمَن يُقۡتَلُ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ أَمۡوَٲتُۢ‌ۚ بَلۡ أَحۡيَآءٌ۬ وَلَـٰكِن لَّا تَشۡعُرُونَ (١٥٤) 

[100] Yaitu hidup dalam alam yang lain yang bukan alam kita ini, di mana mereka mendapat keni'matan-keni'matan di sisi Allah, dan hanya Allah sajalah yang mengetahui bagaimana keadaan hidup itu.

SEBAB TURUNNYA AYAT: Diketengahkan oleh Ibnu Mandah dalam kitab Ash-Shahabah dari jalur As-Sadiyush Shaghir dari Kalbiy, dari Abu Shalih dari Ibnu Abbas, katanya, "Tamim bin Hammam gugur di Badar dan mengenai dirinya serta lain-lainnya turun ayat, 'Dan janganlah kamu katakan terhadap orang yang terbunuh di jalan Allah bahwa mereka itu mati ...' sampai akhir ayat." (Q.S. Al-Baqarah 154). Kata Abu Naim, "Mereka sepakat bahwa ia adalah Umair bin Hammam dan bahwa Sadiy telah melakukan kesalahan dalam menyebutkannya."

154. (Dan janganlah kamu katakan terhadap orang yang terbunuh di jalan Allah) bahwa mereka itu (mati, tetapi) mereka itu (masih hidup) di mana roh-roh mereka bersemayam dalam jiwa burung-burung hijau terbang bebas di dalam surga ke mana saja mereka kehendaki. Demikian menurut suatu hadis, (hanya kamu tidak menyadarinya) artinya mengetahui mereka.

Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (155) 


وَلَنَبۡلُوَنَّكُم بِشَىۡءٍ۬ مِّنَ ٱلۡخَوۡفِ وَٱلۡجُوعِ وَنَقۡصٍ۬ مِّنَ ٱلۡأَمۡوَٲلِ وَٱلۡأَنفُسِ وَٱلثَّمَرَٲتِ‌ۗ وَبَشِّرِ ٱلصَّـٰبِرِينَ (١٥٥) 

155. (Dan sungguh Kami akan memberimu cobaan berupa sedikit ketakutan) terhadap musuh, (kelaparan) paceklik, (kekurangan harta) disebabkan datangnya malapetaka, (dan jiwa) disebabkan pembunuhan, kematian dan penyakit, (serta buah-buahan) karena bahaya kekeringan, artinya Kami akan menguji kamu, apakah kamu bersabar atau tidak. (Dan sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar) bahwa mereka akan menerima ganjaran kesabaran itu berupa surga.

[yaitu] orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan, "Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji`uun". [101] (156) 


ٱلَّذِينَ إِذَآ أَصَـٰبَتۡهُم مُّصِيبَةٌ۬ قَالُوٓاْ إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّآ إِلَيۡهِ رَٲجِعُونَ (١٥٦) 
[101] Artinya: Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan kepada-Nya-lah kami kembali. Kalimat ini dinamakan kalimat "istirjaa" (pernyataan kembali kepada Allah). Disunatkan menyebutnya waktu ditimpa marabahaya baik besar maupun kecil.

156. (Yaitu orang-orang yang apabila mereka ditimpa musibah) bencana atau malapetaka (mereka mengucapkan, 'Innaa lillaahi') artinya sesungguhnya kita ini milik Allah; maksudnya menjadi milik dan hamba-Nya yang dapat diperlakukan-Nya sekehendak-Nya, ('wa innaa ilaihi raaji`uun') artinya dan sesungguhnya kepada-Nyalah kita akan kembali, yakni ke akhirat, di sana kita akan diberi-Nya balasan. Dalam sebuah hadis disebutkan, "Barang siapa yang istirja`/mengucapkan 'innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji`uun' ketika mendapat musibah, maka ia diberi pahala oleh Allah dan diiringi-Nya dengan kebaikan." Juga diberitakan bahwa pada suatu ketika lampu Nabi saw. padam, maka beliau pun mengucapkan istirja`, lalu kata Aisyah, "Bukankah ini hanya sebuah lampu!" Jawabnya, "Setiap yang mengecewakan (hati) orang mukmin itu berarti musibah." Diriwayatkan oleh Abu Daud dalam kumpulan hadis-hadis mursalnya.

Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk. (157) 


أُوْلَـٰٓٮِٕكَ عَلَيۡہِمۡ صَلَوَٲتٌ۬ مِّن رَّبِّهِمۡ وَرَحۡمَةٌ۬‌ۖ وَأُوْلَـٰٓٮِٕكَ هُمُ ٱلۡمُهۡتَدُونَ (١٥٧) ۞
157. (Mereka itulah yang mendapat selawat) artinya ampunan (dari Tuhan mereka serta rahmat) atau nikmat (dan merekalah orang-orang yang mendapat petunjuk) ke arah yang benar.

Sesungguhnya Shafaa dan Marwah adalah sebahagian dari syi’ar Allah [102] Maka barangsiapa yang beribadat haji ke Baitullah atau ber-’umrah, maka tidak ada dosa baginya [103] mengerjakan sa’i antara keduanya. Dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri [104] kebaikan lagi Maha Mengetahui. (158) 


إِنَّ ٱلصَّفَا وَٱلۡمَرۡوَةَ مِن شَعَآٮِٕرِ ٱللَّهِ‌ۖ فَمَنۡ حَجَّ ٱلۡبَيۡتَ أَوِ ٱعۡتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيۡهِ أَن يَطَّوَّفَ بِهِمَا‌ۚ وَمَن تَطَوَّعَ خَيۡرً۬ا فَإِنَّ ٱللَّهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ (١٥٨) 

[102] Syi'ar-syi'ar Allah: tanda-tanda atau tempat beribadah kepada Allah.

[103] Tuhan mengungkapkan dengan perkataan "tidak ada dosa" sebab sebahagian sahabat merasa keberatan mengerjakannya sa'i di situ, karena tempat itu bekas tempat berhala. Dan di masa jahiliyahpun tempat itu digunakan sebagai tempat sa'i. Untuk menghilangkan rasa keberatan itu Allah menurunkan ayat ini.

[104] Allah mensyukuri hamba-Nya: memberi pahala terhadap amal-amal hamba-Nya, mema'afkan kesalahannya, menambah ni'mat-Nya dan sebagainya.

SEBAB TURUNNYA AYAT: Diketengahkan oleh Bukhari dan Muslim dan lain-lain dari Urwah dari Aisyah, katanya kepada Aisyah, "Bagaimana pendapat Anda tentang firman Allah, 'Sesungguhnya Safa dan Marwah merupakan sebagian dan syiar-syiar Allah,' maka barang siapa yang beribadah Haji ke Baitullah atau berumrah, maka tak ada dosa baginya untuk mengerjakan sai di antara keduanya.' (Q.S. Al-Baqarah 158). Saya lihat tak ada alasan bagi seseorang untuk tidak bersai di antara keduanya." Jawab Aisyah, "Jelek sekali apa yang kamu katakan itu, wahai keponakanku! Sekiranya ayat itu menurut apa yang kamu takwilkan, tentulah dia akan berbunyi, 'Maka tidak ada dosa baginya untuk tidak melakukan sai di antara keduanya.' (Q.S. Al-Baqarah 18). Tetapi sebenarnya ia diturunkan terhadap orang-orang Ansar. Sebelum masuk Islam, mereka mengadakan upacara-upacara ke berhala Manat dan sesudah masuk Islam sebagian warganya merasa keberatan untuk sai di antara Safa dan Marwah. Lalu mereka tanyakan hal itu kepada Rasulullah saw., kata mereka, 'Wahai Rasulullah! Kami merasa keberatan untuk sai di antara Safa dan Marwah di masa jahiliah?' Maka Allah pun menurunkan, 'Sesungguhnya Safa dan Marwah merupakan sebagian di antara syiar-syiar Allah...' sampai dengan firman-Nya '...maka tak ada dosa baginya untuk mengerjakan sai di antara keduanya.'" (Q.S. Al-Baqarah 158). Diketengahkan oleh Bukhari dari Ashim bin Sulaiman katanya, "Saya tanyakan kepada Anas tentang Safa dan Marwah." Jawabnya, "Selama ini kami menganggapnya sebagai urusan jahiliah, dan setelah Islam datang kami menahan diri untuk membicarakannya", maka Allah pun menurunkan, "Sesungguhnya Shafa dan Marwah termasuk dalam syiar-syiar Allah." (Q.S. Al-Baqarah 158). Diketengahkan oleh Hakim dari Ibnu Abbas, katanya, "Di masa jahiliah, setan-setan gentayangan sepanjang malam di antara Safa dan Marwah, dan di antara keduanya itu terdapat berhala-berhala mereka. Maka tatkala Islam datang, kaum muslimin pun mengatakan, 'Wahai Rasulullah! Kami tak hendak sai lagi di antara Safa dan Marwah. Cukuplah kami melakukannya di masa jahiliah.' Maka Allah pun menurunkan ayat ini."

158. (Sesungguhnya Safa dan Marwah) nama dua bukit di Mekah (adalah sebagian dari syiar-syiar Allah) tanda-tanda kebesaran agama-Nya, jamak dari 'syaa`irah.' (Barang siapa yang melakukan ibadah haji atau umrah) artinya memakai pakaian haji atau umrah. Asal makna keduanya adalah menyengaja dan berkunjung, (maka tiada salah baginya) artinya ia tidak berdosa (mengerjakan sai) asalkan sebanyak tujuh kali. Ayat ini turun tatkala kaum muslimin tidak bersedia melakukannya, disebabkan orang-orang jahiliah dulu biasa tawaf di sana sambil menyapu dua berhala yang terdapat pada keduanya. Menurut Ibnu Abbas bahwa sai itu hukumnya tidak wajib, hanya takhyir, artinya dibolehkan memilih sebagai akibat tidak berdosa. Tetapi Syafii dan ulama lainnya berpendapat bahwa sai adalah rukun dan hukum fardunya dinyatakan oleh Nabi saw. dengan sabdanya, "Sesungguhnya Allah mewajibkan sai atas kamu." (H.R. Baihaqi) Sabdanya pula, "Mulailah dengan apa yang dimulai Allah, yakni Shafa." (H.R. Muslim) (Dan barang siapa yang dengan kemauan sendiri berbuat) ada yang membaca 'Taththawwa`a', yaitu dengan ditasydidkan ta pada tha, lalu diidgamkan (suatu kebaikan) maksudnya amalan yang tidak wajib seperti tawaf dan lain-lainnya (maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri) perbuatannya itu dengan memberinya pahala (lagi Maha Mengetahui).

Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan [yang jelas] dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al Kitab, mereka itu dila’nati Allah dan dila’nati [pula] oleh semua [makhluk] yang dapat mela’nati, (159) 


إِنَّ ٱلَّذِينَ يَكۡتُمُونَ مَآ أَنزَلۡنَا مِنَ ٱلۡبَيِّنَـٰتِ وَٱلۡهُدَىٰ مِنۢ بَعۡدِ مَا بَيَّنَّـٰهُ لِلنَّاسِ فِى ٱلۡكِتَـٰبِ‌ۙ أُوْلَـٰٓٮِٕكَ يَلۡعَنُہُمُ ٱللَّهُ وَيَلۡعَنُہُمُ ٱللَّـٰعِنُونَ (١٥٩) 

SEBAB TURUNNYA AYAT: Diketengahkan oleh Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim dari jalur Said atau Ikrimah dari Ibnu Abbas, katanya, "Muaz bin Jabal, Saad bin Muaz dan Kharijah bin Zaid menanyakan kepada beberapa orang pendeta Yahudi tentang sebagian isi Taurat. Mereka merahasiakannya dan tak hendak membukakannya." Maka Allah menurunkan tentang mereka, "Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan keterangan-keterangan dan petunjuk yang telah Kami turunkan..." sampai akhir ayat. (Q.S. Al-Baqarah 159).

159. Ayat berikut ini turun tentang orang-orang Yahudi, (Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan) kepada manusia (apa-apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan dan petunjuk) seperti ayat rajam dan tentang ciri-ciri Nabi Muhammad saw. (setelah Kami jelaskan kepada manusia dalam Alkitab) yakni Taurat (mereka itu dikutuk oleh Allah) maksudnya disingkirkan-Nya dari rahmat-Nya (dan dikutuk pula oleh makhluk-makhluk lainnya dengan mendoakannya agar mendapat kutukan.

kecuali mereka yang telah taubat dan mengadakan perbaikan [105] dan menerangkan [kebenaran], maka terhadap mereka itu Aku menerima taubatnya dan Akulah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. (160) 


إِلَّا ٱلَّذِينَ تَابُواْ وَأَصۡلَحُواْ وَبَيَّنُواْ فَأُوْلَـٰٓٮِٕكَ أَتُوبُ عَلَيۡہِمۡ‌ۚ وَأَنَا ٱلتَّوَّابُ ٱلرَّحِيمُ (١٦٠) 

[105] Mengadakan perbaikan berarti melakukan pekerjaan-pekerjaan yang baik untuk menghilangkan akibat-akibat yang jelek dari kesalahan-kesalahan yang dilakukan.

160. (Kecuali orang-orang yang tobat) artinya sadar dan kembali dari kesalahannya, (mengadakan perbaikan) mengenai amal perbuatan mereka, (dan memberikan penjelasan) tentang apa yang mereka sembunyikan itu, (maka terhadap mereka Kuterima tobatnya) (dan Aku Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang) terhadap orang-orang yang beriman.

Sesungguhnya orang-orang kafir dan mereka mati dalam keadaan kafir, mereka itu mendapat la’nat Allah, para malaikat dan manusia seluruhnya. (161) 


إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ وَمَاتُواْ وَهُمۡ كُفَّارٌ أُوْلَـٰٓٮِٕكَ عَلَيۡہِمۡ لَعۡنَةُ ٱللَّهِ وَٱلۡمَلَـٰٓٮِٕكَةِ وَٱلنَّاسِ أَجۡمَعِينَ (١٦١) 

161. (Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan mereka mati dalam keadaan kafir) menjadi 'hal' (mereka itu mendapat kutukan Allah, malaikat dan manusia seluruhnya) maksudnya wajar mendapat kutukan itu baik di dunia maupun di akhirat. Mengenai 'manusia' ada yang mengatakannya umum dan ada pula yang mengatakannya khusus dari orang-orang beriman.

Mereka kekal di dalam la’nat itu; tidak akan diringankan siksa dari mereka dan tidak [pula] mereka diberi tangguh. (162) 


خَـٰلِدِينَ فِيہَا‌ۖ لَا يُخَفَّفُ عَنۡہُمُ ٱلۡعَذَابُ وَلَا هُمۡ يُنظَرُونَ (١٦٢) 

162. (Mereka kekal di dalamnya) maksudnya dalam kutukan atau dalam neraka sebagaimana diisyaratkan dalam kutukan itu. (Tidak diringankan siksa dari mereka) walaupun sekejap mata (dan tidak pula mereka diberi tenggang waktu) untuk mengajukan tobat atau memohon ampun. Ayat berikut diturunkan ketika mereka berkata, "Gambarkanlah kepadaku tentang Tuhanmu!"

Dan Tuhanmu adalah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan [yang berhak disembah] melainkan Dia, Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. (163) 


وَإِلَـٰهُكُمۡ إِلَـٰهٌ۬ وَٲحِدٌ۬‌ۖ لَّآ إِلَـٰهَ إِلَّا هُوَ ٱلرَّحۡمَـٰنُ ٱلرَّحِيمُ (١٦٣) 

163. (Dan Tuhanmu) yang patut menjadi sembahanmu, (adalah Tuhan Yang Maha Esa) yang tiada bandingan-Nya, baik dalam zat maupun sifat, (tiada Tuhan melainkan Dia) (Dialah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang). Ketika mereka menuntut buktinya, turunlah ayat,

Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu Dia hidupkan bumi sesudah mati [kering] -nya dan Dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi; Sungguh [terdapat] tanda-tanda [keesaan dan kebesaran Allah] bagi kaum yang memikirkan. (164) 


إِنَّ فِى خَلۡقِ ٱلسَّمَـٰوَٲتِ وَٱلۡأَرۡضِ وَٱخۡتِلَـٰفِ ٱلَّيۡلِ وَٱلنَّهَارِ وَٱلۡفُلۡكِ ٱلَّتِى تَجۡرِى فِى ٱلۡبَحۡرِ بِمَا يَنفَعُ ٱلنَّاسَ وَمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ مِنَ ٱلسَّمَآءِ مِن مَّآءٍ۬ فَأَحۡيَا بِهِ ٱلۡأَرۡضَ بَعۡدَ مَوۡتِہَا وَبَثَّ فِيہَا مِن ڪُلِّ دَآبَّةٍ۬ وَتَصۡرِيفِ ٱلرِّيَـٰحِ وَٱلسَّحَابِ ٱلۡمُسَخَّرِ بَيۡنَ ٱلسَّمَآءِ وَٱلۡأَرۡضِ لَأَيَـٰتٍ۬ لِّقَوۡمٍ۬ يَعۡقِلُونَ (١٦٤) 

SEBAB TURUNNYA AYAT: Diketengahkan oleh Said bin Manshur dalam Sunan-nya dan Faryabi dalam Tafsirnya, serta Baihaqi dalam 'Syu`abul Iman' dari Abu Dhuha, katanya, "Tatkala turun ayat, 'Tuhanmu ialah Tuhan Yang Satu, tiada Tuhan melainkan Dia, Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang,' (Q.S. Al-Baqarah 163) orang-orang yang musyrik pun merasa heran dan mengatakan, 'Tuhan Yang Satu? Sekiranya ia benar, cobalah datangkan sebuah tanda atau buktinya kepada kami!', maka Allah pun menurunkan, 'Sesungguhnya pada penciptaan langit dan bumi...' sampai dengan firman-Nya, '...bagi kaum yang mengerti.'" (Q.S. Al-Baqarah 164). Kataku, "Hadis ini mu`dhal, tetapi ada hadis lain yang menjadi saksinya dikeluarkan oleh Ibnu Abu Hatim dan Abu Syeikh dalam Kitab 'Al-Azhamah' yang diterima dari Atha." Ia mengatakan kepada Nabi saw. di Madinah turun ayat, "Tuhanmu ialah Tuhan yang satu, tiada Tuhan melainkan Dia Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang." (Q.S. Al-Baqarah 163). Maka orang-orang kafir Quraisy di Mekah pun berkata, "Mana mungkin manusia yang begitu banyak diatur hanya oleh satu Tuhan." Lalu Allah pun menurunkan, "Sesungguhnya pada penciptaan langit dan bumi..." sampai dengan firman-Nya, "...bagi kaum yang mengerti." (Q.S. Al-Baqarah 164). Dan diketengahkan pula oleh Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Mardawaih dari jalur yang baik dan bersambung (maushul) dari Ibnu Abbas katanya, "Orang-orang Quraisy mengatakan kepada Nabi saw., 'Mohonkanlah kepada Allah agar bukit Safa dijadikannya bagi kami sebuah bukit emas hingga menjadi kekuatan bagi kami untuk menghadapi musuh-musuh kami." Allah pun mewahyukan kepadanya, "Baiklah, Aku akan memberikannya kepada mereka, tetapi sekiranya mereka kafir lagi sesudah itu, maka Aku akan menyiksa mereka dengan suatu siksaan yang belum pernah Kutimpakan kepada seorang pun di antara penghuni alam!" Jawab Nabi saw., "Wahai Tuhanku! Biarkanlah aku menghadapi kaumku dan aku akan menyeru mereka dari hari ke hari." Maka Allah pun menurunkan ayat ini, "Sesungguhnya pada penciptaan langit dan bumi dan pergantian malam dengan siang." (Q.S. Al-Baqarah 164). Betapa pula mereka akan meminta bukit emas padamu lagi, padahal mereka telah menyaksikan bukti-bukti yang lebih besar!

164. (Sesungguhnya pada penciptaan langit dan bumi) yakni keajaiban-keajaiban yang terdapat pada keduanya (serta pergantian malam dan siang) dengan datang dan pergi, bertambah serta berkurang, (serta perahu-perahu) atau kapal-kapal (yang berlayar di lautan) tidak tenggelam atau terpaku di dasar laut (dengan membawa apa yang berguna bagi manusia) berupa barang-barang perdagangan dan angkutan, (dan apa yang diturunkan Allah dari langit berupa air) hujan, (lalu dihidupkan-Nya bumi dengannya) yakni dengan tumbuhnya tanam-tanaman (setelah matinya) maksudnya setelah keringnya (dan disebarkan di bumi itu segala jenis hewan) karena mereka berkembang biak dengan rumput-rumputan yang terdapat di atasnya, (serta pengisaran angin) memindahkannya ke utara atau ke selatan dan mengubahnya menjadi panas atau dingin (dan awan yang dikendalikan) atas perintah Allah Taala, sehingga ia bertiup ke mana dikehendaki-Nya (antara langit dan bumi) tanpa ada hubungan dan yang mempertalikan (sungguh merupakan tanda-tanda) yang menunjukkan keesaan Allah Taala (bagi kaum yang memikirkan) serta merenungkan.

Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman sangat cinta kepada Allah. Dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zalim itu [106] mengetahui ketika mereka melihat siksa [pada hari kiamat], bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya dan bahwa Allah amat berat siksaan-Nya [niscaya mereka menyesal]. (165) 


وَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يَتَّخِذُ مِن دُونِ ٱللَّهِ أَندَادً۬ا يُحِبُّونَہُمۡ كَحُبِّ ٱللَّهِ‌ۖ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَشَدُّ حُبًّ۬ا لِّلَّهِ‌ۗ وَلَوۡ يَرَى ٱلَّذِينَ ظَلَمُوٓاْ إِذۡ يَرَوۡنَ ٱلۡعَذَابَ أَنَّ ٱلۡقُوَّةَ لِلَّهِ جَمِيعً۬ا وَأَنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلۡعَذَابِ (١٦٥) 
[106] Yang dimaksud dengan orang yang zalim di sini ialah orang-orang yang menyembah selain Allah.

165. (Dan di antara manusia ada orang-orang yang mengambil selain dari Allah sebagai tandingan) misalnya berhala-berhala. (Mereka mencintainya) dengan penghormatan dan ketundukan (sebagaimana mencintai Allah) maksudnya sebagaimana mereka mencintai-Nya (sedangkan orang-orang beriman lebih kuat cintanya kepada Allah) melebihi kecintaan kepada siapa pun, karena mereka tak hendak berpaling daripada-Nya dalam keadaan bagaimana pun, sementara orang-orang kafir cintanya kepada Allah itu hanyalah dalam keadaan terdesak atau terpaksa. (Dan sekiranya kamu lihat) hai Muhammad (orang-orang yang aniaya) yang mengambil sekutu-sekutu bagi Allah (ketika mereka melihat) atau diperlihatkan kepada mereka, dalam bentuk aktif atau pun pasif (siksa) pastilah kamu akan menyaksikan peristiwa besar. Sedangkan 'idz' di sini berarti 'idzaa' atau 'apabila' (bahwa sesungguhnya) maksudnya karena sesungguhnya (kekuatan itu) kekuasaan dan keunggulan (bagi Allah semuanya) menjadi 'hal', (dan bahwa Allah itu amat berat siksaan-Nya). Menurut suatu qiraat dibaca 'yara' dengan titik dua di bawah, sedang yang menjadi fa`ilnya ialah dhamir atau kata ganti dari pendengar. Ada pula yang mengatakan 'orang-orang yang aniaya' sedangkan 'yaraa' berarti meyakini, sementara 'anna' dan kalimat yang di belakangnya berfungsi sebagai maf`ul awwal dan maf`ul tsani. Mengenai jawaban-jawaban 'lau' dibuang dan artinya diperkirakan sebagai berikut: Sekiranya mereka mengetahui secara pasti di atas dunia ini betapa kerasnya siksa Allah dan ketika bertemu dengan-Nya di akhirat nanti kekuasaan terpegang di tangan-Nya semata, tentulah mereka tidak akan mengambil yang lain sebagai sekutu!

[Yaitu] ketika orang-orang yang diikuti itu berlepas diri dari orang-orang yang mengikutinya, dan mereka melihat siksa; dan [ketika] segala hubungan antara mereka terputus sama sekali. (166) 


إِذۡ تَبَرَّأَ ٱلَّذِينَ ٱتُّبِعُواْ مِنَ ٱلَّذِينَ ٱتَّبَعُواْ وَرَأَوُاْ ٱلۡعَذَابَ وَتَقَطَّعَتۡ بِهِمُ ٱلۡأَسۡبَابُ (١٦٦) 

166. (Yakni ketika) menjadi badal bagi idz yang sebelumnya (orang-orang yang diikuti berlepas diri) maksudnya para pemimpin (dan orang-orang yang mengikuti) maksudnya mereka menyalahkan kekeliruannya (dan) sesungguhnya (mereka melihat siksa dan ketika terputus) `athaf atau dihubungkan pada tabarra-a (dengan mereka) maksudnya dari mereka (segala hubungan) yang terdapat di dunia selama ini berupa kekeluargaan dan kasih sayang.

Dan berkatalah orang-orang yang mengikuti: "Seandainya kami dapat kembali [ke dunia], pasti kami akan berlepas diri dari mereka, sebagaimana mereka berlepas diri dari kami." Demikianlah Allah memperlihatkan kepada mereka amal perbuatannya menjadi sesalan bagi mereka; dan sekali-kali mereka tidak akan keluar dari api neraka. (167)


وَقَالَ ٱلَّذِينَ ٱتَّبَعُواْ لَوۡ أَنَّ لَنَا كَرَّةً۬ فَنَتَبَرَّأَ مِنۡہُمۡ كَمَا تَبَرَّءُواْ مِنَّا‌ۗ كَذَٲلِكَ يُرِيهِمُ ٱللَّهُ أَعۡمَـٰلَهُمۡ حَسَرَٲتٍ عَلَيۡہِمۡ‌ۖ وَمَا هُم بِخَـٰرِجِينَ مِنَ ٱلنَّارِ (١٦٧) 


167. (Dan berkatalah orang-orang yang mengikuti, "Sekiranya kami dapat kembali) ke dunia (tentulah kami akan berlepas diri pula dari mereka) maksudnya dari pemimpin-pemimpin yang menjadi ikutan itu, (sebagaimana mereka berlepas diri dari kami.") sekarang ini. 'Lau' untuk menyatakan angan-angan, sedangkan natabarra-u menjadi jawabannya. (Demikianlah) artinya sebagaimana Allah memperlihatkan kepada mereka sangat keras siksaan-Nya sehingga sebagian mereka saling berlepas diri (Allah memperlihatkan amal perbuatan mereka) yang jelek (menjadi sesalan) sebagai 'hal' (bagi mereka, dan mereka tidak akan dapat keluar dari neraka) yakni setelah memasukinya.

Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. (168)


يَـٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ كُلُواْ مِمَّا فِى ٱلۡأَرۡضِ حَلَـٰلاً۬ طَيِّبً۬ا وَلَا تَتَّبِعُواْ خُطُوَٲتِ ٱلشَّيۡطَـٰنِ‌ۚ إِنَّهُ ۥ لَكُمۡ عَدُوٌّ۬ مُّبِينٌ (١٦٨) 

168. Ayat berikut ini turun tentang orang-orang yang mengharamkan sebagian jenis unta/sawaib yang dihalalkan, (Hai sekalian manusia, makanlah yang halal dari apa-apa yang terdapat di muka bumi) halal menjadi 'hal' (lagi baik) sifat yang memperkuat, yang berarti enak atau lezat, (dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah) atau jalan-jalan (setan) dan rayuannya (sesungguhnya ia menjadi musuh yang nyata bagimu) artinya jelas dan terang permusuhannya itu.

Sesungguhnya syaitan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui. (169) 


إِنَّمَا يَأۡمُرُكُم بِٱلسُّوٓءِ وَٱلۡفَحۡشَآءِ وَأَن تَقُولُواْ عَلَى ٱللَّهِ مَا لَا تَعۡلَمُونَ (١٦٩) 

169. (Sesungguhnya setan itu hanya menyuruh kamu berbuat dosa) yakni dosa (dan yang keji) yakni yang buruk menurut syariat (dan agar kamu mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui) misalnya mengharamkan apa yang tidak diharamkan Allah dan selainnya.

Dan apabila dikatakan kepada mereka: "Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah," mereka menjawab: "[Tidak], tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari [perbuatan] nenek moyang kami". "[Apakah mereka akan mengikuti juga], walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?" (170) 


وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ ٱتَّبِعُواْ مَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ قَالُواْ بَلۡ نَتَّبِعُ مَآ أَلۡفَيۡنَا عَلَيۡهِ ءَابَآءَنَآ‌ۗ أَوَلَوۡ كَانَ ءَابَآؤُهُمۡ لَا يَعۡقِلُونَ شَيۡـًٔ۬ا وَلَا يَهۡتَدُونَ (١٧٠) 

SEBAB TURUNNYA AYAT: Diketengahkan oleh Ibnu Abu Hatim dari Jalur Said atau Ikrimah dari Ibnu Abbas, katanya, "Rasulullah saw. menyeru orang-orang Yahudi masuk Islam dan menarik minat serta perhatian mereka bahkan memperingatkan mereka akan siksa Allah dan murka-Nya." Jawab Rafi` bin Huraimalah dan Malik bin Auf, "Tidak, hai Muhammad! Tetapi kami akan mengikuti apa yang kami dapati dari nenek-moyang kami. Mereka itu lebih tahu dan lebih baik daripada kami"! Maka Allah pun menurunkan tentang hal itu, "Dan apabila dikatakan kepada mereka, 'Ikutilah apa yang diturunkan oleh Allah...' sampai akhir ayat" (Q.S. Al-Baqarah 170).

170. (Dan apabila dikatakan kepada mereka) kepada orang-orang kafir, ("Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,") berupa tauhid dan menghalalkan yang baik-baik, (mereka menjawab,) "Tidak!' (Tetapi kami hanya akan mengikuti apa yang kami jumpai) atau dapati (dari nenek moyang kami.") berupa pemujaan berhala, diharamkannya bahair/unta yang dipotong telinganya dan sawaib/unta yang tidak boleh dimanfaatkan, dibiarkan lepas bebas hingga mati dengan sendirinya. (Apakah) mereka akan mengikuti juga (walaupun mereka itu tidak mengetahui sesuatu) mengenai urusan keagamaan (dan tidak pula beroleh petunjuk) untuk mencapai kebenaran. Hamzah atau 'apakah' di atas untuk pengingkaran.

Dan perumpamaan [orang yang menyeru] orang-orang kafir adalah seperti penggembala yang memanggil binatang yang tidak mendengar selain panggilan dan seruan saja [107]. Mereka tuli, bisu dan buta, maka [oleh sebab itu] mereka tidak mengerti. (171) 


وَمَثَلُ ٱلَّذِينَ ڪَفَرُواْ كَمَثَلِ ٱلَّذِى يَنۡعِقُ بِمَا لَا يَسۡمَعُ إِلَّا دُعَآءً۬ وَنِدَآءً۬‌ۚ صُمُّۢ بُكۡمٌ عُمۡىٌ۬ فَهُمۡ لَا يَعۡقِلُونَ (١٧١) 

[107] Dalam ayat ini orang kafir disamakan dengan binatang yang tidak mengerti arti panggilan penggembalanya.

171. (Dan perumpamaan) menjadi sifat (orang-orang kafir) serta orang yang mengajak mereka kepada petunjuk (adalah seperti orang yang memanggil binatang) berteriak memanggil (yang tidak dapat didengarnya selain berupa panggilan dan seruan saja) artinya suara yang tidak diketahui dan dimengerti maknanya. Maksudnya dalam menerima nasihat dan tidak memikirkannya, mereka itu adalah seperti hewan yang mendengar suara penggembalanya tetapi tidak paham akan maksudnya. (Mereka tuli, bisu, dan buta sehingga mereka tidak mengerti) akan nasihat.

Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepada-Nya kamu menyembah. (172) 


يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ڪُلُواْ مِن طَيِّبَـٰتِ مَا رَزَقۡنَـٰكُمۡ وَٱشۡكُرُواْ لِلَّهِ إِن ڪُنتُمۡ إِيَّاهُ تَعۡبُدُونَ (١٧٢) 

172. (Hai orang-orang yang beriman! Makanlah di antara makanan yang baik-baik) maksudnya yang halal, (yang Kami berikan kepadamu, dan bersyukurlah kepada Allah) atas makanan yang dihalalkan itu (jika kamu benar-benar hanya kepada-Nya menyembah).

Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi dan binatang yang [ketika disembelih] disebut [nama] selain Allah. [108] Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa [memakannya] sedang ia tidak menginginkannya dan tidak [pula] melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (173) 


إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيۡڪُمُ ٱلۡمَيۡتَةَ وَٱلدَّمَ وَلَحۡمَ ٱلۡخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ بِهِۦ لِغَيۡرِ ٱللَّهِ‌ۖ فَمَنِ ٱضۡطُرَّ غَيۡرَ بَاغٍ۬ وَلَا عَادٍ۬ فَلَآ إِثۡمَ عَلَيۡهِ‌ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ۬ رَّحِيمٌ (١٧٣) 

[108] Haram juga menurut ayat ini daging yang berasal dari sembelihan yang menyebut nama Allah tetapi disebut pula nama selain Allah.

173. (Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai) maksudnya memakannya karena konteks pembicaraan mengenai hal itu, maka demikian pula halnya yang sesudahnya. Bangkai ialah hewan yang tidak disembelih menurut syariat. Termasuk dalam hal ini hewan-hewan hidup yang disebutkan dalam hadis, kecuali ikan dan belalang (darah) maksudnya yang mengalir sebagaimana kita dapati pada binatang-binatang ternak, (daging babi) disebutkan daging, karena merupakan maksud utama, sedangkan yang lain mengikutinya (dan binatang yang ketika menyembelihnya disebut nama selain Allah) artinya binatang yang disembelih dengan menyebut nama selain asma Allah. 'Uhilla' dari 'ihlaal' ialah mengeraskan suara yang biasa mereka lakukan ketika menyembelih kurban buat tuhan-tuhan mereka. (Tetapi barang siapa berada dalam keadaan terpaksa) artinya keadaan memaksanya untuk memakan salah satu yang diharamkan ini lalu ia memakannya (sedangkan ia tidak menginginkannya) tidak keluar dari golongan kaum muslimin (dan ia tidak menjadi seorang yang melampaui batas) yaitu melakukan pelanggaran terhadap mereka dengan menyamun mereka dalam perjalanan (maka tidaklah berdosa) memakannya. (Sesungguhnya Allah Maha Pengampun) terhadap wali-wali-Nya (lagi Maha Penyayang) kepada hamba-hamba-Nya yang taat sehingga mereka diberi-Nya kemudahan dalam hal itu. Menurut Imam Syafii, mereka yang tidak dibolehkan memakan sedikit pun dari kemurahan yang telah Allah perkenankan itu ialah setiap orang yang melakukan maksiat dalam perjalanannya, seperti budak yang melarikan diri dari tuannya dan orang yang memungut cukai tidak legal selama mereka belum bertobat.

Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah diturunkan Allah, yaitu Al Kitab dan menjualnya dengan harga yang sedikit [murah], mereka itu sebenarnya tidak memakan [tidak menelan] ke dalam perutnya melainkan api [109], dan Allah tidak akan berbicara [110] kepada mereka pada hari kiamat dan tidak akan mensucikan mereka dan bagi mereka siksa yang amat pedih. (174) 


إِنَّ ٱلَّذِينَ يَكۡتُمُونَ مَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ مِنَ ٱلۡڪِتَـٰبِ وَيَشۡتَرُونَ بِهِۦ ثَمَنً۬ا قَلِيلاً‌ۙ أُوْلَـٰٓٮِٕكَ مَا يَأۡكُلُونَ فِى بُطُونِهِمۡ إِلَّا ٱلنَّارَ وَلَا يُڪَلِّمُهُمُ ٱللَّهُ يَوۡمَ ٱلۡقِيَـٰمَةِ وَلَا يُزَڪِّيهِمۡ وَلَهُمۡ عَذَابٌ أَلِيمٌ (١٧٤)
[109] Maksudnya ialah makanan yang dimakannya yang berasal dari hasil menyembunyikan ayat-ayat yang diturunkan Allah, menyebabkan mereka masuk api neraka.

[110] Maksudnya: Allah tidak berbicara kepada mereka dengan kasih sayang, tetapi berbicara dengan kata-kata yang tidak menyenangkan.

SEBAB TURUNNYA AYAT: Diketengahkan oleh Ibnu Jarir dari Ikrimah mengenai firman-Nya, "Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang diturunkan Allah dari Kitab.." dan juga ayat yang terdapat dalam surat Ali Imran, "Sesungguhnya orang-orang yang menjual janji Allah", bahwa kedua ayat itu seluruhnya ditujukan kepada orang-orang Yahudi. Dan diketengahkan oleh Tsa`labi dari jalur Kalbi dari Abu Shalih dari Ibnu Abbas, katanya, "Ayat ini turun mengenai pemuka-pemuka dan ulama-ulama Yahudi. Mereka biasa mendapat hadiah dan pemberian dari orang-orang bawahan mereka, dan berharap kiranya Nabi yang akan dibangkitkan itu dari kalangan mereka. Maka tatkala Muhammad saw. dibangkitkan bukan dari kalangan mereka, mereka pun khawatir kehilangan rezeki dan kedudukan. Lalu mereka palsukan sifat-sifat Muhammad saw. dan setelah mereka rubah, mereka perlihatkan kepada para pengikutnya, sambil mereka katakan, 'Inilah dia sifat nabi yang akan muncul di akhir zaman, yang sekali-kali tidak cocok dengan sifat nabi ini.' Maka Allah pun menurunkan, 'Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang diturunkan Allah dan Kitab...' sampai akhir ayat." (Q.S. Al-Baqarah 174)

174. (Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang diturunkan Allah berupa Alkitab) yakni yang memuat ciri-ciri Nabi Muhammad saw. dan yang dituju oleh ayat ini ialah orang-orang Yahudi (dan menjualnya dengan harga sedikit) atau murah berupa harta dunia yang mereka dapatkan sebagai penggantinya dari kalangan rakyat bawahan sehingga mereka tidak mengungkapkannya sebab takut kehilangan hal tersebut. (Mereka itu tidak menelan ke dalam perutnya, kecuali api neraka) karena ke sanalah tempat kembali mereka, (Allah tidak akan berbicara dengan mereka pada hari kiamat) disebabkan murka kepada mereka (dan tidak pula akan menyucikan mereka) dari kotoran dosa-dosa (dan bagi mereka siksa yang pedih) atau menyakitkan yaitu api neraka.

Mereka itulah orang-orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk dan siksa dengan ampunan. Maka alangkah beraninya mereka menentang api neraka! (175) 


أُوْلَـٰٓٮِٕكَ ٱلَّذِينَ ٱشۡتَرَوُاْ ٱلضَّلَـٰلَةَ بِٱلۡهُدَىٰ وَٱلۡعَذَابَ بِٱلۡمَغۡفِرَةِ‌ۚ فَمَآ أَصۡبَرَهُمۡ عَلَى ٱلنَّارِ (١٧٥) 
175. (Mereka itulah orang-orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk) yang mereka ambil sebagai penggantinya di atas dunia (dan siksa dengan keampunan) yang disediakan bagi mereka di akhirat, yakni seandainya mereka tidak menyembunyikannya. (Maka alangkah sabarnya mereka menghadapi api neraka) artinya alangkah sabarnya mereka menanggung api neraka dan ini mengundang keheranan kaum muslimin terhadap perbuatan-perbuatan mereka yang menjerumuskan ke dalam neraka tanpa mempedulikannya. Kalau tidak demikian, kesabaran terhadap apakah yang mereka miliki itu?

Yang demikian itu adalah karena Allah telah menurunkan Al Kitab dengan membawa kebenaran; dan sesungguhnya orang-orang yang berselisih tentang [kebenaran] Al Kitab itu, benar-benar dalam penyimpangan yang jauh. (176) 


ذَٲلِكَ بِأَنَّ ٱللَّهَ نَزَّلَ ٱلۡڪِتَـٰبَ بِٱلۡحَقِّ‌ۗ وَإِنَّ ٱلَّذِينَ ٱخۡتَلَفُواْ فِى ٱلۡكِتَـٰبِ لَفِى شِقَاقِۭ بَعِيدٍ۬ (١٧٦) ۞

176. (Demikian itu), yakni apa-apa yang telah disebutkan seperti menelan api dan seterusnya (disebabkan oleh karena) (Allah telah menurunkan Alkitab dengan sebenarnya) berkaitan dengan menurunkan, maka mereka berselisih padanya, mereka beriman pada sebagian dan kafir pada sebagian dengan jalan menyembunyikannya. (Dan sesungguhnya orang-orang yang berselisih tentang Alkitab) yakni orang-orang Yahudi dan ada pula yang mengatakan bahwa mereka itu adalah orang-orang musyrik, yaitu tentang Alquran, sebagian mengatakannya sebagai syair, yang lain sihir dan sebagiannya lagi sebagai tenung (berada dalam penyimpangan yang jauh) dari kebenaran.

Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir [yang memerlukan pertolongan] dan orang-orang yang meminta-minta; dan [memerdekakan] hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar [imannya]; dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa. (177)


لَّيۡسَ ٱلۡبِرَّ أَن تُوَلُّواْ وُجُوهَكُمۡ قِبَلَ ٱلۡمَشۡرِقِ وَٱلۡمَغۡرِبِ وَلَـٰكِنَّ ٱلۡبِرَّ مَنۡ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأَخِرِ وَٱلۡمَلَـٰٓٮِٕڪَةِ وَٱلۡكِتَـٰبِ وَٱلنَّبِيِّـۧنَ وَءَاتَى ٱلۡمَالَ عَلَىٰ حُبِّهِۦ ذَوِى ٱلۡقُرۡبَىٰ وَٱلۡيَتَـٰمَىٰ وَٱلۡمَسَـٰكِينَ وَٱبۡنَ ٱلسَّبِيلِ وَٱلسَّآٮِٕلِينَ وَفِى ٱلرِّقَابِ وَأَقَامَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَى ٱلزَّڪَوٰةَ وَٱلۡمُوفُونَ بِعَهۡدِهِمۡ إِذَا عَـٰهَدُواْ‌ۖ وَٱلصَّـٰبِرِينَ فِى ٱلۡبَأۡسَآءِ وَٱلضَّرَّآءِ وَحِينَ ٱلۡبَأۡسِ‌ۗ أُوْلَـٰٓٮِٕكَ ٱلَّذِينَ صَدَقُواْ‌ۖ وَأُوْلَـٰٓٮِٕكَ هُمُ ٱلۡمُتَّقُونَ (١٧٧) 
SEBAB TURUNNYA AYAT: Abdurrazzaq berkata, "Diberikan kepada kami oleh Ma'mar dari Qatadah, katanya, 'Orang-orang Yahudi salat menghadap ke barat, sementara orang-orang Kristen ke arah timur', maka turunlah, 'Tidaklah kebaktian itu dengan menghadapkan mukamu...' sampai akhir ayat." (Q.S. Al-Baqarah 177) Diketengahkan pula oleh Ibnu Abu Hatim dari Abu Aliyah seperti itu juga oleh Ibnu Jarir dan Ibnu Mundzir dari Qatadah, katanya, "Disebutkan kepada kami bahwa seorang laki-laki menanyakan kepada Nabi saw. tentang kebaktian, maka Allah pun menurunkan ayat, 'Tidaklah kebaktian itu dengan menghadapkan mukamu.' Kemudian dipanggillah laki-laki tadi lalu dibacakan kepadanya. Dan sebelum ditetapkan kewajiban-kewajiban, bila seseorang telah mengucapkan, 'Asyhadu allaa ilaaha illallaah wa-anna muhammadan `abduhuu warasuuluh', lalu orang itu mati dalam keyakinan seperti itu, maka ada harapan dan besar kemungkinan akan memperoleh kebaikan. Maka Allah pun menurunkan, 'Tidaklah kebaktian itu dengan menghadapkan mukamu ke arah timur maupun barat.' (Q.S. Al-Baqarah 177). Selama ini orang-orang Yahudi menghadap ke arah barat, sementara orang-orang Kristen ke arah Timur."

177. (Kebaktian itu bukanlah dengan menghadapkan wajahmu) dalam salat (ke arah timur dan barat) ayat ini turun untuk menolak anggapan orang-orang Yahudi dan Kristen yang menyangka demikian, (tetapi orang yang berbakti itu) ada yang membaca 'al-barr' dengan ba baris di atas, artinya orang yang berbakti (ialah orang yang beriman kepada Allah, hari akhir, malaikat-malaikat, kitab) maksudnya kitab-kitab suci (dan nabi-nabi) serta memberikan harta atas) artinya harta yang (dicintainya) (kepada kaum kerabat) atau famili (anak-anak yatim, orang-orang miskin, orang yang dalam perjalanan) atau musafir, (orang-orang yang meminta-minta) atau pengemis, (dan pada) memerdekakan (budak) yakni yang telah dijanjikan akan dibebaskan dengan membayar sejumlah tebusan, begitu juga para tawanan, (serta mendirikan salat dan membayar zakat) yang wajib dan sebelum mencapai nisabnya secara tathawwu` atau sukarela, (orang-orang yang menepati janji bila mereka berjanji) baik kepada Allah atau kepada manusia, (orang-orang yang sabar) baris di atas sebagai pujian (dalam kesempitan) yakni kemiskinan yang sangat (penderitaan) misalnya karena sakit (dan sewaktu perang) yakni ketika berkecamuknya perang di jalan Allah. (Mereka itulah) yakni yang disebut di atas (orang-orang yang benar) dalam keimanan dan mengakui kebaktian (dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa) kepada Allah.

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash [111]  berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pema’afan dari saudaranya, hendaklah [yang mema’afkan] mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah [yang diberi ma’af] membayar [diat] kepada yang memberi ma’af dengan cara yang baik [pula]. Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih. (178) 


يَـٰٓأَيُّہَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُتِبَ عَلَيۡكُمُ ٱلۡقِصَاصُ فِى ٱلۡقَتۡلَى‌ۖ ٱلۡحُرُّ بِٱلۡحُرِّ وَٱلۡعَبۡدُ بِٱلۡعَبۡدِ وَٱلۡأُنثَىٰ بِٱلۡأُنثَىٰ‌ۚ فَمَنۡ عُفِىَ لَهُ ۥ مِنۡ أَخِيهِ شَىۡءٌ۬ فَٱتِّبَاعُۢ بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَأَدَآءٌ إِلَيۡهِ بِإِحۡسَـٰنٍ۬‌ۗ ذَٲلِكَ تَخۡفِيفٌ۬ مِّن رَّبِّكُمۡ وَرَحۡمَةٌ۬‌ۗ فَمَنِ ٱعۡتَدَىٰ بَعۡدَ ذَٲلِكَ فَلَهُ ۥ عَذَابٌ أَلِيمٌ۬ (١٧٨) 

[111] Qishaash ialah mengambil pembalasan yang sama. Qishaash itu tidak dilakukan, bila yang membunuh mendapat kema'afan dari ahli waris yang terbunuh yaitu dengan membayar diat (ganti rugi) yang wajar. Pembayaran diat diminta dengan baik, umpamanya dengan tidak mendesak yang membunuh, dan yang membunuh hendaklah membayarnya dengan baik, umpamanya tidak menangguh-nangguhkannya. Bila ahli waris si korban sesudah Tuhan menjelaskan hukum-hukum ini, membunuh yang bukan si pembunuh, atau membunuh si pembunuh setelah menerima diat, maka terhadapnya di dunia diambil qishaash dan di akhirat dia mendapat siksa yang pedih.

SEBAB TURUNNYA AYAT: Diketengahkan oleh Ibnu Hatim dari Said bin Jubair, katanya, "Ada dua anak suku Arab yang telah berperang antara sesama mereka di masa jahiliah, tidak lama sebelum datangnya agama Islam. Di kalangan mereka banyak yang mati dan yang menderita luka, hingga mereka juga membunuh hamba sahaya dan golongan wanita. Akibatnya sampai mereka masuk Islam, masih ada lagi yang belum mereka tuntutkan bela atau ambil kisasnya. Salah satu suku tadi membangga-banggakan kelebihannya terhadap yang lain, baik dalam banyaknya warga maupun harta. Mereka bersumpah tak akan rela sampai warga musuh yang merdeka dibunuh sebagai tebusan bagi budak mereka yang terbunuh, begitu pun warga musuh yang laki-laki, dibunuh sebagai kisas bagi warga mereka yang perempuan. Maka turunlah ayat, 'Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita.'" (Q.S. Al-Baqarah 178)

178. (Hai orang-orang beriman, diwajibkan atas kamu kisas) pembalasan yang setimpal (berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh) baik tentang sifat maupun perbuatan (orang merdeka) dibunuh (oleh orang merdeka) maka tidak boleh oleh hamba (hamba oleh hamba dan wanita oleh wanita). Sunah menyatakan bahwa laki-laki boleh dibunuh oleh wanita dan dalam agama dipandang seimbang atau sebanding, tetapi tidak boleh seorang Islam walaupun ia seorang hamba dibunuh oleh seorang kafir walaupun ia seorang merdeka. (Barang siapa yang mendapat kemaafan) maksudnya di antara pembunuh-pembunuh itu (berkenaan dengan) darah (saudaranya) yang dibunuh (berupa sesuatu) misalnya dengan ditiadakannya kisas yang menyebabkan gugurnya sebagian hukuman oleh sebagian ahli waris. Dengan disebutkannya 'saudaranya', membangkitkan rasa santun yang mendorong seseorang untuk memaafkan dan menjadi pernyataan bahwa pembunuhan itu tidaklah mengakibatkan putusnya persaudaraan dalam agama dan keimanan. 'Man' yang merupakan syarthiyah atau isim maushul menjadi mubtada, sedangkan khabarnya ialah, (maka hendaklah mengikuti) artinya orang yang memaafkan itu terhadap pembunuh hendaklah mengikuti (dengan cara yang baik) misalnya memintanya supaya membayar diat atau denda dengan baik-baik dan tidak kasar. Pengaturan 'mengikuti' terhadap 'memaafkan' menunjukkan bahwa yang wajib ialah salah satu di antara keduanya dan ini merupakan salah satu di antara kedua pendapat Syafii, sedangkan menurut pendapatnya yang kedua yang wajib itu ialah kisas, sedangkan diat menjadi penggantinya. Sekiranya seseorang memaafkan dan tidak menyebutkan diat, maka bebaslah dari segala kewajiban (dan) hendaklah si pembunuh (membayar) diat (kepadanya) yaitu kepada yang memaafkan tadi, yakni ahli waris (dengan cara yang baik pula) artinya tanpa melalaikan dan mengurangi pembayarannya. (Demikian itu) maksudnya diperbolehkan mengganti hukum kisas dan kemaafan dengan diat, hal ini adalah (suatu keringanan) atau kemudahan (dari Tuhanmu) terhadapmu (suatu rahmat) kepadamu berupa kelapangan dan tidak dipastikan-Nya salah satu di antara keduanya, seperti diwajibkan-Nya kisas atas orang-orang Yahudi dan diat atas orang-orang Kristen. (Dan barang siapa yang melanggar batas) misalnya dianiayanya si pembunuh dengan membunuhnya pula (sesudah itu) maksudnya setelah memaafkan, (maka baginya siksa yang pedih) atau menyakitkan, yaitu di akhirat dengan api neraka, atau di dunia dengan dibunuh pula.

Dan dalam qishash itu ada [jaminan kelangsungan] hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa. (179) 


وَلَكُمۡ فِى ٱلۡقِصَاصِ حَيَوٰةٌ۬ يَـٰٓأُوْلِى ٱلۡأَلۡبَـٰبِ لَعَلَّڪُمۡ تَتَّقُونَ (١٧٩) 

179. (Dan bagimu dalam kisas itu terdapat kehidupan) artinya terjaminnya kelangsungan hidup manusia (hai orang-orang yang berakal) karena jika seseorang yang akan membunuh itu mengetahui bahwa ia akan dibunuh pula, maka ia akan merasa takut lalu mengurungkan rencananya sehingga berarti ia telah memelihara nyawanya dan nyawa orang yang akan dibunuhnya tadi. Disyariatkan oleh Allah Taala (supaya kamu bertakwa) artinya menjaga dirimu dari membunuh, agar terhindar dari kisas.

Diwajibkan atas kamu, apabila seorang di antara kamu kedatangan [tanda-tanda] maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk ibu-bapak dan karib kerabatnya secara ma’ruf [112], [ini adalah] kewajiban atas orang-orang yang bertakwa. (180) 


كُتِبَ عَلَيۡكُمۡ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ ٱلۡمَوۡتُ إِن تَرَكَ خَيۡرًا ٱلۡوَصِيَّةُ لِلۡوَٲلِدَيۡنِ وَٱلۡأَقۡرَبِينَ بِٱلۡمَعۡرُوفِ‌ۖ حَقًّا عَلَى ٱلۡمُتَّقِينَ (١٨٠) 

[112] Ma'ruf ialah adil dan baik. Wasiat itu tidak melebihi sepertiga dari seluruh harta orang yang akan meninggal itu. Ayat ini dinasakhkan dengan ayat mewaris.

180. (Diwajibkan atas kamu, apabila salah seorang di antara kamu didatangi maut) maksudnya tanda-tandanya (jika ia meninggalkan kebaikan) yakni harta yang banyak, (berwasiat) baris di depan sebagai naibul fa`il dari kutiba, dan tempat berkaitnya 'idzaa' jika merupakan zharfiyah dan menunjukkan hukumnya jika ia syartiyah dan sebagai jawaban pula dari 'in', artinya hendaklah ia berwasiat (untuk ibu bapak dan kaum kerabat secara baik-baik) artinya dengan adil dan tidak lebih dari sepertiga harta dan jangan mengutamakan orang kaya (merupakan kewajiban) mashdar yang memperkuat isi kalimat yang sebelumnya (bagi orang-orang yang bertakwa) kepada Allah. Ayat ini telah dihapus dan diganti dengan ayat tentang waris dan dengan hadis, "Tidak ada wasiat untuk ahli waris." (H.R. Tirmizi)

Maka barangsiapa yang merobah wasiat itu, setelah ia mendengarnya, maka sesungguhnya dosanya adalah bagi orang-orang yang merobahnya. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (181) 


فَمَنۢ بَدَّلَهُ ۥ بَعۡدَمَا سَمِعَهُ ۥ فَإِنَّمَآ إِثۡمُهُ ۥ عَلَى ٱلَّذِينَ يُبَدِّلُونَهُ ۥۤ‌ۚ إِنَّ ٱللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ۬ (١٨١) 

181. (Barang siapa yang mengubahnya) mengubah wasiat, baik ia sebagai saksi atau yang menyampaikannya (setelah ia mendengarnya) atau mengetahuinya, (maka sesungguhnya dosanya) maksudnya dosa dari pemalsuan wasiat itu (atas orang-orang yang mengubahnya.) Di sini terdapat penempatan zahir pada tempat mudhmar. (Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui) perbuatannya dan akan membalasnya.

[Akan tetapi] barangsiapa khawatir terhadap orang yang berwasiat itu, berlaku berat sebelah atau berbuat dosa, lalu ia mendamaikan [113]  antara mereka, maka tidaklah ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (182) 


فَمَنۡ خَافَ مِن مُّوصٍ۬ جَنَفًا أَوۡ إِثۡمً۬ا فَأَصۡلَحَ بَيۡنَہُمۡ فَلَآ إِثۡمَ عَلَيۡهِ‌ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ۬ رَّحِيمٌ۬ (١٨٢) 
[113] Mendamaikan ialah menyuruh orang yang berwasiat berlaku adil dalam mewasiatkan sesuai dengan batas-batas yang ditentukan syara'.

182. (Tetapi barang siapa merasa khawatir terhadap orang yang berwasiat) ada yang membaca muushin dan ada pula yang membaca muwashshin (berlaku berat sebelah) menyimpang dari keadilan (atau berbuat dosa) misalnya dengan sengaja melebihi sepertiga atau mengistimewakan orang kaya, (lalu didamaikannya di antara mereka) yakni antara yang menyampaikan dan yang diberi wasiat dengan menyuruh menepati keadilan, (sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang).

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, (183) 


يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُتِبَ عَلَيۡڪُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِڪُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ (١٨٣) 
183. (Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu) di antara umat manusia (agar kamu bertakwa) maksudnya menjaga diri dari maksiat, karena puasa itu dapat membendung syahwat yang menjadi pangkal sumber kemaksiatan itu.

[yaitu] dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan [lalu ia berbuka], maka [wajiblah baginya berpuasa] sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari- hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya [jika mereka tidak berpuasa] membayar fidyah, [yaitu]: memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan [114], maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (184) 


أَيَّامً۬ا مَّعۡدُودَٲتٍ۬‌ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوۡ عَلَىٰ سَفَرٍ۬ فَعِدَّةٌ۬ مِّنۡ أَيَّامٍ أُخَرَ‌ۚ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُ ۥ فِدۡيَةٌ۬ طَعَامُ مِسۡكِينٍ۬‌ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيۡرً۬ا فَهُوَ خَيۡرٌ۬ لَّهُ ۥ‌ۚ وَأَن تَصُومُواْ خَيۡرٌ۬ لَّڪُمۡ‌ۖ إِن كُنتُمۡ تَعۡلَمُونَ (١٨٤) 

[114] Maksudnya memberi makan lebih dari seorang miskin untuk satu hari.

184. (Beberapa hari) manshub atau baris di atas sebagai maf`ul dari fi`il amar yang bunyinya diperkirakan 'shiyam' atau 'shaum' (berbilang) artinya yang sedikit atau ditentukan waktunya dengan bilangan yang telah diketahui, yakni selama bulan Ramadan sebagaimana yang akan datang nanti. Dikatakannya 'yang sedikit' untuk memudahkan bagi mualaf. (Maka barang siapa di antara kamu) yakni sewaktu kehadiran hari-hari berpuasa itu (sakit atau dalam perjalanan) maksudnya perjalanan untuk mengerjakan puasa dalam kedua situasi tersebut, lalu ia berbuka, (maka hendaklah dihitungnya) berapa hari ia berbuka, lalu berpuasalah sebagai gantinya (pada hari-hari yang lain.) (Dan bagi orang-orang yang) (tidak sanggup melakukannya) disebabkan usia lanjut atau penyakit yang tak ada harapan untuk sembuh (maka hendaklah membayar fidyah) yaitu (memberi makan seorang miskin) artinya sebanyak makanan seorang miskin setiap hari, yaitu satu gantang/mud dari makanan pokok penduduk negeri. Menurut satu qiraat, dengan mengidhafatkan 'fidyah' dengan tujuan untuk penjelasan. Ada pula yang mengatakan tidak, bahkan tidak ditentukan takarannya. Di masa permulaan Islam, mereka diberi kesempatan memilih, apakah akan berpuasa atau membayar fidyah. Kemudian hukum ini dihapus (mansukh) dengan ditetapkannya berpuasa dengan firman-Nya. "Maka barang siapa di antara kamu yang menyaksikan bulan, hendaklah ia berpuasa." Kata Ibnu Abbas, "Kecuali wanita hamil dan yang sedang menyusui, jika berbukanya itu disebabkan kekhawatiran terhadap bayi, maka membayar fidyah itu tetap menjadi hak mereka tanpa nasakh." (Dan barang siapa yang secara sukarela melakukan kebaikan) dengan menambah batas minimal yang disebutkan dalam fidyah tadi (maka itu) maksudnya berbuat tathawwu` atau kebaikan (lebih baik baginya. Dan berpuasa) menjadi mubtada', sedangkan khabarnya ialah, (lebih baik bagi kamu) daripada berbuka dan membayar fidyah (jika kamu mengetahui) bahwa berpuasa lebih baik bagimu, maka lakukanlah.

[Beberapa hari yang ditentukan itu ialah] bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan [permulaan] Al Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda [antara yang hak dan yang bathil]. Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir [di negeri tempat tinggalnya] di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan [lalu ia berbuka], maka [wajiblah baginya berpuasa], sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari- hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur. (185) 


شَہۡرُ رَمَضَانَ ٱلَّذِىٓ أُنزِلَ فِيهِ ٱلۡقُرۡءَانُ هُدً۬ى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَـٰتٍ۬ مِّنَ ٱلۡهُدَىٰ وَٱلۡفُرۡقَانِ‌ۚ فَمَن شَہِدَ مِنكُمُ ٱلشَّہۡرَ فَلۡيَصُمۡهُ‌ۖ وَمَن ڪَانَ مَرِيضًا أَوۡ عَلَىٰ سَفَرٍ۬ فَعِدَّةٌ۬ مِّنۡ أَيَّامٍ أُخَرَ‌ۗ يُرِيدُ ٱللَّهُ بِڪُمُ ٱلۡيُسۡرَ وَلَا يُرِيدُ بِڪُمُ ٱلۡعُسۡرَ وَلِتُڪۡمِلُواْ ٱلۡعِدَّةَ وَلِتُڪَبِّرُواْ ٱللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَٮٰكُمۡ وَلَعَلَّڪُمۡ تَشۡكُرُونَ (١٨٥)

185. Hari-hari tersebut adalah (bulan Ramadan yang padanya diturunkan Alquran) yakni dari Lohmahfuz ke langit dunia di malam lailatulkadar (sebagai petunjuk) menjadi 'hal', artinya yang menunjukkan dari kesesatan (bagi manusia dan penjelasan-penjelasan) artinya keterangan-keterangan yang nyata (mengenai petunjuk itu) yang menuntun pada hukum-hukum yang hak (dan) sebagai (pemisah) yang memisahkan antara yang hak dengan yang batil. (Maka barang siapa yang menyaksikan) artinya hadir (di antara kamu di bulan itu, hendaklah ia berpuasa dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan, lalu ia berbuka, maka wajib baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari yang lain) sebagaimana telah diterangkan terdahulu. Diulang-ulang agar jangan timbul dugaan adanya nasakh dengan diumumkannya 'menyaksikan bulan' (Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesempitan) sehingga oleh karenanya kamu diperbolehkan-Nya berbuka di waktu sakit dan ketika dalam perjalanan. Karena yang demikian itu merupakan `illat atau motif pula bagi perintah berpuasa, maka diathafkan padanya. (Dan hendaklah kamu cukupkan) ada yang membaca 'tukmiluu' dan ada pula 'tukammiluu' (bilangan) maksudnya bilangan puasa Ramadan (hendaklah kamu besarkan Allah) sewaktu menunaikannya (atas petunjuk yang diberikan-Nya kepadamu) maksudnya petunjuk tentang pokok-pokok agamamu (dan supaya kamu bersyukur) kepada Allah Taala atas semua itu.

Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka [jawablah], bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi [segala perintah] Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran. (186) 


وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِى عَنِّى فَإِنِّى قَرِيبٌ‌ۖ أُجِيبُ دَعۡوَةَ ٱلدَّاعِ إِذَا دَعَانِ‌ۖ فَلۡيَسۡتَجِيبُواْ لِى وَلۡيُؤۡمِنُواْ بِى لَعَلَّهُمۡ يَرۡشُدُونَ (١٨٦) 
186. (Segolongan orang-orang bertanya kepada Nabi saw., "Apakah Tuhan kami dekat, maka kami akan berbisik kepada-Nya, atau apakah Dia jauh, maka kami akan berseru kepada-Nya." Maka turunlah ayat ini. ("Dan apabila hamba-hamba-Ku menanyakan kepadamu tentang Aku, maka sesungguhnya Aku Maha Dekat) kepada mereka dengan ilmu-Ku, beritahukanlah hal ini kepada mereka (Aku kabulkan permohonan orang yang berdoa, jika ia berdoa kepada-Ku) sehingga ia dapat memperoleh apa yang dimohonkan. (Maka hendaklah mereka itu memenuhi pula perintah-Ku) dengan taat dan patuh (serta hendaklah mereka beriman) senantiasa iman (kepada-Ku supaya mereka berada dalam kebenaran.") atau petunjuk Allah.

Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan Puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka itu adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma’af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai [datang] malam, [tetapi] janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf [115] dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa. (187) 


أُحِلَّ لَڪُمۡ لَيۡلَةَ ٱلصِّيَامِ ٱلرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَآٮِٕكُمۡ‌ۚ هُنَّ لِبَاسٌ۬ لَّكُمۡ وَأَنتُمۡ لِبَاسٌ۬ لَّهُنَّ‌ۗ عَلِمَ ٱللَّهُ أَنَّڪُمۡ كُنتُمۡ تَخۡتَانُونَ أَنفُسَڪُمۡ فَتَابَ عَلَيۡكُمۡ وَعَفَا عَنكُمۡ‌ۖ فَٱلۡـَٔـٰنَ بَـٰشِرُوهُنَّ وَٱبۡتَغُواْ مَا ڪَتَبَ ٱللَّهُ لَكُمۡ‌ۚ وَكُلُواْ وَٱشۡرَبُواْ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ ٱلۡخَيۡطُ ٱلۡأَبۡيَضُ مِنَ ٱلۡخَيۡطِ ٱلۡأَسۡوَدِ مِنَ ٱلۡفَجۡرِ‌ۖ ثُمَّ أَتِمُّواْ ٱلصِّيَامَ إِلَى ٱلَّيۡلِ‌ۚ وَلَا تُبَـٰشِرُوهُنَّ وَأَنتُمۡ عَـٰكِفُونَ فِى ٱلۡمَسَـٰجِدِ‌ۗ تِلۡكَ حُدُودُ ٱللَّهِ فَلَا تَقۡرَبُوهَا‌ۗ كَذَٲلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ ءَايَـٰتِهِۦ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمۡ يَتَّقُونَ (١٨٧) 
[115] "I'tikaf" ialah berada dalam mesjid dengan niat mendekatkan diri kepada Allah.

SEBAB TURUNNYA AYAT: Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Daud dan Hakim dari jalur Abdurrahman bin Abu Laila dari Muaz bin Jabal, katanya, "Mereka biasa makan minum dan mencampuri wanita-wanita selama mereka masih belum tidur. Tetapi kalau sudah tidur, mereka tak hendak bercampur lagi. Kemudian ada seorang laki-laki Ansar, Qais bin Sharmah namanya. Setelah melakukan salat Isyak ia tidur dan tidak makan minum sampai pagi dan ia bangun pagi dalam keadaan letih. Dalam pada itu Umar telah mencampuri istrinya setelah ia bangun tidur, ia datang kepada Nabi saw. lalu menceritakan peristiwa dirinya. Maka Allah pun menurunkan, 'Dihalalkan bagi kamu mencampuri istri-istrimu...' sampai dengan firman-Nya. '...kemudian sempurnakanlah puasa sampai malam.'" (Q.S. Al-Baqarah 187). Hadis ini masyhur atau terkenal, diterima dari Ibnu Abu Laila, walaupun ia tidak pernah mendengarnya dari Muaz, tetapi ada hadis lain sebagai saksi, misalnya yang dikeluarkan oleh Bukhari dari Barra, katanya, "Biasanya para sahabat Nabi saw. jika salah seorang di antara mereka berpuasa, lalu datang waktu berbuka, kemudian ia tertidur sebelum berbuka, maka ia tidak makan semalaman dan seharian itu sampai petang lagi. Kebetulan Qais bin Sharmah berpuasa. Tatkala datang saat berbuka, dicampurinya istrinya, lalu tanyanya, 'Apakah kamu punya makanan?' Jawabnya, 'Tidak, tetapi saya akan pergi dan mencarikan makanan untukmu.' Seharian Qais bekerja, hingga ia tertidur lelap dan ketika istrinya datang dan melihatnya, ia mengatakan, 'Kasihan kamu!' Waktu tengah hari, karena terlalu lelah, ia tak sadarkan diri, lalu disampaikannya peristiwa itu kepada Nabi saw. maka turunlah ayat ini yang berbunyi, 'Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa bercampur dengan istri-istrimu.' (Q.S. Al-Baqarah 187). Mereka amat gembira dan berbesar hati menerimanya. Di samping itu turun pula, 'Dan makan minumlah hingga nyata bagimu benang putih dari benang hitam yaitu fajar.'" (Q.S. Al-Baqarah 187). Diketengahkan pula oleh Bukhari dari Barra; katanya, "Tatkala datang puasa pada bulan Ramadan, mereka tak mau mendekati istri-istri mereka selama bulan itu. Tetapi beberapa orang (laki-laki) mengkhianati diri mereka, maka Allah pun menurunkan, 'Allah maklum bahwa kamu mengkhianati diri kamu, maka diterima-Nya tobatmu dan dimaafkan-Nya kamu...' sampai akhir ayat." (Q.S. Al-Baqarah 187). Diketengahkan pula oleh Ahmad, Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim dari jalur Abdullah bin Kaab bin Malik yang diterimanya dari bapaknya, katanya, "Pada bulan Ramadan jika seorang berpuasa dan hari masuk malam lalu ia tidur, haram baginya makan minum dan wanita, sampai ia berbuka pada esok harinya. Umar pun kembali dari rumah Nabi saw. yakni setelah begadang di sisinya. Dicarinya istrinya, maka jawabnya, 'Saya telah tidur.' Jawab Umar, 'Tidak, kamu belum lagi tidur', lalu dicampurinya istrinya itu. Kaab melakukan pula seperti yang dilakukan Umar, lalu di waktu pagi Umar segera mendapatkan Nabi saw. dan menyampaikan peristiwanya. Maka turunlah ayat ini." Diriwayatkan oleh Bukhari dari Sahl bin Said, katanya, "Diturunkan ayat 'makan minumlah hingga nyata bagi kamu benang putih dari benang hitam.' (Q.S. Al-Baqarah 187) dan belum diturunkan 'berupa fajar' (Q.S. Al-Baqarah 187). Beberapa orang laki-laki jika mereka hendak berpuasa masing-masing mereka mengikatkan pada kedua kakinya benang putih dan benang hitam. Mereka terus makan minum sampai jelas perbedaan keduanya. Maka Allah pun menurunkan kelanjutannya 'berupa fajar' sehingga mereka tahu bahwa yang dimaksud ialah malam dan siang." Diketengahkan oleh Ibnu Jarir dari Qatadah, katanya, "Jika seorang laki-laki melakukan iktikaf, lalu ia keluar mesjid, jika dikehendakinya ia dapat saja mencampuri istrinya. Maka turunlah ayat 'Dan janganlah kamu campuri mereka itu sedang kamu beriktikaf di mesjid.'" (Q.S. Al-Baqarah 187).

187. (Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa berkencan dengan istri-istrimu) maksudnya mencampuri mereka. Ayat ini turun menasakhkan hukum yang berlaku di masa permulaan Islam, berupa pengharaman mencampuri istri, begitu pula diharamkan makan minum setelah waktu Isyak. (Mereka itu pakaian bagi kamu dan kamu pakaian bagi mereka) kiasan bahwa mereka berdua saling bergantung dan saling membutuhkan. (Allah mengetahui bahwa kamu akan berkhianat pada) atau mengkhianati (dirimu) dengan melakukan jimak atau hubungan suami istri pada malam hari puasa. Hal itu pernah terjadi atas diri Umar dan sahabat lainnya, lalu ia segera memberitahukannya kepada Nabi saw., (maka Allah pun menerima tobatmu) yakni sebelum kamu bertobat (dan dimaafkan-Nya kamu. Maka sekarang) karena telah dihalalkan bagimu (campurilah mereka itu) (dan usahakanlah) atau carilah (apa-apa yang telah ditetapkan Allah bagimu) artinya apa yang telah diperbolehkan-Nya seperti bercampur atau mendapatkan anak (dan makan minumlah) sepanjang malam itu (hingga nyata) atau jelas (bagimu benang putih dari benang hitam berupa fajar sidik) sebagai penjelasan bagi benang putih, sedangkan penjelasan bagi benang hitam dibuang, yaitu berupa malam hari. Fajar itu tak ubahnya seperti warna putih bercampur warna hitam yang memanjang dengan dua buah garis berwarna putih dan hitam. (Kemudian sempurnakanlah puasa itu) dari waktu fajar (sampai malam) maksudnya masuknya malam dengan terbenamnya matahari (dan janganlah kamu campuri mereka) maksudnya istri-istri kamu itu (sedang kamu beriktikaf) atau bermukim dengan niat iktikaf (di dalam mesjid-mesjid) seorang yang beriktikaf dilarang keluar mesjid untuk mencampuri istrinya lalu kembali lagi. (Itulah) yakni hukum-hukum yang telah disebutkan tadi (larangan-larangan Allah) yang telah digariskan-Nya bagi hamba-hamba-Nya agar mereka tidak melanggarnya (maka janganlah kami mendekatinya). Kalimat itu lebih mengesankan dari kalimat "janganlah kamu melanggarnya" yang diucapkan pada ayat lain. (Demikianlah sebagaimana telah dinyatakan-Nya bagi kamu apa yang telah disebutkan itu (Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya bagi manusia supaya mereka bertakwa) maksudnya menjauhi larangan-Nya.

Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan [janganlah] kamu membawa [urusan] harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan [jalan berbuat] dosa, padahal kamu mengetahui. (188) 


وَلَا تَأۡكُلُوٓاْ أَمۡوَٲلَكُم بَيۡنَكُم بِٱلۡبَـٰطِلِ وَتُدۡلُواْ بِهَآ إِلَى ٱلۡحُڪَّامِ لِتَأۡڪُلُواْ فَرِيقً۬ا مِّنۡ أَمۡوَٲلِ ٱلنَّاسِ بِٱلۡإِثۡمِ وَأَنتُمۡ تَعۡلَمُونَ (١٨٨) ۞

SEBAB TURUNNYA AYAT: Diketengahkan oleh Ibnu Abu Hatim dan Said bin Jubair, katanya, "Umrul Qais bin Abis dan `Abdan bin Asywa' Al-Hadhrami terlibat dalam satu pertikaian mengenai tanah mereka, hingga Umruul Qais bermaksud hendak mengucapkan sumpahnya dalam hal itu. Maka mengenai dirinya turun ayat, '...dan janganlah sebagian kamu memakan harta lainnya dengan jalan yang batil.'" (Q.S. Al-Baqarah 188).

188. (Dan janganlah kamu memakan harta sesama kamu), artinya janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain (dengan jalan yang batil), maksudnya jalan yang haram menurut syariat, misalnya dengan mencuri, mengintimidasi dan lain-lain (Dan) janganlah (kamu bawa) atau ajukan (ia) artinya urusan harta ini ke pengadilan dengan menyertakan uang suap (kepada hakim-hakim, agar kamu dapat memakan) dengan jalan tuntutan di pengadilan itu (sebagian) atau sejumlah (harta manusia) yang bercampur (dengan dosa, padahal kamu mengetahui) bahwa kamu berbuat kekeliruan.

Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: "Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan [bagi ibadat] haji; Dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya [116] akan tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang bertakwa. Dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintunya; dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung. (189) 


يَسۡـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلۡأَهِلَّةِ‌ۖ قُلۡ هِىَ مَوَٲقِيتُ لِلنَّاسِ وَٱلۡحَجِّ‌ۗ وَلَيۡسَ ٱلۡبِرُّ بِأَن تَأۡتُواْ ٱلۡبُيُوتَ مِن ظُهُورِهَا وَلَـٰكِنَّ ٱلۡبِرَّ مَنِ ٱتَّقَىٰ‌ۗ وَأۡتُواْ ٱلۡبُيُوتَ مِنۡ أَبۡوَٲبِهَا‌ۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ لَعَلَّڪُمۡ تُفۡلِحُونَ (١٨٩) 

[116] Pada masa jahiliyah, orang-orang yang berihram di waktu haji, mereka memasuki rumah dari belakang bukan dari depan. Hal ini ditanyakan pula oleh para sahabat kepada Rasulullah SAW, maka diturunkanlah ayat ini.

SEBAB TURUNNYA AYAT: Diketengahkan oleh Ibnu Abu Hatim dari jalur Auli dari Ibnu Abbas, katanya, "Orang-orang menanyakan kepada Nabi saw. tentang bulan sabit, maka turunlah ayat ini." Diketengahkan oleh Ibnu Abu Hatim dari Abul Aliyah, katanya, "Kami dengar bahwa mereka bertanya, 'Wahai Rasulullah! Kenapa diciptakan bulan sabit?' Maka Allah menurunkan, 'Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit.'" (Q.S. Al-Baqarah 189). Diketengahkan pula oleh Abu Naim dan Ibnu Asakir dalam 'Tarikh Dimasyq' dari jalur As-sadiyus Shagir dari Kalbi, dari Abu Shalih, dari Ibnu Abbas bahwa Muaz bin Jabal dan Tsa`labah bin Ghanamah bertanya, "Wahai Rasulullah! Kenapa bulan itu terbit atau tampak kecil seperti benang, lalu bertambah besar hingga menjadi rata bahkan bundar, lalu semakin berkurang dan mengecil hingga kembali seperti keadaan semula, artinya tidak tetap pada bentuknya yang sama?" Maka turunlah, "Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit." (Q.S. Al-Baqarah 189). Diriwayatkan oleh Bukhari dari Barra, katanya, "Di masa jahiliah bila itu ihram, mereka masuk ke Baitullah dari belakangnya, maka Allah pun menurunkan, 'Dan tidaklah disebut kebaktian apabila kamu memasuki rumah dari belakangnya...' sampai akhir ayat." (Q.S. Al-Baqarah 189). Diketengahkan oleh Ibnu Abu Hatim serta Hakim yang menilainya sahih dari Jabir, katanya, "Orang-orang Quraisy biasa melakukan al-hams dan di waktu ihram mereka masuk dari berbagai pintu, sedangkan orang-orang Ansar dan suku-suku Arab lainnya, tiada seorang pun dari mereka yang masuk dari pintunya. Kebetulan ketika Rasulullah saw. berada di sebuah kebun, beliau keluar ke Baitullah dari pintunya, dan ikut pula keluar bersamanya Qathabah bin Amir Al-Anshari, lalu kata mereka, 'Wahai Rasulullah! Qathabah bin Amir itu seorang durhaka, ia masuk ke sini bersama Anda dari pintu itu.' Maka tanya Rasulullah saw. kepadanya, 'Apa sebabnya kamu melakukan itu?' Jawabnya, 'Saya lihat Anda melakukannya, maka saya tiru perbuatan Anda itu, sesungguhnya aku adalah seorang Ahmasi.' Rasul berkata kepadanya, 'Agamaku adalah juga agama Anda!' Maka Allah pun menurunkan, 'Dan tidaklah disebut kebaktian apabila kamu memasuki rumah itu dari belakangnya...' sampai akhir ayat." (Q.S. Al-Baqarah 189). Ibnu Jarir mengetengahkan yang sama isinya dengan itu dari Jabir dari jalur Aufi dari Ibnu Abbas. Diketengahkan oleh Thayalisi dalam Musnadnya dari Barra', katanya, "Orang-orang Ansar, jika mereka kembali dari perjalanan, tidak memasuki rumah melalui pintunya, maka turunlah ayat ini." Diketengahkan pula oleh Abdu bin Humeid dari Qais bin Habtar An-Nahsyali, katanya, Apabila orang-orang itu ihram mereka tidak memasuki Baitullah dari arah pintunya, sedangkan Hams kebalikannya. Pada suatu hari Rasulullah saw. memasuki kebun kurma, lalu keluar dari pintu yang biasa dipakai ihram olehnya tetapi ia diikuti oleh seorang lelaki bernama Rifaah bin Tabut dan sebenarnya bukan termasuk orang-orang Hams. Kata mereka, "Wahai Rasulullah! Rifaah itu seorang munafik." Rasulullah bertanya kepadanya, "Apa yang menyebabkan kamu sehingga melakukan perbuatan itu?" Ujarnya, "Saya ini orang Hams." Rasulullah menjawab, "Bukankah agama kita satu." Maka turunlah ayat, "Dan tidaklah disebut kebaktian jika kamu memasuki rumah itu dari belakangnya." (Q.S. Al-Baqarah 189).

189. (Mereka menanyakan kepadamu) hai Muhammad, (tentang bulan sabit). 'Ahillah' jamak dari 'hilal'. Pada permulaannya tampak kecil tipis kemudian terus bertambah hingga penuh dengan cahaya. Lalu kembali sebagaimana semula, maka keadaannya tidak seperti matahari yang tetap (katakanlah) kepada mereka, ("Ia adalah tanda-tanda waktu); mawaaqiit jamak dari miiqaat (bagi manusia) untuk mengetahui waktu bercocok tanam, berdagang, idah wanita, berpuasa, dan berbuka mereka (dan bagi haji) diathafkan atau dihubungkan kepada manusia, artinya untuk diketahui waktunya. Karena seandainya bulan tetap dalam keadaan yang sama, tentulah hal itu tidak dapat diketahui (Dan bukanlah kebaktian, jika kamu memasuki rumah-rumah dari belakangnya) yakni di waktu ihram, dengan membuat lubang di belakang rumah untuk tempat keluar masuk kamu dengan meninggalkan pintu. Hal itu biasa mereka lakukan dulu dan mereka anggap sebagai kebaktian, (tetapi kebaktian itu), maksudnya orang yang berbakti (ialah orang yang bertakwa) kepada Allah dengan tidak melanggar perintah-perintah-Nya, (dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya) baik sewaktu ihram maupun pada waktu-waktu lainnya, (dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beroleh keberuntungan").

Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, [tetapi] janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. (190) 


وَقَـٰتِلُواْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ ٱلَّذِينَ يُقَـٰتِلُونَكُمۡ وَلَا تَعۡتَدُوٓاْ‌ۚ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ ٱلۡمُعۡتَدِينَ (١٩٠) 
SEBAB TURUNNYA AYAT: Diketengahkan oleh Wahidi dari jalur Kalbi, dari Abu Shalih dari Ibnu Abbas, katanya, "Ayat ini turun sewaktu perjanjian Hudaibiah. Ceritanya ialah bahwa tatkala orang-orang musyrik menghalangi Rasulullah saw. ke Baitullah, kemudian mereka ajak berdamai dengan tawaran boleh kembali pada tahun depan, lalu setelah sampai waktunya Nabi saw. bersama sahabat-sahabatnya bersiap-siap untuk melakukan umrah kada, hanya mereka merasa khawatir kalau-kalau orang Quraisy tidak menepati janji dan masih menghalangi mereka untuk memasuki Masjidilharam bahkan bersedia untuk berperang, sementara para sahabat itu tak ingin berperang pada bulan suci, maka Allah pun menurunkan ayat di atas."

190. Tatkala Nabi saw. dihalangi kaum Quraisy untuk mengunjungi Baitullah pada perjanjian Hudaibiah dan berdamai dengan orang-orang kafir itu untuk kembali di tahun depan, di mana ia diberi kesempatan untuk memasuki Mekah selama tiga hari, kemudian tatkala ia telah bersiap-siap untuk umrah kada, sedangkan kaum muslimin merasa khawatir kalau-kalau Quraisy tidak menepati janjinya lalu memerangi mereka, padahal kaum muslimin tak mau melayani mereka jika di saat ihram, di tanah haram dan di bulan haram; maka turunlah ayat, (Dan perangilah di jalan Allah), maksudnya untuk menjunjung tinggi agama-Nya (orang-orang yang memerangi kamu) di antara orang-orang kafir (tetapi janganlah kamu melampaui batas) misalnya dengan memulai peperangan terhadap mereka (karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas), artinya yang melanggar apa-apa yang telah digariskan bagi mereka. Dan ini dinasakh dengan ayat Bara-ah atau dengan firman-Nya:

Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu [Mekah]; dan fitnah [117] itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu [di tempat itu], maka bunuhlah mereka. Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir. (191) 


وَٱقۡتُلُوهُمۡ حَيۡثُ ثَقِفۡتُمُوهُمۡ وَأَخۡرِجُوهُم مِّنۡ حَيۡثُ أَخۡرَجُوكُمۡ‌ۚ وَٱلۡفِتۡنَةُ أَشَدُّ مِنَ ٱلۡقَتۡلِ‌ۚ وَلَا تُقَـٰتِلُوهُمۡ عِندَ ٱلۡمَسۡجِدِ ٱلۡحَرَامِ حَتَّىٰ يُقَـٰتِلُوكُمۡ فِيهِ‌ۖ فَإِن قَـٰتَلُوكُمۡ فَٱقۡتُلُوهُمۡ‌ۗ كَذَٲلِكَ جَزَآءُ ٱلۡكَـٰفِرِينَ (١٩١) 

[117] Fitnah (menimbulkan kekacauan), seperti mengusir sahabat dari kampung halamannya, merampas harta mereka dan menyakiti atau mengganggu kebebasan mereka beragama.

191. (Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menjumpai mereka, serta usirlah mereka di mana mereka mengusir kamu) artinya Mekah, dan ini telah dilakukan nabi terhadap mereka pada tahun pembebasan (sedangkan fitnah itu), artinya kesyirikan mereka (lebih berat), maksudnya lebih berbahaya (dari pembunuhan) terhadap mereka, yakni di tanah suci atau sewaktu ihram yang mereka hormati itu. (Dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidilharam), maksudnya di tanah suci, (sebelum mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu) di sana, (maka bunuhlah mereka). Menurut satu qiraat tanpa alif pada kata kerja yang tiga, 'wala taqtuluuhum, hatta yaqtuluukum fiih, dan fa-in qataluukum'. (Demikianlah), maksudnya pembunuhan dan pengusiran (menjadi balasan bagi orang-orang kafir).

Kemudian jika mereka berhenti [dari memusuhi kamu], maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (192) 


فَإِنِ ٱنتَہَوۡاْ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ۬ رَّحِيمٌ۬ (١٩٢) 

192. (Jika mereka berhenti) dari kekafiran lalu masuk Islam, (maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) terhadap mereka.

Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan [sehingga] keta’atan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti [dari memusuhi kamu], maka tidak ada permusuhan [lagi], kecuali terhadap orang-orang yang zalim. (193) 


وَقَـٰتِلُوهُمۡ حَتَّىٰ لَا تَكُونَ فِتۡنَةٌ۬ وَيَكُونَ ٱلدِّينُ لِلَّهِ‌ۖ فَإِنِ ٱنتَہَوۡاْ فَلَا عُدۡوَٲنَ إِلَّا عَلَى ٱلظَّـٰلِمِينَ (١٩٣) 
193. (Dan perangilah mereka itu hingga tidak ada lagi) atau tidak dijumpai lagi (fitnah) yakni kesyirikan (dan (sehingga) agama itu) pengabdian atau perhambaan diri itu (hanya untuk Allah) semata dan tak ada yang disembah selain Dia. (Maka jika mereka berhenti) dari kesyirikan, janganlah kamu melakukan pelanggaran terhadap mereka; makna ini dapat disimpulkan dari (maka tak ada permusuhan lagi) seperti membunuh atau lainnya, (kecuali terhadap orang-orang yang aniaya). Orang yang telah menghentikan kekeliruannya, maka tidak termasuk orang yang aniaya, sehingga tidak perlu mendapat tindakan permusuhan lagi.

Bulan haram dengan bulan haram [118], dan pada sesuatu yang patut dihormati [119]  berlaku hukum qishaash. Oleh sebab itu barangsiapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah, bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa. (194) 


ٱلشَّہۡرُ ٱلۡحَرَامُ بِٱلشَّہۡرِ ٱلۡحَرَامِ وَٱلۡحُرُمَـٰتُ قِصَاصٌ۬‌ۚ فَمَنِ ٱعۡتَدَىٰ عَلَيۡكُمۡ فَٱعۡتَدُواْ عَلَيۡهِ بِمِثۡلِ مَا ٱعۡتَدَىٰ عَلَيۡكُمۡ‌ۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلۡمُتَّقِينَ (١٩٤) 
[118] Kalau umat Islam diserang di bulan haram, yang sebenarnya di bulan itu tidak boleh berperang, maka diperbolehkan membalas serangan itu di bulan itu juga.

[119] Maksudnya antara lain ialah: bulan haram (bulan Zulkaidah, Zulhijjah, Muharram dan Rajab), tanah haram (Mekah) dan Ihram.

SEBAB TURUNNYA AYAT: Diketengahkan pula oleh Ibnu Jarir dari Qatadah, katanya, "Nabi saw. berangkat pada bulan Zulkaidah bersama sahabat-sahabatnya untuk melakukan umrah lengkap dengan hewan-hewan kurban untuk disembelih. Sesampainya di Hudaibiah, mereka dihalangi oleh orang-orang musyrik, yang akhirnya membuat perjanjian dengan Nabi saw. yang isinya agar Nabi beserta pengikut-pengikutnya kembali pulang pada tahun itu, sedangkan pada tahun berikutnya mereka boleh datang lagi, yaitu untuk melakukan umrah tersebut. Tatkala datang waktu setahun itu, Nabi bersama para sahabat pun pergi ke Mekah untuk berumrah, yakni pada bulan Zulkaidah. Ada tiga hari lamanya kaum muslimin tinggal di Mekah itu. Mulanya orang-orang musyrik membanggakan diri karena berhasil menghalangi kaum muslimin masuk Mekah, tetapi sekarang ini mereka menerima hukum kisas dari Allah swt. yang telah memasukkan kaum muslimin itu ke Masjidilharam, justru pada bulan di mana mereka pernah ditolak dulu." Allah menurunkan ayat "Bulan suci dengan bulan suci, pada sesuatu yang suci itu berlaku hukum kisas." (Q.S. Al-Baqarah 194).

194. (Bulan haram), artinya bulan suci harus dibalas pula (dengan bulan haram), maksudnya sebagaimana mereka memerangi kamu pada bulan suci, perangilah pula mereka pada bulan itu sebagai sanggahan atas sikap kaum muslimin yang menghormati bulan suci (dan pada semua yang patut dihormati) jamak dari hurmatun (berlaku hukum kisas), maksudnya bila kehormatan itu dilanggar, maka hendaklah dibalas dengan perbuatan yang setimpal (Maka barang siapa yang menyerang kamu) dalam suatu pelanggaran di tanah suci, di waktu ihram atau di bulan-bulan haram, (maka seranglah pula dia dengan suatu serangan yang seimbang dengan serangan terhadap kamu). Tindakan pembalasan itu disebut 'serangan' karena sama dengan timpalannya dalam bentuk dan rupa (Dan bertakwalah kepada Allah) dalam membela diri, jangan melampaui batas (Dan ketahuilah olehmu bahwa Allah bersama orang-orang yang bertakwa), yakni memberi bantuan dan kemenangan.

Dan belanjakanlah [harta bendamu] di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. (195) 


وَأَنفِقُواْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَلَا تُلۡقُواْ بِأَيۡدِيكُمۡ إِلَى ٱلتَّہۡلُكَةِ‌ۛ وَأَحۡسِنُوٓاْ‌ۛ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلۡمُحۡسِنِينَ (١٩٥) 

SEBAB TURUNNYA AYAT: Diriwayatkan oleh Bukhari dari Hudzaifah, katanya, "Ayat ini diturunkan mengenai soal nafkah." Diketengahkan pula oleh Abu Daud dan Tirmizi yang menyatakan sahnya serta oleh Ibnu Hibban, Hakim dan lain-lain, dari Abu Ayub Al-Anshari, katanya, "Ayat ini diturunkan kepada kita golongan Ansar, yaitu tatkala Allah menjadikan Islam suatu agama yang jaya hingga para penyokongnya tisak sedikit jumlahnya; berkatalah sebagian kita pada yang lain secara rahasia bahwa harta benda kita telah habis dan Allah telah mengangkat agama kita menjadi jaya. Maka sekiranya kita mempertahankan harta benda itu, lalu mengganti mana yang telah habis ...!" Maka turunlah ayat menolak pendapat dan rencana ini, "Dan belanjakanlah di jalan Allah dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu ke jurang kebinasaan." (Q.S. Al-Baqarah 195). Jadi yang dimaksud dengan kebinasaan itu ialah mempertahankan harta benda serta menumpuk-numpuknya serta mengabaikan soal pertahanan dan peperangan. Diketengahkan pula oleh Thabrani dengan sanad yang sahih dari Abu Jubairah bin Dhahik, katanya, "Orang-orang Ansar biasa memberi dan bersedekah sebanyak yang dikehendaki Allah, tetapi pada suatu ketika mereka ditimpa oleh paceklik hingga mereka menahan pemberian mereka, maka Allah pun menurunkan, 'Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu ke dalam kebinasaan ...' sampai akhir ayat." (Q.S. Al-Baqarah 195). Diketengahkan pula dengan sanad yang sahih dari Nukman bin Basyir, katanya, "Ada seorang laki-laki yang membuat dosa, lalu katanya, 'Dosaku tidak dapat diampuni', maka Allah pun menurunkan, 'Dan janganlah kamu jatuhkan dirimu ke dalam kebinasaan!'" (Q.S. Al-Baqarah 195). Hadis ini didukung oleh hadis lain sebagai saksi dari Barra' yang dikeluarkan oleh Hakim.

195. (Dan belanjakanlah di jalan Allah), artinya menaatinya, seperti dalam berjihad dan lain-lainnya (dan janganlah kamu jatuhkan tanganmu), maksudnya dirimu. Sedangkan ba sebagai tambahan (ke dalam kebinasaan) atau kecelakaan disebabkan meninggalkan atau mengeluarkan sana untuk berjihad yang akan menyebabkan menjadi lebih kuatnya pihak musuh daripada kamu. (Dan berbuat baiklah kamu), misalnya dengan mengeluarkan nafkah dan lain-lainnya (Sesungguhnya Allah mengasihi orang yang berbuat baik), artinya akan memberi pahala mereka.

Dan sempurnakanlah ibadat haji dan umrah karena Allah. Jika kamu terkepung [terhalang oleh musuh atau karena sakit], maka [sembelihlah] korban [120] yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu [121]  sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya [lalu ia bercukur], maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban. Apabila kamu telah [merasa] aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan umrah sebelum haji [di dalam bulan haji], [wajiblah ia menyembelih] korban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan [binatang korban atau tidak mampu], maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari [lagi] apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh [ hari] yang sempurna. Demikian itu [kewajiban membayar fidyah] bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada [di sekitar] Masjidil Haram [orang-orang yang bukan penduduk kota Mekah]. Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya. (196) 


وَأَتِمُّواْ ٱلۡحَجَّ وَٱلۡعُمۡرَةَ لِلَّهِ‌ۚ فَإِنۡ أُحۡصِرۡتُمۡ فَمَا ٱسۡتَيۡسَرَ مِنَ ٱلۡهَدۡىِ‌ۖ وَلَا تَحۡلِقُواْ رُءُوسَكُمۡ حَتَّىٰ يَبۡلُغَ ٱلۡهَدۡىُ مَحِلَّهُ ۥ‌ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوۡ بِهِۦۤ أَذً۬ى مِّن رَّأۡسِهِۦ فَفِدۡيَةٌ۬ مِّن صِيَامٍ أَوۡ صَدَقَةٍ أَوۡ نُسُكٍ۬‌ۚ فَإِذَآ أَمِنتُمۡ فَمَن تَمَتَّعَ بِٱلۡعُمۡرَةِ إِلَى ٱلۡحَجِّ فَمَا ٱسۡتَيۡسَرَ مِنَ ٱلۡهَدۡىِ‌ۚ فَمَن لَّمۡ يَجِدۡ فَصِيَامُ ثَلَـٰثَةِ أَيَّامٍ۬ فِى ٱلۡحَجِّ وَسَبۡعَةٍ إِذَا رَجَعۡتُمۡ‌ۗ تِلۡكَ عَشَرَةٌ۬ كَامِلَةٌ۬‌ۗ ذَٲلِكَ لِمَن لَّمۡ يَكُنۡ أَهۡلُهُ ۥ حَاضِرِى ٱلۡمَسۡجِدِ ٱلۡحَرَامِ‌ۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلۡعِقَابِ (١٩٦) 

[120] Yang dimaksud dengan korban di sini ialah menyembelih binatang korban sebagai pengganti pekerjaan wajib haji yang ditinggalkan; atau sebagai denda karena melanggar hal-hal yang terlarang mengerjakannya di dalam ibadah haji.

[121] Mencukur kepala adalah salah satu pekerjaan wajib dalam haji, sebagai tanda selesai ihram.

SEBAB TURUNNYA AYAT: Diketengahkan oleh Ibnu Abu Hatim dari Shafwan bir Umaiyah, katanya, "Seorang laki-laki datang kepada Nabi saw. dengan bergelimang minyak wangi dan memakai jubah, lalu tanyanya, 'Apa yang harus saya lakukan dalam umrah saya wahai Rasulullah?' Maka Allah pun menurunkan 'Sempurnakanlah haji dan umrah karena Allah.' (Q.S. Al-Baqarah 196). Lalu tanya Nabi saw., 'Mana dia si penanya tadi?' 'Ini saya', jawabnya. Maka Sabda Nabi saw., 'Tanggalkanlah pakaianmu, kemudian mandilah dan beristinsyaqlah (untuk membersihkan hidungmu) sebanyak mungkin, lalu kerjakanlah buat umrahmu apa-apa yang harus kamu kerjakan dalam hajimu!'" Diriwayatkan oleh Bukhari dari Kaab bin Ujrah bahwa ia ditanya orang tentang firman Allah swt., "Maka hendaklah membayar fidyah berupa puasa" (Q.S. Al-Baqarah 196), maka katanya, "Saya dibawa orang kepada Nabi saw. sementara kutu-kutu berjatuhan ke muka saya, maka sabdanya, 'Tidak saya kira bahwa penyakitmu sampai sedemikian rupa! Tidakkah kamu punya uang untuk membeli seekor kambing?' 'Tidak,' jawabnya. Lalu sabda Nabi saw., 'Berpuasalah tiga hari dan beri makanlah enam orang miskin, untuk setiap orang miskin setengah sukat makanan, lalu cukurlah rambutmu!'" Jadi ayat itu turun buat saya secara khusus dan buat tuan-tuan secara umum. Diketengahkan pula oleh Ahmad dari Kaab, katanya, "Kami berada bersama Nabi saw. di Hudaibiah dalam keadaan kekurangan karena orang-orang musyrik telah mengepung kami. Kebetulan saya berambut panjang lagi lebat hingga kutu-kutu berjatuhan ke muka saya. Tiba-tiba Nabi saw. lewat di depan saya lalu tanyanya, 'Apakah kutu-kutu di kepalamu ini mengganggumu?' Lalu disuruhnya saya bercukur." Katanya pula, "Dan turunlah ayat ini, 'Maka barang siapa di antara kamu yang sakit, atau ada yang mendapat gangguan di kepalanya, wajiblah ia berfidyah, yaitu berpuasa, atau bersedekah atau berkurban.'" (Q.S. Al-Baqarah 196). Diketengahkan pula oleh Wahidi dari jalur `Atha' dari Ibnu Abbas, katanya, "Tatkala kami berkemah di Hudaibiyah datanglah Kaab bin Ujrah dengan kutu-kutu yang bertaburan di mukanya. Katanya, 'Wahai Rasulullah! Kutu-kutu ini sangat menggangguku.' Maka dalam suasana seperti itu, Allah pun menurunkan, 'Maka barang siapa yang di antara kamu sakit...' sampai akhir ayat." (Q.S. Al-Baqarah 196).

196. (Dan sempurnakanlah haji dan umrah karena Allah), artinya lakukanlah dengan memenuhi semua haknya (dan jika kamu terkepung), artinya terhalang untuk menyelesaikannya disebabkan ada musuh, (maka hendaklah menyembelih hewan yang mudah didapat), yaitu seekor kambing (dan janganlah kamu cukur kepalamu), maksudnya jangan tahalul (sebelum sampai sembelihan) tersebut (ke tempat penyembelihannya), artinya tempat penyembelihannya. Menurut Syafii adalah tempat terkepung itu. Maka hendaklah disembelih di sana dengan niat tahalul, lalu dibagi-bagikan kepada fakir miskin, kemudian bercukur rambut, sehingga dengan demikian tercapailah tahalul. (Dan barang siapa di antara kamu sakit atau ada gangguan pada kepalanya) berkutu dan pusing, lalu ia bercukur di waktu ihram (maka hendaklah ia membayar fidyah), (yaitu berpuasa) selama tiga hari (atau bersedekah) sebanyak tiga sukat makanan pokok penduduk itu kepada enam orang fakir miskin (atau berkurban), artinya menyembelih kambing. 'Au' yang berarti 'atau' memberi kesempatan untuk memilih. Termasuk pula dalam hal ini orang yang bercukur tanpa halangan apa-apa, karena ia lebih pantas lagi untuk membelinya, membayar denda atau tebusan. Demikian pula orang yang menikmati apa-apa yang dilarang tanpa bercukur, seperti memakai minyak wangi, pakaian yang berjahit atau minyak rambut yang disebabkan sesuatu halangan atau lainnya (Maka apabila kamu telah merasa aman) dari bahaya musuh-musuhmu, misalnya mereka telah pergi atau sudah tidak ada lagi (maka bagi siapa yang hendak bertamatu) yaitu (mendahulukan umrah) disebabkan telah kosongnya ia dari larangan-larangan ihram (daripada haji), maksudnya sampai saat ihram dengannya asal saja masih pada bulan-bulannya, (maka hendaklah wajib ia menyembelih kurban yang mudah didapat), yaitu seekor kambing yang harus disembelihnya sesudah ihram haji, dan lebih utama pada hari kurban. (Tetapi apabila ia tidak menemukan) kurban, misalnya karena hewan itu tidak ada, atau tidak punya uang untuk membelinya, (maka hendaklah ia berpuasa), artinya wajib atasnya berpuasa (tiga hari dalam masa haji) artinya sewaktu sedang ihram, dengan demikian ia wajib melakukan ihram sebelum tanggal tujuh Zulhijah, dan lebih utama sebelum tanggal enam, karena makruhnya berpuasa pada hari Arafah, sedangkan menurut salah satu di antara dua pendapat Syafii yang lebih sah, tidak boleh mempuasakannya pada hari-hari tasyrik (dan tujuh hari lagi bila kamu telah pulang) ke kampung halamanmu, baik Mekah atau lainnya. Ada pula yang mengatakan jika telah selesai dari pekerjaan-pekerjaan haji tanpa mempedulikan soal di rantau atau tidaknya. (Itulah sepuluh hari yang sempurna) suatu jumlah untuk menguatkan yang sebelumnya. (Demikian itu) maksudnya hukum yang telah disebutkan tadi berupa kewajiban menyembelih kurban atau berpuasa bagi orang yang mengerjakan haji secara tamatu (adalah bagi orang yang keluarganya tidak berada di sekitar Masjidilharam). Menurut Syafii, tidak berada kurang dari dua marhalah dari tanah suci. Jika sebaliknya, maka tak ada kurban dan tidak pula berpuasa sekalipun ia melakukan tamatu. Disebutkannya ahli atau penduduk, memperingatkan kita disyaratkannya status sebagai penduduk. Sekiranya ia bermukim sebelum bulan-bulan haji tetapi tidak menjadi penduduk tetap, lalu ia bertamatu, maka wajiblah baginya demikian itu. Ini merupakan salah satu dari dua pendapat Syafii, sedangkan pendapatnya yang kedua adalah tidak wajib. 'Ahli' itu merupakan sindiran terhadap diri orang yang bersangkutan. Sebagaimana disebutkan dalam hadis, termasuk pula dalam tamatuk ini ialah qiran artinya orang yang ihram dengan haji dan umrah sekaligus atau memasukkan haji ke dalam umrah sebelum memulai tawaf (Dan bertakwalah kamu kepada Allah), yakni mengenai perintah dan larangan-Nya (serta ketahuilah bahwa Allah amat berat siksaan-Nya), yakni bagi orang yang melanggar peraturan-Nya.

[Musim] haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, [122] barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats [123] berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa [124] dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal. (197) 


ٱلۡحَجُّ أَشۡهُرٌ۬ مَّعۡلُومَـٰتٌ۬‌ۚ فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ ٱلۡحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِى ٱلۡحَجِّ‌ۗ وَمَا تَفۡعَلُواْ مِنۡ خَيۡرٍ۬ يَعۡلَمۡهُ ٱللَّهُ‌ۗ وَتَزَوَّدُواْ فَإِنَّ خَيۡرَ ٱلزَّادِ ٱلتَّقۡوَىٰ‌ۚ وَٱتَّقُونِ يَـٰٓأُوْلِى ٱلۡأَلۡبَـٰبِ (١٩٧) 

[122] Ialah bulan Syawal, Zulkaidah dan Zulhijjah.

[123] "Rafats" artinya mengeluarkan perkataan yang menimbulkan berahi yang tidak senonoh atau bersetubuh.

[124] Maksud bekal takwa di sini ialah bekal yang cukup agar dapat memelihara diri dari perbuatan hina atau minta-minta selama perjalanan haji.

SEBAB TURUNNYA AYAT: Diriwayatkan oleh Bukhari dan lain-lain, dari Ibnu Abbas, katanya, "Warga Yaman melakukan ibadah haji, tetapi mereka tidak membawa bekal, kata mereka, 'Kami ini bertawakal saja.' Maka Allah pun menurunkan ayat, 'Dan sediakanlah perbekalan olehmu, sedangkan sebaik-baik perbekalan itu ialah bekal takwa.'" (Q.S. Al-Baqarah 197)

197. (Haji), maksudnya adalah waktu dan musimnya (beberapa bulan yang dimaklumi), yaitu Syawal, Zulkaidah dan 10 hari pertama bulan Zulhijah. Tetapi ada pula yang mengatakan seluruh bulan Zulhijah. (Maka barang siapa yang telah menetapkan niatnya) dalam dirinya (akan melakukan ibadah haji pada bulan-bulan itu) dengan mengihramkannya, (maka tidak boleh ia mencampuri istrinya), yakni bersetubuh (dan jangan berbuat kefasikan) berbuat maksiat (dan jangan berbantah-bantahan) atau terlibat dalam percekcokan (sewaktu mengerjakan haji). Menurut satu qiraat, dengan baris di atas dua hal yang pertama dan makna yang dimaksud adalah larangan mengerjakan tiga hal itu. (Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan) sedekah (pastilah diketahui oleh Allah) yang akan membalas kebaikan itu. Ayat berikut ini diturunkan kepada penduduk Yaman yang pergi naik haji tanpa membawa bekal, sehingga mereka menjadi beban orang lain. (Dan berbekallah kamu) yang akan menyampaikan kamu ke tujuan perjalananmu (dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa), artinya yang dipergunakan manusia untuk menjaga dirinya agar tidak menjadi beban bagi orang lain dan sebagainya. (Dan bertakwalah kamu kepada-Ku, hai orang-orang yang berakal).

Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia [rezki hasil perniagaan] dari Tuhanmu. Maka apabila kamu telah bertolak dari Arafah, berzikirlah kepada Allah di Masy`arilharam [125] Dan berzikirlah [dengan menyebut] Allah sebagaimana yang ditunjukkan-Nya kepadamu; dan sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar termasuk orang-orang yang sesat. (198) 


لَيۡسَ عَلَيۡڪُمۡ جُنَاحٌ أَن تَبۡتَغُواْ فَضۡلاً۬ مِّن رَّبِّڪُمۡ‌ۚ فَإِذَآ أَفَضۡتُم مِّنۡ عَرَفَـٰتٍ۬ فَٱذۡڪُرُواْ ٱللَّهَ عِندَ ٱلۡمَشۡعَرِ ٱلۡحَرَامِ‌ۖ وَٱذۡڪُرُوهُ كَمَا هَدَٮٰڪُمۡ وَإِن ڪُنتُم مِّن قَبۡلِهِۦ لَمِنَ ٱلضَّآلِّينَ (١٩٨) 
[125] Ialah bukit Quzah di Muzdalifah.

SEBAB TURUNNYA AYAT: Diriwayatkan oleh Bukhari dari Ibnu Abbas, katanya, "Ukazh dan Majinnah serta Zulmajaz merupakan pasar-pasar di masa jahiliah. Mereka merasa berdosa apabila berniaga di musim haji, maka mereka menanyakan hal itu kepada Rasulullah saw. lalu turunlah ayat, 'Tidak ada dosa bagi kamu mencari karunia dari Tuhanmu, pada musim-musim haji.'" (Q.S. Al-Baqarah 198) Diketengahkan oleh Ahmad, Ibnu Abu Hatim, Ibnu Jarir, Hakim dan lain-lain dari beberapa jalur dari Abu Umamah At-Taimi, katanya, "Saya katakan kepada Ibnu Umar, 'Kami ini menerima upah, apakah kami dapat melakukan haji?' Jawab Ibnu Umar, 'Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah saw. menanyakan apa yang kamu tanyakan kepada saya barusan. Nabi tidak memberikan jawaban sampai Jibril turun kepadanya menyampaikan ayat ini, 'Tidak ada dosa bagi kamu mencari karunia dari Tuhanmu.' (Q.S. Al-Baqarah 198) Lalu Nabi saw. memanggil orang itu seraya sabdanya, 'Tuan-tuan termasuk jemaah haji.'"

198. (Tidak ada dosa bagi kamu) dalam (mencari) atau mengusahakan (karunia) atau rezeki (dari Tuhanmu) yakni dengan berniaga di musim haji. Ayat ini turun untuk menolak anggapan mereka yang keliru itu (Maka jika kamu telah bertolak), artinya berangkat (dari Arafah) yakni setelah wukuf di sana, (maka berzikirlah kepada Allah), yakni setelah bermalam di Muzdalifah sambil membaca talbiah, tahlil dan berdoa (di Masyarilharam) yaitu nama sebuah bukit di ujung Muzdalifah disebut Quzah. Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa Nabi saw. wukuf di sana, berzikir dan berdoa kepada Allah hingga hari telah amat benderang." (H.R. Muslim). (Dan berzikirlah kepada-Nya disebabkan petunjuk yang diberikan-Nya kepadamu) untuk mengetahui pokok-pokok agama dan tata cara hajinya. 'Kaf' menunjukkan sebab atau motifnya. (Dan sesungguhnya) dibaca 'in' bukan 'inna' (kamu sebelum itu) maksudnya sebelum petunjuk itu (termasuk orang-orang yang sesat).

Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak [Arafah] dan mohonlah ampun kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (199) 


ثُمَّ أَفِيضُواْ مِنۡ حَيۡثُ أَفَاضَ ٱلنَّاسُ وَٱسۡتَغۡفِرُواْ ٱللَّهَ‌ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ۬ رَّحِيمٌ۬ (١٩٩) 
SEBAB TURUNNYA AYAT: Diketengahkan oleh Ibnu Jarir dari Ibnu Abbas, katanya, "Orang-orang Arab biasa wukuf di Arafah, sedangkan Quraisy di sesudah itu, yaitu di Muzdalifah, maka Allah pun menurunkan, 'Kemudian bertolaklah kamu dari tempat manusia bertolak.'" (Q.S. Al-Baqarah 199) Diketengahkan pula oleh Ibnu Munzir dari Asma binti Abu Bakar, katanya, "Orang-orang Quraisy berwukuf di Muzdalifah, sedangkan yang lainnya di Arafah, kecuali Syaibah bin Rabiah. Allah pun menurunkan, 'Kemudian bertolaklah kamu dari tempat manusia bertolak.'" (Q.S. Al-Baqarah 199)

199. (Kemudian bertolaklah kamu) hai orang-orang Quraisy (dari tempat bertolaknya manusia) maksudnya dari Arafah dengan jalan wukuf bersama mereka. Sebelum itu biasanya mereka wukuf di Muzdalifah karena merasa enggan wukuf bersama-sama dengan orang lain. 'Tsumma' atau 'kemudian' menunjukkan urutan (dan mohonlah ampun kepada Allah) terhadap dosa-dosamu. (Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) terhadap orang-orang beriman.

Apabila kamu telah menyelesaikan ibadat hajimu, maka berzikirlah [dengan menyebut] Allah, sebagaimana kamu menyebut-nyebut [membangga-banggakan] nenek moyangmu [126] atau [bahkan] berzikirlah lebih banyak dari itu. Maka di antara manusia ada orang yang berdo’a: "Ya Tuhan kami, berilah kami [kebaikan] di dunia", dan tiadalah baginya bahagian [yang menyenangkan] di akhirat. (200) 


فَإِذَا قَضَيۡتُم مَّنَـٰسِكَڪُمۡ فَٱذۡڪُرُواْ ٱللَّهَ كَذِكۡرِكُمۡ ءَابَآءَڪُمۡ أَوۡ أَشَدَّ ذِڪۡرً۬ا‌ۗ فَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يَقُولُ رَبَّنَآ ءَاتِنَا فِى ٱلدُّنۡيَا وَمَا لَهُ ۥ فِى ٱلۡأَخِرَةِ مِنۡ خَلَـٰقٍ۬ (٢٠٠) 

[126] Adalah menjadi kebiasaan orang-orang Arab Jahiliyah setelah menunaikan haji lalu bermegah-megahan tentang kebesaran nenek moyangnya. Setelah ayat ini diturunkan maka memegah-megahkan nenek moyangnya itu diganti dengan dzikir kepada Allah.

SEBAB TURUNNYA AYAT: Diketengahkan oleh Ibnu Abu Hatim dari Ibnu Abbas, katanya, "Orang-orang jahiliah sewaktu berwukuf di musim haji, masing-masing mereka menggembar-gemborkan "bapak sayalah yang memberi makan, membawa barang-barang dan hewan kurban". Pendeknya tak ada yang menjadi sebutan mereka kecuali karya nenek moyang mereka, maka Allah pun menurunkan, 'Maka apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, sebutlah nama Allah...'" (Q.S. Al-Baqarah 200) Diketengahkan pula oleh Ibnu Jarir dari Mujahid, katanya, "Orang-orang itu apabila telah menyelesaikan upacara haji, mereka berwukuf dekat jumrah lalu membangga-banggakan nenek moyang mereka di masa jahiliah begitu pun hasil-hasil karya mereka, maka turunlah ayat ini."

 200. (Apabila kamu telah menyelesaikan) atau menjalankan (ibadah hajimu) maksudnya, telah melempar jumrah Aqabah, telah tawaf, telah berada di Mina, (maka berzikirlah kepada Allah) dengan bertakbir dan menyanjung-Nya (sebagaimana kamu menyebut-nyebut nenek-moyangmu) yang kamu lakukan setelah haji untuk membangga-banggakan mereka (bahkan lebih banyak lagi dari itu) artinya lebih banyak dari ingatanmu kepada nenek-moyangmu itu. 'Asyadda' mendapat baris di atas disebabkan kedudukannya sebagai 'hal' dari 'dzikr' yang manshub oleh 'udzkuruu'. Seandainya ia terletak di belakangnya, maka ia akan menjadi sifat atau na`atnya. (Di antara manusia ada yang berdoa, "Ya Tuhan kami! Berilah kami) bagian kami (di dunia"), sehingga ia pun diberikan bagian itu (dan tiadalah ia di akhirat mendapat bagian) yang menyenangkan.

Dan di antara mereka ada orang yang berdo’a: "Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka" [127]. (201) 

وَمِنۡهُم مَّن يَقُولُ رَبَّنَآ ءَاتِنَا فِى ٱلدُّنۡيَا حَسَنَةً۬ وَفِى ٱلۡأَخِرَةِ حَسَنَةً۬ وَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّارِ (٢٠١) 

[127] Inilah do'a yang sebaik-baiknya bagi seorang muslim.

SEBAB TURUNNYA AYAT: Diketengahkan pula oleh Ibnu Abu Hatim dari Ibnu Abbas, katanya, "Suatu golongan dari kalangan Arab biasa datang ke tempat berwukuf lalu berdoa, 'Ya Allah! Jadikanlah tahunku ini tahun hujan dan tahun kesuburan, serta tahun kasih sayang dan kebaikan,' tanpa menyebut-nyebut soal akhirat walau sedikit pun." Allah pun menurunkan tentang mereka, "Di antara manusia ada yang mengatakan, 'Ya Tuhan kami berilah kami (kebaikan) di dunia, tetapi tiadalah bagian di akhirat.' (Q.S. Al-Baqarah 200) Setelah itu datanglah golongan lain yakni orang-orang beriman yang memohon, 'Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, serta lindungilah kami dari siksa neraka. Mereka itulah yang beroleh bagian dari apa yang mereka usahakan, dan Allah sangat cepat perhitungan-Nya.'" (Q.S. Al-Baqarah 201)

201. (Dan di antara mereka ada pula yang berdoa, "Ya Tuhan kami! Berilah kami di dunia kebaikan), artinya nikmat, (di akhirat kebaikan) yakni surga, (dan peliharalah kami dari siksa neraka.") yakni dengan tidak memasukinya. Ini merupakan lukisan tentang keadaan orang-orang musyrik dan keadaan orang-orang beriman, yang tujuannya ialah supaya kita mencari dua macam kebaikan dunia dan akhirat, sebagaimana telah dijanjikan akan beroleh pahala dengan firman-Nya:

Mereka itulah orang-orang yang mendapat bahagian dari apa yang mereka usahakan; dan Allah sangat cepat perhitungan-Nya. (202) 


أُوْلَـٰٓٮِٕكَ لَهُمۡ نَصِيبٌ۬ مِّمَّا كَسَبُواْ‌ۚ وَٱللَّهُ سَرِيعُ ٱلۡحِسَابِ (٢٠٢) ۞

202. (Mereka itulah orang-orang yang mendapat bagian), maksudnya pahala (dari), artinya disebabkan (apa yang mereka usahakan), yakni amal mereka dari haji dan doa (dan Allah sangat cepat perhitungan-Nya). Menurut keterangan sebuah hadis, Allah melakukan hisab atau perhitungan bagi seluruh makhluk dalam tempo yang tidak lebih dari setengah hari waktu dunia.

Dan berzikirlah [dengan menyebut] Allah dalam beberapa hari yang berbilang.[128]  Barangsiapa yang ingin cepat berangkat [dari Mina] sesudah dua hari, maka tiada dosa baginya. Dan barangsiapa yang ingin menangguhkan [keberangkatannya dari dua hari itu], maka tidak ada dosa pula baginya [129] bagi orang yang bertakwa. Dan bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah, bahwa kamu akan dikumpulkan kepada-Nya. (203) 


وَٱذۡكُرُواْ ٱللَّهَ فِىٓ أَيَّامٍ۬ مَّعۡدُودَٲتٍ۬‌ۚ فَمَن تَعَجَّلَ فِى يَوۡمَيۡنِ فَلَآ إِثۡمَ عَلَيۡهِ وَمَن تَأَخَّرَ فَلَآ إِثۡمَ عَلَيۡهِ‌ۚ لِمَنِ ٱتَّقَىٰ‌ۗ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّڪُمۡ إِلَيۡهِ تُحۡشَرُونَ (٢٠٣) 

[128] Maksud dzikir di sini ialah membaca takbir, tasbih, tahmid, talbiah dan sebagainya. Beberapa hari yang berbilang ialah tiga hari sesudah hari raya haji yaitu tanggal 11, 12, dan 13 bulan Zulhijjah. Hari-hari itu dinamakan hari-hari tasy'riq.

[129]. Sebaiknya orang haji meninggalkan Mina pada sore hari terakhir dari hari tasy'riq, mereka boleh juga meninggalkan Mina pada sore hari kedua.

203. (Dan berzikirlah kepada Allah) dengan membaca takbir ketika melempar jumrah (pada beberapa hari yang berbilang), yakni pada hari-hari Tasyrik yang tiga. (Barang siapa yang ingin cepat-cepat), maksudnya ingin cepat berangkat dari Mina (dalam dua hari), artinya pada hari yang kedua hari tasyrik setelah melempar jumrah-jumrahnya, (maka tiadalah ia berdosa) dengan tindakan itu. (Dan barang siapa yang ingin mengundurkannya) hingga ia bermalam pada malam ketiga dan melempar jumrah-jumrahnya, (maka tiadalah ia berdosa) dengan perbuatannya itu. Jadi mereka diberi kesempatan untuk memilih tanpa memikul dosa apa pun (yakni bagi orang-orang yang bertakwa) kepada Allah dalam ibadah hajinya, karena pada hakikatnya itulah haji yang sebenarnya. (Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu akan dikumpulkan kepada-Nya), yakni di akhirat yang nantinya amal perbuatanmu akan mendapat balasan dari-Nya.

Dan di antara manusia ada orang yang ucapannya tentang kehidupan dunia menarik hatimu, dan dipersaksikannya kepada Allah [atas kebenaran] isi hatinya, padahal ia adalah penantang yang paling keras. (204) 


وَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يُعۡجِبُكَ قَوۡلُهُ ۥ فِى ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَا وَيُشۡهِدُ ٱللَّهَ عَلَىٰ مَا فِى قَلۡبِهِۦ وَهُوَ أَلَدُّ ٱلۡخِصَامِ (٢٠٤)

SEBAB TURUNNYA AYAT: Diketengahkan oleh Ibnu Abu Hatim dari jalur Said atau Ikrimah dari Ibnu Abbas, katanya, "Tatkala ekspedisi tentara yang di dalamnya terdapat Ashim dan Martsad ditimpa musibah, dua orang munafik mengatakan, 'Alangkah malangnya nasib orang-orang yang tertipu yang mengalami kecelakaan seperti ini. Mereka tidak tinggal duduk di lingkungan keluarga mereka dan tidak pula menunaikan tugas atau misi dari sahabat mereka yakni Nabi saw.' Maka Allah pun menurunkan, 'Dan di antara manusia ada orang yang ucapannya tentang kehidupan dunia menarik hatimu...'" (Q.S. Al-Baqarah 204) Diketengahkan pula oleh Ibnu Jarir dari As-Sadiy, katanya, "Ayat itu diturunkan mengenai Akhnas bin Syuraiq yang datang kepada Nabi saw. dan memperlihatkan keislamannya, hingga beliau merasa kagum dan tertarik kepadanya. Kemudian ia berlalu dan lewat di sebuah kebun tempat perladangan dan pemeliharaan keledai milik suatu golongan kaum muslimin. Maka dibakarnya tanaman yang terdapat di sana dan dibabatnya leher keledai-keledai milik kaum muslimin itu. Maka Allah pun menurunkan ayat tersebut."

204. (Di antara manusia ada seorang yang ucapannya tentang kehidupan dunia menarik hatimu) tetapi sebaliknya tidak demikian halnya tentang kehidupan akhirat karena berbeda dengan pandangan dan keyakinannya (dan dipersaksikannya kepada Allah atas isi hatinya) bahwa itu benar-benar cocok dengan apa yang diucapkannya (padahal ia adalah musuh yang paling keras) baik bagimu maupun bagi pengikut-pengikutmu disebabkan permusuhannya denganmu itu. Orang ini namanya Akhnas bin Syuraiq, seorang munafik yang manis mulut terhadap Nabi saw. Ia bersumpah bahwa ia seorang mukmin dan cinta kepada Nabi saw. lalu mendekati majelisnya. Maka kepalsuannya ini dibukakan Allah dan suatu waktu ia pernah lewat di pertanian dan peternakan seorang sahabat, maka dibakarnya tanaman dan disembelihnya hewan-hewan milik sahabat itu di waktu malam, sebagaimana yang dijelaskan dalam firman Allah swt.:

Dan apabila ia berpaling [dari kamu], ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tanam-tanaman dan binatang ternak, dan Allah tidak menyukai kebinasaan [130]. (205) 


وَإِذَا تَوَلَّىٰ سَعَىٰ فِى ٱلۡأَرۡضِ لِيُفۡسِدَ فِيهَا وَيُهۡلِكَ ٱلۡحَرۡثَ وَٱلنَّسۡلَ‌ۗ وَٱللَّهُ لَا يُحِبُّ ٱلۡفَسَادَ (٢٠٥) 

[130] Ungkapan ini adalah ibarat dari orang-orang yang berusaha menggoncangkan iman orang-orang mu'min dan selalu mengadakan pengacauan.

205. (Dan apabila ia berpaling) dari hadapanmu (ia berjalan di muka bumi untuk membuat kerusakan padanya dan membinasakan tanam-tanaman dan binatang ternak) untuk menyebut beberapa macam kerusakan itu (sedangkan Allah tidak menyukai kerusakan), artinya tidak rida padanya.

Dan apabila dikatakan kepadanya: "Bertakwalah kepada Allah", bangkitlah kesombongannya yang menyebabkannya berbuat dosa. Maka cukuplah [balasannya] neraka Jahannam. Dan sungguh neraka Jahannam itu tempat tinggal yang seburuk-buruknya. (206) 


وَإِذَا قِيلَ لَهُ ٱتَّقِ ٱللَّهَ أَخَذَتۡهُ ٱلۡعِزَّةُ بِٱلۡإِثۡمِ‌ۚ فَحَسۡبُهُ ۥ جَهَنَّمُ‌ۚ وَلَبِئۡسَ ٱلۡمِهَادُ (٢٠٦) 

206. (Dan jika dikatakan kepadanya, "Bertakwalah kamu kepada Allah) dalam perbuatan-perbuatanmu, (bangkitlah kesombongannya) yang menyebabkan berbuat (dosa) yang disuruh menghindarinya. (Maka cukuplah baginya neraka Jahanam dan sungguh ia seburuk-buruk tempat tinggal).

Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah; dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya. (207) 


وَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يَشۡرِى نَفۡسَهُ ٱبۡتِغَآءَ مَرۡضَاتِ ٱللَّهِ‌ۗ وَٱللَّهُ رَءُوفُۢ بِٱلۡعِبَادِ (٢٠٧) 

SEBAB TURUNNYA AYAT: Diketengahkan oleh Harits bin Abu Usamah dalam musnadnya dan Ibnu Abu Hatim dari Said bin Musayyab, katanya, "Shuhaib (dari Romawi) pergi berhijrah kepada Nabi saw. lalu ia diikuti oleh orang-orang Quraisy, ia turun dari atas kendaraannya dan mengeluarkan semua isi kantong anak panahnya, lalu katanya, 'Hai mana golongan Quraisy? Tuan-tuan telah mengetahui bahwa aku ini adalah orang yang paling ahli dalam memanah. Demi Allah, belum lagi tuan-tuan sampai kepada saya di sini, saya telah berhasil melepaskan semua anak panah dari kantong ini, kemudian aku tebas dengan pedang sisa tuan-tuan yang masih hidup. Terserah tuan-tuan apa yang akan tuan-tuan pilih! Tetapi jika tuan-tuan mau, saya akan menunjukkan tempat simpanan harta saya di Mekah dengan syarat tuan-tuan tidak akan menghalangi saya dan biarkan saya pergi!' 'Baiklah, kalau begitu!' ujar mereka. Dan ketika ia datang ke Madinah untuk menemui Nabi saw. maka sabdanya, 'Beruntung perdagangan Abu Yahya (nama panggilan Shuhaib), dan beruntunglah usahanya!' Ketika itu turunlah ayat, 'Di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya untuk mencari keridaan Allah, dan Allah Maha Penyantun terhadap hamba-hamba-Nya.'" (Q.S. Al-Baqarah 207) Diketengahkan pula oleh Hakim dalam Mustadrak yang sama dengan itu, yakni dari jalur Ibnu Musayyab dari Shuhaib secara mausul. Dan dikeluarkannya lagi seperti itu dari mursal Ikrimah juga dari jalur-jalur Hamad bin Salamah dari Tsabit dan Anas di mana ditegaskan turunnya ayat. Katanya pula, hadis ini sahih menurut syarat Muslim. Diketengahkan lagi oleh Ibnu Jarir dari Ikrimah, katanya, "Ayat ini turun buat Shuhaib, Abu Dzar dan Jundub bin Sakan yakni oleh seorang keluarga Abu Dzar."

207. (Dan di antara manusia ada orang yang menjual dirinya), artinya mengorbankannya demi taatnya kepada Allah (guna menuntut) atau mencari (keridaan Allah). Namanya ialah Shuhaib. Tatkala ia dianiaya oleh orang-orang musyrik, ia pun berhijrah ke Madinah dan ditinggalkannya bagi mereka harta bendanya (dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya), sehingga ditunjuki-Nya mereka kepada hal-hal yang diridai-Nya.

Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu. (208) 


يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱدۡخُلُواْ فِى ٱلسِّلۡمِ ڪَآفَّةً۬ وَلَا تَتَّبِعُواْ خُطُوَٲتِ ٱلشَّيۡطَـٰنِ‌ۚ إِنَّهُ ۥ لَڪُمۡ عَدُوٌّ۬ مُّبِينٌ۬ (٢٠٨)
SEBAB TURUNNYA AYAT: Diketengahkan oleh Ibnu Jarir dari Ikrimah, katanya, "Berkata Abdullah bin Salam, Tsa`labah bin Yamin serta Asad dan Usaid bin Kaab, Said bin Amar dan Qais bin Zaid, mereka semua dari golongan Yahudi, 'Wahai Rasulullah! Hari Sabtu adalah hari besar kami, maka biarkanlah kami merayakannya dan bahwa Taurat itu adalah kitabullah, maka biarkanlah kami membacanya di waktu malam!' Maka turunlah ayat, 'Hai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan...'" (Q.S. Al-Baqarah 208)

208. Ayat berikut diturunkan mengenai Abdullah bin Salam dan kawan-kawannya tatkala mereka membesarkan hari Sabtu dan membenci unta sesudah masuk Islam. (Hai orang-orang beriman! Masuklah kamu ke dalam agama Islam), ada yang membaca 'salmi' dan ada pula 'silmi' (secara keseluruhan) 'hal' dari Islam artinya ke dalam seluruh syariatnya tanpa kecuali, (dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah) atau jalan-jalan (setan), artinya godaan dan perdayaannya untuk membeda-bedakan, (sesungguhnya ia musuhmu yang nyata), artinya jelas permusuhannya terhadapmu.

Tetapi jika kamu menyimpang [dari jalan Allah] sesudah datang kepadamu bukti-bukti kebenaran, maka ketahuilah, bahwasanya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (209) 


 فَإِن زَلَلۡتُم مِّنۢ بَعۡدِ مَا جَآءَتۡڪُمُ ٱلۡبَيِّنَـٰتُ فَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ حَڪِيمٌ (٢٠٩) 
209. (Dan jika kamu tergelincir) atau menyimpang untuk masuk ke dalam keseluruhannya (setelah datang kepadamu bukti-bukti nyata) bahwa ia barang hak, (maka ketahuilah bahwa Allah Maha Tangguh) hingga tidak suatu pun yang dapat menghalangi-Nya untuk menjatuhkan hukuman kepadamu, (lagi Maha Bijaksana) di dalam segala perbuatan-Nya.

Tiada yang mereka nanti-nantikan melainkan datangnya Allah dan malaikat [pada hari kiamat] dalam naungan awan [131], dan diputuskanlah perkaranya. Dan hanya kepada Allah dikembalikan segala urusan. (210) 


هَلۡ يَنظُرُونَ إِلَّآ أَن يَأۡتِيَهُمُ ٱللَّهُ فِى ظُلَلٍ۬ مِّنَ ٱلۡغَمَامِ وَٱلۡمَلَـٰٓٮِٕڪَةُ وَقُضِىَ ٱلۡأَمۡرُ‌ۚ وَإِلَى ٱللَّهِ تُرۡجَعُ ٱلۡأُمُورُ (٢١٠) 

[131] Naungan awan bersama malaikat biasanya mendatangkan hujan yang artinya rahmat, tetapi rahmat yang diharap-harapkan itu tidaklah datang melainkan azab Allah-lah yang datang.

210. (Tiadalah), maksudnya tidaklah (yang mereka tunggu-tunggu) buat memasukinya secara keseluruhan itu (melainkan datangnya Allah kepada mereka) maksudnya siksa Allah seperti pada firman-Nya "atau datang amru rabbika artinya siksa Tuhanmu" (dalam naungan) 'zhulal' jamak dari 'zhillah', artinya naungan (awan dan malaikat dan diputuskanlah perkataan-Nya) hingga tamatlah riwayat mereka. (Dan kepada Allah dikembalikan segala urusan) ada yang menyatakan dalam bentuk pasif, ada pula aktif, yakni di akhirat untuk menerima pembalasan dari-Nya.

Tanyakanlah kepada Bani Israil: "Berapa banyaknya tanda-tanda [kebenaran] [132]  yang nyata, yang telah Kami berikan kepada mereka". Dan barangsiapa yang menukar ni`mat Allah [133] setelah datang ni’mat itu kepadanya, maka sesungguhnya Allah sangat keras siksa-Nya. (211) 


سَلۡ بَنِىٓ إِسۡرَٲٓءِيلَ كَمۡ ءَاتَيۡنَـٰهُم مِّنۡ ءَايَةِۭ بَيِّنَةٍ۬‌ۗ وَمَن يُبَدِّلۡ نِعۡمَةَ ٱللَّهِ مِنۢ بَعۡدِ مَا جَآءَتۡهُ فَإِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلۡعِقَابِ (٢١١) 

[132] Yaitu tanda-tanda kebenaran yang dibawa nabi-nabi mereka, yang menunjukkan kepada keesaan Allah, dan kebenaran nabi-nabi itu selalu mereka tolak.

[133] Yang dimaksud dengan ni'mat Allah di sini ialah perintah-perintah dan ajaran-ajaran Allah.

211. (Tanyakanlah) hai Muhammad (kepada Bani Israel) sebagai pukulan bagi mereka (Berapa banyaknya yang telah kami berikan kepada mereka), 'kam' merupakan pertanyaan, tempat berkaitnya 'sal' mengenai maf`ul kedua (obyek kedua), yaitu maf`ul kedua dan mumayaz dari aatainaa (berupa tanda-tanda yang nyata) atau kuat, misalnya terbelahnya laut, turunnya manna dan salwa, lalu mereka sambut dengan kekafiran. (Dan barang siapa yang menukar nikmat Allah), maksudnya tanda-tanda yang telah diberikan-Nya, karena itu merupakan sebab beroleh petunjuk (setelah nikmat itu datang kepadanya) menjadi kekafiran, (maka sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya) terhadapnya.

Kehidupan dunia dijadikan indah dalam pandangan orang-orang kafir, dan mereka memandang hina orang-orang yang beriman. Padahal orang-orang yang bertakwa itu lebih mulia daripada mereka di hari kiamat. Dan Allah memberi rezki kepada orang-orang yang dikehendaki-Nya tanpa batas. (212) 


زُيِّنَ لِلَّذِينَ كَفَرُواْ ٱلۡحَيَوٰةُ ٱلدُّنۡيَا وَيَسۡخَرُونَ مِنَ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ‌ۘ وَٱلَّذِينَ ٱتَّقَوۡاْ فَوۡقَهُمۡ يَوۡمَ ٱلۡقِيَـٰمَةِ‌ۗ وَٱللَّهُ يَرۡزُقُ مَن يَشَآءُ بِغَيۡرِ حِسَابٍ۬ (٢١٢) 

212. (Dijadikan indah pada pandangan orang-orang yang kafir) di antara penduduk Mekah (kehidupan dunia ini) dengan jalan menghiasinya hingga mereka menyukainya (dan) mereka (memandang hina orang-orang yang beriman) karena kemiskinan mereka, seperti Bilal, Ammar, Shuhaib dan lain-lain, artinya mengejek mereka dan membanggakan kekayaan mereka kepada orang-orang miskin yang tidak punya itu. (Padahal orang-orang yang bertakwa) yang menjaga diri dari kesyirikan, mereka itu (berada di atas orang-orang kafir pada hari kiamat. Dan Allah memberi rezeki kepada siapa yang disukainya tanpa batas), artinya rezeki yang luas di akhirat atau di dunia, misalnya dimiliki-Nya harta benda dan budak dari pihak yang mengejek kepada pihak yang diejek.

Manusia itu adalah umat yang satu. [Setelah timbul perselisihan], maka Allah mengutus para nabi sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan, dan Allah menurunkan bersama mereka Kitab dengan benar, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. Tidaklah berselisih tentang Kitab itu melainkan orang yang telah didatangkan kepada mereka Kitab, yaitu setelah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata, karena dengki antara mereka sendiri. Maka Allah memberi petunjuk orang-orang yang beriman kepada kebenaran tentang hal yang mereka perselisihkan itu dengan kehendak-Nya. Dan Allah selalu memberi petunjuk orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus. (213) 


كَانَ ٱلنَّاسُ أُمَّةً۬ وَٲحِدَةً۬ فَبَعَثَ ٱللَّهُ ٱلنَّبِيِّـۧنَ مُبَشِّرِينَ وَمُنذِرِينَ وَأَنزَلَ مَعَهُمُ ٱلۡكِتَـٰبَ بِٱلۡحَقِّ لِيَحۡكُمَ بَيۡنَ ٱلنَّاسِ فِيمَا ٱخۡتَلَفُواْ فِيهِ‌ۚ وَمَا ٱخۡتَلَفَ فِيهِ إِلَّا ٱلَّذِينَ أُوتُوهُ مِنۢ بَعۡدِ مَا جَآءَتۡهُمُ ٱلۡبَيِّنَـٰتُ بَغۡيَۢا بَيۡنَهُمۡ‌ۖ فَهَدَى ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لِمَا ٱخۡتَلَفُواْ فِيهِ مِنَ ٱلۡحَقِّ بِإِذۡنِهِۦ‌ۗ وَٱللَّهُ يَهۡدِى مَن يَشَآءُ إِلَىٰ صِرَٲطٍ۬ مُّسۡتَقِيمٍ (٢١٣) 

213. (Adalah manusia itu umat yang satu) yang bersatu dalam keimanan lalu mereka bertikai paham sehingga sebagian mereka beriman dan sebagian lainnya kafir (Maka Allah pun mengutus para nabi) kepada mereka (membawa berita gembira) bahwa orang yang beriman akan masuk surga (dan peringatan) bahwa orang-orang kafir akan masuk neraka, (dan menurunkan bersama mereka Kitab), dengan arti kitab-kitab (dengan benar) berkaitan dengan 'menurunkan' (agar ia memberi keputusan dengan kitab itu (di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan) mengenai agama (Dan tidaklah berselisih tentangnya) mengenai agama itu (kecuali orang-orang yang diberi Kitab), maka berimanlah sebagian dan kafir sebagian (setelah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata) yang membuktikan ketauhidan. 'Min' berkaitan dengan 'ikhtalafa', dan bersama kalimat yang sesudahnya, ia didahulukan dari istitsna' dalam makna (karena kedengkian) dari orang-orang kafir (sesama mereka. Maka Allah menunjuki orang-orang yang beriman mengenai yang mereka perselisihkan itu kepada) sebagai penjelasan (kebenaran dengan izin-Nya) artinya kehendak-Nya. (Dan Allah menunjuki siapa yang disukai-Nya), artinya untuk ditunjuki (ke jalan yang lurus) atau jalan yang benar.

Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum datang kepadamu [cobaan] sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu? Mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan [dengan bermacam-macam cobaan] sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya: "Bilakah datangnya pertolongan Allah?" Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat. (214) 


أَمۡ حَسِبۡتُمۡ أَن تَدۡخُلُواْ ٱلۡجَنَّةَ وَلَمَّا يَأۡتِكُم مَّثَلُ ٱلَّذِينَ خَلَوۡاْ مِن قَبۡلِكُم‌ۖ مَّسَّتۡہُمُ ٱلۡبَأۡسَآءُ وَٱلضَّرَّآءُ وَزُلۡزِلُواْ حَتَّىٰ يَقُولَ ٱلرَّسُولُ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ مَعَهُ ۥ مَتَىٰ نَصۡرُ ٱللَّهِ‌ۗ أَلَآ إِنَّ نَصۡرَ ٱللَّهِ قَرِيبٌ۬ (٢١٤) 

SEBAB TURUNNYA AYAT: Berkata Abdurrazaq, "Diberitakan kepada kami oleh Ma`mar dari Qatadah, katanya, 'Ayat ini turun di waktu perang Ahzab, di waktu Nabi saw. ditimpa malapetaka dan pengepungan.'"

214. Ayat berikut diturunkan mengenai susah payah yang menimpa kaum muslimin: (Ataukah), maksudnya apakah (kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga. Padahal belum) maksudnya belum (datang kepadamu seperti) yang datang (kepada orang-orang yang terdahulu sebelum kamu) di antara orang-orang beriman berupa bermacam-macam cobaan, lalu kamu bersabar sebagaimana mereka bersabar? (Mereka ditimpa oleh); kalimat ini menjelaskan perkataan yang sebelumnya (malapetaka), maksudnya kemiskinan yang memuncak, (kesengsaraan) maksudnya penyakit, (dan mereka diguncang) atau dikejutkan oleh bermacam-macam bala, (hingga berkatalah) baris di atas atau di depan artinya telah bersabda (Rasul dan orang-orang yang beriman yang bersamanya) yang menganggap terlambatnya datang bantuan disebabkan memuncaknya kesengsaraan yang menimpa mereka, ("Bilakah) datangnya (pertolongan Allah) yang telah dijanjikan kepada kami?" Lalu mereka mendapat jawaban dari Allah, ("Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat") kedatangannya.

Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: "Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan." Dan apa saja kebajikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya. (215) 


يَسۡـَٔلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ‌ۖ قُلۡ مَآ أَنفَقۡتُم مِّنۡ خَيۡرٍ۬ فَلِلۡوَٲلِدَيۡنِ وَٱلۡأَقۡرَبِينَ وَٱلۡيَتَـٰمَىٰ وَٱلۡمَسَـٰكِينِ وَٱبۡنِ ٱلسَّبِيلِ‌ۗ وَمَا تَفۡعَلُواْ مِنۡ خَيۡرٍ۬ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٌ۬ (٢١٥)
SEBAB TURUNNYA AYAT: Diketengahkan oleh Ibnu Jarir dari Ibnu Juraij, katanya, "Orang-orang mukmin menanyakan kepada Rasulullah saw. di mana mereka menaruh harta benda mereka, maka turunlah, 'Mereka bertanya padamu tentang apa yang mereka nafkahkan.' Jawablah, 'Apa saja harta yang kamu nafkahkan...'" (Q.S. Al-Baqarah 215) Diketengahkan pula oleh Ibnu Mundzir dari Abu Hayyan bahwa Amr bin Jamuh menanyakan kepada Nabi saw., "Apakah yang akan kami nafkahkan dari harta benda kami, dan ke mana kami berikan?" Maka turunlah ayat ini.

215. (Mereka bertanya kepadamu) hai Muhammad (tentang apa yang mereka nafkahkan) Yang bertanya itu ialah Amar bin Jamuh, seorang tua yang hartawan. Ia menanyakan kepada Nabi saw. apa yang akan dinafkahkan dan kepada siapa dinafkahkannya? (Katakanlah) kepada mereka (Apa saja harta yang kamu nafkahkan) 'harta' merupakan penjelasan bagi 'apa saja' dan mencakup apa yang dinafkahkan yang merupakan salah satu dari dua sisi pertanyaan, tetapi juga jawaban terhadap siapa yang akan menerima nafkah itu, yang merupakan sisi lain dari pertanyaan dengan firman-Nya, (maka bagi ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan), artinya mereka lebih berhak untuk menerimanya. (Dan apa saja kebaikan yang kamu perbuat) baik mengeluarkan nafkah atau lainnya, (maka sesungguhnya Allah mengetahuinya) dan akan membalasnya.

Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi [pula] kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. (216) 


 كُتِبَ عَلَيۡڪُمُ ٱلۡقِتَالُ وَهُوَ كُرۡهٌ۬ لَّكُمۡ‌ۖ وَعَسَىٰٓ أَن تَكۡرَهُواْ شَيۡـًٔ۬ا وَهُوَ خَيۡرٌ۬ لَّڪُمۡ‌ۖ وَعَسَىٰٓ أَن تُحِبُّواْ شَيۡـًٔ۬ا وَهُوَ شَرٌّ۬ لَّكُمۡ‌ۗ وَٱللَّهُ يَعۡلَمُ وَأَنتُمۡ لَا تَعۡلَمُونَ (٢١٦)
216. (Diwajibkan atasmu berperang), yakni menghadapi orang-orang kafir (padahal hal itu suatu kebencian), maksudnya suatu hal yang tidak disukai (bagi kamu) menurut tabiat, disebabkan amat menyusahkannya. (Boleh jadi kamu membenci sesuatu padahal baik bagi kamu dan boleh jadi pula kamu menyukai sesuatu padahal amat buruk bagi kamu). Ini disebabkan kecenderungan nafsu pada syahwat atau keinginan-keinginan yang pasti akan mencelakakannya dan enggannya melakukan taklif atau tugas-tugas yang akan membahagiakannya. Siapa tahu bahwa dalam peperangan, walau kamu membencinya, tersembunyi kebaikan, misalnya kemenangan dan harta rampasan atau mati syahid dan memperoleh pahala. Sebaliknya dalam meninggalkan, walaupun menyenangkan hatimu, terdapat keburukan, misalnya kehinaan dan kemiskinan serta luput dari pahala. (Dan Allah Maha mengetahui) apa-apa yang baik bagimu (sedang kamu tidak mengetahui) demikian itu. Maka bersegeralah melakukan apa yang diperintahkan Allah kepadamu. Nabi saw. mengirim pasukannya yang pertama di antaranya terdapat Abdullah bin Jahsy. Mereka memerangi orang-orang musyrik dan membunuh Ibnul Hadhrami pada hari terakhir bulan Jumadilakhir hingga mereka memasuki awal bulan Rajab (salah satu bulan suci). Mereka lalu dicela oleh orang-orang kafir karena telah menghalalkan bulan suci itu, maka turunlah ayat:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar