Surah HIDANGAN
|
|
سُوۡرَةُ المَائدة
|
Dengan menyebut nama
Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
|
|
بِسۡمِ ٱللهِ ٱلرَّحۡمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ
|
Hai orang-orang yang
beriman, penuhilah aqad-aqad itu [388]. Dihalalkan bagimu binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan
kepadamu. [Yang demikian itu] dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu
sedang mengerjakan haji. Sesungguhnya Allah menetapkan hukum-hukum menurut
yang dikehendaki-Nya. (1)
|
|
يَـٰٓأَيُّهَا
ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَوۡفُواْ بِٱلۡعُقُودِۚ أُحِلَّتۡ لَكُم بَہِيمَةُ
ٱلۡأَنۡعَـٰمِ إِلَّا مَا يُتۡلَىٰ عَلَيۡكُمۡ غَيۡرَ مُحِلِّى ٱلصَّيۡدِ
وَأَنتُمۡ حُرُمٌۗ إِنَّ ٱللَّهَ يَحۡكُمُ مَا يُرِيدُ (١)
|
[388] Aqad
(perjanjian) mencakup: janji prasetia hamba kepada Allah dan perjanjian yang
dibuat oleh manusia dalam pergaulan sesamanya.
|
||
001. (Hai orang-orang yang beriman, penuhilah olehmu
perjanjian itu) baik perjanjian yang terpatri di antara kamu dengan Allah
maupun dengan sesama manusia. (Dihalalkan bagi kamu binatang ternak) artinya
halal memakan unta, sapi dan kambing setelah hewan itu disembelih (kecuali
apa yang dibacakan padamu) tentang pengharamannya dalam ayat, "Hurrimat
`alaikumul maitatu..." Istitsna` atau pengecualian di sini munqathi`
atau terputus tetapi dapat pula muttashil, misalnya yang diharamkan karena
mati dan sebagainya (tanpa menghalalkan berburu ketika kamu mengerjakan haji)
atau berihram; ghaira dijadikan manshub karena menjadi hal bagi dhamir yang
terdapat pada lakum. (Sesungguhnya Allah menetapkan hukum menurut yang
dikehendaki-Nya) baik menghalalkan maupun mengharamkannya tanpa seorang pun
yang dapat menghalangi-Nya.
|
||
Hai orang-orang yang
beriman, janganlah kamu melanggar syi’ar-syi’ar Allah [389] dan jangan melanggar
kehormatan bulan-bulan haram [390] jangan [mengganggu] binatang-binatang had-ya [391] dan binatang-binatang
qalaa-id [392] dan jangan [pula] mengganggu orang-orang yang mengunjungi
Baitullah sedang mereka mencari karunia dan keridhaan dari Tuhannya [393] dan apabila kamu
telah menyelesaikan ibadat haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah
sekali-kali kebencian [mu] kepada sesuatu kaum karena mereka
menghalang-halangi kamu dari Masjidil Haram, mendorongmu berbuat aniaya
[kepada mereka]. Dan tolong-menolonglah kamu dalam [mengerjakan] kebaikan dan
takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan
bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.
(2)
|
|
يَـٰٓأَيُّہَا
ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تُحِلُّواْ شَعَـٰٓٮِٕرَ ٱللَّهِ وَلَا ٱلشَّہۡرَ ٱلۡحَرَامَ وَلَا ٱلۡهَدۡىَ وَلَا
ٱلۡقَلَـٰٓٮِٕدَ وَلَآ ءَآمِّينَ
ٱلۡبَيۡتَ ٱلۡحَرَامَ يَبۡتَغُونَ فَضۡلاً۬ مِّن رَّبِّہِمۡ وَرِضۡوَٲنً۬اۚ
وَإِذَا حَلَلۡتُمۡ فَٱصۡطَادُواْۚ وَلَا يَجۡرِمَنَّكُمۡ شَنَـَٔانُ قَوۡمٍ
أَن صَدُّوڪُمۡ عَنِ ٱلۡمَسۡجِدِ ٱلۡحَرَامِ أَن تَعۡتَدُواْۘ وَتَعَاوَنُواْ
عَلَى ٱلۡبِرِّ وَٱلتَّقۡوَىٰۖ وَلَا تَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡإِثۡمِ
وَٱلۡعُدۡوَٲنِۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلۡعِقَابِ (٢)
|
[389] Syi'ar
Allah ialah: segala amalan yang dilakukan dalam rangka ibadat haji dan
tempat-tempat mengerjakannya.
[390] Arti bulan
haram lihat [not 119 Maksudnya antara lain ialah: bulan haram (bulan
Zulkaidah, Zulhijjah, Muharram dan Rajab), tanah haram (Mekah) dan Ihram],
maksudnya ialah: dilarang melakukan peperangan di bulan-bulan itu.
[391] Ialah: binatang
(unta, lembu, kambing, biri-biri) yang dibawa ke Ka'bah untuk mendekatkan
diri kepada Allah, disembelih ditanah haram dan dagingnya dihadiahkan kepada
fakir miskin dalam rangka ibadat haji.
[392] Ialah: binatang
had-ya yang diberi kalung, supaya diketahui orang bahwa binatang itu telah
diperuntukkan untuk dibawa ke Ka'bah.
[393] Dimaksud dengan
karunia ialah: keuntungan yang diberikan Allah dalam perniagaan. Keredhaan
dari Allah ialah: pahala amalan haji.
SEBAB TURUNNYA
AYAT: Ibnu Jarir mengetengahkan sebuah
hadis dari Ikrimah yang telah bercerita, "Bahwa Hatham bin Hindun
Al-Bakri datang ke Madinah beserta kafilahnya yang membawa bahan makanan.
Kemudian ia menjualnya lalu ia masuk ke Madinah menemui Nabi saw.; setelah
itu ia membaiatnya dan masuk Islam. Tatkala ia pamit untuk keluar pulang,
Nabi memandangnya dari belakang kemudian beliau bersabda kepada orang-orang
yang berada di sekitarnya, 'Sesungguhnya ia telah menghadap kepadaku dengan
muka yang bertampang durhaka, dan ia berpamit dariku dengan langkah yang
khianat.' Tatkala Al-Bakri sampai di Yamamah, ia kembali murtad dari agama
Islam. Kemudian pada bulan Zulkaidah ia keluar bersama kafilahnya dengan
tujuan Mekah. Tatkala para sahabat Nabi saw. mendengar beritanya, maka
segolongan sahabat Nabi dari kalangan kaum Muhajirin dan kaum Ansar
bersiap-siap keluar Madinah untuk mencegat yang berada dalam kafilahnya itu.
Kemudian Allah swt. menurunkan ayat, 'Hai orang-orang yang beriman, janganlah
kamu melanggar syiar-syiar Allah...' (Q.S. Al-Maidah 2) kemudian para sahabat
mengurungkan niatnya (demi menghormati bulan haji itu). Hadis serupa ini
telah dikemukakan pula oleh Asadiy." Ibnu Abu Hatim mengetengahkan dari
Zaid bin Aslam yang mengatakan, "Bahwa Rasulullah saw. bersama para
sahabat tatkala berada di Hudaibiah, yaitu sewaktu orang-orang musyrik
mencegah mereka untuk memasuki Baitulharam. Peristiwa ini sangat berat
dirasakan oleh mereka, kemudian ada orang-orang musyrik dari penduduk sebelah
timur jazirah Arab lewat untuk tujuan melakukan umrah. Para sahabat Nabi saw.
berkata, 'Marilah kita halangi mereka sebagaimana (teman-teman mereka) mereka
pun menghalangi sahabat-sahabat kita.' Kemudian Allah swt. menurunkan ayat,
'Janganlah sekali-kali mendorongmu berbuat aniaya kepada mereka...'"
(Q.S. Al-Maidah 2)
|
||
002. (Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu
melanggar syiar-syiar Allah) jamak sya`iiratun; artinya upacara-upacara
agama-Nya. Melanggar yaitu dengan berburu di waktu ihram (dan jangan pula
melanggar bulan haram) dengan melakukan peperangan padanya (dan jangan
mengganggu binatang-binatang hadya) yakni hewan yang dihadiahkan buat tanah
suci (serta binatang-binatang berkalung) jamak dari qilaadatun; artinya
binatang yang diberi kalung dengan kayu-kayuan yang terdapat di tanah suci
sebagai tanda agar ia aman, maka janganlah ada yang mengganggu baik
hewan-hewan itu sendiri maupun para pemiliknya (jangan pula) kamu halalkan
atau kamu ganggu (orang-orang yang berkunjung) atau menuju (Baitulharam)
dengan memerangi mereka (sedangkan mereka mencari karunia) artinya rezeki
(dari Tuhan mereka) dengan berniaga (dan keridaan) daripada-Nya di samping
berkunjung ke Baitullah tidak seperti pengertian mereka yang salah itu. Ayat
ini dimansukh oleh ayat Bara`ah. (Dan apabila kamu telah selesai) dari ihram
(maka perintahlah berburu) perintah di sini berarti ibahah atau
memperbolehkan (dan sekali-kali janganlah kamu terdorong oleh kebencian)
dibaca syana-aanu atau syan-aanu berarti kebencian atau kemarahan (kepada
suatu kaum disebabkan mereka telah menghalangi kamu dari Masjidilharam untuk
berbuat aniaya) kepada mereka dengan pembunuhan dan sebagainya.
(Bertolong-tolonglah kamu dalam kebaikan) dalam mengerjakan yang dititahkan
(dan ketakwaan) dengan meninggalkan apa-apa yang dilarang (dan janganlah kamu
bertolong-tolongan) pada ta`aawanu dibuang salah satu di antara dua ta pada
asalnya (dalam berbuat dosa) atau maksiat (dan pelanggaran) artinya melampaui
batas-batas ajaran Allah. (Dan bertakwalah kamu kepada Allah) takutlah kamu
kepada azab siksa-Nya dengan menaati-Nya (sesungguhnya Allah amat berat
siksa-Nya) bagi orang yang menentang-Nya.
|
||
Diharamkan bagimu
[memakan] bangkai, darah [394], daging babi, [daging hewan] yang disembelih atas nama selain
Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang
diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya [395], dan [diharamkan
bagimu] yang disembelih untuk berhala. Dan [diharamkan juga] mengundi nasib
dengan anak panah [396], [mengundi nasib dengan anak panah itu] adalah kefasikan. Pada
hari ini [397] orang-orang kafir telah putus asa untuk [mengalahkan] agamamu,
sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada
hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan
kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka
barangsiapa terpaksa [398] karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah
Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (3)
|
|
ٱلۡخِنزِيرِ وَمَآ
أُهِلَّ لِغَيۡرِ ٱللَّهِ بِهِۦ وَٱلۡمُنۡخَنِقَةُ وَٱلۡمَوۡقُوذَةُ
وَٱلۡمُتَرَدِّيَةُ وَٱلنَّطِيحَةُ وَمَآ أَكَلَ ٱلسَّبُعُ إِلَّا مَا
ذَكَّيۡتُمۡ وَمَا ذُبِحَ عَلَى ٱلنُّصُبِ وَأَن تَسۡتَقۡسِمُواْ
بِٱلۡأَزۡلَـٰمِۚ ذَٲلِكُمۡ فِسۡقٌۗ ٱلۡيَوۡمَ يَٮِٕسَ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ مِن دِينِكُمۡ فَلَا تَخۡشَوۡهُمۡ
وَٱخۡشَوۡنِۚ ٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِينَكُمۡ وَأَتۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ
نِعۡمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلۡإِسۡلَـٰمَ دِينً۬اۚ فَمَنِ ٱضۡطُرَّ فِى
مَخۡمَصَةٍ غَيۡرَ مُتَجَانِفٍ۬ لِّإِثۡمٍ۬ۙ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ۬
رَّحِيمٌ۬ (٣)
|
[394] Ialah:
darah yang keluar dari tubuh, sebagaimana tersebut dalam surat Al An-aam ayat
145.
[395] Maksudnya
ialah: binatang yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk dan
yang diterkam binatang buas adalah halal kalau sempat disembelih sebelum
mati.
[396] Al Azlaam
artinya: anak panah yang belum pakai bulu. Orang Arab Jahiliyah menggunakan
anak panah yang belum pakai bulu untuk menentukan apakah mereka akan
melakukan suatu perbuatan atau tidak. Caranya ialah: mereka ambil tiga buah
anak panah yang belum pakai bulu. Setelah ditulis masing-masing yaitu dengan:
"lakukanlah", "jangan lakukan", sedang yang ketiga tidak
ditulis apa-apa, diletakkan dalam sebuah tempat dan disimpan dalam Ka'bah.
Bila mereka hendak melakukan sesuatu maka mereka meminta supaya juru kunci
Ka'bah mengambil sebuah anak panah itu. Terserahlah nanti apakah mereka akan
melakukan atau tidak melakukan sesuatu, sesuai dengan tulisan anak panah yang
diambil itu. Kalau yang terambil anak panah yang tidak ada tulisannya, maka
undian diulang sekali lagi.
[397] Yang dimaksud
dengan hari ialah: masa, yaitu: masa haji wada', haji terakhir yang dilakukan
oleh Nabi Muhammad SAW
[398] Maksudnya:
dibolehkan memakan makanan yang diharamkan oleh ayat ini jika terpaksa.
SEBAB TURUNNYA
AYAT: Ibnu Mandah mengetengahkan di
dalam kitab Ash-Shahabah dari jalur Abdullah bin Jabalah bin Hibban bin Hajar
dari ayahnya, kemudian dari kakeknya yang bernama Hibban. Kakeknya bercerita,
"Kami bersama Rasulullah saw. sedangkan aku pada waktu itu sedang
menyalakan perapian di bawah sebuah panci yang berisikan daging bangkai,
kemudian turunlah ayat yang mengharamkan memakan daging bangkai lalu segera
aku tumpahkan panci itu."
|
||
003. (Diharamkan bagimu bangkai) yakni memakannya
(darah) yang mengalir seperti pada binatang ternak (daging babi, hewan yang
disembelih karena selain Allah) misalnya disembelih atas nama lain-Nya (yang
tercekik) yang mati karena tercekik (yang dipukul) yang dibunuh dengan jalan
memukulnya (yang jatuh) dari atas ke bawah lalu mati (yang ditanduk) yang
mati karena tandukan lainnya (yang diterkam oleh binatang buas kecuali yang
sempat kamu sembelih ) maksudnya yang kamu dapati masih bernyawa dari
macam-macam yang disebutkan itu lalu kamu sembelih (dan yang disembelih atas)
nama (berhala) jamak dari nishab; artinya patung (dan mengundi nasib) artinya
menentukan bagian dan keputusan (dengan anak panah) azlaam jamak dari zalam
atau zulam; artinya anak panah yang belum diberi bulu dan ujungnya tidak
bermata. Anak panah itu ada tujuh buah disimpan oleh pengurus Kakbah dan
padanya terdapat tanda-tanda. Maka tanda-tanda itulah yang mereka ambil
sebagai pedoman, jika disuruh mereka lakukan dan jika dilarang mereka
hentikan. (Demikian itu adalah kefasikan) artinya menyimpang dari ketaatan.
Ayat ini turun pada hari Arafah masa haji wadak, yaitu haji terakhir yang
dilakukan oleh Nabi Muhammad saw. (Pada hari ini orang-orang kafir telah
putus-asa terhadap agamamu) untuk mengembalikan kamu menjadi murtad setelah
mereka melihat kamu telah kuat (maka janganlah kamu takut kepada mereka dan
takutlah pada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu) yakni
hukum-hukum halal maupun haram yang tidak diturunkan lagi setelahnya
hukum-hukum dan kewajiban-kewajibannya (dan telah Kucukupkan padamu nikmat
karunia-Ku) yakni dengan menyempurnakannya dan ada pula yang mengatakan
dengan memasuki kota Mekah dalam keadaan aman (dan telah Kuridai) artinya
telah Kupilih (Islam itu sebagai agama kalian. Maka siapa terpaksa karena
kelaparan) untuk memakan sesuatu yang haram lalu dimakannya (tanpa cenderung)
atau sengaja (berbuat dosa) atau maksiat (maka sesungguhnya Allah Maha
Pengampun) terhadapnya atas perbuatan memakannya itu (lagi Maha Pengasih)
kepadanya dalam memperbolehkannya. Berbeda halnya dengan orang yang cenderung
atau sengaja berbuat dosa, misalnya penyamun atau pemberontak, maka tidak
halal baginya memakan itu.
|
||
Mereka menanyakan
kepadamu: "Apakah yang dihalalkan bagi mereka?" Katakanlah:
"Dihalalkan bagimu yang baik-baik dan [buruan yang ditangkap] oleh
binatang buas yang telah kamu ajar dengan melatihnya untuk berburu, kamu
mengajarnya menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu [399], Maka makanlah dari
apa yang ditangkapnya untukmu [400], dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu [waktu
melepasnya] [401] Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah amat cepat
hisab-Nya". (4)
|
|
حُرِّمَتۡ عَلَيۡكُمُ
ٱلۡمَيۡتَةُ وَٱلدَّمُ وَلَحۡمُ يَسۡـَٔلُونَكَ مَاذَآ أُحِلَّ لَهُمۡۖ قُلۡ
أُحِلَّ لَكُمُ ٱلطَّيِّبَـٰتُۙ وَمَا عَلَّمۡتُم مِّنَ ٱلۡجَوَارِحِ
مُكَلِّبِينَ تُعَلِّمُونَہُنَّ مِمَّا عَلَّمَكُمُ ٱللَّهُۖ فَكُلُواْ مِمَّآ
أَمۡسَكۡنَ عَلَيۡكُمۡ وَٱذۡكُرُواْ ٱسۡمَ ٱللَّهِ عَلَيۡهِۖ وَٱتَّقُواْ
ٱللَّهَۚ إِنَّ ٱللَّهَ سَرِيعُ ٱلۡحِسَابِ (٤)
|
[399]
Maksudnya: binatang buas itu dilatih menurut kepandaian yang diperolehnya
dari pengalaman; pikiran manusia dan ilham dari Allah tentang melatih
binatang buas dan cara berburu.
[400] Yaitu: buruan
yang ditangkap binatang buas semata-mata untukmu dan tidak dimakan sedikitpun
oleh binatang itu.
[401] Maksudnya: di
waktu melepaskan binatang buas itu disebut nama Allah sebagai ganti binatang
buruan itu sendiri menyebutkan waktu menerkam buruan.
SEBAB TURUNNYA
AYAT: Thabrani, Hakim dan selain
mereka meriwayatkan sebuah hadis dari Abu Raf` yang menceritakan bahwa pada
suatu hari malaikat Jibril datang kepada Nabi saw. Malaikat Jibril meminta
izin kepada Nabi saw. lalu Nabi mempersilakan malaikat Jibril untuk masuk
akan tetapi malaikat Jibril ragu-ragu dan kemudian ia menarik serban beliau.
Akhirnya Nabi keluar menemuinya yang masih tetap berada di depan pintu. Nabi
saw. bersabda kepadanya, "Aku telah izinkan engkau masuk," malaikat
Jibril menjawab, "Memang engkau benar akan tetapi kami sekali-kali tidak
mau masuk ke dalam suatu rumah yang di dalamnya terdapat gambar dan
anjing." Kemudian para sahabat memeriksa keadaan dalam rumah mereka,
ternyata pada sebagian rumah mereka terdapat seekor anak anjing. Lalu Nabi
memerintahkan Abu Rafi', "Janganlah engkau biarkan anjing berada di
Madinah kecuali harus engkau bunuh." Para sahabat lalu mendatangi beliau
seraya bertanya, "Apakah yang dihalalkan untuk kami dari makhluk ini
yang engkau suruh kami agar membunuhnya?" Kemudian turunlah ayat,
"Mereka menanyakan kepadamu, 'Apakah yang dihalalkan untuk
mereka...'" (Q.S. Al-Maidah 4-5). Ibnu Jarir meriwayatkan dari Ikrimah,
"Bahwa Rasulullah saw. telah mengutus Abu Rafi' untuk membunuh
anjing-anjing hingga sampai di Awaliy. Kemudian Ashim bin Addiy, Saad bin
Hatsmah dan Uwaimir bin Saidah datang bertanya kepada Nabi saw., 'Wahai
Rasulullah! Apakah yang dihalalkan untuk kami?' Kemudian turunlah ayat,
'Mereka menanyakan kepadamu, apakah yang dihalalkan untuk mereka...'"
(Q.S. Al-Maidah 4-5). Diketengahkan dari Muhammad bin Kaab Al-Qurazhi ia
mengatakan, "Tatkala Nabi saw. memerintahkan agar anjing-anjing di
Madinah dibunuh, para sahabat bertanya, 'Wahai Rasulullah! Apakah yang
dihalalkan untuk kami dari makhluk-makhluk ini?' Kemudian turunlah ayat
ini." Diketengahkan dari jalur Asy-Sya'bi, bahwa Addi bin Hatim
Ath-Thaai menceritakan, "Ada seseorang lelaki datang kepada Rasulullah
saw. seraya menanyakan tentang hasil buruan anjing. Lelaki itu tidak mendapat
jawaban dari beliau sehingga turun ayat ini, 'Kamu mengajarnya menurut apa
yang telah diajarkan Allah kepadamu...'" (Q.S. Al-Maidah 4). Ibnu Abu
Hatim mengetengahkan dari Said bin Zubair, "Addi bin Hatim dan Zaid bin
Muhalhal yang keduanya berasal dari suku Thayi' pernah bertanya kepada
Rasulullah saw. Mereka berkata, 'Wahai Rasulullah! Kami adalah suatu kaum
yang biasa berburu dengan memakai anjing dan burung elang, dan sesungguhnya
anjing-anjing pemburu milik keluarga Dzuraih dapat menangkap sapi liar,
keledai dan kijang, sedangkan Allah telah mengharamkan bangkai, lalu bangkai
binatang buruan apakah yang dihalalkan untuk kami?' Kemudian turunlah ayat,
'Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang dihalalkan untuk mereka?'
Katakanlah, 'Dihalalkan bagimu yang baik-baik...'" (Q.S. Al-Maidah 4-5).
|
||
004. (Mereka menanyakan kepadamu) hai Muhammad (Apakah
yang dihalalkan bagi mereka) di antara makanan. (Katakanlah, "Dihalalkan
bagimu yang baik-baik) yang enak-enak atau yang halal (dan) hasil buruan
(dari binatang-binatang buas yang telah kamu ajar) seperti anjing, serigala
dan burung (dengan melatihnya berburu) hal dari kallabtal kalba pakai tasydid
pada lam; artinya biasa kamu lepas berburu (kamu ajar mereka itu) hal dari
dhamir mukallibiina; artinya kamu latih mereka itu (menurut apa yang
diajarkan Allah kepadamu) tentang cara berburu (maka makanlah apa-apa yang
ditangkapnya untukmu) mereka membunuh buruan tanpa memakannya. Berbeda halnya
dengan yang tidak terlatih, maka tangkapannya itu tidak halal. Sebagai
ciri-cirinya bila dilepas ia berangkat dan bila dicegah ia berhenti serta
ditahannya buruan itu dan tidak dimakannya. Sekurang-kurangnya untuk
mengetahui hal itu dibutuhkan pengamatan sebanyak tiga kali. Jika buruan itu
dimakannya, berarti tidak ditangkapnya untuk tuannya, maka tidak halal
dimakan sebagaimana tercantum dalam kedua hadis sahih Bukhari dan Muslim.
Dalam hadis itu juga disebutkan bahwa hasil panahan jika dilepas dengan
menyebut nama Allah, maka sama dengan hasil buruan dari binatang pemburu yang
telah dilatih. (Dan sebutlah nama Allah atasnya) ketika melepasnya (serta
bertakwalah kepada Allah; sesungguhnya Allah amat cepat
perhitungan-Nya.")
|
||
Pada hari ini
dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan [sembelihan] orang-orang yang
diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal pula bagi mereka.
[Dan dihalalkan mengawini] wanita-wanita yang menjaga kehormatan [402] di antara
wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di
antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu, bila kamu telah
membayar maskawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud
berzina dan tidak [pula] menjadikannya gundik-gundik. Barangsiapa yang kafir
sesudah beriman [tidak menerima hukum-hukum Islam] maka hapuslah amalannya
dan ia di hari akhirat termasuk orang-orang merugi. (5)
|
|
ٱلۡيَوۡمَ أُحِلَّ
لَكُمُ ٱلطَّيِّبَـٰتُۖ وَطَعَامُ ٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡكِتَـٰبَ حِلٌّ۬
لَّكُمۡ وَطَعَامُكُمۡ حِلٌّ۬ لَّهُمۡۖ وَٱلۡمُحۡصَنَـٰتُ مِنَ ٱلۡمُؤۡمِنَـٰتِ
وَٱلۡمُحۡصَنَـٰتُ مِنَ ٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡكِتَـٰبَ مِن قَبۡلِكُمۡ إِذَآ
ءَاتَيۡتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ مُحۡصِنِينَ غَيۡرَ مُسَـٰفِحِينَ وَلَا
مُتَّخِذِىٓ أَخۡدَانٍ۬ۗ وَمَن يَكۡفُرۡ بِٱلۡإِيمَـٰنِ فَقَدۡ حَبِطَ
عَمَلُهُ ۥ وَهُوَ فِى ٱلۡأَخِرَةِ مِنَ ٱلۡخَـٰسِرِينَ (٥)
|
[402] Ada
yang mengatakan wanita-wanita yang merdeka.
SEBAB TURUNNYA
AYAT: Thabrani, Hakim dan selain
mereka meriwayatkan sebuah hadis dari Abu Raf` yang menceritakan bahwa pada
suatu hari malaikat Jibril datang kepada Nabi saw. Malaikat Jibril meminta
izin kepada Nabi saw. lalu Nabi mempersilakan malaikat Jibril untuk masuk
akan tetapi malaikat Jibril ragu-ragu dan kemudian ia menarik serban beliau.
Akhirnya Nabi keluar menemuinya yang masih tetap berada di depan pintu. Nabi
saw. bersabda kepadanya, "Aku telah izinkan engkau masuk," malaikat
Jibril menjawab, "Memang engkau benar akan tetapi kami sekali-kali tidak
mau masuk ke dalam suatu rumah yang di dalamnya terdapat gambar dan
anjing." Kemudian para sahabat memeriksa keadaan dalam rumah mereka,
ternyata pada sebagian rumah mereka terdapat seekor anak anjing. Lalu Nabi
memerintahkan Abu Rafi', "Janganlah engkau biarkan anjing berada di Madinah
kecuali harus engkau bunuh." Para sahabat lalu mendatangi beliau seraya
bertanya, "Apakah yang dihalalkan untuk kami dari makhluk ini yang
engkau suruh kami agar membunuh mereka?" Kemudian turunlah ayat,
"Mereka menanyakan kepadamu, 'Apakah yang dihalalkan untuk
mereka...'" (Q.S. Al-Maidah 4-5). Ibnu Jarir meriwayatkan dari Ikrimah,
"Bahwa Rasulullah saw. telah mengutus Abu Rafi' untuk membunuh
anjing-anjing hingga sampai di Awaliy. Kemudian Ashim bin Addiy, Saad bin
Hatsmah dan Uwaimir bin Saidah datang bertanya kepada Nabi saw., 'Wahai
Rasulullah! Apakah yang dihalalkan untuk kami?' Kemudian turunlah ayat,
'Mereka menanyakan kepadamu, apakah yang dihalalkan untuk mereka...'"
(Q.S. Al-Maidah 4-5). Ibnu Abu Hatim mengetengahkan dari Said bin Zubair,
"Addi bin Hatim dan Zaid bin Muhalhal yang keduanya berasal dari suku
Thayi' pernah bertanya kepada Rasulullah saw. Mereka berkata, 'Wahai
Rasulullah! Kami adalah suatu kaum yang biasa berburu dengan memakai anjing
dan burung elang, dan sesungguhnya anjing-anjing pemburu milik keluarga
Dzuraih dapat menangkap sapi liar, keledai dan kijang, sedangkan Allah telah
mengharamkan bangkai, lalu bangkai binatang buruan apakah yang dihalalkan
untuk kami?' Kemudian turunlah ayat, 'Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang
dihalalkan untuk mereka?' Katakanlah, 'Dihalalkan bagimu yang
baik-baik...'" (Q.S. Al-Maidah 4-5).
|
||
005. (Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik)
artinya yang enak-enak (Dan makanan-makanan orang-orang yang diberi kitab)
maksudnya sembelihan orang-orang Yahudi dan Nasrani (halal bagi kamu dan
makananmu) yang kamu sajikan kepada mereka (halal pula bagi mereka. Dan
wanita-wanita yang merdeka di antara wanita-wanita mukmin serta wanita-wanita
merdeka dari kalangan orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu) halal pula
kamu kawini (apabila kamu telah membayar maskawin mereka) atau mahar (dengan
maksud mengawini mereka) sehingga terpelihara kehormatan (bukan dengan maksud
berzina) dengan mereka secara terang-terangan (dan bukan pula untuk mengambil
mereka sebagai gundik) atau melakukan perzinaan dengan mereka secara
sembunyi-sembunyi. (Dan siapa yang kafir terhadap iman) artinya murtad (maka
sungguh telah hapuslah amalnya) amal saleh sebelum itu hingga tidak dianggap
diberi pahala (dan ia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi) yakni jika
ia meninggal dalam keadaan demikian itu.
|
||
Hai orang-orang yang
beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan
tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan [basuh] kakimu sampai
dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu
sakit [403]
atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air [kakus] atau
menyentuh [404] perempuan, lalu kamu
tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik [bersih];
sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan
kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan ni’mat-Nya
bagimu, supaya kamu bersyukur. (6)
|
|
يَـٰٓأَيُّہَا
ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا قُمۡتُمۡ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغۡسِلُواْ
وُجُوهَكُمۡ وَأَيۡدِيَكُمۡ إِلَى ٱلۡمَرَافِقِ وَٱمۡسَحُواْ بِرُءُوسِكُمۡ
وَأَرۡجُلَڪُمۡ إِلَى ٱلۡكَعۡبَيۡنِۚ وَإِن كُنتُمۡ جُنُبً۬ا فَٱطَّهَّرُواْۚ
وَإِن كُنتُم مَّرۡضَىٰٓ أَوۡ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوۡ جَآءَ أَحَدٌ۬ مِّنكُم مِّنَ
ٱلۡغَآٮِٕطِ أَوۡ لَـٰمَسۡتُمُ
ٱلنِّسَآءَ فَلَمۡ تَجِدُواْ مَآءً۬ فَتَيَمَّمُواْ صَعِيدً۬ا طَيِّبً۬ا
فَٱمۡسَحُواْ بِوُجُوهِڪُمۡ وَأَيۡدِيكُم مِّنۡهُۚ مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجۡعَلَ
عَلَيۡڪُم مِّنۡ حَرَجٍ۬ وَلَـٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمۡ وَلِيُتِمَّ
نِعۡمَتَهُ ۥ عَلَيۡكُمۡ لَعَلَّڪُمۡ تَشۡكُرُونَ (٦)
|
[403]
Maksudnya: sakit yang tidak boleh kena air.
[404] Artinya:
menyentuh. Menurut jumhur ialah: "menyentuh" sedang sebagian
mufassirin ialah: "menyetubuhi".
SEBAB TURUNNYA
AYAT: Imam Bukhari meriwayatkan dari
jalur Amr bin Harits dari Abdurrahman bin Qasim dari ayahnya dan dari Siti
Aisyah yang menceritakan, "Kalungku telah terjatuh di padang pasir,
sedangkan waktu itu kami telah memasuki kawasan Madinah. Kemudian Rasulullah
saw. menghentikan (hewan) kendaraannya dan langsung turun; setelah itu beliau
meletakkan kepala beliau ke pangkuanku lalu tidur. Sahabat Abu Bakar datang
menghadap, kemudian ia memukulku dengan keras seraya berkata, 'Engkau telah menahan
banyak orang karena masalah kalungmu.' Kemudian setelah peristiwa itu Nabi
saw. bangun dan waktu salat subuh telah masuk, Nabi saw. mencari air (untuk
berwudu) akan tetapi beliau tidak menemukannya, lalu turunlah ayat, 'Hai
orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak mengerjakan salat...' sampai
dengan firman-Nya, '...supaya kamu bersyukur.' (Q.S. Al-Maidah 6). Usaid bin
Hudhair berkata, 'Allah telah memberkati orang-orang oleh sebab keluargamu,
hai Abu Bakar!'" Imam Thabrani meriwayatkan dari jalur Ibad bin Abdullah
bin Zubair dari Siti Aisyah r.a. yang menceritakan, "Setelah lewat
peristiwa tentang hilangnya kalungku, dan setelah berlalu pergunjingan
orang-orang tentang peristiwa dusta (al-ifki). Aku keluar bersama Rasulullah
saw. dalam suatu peperangan yang lain, maka terjatuh pula kalungku itu untuk
kedua kalinya hingga orang-orang menjadi terhambat perjalanannya karena
mencari kalungku itu. Kemudian Abu Bakar (ayah Siti Aisyah) berkata kepadaku,
'Hai anak perempuan kecilku! Dalam setiap perjalanan engkau selalu menjadi
beban dan sumber malapetaka bagi orang-orang.' Setelah itu Allah menurunkan
ayat rukhshah (keringanan) bertayamum lalu Abu Bakar berkata kepadaku,
'Sesungguhnya engkau ini wanita yang diberkati.'" Peringatan: Pertama:
Imam Bukhari telah mengetengahkan hadis ini dari sumber periwayatan Amr bin
Harits di dalam hadis terdapat penjelasan bahwa ayat tayamum yang telah
dituturkan di dalam periwayatan selain selain Imam Bukhari adalah ayat surah
Al-Maidah. Akan tetapi kebanyakan para perawi hadis mengatakan, "Maka
turunlah ayat mengenai tayamum," hanya saja mereka tidak menjelaskannya
(nama surahnya). Dan Ibnu Abdul Bar telah berkata, "Periwayatan mengenai
hal ini adalah mu`dhal dan saya tidak bisa menemukan jalan keluar untuk
menilainya. Sebab kami tidak mengetahui secara pasti manakah di antara kedua
ayat tersebut yang dimaksud oleh Siti Aisyah." Tetapi Ibnu Bathal
mengatakan bahwa ayat itu adalah ayat surah An-Nisa. Ia mengemukakan
alasannya bahwa kalau surah Al-Maidah itu dinamakan ayat wudu sedangkan ayat
surah An-Nisa sedikit pun tidak menyinggung masalah wudu, maka oleh karena
itu ayat surah An-Nisa ini khusus dinamakan ayat tayamum. Dan Al-Wahidi
sendiri telah menuturkan hadis ini dalam kitab Asbabun Nuzulnya sewaktu ia
menuturkan tentang latar belakang turunnya ayat surah An-Nisa ini. Dan memang
tidak diragukan lagi apa yang dipilih oleh Imam Bukhari, bahwa ayat ini
adalah ayat surah Al-Maidah adalah pendapat yang benar. Sebab periwayatkan
yang dikemukan oleh Imam Bukhari disertai dengan penjelasan mengenainya
jalurnya sebagaimana yang telah disebutkan tadi. Kedua: Hadis ini menunjukkan
bahwa wudu itu telah diwajibkan atas mereka sebelum turunnya ayat ini. Oleh
sebab itu turunnya ayat ini dianggap sebagai suatu peristiwa yang besar mengingat
di dalamnya terkandung penjelasan yang membolehkan bersuci tanpa air dan juga
mengenai peristiwa yang telah dilakukan oleh Abu Bakar terhadap Siti Aisyah
tadi. Kedua peristiwa itu adalah peristiwa yang besar. Ibnu Abdul Bar
berkata, "Telah dimaklumi oleh semua pasukan yang ikut berperang bahwa
Nabi saw. tidak salat sejak difardukannya kecuali dengan wudu. Tiada seorang
pun yang meragukannya kecuali orang yang keras kepala." Ibnu Abdul Bar
melanjutkan bahwa hikmah dalam penurunan ayat wudu bersama-sama dengan
pengamalannya yang didahulukan supaya kefarduannya dibacakan melalui
penurunan ayat. Sedangkan selain Ibnu Abdul Bar menyatakan barangkali
permulaan ayat wudu diturunkan lebih dahulu bersama-sama dengan fardu wudu
kemudian sisanya diturunkan yaitu membahas masalah tayamum seperti dalam
kisah ayat ini. Menurut saya (Imam Suyuthi) pendapat yang pertama adalah
pendapat yang paling tepat sebab sesungguhnya fardu wudu itu bersamaan dengan
fardu salat, yaitu di Mekah sedangkan ayat ini (Al-Maidah) madaniah.
|
||
006. (Hai orang-orang yang beriman, jika kamu berdiri)
maksudnya hendak berdiri (mengerjakan salat) dan kamu sedang berhadas (maka
basuhlah muka dan tanganmu sampai ke siku) artinya termasuk siku itu
sebagaimana diterangkan dalam sunah (dan sapulah kepalamu) ba berarti
melengketkan, jadi lengketkanlah sapuanmu itu kepadanya tanpa mengalirkan
air. Dan ini merupakan isim jenis, sehingga dianggap cukup bila telah
tercapai sapuan walaupun secara minimal, yaitu dengan disapunya sebagian
rambut. Pendapat ini juga dianut oleh Imam Syafii (dan kakimu) dibaca manshub
karena diathafkan kepada aidiyakum; jadi basuhlah tetapi ada pula yang
membaca dengan baris di bawah/kasrah dengan diathafkan kepada yang terdekat
(sampai dengan kedua mata kaki) artinya termasuk kedua mata kaki itu,
sebagaimana diterangkan dalam hadis. Dua mata kaki ialah dua tulang yang
tersembul pada setiap pergelangan kaki yang memisah betis dengan tumit. Dan
pemisahan di antara tangan dan kaki yang dibasuh dengan rambut yang disapu
menunjukkan diharuskannya/wajib berurutan dalam membersihkan anggota wudu
itu. Ini juga merupakan pendapat Syafii. Dari sunah diperoleh keterangan
tentang wajibnya berniat seperti halnya ibadah-ibadah lainnya. (Dan jika kamu
dalam keadaan junub, maka bersucilah) maksudnya mandilah (dan apabila sakit)
yang akan bertambah parah dengan menyentuh air (atau dalam perjalanan)
musafir (atau kamu kembali dari tempat buang air) artinya berhadas (atau
menyentuh wanita) hal ini telah dibicarakan dulu pada surah An-Nisa (lalu
kamu tidak memperoleh air) yakni setelah mencarinya (maka bertayamumlah)
dengan mencari (tanah yang baik) tanah yang bersih (sapulah muka dan
tanganmu) beserta kedua siku (dengan tanah itu) dengan dua kali pukulan. Ba
menunjukkan lengket sementara sunah menjelaskan bahwa yang dimaksud ialah
hendaklah sapuan itu meliputi kedua anggota secara keseluruhan (Allah
tidaklah hendak menyulitkan kamu) dengan kewajiban-kewajiban berwudu, mandi
atau tayamum itu (tetapi Dia hendak menyucikan kamu) dari hadas dan dosa (dan
hendak menyempurnakan nikmat-Nya kepadamu) yakni dengan Islam dengan
menerangkan syariat-syariat agama (semoga kamu bersyukur) atas nikmat-Nya
itu.
|
||
Dan ingatlah karunia
Allah kepadamu dan perjanjian-Nya [405] yang telah diikat-Nya dengan kamu, ketika kamu mengatakan:
"Kami dengar dan kami ta’ati". Dan bertakwalah kepada Allah,
sesungguhnya Allah Maha Mengetahui isi hati [mu]. (7)
|
|
وَٱذۡڪُرُواْ نِعۡمَةَ
ٱللَّهِ عَلَيۡكُمۡ وَمِيثَـٰقَهُ ٱلَّذِى وَاثَقَكُم بِهِۦۤ إِذۡ قُلۡتُمۡ
سَمِعۡنَا وَأَطَعۡنَاۖ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمُۢ بِذَاتِ
ٱلصُّدُورِ (٧)
|
[405]
Perjanjian itu ialah: perjanjian akan mendengar dan mengikuti Nabi dalam
segala keadaan yang diikrarkan waktu bai'ah.
|
||
007. (Dan ingatlah olehmu karunia Allah kepadamu)
maksudnya agama Islam (dan perjanjian-Nya yang telah diikat erat-Nya
denganmu) artinya yang telah diperbuat-Nya denganmu (ketika kamu mengatakan)
kepada Nabi saw. sewaktu baiat kepadanya (Kami dengar dan kami taati)
mengenai apa juga yang engkau suruh atau pun larang, baik yang kami sukai
maupun yang kami benci (dan bertakwalah kamu kepada Allah) jangan sampai
melanggar perjanjian itu (Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui isi hati) yakni
apa yang terdapat di dalamnya apa lagi yang terdapat di luarnya.
|
||
Hai orang-orang yang
beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan [kebenaran]
karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali
kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil.
Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah
kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
(8)
|
|
يَـٰٓأَيُّہَا
ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُونُواْ قَوَّٲمِينَ لِلَّهِ شُہَدَآءَ بِٱلۡقِسۡطِۖ
وَلَا يَجۡرِمَنَّڪُمۡ شَنَـَٔانُ قَوۡمٍ عَلَىٰٓ أَلَّا تَعۡدِلُواْۚ
ٱعۡدِلُواْ هُوَ أَقۡرَبُ لِلتَّقۡوَىٰۖ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۚ إِنَّ ٱللَّهَ
خَبِيرُۢ بِمَا تَعۡمَلُونَ (٨)
|
008. (Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu selalu
berdiri karena Allah) menegakkan kebenaran-kebenaran-Nya (menjadi saksi
dengan adil) (dan janganlah kamu terdorong oleh kebencian kepada sesuatu
kaum) yakni kepada orang-orang kafir (untuk berlaku tidak adil) hingga kamu
menganiaya mereka karena permusuhan mereka itu. (Berlaku adillah kamu) baik
terhadap lawan maupun terhadap kawan (karena hal itu) artinya keadilan itu
(lebih dekat kepada ketakwaan. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya
Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan) sehingga kamu akan menerima
pembalasan daripadanya.
|
||
Allah telah
menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan beramal saleh, [bahwa] untuk
mereka ampunan dan pahala yang besar. (9)
|
|
وَعَدَ ٱللَّهُ
ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَعَمِلُواْ ٱلصَّـٰلِحَـٰتِۙ لَهُم مَّغۡفِرَةٌ۬
وَأَجۡرٌ عَظِيمٌ۬ (٩)
|
009. (Allah telah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman
dan yang beramal saleh) suatu janji yang baik (bahwa untuk mereka keampunan
dan pahala yang besar) yakni surga.
|
||
Adapun orang-orang
yang kafir dan mendustakan ayat-ayat Kami, mereka itu adalah penghuni neraka.
(10)
|
|
وَٱلَّذِينَ كَفَرُواْ
وَكَذَّبُواْ بِـَٔايَـٰتِنَآ أُوْلَـٰٓٮِٕكَ أَصۡحَـٰبُ ٱلۡجَحِيمِ (١٠)
|
010. (Sebaliknya orang-orang yang kafir dan mendustakan
ayat-ayat Kami mereka itu adalah penduduk neraka.)
|
||
Hai orang-orang yang
beriman, ingatlah kamu akan ni’mat Allah [yang diberikan-Nya] kepadamu, di
waktu suatu kaum bermaksud hendak menggerakkan tangannya kepadamu [untuk
berbuat jahat], maka Allah menahan tangan mereka dari kamu. Dan bertakwalah
kepada Allah, dan hanya kepada Allah sajalah orang-orang mu’min itu harus
bertawakkal. (11)
|
|
يَـٰٓأَيُّہَا
ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱذۡكُرُواْ نِعۡمَتَ ٱللَّهِ عَلَيۡڪُمۡ إِذۡ هَمَّ قَوۡمٌ
أَن يَبۡسُطُوٓاْ إِلَيۡكُمۡ أَيۡدِيَهُمۡ فَكَفَّ أَيۡدِيَهُمۡ عَنڪُمۡۖ
وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۚ وَعَلَى ٱللَّهِ فَلۡيَتَوَكَّلِ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ (١١) ۞
|
SEBAB TURUNNYA
AYAT: Ibnu Jarir mengetengahkan dari
Ikrimah dan Yazid bin Abu Ziyad, sedangkan lafal hadis adalah kepunyaannya (Ibnu
Jarir). Dikisahkan dalam hadis ini bahwa tatkala Nabi saw. keluar ditemani
oleh Abu Bakar, Umar, Usman, Ali, Thalhah dan Abdurrahman bin Auf hingga
mereka sampai kepada Kaab bin Asyraf dan orang-orang Yahudi Bani Nadhir. Nabi
saw. meminta bantuan mereka tentang aqilah yang menjadi tanggungannya.
Kemudian mereka berkata, "Baiklah silakan duduk terlebih dahulu, kami
akan menjamu engkau, kemudian kami akan mengabulkan apa yang engkau
pinta." Kemudian Nabi saw. duduk; akan tetapi Hay bin Akhtab berkata kepada
para sahabatnya, "Sekarang kamu belum pernah melihat Nabi lebih dekat
dari kali ini, nah sekarang lemparilah dia dengan batu dan bunuhlah ia, maka
kamu tidak akan melihat kejahatan untuk selamanya." Kemudian mereka
mengambil sebuah batu lumpang yang besar untuk mereka lemparkan kepada
beliau, akan tetapi Allah melumpuhkan tangan mereka sehingga tidak bisa
mengangkat batu lumpang itu hingga malaikat Jibril datang dan membawa Nabi
saw. dari tempat itu. Setelah itu turunlah ayat, "Hai orang-orang yang
beriman, ingatlah kamu akan nikmat Allah (yang diberikan-Nya) kepadamu, di
waktu suatu kaum bermaksud hendak memanjangkan tangannya kepadamu..."
(Q.S. Al-Maidah 11) Hadis serupa diketengahkan dari jalur Abdullah bin Abu
Bakar, Ashim bin Umair bin Qatadah, Mujahid, Abdullah bin Katsir dan Abu
Malik. Diketengahkan pula dari Qatadah yang pernah bercerita, telah sampai
suatu berita kepada kami, "Ayat ini diturunkan sewaktu Rasulullah saw.
berada di dalam kebun kurma dalam perang yang ketujuh. Kemudian Bani Tsa'labah
dan Bani Muharib yang telah lama bermaksud ingin membunuh Nabi saw. segera
mengutus seorang badui. Orang itu disuruh untuk membunuh Nabi saw. sewaktu
beliau sedang tidur-tiduran di salah satu rumah. Sesampainya orang itu kepada
Nabi saw., ia segera mengambil pedangnya seraya berkata, 'Siapakah yang
menghalang-halangiku darimu?' Nabi menjawab, 'Hanya Allah yang bisa.' Lalu
pedang itu terjatuh dari tangannya, akan tetapi Nabi tidak membalasnya. Abu
Nu'aim mengetengahkan sebuah hadis dalam kitabnya Dalaailun Nubuwwah
(mukjizat-mukjizat kenabian) dari jalur periwayatan Hasan dari Jabir bin
Abdullah, bahwa ada seseorang lelaki dari kalangan Bani Muharib yang dikenal
dengan nama Ghaurats bin Harits, berkata kepada kaumnya, 'Aku akan membunuh
Muhammad demi kamu sekalian.' Kemudian ia datang menemui Rasulullah saw. yang
pada waktu itu sedang duduk-duduk sedangkan pedang beliau berada di pangkuan.
Lalu Ghaurats bertanya, 'Hai Muhammad! Lihatlah pedangmu ini!' Nabi saw.
menjawab, 'Ya.' Ia mengambil pedang itu lalu menghunusnya dan langsung
mengayunkannya dengan maksud untuk memukulkannya kepada Nabi saw. akan tetapi
Allah swt. menggagalkan maksudnya itu. Ghaurats berkata, 'Hai Muhammad!
Apakah engkau tidak takut kepadaku?' Nabi menjawab, 'Tidak.' Ghaurats kembali
bertanya, 'Tidakkah engkau takut kepadaku sedangkan pedang berada di
tanganku?' Nabi saw. menjawab, 'Allah tidak akan mencegahku untuk
membunuhmu.' Kemudian Ghaurats menyarungkan pedang itu dan memberikannya
kepada Nabi saw., lalu turunlah ayat ini."
|
||
011. (Hai orang-orang yang beriman, ingatlah nikmat
Allah kepadamu ketika suatu kaum bermaksud) yakni orang-orang Quraisy (hendak
memanjangkan tangan mereka kepadamu) buat mencelakakanmu (maka ditahan-Nya
tangan mereka daripadamu) dan dilindungi-Nya kamu dari maksud jahat mereka
itu (dan bertakwalah kamu kepada Allah dan hendaklah kepada Allah orang-orang
mukmin itu bertawakal.)
|
||
Dan sesungguhnya Allah
telah mengambil perjanjian [dari] Bani Israil dan telah Kami angkat di antara
mereka dua belas orang pemimpin dan Allah berfirman: "Sesungguhnya Aku
beserta kamu, sesungguhnya jika kamu mendirikan shalat dan menunaikan zakat
serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan
kepada Allah pinjaman yang baik [406] sesungguhnya Aku akan menghapus dosa-dosamu. Dan sesungguhnya
kamu akan Kumasukkan ke dalam surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai.
Maka barangsiapa yang kafir di antaramu sesudah itu, sesungguhnya ia telah
tersesat dari jalan yang lurus". (12)
|
|
وَلَقَدۡ أَخَذَ
ٱللَّهُ مِيثَـٰقَ بَنِىٓ إِسۡرَٲٓءِيلَ وَبَعَثۡنَا مِنۡهُمُ ٱثۡنَىۡ عَشَرَ
نَقِيبً۬اۖ وَقَالَ ٱللَّهُ إِنِّى مَعَڪُمۡۖ لَٮِٕنۡ أَقَمۡتُمُ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَيۡتُمُ ٱلزَّڪَوٰةَ
وَءَامَنتُم بِرُسُلِى وَعَزَّرۡتُمُوهُمۡ وَأَقۡرَضۡتُمُ ٱللَّهَ قَرۡضًا
حَسَنً۬ا لَّأُڪَفِّرَنَّ عَنكُمۡ سَيِّـَٔاتِكُمۡ وَلَأُدۡخِلَنَّڪُمۡ
جَنَّـٰتٍ۬ تَجۡرِى مِن تَحۡتِهَا ٱلۡأَنۡهَـٰرُۚ فَمَن ڪَفَرَ بَعۡدَ ذَٲلِكَ
مِنڪُمۡ فَقَدۡ ضَلَّ سَوَآءَ ٱلسَّبِيلِ (١٢)
|
[406] Maksudnya
ialah: menafkahkan harta untuk menunaikan kewajiban dengan hati yang ikhlas.
|
||
012. (Dan sesungguhnya Allah telah mengambil perjanjian
dari Bani Israel) mengenai apa yang akan disebutkan di belakang nanti (dan
telah Kami angkat) terdapat peralihan dari dhamir gaib kepada orang pertama
(di antara mereka 12 orang pemimpin) dari setiap suku seorang pemimpin yang
akan menjamin dipenuhinya perjanjian itu oleh semua warga, dan kepada mereka
(Allah berfirman, "Sesungguhnya Aku beserta kamu) siap dengan
pertolongan dan bantuan. (Demi jika) lam menunjukkan sumpah (kamu mendirikan
salat, menunaikan zakat, beriman kepada rasul-rasul-Ku dan memberikan bantuan
kepada mereka serta kamu berikan kepada Allah suatu pinjaman yang baik)
dengan mengeluarkan nafkah di jalan-Nya (maka akan Kututupi
kesalahan-kesalahan kamu dan akan Kumasukkan kamu ke dalam surga yang di
bawahnya mengalir sungai-sungai. Maka siapa yang kafir sesudah itu) maksudnya
sesudah perjanjian (di antara kamu, sesungguhnya ia telah sesat dari jalan
yang lurus.") dari jalan yang benar. Sawaa` pada asalnya ialah yang
pertengahan. Maka mereka langgar perjanjian itu hingga Allah pun berfirman:
|
||
[Tetapi] karena mereka
melanggar janjinya, Kami kutuk mereka, dan Kami jadikan hati mereka keras
membatu. Mereka suka merobah perkataan [Allah] dari tempat-tempatnya [407], dan mereka [sengaja]
melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diperingatkan dengannya, dan
kamu [Muhammad] senantiasa akan melihat kekhianatan dari mereka kecuali
sedikit di antara mereka [yang tidak berkhianat], maka ma’afkanlah mereka dan
biarkanlah mereka, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.
(13)
|
|
فَبِمَا نَقۡضِہِم
مِّيثَـٰقَهُمۡ لَعَنَّـٰهُمۡ وَجَعَلۡنَا قُلُوبَهُمۡ قَـٰسِيَةً۬ۖ
يُحَرِّفُونَ ٱلۡڪَلِمَ عَن مَّوَاضِعِهِۦۙ وَنَسُواْ حَظًّ۬ا مِّمَّا
ذُكِّرُواْ بِهِۦۚ وَلَا تَزَالُ تَطَّلِعُ عَلَىٰ خَآٮِٕنَةٍ۬ مِّنۡہُمۡ
إِلَّا قَلِيلاً۬ مِّنۡہُمۡۖ فَٱعۡفُ عَنۡہُمۡ وَٱصۡفَحۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ
يُحِبُّ ٱلۡمُحۡسِنِينَ (١٣)
|
[407]
Maksudnya: merobah arti kata-kata, tempat atau menambah dan mengurangi.
|
||
013. (Maka disebabkan mereka melanggar) maa merupakan
tambahan (janji itu, Kami kutuk mereka) artinya Kami jauhkan dari rahmat Kami
(dan Kami jadikan hati mereka keras) tak hendak lunak untuk menerima
keimanan. (Mereka ubah perkataan-perkataan)yang terdapat dalam Taurat berupa
sifat-sifat dan ciri-ciri Muhammad (dari tempat-tempatnya) semula yang
ditaruh oleh Allah (dan mereka lupakan) tinggalkan (sebagian dari
peringatan-peringatan yang telah disampaikan kepada mereka) dalam Taurat
mengenai ketaatan kepada Muhammad. (Dan selalulah kamu) perkataan ditujukan
kepada Nabi saw. (melihat) secara jelas (pengkhianatan dari mereka) dengan
mengingkari janji dan lain-lain (kecuali sedikit di antara mereka) yang masuk
Islam. (Maka maafkanlah mereka itu dan biarkanlah, sesungguhnya Allah
menyukai orang-orang yang berbuat baik) ini dimansukh oleh ayat perang.
|
||
Dan di antara
orang-orang yang mengatakan: "Sesungguhnya kami ini orang-orang Nasrani",
ada yang telah Kami ambil perjanjian mereka, tetapi mereka [sengaja]
melupakan sebahagian dari apa yang mereka telah diberi peringatan dengannya;
maka Kami timbulkan di antara mereka permusuhan dan kebencian sampai hari
kiamat. Dan kelak Allah akan memberitakan kepada mereka apa yang selalu
mereka kerjakan. (14)
|
|
وَمِنَ ٱلَّذِينَ
قَالُوٓاْ إِنَّا نَصَـٰرَىٰٓ أَخَذۡنَا مِيثَـٰقَهُمۡ فَنَسُواْ حَظًّ۬ا
مِّمَّا ذُڪِّرُواْ بِهِۦ فَأَغۡرَيۡنَا بَيۡنَهُمُ ٱلۡعَدَاوَةَ
وَٱلۡبَغۡضَآءَ إِلَىٰ يَوۡمِ ٱلۡقِيَـٰمَةِۚ وَسَوۡفَ يُنَبِّئُهُمُ ٱللَّهُ
بِمَا ڪَانُواْ يَصۡنَعُونَ (١٤)
|
014. (Dan di antara orang-orang yang mengatakan,
"Sesungguhnya kami ini orang-orang Nasrani,") berkaitan dengan
firman-Nya (ada yang telah Kami ambil pula janji mereka) sebagaimana halnya
orang-orang Yahudi dari kalangan Bani Israel (maka mereka lupakan sebagian
dari peringatan yang telah disampaikan kepada mereka) yakni dalam Injil
berupa keimanan dan lain-lain hingga mereka ingkari perjanjian itu (maka Kami
bangkitkan di antara mereka permusuhan dan kebencian sampai hari kiamat)
dengan pertikaian dan perbedaan keinginan mereka, hingga setiap golongan
mengafirkan yang lain (dan Allah akan memberitakan kepada mereka kelak) yakni
di akhirat (apa-apa yang mereka perbuat) lalu mendapat pembalasan
daripada-Nya.
|
||
Hai Ahli Kitab,
sesungguhnya telah datang kepadamu Rasul Kami, menjelaskan kepadamu banyak
dari isi Al Kitab yang kamu sembunyikan, dan banyak [pula yang] dibiarkannya.
Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah, dan kitab yang
menerangkan [408]. (15)
|
|
يَـٰٓأَهۡلَ
ٱلۡڪِتَـٰبِ قَدۡ جَآءَڪُمۡ رَسُولُنَا يُبَيِّنُ لَكُمۡ ڪَثِيرً۬ا مِّمَّا
ڪُنتُمۡ تُخۡفُونَ مِنَ ٱلۡڪِتَـٰبِ وَيَعۡفُواْ عَن ڪَثِيرٍ۬ۚ قَدۡ جَآءَڪُم
مِّنَ ٱللَّهِ نُورٌ۬ وَڪِتَـٰبٌ۬ مُّبِينٌ۬ (١٥)
|
[408] Cahaya
maksudnya : Nabi Muhammad SAW dan Kitab maksudnya : Al-Qur'an.
SEBAB TURUNNYA
AYAT: Ibnu Jarir mengetengahkan sebuah
hadis dari Ikrimah yang mengatakan, "Pada suatu hari Nabi saw.
kedatangan orang-orang Yahudi yang bertanya kepada beliau tentang masalah
hukuman rajam. Nabi saw. menjawab, 'Siapakah di antara kamu yang paling alim
(tentang kitab Taurat)?' Mereka menunjuk kepada Ibnu Shuria, kemudian Nabi
meminta kepadanya agar menceritakan tentang kandungan isi kitab Taurat yang
telah diturunkan kepada Nabi Musa a.s. dan tentang perjanjian-perjanjian yang
telah dibebankan atas mereka, sehingga ia tampak gemetar. Ibnu Shuria
berkata, 'Sesungguhnya tatkala sanksi seratus kali deraan dan rambut dicukur
masih juga belum meredakan perbuatan zina yang justru kian banyak di kalangan
kami, maka Allah menurunkan hukum rajam.' Setelah peristiwa itu turunlah
ayat, 'Hai Ahli Kitab, sesungguhnya telah datang kepadamu rasul Kami...ke
jalan yang benar.'" (Q.S. Al-Maidah ayat 15-16).
|
||
015. (Hai Ahli kitab! Sesungguhnya telah datang kepada
kamu utusan kami) Muhammad (mengungkapkan kepadamu banyak hal dari apa yang
kamu sembunyikan dari Alkitab) yakni kitab Taurat dan Injil seperti ayat
tentang rajam dan sifat-sifat Nabi saw. (dan banyak pula yang dibiarkannya)
di antara demikian sehingga tidak diungkapkannya jika tidak ada
kepentingannya selain dari membukakan rahasia kamu belaka. (Sesungguhnya
telah datang kepadamu cahaya dari Allah) itulah dia Nabi saw. (dan kitab)
yakni Alquran (yang jelas) nyata.
|
||
Dengan kitab itulah
Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridhaan-Nya ke jalan
keselamatan, dan [dengan kitab itu pula] Allah mengeluarkan orang-orang itu
dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya, dan
menunjuki mereka ke jalan yang lurus. (16)
|
|
يَهۡدِى بِهِ ٱللَّهُ
مَنِ ٱتَّبَعَ رِضۡوَٲنَهُ ۥ سُبُلَ ٱلسَّلَـٰمِ وَيُخۡرِجُهُم مِّنَ
ٱلظُّلُمَـٰتِ إِلَى ٱلنُّورِ بِإِذۡنِهِۦ وَيَهۡدِيهِمۡ إِلَىٰ صِرَٲطٍ۬
مُّسۡتَقِيمٍ۬ (١٦)
|
016. (Dengan kitab itu Allah menunjuki orang-orang yang
mengikuti keridaan-Nya) maksudnya dengan Alquran dan dengan jalan beriman (ke
jalan-jalan keselamatan) jalan yang menyelamatkan mereka (dan mengeluarkan
mereka dari kegelapan) yakni kekafiran (kepada cahaya) yakni keimanan (dengan
izin-Nya) dengan iradat-Nya (serta membimbing mereka ke jalan yang lurus)
yakni agama Islam.
|
||
Sesungguhnya telah
kafirlah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya Allah itu ialah Al
Masih putera Maryam". Katakanlah: "Maka siapakah [gerangan] yang
dapat menghalang-halangi kehendak Allah, jika Dia hendak membinasakan Al
Masih putera Maryam itu beserta ibunya dan seluruh orang-orang yang berada di
bumi semuanya?" Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi dan apa
yang di antara keduanya; Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah
Maha Kuasa atas segala sesuatu. (17)
|
|
لَّقَدۡ ڪَفَرَ
ٱلَّذِينَ قَالُوٓاْ إِنَّ ٱللَّهَ هُوَ ٱلۡمَسِيحُ ٱبۡنُ مَرۡيَمَۚ قُلۡ فَمَن
يَمۡلِكُ مِنَ ٱللَّهِ شَيۡـًٔا إِنۡ أَرَادَ أَن يُهۡلِكَ ٱلۡمَسِيحَ ٱبۡنَ
مَرۡيَمَ وَأُمَّهُ ۥ وَمَن فِى ٱلۡأَرۡضِ جَمِيعً۬اۗ وَلِلَّهِ مُلۡكُ
ٱلسَّمَـٰوَٲتِ وَٱلۡأَرۡضِ وَمَا بَيۡنَهُمَاۚ يَخۡلُقُ مَا يَشَآءُۚ
وَٱللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَىۡءٍ۬ قَدِيرٌ۬ (١٧)
|
017. (Sungguh, telah kafirlah orang-orang yang mengatakan,
"Sesungguhnya Allah itu ialah Almasih putra Maryam.") yang mereka
memandangnya sebagai Tuhan. Mereka ini ialah kaum Yakobin suatu sekte dari
agama Nasrani (Katakanlah, "Siapakah yang dapat menolak) menghalangi
(akan) siksa (Allah walau sedikit pun, jika Dia hendak membinasakan Almasih
putra Maryam itu beserta ibunya dan orang-orang yang ada di bumi keseluruhannya?)
Maksudnya tak seorang pun yang mampu menolak kehendak-Nya. Dan sekiranya
Almasih itu benar-benar Tuhan tentulah ia akan mampu melakukannya. (Dan milik
Allahlah kerajaan langit dan bumi dan apa yang terdapat di antara keduanya.
Diciptakan-Nya apa yang disukai-Nya, dan Allah atas segala sesuatu) yang
dikehendaki-Nya (Maha Kuasa").
|
||
Orang-orang Yahudi dan
Nasrani mengatakan: "Kami ini adalah anak-anak Allah dan
kekasih-kekasih-Nya". Katakanlah: "Maka mengapa Allah menyiksa kamu
karena dosa-dosamu?" [Kamu bukanlah anak-anak Allah dan
kekasih-kekasih-Nya], tetapi kamu adalah manusia [biasa] di antara
orang-orang yang diciptakan-Nya. Dia mengampuni bagi siapa yang
dikehendaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Kepunyaan Allah-lah
kerajaan langit dan bumi serta apa yang ada antara keduanya. Dan kepada
Allah-lah kembali [segala sesuatu]. (18)
|
|
وَقَالَتِ ٱلۡيَهُودُ
وَٱلنَّصَـٰرَىٰ نَحۡنُ أَبۡنَـٰٓؤُاْ ٱللَّهِ وَأَحِبَّـٰٓؤُهُ ۥۚ قُلۡ
فَلِمَ يُعَذِّبُكُم بِذُنُوبِكُمۖ بَلۡ أَنتُم بَشَرٌ۬ مِّمَّنۡ خَلَقَۚ
يَغۡفِرُ لِمَن يَشَآءُ وَيُعَذِّبُ مَن يَشَآءُۚ وَلِلَّهِ مُلۡكُ
ٱلسَّمَـٰوَٲتِ وَٱلۡأَرۡضِ وَمَا بَيۡنَهُمَاۖ وَإِلَيۡهِ ٱلۡمَصِيرُ (١٨)
|
SEBAB TURUNNYA
AYAT: Ibnu Ishak meriwayatkan dari
Ibnu Abbas yang mengatakan, "Nukman bin Qushay, Majr bin Umar dan Syasy
bin Addi datang kepada Rasulullah saw. lalu mereka mengajak bicara beliau dan
beliau pun berbicara dengan mereka kemudian Nabi mengajak mereka untuk
menyembah Allah dan memperingatkan mereka akan siksaan dan pembalasan-Nya
kelak. Akan tetapi mereka justru menjawab, 'Hai Muhammad! Janganlah kamu
menakut-nakuti kami, demi Allah, kami adalah anak-anak Allah dan
kekasih-kekasih-Nya.' Perkataan mereka sama dengan perkataan orang-orang
Nasrani. Akhirnya Allah swt. menurunkan wahyu yang berkenaan dengan perkataan
mereka itu, yaitu ayat, 'Orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani
mengatakan...'" (Q.S. Al-Maidah 18).
|
||
018. (Kata orang-orang Yahudi dan Nasrani) artinya kata
masing-masing golongan itu ("Kami ini anak-anak Allah) maksudnya seperti
anak-anak-Nya dalam keakraban dan kedudukan, sebaliknya Dia tak ubahnya
dengan bapak kami dalam kecintaan dan kasih sayang (dan
kekasih-kekasih-Nya." Katakanlah) kepada mereka hai Muhammad
("Kalau begitu kenapa Allah menyiksamu karena dosa-dosamu?")
Maksudnya ucapanmu itu bohong, karena biasanya bapak tak mau menyiksa anaknya
begitu pula seorang kekasih terhadap orang yang disayanginya (bahkan kamu
hanyalah manusia biasa termasuk) golongan makhluk (yang diciptakan-Nya) di
antara manusia, sama-sama menerima pahala dan memikul dosa bersama mereka
(diampuni-Nya siapa yang dikehendaki-Nya) bagi-Nyalah ampunan (dan
disiksa-Nya siapa yang dikehendaki-Nya) untuk disiksa tanpa suatu pun yang
akan menghalangi-Nya. (Dan milik Allahlah kerajaan langit dan bumi dan segala
apa yang terdapat di antara keduanya dan kepada-Nya tempat kembali).
|
||
Hai Ahli Kitab,
sesungguhnya telah datang kepada kamu Rasul Kami, menjelaskan [syari’at Kami]
kepadamu ketika terputus [pengiriman] rasul-rasul, agar kamu tidak
mengatakan: "Tidak datang kepada kami baik seorang pembawa berita
gembira maupun seorang pemberi peringatan". Sesungguhnya telah datang
kepadamu pembawa berita gembira dan pemberi peringatan. Allah Maha Kuasa atas
segala sesuatu. (19)
|
|
يَـٰٓأَهۡلَ
ٱلۡكِتَـٰبِ قَدۡ جَآءَكُمۡ رَسُولُنَا يُبَيِّنُ لَكُمۡ عَلَىٰ فَتۡرَةٍ۬
مِّنَ ٱلرُّسُلِ أَن تَقُولُواْ مَا جَآءَنَا مِنۢ بَشِيرٍ۬ وَلَا نَذِيرٍ۬ۖ
فَقَدۡ جَآءَكُم بَشِيرٌ۬ وَنَذِيرٌ۬ۗ وَٱللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَىۡءٍ۬
قَدِيرٌ۬ (١٩)
|
019. (Hai Ahli Kitab! Sesungguhnya telah datang kepadamu rasul
Kami) yakni Muhammad (menjelaskan kepada kamu) syariat-syariat agama (ketika
terputusnya pengiriman rasul-rasul) karena antara dia dengan Isa tak seorang
pun rasul yang diutus Allah sedangkan jarak masanya ialah 569 tahun (agar)
tidak (kamu katakan) jika kamu disiksa nanti ("Tidak ada datang kepada
kami) min sebagai tambahan (pembawa berita gembira dan tidak pula pembawa
peringatan karena sesungguhnya telah datang kepadamu pembawa berita gembira
maupun pembawa peringatan itu") sehingga tak ada kemaafan bagimu lagi!
(Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu) di antaranya menyiksamu jika kamu
tidak taat dan patuh kepada-Nya.
|
||
Dan [ingatlah], ketika
Musa berkata kepada kaumnya: "Hai kaumku, ingatlah ni’mat Allah atasmu
ketika Dia mengangkat nabi-nabi di antaramu, dan dijadikan-Nya kamu
orang-orang merdeka, dan diberikan-Nya kepadamu apa yang belum pernah
diberikan-Nya kepada seorangpun di antara umat-umat yang lain".
(20)
|
|
وَإِذۡ قَالَ مُوسَىٰ
لِقَوۡمِهِۦ يَـٰقَوۡمِ ٱذۡكُرُواْ نِعۡمَةَ ٱللَّهِ عَلَيۡكُمۡ إِذۡ جَعَلَ
فِيكُمۡ أَنۢبِيَآءَ وَجَعَلَكُم مُّلُوكً۬ا وَءَاتَٮٰكُم مَّا لَمۡ يُؤۡتِ أَحَدً۬ا مِّنَ ٱلۡعَـٰلَمِينَ (٢٠)
|
020. (Dan) ingatlah (ketika Musa berkata kepada kaumnya,
"Hai kaumku! Ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika diangkat-Nya padamu)
maksudnya dari golonganmu (para nabi dan dijadikan-Nya kamu sebagai
raja-raja) yang mempunyai anak buah dan pelayan (serta diberi-Nya kamu apa
yang belum pernah diberikan-Nya kepada seorang pun di antara umat manusia)
seperti hidangan dari langit, manna dan salwa, terbelahnya lautan dan
lain-lain.
|
||
Hai kaumku, masuklah
ke tanah suci [Palestina] yang telah ditentukan Allah bagimu [409], dan janganlah kamu
lari ke belakang [karena takut kepada musuh], maka kamu menjadi orang-orang
yang merugi. (21)
|
|
يَـٰقَوۡمِ ٱدۡخُلُواْ
ٱلۡأَرۡضَ ٱلۡمُقَدَّسَةَ ٱلَّتِى كَتَبَ ٱللَّهُ لَكُمۡ وَلَا تَرۡتَدُّواْ
عَلَىٰٓ أَدۡبَارِكُمۡ فَتَنقَلِبُواْ خَـٰسِرِينَ (٢١)
|
[409]
Maksudnya: tanah Palestina itu ditentukan Allah bagi kaum Yahudi selama
mereka iman dan ta'at kepada Allah.
|
||
021. (Hai kaumku! Masuklah kamu ke tanah suci) yang
disucikan (yang telah ditetapkan Allah bagi kamu) telah dititahkan-Nya untuk
memasukinya yaitu tanah Syam (dan janganlah kamu lari ke belakang) berbalik
surut karena takut kepada musuh (nanti kamu menjadi orang-orang yang merugi.")
dalam usahamu.
|
||
Mereka berkata:
"Hai Musa, sesungguhnya dalam negeri itu ada orang-orang yang gagah
perkasa, sesungguhnya kami sekali-kali tidak akan memasukinya sebelum mereka
keluar daripadanya. Jika mereka keluar daripadanya, pasti kami akan memasukinya."
(22)
|
|
قَالُواْ يَـٰمُوسَىٰٓ
إِنَّ فِيہَا قَوۡمً۬ا جَبَّارِينَ وَإِنَّا لَن نَّدۡخُلَهَا حَتَّىٰ
يَخۡرُجُواْ مِنۡهَا فَإِن يَخۡرُجُواْ مِنۡهَا فَإِنَّا دَٲخِلُونَ (٢٢)
|
022. (Jawab mereka, "Hai Musa! Sesungguhnya di dalamnya
ada orang-orang yang aniaya) sisa-sisa bangsa Ad yang bertubuh tinggi dan
bertenaga besar (Dan sesungguhnya kami tidak akan memasukinya hingga mereka
keluar daripadanya. Jika mereka telah keluar daripadanya barulah kami
memasuki.")nya.
|
||
Berkatalah dua orang
di antara orang-orang yang takut [kepada Allah] yang Allah telah memberi
ni’mat atas keduanya: "Serbulah mereka dengan melalui pintu gerbang
[kota] itu, maka bila kamu memasukinya niscaya kamu akan menang. Dan hanya
kepada Allah hendaknya kamu bertawakkal, jika kamu benar-benar orang yang
beriman". (23)
|
|
قَالَ رَجُلَانِ
مِنَ ٱلَّذِينَ يَخَافُونَ أَنۡعَمَ ٱللَّهُ عَلَيۡہِمَا ٱدۡخُلُواْ عَلَيۡہِمُ
ٱلۡبَابَ فَإِذَا دَخَلۡتُمُوهُ فَإِنَّكُمۡ غَـٰلِبُونَۚ وَعَلَى ٱللَّهِ
فَتَوَكَّلُوٓاْ إِن كُنتُم مُّؤۡمِنِينَ (٢٣)
|
023. (Berkatalah) kepada mereka (dua orang laki-laki di antara
orang-orang yang takut) menyalahi perintah-perintah Allah bernama Yusya dan
Kalib, yakni dua orang di antara para pemimpin yang dikirim Musa untuk
menyelidiki orang-orang aniaya itu (dan Allah telah memberi kedua mereka itu
nikmat) berupa tindakan bijaksana hingga mereka tak hendak menyingkapkan
keadaan sebenarnya dari orang-orang aniaya itu selain kepada Musa berbeda
halnya dengan anggota-anggota lainnya yang menyiarkan berita itu hingga kaum
Musa pun menjadi takut karenanya. ("Serbulah mereka dengan melalui pintu
gerbang) maksudnya pintu gerbang kota dan janganlah takut kepada mereka
karena mereka itu tinggal tubuh tanpa hati atau keberanian. (Apabila kamu
memasukinya niscaya kamu akan beroleh kemenangan) hal itu mereka ucapkan
karena yakin akan beroleh pertolongan Allah dan bahwa Allah pasti menepati
janji-Nya. (Dan kepada Allahlah hendaknya kamu bertawakal jika kamu
betul-betul orang-orang yang beriman.")
|
||
Mereka berkata:
"Hai Musa, kami sekali-sekali tidak akan memasukinya selama-lamanya,
selagi mereka ada di dalamnya, karena itu pergilah kamu bersama Tuhanmu, dan
berperanglah kamu berdua, sesungguhnya kami hanya duduk menanti di sini
saja." (24)
|
|
قَالُواْ يَـٰمُوسَىٰٓ
إِنَّا لَن نَّدۡخُلَهَآ أَبَدً۬ا مَّا دَامُواْ فِيهَاۖ فَٱذۡهَبۡ أَنتَ
وَرَبُّكَ فَقَـٰتِلَآ إِنَّا هَـٰهُنَا قَـٰعِدُونَ (٢٤)
|
024. (Kata mereka, "Hai Musa! Kami sekali-kali tidak akan
memasukinya untuk selama-lamanya selagi mereka masih berada di dalamnya. Maka
pergilah kamu bersama Tuhanmu dan perangilah) mereka (biarlah kami di sini
duduk menanti saja.") tak ikut berperang.
|
||
Berkata Musa: "Ya
Tuhanku, aku tidak menguasai kecuali diriku sendiri dan saudaraku. Sebab itu
pisahkanlah antara kami dengan orang-orang yang fasik itu" (25)
|
|
قَالَ رَبِّ إِنِّى
لَآ أَمۡلِكُ إِلَّا نَفۡسِى وَأَخِىۖ فَٱفۡرُقۡ بَيۡنَنَا وَبَيۡنَ ٱلۡقَوۡمِ
ٱلۡفَـٰسِقِينَ (٢٥)
|
025. (Kata Musa) ketika itu ("Wahai Tuhanku! Aku tidak
menguasai kecuali diriku dan) kecuali (saudaraku) adapun yang lainnya tidak,
oleh sebab itu paksalah mereka supaya tunduk (maka pisahkanlah) atau ceraikan
(di antara kami dengan orang-orang yang fasik itu.")
|
||
Allah berfirman:
"[Jika demikian], maka sesungguhnya negeri itu diharamkan atas mereka
selama empat puluh tahun, [selama itu] mereka akan berputar-putar kebingungan
di bumi [padang Tiih] itu. Maka janganlah kamu bersedih hati [memikirkan
nasib] orang-orang yang fasik itu." (26)
|
|
قَالَ فَإِنَّهَا
مُحَرَّمَةٌ عَلَيۡہِمۡۛ أَرۡبَعِينَ سَنَةً۬ۛ يَتِيهُونَ فِى ٱلۡأَرۡضِۚ
فَلَا تَأۡسَ عَلَى ٱلۡقَوۡمِ ٱلۡفَـٰسِقِينَ (٢٦)۞
|
026. (Firman Allah) Taala kepadanya ("Maka kalau begitu
negeri itu) yakni tanah suci tadi (diharamkan atas mereka) memasukinya
(selama 40 tahun mereka akan bertualang tak tahu jalan) kebingungan (di
negeri itu) menurut Ibnu Abbas luasnya sembilan farsakh persegi. (Maka
janganlah kamu bersedih) berduka-cita (terhadap kaum yang fasik itu) menurut
riwayat mereka memulai perjalanan di waktu malam dengan penuh kesungguhan ke
arah yang dituju tetapi di waktu pagi mereka telah berada kembali di tempat
semula. Demikian pula halnya perjalanan di waktu siang hingga akhirnya mereka
binasa (mati") kecuali orang-orang yang di waktu itu usianya belum lagi
mencapai 20 tahun. Ada yang mengatakan bahwa jumlah mereka enam ratus ribu
orang dan di padang itulah, yakni yang disebut padang Tih, wafat Harun dan
Musa. Hal itu menjadi rahmat bagi mereka berdua sebaliknya menjadi azab dan
siksa bagi umat mereka. Setelah dekat kematiannya, Musa memohon kepada Allah
agar didekatkan kepada tanah suci itu kira-kira dalam jarak sepelemparan
batu, maka permohonan itu dikabulkannya sebagaimana tersebut dalam hadis.
Setelah masa empat puluh tahun itu Allah mengangkat Yusya menjadi nabi dan
memerintahkannya untuk memerangi orang-orang aniaya tadi. Maka berangkatlah
ia dengan sisa-sisa Israel dan memerangi musuh yang ketika itu ialah hari
Jumat. Menurut berita, matahari terhenti selama sesaat menunggu selesai
mereka berperang. Diriwayatkan oleh Ahmad dalam musnadnya sebuah hadis bahwa
matahari itu tidak pernah tertahan jalannya untuk kepentingan manusia kecuali
bagi Yusya, yaitu di malam-malam perjalanannya menuju Baitulmakdis.
|
||
Ceriterakanlah kepada
mereka kisah kedua putera Adam [Habil dan Qabil] menurut yang sebenarnya,
ketika keduanya mempersembahkan korban, maka diterima dari salah seorang dari
mereka berdua [Habil] dan tidak diterima dari yang lain [Qabil]. Ia berkata
[Qabil]: "Aku pasti membunuhmu!" Berkata Habil: "Sesungguhnya
Allah hanya menerima [korban] dari orang-orang yang bertakwa".
(27)
|
|
وَٱتۡلُ عَلَيۡہِمۡ
نَبَأَ ٱبۡنَىۡ ءَادَمَ بِٱلۡحَقِّ إِذۡ قَرَّبَا قُرۡبَانً۬ا فَتُقُبِّلَ مِنۡ
أَحَدِهِمَا وَلَمۡ يُتَقَبَّلۡ مِنَ ٱلۡأَخَرِ قَالَ لَأَقۡتُلَنَّكَۖ قَالَ
إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ ٱللَّهُ مِنَ ٱلۡمُتَّقِينَ (٢٧)
|
027. (Dan bacakanlah) hai Muhammad (kepada mereka) yakni
kepada kaummu (kabar) berita (dua orang anak Adam) yaitu Habil dan Qabil
(dengan sebenarnya) berhubungan dengan utlu (ketika keduanya mempersembahkan
kurban) kepada Allah berupa domba dari Habil dan hasil tanaman dari Qabil. (Maka
diterima dari salah seorang mereka) yakni dari Habil dengan alamat turunnya
api dari langit yang melahap kurbannya (dan tidak diterima dari yang lain)
yakni dari Qabil yang menjadi murka dan memendam kedengkian dalam dirinya
menunggu naik hajinya Adam. (Katanya) yakni Qabil kepada Habil
("Sungguh, akan kubunuh kamu!") Kenapa kurbanmu diterima sedangkan
kurban saya tidak! (Jawabnya, yakni Habil, "Sesungguhnya Allah hanya
menerima kurban dari orang-orang yang bertakwa").
|
||
"Sungguh kalau
kamu menggerakkan tanganmu kepadaku untuk membunuhku, aku sekali-kali tidak
akan menggerakkan tanganku kepadamu untuk membunuhmu. Sesungguhnya aku takut
kepada Allah, Tuhan seru sekalian alam." (28)
|
|
لَٮِٕنۢ بَسَطتَ إِلَىَّ
يَدَكَ لِتَقۡتُلَنِى مَآ أَنَا۟ بِبَاسِطٍ۬ يَدِىَ إِلَيۡكَ لِأَقۡتُلَكَۖ
إِنِّىٓ أَخَافُ ٱللَّهَ رَبَّ ٱلۡعَـٰلَمِينَ (٢٨)
|
028. ("Sungguh, jika) lam menunjukkan sumpah (kamu
mengulurkan) atau menggerakkan (tanganmu kepadaku untuk membunuhku, tidaklah
aku akan mengulurkan tanganku kepadamu untuk membunuhmu. Sesungguhnya aku
takut akan Allah, Tuhan seru sekalian alam.") jika membunuhmu.
|
||
" Sesungguhnya
aku ingin agar kamu kembali dengan [membawa] dosa [membunuh] ku dan dosamu sendiri,
maka kamu akan menjadi penghuni neraka, dan yang demikian itulah pembalasan
bagi orang-orang yang zalim." (29)
|
|
إِنِّىٓ أُرِيدُ أَن
تَبُوٓأَ بِإِثۡمِى وَإِثۡمِكَ فَتَكُونَ مِنۡ أَصۡحَـٰبِ ٱلنَّارِۚ وَذَٲلِكَ
جَزَٲٓؤُاْ ٱلظَّـٰلِمِينَ (٢٩)
|
029. (Sesungguhnya aku ingin agar kamu kembali membawa dosaku)
maksudnya kembali menghadap kepada Allah dengan membawa dosa membunuhku (dan
dosamu sendiri) yakni yang kamu perbuat sebelumnya (hingga kamu akan menjadi
penghuni neraka) sedangkan aku tak ingin memikul dosamu jika membunuhnya
sehingga aku menjadi penghuni neraka pula. Firman Allah swt.: ("Dan
demikianlah balasan bagi orang-orang yang aniaya.")
|
||
Maka hawa nafsu Qabil
menjadikannya menganggap mudah membunuh saudaranya, sebab itu dibunuhnyalah,
maka jadilah ia seorang di antara orang-orang yang merugi. (30)
|
|
فَطَوَّعَتۡ
لَهُ ۥ نَفۡسُهُ ۥ قَتۡلَ أَخِيهِ فَقَتَلَهُ ۥ فَأَصۡبَحَ مِنَ
ٱلۡخَـٰسِرِينَ (٣٠)
|
030. (Tetapi nafsunya menggodanya untuk membunuh saudaranya
lalu dibunuhnyalah, maka jadilah dia termasuk di antara orang-orang yang
merugi) disebabkan pembunuhan itu. Mulanya ia tidak tahu apa yang akan
diperbuatnya terhadap mayat saudaranya itu karena ia adalah mayat yang
pertama dari anak cucu Adam di muka bumi, maka dipikulnyalah di atas
punggungnya.
|
||
Kemudian Allah
menyuruh seekor burung gagak menggali-gali di bumi untuk memperlihatkan
kepadanya [Kabil] bagaimana dia seharusnya menguburkan mayat saudaranya [410]. Berkata Qabil:
"Aduhai celaka aku, mengapa aku tidak mampu berbuat seperti burung gagak
ini, lalu aku dapat menguburkan mayat saudaraku ini?" Karena itu jadilah
dia seorang di antara orang-orang yang menyesal. (31)
|
|
فَبَعَثَ ٱللَّهُ
غُرَابً۬ا يَبۡحَثُ فِى ٱلۡأَرۡضِ لِيُرِيَهُ ۥ كَيۡفَ يُوَٲرِى سَوۡءَةَ
أَخِيهِۚ قَالَ يَـٰوَيۡلَتَىٰٓ أَعَجَزۡتُ أَنۡ أَكُونَ مِثۡلَ هَـٰذَا
ٱلۡغُرَابِ فَأُوَٲرِىَ سَوۡءَةَ أَخِىۖ فَأَصۡبَحَ مِنَ ٱلنَّـٰدِمِينَ (٣١)
|
[410]
Dipahami dari ayat ini bahwa manusia banyak pula mengambil pelajaran dari
alam dan jangan segan-segan mengambil pelajaran dari yang lebih rendah
tingkatan pengetahuannya.
|
||
031. (Lalu Allah mengirimkan seekor burung gagak
menggali bumi) maksudnya mengorek tanah dengan paruh dan kedua kakinya lalu
menimbunkannya di atas bangkai saudaranya seakan-akan menguburkannya (untuk memperlihatkan
kepadanya bagaimana seharusnya dia menutupi) atau menguburkan (mayat
saudaranya. Katanya, "Wahai celakanya daku! Mengapa aku tidak mampu)
buat (bertindak seperti burung gagak ini hingga dapat menguburkan mayat
saudaraku. Maka jadilah dia di antara orang-orang yang menyesal.")
karena telah memikulnya tadi. Kemudian digalinya liang lalu dikuburkannya
mayat saudaranya Habil itu.
|
||
Oleh karena itu Kami
tetapkan [suatu hukum] bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh
seorang manusia, bukan karena orang itu [membunuh] orang lain [411] atau bukan karena
membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia
seluruhnya. [412] Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka
seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya
telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan [membawa]
keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak di antara mereka sesudah
itu [413]
sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan di muka bumi. (32)
|
|
مِنۡ أَجۡلِ ذَٲلِكَ
ڪَتَبۡنَا عَلَىٰ بَنِىٓ إِسۡرَٲٓءِيلَ أَنَّهُ ۥ مَن قَتَلَ نَفۡسَۢا
بِغَيۡرِ نَفۡسٍ أَوۡ فَسَادٍ۬ فِى ٱلۡأَرۡضِ فَڪَأَنَّمَا قَتَلَ ٱلنَّاسَ
جَمِيعً۬ا وَمَنۡ أَحۡيَاهَا فَڪَأَنَّمَآ أَحۡيَا ٱلنَّاسَ جَمِيعً۬اۚ
وَلَقَدۡ جَآءَتۡهُمۡ رُسُلُنَا بِٱلۡبَيِّنَـٰتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرً۬ا
مِّنۡهُم بَعۡدَ ذَٲلِكَ فِى ٱلۡأَرۡضِ لَمُسۡرِفُونَ (٣٢)
|
[411] Ya'ni:
membunuh orang bukan karena qishaash.
[412] Hukum ini
bukanlah mengenai Bani Israil saja, tetapi juga mengenai manusia seluruhnya.
Allah memandang bahwa membunuh seseorang itu adalah sebagai membunuh manusia
seluruhnya, karena orang seorang itu adalah anggota masyarakat dan karena
membunuh seseorang berarti juga membunuh keturunannya.
[413] Ialah: sesudah
kedatangan Rasul membawa keterangan yang nyata.
|
||
032. (Oleh sebab itu) artinya karena perbuatan Qabil
itu tadi (Kami tetapkan bagi Bani Israel bahwa sesungguhnya) innahuu disebut
dhamir sya`n (siapa yang membunuh seorang manusia bukan karena manusia
lainnya) yang dibunuhnya (atau) bukan karena (kerusakan) yang diperbuatnya
(di muka bumi) berupa kekafiran, perzinaan atau perampokan dan sebagainya
(maka seolah-olah dia telah membunuh manusia kesemuanya. Sebaliknya siapa
yang memelihara kehidupannya) artinya tidak hendak membunuhnya (maka
seolah-olah ia telah memelihara kehidupan manusia seluruhnya.) Kata Ibnu
Abbas, "Ini dilihat dari segi melanggar kesuciannya dan dari segi
memelihara serta menjaganya." (dan sesungguhnya telah datang kepada
mereka itu) yakni kepada orang-orang Israel (rasul-rasul Kami membawa
keterangan-keterangan yang jelas) maksudnya mukjizat-mukjizat (kemudian
banyak di antara mereka sesudah itu melampaui batas dalam berbuat kerusakan
di muka bumi) dengan kekafiran, melakukan pembunuhan dan lain-lain.
|
||
Sesungguhnya
pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan
membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau
dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik [414], atau dibuang dari
negeri [tempat kediamannya]. Yang demikian itu [sebagai] suatu penghinaan
untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar,
(33)
|
|
إِنَّمَا جَزَٲٓؤُاْ
ٱلَّذِينَ يُحَارِبُونَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُ ۥ وَيَسۡعَوۡنَ فِى ٱلۡأَرۡضِ
فَسَادًا أَن يُقَتَّلُوٓاْ أَوۡ يُصَلَّبُوٓاْ أَوۡ تُقَطَّعَ أَيۡدِيهِمۡ
وَأَرۡجُلُهُم مِّنۡ خِلَـٰفٍ أَوۡ يُنفَوۡاْ مِنَ ٱلۡأَرۡضِۚ ذَٲلِكَ لَهُمۡ
خِزۡىٌ۬ فِى ٱلدُّنۡيَاۖ وَلَهُمۡ فِى ٱلۡأَخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ (٣٣)
|
[414]
Maksudnya ialah: memotong tangan kanan dan kaki kiri; dan kalau melakukan
lagi maka dipotong tangan kiri dan kaki kanan.
SEBAB TURUNNYA
AYAT: Ibnu Jarir mengetengahkan sebuah
hadis dari Yazid bin Abu Hubaib, "Bahwa Abdul Malik bin Marwan pernah
mengirim surat kepada Anas bin Malik menanyakan kepadanya tentang ayat ini,
yaitu firman Allah swt., 'Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang
memerangi Allah dan Rasul-Nya...' (Q.S. Al-Maidah 33). Kemudian Anas menjawab
dalam surahnya yang memberitakan, bahwa ayat ini diturunkan sehubungan dengan
peristiwa yang dilakukan oleh orang-orang Arniyyin. Mereka murtad dari agama
Islam dan membunuh penggembala-penggembala unta, kemudian menggiring unta-unta
para penggembala tersebut sebagai barang rampasan sampai akhir hadis. Telah
diketengahkan pula oleh Ibnu Jarir hadis yang serupa, sebagaimana Abdurrazak
pun mengetengahkan hadis yang serupa dari jalur Abu Hurairah r.a."
|
||
033. (Bahwasanya pembalasan terhadap orang-orang yang
memerangi Allah dan rasul-Nya) artinya dengan memerangi kaum muslimin (dan
membuat kerusakan di muka bumi) dengan menyamun dan merampok (ialah dengan
membunuh atau menyalib mereka atau tangan dan kaki mereka dipotong secara
timbal balik) maksudnya tangan kanan dengan kaki kiri mereka (atau dibuang
dari kampung halamannya). Atau secara bertingkat, maka hukum bunuh itu ialah
bagi yang membunuh saja, hukum salib bagi yang membunuh dan merampas harta,
hukum potong bagi yang merampas harta tetapi tanpa membunuh sedangkan hukum
buang bagi yang mengacau saja. Hal ini dikemukakan oleh Ibnu Abbas dan dianut
oleh Syafii. Menurut yang terkuat di antara dua buah pendapat dilaksanakannya
hukum salib itu ialah tiga hari setelah dihukum bunuh. Tetapi ada pula yang
mengatakan tidak lama sebelum dibunuh. Termasuk dalam hukum buang hukuman
lain yang sama pengaruhnya dalam memberikan pelajaran seperti tahanan penjara
dan lain-lain. (Demikian itu) maksudnya pembalasan atau hukuman tersebut
(merupakan kehinaan bagi mereka) kenistaan (di dunia sedangkan di akhirat
mereka beroleh siksa yang besar) yaitu siksa neraka.
|
||
kecuali orang-orang
yang taubat [di antara mereka] sebelum kamu dapat menguasai [menangkap] mereka;
maka ketahuilah bahwasanya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
(34)
|
|
إِلَّا ٱلَّذِينَ
تَابُواْ مِن قَبۡلِ أَن تَقۡدِرُواْ عَلَيۡہِمۡۖ فَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّ ٱللَّهَ
غَفُورٌ۬ رَّحِيمٌ۬ (٣٤)
|
034. (Kecuali orang-orang yang tobat) di antara orang-orang
yang menyalakan api dan peperangan perampokan tadi (sebelum kamu dapat
menguasai mereka, maka ketahuilah bahwa Allah Maha Pengampun) terhadap mereka
atas perbuatan mereka itu (lagi Maha Penyayang) kepada mereka. Dalam ayat ini
tidak disebutkan "janganlah mereka kamu jatuhi hukuman" untuk
menunjukkan bahwa dengan bertobat itu yang gugur hanyalah hak Allah dan tidak
hak manusia. Demikian yang dapat ditangkap dengan jelas dan saya lihat tidak
seorang pun yang menentangnya, wallahu a`lam. Maka jika seseorang membunuh
dan merampas harta, maka ia dihukum bunuh dan dipotong tetapi tidak disalib.
Ini merupakan yang terkuat di antara kedua pendapat Syafii. Mengenai bertobat
setelah ia dapat ditangkap, maka tak ada pengaruh dan manfaat apa-apa. Ini
juga merupakan yang terkuat di antara kedua pendapat Imam Syafii.
|
||
Hai orang-orang yang
beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri
kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat
keberuntungan. (35)
|
|
يَـٰٓأَيُّهَا
ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱتَّقُواْ ٱللَّهَ وَٱبۡتَغُوٓاْ إِلَيۡهِ ٱلۡوَسِيلَةَ
وَجَـٰهِدُواْ فِى سَبِيلِهِۦ لَعَلَّڪُمۡ تُفۡلِحُونَ (٣٥)
|
035. (Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada
Allah) artinya takutlah akan siksa-Nya dengan jalan menaati-Nya (dan carilah
jalan kepada-Nya) yaitu jalan yang akan mendekatkan dirimu kepada-Nya dengan
jalan taat dan ibadah (dan berjihadlah pada jalan-Nya) maksudnya untuk
meninggikan agama-Nya (semoga kamu beruntung atau beroleh keberhasilan).
|
||
Sesungguhnya
orang-orang yang kafir sekiranya mereka mempunyai apa yang di bumi ini
seluruhnya dan mempunyai yang sebanyak itu [pula] untuk menebus diri mereka
dengan itu dari azab hari kiamat, niscaya [tebusan itu] tidak akan diterima
dari mereka, dan mereka beroleh azab yang pedih. (36)
|
|
إِنَّ ٱلَّذِينَ
ڪَفَرُواْ لَوۡ أَنَّ لَهُم مَّا فِى ٱلۡأَرۡضِ جَمِيعً۬ا وَمِثۡلَهُ ۥ
مَعَهُ ۥ لِيَفۡتَدُواْ بِهِۦ مِنۡ عَذَابِ يَوۡمِ ٱلۡقِيَـٰمَةِ مَا
تُقُبِّلَ مِنۡهُمۡۖ وَلَهُمۡ عَذَابٌ أَلِيمٌ۬ (٣٦)
|
036. (Sesungguhnya orang-orang kafir, sekiranya) terjadilah
(bahwa mereka memiliki seluruh yang terdapat di bumi dan sebanyak itu lagi
sebagai tambahannya untuk menebus diri mereka dari siksa hari kiamat tidaklah
akan diterima dari mereka dan bagi mereka azab yang pedih).
|
||
Mereka ingin keluar
dari neraka, padahal mereka sekali-kali tidak dapat keluar daripadanya, dan
mereka beroleh azab yang kekal. (37)
|
|
يُرِيدُونَ أَن
يَخۡرُجُواْ مِنَ ٱلنَّارِ وَمَا هُم بِخَـٰرِجِينَ مِنۡہَاۖ وَلَهُمۡ عَذَابٌ۬
مُّقِيمٌ۬ (٣٧)
|
037. (Mereka ingin) mengangankan (hendak keluar dari neraka,
tetapi tidak mungkin keluar daripadanya dan bagi mereka siksa yang kekal)
untuk selama-lamanya.
|
||
Laki-laki yang mencuri
dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya [sebagai] pembalasan
bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha
Perkasa lagi Maha Bijaksana. (38)
|
|
وَٱلسَّارِقُ
وَٱلسَّارِقَةُ فَٱقۡطَعُوٓاْ أَيۡدِيَهُمَا جَزَآءَۢ بِمَا كَسَبَا نَكَـٰلاً۬
مِّنَ ٱللَّهِۗ وَٱللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ۬ (٣٨)
|
038. (Laki-laki yang mencuri dan wanita yang mencuri) al yang
terdapat pada keduanya menunjukkannya sebagai isim maushul dan berfungsi
sebagai mubtada, mengingat al mirip dengan syarat maka khabarnya diawali
dengan fa, yaitu (maka potonglah tangan mereka) tangan kanan masing-masing
mulai dari pergelangan. Dinyatakan oleh sunah bahwa hukum potong itu
dilaksanakan jika yang dicuri itu bernilai seperempat dinar atau lebih; jika
perbuatannya itu diulanginya lagi maka yang dipotong kakinya yang kiri dari
pergelangan kaki, kemudian tangan kiri lalu kaki kanan dan setelah itu
dilakukan hukum takzir (sebagai balasan) manshub sebagai mashdar (atas apa yang
mereka kerjakan dan sebagai siksaan) artinya hukuman bagi mereka (dari Allah
dan Allah Maha Perkasa) artinya menguasai segala urusan (lagi Maha Bijaksana)
terhadap makhluk-Nya.
|
||
Maka barangsiapa
bertaubat [di antara pencuri-pencuri itu] sesudah melakukan kejahatan itu dan
memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya
Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (39)
|
|
فَمَن تَابَ مِنۢ
بَعۡدِ ظُلۡمِهِۦ وَأَصۡلَحَ فَإِنَّ ٱللَّهَ يَتُوبُ عَلَيۡهِۗ إِنَّ ٱللَّهَ
غَفُورٌ۬ رَّحِيمٌ (٣٩)
|
SEBAB TURUNNYA
AYAT: Imam Ahmad dan lain-lainnya
mengetengahkan sebuah hadis dari Abdullah bin Amr, "Di zaman Nabi saw.
ada seorang perempuan mencuri, kemudian tangannya yang sebelah kanan
dipotong. Lalu ia bertanya kepada Nabi, 'Wahai Rasulullah! Apakah pintu tobat
masih terbuka bagiku?' Maka Allah menurunkan ayat, 'Maka barangsiapa yang
bertobat (di antara pencuri-pencuri itu) sesudah melakukan kejahatan dan
memperbaiki diri...'" (Q.S. Al-Maidah ayat 39).
|
||
039. (Siapa yang tobat setelah keaniayaannya) artinya
tidak mencuri lagi (dan memperbaiki diri) atau amalnya (maka sesungguhnya
Allah menerima tobatnya. Sesungguhnya Allah itu Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang) untuk menguraikan ini telah kita kemukakan keterangan yang lalu.
Maka dengan tobatnya itu tidaklah gugur hak manusia berupa hukum potong dan
pengembalian harta. Kemudian sunah menyatakan bahwa jika yang punya hak
memberi maaf sebelum diadukan kepada imam, gugurlah hukum potong itu
terhadapnya. Dan inilah yang menjadi pendapat Syafii.
|
||
Tidakkah kamu tahu,
sesungguhnya Allah-lah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi, disiksa-Nya siapa
yang dikehendaki-Nya dan diampuni-Nya bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Dan
Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. (40)
|
|
أَلَمۡ تَعۡلَمۡ أَنَّ
ٱللَّهَ لَهُ ۥ مُلۡكُ ٱلسَّمَـٰوَٲتِ وَٱلۡأَرۡضِ يُعَذِّبُ مَن يَشَآءُ
وَيَغۡفِرُ لِمَن يَشَآءُۗ وَٱللَّهُ عَلَىٰ ڪُلِّ شَىۡءٍ۬ قَدِيرٌ۬ (٤٠) ۞
|
040. (Tidaklah kamu ketahui) pertanyaan ini sebagai pengukuhan
(bahwa sesungguhnya Allah memiliki kerajaan langit dan bumi, disiksa-Nya
siapa yang dikehendaki-Nya) untuk disiksa (dan diampuni-Nya siapa yang dikehendaki-Nya)
untuk diampuni. (Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu) di antaranya
menurunkan siksa atau memberi ampun.
|
||
Hai Rasul, janganlah
hendaknya kamu disedihkan oleh orang-orang yang bersegera [memperlihatkan]
kekafirannya, yaitu di antara orang-orang yang mengatakan dengan mulut
mereka: "Kami telah beriman", padahal hati mereka belum beriman;
dan [juga] di antara orang-orang Yahudi. [Orang-orang Yahudi itu] amat suka
mendengar [berita-berita] bohong [415] dan amat suka mendengar perkataan-perkataan orang lain yang
belum pernah datang kepadamu; [416] mereka merobah [417] perkataan-perkataan [Taurat] dari tempat-tempatnya. Mereka
mengatakan: "Jika diberikan ini [yang sudah dirobah-robah oleh mereka]
kepada kamu, maka terimalah, dan jika kamu diberi yang bukan ini, maka
hati-hatilah" Barangsiapa yang Allah menghendaki kesesatannya, maka
sekali-kali kamu tidak akan mampu menolak sesuatupun [yang datang] daripada
Allah. Mereka itu adalah orang-orang yang Allah tidak hendak mensucikan hati
mereka. Mereka beroleh kehinaan di dunia dan di akhirat mereka beroleh
siksaan yang besar. (41)
|
|
يَـٰٓأَيُّهَا
ٱلرَّسُولُ لَا يَحۡزُنكَ ٱلَّذِينَ يُسَـٰرِعُونَ فِى ٱلۡكُفۡرِ مِنَ ٱلَّذِينَ
قَالُوٓاْ ءَامَنَّا بِأَفۡوَٲهِهِمۡ وَلَمۡ تُؤۡمِن قُلُوبُهُمۡۛ وَمِنَ
ٱلَّذِينَ هَادُواْۛ سَمَّـٰعُونَ لِلۡڪَذِبِ سَمَّـٰعُونَ لِقَوۡمٍ ءَاخَرِينَ
لَمۡ يَأۡتُوكَۖ يُحَرِّفُونَ ٱلۡكَلِمَ مِنۢ بَعۡدِ مَوَاضِعِهِۦۖ يَقُولُونَ
إِنۡ أُوتِيتُمۡ هَـٰذَا فَخُذُوهُ وَإِن لَّمۡ تُؤۡتَوۡهُ فَٱحۡذَرُواْۚ وَمَن
يُرِدِ ٱللَّهُ فِتۡنَتَهُ ۥ فَلَن تَمۡلِكَ لَهُ ۥ مِنَ ٱللَّهِ
شَيۡـًٔاۚ أُوْلَـٰٓٮِٕكَ
ٱلَّذِينَ لَمۡ يُرِدِ ٱللَّهُ أَن يُطَهِّرَ قُلُوبَهُمۡۚ لَهُمۡ فِى
ٱلدُّنۡيَا خِزۡىٌ۬ۖ وَلَهُمۡ فِى ٱلۡأَخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ۬ (٤١)
|
[415]
Maksudnya ialah: orang Yahudi amat suka mendengar perkataan-perkataam pendeta
mereka yang bohong, atau amat suka mendengar perkataan-perkataan Nabi
Muhammad s.a.w untuk disampaikan kepada pendeta-pendeta dan kawan-kawan
mereka dengan cara yang tidak jujur.
[416] Maksudnya:
mereka amat suka mendengar perkataan-perkataan pemimpin-pemimpin mereka yang
bohong yang belum pernah bertemu dengan Nabi Muhammad SAW karena sangat benci
kepada beliau, atau amat suka mendengarkan perkataan-perkataan Nabi Muhammad
SAW untuk disampaikan secara tidak jujur kepada kawan-kawannya tersebut.
[417] lihat no. 407 Maksudnya:
merobah arti kata-kata, tempat atau menambah dan mengurangi.
SEBAB TURUNNYA
AYAT: Imam Ahmad dan Imam Abu Daud
meriwayatkan dari Abdullah bin Abbas yang mengatakan, "Ayat ini
diturunkan berkenaan dengan dua golongan orang-orang Yahudi yang satu sama
lainnya saling berperang, sehingga salah satu di antaranya menang atas
golongan lainnya. Kejadian itu berlangsung ketika zaman jahiliah. Akhirnya
lahirlah suatu perjanjian, bahwa setiap orang yang dibunuh oleh golongan yang
menang dari kalangan golongan yang kalah , maka diatnya ialah lima puluh
wasaq. Setiap orang yang dibunuh oleh golongan yang kalah dari golongan yang
menang, maka diatnya seratus wasaq. Keadaan itu terus berlangsung sampai
dengan datangnya masa Rasulullah saw. Di masa Rasulullah ada seorang dari
kalangan golongan yang kalah membunuh seseorang dari golongan yang menang.
Lalu dari golongan yang menang segera mengutus seseorang kepada golongan yang
kalah untuk meminta diatnya sebanyak seratus wasaq. Akan tetapi golongan yang
kalah mengatakan, 'Apakah hal seperti ini pernah terjadi pada dua kabilah
yang agama, kebangsaan dan negerinya satu, yaitu diat sebagian di antara
mereka separuh dari diat yang lainnya? Dahulu kami memberikannya kepadamu
karena perbuatan aniaya kamu kepada kami dan kami takut kepada kamu serta
demi memelihara kesatuan karena kami takut menjadi bercerai-berai. Akan
tetapi sekarang, setelah kedatangan Muhammad, kami tidak akan memberikannya
lagi kepadamu.' Hal ini hampir saja membawa kedua golongan itu ke arah
pertempuran; akan tetapi akhirnya mereka setuju untuk mengemukakan kasus ini
kepada Rasulullah saw. agar beliau melerai perselisihan di antara kedua
golongan itu. Lalu mereka mengutus beberapa orang dari kalangan orang-orang
munafik untuk menguji kebijaksanaan beliau. Kemudian Allah menurunkan ayat,
'Hai Rasul! Janganlah kamu dibuat sedih oleh orang-orang yang bersegera
(memperlihatkan) kekafirannya...'" (Q.S. Al-Maidah 41). Imam Ahmad
meriwayatkan sebuah hadis demikian pula Imam Muslim dan selain mereka berdua
ada juga dari jalur Barra bin Azib. Ia berkata, "Pada suatu hari lewat
di hadapan Nabi saw. seorang Yahudi yang dalam keadaan dicorengi dengan arang
dan didera. Kemudian Nabi saw. memanggil mereka, dan bersabda kepada mereka,
'Apakah memang demikian kamu jumpai dalam kitabmu mengenai hukuman pelaku
zina?' Mereka menjawab, 'Ya.' Lalu beliau memanggil orang yang paling alim
(ulama) di antara mereka dan bersabda kepadanya, 'Aku mohon atas nama Allah
yang telah menurunkan kitab Taurat kepada Musa a.s. apakah memang demikian
kamu jumpai dalam kitabmu mengenai hukuman bagi pelaku zina?' Orang alim itu
menjawab, 'Demi Allah! Sebenarnya tidak demikian, seandainya engkau tidak
menganjurkan kepada diriku supaya mengemukakan yang sebenarnya niscaya aku
tidak akan menceritakannya kepadamu. Sebenarnya engkau dapat menemukan hukuman
rajam bagi pelaku zina di dalam kitab kami. Akan tetapi setelah banyak para
pelaku zina dari kalangan orang-orang kami yang terhormat, hukuman itu kami
batalkan, apabila ada seseorang yang lemah dari kalangan kami melakukannya,
maka kami tegakkan hukuman had itu atasnya. Setelah itu kami sepakat untuk
membuat suatu hukum yang dapat ditegakkan terhadap orang yang mulia dan hina.
Akhirnya kami sepakat untuk menetapkan hukuman pencorengan dengan arang dan
dera bagi pelaku zina.' Setelah itu Nabi saw. bersabda, 'Ya Allah!
Sesungguhnya aku adalah orang pertama yang kembali menghidupkan perintah-Mu
setelah mereka (kaum Ahli Kitab) matikan.' Kemudian beliau memerintahkannya
agar dihukum rajam. Setelah itu lalu turunlah ayat, 'Hai Rasul! Janganlah
engkau dibuat sedih oleh orang-orang yang bersegera (memperlihatkan)
kekafirannya...' (Q.S. Al-Maidah 41) sampai dengan firman-Nya, 'Jika kamu
diberi ini (yang sudah diubah-ubah oleh mereka), maka terimalah...' (Q.S.
Al-Maidah 41). Mereka mengatakan, 'Datanglah kamu sekalian kepada Muhammad,
jika ia memberi fatwa kepadamu dengan hukuman pencorengan dengan arang dan
hukuman dera (bagi pelaku zina), maka turutilah kehendaknya olehmu. Dan jika
memberi fatwa kepadamu agar kamu menegakkan hukuman rajam, maka hati-hatilah
kamu.' Ayat di atas berkaitan dengan ayat-ayat sesudahnya sampai dengan
firman-Nya, 'Barangsiapa yang tidak menghukum menurut apa yang diturunkan
Allah, maka mereka itu adalah orang-orang zalim.'" (Q.S. Al-Maidah 45).
Humaidi di dalam kitab Musnad mengetengahkan sebuah hadis dari jalur Jabir
bin Abdullah yang mengatakan, "Ada seseorang lelaki dari kalangan
penduduk Fadak berbuat zina, lalu penduduk Fadak berkirim surat kepada
orang-orang Yahudi penduduk kota Madinah agar mereka bertanya kepada Muhammad
tentang hukum zina tersebut, 'Jika Muhammad memerintahkan hukuman dera, maka
ambillah keputusan itu, jika memerintahkan kamu untuk merajam pelakunya, maka
janganlah kamu ambil keputusan itu.' Kemudian orang-orang Yahudi penduduk
Madinah bertanya kepada Nabi saw. tentang hukuman tersebut yang kisahnya
seperti telah dikemukakan tadi. Akhirnya Nabi saw. memerintahkan agar ia
dihukum rajam. Setelah itu lalu turunlah ayat, "Jika mereka (orang-orang
Yahudi) datang kepadamu (untuk meminta keputusan), maka putuskanlah (perkara
itu) di antara mereka...." (Q.S. Al-Midah 42) Imam Baihaki dalam kitab
Dalailnya juga meriwayatkan hadis seperti ini dari Abu Hurairah.
|
||
041. (Hai Rasul, janganlah kamu menjadi bersedih hati
oleh) disebabkan perbuatan (orang-orang yang berlomba-lomba dalam kekafiran)
hingga tanpa menunggu lama mereka akan terjatuh di dalamnya; artinya bila ada
kesempatan mereka akan menyatakan kekafiran itu (di antara) min merupakan
penjelasan (orang-orang yang mengatakan dengan mulut mereka, "Kami telah
beriman.") maksudnya dengan lidah mereka nyatakan hal tersebut (padahal
hati mereka tidak beriman) mereka ini ialah orang-orang munafik (dan juga di
antara orang-orang Yahudi) yakni suatu kaum (yang amat gemar mendengar
berita-berita bohong) yang dibuat-buat oleh pendeta-pendeta mereka lalu
mereka terima dengan baik (dan amat suka pula mendengar berita-berita)
daripadamu (untuk suatu kaum) artinya demi kepentingan kaum (yang lain) dari
golongan Yahudi (yang belum pernah datang kepadamu) yakni warga Khaibar.
Terdapat di sana sepasang laki-laki dan perempuan yang telah berumah tangga
melakukan perzinaan, tetapi mereka berkeberatan untuk menjalankan hukuman
rajam kepada kedua pesakitan. Lalu mereka mengirimkan orang-orang warga
Quraizhah untuk menanyakan hukuman mereka itu kepada Nabi Muhammad saw.
(Mereka mengubah-ubah perkataan) yang tercantum dalam Taurat seperti ayat
tentang rajam (dari tempat-tempatnya) yang ditaruh Allah padanya; artinya
mereka menggantikannya dengan yang lain. (Kata mereka) yakni kepada
orang-orang yang mereka utus tadi ("Jika yang diberikan kepadamu itu
ialah ini) maksudnya hukum yang telah dirubah dan difatwakan oleh Muhammad
yaitu hukum pukulan (maka ambillah) terimalah (tetapi jika bukan itu yang diberikan
kepadamu) dan fatwa yang diberikannya bertentangan dengannya (maka
berhati-hatilah.") untuk menerimanya. (Siapa yang dikehendaki Allah
kesesatannya, maka kamu sekali-kali tidak akan dapat menguasai sesuatu yang
datang dari Allah) untuk menolaknya (mereka itu ialah orang-orang yang tidak
dikehendaki Allah menyucikan hati mereka) dari kekafiran, dan sekiranya
dikehendaki-Nya tentulah hal itu akan tercapai. (Bagi mereka di dunia ini
kehinaan) kenistaan dengan terbukanya rahasia dan pembayaran upeti (sedangkan
di akhirat siksa yang besar.)
|
||
Mereka itu adalah
orang-orang yang suka mendengar berita bohong, banyak memakan yang haram [418]. Jika mereka [orang
Yahudi] datang kepadamu [untuk meminta putusan], maka putuskanlah [perkara
itu] di antara mereka, atau berpalinglah dari mereka; jika kamu berpaling
dari mereka maka mereka tidak akan memberi mudharat kepadamu sedikitpun. Dan
jika kamu memutuskan perkara mereka, maka putuskanlah [perkara itu] di antara
mereka dengan adil, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil.
(42)
|
|
سَمَّـٰعُونَ
لِلۡكَذِبِ أَڪَّـٰلُونَ لِلسُّحۡتِۚ فَإِن جَآءُوكَ فَٱحۡكُم بَيۡنَہُمۡ أَوۡ
أَعۡرِضۡ عَنۡہُمۡۖ وَإِن تُعۡرِضۡ عَنۡهُمۡ فَلَن يَضُرُّوكَ شَيۡـًٔ۬اۖ
وَإِنۡ حَكَمۡتَ فَٱحۡكُم بَيۡنَہُم بِٱلۡقِسۡطِۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ
ٱلۡمُقۡسِطِينَ (٤٢)
|
[418] Seperti
uang sogokan dan sebagainya.
SEBAB TURUNNYA
AYAT: Imam Ahmad meriwayatkan sebuah
hadis demikian pula Imam Muslim dan selain mereka berdua ada juga dari jalur
Barra bin Azib. Ia berkata, "Pada suatu hari lewat di hadapan Nabi saw.
seorang Yahudi yang dalam keadaan dicorengi dengan arang dan didera. Kemudian
Nabi saw. memanggil mereka, dan bersabda kepada mereka, 'Apakah memang
demikian kamu jumpai dalam kitabmu mengenai hukuman pelaku zina?' Mereka
menjawab, 'Ya.' Lalu beliau memanggil orang yang paling alim (ulama) di
antara mereka dan bersabda kepadanya, 'Aku mohon atas nama Allah yang telah
menurunkan kitab Taurat kepada Musa a.s. apakah memang demikian kamu jumpai
dalam kitabmu mengenai hukuman bagi pelaku zina?' Orang alim itu menjawab,
'Demi Allah! Sebenarnya tidak demikian, seandainya engkau tidak menganjurkan
kepada diriku supaya mengemukakan yang sebenarnya niscaya aku tidak akan
menceritakannya kepadamu. Sebenarnya engkau dapat menemukan hukuman rajam
bagi pelaku zina di dalam kitab kami. Akan tetapi setelah banyak para pelaku
zina dari kalangan orang-orang kami yang terhormat, hukuman itu kami batalkan,
apabila ada seseorang yang lemah dari kalangan kami melakukannya, maka kami
tegakkan hukuman had itu atasnya. Setelah itu kami sepakat untuk membuat
suatu hukum yang dapat ditegakkan terhadap orang yang mulia dan hina.
Akhirnya kami sepakat untuk menetapkan hukuman pencorengan dengan arang dan
dera bagi pelaku zina.' Setelah itu Nabi saw. bersabda, 'Ya Allah!
Sesungguhnya aku adalah orang pertama yang kembali menghidupkan perintah-Mu
setelah mereka (kaum Ahli Kitab) matikan.' Kemudian beliau memerintahkannya
agar dihukum rajam. Setelah itu lalu turunlah ayat, 'Hai Rasul! Janganlah
engkau dibuat sedih oleh orang-orang yang bersegera (memperlihatkan)
kekafirannya...' (Q.S. Al-Maidah 41) sampai dengan firman-Nya, 'Jika kamu
diberi ini (yang sudah diubah-ubah oleh mereka), maka terimalah...' (Q.S.
Al-Maidah 41). Mereka mengatakan, 'Datanglah kamu sekalian kepada Muhammad,
jika ia memberi fatwa kepadamu dengan hukuman pencorengan dengan arang dan
hukuman dera (bagi pelaku zina), maka turutilah kehendaknya olehmu. Dan jika
memberi fatwa kepadamu agar kamu menegakkan hukuman rajam, maka hati-hatilah
kamu.' Ayat di atas berkaitan dengan ayat-ayat sesudahnya sampai dengan
firman-Nya, 'Barangsiapa yang tidak menghukum menurut apa yang diturunkan
Allah, maka mereka itu adalah orang-orang zalim.'" (Q.S. Al-Maidah 45).
Humaidi di dalam kitab Musnad mengetengahkan sebuah hadis dari jalur Jabir
bin Abdullah yang mengatakan, "Ada seseorang lelaki dari kalangan
penduduk Fadak berbuat zina, lalu penduduk Fadak berkirim surat kepada
orang-orang Yahudi penduduk kota Madinah agar mereka bertanya kepada Muhammad
tentang hukum zina tersebut, 'Jika Muhammad memerintahkan hukuman dera, maka
ambillah keputusan itu, jika memerintahkan kamu untuk merajam pelakunya, maka
janganlah kamu ambil keputusan itu.' Kemudian orang-orang Yahudi penduduk
Madinah bertanya kepada Nabi saw. tentang hukuman tersebut yang kisahnya
seperti telah dikemukakan tadi. Akhirnya Nabi saw. memerintahkan agar ia
dihukum rajam. Setelah itu lalu turunlah ayat, "Jika mereka (orang-orang
Yahudi) datang kepadamu (untuk meminta keputusan), maka putuskanlah (perkara
itu) di antara mereka...." (Q.S. Al-Midah 42) Imam Baihaki dalam kitab
Dalailnya juga meriwayatkan hadis seperti ini dari Abu Hurairah.
|
||
042. (Mereka orang-orang yang gemar mendengar
berita-berita bohong dan banyak memakan yang haram) dibaca suht atau suhut;
artinya barang haram seperti uang suap (maka jika mereka datang kepadamu)
untuk meminta sesuatu keputusan (maka putuskanlah di antara mereka atau
berpalinglah dari mereka) pilihan di antara alternatif ini dihapus/dinasakh
dengan firman-Nya, ".....maka putuskanlah di antara mereka." Oleh
sebab itu jika mereka mengadukan hal itu kepada kita wajiblah kita memberikan
keputusannya di antara mereka. Dan ini merupakan yang terkuat di antara kedua
pendapat Syafii. Dan sekiranya mereka mengadukan perkara itu bersama orang
Islam, maka hukum memutuskan itu wajib secara ijmak. (Jika mereka berpaling
daripadamu, maka sekali-kali tidak akan memberi mudarat kepadamu sedikit pun
juga. Dan jika kamu memutuskan) perkara di antara mereka (maka putuskanlah di
antara mereka dengan adil) tidak berat sebelah. (Sesungguhnya Allah menyukai
orang-orang yang adil) dalam memberikan keputusan dan akan memberi mereka
pahala.
|
||
Dan bagaimanakah
mereka mengangkatmu menjadi hakim mereka, padahal mereka mempunyai Taurat
yang di dalamnya [ada] hukum Allah, kemudian mereka berpaling sesudah itu
[dari putusanmu]? Dan mereka sungguh-sungguh bukan orang yang beriman.
(43)
|
|
وَكَيۡفَ
يُحَكِّمُونَكَ وَعِندَهُمُ ٱلتَّوۡرَٮٰةُ
فِيہَا حُكۡمُ ٱللَّهِ ثُمَّ يَتَوَلَّوۡنَ مِنۢ بَعۡدِ ذَٲلِكَۚ وَمَآ
أُوْلَـٰٓٮِٕكَ بِٱلۡمُؤۡمِنِينَ
(٤٣)
|
SEBAB TURUNNYA
AYAT: Imam Ahmad meriwayatkan sebuah
hadis demikian pula Imam Muslim dan selain mereka berdua ada juga dari jalur
Barra bin Azib. Ia berkata, "Pada suatu hari lewat di hadapan Nabi saw.
seorang Yahudi yang dalam keadaan dicorengi dengan arang dan didera. Kemudian
Nabi saw. memanggil mereka, dan bersabda kepada mereka, 'Apakah memang
demikian kamu jumpai dalam kitabmu mengenai hukuman pelaku zina?' Mereka
menjawab, 'Ya.' Lalu beliau memanggil orang yang paling alim (ulama) di
antara mereka dan bersabda kepadanya, 'Aku mohon atas nama Allah yang telah
menurunkan kitab Taurat kepada Musa a.s. apakah memang demikian kamu jumpai
dalam kitabmu mengenai hukuman bagi pelaku zina?' Orang alim itu menjawab,
'Demi Allah! Sebenarnya tidak demikian, seandainya engkau tidak menganjurkan
kepada diriku supaya mengemukakan yang sebenarnya niscaya aku tidak akan
menceritakannya kepadamu. Sebenarnya engkau dapat menemukan hukuman rajam
bagi pelaku zina di dalam kitab kami. Akan tetapi setelah banyak para pelaku
zina dari kalangan orang-orang kami yang terhormat, hukuman itu kami
batalkan, apabila ada seseorang yang lemah dari kalangan kami melakukannya,
maka kami tegakkan hukuman had itu atasnya. Setelah itu kami sepakat untuk
membuat suatu hukum yang dapat ditegakkan terhadap orang yang mulia dan hina.
Akhirnya kami sepakat untuk menetapkan hukuman pencorengan dengan arang dan
dera bagi pelaku zina.' Setelah itu Nabi saw. bersabda, 'Ya Allah!
Sesungguhnya aku adalah orang pertama yang kembali menghidupkan perintah-Mu
setelah mereka (kaum Ahli Kitab) matikan.' Kemudian beliau memerintahkannya
agar dihukum rajam. Setelah itu lalu turunlah ayat, 'Hai Rasul! Janganlah
engkau dibuat sedih oleh orang-orang yang bersegera (memperlihatkan)
kekafirannya...' (Q.S. Al-Maidah 41) sampai dengan firman-Nya, 'Jika kamu
diberi ini (yang sudah diubah-ubah oleh mereka), maka terimalah...' (Q.S.
Al-Maidah 41). Mereka mengatakan, 'Datanglah kamu sekalian kepada Muhammad,
jika ia memberi fatwa kepadamu dengan hukuman pencorengan dengan arang dan
hukuman dera (bagi pelaku zina), maka turutilah kehendaknya olehmu. Dan jika
memberi fatwa kepadamu agar kamu menegakkan hukuman rajam, maka hati-hatilah
kamu.' Ayat di atas berkaitan dengan ayat-ayat sesudahnya sampai dengan
firman-Nya, 'Barangsiapa yang tidak menghukum menurut apa yang diturunkan
Allah, maka mereka itu adalah orang-orang zalim.'" (Q.S. Al-Maidah 45).
|
||
043. (Dan betapa caranya mereka mengangkatmu menjadi
hakim mereka padahal di sisi mereka ada Taurat yang memuat hukum Allah) yaitu
dengan rajam. Pertanyaan ini menunjukkan keheranan; artinya maksud mereka
yang sebenarnya bukanlah untuk mengetahui kebenaran tetapi untuk mencari mana
yang lebih ringan (Kemudian mereka berpaling) dari hukum rajammu yang
sebenarnya sesuai dengan kitab mereka (setelah demikian itu) setelah diberi
keputusan itu (dan tidaklah mereka orang-orang yang sungguh-sungguh beriman.)
|
||
Sesungguhnya Kami
telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya [ada] petunjuk dan cahaya [yang
menerangi], yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh
nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka dan
pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab
Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut
kepada manusia, [tetapi] takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar
ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan
menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang
kafir. (44)
|
|
إِنَّآ أَنزَلۡنَا
ٱلتَّوۡرَٮٰةَ فِيہَا هُدً۬ى
وَنُورٌ۬ۚ يَحۡكُمُ بِہَا ٱلنَّبِيُّونَ ٱلَّذِينَ أَسۡلَمُواْ لِلَّذِينَ
هَادُواْ وَٱلرَّبَّـٰنِيُّونَ وَٱلۡأَحۡبَارُ بِمَا ٱسۡتُحۡفِظُواْ مِن
كِتَـٰبِ ٱللَّهِ وَڪَانُواْ عَلَيۡهِ شُہَدَآءَۚ فَلَا تَخۡشَوُاْ ٱلنَّاسَ
وَٱخۡشَوۡنِ وَلَا تَشۡتَرُواْ بِـَٔايَـٰتِى ثَمَنً۬ا قَلِيلاً۬ۚ وَمَن لَّمۡ
يَحۡكُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأُوْلَـٰٓٮِٕكَ هُمُ ٱلۡكَـٰفِرُونَ (٤٤)
|
SEBAB TURUNNYA
AYAT: Imam Ahmad meriwayatkan sebuah
hadis demikian pula Imam Muslim dan selain mereka berdua ada juga dari jalur
Barra bin Azib. Ia berkata, "Pada suatu hari lewat di hadapan Nabi saw.
seorang Yahudi yang dalam keadaan dicorengi dengan arang dan didera. Kemudian
Nabi saw. memanggil mereka, dan bersabda kepada mereka, 'Apakah memang
demikian kamu jumpai dalam kitabmu mengenai hukuman pelaku zina?' Mereka
menjawab, 'Ya.' Lalu beliau memanggil orang yang paling alim (ulama) di
antara mereka dan bersabda kepadanya, 'Aku mohon atas nama Allah yang telah
menurunkan kitab Taurat kepada Musa a.s. apakah memang demikian kamu jumpai
dalam kitabmu mengenai hukuman bagi pelaku zina?' Orang alim itu menjawab,
'Demi Allah! Sebenarnya tidak demikian, seandainya engkau tidak menganjurkan
kepada diriku supaya mengemukakan yang sebenarnya niscaya aku tidak akan
menceritakannya kepadamu. Sebenarnya engkau dapat menemukan hukuman rajam
bagi pelaku zina di dalam kitab kami. Akan tetapi setelah banyak para pelaku
zina dari kalangan orang-orang kami yang terhormat, hukuman itu kami
batalkan, apabila ada seseorang yang lemah dari kalangan kami melakukannya,
maka kami tegakkan hukuman had itu atasnya. Setelah itu kami sepakat untuk
membuat suatu hukum yang dapat ditegakkan terhadap orang yang mulia dan hina.
Akhirnya kami sepakat untuk menetapkan hukuman pencorengan dengan arang dan
dera bagi pelaku zina.' Setelah itu Nabi saw. bersabda, 'Ya Allah!
Sesungguhnya aku adalah orang pertama yang kembali menghidupkan perintah-Mu
setelah mereka (kaum Ahli Kitab) matikan.' Kemudian beliau memerintahkannya
agar dihukum rajam. Setelah itu lalu turunlah ayat, 'Hai Rasul! Janganlah
engkau dibuat sedih oleh orang-orang yang bersegera (memperlihatkan)
kekafirannya...' (Q.S. Al-Maidah 41) sampai dengan firman-Nya, 'Jika kamu
diberi ini (yang sudah diubah-ubah oleh mereka), maka terimalah...' (Q.S.
Al-Maidah 41). Mereka mengatakan, 'Datanglah kamu sekalian kepada Muhammad,
jika ia memberi fatwa kepadamu dengan hukuman pencorengan dengan arang dan
hukuman dera (bagi pelaku zina), maka turutilah kehendaknya olehmu. Dan jika
memberi fatwa kepadamu agar kamu menegakkan hukuman rajam, maka hati-hatilah
kamu.' Ayat di atas berkaitan dengan ayat-ayat sesudahnya sampai dengan
firman-Nya, 'Barangsiapa yang tidak menghukum menurut apa yang diturunkan
Allah, maka mereka itu adalah orang-orang zalim.'" (Q.S. Al-Maidah 45).
|
||
044. (Sesungguhnya Kami telah menurunkan Taurat berisi
petunjuk) dari kesesatan (dan cahaya) untuk menjelaskan hukum-hukum (yang
diambil untuk memutuskan hukum oleh nabi-nabi) dari Bani Israel (yang tunduk)
menyerahkan diri kepada Allah (bagi orang-orang Yahudi dan oleh orang-orang
alim dan para pendeta) yakni ahli-ahli hukum dari kalangan mereka (dengan
apa) disebabkan karena (mereka diminta untuk menyimpan) artinya diberi amanat
untuk menjaga oleh Allah (Kitabullah) jangan sampai diubah-ubah (dan mereka
menjadi saksi terhadapnya) bahwa ia benar adanya. (Maka janganlah kamu takut
akan manusia) hai orang-orang Yahudi dalam menyingkapkan sifat-sifat dan
ciri-ciri Muhammad saw. yang kamu ketahui, tentang ayat rajam dan sebagainya
(hanya takutlah kepada-Ku) dalam menyembunyikannya (dan janganlah kamu beli,
maksudnya, jangan kamu tukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit) berupa
harta benda dunia yang kamu dapatkan sebagai imbalan menyembunyikannya.
(Siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka
merekalah orang-orang yang kafir) terhadap-Nya.
|
||
Dan kami telah
tetapkan terhadap mereka di dalamnya [At Taurat] bahwasanya jiwa [dibalas]
dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga,
gigi dengan gigi, dan luka-luka [pun] ada kisasnya. Barangsiapa yang
melepaskan [hak kisas]nya, maka melepaskan hak itu [menjadi] penebus dosa
baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan
Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim. (45)
|
|
وَكَتَبۡنَا عَلَيۡہِمۡ
فِيہَآ أَنَّ ٱلنَّفۡسَ بِٱلنَّفۡسِ وَٱلۡعَيۡنَ بِٱلۡعَيۡنِ وَٱلۡأَنفَ بِٱلۡأَنفِ
وَٱلۡأُذُنَ بِٱلۡأُذُنِ وَٱلسِّنَّ بِٱلسِّنِّ وَٱلۡجُرُوحَ قِصَاصٌ۬ۚ فَمَن
تَصَدَّقَ بِهِۦ فَهُوَ ڪَفَّارَةٌ۬ لَّهُ ۥۚ وَمَن لَّمۡ يَحۡڪُم بِمَآ
أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأُوْلَـٰٓٮِٕكَ
هُمُ ٱلظَّـٰلِمُونَ (٤٥)
|
SEBAB TURUNNYA
AYAT: Imam Ahmad meriwayatkan sebuah
hadis demikian pula Imam Muslim dan selain mereka berdua ada juga dari jalur
Barra bin Azib. Ia berkata, "Pada suatu hari lewat di hadapan Nabi saw.
seorang Yahudi yang dalam keadaan dicorengi dengan arang dan didera. Kemudian
Nabi saw. memanggil mereka, dan bersabda kepada mereka, 'Apakah memang
demikian kamu jumpai dalam kitabmu mengenai hukuman pelaku zina?' Mereka
menjawab, 'Ya.' Lalu beliau memanggil orang yang paling alim (ulama) di
antara mereka dan bersabda kepadanya, 'Aku mohon atas nama Allah yang telah
menurunkan kitab Taurat kepada Musa a.s. apakah memang demikian kamu jumpai
dalam kitabmu mengenai hukuman bagi pelaku zina?' Orang alim itu menjawab,
'Demi Allah! Sebenarnya tidak demikian, seandainya engkau tidak menganjurkan
kepada diriku supaya mengemukakan yang sebenarnya niscaya aku tidak akan
menceritakannya kepadamu. Sebenarnya engkau dapat menemukan hukuman rajam
bagi pelaku zina di dalam kitab kami. Akan tetapi setelah banyak para pelaku
zina dari kalangan orang-orang kami yang terhormat, hukuman itu kami
batalkan, apabila ada seseorang yang lemah dari kalangan kami melakukannya,
maka kami tegakkan hukuman had itu atasnya. Setelah itu kami sepakat untuk
membuat suatu hukum yang dapat ditegakkan terhadap orang yang mulia dan hina.
Akhirnya kami sepakat untuk menetapkan hukuman pencorengan dengan arang dan
dera bagi pelaku zina.' Setelah itu Nabi saw. bersabda, 'Ya Allah!
Sesungguhnya aku adalah orang pertama yang kembali menghidupkan perintah-Mu
setelah mereka (kaum Ahli Kitab) matikan.' Kemudian beliau memerintahkannya
agar dihukum rajam. Setelah itu lalu turunlah ayat, 'Hai Rasul! Janganlah
engkau dibuat sedih oleh orang-orang yang bersegera (memperlihatkan)
kekafirannya...' (Q.S. Al-Maidah 41) sampai dengan firman-Nya, 'Jika kamu
diberi ini (yang sudah diubah-ubah oleh mereka), maka terimalah...' (Q.S.
Al-Maidah 41). Mereka mengatakan, 'Datanglah kamu sekalian kepada Muhammad,
jika ia memberi fatwa kepadamu dengan hukuman pencorengan dengan arang dan
hukuman dera (bagi pelaku zina), maka turutilah kehendaknya olehmu. Dan jika
memberi fatwa kepadamu agar kamu menegakkan hukuman rajam, maka hati-hatilah
kamu.' Ayat di atas berkaitan dengan ayat-ayat sesudahnya sampai dengan
firman-Nya, 'Barangsiapa yang tidak menghukum menurut apa yang diturunkan
Allah, maka mereka itu adalah orang-orang zalim.'" (Q.S. Al-Maidah 45).
|
||
045. (Dan telah Kami tetapkan terhadap mereka d
dalamnya) maksudnya di dalam Taurat (bahwa jiwa) dibunuh (karena jiwa) yang
dibunuhnya (mata) dicongkel (karena mata, hidung) dipancung (karena hidung,
telinga) dipotong (karena telinga, gigi) dicabut (karena gigi) menurut satu
qiraat dengan marfu'nya keempat anggota tubuh tersebut (dan luka-luka pun)
manshub atau marfu' (berlaku kisas) artinya dilaksanakan padanya hukum balas
jika mungkin; seperti tangan, kaki, kemaluan dan sebagainya. Hukuman ini
walaupun diwajibkan atas mereka tetapi ditaqrirkan atau diakui tetap berlaku
dalam syariat kita. (Siapa menyedekahkannya) maksudnya menguasai dirinya
dengan melepas hak kisas itu (maka itu menjadi penebus dosanya) atas
kesalahannya (dan siapa yang tidak memutuskan dengan apa yang diturunkan
Allah) seperti kisas dan lain-lain (merekalah orang-orang yang aniaya).
|
||
Dan Kami iringkan
jejak mereka [nabi-nabi Bani Israil] dengan ’Isa putera Maryam, membenarkan
kitab yang sebelumnya, yaitu: Taurat. Dan Kami telah memberikan kepadanya
Kitab Injil sedang di dalamnya [ada] petunjuk dan cahaya [yang menerangi],
dan membenarkan kitab yang sebelumnya, yaitu Kitab Taurat. Dan menjadi
petunjuk serta pengajaran untuk orang-orang yang bertakwa. (46)
|
|
وَقَفَّيۡنَا عَلَىٰٓ
ءَاثَـٰرِهِم بِعِيسَى ٱبۡنِ مَرۡيَمَ مُصَدِّقً۬ا لِّمَا بَيۡنَ يَدَيۡهِ مِنَ
ٱلتَّوۡرَٮٰةِۖ وَءَاتَيۡنَـٰهُ
ٱلۡإِنجِيلَ فِيهِ هُدً۬ى وَنُورٌ۬ وَمُصَدِّقً۬ا لِّمَا بَيۡنَ يَدَيۡهِ مِنَ
ٱلتَّوۡرَٮٰةِ وَهُدً۬ى
وَمَوۡعِظَةً۬ لِّلۡمُتَّقِينَ (٤٦)
|
046. (Dan Kami iringi jejak-jejak mereka) maksudnya jejak para
nabi itu (dengan Isa putra Maryam, membenarkan apa yang berada di depannya)
maksudnya yang sebelumnya (berupa Taurat dan Kami berikan kepadanya Injil
yang berisi petunjuk) dari kesesatan (dan cahaya) artinya penjelasan bagi
hukum-hukum (serta membenarkan) menjadi hal (bagi kitab Taurat yang berada
sebelumnya) membenarkan hukum-hukum Taurat (serta menjadi petunjuk dan
pengajaran bagi orang-orang yang takwa).
|
||
Dan hendaklah
orang-orang pengikut Injil, memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan
Allah di dalamnya [419] Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang
diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik [420]. (47)
|
|
وَلۡيَحۡكُمۡ أَهۡلُ
ٱلۡإِنجِيلِ بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ فِيهِۚ وَمَن لَّمۡ يَحۡڪُم بِمَآ أَنزَلَ
ٱللَّهُ فَأُوْلَـٰٓٮِٕكَ
هُمُ ٱلۡفَـٰسِقُونَ (٤٧)
|
[419]
Pengikut pengikut Injil itu diharuskan memutuskan perkara menurut apa yang
diturunkan Allah didalam Injil itu, sampai pada masa diturunkan Al-Qur'an.
[420] Orang yang
tidak memutuskan perkara menurut hukum Allah, ada tiga macam: a. karena benci
dan ingkarnya kepada hukum Allah, orang yang semacam ini kafir (ayat 44 surat
Al Maa-idah). b. karena menurut hawa nafsu dan merugikan orang lain dinamakan
zalim (ayat 45 surat Al Maa-idah). c. karena fasik sebagaimana ditunjuk oleh
ayat 47 surat ini.
|
||
047. (Dan pengikut-pengikut Injil hendaklah memutuskan
perkara dengan apa yang diturunkan Allah di dalamnya) berupa hukum-hukum dan
menurut satu qiraat walyahkum itu dibaca waliyahkum karena diathafkan pada
ma`mul aatainaahu (Dan siapa yang tidak memutuskan perkara dengan apa yang
diturunkan Allah, maka mereka itu orang-orang yang fasik.)
|
||
Dan Kami telah turunkan
kepadamu Al Qur’an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya,
yaitu kitab-kitab [yang diturunkan sebelumnya] dan batu ujian [421] terhadap kitab-kitab
yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah
turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan
kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat di antara kamu [422]. Kami berikan aturan
dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu
dijadikan-Nya satu umat [saja], tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap
pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya
kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa
yang telah kamu perselisihkan itu, (48)
|
|
وَأَنزَلۡنَآ إِلَيۡكَ
ٱلۡكِتَـٰبَ بِٱلۡحَقِّ مُصَدِّقً۬ا لِّمَا بَيۡنَ يَدَيۡهِ مِنَ ٱلۡڪِتَـٰبِ
وَمُهَيۡمِنًا عَلَيۡهِۖ فَٱحۡڪُم بَيۡنَهُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُۖ وَلَا
تَتَّبِعۡ أَهۡوَآءَهُمۡ عَمَّا جَآءَكَ مِنَ ٱلۡحَقِّۚ لِكُلٍّ۬ جَعَلۡنَا
مِنكُمۡ شِرۡعَةً۬ وَمِنۡهَاجً۬اۚ وَلَوۡ شَآءَ ٱللَّهُ لَجَعَلَڪُمۡ أُمَّةً۬
وَٲحِدَةً۬ وَلَـٰكِن لِّيَبۡلُوَكُمۡ فِى مَآ ءَاتَٮٰكُمۡۖ فَٱسۡتَبِقُواْ ٱلۡخَيۡرَٲتِۚ إِلَى ٱللَّهِ مَرۡجِعُڪُمۡ
جَمِيعً۬ا فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمۡ فِيهِ تَخۡتَلِفُونَ (٤٨)
|
[421]
Maksudnya: Al-Qur'an adalah ukuran untuk menentukan benar tidaknya ayat-ayat
yang diturunkan dalam kitab-kitab sebelumnya.
[422] Maksudnya: umat
Nabi Muhammad SAW dan umat-umat yang sebelumnya.
|
||
048. (Dan telah Kami turunkan kepadamu) hai Muhammad
(kitab) yakni Alquran (dengan kebenaran) berkaitan dengan anzalnaa
(membenarkan apa yang terdapat di hadapannya) maksudnya yang sebelumnya (di
antara kitab dan menjadi saksi) atau batu ujian (terhadapnya) kitab di sini
maksudnya ialah kitab-kitab terdahulu. (Sebab itu putuskanlah perkara mereka)
maksudnya antara ahli kitab jika mereka mengadu kepadamu (dengan apa yang
diturunkan Allah) kepadamu (dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka)
dengan menyimpang (dari kebenaran yang telah datang kepadamu. Bagi tiap-tiap
umat di antara kamu Kami beri) hai manusia (aturan dan jalan) maksudnya jalan
yang nyata dan agama dan yang akan mereka tempuh. (Sekiranya dikehendaki
Allah tentulah kamu dijadikan-Nya satu umat) dengan hanya satu syariat
(tetapi) dibagi-bagi-Nya kamu kepada beberapa golongan (untuk mengujimu)
mencoba (mengenai apa yang telah diberikan-Nya kepadamu) berupa syariat yang
bermacam-macam untuk melihat siapakah di antara kamu yang taat dan siapa pula
yang durhaka (maka berlomba-lombalah berbuat kebaikan) berpaculah
mengerjakannya. (Hanya kepada Allahlah kembali kamu semua) dengan kebangkitan
(maka diberitahukan-Nya kepadamu apa yang kamu perbantahkan itu) yakni
mengenai soal agama dan dibalas-Nya setiap kamu menurut amal masing-masing.
|
||
dan hendaklah kamu
memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan
janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap
mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah
diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling [dari hukum yang telah
diturunkan Allah], maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan
menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan
sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik. (49)
|
|
وَأَنِ ٱحۡكُم
بَيۡنَہُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ وَلَا تَتَّبِعۡ أَهۡوَآءَهُمۡ وَٱحۡذَرۡهُمۡ
أَن يَفۡتِنُوكَ عَنۢ بَعۡضِ مَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ إِلَيۡكَۖ فَإِن تَوَلَّوۡاْ
فَٱعۡلَمۡ أَنَّمَا يُرِيدُ ٱللَّهُ أَن يُصِيبَہُم بِبَعۡضِ ذُنُوبِہِمۡۗ
وَإِنَّ كَثِيرً۬ا مِّنَ ٱلنَّاسِ لَفَـٰسِقُونَ (٤٩)
|
SEBAB TURUNNYA
AYAT: Ibnu Ishak meriwayatkan dari
Ibnu Abbas, ia berkata, "Kaab bin Asyad, Abdullah bin Shuria dan Syas
bin Qais berkata, 'Pergilah ke Muhammad, mudah-mudahan kita dapat
memalingkannya dari agamanya.'" Lalu mereka pun pergi kepadanya dan
berkata, "Wahai Muhammad! Sesungguhnya kamu sudah tahu bahwa kami ini
adalah tokoh-tokoh agama Yahudi dan pemuka mereka. Kalau kami mengikutimu
niscaya orang-orang Yahudi yang lain akan ikut pula karena mereka tidak akan
menentang kami. Dan sesungguhnya antara kami dan kaum kami terdapat sengketa
dan kami mengajak mereka untuk memutuskan perkara ini kepadamu supaya kamu
memutuskan dengan kemenangan kami lalu kami akan beriman kepadamu."
Tetapi Nabi saw. menolak tawaran mereka itu lalu turunlah ayat, "Dan
hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang
diturunkan Allah...." sampai firman-Nya, "....bagi orang-orang yang
yakin." (Q.S. Al-Maidah 49-50)
|
||
049. (Dan hendaklah kamu putuskan perkara di antara
mereka dengan apa yang diturunkan Allah dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu
mereka dan berhati-hatilah terhadap mereka) agar (supaya mereka) tidak
(memfitnahmu) artinya menyesatkanmu (dari sebagian yang telah diturunkan
Allah kepadamu. Jika mereka berpaling) dari hukum yang diturunkan dan
bermaksud mengubahnya (maka ketahuilah bahwasanya Allah menghendaki akan
menimpakan kepada mereka musibah) hukuman di dunia (disebabkan sebagian
dosa-dosa mereka) yang mereka perbuat di antaranya berpaling itu. Dan akan
membalas semua dosa itu di akhirat kelak. (Dan sesungguhnya banyak di antara
manusia itu orang-orang yang fasik.)
|
||
Apakah hukum Jahiliyah
yang mereka kehendaki, dan [hukum] siapakah yang lebih baik daripada [hukum]
Allah bagi orang-orang yang yakin? (50)
|
|
أَفَحُكۡمَ
ٱلۡجَـٰهِلِيَّةِ يَبۡغُونَۚ وَمَنۡ أَحۡسَنُ مِنَ ٱللَّهِ حُكۡمً۬ا لِّقَوۡمٍ۬
يُوقِنُونَ (٥٠) ۞
|
SEBAB TURUNNYA
AYAT: Ibnu Ishak meriwayatkan dari
Ibnu Abbas, ia berkata, "Kaab bin Asyad, Abdullah bin Shuria dan Syas
bin Qais berkata, 'Pergilah ke Muhammad, mudah-mudahan kita dapat
memalingkannya dari agamanya.'" Lalu mereka pun pergi kepadanya dan
berkata, "Wahai Muhammad! Sesungguhnya kamu sudah tahu bahwa kami ini
adalah tokoh-tokoh agama Yahudi dan pemuka mereka. Kalau kami mengikutimu
niscaya orang-orang Yahudi yang lain akan ikut pula karena mereka tidak akan
menentang kami. Dan sesungguhnya antara kami dan kaum kami terdapat sengketa
dan kami mengajak mereka untuk memutuskan perkara ini kepadamu supaya kamu
memutuskan dengan kemenangan kami lalu kami akan beriman kepadamu."
Tetapi Nabi saw. menolak tawaran mereka itu lalu turunlah ayat, "Dan
hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang
diturunkan Allah...." sampai firman-Nya, "....bagi orang-orang yang
yakin." (Q.S. Al-Maidah 49-50)
|
||
050. (Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki)
dengan memakai ya dan ta; artinya dengan berpaling itu mereka hanyalah hendak
bermanis mulut dan mengambil muka sedangkan pertanyaan di sini berarti
sanggahan (dan siapakah) artinya tak seorang pun (yang lebih baik hukumannya
daripada Allah bagi kaum) artinya di sisi orang-orang (yang yakin)
kepada-Nya. Diistimewakan menyebutkan mereka karena hanya merekalah yang
bersedia merenungkan hal ini.
|
||
Hai orang-orang yang
beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi
pemimpin-pemimpin [mu]; sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian
yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka
sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak
memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. (51)
|
|
يَـٰٓأَيُّہَا
ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَتَّخِذُواْ ٱلۡيَہُودَ وَٱلنَّصَـٰرَىٰٓ
أَوۡلِيَآءَۘ بَعۡضُہُمۡ أَوۡلِيَآءُ بَعۡضٍ۬ۚ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمۡ
فَإِنَّهُ ۥ مِنۡہُمۡۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَهۡدِى ٱلۡقَوۡمَ
ٱلظَّـٰلِمِينَ (٥١)
|
SEBAB TURUNNYA
AYAT: Ibnu Ishak, Ibnu Jarir, Ibnu Abu
Hatim dan Imam Baihaqi mengetengahkan sebuah hadis dari Ubadah bin Shamit
yang bercerita, "Tatkala aku memerangi Bani Qainuqa tiba-tiba Abdullah
bin Ubay bin Salul cenderung memihak mereka dan berdiri pada pihak
mereka." Setelah itu Ubadah bin Shamit menuju kepada Rasulullah saw.
untuk menyatakan penyucian dirinya kepada Allah dan Rasul-Nya dari fakta yang
telah dibuatnya bersama orang-orang Bani Qainuqa. Ia adalah salah satu di
antara orang-orang Bani Auf bin Khazraj. Ia telah mengadakan fakta bersama
mereka, sama dengan apa yang dilakukan oleh Abdullah bin Ubay bin Salul
terhadap mereka (orang-orang Bani Qainuqa). Akhirnya Abdullah bin Ubay
mengajak mereka untuk mengadakan perjanjian fakta dengan orang-orang kafir
dan tidak memihak mereka. Selanjutnya Ibnu Ishak mengatakan, bahwa ayat ini
diturunkan berkenaan dengan peristiwa Ubadah bin Shamit dan Abdullah bin
Ubay, yaitu firman Allah, "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu
mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai wali(mu)..." (Q.S.
Al-Maidah 51).
|
||
051. (Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu
ambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin) menjadi ikutanmu dan
kamu cintai. (Sebagian mereka menjadi pemimpin bagi sebagian lainnya) karena
kesatuan mereka dalam kekafiran. (Siapa di antara kamu mengambil mereka
sebagai pemimpin, maka dia termasuk di antara mereka) artinya termasuk
golongan mereka. (Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang aniaya)
karena mengambil orang-orang kafir sebagai pemimpin mereka.
|
||
Maka kamu akan melihat
orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya [orang-orang munafik] bersegera
mendekati mereka [Yahudi dan Nasrani], seraya berkata: "Kami takut akan
mendapat bencana". Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan
[kepada Rasul-Nya], atau sesuatu keputusan dari sisi-Nya. Maka karena itu,
mereka menjadi menyesal terhadap apa yang mereka rahasiakan dalam diri
mereka. (52)
|
|
فَتَرَى ٱلَّذِينَ فِى
قُلُوبِهِم مَّرَضٌ۬ يُسَـٰرِعُونَ فِيہِمۡ يَقُولُونَ نَخۡشَىٰٓ أَن تُصِيبَنَا
دَآٮِٕرَةٌ۬ۚ فَعَسَى
ٱللَّهُ أَن يَأۡتِىَ بِٱلۡفَتۡحِ أَوۡ أَمۡرٍ۬ مِّنۡ عِندِهِۦ فَيُصۡبِحُواْ
عَلَىٰ مَآ أَسَرُّواْ فِىٓ أَنفُسِہِمۡ نَـٰدِمِينَ (٥٢)
|
052. (Maka kamu lihat orang-orang yang di dalam hati mereka
ada penyakit) yakni lemah akidahnya seperti Abdullah bin Ubai gembong munafik
itu (bersegera kepada mereka) untuk mengambil mereka sebagai pemimpin (seraya
katanya) mengemukakan alasan dari sikap mereka itu ("Kami takut akan
mendapat giliran bencana.") misalnya giliran musim kemarau, kekalahan
sedangkan urusan Muhammad tidak berketentuan sehingga tidak dapat membela
kami. Berfirman Allah swt.: (Semoga Allah mendatangkan kemenangan) kepada
rasul-Nya dengan mengembangkan agama-Nya (atau sesuatu keputusan dari
sisi-Nya) misalnya dengan membuka kedok orang-orang munafik dan menyingkapkan
rahasia mereka (sehingga mereka atas apa yang mereka rahasiakan dalam diri
mereka) berupa keragu-raguan dan mengambil orang-orang kafir itu sebagai
pemimpin (menjadi menyesal.)
|
||
Dan orang-orang yang
beriman akan mengatakan: "Inikah orang-orang yang bersumpah
sungguh-sungguh dengan nama Allah, bahwasanya mereka benar-benar beserta
kamu?" Rusak binasalah segala amal mereka, lalu mereka menjadi
orang-orang yang merugi. (53)
|
|
وَيَقُولُ ٱلَّذِينَ
ءَامَنُوٓاْ أَهَـٰٓؤُلَآءِ ٱلَّذِينَ أَقۡسَمُواْ بِٱللَّهِ جَهۡدَ
أَيۡمَـٰنِہِمۡۙ إِنَّہُمۡ لَمَعَكُمۡۚ حَبِطَتۡ أَعۡمَـٰلُهُمۡ فَأَصۡبَحُواْ
خَـٰسِرِينَ (٥٣)
|
053. (Dan berkatalah) dibaca yaquulu marfu` sebagai awal kata
dengan memakai wawu atau tidak. Ada pula yang membaca yaquula manshub karena
diathafkan kepada ya`tiya (orang-orang yang beriman) kepada kawan-kawan
mereka keheranan; yakni jika topeng kedustaan mereka telah disingkapkan
("Inikah orang-orang yang telah bersumpah dengan nama Allah secara
bersungguh-sungguh) artinya sebenar-benarnya bersumpah (bahwa sesungguhnya
mereka beserta kamu.") dalam soal keagamaan. Firman Allah swt.:
("Gugurlah) rusaklah/binasalah (amal perbuatan mereka yang baik) (maka
jadilah mereka orang-orang yang merugi.") baik di dunia dengan
terbukanya rahasia mereka maupun di akhirat dengan datangnya azab dan siksa.
|
||
Hai orang-orang yang
beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak
Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun
mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mu’min, yang
bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan
yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah,
diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas
[pemberian-Nya] lagi Maha Mengetahui. (54)
|
|
يَـٰٓأَيُّہَا
ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ مَن يَرۡتَدَّ مِنكُمۡ عَن دِينِهِۦ فَسَوۡفَ يَأۡتِى
ٱللَّهُ بِقَوۡمٍ۬ يُحِبُّہُمۡ وَيُحِبُّونَهُ ۥۤ أَذِلَّةٍ عَلَى
ٱلۡمُؤۡمِنِينَ أَعِزَّةٍ عَلَى ٱلۡكَـٰفِرِينَ يُجَـٰهِدُونَ فِى سَبِيلِ
ٱللَّهِ وَلَا يَخَافُونَ لَوۡمَةَ لَآٮِٕمٍ۬ۚ ذَٲلِكَ فَضۡلُ ٱللَّهِ يُؤۡتِيهِ مَن يَشَآءُۚ
وَٱللَّهُ وَٲسِعٌ عَلِيمٌ (٥٤)
|
054. (Hai orang-orang yang beriman! Siapa yang murtad)
yartadda pakai idgam atau tidak; artinya murtad atau berbalik (di antara kamu
dari agamanya) artinya berbalik kafir; ini merupakan pemberitahuan dari Allah
swt. tentang berita gaib yang akan terjadi yang telah terlebih dahulu
diketahui-Nya. Buktinya setelah Nabi Muhammad saw. wafat segolongan umat
keluar dari agama Islam (maka Allah akan mendatangkan) sebagai ganti mereka
(suatu kaum yang dicintai oleh Allah dan mereka pun mencintai-Nya) sabda Nabi
saw., "Mereka itu ialah kaum orang ini," sambil menunjuk kepada Abu
Musa Al-Asyari; riwayat Hakim dalam sahihnya (bersikap lemah lembut terhadap
orang-orang mukmin dan bersikap keras) atau tegas (terhadap orang-orang kafir.
Mereka berjihad di jalan Allah dan tidak takut akan celaan orang yang suka
mencela) dalam hal itu sebagaimana takutnya orang-orang munafik akan celaan
orang-orang kafir. (Demikian itu) yakni sifat-sifat yang disebutkan tadi
(adalah karunia Allah yang diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya
dan Allah Maha Luas) karunia-Nya (lagi Maha Mengetahui) akan yang patut
menerimanya. Ayat ini turun ketika Ibnu Salam mengadu kepada Rasulullah,
"Wahai Rasulullah! Kaum kami telah mengucilkan kami!"
|
||
Sesungguhnya penolong
kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan
shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk [kepada Allah]. (55)
|
|
إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ
ٱللَّهُ وَرَسُولُهُ ۥ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱلَّذِينَ يُقِيمُونَ
ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤۡتُونَ ٱلزَّكَوٰةَ وَهُمۡ رَٲكِعُونَ (٥٥)
|
SEBAB TURUNNYA
AYAT: Imam Thabrani mengetengahkan
sebuah hadis dalam kitab Al-Awsath melalui sanad yang di dalamnya banyak
terdapat rawi-rawi yang majhul (tidak dikenal) dari Ammar bin Yasir yang
menceritakan, "Pada suatu hari datang seorang pengemis kepada Ali bin
Abu Thalib, sedangkan waktu itu Ali sedang rukuk dalam salat sunah. Kemudian
ia melepaskan cincinnya dan memberikannya kepada pengemis itu. Lalu turunlah
ayat, 'Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya dan orang-orang
yang beriman...'" (Q.S. Al-Maidah 55). Dan hadis ini mempunyai syahid
(saksi) dari hadis lain yang memperkuatnya. Abdurrazaq telah berkata,
"Abdul Wahhab bin Mujahid menceritakan kepada kami dari ayahnya dari
Ibnu Abbas mengenai firman-Nya, 'Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah
dan Rasul-Nya...' (Q.S. Al-Maidah 55), bahwasanya ayat ini diturunkan
berkenaan dengan peristiwa yang dialami oleh Ali bin Abu Thalib." Ibnu
Murdawaih meriwayatkannya dari jalur lain, dari Ibnu Abbas dengan makna yang
sama. Dan telah diketengahkan pula hadis yang serupa dari Ali secara
langsung. Ibnu Jarir mengetengahkan dari Mujahid, dan juga Ibnu Abu Hatim
dari Salamah Bin Kuhail hadis yang serupa; kesemuanya itu adalah saksi-saksi
yang satu sama lainnya saling memperkuat.
|
||
055. (Sesungguhnya yang menjadi penolongmu ialah Allah
dan rasul-Nya serta orang-orang yang beriman yang mendirikan salat dan
menunaikan zakat serta mereka rukuk) maksudnya khusyuk atau melakukan salat
sunah.
|
||
Dan barangsiapa
mengambil Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya,
maka sesungguhnya pengikut [agama] Allah [423] itulah yang pasti menang. (56)
|
|
وَمَن يَتَوَلَّ
ٱللَّهَ وَرَسُولَهُ ۥ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ فَإِنَّ حِزۡبَ ٱللَّهِ هُمُ
ٱلۡغَـٰلِبُونَ (٥٦)
|
[423] Yaitu:
orang-orang yang menjadikan Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman
sebagai penolongnya.
|
||
056. (Siapa yang mengambil Allah dan rasul-Nya serta
orang-orang yang beriman sebagai penolongnya) lalu mereka dibela dan
ditolongnya pula (maka sesungguhnya golongan agama Allah itulah yang akan
menang) yang terjamin dengan pertolongan Allah swt. sedangkan pembelaan
seseorang kepada agama Allah itu menjadi bukti bahwa ia dari golongan dan
pengikut agama itu.
|
||
Hai orang-orang yang
beriman, janganlah kamu mengambil jadi pemimpinmu, orang-orang yang membuat
agamamu jadi buah ejekan dan permainan, [yaitu] di antara orang-orang yang
telah diberi Kitab sebelummu, dan orang-orang yang kafir [orang-orang
musyrik]. Dan bertakwalah kepada Allah jika kamu betul-betul orang-orang yang
beriman. (57)
|
|
يَـٰٓأَيُّہَا
ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَتَّخِذُواْ ٱلَّذِينَ ٱتَّخَذُواْ دِينَكُمۡ
هُزُوً۬ا وَلَعِبً۬ا مِّنَ ٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡكِتَـٰبَ مِن قَبۡلِكُمۡ
وَٱلۡكُفَّارَ أَوۡلِيَآءَۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ إِن كُنتُم مُّؤۡمِنِينَ (٥٧)
|
SEBAB TURUNNYA
AYAT: Abu Syekh dan Ibnu Hibban
meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang mengatakan, bahwa Rifa'ah bin Zaid bin
Tabut dan Suwaid bin Harits telah menampakkan keislamannya, akan tetapi
kemudian keduanya menjadi munafik. Dan tersebutlah bahwa ada seseorang lelaki
dari kalangan kaum Muslimin bersahabat intim dengan mereka. Kemudian Allah
swt. menurunkan ayat, "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu
mengambil jadi walimu, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah
ejekan..." sampai dengan firman-Nya, "Allah lebih mengetahui apa
yang mereka sembunyikan." (Q.S. Al-Maidah 57-61).
|
||
057. (Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu
ambil orang-orang yang menjadikan agamamu sebagai olok-olok) ejekan (dan
barang permainan di antara) min untuk penjelasan (orang-orang yang diberi
Alkitab sebelumnya dan orang-orang kafir) atau orang-orang musyrik; dengan jar
dan nashab (sebagai pemimpin dan bertakwalah kepada Allah) dengan tidak
mengambil mereka sebagai pemimpin (jika kamu beriman) artinya sungguh-sungguh
dalam keimanan kamu itu.
|
||
Dan apabila kamu
menyeru [mereka] untuk [mengerjakan] sembahyang, mereka menjadikannya buah
ejekan dan permainan. Yang demikian itu adalah karena mereka benar-benar kaum
yang tidak mau mempergunakan akal. (58)
|
|
وَإِذَا نَادَيۡتُمۡ
إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ ٱتَّخَذُوهَا هُزُوً۬ا وَلَعِبً۬اۚ ذَٲلِكَ بِأَنَّهُمۡ
قَوۡمٌ۬ لَّا يَعۡقِلُونَ (٥٨)
|
SEBAB TURUNNYA
AYAT: Abu Syekh dan Ibnu Hibban
meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang mengatakan, bahwa Rifa'ah bin Zaid bin
Tabut dan Suwaid bin Harits telah menampakkan keislamannya, akan tetapi
kemudian keduanya menjadi munafik. Dan tersebutlah bahwa ada seseorang lelaki
dari kalangan kaum Muslimin bersahabat dengan sangat intim dengan mereka.
Kemudian Allah swt. menurunkan ayat, "Hai orang-orang yang beriman, janganlah
kamu mengambil jadi walimu, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah
ejekan..." sampai dengan firman-Nya, "Allah lebih mengetahui apa
yang mereka sembunyikan." (Q.S. Al-Maidah 57-61).
|
||
058. (Dan) orang-orang yang (apabila kamu menyeru) atau
memanggil mereka (untuk salat) yaitu dengan azan (mereka menjadikannya) salat
itu (sebagai bahan olok-olok dan permainan) yakni dengan mempermainkan dan
menertawakannya. (Demikian itu) maksudnya sikap mereka itu (adalah karena
mereka) disebabkan oleh karena mereka (kaum yang tak mau berpikir). Ayat
berikut ini diturunkan ketika orang-orang Yahudi menanyakan kepada Nabi saw.,
"Kepada rasul-rasul yang manakah kamu beriman?" Jawabnya,
"Kepada Allah dan kepada apa-apa yang diturunkan kepada kami... sampai
akhir ayat." Ketika Nabi saw. menyebut nama Isa, mereka berkata,
"Sepengetahuan kami tak ada agama yang lebih buruk dari agamamu!"
|
||
Katakanlah: "Hai
Ahli kitab, apakah kamu memandang kami salah, hanya lantaran kami beriman
kepada Allah, kepada apa yang diturunkan kepada kami dan kepada apa yang
diturunkan sebelumnya, sedang kebanyakan di antara kamu benar-benar
orang-orang yang fasik?" (59)
|
|
قُلۡ يَـٰٓأَهۡلَ
ٱلۡكِتَـٰبِ هَلۡ تَنقِمُونَ مِنَّآ إِلَّآ أَنۡ ءَامَنَّا بِٱللَّهِ وَمَآ
أُنزِلَ إِلَيۡنَا وَمَآ أُنزِلَ مِن قَبۡلُ وَأَنَّ أَكۡثَرَكُمۡ فَـٰسِقُونَ
(٥٩)
|
SEBAB TURUNNYA
AYAT: Abu Syekh dan Ibnu Hibban
meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang mengatakan, bahwa Rifa'ah bin Zaid bin
Tabut dan Suwaid bin Harits telah menampakkan keislamannya, akan tetapi
kemudian keduanya menjadi munafik. Dan tersebutlah bahwa ada seseorang lelaki
dari kalangan kaum Muslimin bersahabat dengan sangat intim dengan mereka.
Kemudian Allah swt. menurunkan ayat, "Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu mengambil jadi walimu, orang-orang yang membuat agamamu jadi
buah ejekan..." sampai dengan firman-Nya, "Allah lebih mengetahui
apa yang mereka sembunyikan." (Q.S. Al-Maidah 57-61). Sehubungan dengan
turunnya ayat ini Ibnu Abbas meriwayatkan, bahwa ada segolongan orang-orang
Yahudi datang kepada Nabi saw. yang di antaranya ialah Abu Yasir bin Akhthab,
Nafi bin Abu Nafi' dan Ghazi bin Umar. Mereka bertanya kepada Nabi saw.
tentang rasul-rasul yang diimaninya, kemudian Nabi menjawab, "Aku
beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Ismail, Ishak,
Yakub dan anak cucunya dan apa yang diberikan kepada Musa dan Isa serta apa
yang diberikan kepada nabi-nabi dari Tuhannya. Kami tidak membeda-bedakan
seorang pun di antara mereka dan kami hanya tunduk dan patuh
kepada-Nya." Tatkala Nabi saw. menuturkan tentang perihal Nabi Isa,
mereka kontan mengingkari kenabian Isa, dan mengatakan, "Kami tidak
beriman kepada Isa dan juga kepada orang-orang yang beriman kepadanya."
Setelah itu Allah menurunkan ayat perihal mereka itu, yaitu firman-Nya,
"Katakanlah! 'Hai Ahli Kitab! Apakah kamu memandang kami...'" (Q.S.
Al-Maidah 59).
|
||
059. (Katakanlah, "Hai ahli kitab! Apakah kamu
menyalahkan) menolak (kami hanya karena kami beriman kepada Allah, kepada apa
yang diturunkan kepada kami dan apa yang diturunkan sebelumnya) yakni kepada
nabi-nabi yang terdahulu (dan bahwa kebanyakan di antara kamu orang-orang
yang fasik?") diathafkan kepada an aamannaa sedangkan maksudnya ialah:
tak ada yang kamu salahkan kecuali hanyalah keimanan kami yang rupanya tidak
kamu setujui. Sikap tersebut membuat kalian pantas disebut orang-orang yang
fasik. Padahal hal ini merupakan hal yang sudah tidak boleh diingkari.
|
||
Katakanlah:
"Apakah akan aku beritakan kepadamu tentang orang-orang yang lebih buruk
pembalasannya dari [orang-orang fasik] itu di sisi Allah, yaitu orang-orang
yang dikutuki dan dimurkai Allah, di antara mereka [ada] yang dijadikan kera
dan babi [424] dan [orang yang] menyembah thaghut?" Mereka itu lebih
buruk tempatnya dan lebih tersesat dari jalan yang lurus. (60)
|
|
قُلۡ هَلۡ أُنَبِّئُكُم
بِشَرٍّ۬ مِّن ذَٲلِكَ مَثُوبَةً عِندَ ٱللَّهِۚ مَن لَّعَنَهُ ٱللَّهُ
وَغَضِبَ عَلَيۡهِ وَجَعَلَ مِنۡہُمُ ٱلۡقِرَدَةَ وَٱلۡخَنَازِيرَ وَعَبَدَ
ٱلطَّـٰغُوتَۚ أُوْلَـٰٓٮِٕكَ
شَرٌّ۬ مَّكَانً۬ا وَأَضَلُّ عَن سَوَآءِ ٱلسَّبِيلِ (٦٠)
|
[424] Yang
dimaksud disini ialah : orang-orang Yahudi yang melanggar kehormatan hari
Sabtu (lihat ayat 65 surat Al Baqarah dan not 59). Hari Sabtu ialah hari yang
khusus untuk beribadat bagi orang-orang yahudi.
SEBAB TURUNNYA
AYAT: Abu Syekh dan Ibnu Hibban
meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang mengatakan, bahwa Rifa'ah bin Zaid bin
Tabut dan Suwaid bin Harits telah menampakkan keislamannya, akan tetapi
kemudian keduanya menjadi munafik. Dan tersebutlah bahwa ada seseorang lelaki
dari kalangan kaum Muslimin bersahabat dengan sangat intim dengan mereka.
Kemudian Allah swt. menurunkan ayat, "Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu mengambil jadi walimu, orang-orang yang membuat agamamu jadi
buah ejekan..." sampai dengan firman-Nya, "Allah lebih mengetahui
apa yang mereka sembunyikan." (Q.S. Al-Maidah 57-61).
|
||
060. (Katakanlah, "Apakah akan kukabarkan
kepadamu) kuberitakan (orang-orang yang lebih buruk) lagi daripada warga
(demikian) yang kamu salahkan itu (mengenai pembalasannya) asal artinya ialah
pahalanya (di sisi Allah) yaitu (orang yang dikutuk oleh Allah) artinya
dijauhkan dari rahmat-Nya (dan dimurkai-Nya serta di antara mereka ada yang
dijadikan-Nya kera dan babi) dengan merubah bentuknya (dan) orang (yang
menyembah tagut) yakni setan dengan jalan menaatinya. Pada minhum ditekankan
arti man pada lafal sebelumnya yang dimaksud ialah orang-orang Yahudi.
Menurut satu qiraat dibaca `abuda dengan diidhafatkan kepada yang sesudahnya
sebagai isim jamak dari `abd dan dinashabkan karena ma`thuf kepada qiradah.
(Mereka itu lebih buruk tempatnya) karena mereka menempati neraka berfungsi
sebagai tamyiz (dan lebih tersesat lagi dari jalan yang lurus) dari jalan
yang benar. Sawaa` arti asalnya ialah pertengahan. Disebutkan buruk dan lebih
tersesat untuk mengimbangi ucapan mereka, 'Sepengetahuan kami tak ada agama
yang lebih buruk dari agamamu.'"
|
||
Dan apabila
orang-orang [Yahudi atau munafik] datang kepadamu, mereka mengatakan:
"Kami telah beriman", padahal mereka datang kepada kamu dengan
kekafirannya dan mereka pergi [daripada kamu] dengan kekafirannya [pula]; dan
Allah lebih mengetahui apa yang mereka sembunyikan. (61)
|
|
وَإِذَا جَآءُوكُمۡ
قَالُوٓاْ ءَامَنَّا وَقَد دَّخَلُواْ بِٱلۡكُفۡرِ وَهُمۡ قَدۡ خَرَجُواْ بِهِۦۚ
وَٱللَّهُ أَعۡلَمُ بِمَا كَانُواْ يَكۡتُمُونَ (٦١)
|
SEBAB TURUNNYA
AYAT: Abu Syekh dan Ibnu Hibban
meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang mengatakan, bahwa Rifa'ah bin Zaid bin
Tabut dan Suwaid bin Harits telah menampakkan keislamannya, akan tetapi
kemudian keduanya menjadi munafik. Dan tersebutlah bahwa ada seseorang lelaki
dari kalangan kaum Muslimin bersahabat dengan sangat intim dengan mereka.
Kemudian Allah swt. menurunkan ayat, "Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu mengambil jadi walimu, orang-orang yang membuat agamamu jadi
buah ejekan..." sampai dengan firman-Nya, "Allah lebih mengetahui
apa yang mereka sembunyikan." (Q.S. Al-Maidah 57-61).
|
||
061. (Dan jika mereka datang kepadamu) yaitu
orang-orang Yahudi munafik (mereka berkata, "Kami beriman," padahal
mereka masuk) kepadamu dengan membawa (kekafiran dan mereka keluar)
daripadamu (dengan membawa kekafiran pula) mereka tidak beriman (dan Allah
lebih mengetahui apa yang mereka sembunyikan) itu berupa kemunafikan.
|
||
Dan kamu akan melihat
kebanyakan dari mereka [orang-orang Yahudi] bersegera membuat dosa,
permusuhan dan memakan yang haram [425]. Sesungguhnya amat buruk apa yang mereka telah kerjakan itu.
(62)
|
|
وَتَرَىٰ كَثِيرً۬ا
مِّنۡہُمۡ يُسَـٰرِعُونَ فِى ٱلۡإِثۡمِ وَٱلۡعُدۡوَٲنِ وَأَڪۡلِهِمُ ٱلسُّحۡتَۚ
لَبِئۡسَ مَا كَانُواْ يَعۡمَلُونَ (٦٢)
|
[425]. Lihat
not 418. Seperti uang sogokan dan sebagainya.
|
||
062. (Dan akan kamu lihat banyak di antara mereka)
maksudnya orang-orang Yahudi (bersegera) artinya cepat terlibat dalam
(berbuat dosa) kedustaan (dan permusuhan) keaniayaan (serta memakan barang
yang haram) seperti uang suap dan lain-lain (sungguh, amat buruklah apa yang
mereka kerjakan) itu; yakni perbuatan-perbuatan yang mereka lakukan tadi.
|
||
Mengapa orang-orang alim
mereka, pendeta-pendeta mereka tidak melarang mereka mengucapkan perkataan
bohong dan memakan yang haram?. Sesungguhnya amat buruk apa yang telah mereka
kerjakan itu. (63)
|
|
لَوۡلَا يَنۡہَٮٰهُمُ
ٱلرَّبَّـٰنِيُّونَ وَٱلۡأَحۡبَارُ عَن قَوۡلِهِمُ ٱلۡإِثۡمَ وَأَكۡلِهِمُ
ٱلسُّحۡتَۚ لَبِئۡسَ مَا كَانُواْ يَصۡنَعُونَ (٦٣)
|
063. (Kenapa orang-orang alim dan para pendeta mereka tak
melarang mereka mengucapkan dosa) artinya kata-kata dusta (dan memakan barang
yang haram? Sungguh, amat buruklah apa yang mereka perbuat itu) yaitu tidak
melarang mereka berbuat kejahatan.
|
||
Orang-orang Yahudi
berkata: "Tangan Allah terbelenggu" [426], sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu [427] dan merekalah yang
dila’nat disebabkan apa yang telah mereka katakan itu. [Tidak demikian],
tetapi kedua-dua tangan Allah terbuka; Dia menafkahkan sebagaimana Dia
kehendaki. Dan Al Qur’an yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu
sungguh-sungguh akan menambah kedurhakaan dan kekafiran bagi kebanyakan di
antara mereka. Dan Kami telah timbulkan permusuhan dan kebencian di antara
mereka sampai hari kiamat. Setiap mereka menyalakan api peperangan, Allah
memadamkannya dan mereka berbuat kerusakan di muka bumi dan Allah tidak
menyukai orang-orang yang membuat kerusakan. (64)
|
|
وَقَالَتِ ٱلۡيَہُودُ
يَدُ ٱللَّهِ مَغۡلُولَةٌۚ غُلَّتۡ أَيۡدِيہِمۡ وَلُعِنُواْ بِمَا قَالُواْۘ
بَلۡ يَدَاهُ مَبۡسُوطَتَانِ يُنفِقُ كَيۡفَ يَشَآءُۚ وَلَيَزِيدَنَّ
كَثِيرً۬ا مِّنۡہُم مَّآ أُنزِلَ إِلَيۡكَ مِن رَّبِّكَ طُغۡيَـٰنً۬ا
وَكُفۡرً۬اۚ وَأَلۡقَيۡنَا بَيۡنَہُمُ ٱلۡعَدَٲوَةَ وَٱلۡبَغۡضَآءَ إِلَىٰ
يَوۡمِ ٱلۡقِيَـٰمَةِۚ كُلَّمَآ أَوۡقَدُواْ نَارً۬ا لِّلۡحَرۡبِ أَطۡفَأَهَا
ٱللَّهُۚ وَيَسۡعَوۡنَ فِى ٱلۡأَرۡضِ فَسَادً۬اۚ وَٱللَّهُ لَا يُحِبُّ
ٱلۡمُفۡسِدِينَ (٦٤)
|
[426].
Maksudnya ialah kikir.
[427].
Kalimat-kalimat ini adalah kutukan dari Allah terhadap orang-orang Yahudi
berarti bahwa mereka akan terbelenggu di bawah kekuasaan bangsa-bangsa lain
selama di dunia dan akan disiksa dengan belenggu neraka di akhirat kelak.
SEBAB TURUNNYA
AYAT: Imam Thabrani mengetengahkan
dari Ibnu Abbas yang menceritakan, bahwa ada seseorang lelaki Yahudi berkata
kepada Nabi saw., "Sesungguhnya Tuhanmu itu bakhil, tidak mau
memberi." Orang tersebut dikenal dengan nama Nabbasy bin Qais; kemudian
Allah menurunkan firman-Nya, "Orang-orang Yahudi berkata, 'Tangan Allah
terbelenggu...'" (Q.S. Al-Maidah 64) Abu Syekh mengetengahkan dari jalur
lain yang bersumber dari Ibnu Abbas juga, ia mengatakan, "Ayat:
Orang-orang Yahudi berkata, 'Tangan Allah terbelenggu...' (Q.S. Al-Maidah 64)
diturunkan sebagai bantahan terhadap apa yang dikatakan oleh Fanhash pemimpin
Yahudi Bani Qainuqa."
|
||
064. (Orang-orang Yahudi berkata) setelah mereka
ditimpa kesusahan disebabkan mendustakan Nabi saw. padahal selama ini mereka
adalah orang-orang yang paling mampu dan paling banyak harta. ("Tangan
Allah terbelenggu.") artinya dikatup hingga terhalang untuk menyebarkan
rezeki kepada kita. Ucapan itu merupakan sindiran terhadap kikirnya Allah
swt. buat melimpahkan rezeki. Firman Allah swt.: ("Tangan merekalah yang
dibelenggu.") dari berbuat kebaikan hingga tak mau melakukannya. Ini
sebagai doa terhadap mereka (dan mereka dikutuk disebabkan apa yang telah
mereka katakan itu. Bahkan kedua tangan-Nya terbuka lebar) merupakan simbol
tentang kiasan tentang sifat Allah Yang Maha Pemurah. Pujian kepada tangan
ini untuk menunjukkan banyak dan melimpah-ruah karena segala sesuatu yang
diberikan oleh seorang dermawan berupa harta melalui tangannya. (Dia memberi
nafkah sebagaimana dikehendaki-Nya) apakah akan diperlapang ataukah akan
dipersempit-Nya, tidak satu pun dapat menghalangi-Nya. (Dan apa yang
diturunkan kepadamu dari Tuhanmu, berarti akan menambah banyak kedurhakaan
dan kekafiran mereka) karena kekafiran mereka kepadanya. (Dan Kami timbulkan
di antara mereka permusuhan dan kebencian sampai hari kiamat) hingga setiap
golongan menentang dan memusuhi lainnya. (Setiap mereka menyalakan api
peperangan) maksudnya untuk memerangi Nabi Muhammad saw. (dipadamkannya oleh
Allah) artinya setiap mereka bermaksud, maka ditolak oleh Allah (dan mereka
berbuat kerusakan di muka bumi) maksudnya menghancurkannya dengan berbuat
maksiat (dan Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan).
|
||
Dan sekiranya Ahli
Kitab beriman dan bertakwa, tentulah Kami tutup [hapus] kesalahan-kesalahan
mereka dan tentulah Kami masukkan mereka ke dalam surga yang penuh
keni’matan. (65)
|
|
وَلَوۡ أَنَّ أَهۡلَ
ٱلۡڪِتَـٰبِ ءَامَنُواْ وَٱتَّقَوۡاْ لَڪَفَّرۡنَا عَنۡہُمۡ سَيِّـَٔاتِہِمۡ
وَلَأَدۡخَلۡنَـٰهُمۡ جَنَّـٰتِ ٱلنَّعِيمِ (٦٥)
|
065. (Dan sekiranya Ahli Kitab itu beriman) kepada Nabi
Muhammad saw. (dan bertakwa) artinya menjaga diri dari kekafiran (pastilah
Kami hapus dari mereka kesalahan mereka dan Kami masukkan mereka ke dalam
surga-surga kenikmatan).
|
||
Dan sekiranya mereka
sungguh-sungguh menjalankan [hukum] Taurat, Injil dan [Al Qur’an] yang
diturunkan kepada mereka dari Tuhannya, niscaya mereka akan mendapat makanan
dari atas mereka dan dari bawah kaki mereka [428]. Di antara mereka ada golongan yang pertengahan [429]. Dan alangkah
buruknya apa yang dikerjakan oleh kebanyakan mereka. (66)
|
|
وَلَوۡ أَنَّہُمۡ
أَقَامُواْ ٱلتَّوۡرَٮٰةَ
وَٱلۡإِنجِيلَ وَمَآ أُنزِلَ إِلَيۡہِم مِّن رَّبِّہِمۡ لَأَڪَلُواْ مِن
فَوۡقِهِمۡ وَمِن تَحۡتِ أَرۡجُلِهِمۚ مِّنۡہُمۡ أُمَّةٌ۬ مُّقۡتَصِدَةٌ۬ۖ
وَكَثِيرٌ۬ مِّنۡہُمۡ سَآءَ مَا يَعۡمَلُونَ (٦٦) ۞
|
[428].
Maksudnya : Allah akan melimpahkan rahmat-Nya dari langit dengan menurunkan
hujan dan menimbulkan rahmat-Nya dari bumi dengan menumbuhkan tumbuh-tumbuhan
yang buahnya melimpah ruah.
[429]. Maksudnya :
orang yang berlaku jujur dan lurus dan tidak menyimpang dari kebenaran.
|
||
066. (Dan sekiranya mereka menegakkan Taurat dan Injil)
mengamalkan ajarannya, di antaranya beriman kepada Nabi saw. (dan apa yang
diturunkan kepada mereka) maksudnya kitab-kitab (dari Tuhan mereka, tentulah
mereka akan beroleh makanan dari atas mereka dan dari bawah kaki mereka)
maksudnya dilapangkan-Nya rezeki dan dilimpahkan-Nya atas mereka dari segenap
penjuru. (Di antara mereka ada umat) maksudnya golongan (yang adil) yakni
mengamalkannya dan mereka itulah yang beriman kepada Nabi saw., seperti
Abdullah bin Salam dan kawan-kawannya (tetapi banyak di antara mereka amat
jelek atau amat buruk apa yang mereka kerjakan.)
|
||
Hai Rasul,
sampaikanlah apa yang di turunkan kepadamu dari Tuhanmu. Dan jika tidak kamu
kerjakan [apa yang diperintahkan itu, berarti] kamu tidak menyampaikan
amanat-Nya. Allah memelihara kamu dari [gangguan] manusia [430]. Sesungguhnya Allah
tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir. (67)
|
|
يَـٰٓأَيُّہَا
ٱلرَّسُولُ بَلِّغۡ مَآ أُنزِلَ إِلَيۡكَ مِن رَّبِّكَۖ وَإِن لَّمۡ تَفۡعَلۡ
فَمَا بَلَّغۡتَ رِسَالَتَهُ ۥۚ وَٱللَّهُ يَعۡصِمُكَ مِنَ ٱلنَّاسِۗ
إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَہۡدِى ٱلۡقَوۡمَ ٱلۡكَـٰفِرِينَ (٦٧)
|
[430].
Maksudnya : tak seorangpun yang dapat membunuh Nabi Muhammad SAW
SEBAB TURUNNYA
AYAT: Abu Syekh mengetengahkan dari
Hasan, bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda, "Sesungguhnya Allah telah
mengutusku untuk membawa risalah-Nya hal ini membuatku merasa susah. Dan aku
telah mengetahui bahwa orang-orang pasti akan mendustakan diriku. Akhirnya
Allah memberikan ultimatum kepadaku, apakah aku menyampaikannya ataukah Dia
akan mengazabku. Kemudian Allah menurunkan ayat, 'Hai Rasul! Sampaikanlah apa
yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu...'" (Q.S. Al-Maidah 67) Ibnu Abu
Hatim mengetengahkan dari Mujahid yang menceritakan, "Tatkala ayat ini
diturunkan, yaitu firman-Nya, 'Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan
kepadamu dari Tuhanmu...' (Q.S. Al-Maidah 67) Nabi saw. berkata, 'Wahai
Tuhanku! Apakah yang harus aku perbuat sedangkan diriku ini seorang diri dan
mereka orang-orang banyak yang berada di sekitarku.' Kemudian turunlah ayat,
'Dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang menjadi perintah-Ku itu, berarti)
kamu tidak menyampaikan risalah/amanat-Nya.'" (Q.S. Al-Maidah 67). Hakim
dan Tirmizi mengetengahkan sebuah hadis dari Siti Aisyah r.a. Siti Aisyah
telah berkata, "Tersebutlah bahwa Nabi saw. selalu berada dalam kawalan
ketat, sehingga turunlah ayat, 'Allah memelihara kamu dari (gangguan)
manusia.' (Q.S. Al-Maidah 67) kemudian beliau keluar menampakkan kepalanya
dari dalam mesjid Quba seraya berseru, 'Hai manusia! Pergilah kamu sekalian,
sesungguhnya Allah telah memelihara diriku.' Hadis ini menunjukkan bahwa ayat
tersebut turun di malam hari ketika Rasulullah sedang berbaring di atas
tempat tidurnya." Imam Thabrani mengetengahkan dari Abu Said Al-Khudri
yang menceritakan, "Paman Nabi yaitu Abbas r.a. termasuk orang-orang
yang menjaga beliau. Tatkala turun ayat, 'Allah memelihara kamu dari
(gangguan) manusia.' (Q.S. Al-Maidah 67) ia langsung meninggalkan tugas
jaganya itu." Imam Thabrani mengetengahkan pula dari Ishmah bin Malik
Al-Khuthami yang menceritakan bahwa pada suatu malam kami sedang menjaga
Rasulullah saw. kemudian pada malam itu juga turunlah ayat, "Allah
memelihara kamu dari (gangguan) manusia." (Q.S. Al-Maidah 67) setelah
itu pengawalan terhadap diri beliau ditiadakan. Ibnu Hibban mengetengahkan
dalam kitab Shahih dari Abu Hurairah r.a. Abu Hurairah mengatakan, "Jika
kami berada dalam suatu perjalanan bersama Rasulullah saw. kami berikan buat
beliau pohon yang paling besar dan paling rindang untuk tempat berteduh
beliau. Kemudian pada suatu ketika beliau berteduh di bawah sebuah pohon dan
menggantungkan pedangnya di pohon itu. Tiba-tiba datang seorang lelaki
mengambil pedangnya lalu lelaki itu berkata, 'Hai Muhammad! Siapakah yang
bisa mencegah diriku terhadapmu?' Rasulullah saw. menjawab, 'Hanya Allah yang
bisa mencegahmu dariku. Sekarang letakkanlah pedangmu!' Kemudian lelaki itu
pun meletakkan pedangnya lalu turunlah ayat, 'Allah memelihara kamu dari
(gangguan) manusia.'" (Q.S. Al-Maidah 67). Ibnu Abu Hatim dan Ibnu
Murdawaih mengetengahkan sebuah hadis dari Jabir bin Abdullah. Jabir bin
Abdullah mengatakan, "Tatkala Nabi saw. berperang dengan Bani Anmar,
beliau beristirahat di suatu tempat yang bernama Dzaturraqi' di bawah sebuah
pohon kurma yang paling tinggi. Tatkala beliau sedang duduk beristirahat di
pinggir sebuah sumur seraya menurunkan kedua kakinya ke dalam sumur, Al-Warits
seorang lelaki dari Bani Najjar berkata, 'Sungguh aku akan membunuh
Muhammad.' Lalu teman-temannya bertanya, 'Bagaimana caranya kamu membunuh
Muhammad?' Ia menjawab, 'Aku minta kepadanya untuk memberikan pedangnya
kepadaku, jika ia memberikan pedangnya kepadaku, ia akan segera kubunuh.'
Kemudian ia mendatangi beliau dan berkata, 'Hai Muhammad! Berikanlah pedangmu
kepadaku, aku akan menciumnya.' Nabi saw. menyerahkan pedangnya kepadanya,
akan tetapi tangan Al-Warits tiba-tiba gemetar. Lalu beliau bersabda
kepadanya, 'Rupanya Allah telah menghalangimu untuk mengerjakan apa yang
telah kamu niatkan.' Setelah itu Allah swt. menurunkan ayat, 'Hai Rasul!
Sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu...'" (Q.S. Al-Maidah 67). Dan
termasuk yang paling aneh, sehubungan dengan hadis yang menjelaskan tentang
latar belakang turunnya ayat ini, ialah sebuah hadis yang diketengahkan oleh
Ibnu Murdawaih dan Imam Thabrani dari Ibnu Abbas. Disebutkan bahwa Ibnu Abbas
bercerita, "Tersebutlah bahwa Rasulullah saw. selalu dikawal dengan
ketat dan Abu Thalib setiap harinya selalu mengirim beberapa orang lelaki
dari kalangan Bani Hasyim untuk mengawalnya sampai turun ayat ini, yaitu
firman-Nya, 'Allah memelihara kamu dari (gangguan) manuasia.' (Al-Maidah 67).
Kemudian Abu Thalib bermaksud mengirim orang-orang untuk menjaga beliau akan
tetapi Nabi saw. bersabda, 'Hai paman! Sesungguhnya Allah telah memelihara
diriku dari gangguan jin dan manusia.'" Ibnu Murdawaih mengetengahkan
hadis ini dari jalur Jabir bin Abdullah yang maknanya sama dengan hadis di
atas. Berdasarkan pengertian dari kedua hadis di atas dapat ditarik
kesimpulan, bahwa ayat ini adalah Makiah, padahal menurut pendapat yang kuat
(menurut kenyataannya) adalah sebaliknya, yaitu Madaniah.
|
||
067. (Hai rasul, sampaikanlah) semua (yang diturunkan
kepadamu dari Tuhanmu) dan janganlah kamu sembunyikan sesuatu pun daripadanya
karena takut akan mendapatkan hal-hal yang tidak diinginkan (dan jika tidak
kamu lakukan) tidak kamu sampaikan semua yang diturunkan padamu itu (berarti
kamu tidak menyampaikan risalah-Nya) risalah dengan tunggal atau jamak karena
menyembunyikan sebagian berarti menyembunyikan semuanya. (Dan Allah
memelihara kamu dari manusia) agar tidak sampai membunuhmu. Pada mulanya
Rasulullah saw. itu dikawal sampai turun ayat ini, lalu sabdanya,
"Pergilah karena sesungguhnya Allah memeliharaku!" Riwayat Hakim.
(Sesungguhnya Allah tidak memberikan bimbingan kepada kaum yang kafir.)
|
||
Katakanlah: "Hai
Ahli Kitab, kamu tidak dipandang beragama sedikitpun hingga kamu menegakkan ajaran-ajaran
Taurat, Injil dan Al Qur’an yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu".
Sesungguhnya apa yang diturunkan kepadamu [Muhammad] dari Tuhanmu akan
menambah kedurhakaan dan kekafiran kepada kebanyakan dari mereka; maka
janganlah kamu bersedih hati terhadap orang-orang yang kafir itu. (68)
|
|
قُلۡ يَـٰٓأَهۡلَ
ٱلۡكِتَـٰبِ لَسۡتُمۡ عَلَىٰ شَىۡءٍ حَتَّىٰ تُقِيمُواْ ٱلتَّوۡرَٮٰةَ وَٱلۡإِنجِيلَ
وَمَآ أُنزِلَ إِلَيۡكُم مِّن رَّبِّكُمۡۗ وَلَيَزِيدَنَّ كَثِيرً۬ا مِّنۡہُم
مَّآ أُنزِلَ إِلَيۡكَ مِن رَّبِّكَ طُغۡيَـٰنً۬ا وَكُفۡرً۬اۖ فَلَا تَأۡسَ
عَلَى ٱلۡقَوۡمِ ٱلۡكَـٰفِرِينَ (٦٨)
|
SEBAB TURUNNYA
AYAT: Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim
meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang mengatakan, "Rafi', Salam bin Misykum
dan Malik bin Shaif datang kepada Nabi saw., lalu mereka berkata, 'Hai
Muhammad! Bukankah engkau mengaku bahwa engkau adalah pengikut agama Ibrahim
dan engkau beriman (pula) kepada Alkitab yang berada pada kami?' Nabi saw.
menjawab, 'Benar, akan tetapi kamu telah membuat-buat bidah dan ingkar
terhadap apa yang dimuat di dalam Alkitab itu, kemudian kamu menjelaskannya
kepada umat manusia.' Jawab mereka, 'Sesungguhnya kami hanyalah mengamalkan
apa yang ada pada tangan kami (Alkitab), dan sesungguhnya kami berada pada
jalan hidayah dan kebenaran.' Setelah itu Allah menurunkan ayat, 'Hai Ahli
Kitab! Kamu tidak dipandang beragama sedikit pun...'" (Q.S. Al-Maidah
68).
|
||
068. (Katakanlah "Hai Ahli Kitab! Kamu tidaklah
berada dalam sesuatu agama) tidak dianggap beragama (hingga kamu menjalankan
Taurat dan Injil dan apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu) yakni dengan
mengamalkan apa yang terdapat di dalamnya, di antaranya beriman kepadaku.
(Sesungguhnya apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu hanyalah akan
menambah kedurhakaan dan kekafiran kepada kebanyakan mereka) maksudnya bahwa
disebabkan kekafiran mereka tadi, maka Alquran yang diturunkan padamu itu
hanyalah menambah kekafiran dan kedurhakaan mereka, jadi bukan petunjuk dan
keimanan. (Maka janganlah kamu berduka-cita) atau bersedih hati (terhadap
orang-orang yang kafir.") jika mereka tak mau beriman, tidak usah mereka
itu dihiraukan.
|
||
Sesungguhnya
orang-orang mu’min, orang-orang Yahudi, Shabiin dan orang-orang Nasrani,
siapa saja [431] [di antara mereka] yang benar-benar beriman kepada Allah, hari
kemudian dan beramal saleh, maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan
tidak [pula] mereka bersedih hati. (69)
|
|
إِنَّ ٱلَّذِينَ
ءَامَنُواْ وَٱلَّذِينَ هَادُواْ وَٱلصَّـٰبِـُٔونَ وَٱلنَّصَـٰرَىٰ مَنۡ
ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأَخِرِ وَعَمِلَ صَـٰلِحً۬ا فَلَا خَوۡفٌ
عَلَيۡهِمۡ وَلَا هُمۡ يَحۡزَنُونَ (٦٩)
|
[431]. lihat
not 57. Orang-orang mu'min begitu pula orang Yahudi, Nasrani dan Shabiin yang
beriman kepada Allah termasuk iman kepada Muhammad SAW, percaya kepada hari
akhirat dan mengerjakan amalan yang saleh, mereka mendapat pahala dari Allah.
|
||
069. (Sesungguhnya orang-orang mukmin orang-orang Yahudi)
menjadi mubtada (kaum Shabiin) satu sekte dari Yahudi (dan orang-orang
Nasrani) yang menjadi badal dari mubtada ialah (siapa saja yang benar-benar
beriman) dari kalangan mereka (kepada Allah, hari kemudian dan beramal saleh,
maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka bersedih
hati) dalam menghadapi hari kemudian sebagai khabar dari mubtada dan yang
menunjukkan kepada khabarnya inna.
|
||
Sesungguhnya Kami
telah mengambil perjanjian dari Bani Israil [432], dan telah Kami utus kepada mereka rasul-rasul. Tetapi setiap
datang seorang rasul kepada mereka dengan membawa apa yang tidak diingini
oleh hawa nafsu mereka, [maka] sebagian dari rasul-rasul itu mereka dustakan
dan sebagian yang lain mereka bunuh. (70)
|
|
لَقَدۡ أَخَذۡنَا
مِيثَـٰقَ بَنِىٓ إِسۡرَٲٓءِيلَ وَأَرۡسَلۡنَآ إِلَيۡہِمۡ رُسُلاً۬ۖ ڪُلَّمَا
جَآءَهُمۡ رَسُولُۢ بِمَا لَا تَهۡوَىٰٓ أَنفُسُہُمۡ فَرِيقً۬ا ڪَذَّبُواْ
وَفَرِيقً۬ا يَقۡتُلُونَ (٧٠)
|
[432].
Perjanjian itu ialah : mereka beriman kepada Allah dan rasul-rasulNya.
|
||
070. (Sesungguhnya Kami telah mengambil perjanjian dari
Bani Israel) untuk beriman kepada Allah dan Rasul-Nya (dan telah Kami utus
kepada mereka rasul-rasul tetapi setiap datang kepada mereka seorang rasul)
dari kalangan mereka sendiri (dengan membawa apa yang tidak diingini oleh
hawa nafsu mereka) yaitu berupa perkara yang hak/benar maka mereka tidak
mempercayainya (sebagian) dari rasul-rasul itu (mereka dustakan dan sebagian
yang lain) dari rasul-rasul itu (mereka bunuh) seperti Nabi Zakaria dan Nabi
Yahya. Pengungkapan dengan lafal yaqtuluuna/fi`il mudhari` bukannya dengan
lafal qataluu/fi`il madhi menggambarkan tentang keadaan yang sedang
berlangsung di masa lalu karena adanya fashilah/pemisah.
|
||
Dan mereka mengira
bahwa tidak akan terjadi suatu bencanapun [terhadap mereka dengan membunuh
nabi-nabi itu], maka [karena itu] mereka menjadi buta dan pekak, kemudian
Allah menerima taubat mereka, kemudian kebanyakan dari mereka buta dan tuli
[lagi]. Dan Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan. (71)
|
|
وَحَسِبُوٓاْ أَلَّا
تَكُونَ فِتۡنَةٌ۬ فَعَمُواْ وَصَمُّواْ ثُمَّ تَابَ ٱللَّهُ عَلَيۡهِمۡ ثُمَّ
عَمُواْ وَصَمُّواْ ڪَثِيرٌ۬ مِّنۡہُمۡۚ وَٱللَّهُ بَصِيرُۢ بِمَا يَعۡمَلُونَ
(٧١)
|
071. (Dan mereka mengira) mereka menduga (bahwa tidak akan
terjadi) dengan dibaca rafa` maka an menjadi mukhaffafah/tidak beramal dan
dibaca nashab maka an dapat menashabkan/beramal; artinya tidak bakalan
terjadi (fitnah) siksaan yang menimpa diri mereka sebagai balasan dari
perbuatan mendustakan para rasul dan berani membunuh mereka (sebagai
akibatnya mereka menjadi buta) dari perkara yang hak hingga mereka tidak bisa
melihatnya (dan mereka menjadi tuli) tidak bisa mendengar perkara yang hak
(kemudian Allah menerima tobat mereka) tatkala mereka mau bertobat (kemudian
mereka kembali menjadi buta dan tuli) untuk kedua kalinya (demikianlah
kebanyakan dari kalangan mereka) lafal katsiirun sebagai dhamir/kata ganti
(dan Allah Maha Melihat terhadap apa yang mereka kerjakan) untuk itu Ia
membalas mereka sesuai dengan apa-apa yang telah mereka kerjakan.
|
||
Sesungguhnya telah
kafirlah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya Allah adalah Al Masih
putera Maryam", padahal Al Masih [sendiri] berkata: "Hai Bani
Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu" Sesungguhnya orang yang
mempersekutukan [sesuatu dengan] Allah, maka pasti Allah mengharamkan
kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang
zalim itu seorang penolongpun. (72)
|
|
لَقَدۡ ڪَفَرَ
ٱلَّذِينَ قَالُوٓاْ إِنَّ ٱللَّهَ هُوَ ٱلۡمَسِيحُ ٱبۡنُ مَرۡيَمَۖ وَقَالَ
ٱلۡمَسِيحُ يَـٰبَنِىٓ إِسۡرَٲٓءِيلَ ٱعۡبُدُواْ ٱللَّهَ رَبِّى وَرَبَّڪُمۡۖ
إِنَّهُ ۥ مَن يُشۡرِكۡ بِٱللَّهِ فَقَدۡ حَرَّمَ ٱللَّهُ عَلَيۡهِ
ٱلۡجَنَّةَ وَمَأۡوَٮٰهُ
ٱلنَّارُۖ وَمَا لِلظَّـٰلِمِينَ مِنۡ أَنصَارٍ۬ (٧٢)
|
072. (Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang mengatakan,
"Sesungguhnya Allah ialah Almasih putra Maryam.") di masa
sebelumnya telah terjadi hal yang serupa (padahal telah berkata) kepada
mereka (Almasih, "Hai Bani Israel, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu)
sesungguhnya aku ini hanyalah seorang hamba Allah dan bukan Tuhan
(sesungguhnya orang-orang yang mempersekutukan sesuatu dengan Allah)
menyembah kepada selain Allah (maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga)
Allah melarangnya untuk memasuki surga (dan tempatnya ialah neraka dan tidak
ada bagi orang-orang lalim itu seorang) lafal min adalah tambahan
(penolong.") yang dapat mencegah siksaan Allah terhadap diri mereka.
|
||
Sesungguhnya kafirlah
orang-orang yang mengatakan: "Bahwasanya Allah salah satu dari yang
tiga", padahal sekali-kali tidak ada Tuhan [yang berhak disembah] selain
Tuhan Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu,
pasti orang-orang yang kafir di antara mereka akan ditimpa siksaan yang
pedih. (73)
|
|
لَّقَدۡ ڪَفَرَ
ٱلَّذِينَ قَالُوٓاْ إِنَّ ٱللَّهَ ثَالِثُ ثَلَـٰثَةٍ۬ۘ وَمَا مِنۡ إِلَـٰهٍ
إِلَّآ إِلَـٰهٌ۬ وَٲحِدٌ۬ۚ وَإِن لَّمۡ يَنتَهُواْ عَمَّا يَقُولُونَ
لَيَمَسَّنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ مِنۡهُمۡ عَذَابٌ أَلِيمٌ (٧٣)
|
073. (Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang mengatakan,
"Bahwasanya Allah salah seorang) dari tuhan (yang tiga) artinya salah
seorang dari tuhan-tuhan yang jumlahnya tiga dan dua orang lainnya yang
dianggap tuhan ialah Nabi Isa beserta ibunya. Mereka yang berpendapat demikian
adalah golongan dari orang-orang Nasrani (padahal sekali-kali tidak ada Tuhan
selain dari Tuhan Yang Esa. Dan jika mereka tidak berhenti dari apa yang
mereka katakan itu) berhenti dari menigakan Allah, kemudian kembali
mengesakan-Nya (pasti akan menimpa kepada orang-orang yang kafir) artinya
mereka yang menetapi kekafirannya (di antara mereka siksaan yang pedih")
siksaan yang sungguh amat memedihkan, yaitu siksaan neraka.
|
||
Maka mengapa mereka
tidak bertaubat kepada Allah dan memohon ampun kepada-Nya? Dan Allah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang. (74)
|
|
أَفَلَا يَتُوبُونَ
إِلَى ٱللَّهِ وَيَسۡتَغۡفِرُونَهُ ۥۚ وَٱللَّهُ غَفُورٌ۬ رَّحِيمٌ۬ (٧٤)
|
074. (Maka mengapa mereka tidak bertobat kepada Allah dan
memohon ampun kepada-Nya) atas apa yang telah mereka katakan; pertanyaan di
sini menunjukkan kepada makna celaan. (Dan Allah Maha Pengampun) terhadap
orang yang mau bertobat (lagi Maha Penyayang) kepadanya.
|
||
Al Masih putera Maryam
hanyalah seorang Rasul yang sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa
rasul, dan ibunya seorang yang sangat benar, kedua-duanya biasa memakan
makanan [433]. Perhatikan bagaimana Kami menjelaskan kepada mereka [ahli
Kitab] tanda-tanda kekuasaan [Kami], kemudian perhatikanlah bagaimana mereka
berpaling [dari memperhatikan ayat-ayat Kami itu]. (75)
|
|
مَّا ٱلۡمَسِيحُ ٱبۡنُ
مَرۡيَمَ إِلَّا رَسُولٌ۬ قَدۡ خَلَتۡ مِن قَبۡلِهِ ٱلرُّسُلُ وَأُمُّهُ ۥ
صِدِّيقَةٌ۬ۖ ڪَانَا يَأۡڪُلَانِ ٱلطَّعَامَۗ ٱنظُرۡ ڪَيۡفَ نُبَيِّنُ لَهُمُ
ٱلۡأَيَـٰتِ ثُمَّ ٱنظُرۡ أَنَّىٰ يُؤۡفَكُونَ (٧٥)
|
[433].
Maksudnya ialah: bahwa Isa a.s. dan ibunya adalah manusia, yang memerlukan
apa yang diperlukan manusia, seperti makan, minum dan sebagainya.
|
||
075. (Almasih putra Maryam itu hanyalah seorang rasul
yang sesungguhnya telah berlalu) telah lewat (sebelumnya beberapa rasul) maka
dia pun akan berlalu/mati seperti mereka; dia bukanlah Tuhan seperti apa yang
telah mereka sangkakan, jika memang demikian maka niscaya ia pun tidak akan berlalu/mati
(dan ibunya seorang yang amat benar) seorang wanita yang teramat benar
(keduanya biasa memakan makanan) sama seperti makhluk-makhluk hidup lainnya,
maka siapa pun yang keadaannya demikian berarti dia bukanlah Tuhan karena ia
masih membutuhkan makanan, lemah dan masih mengeluarkan kencing dan kotoran
sebagai akibat dari makanan itu. (Perhatikanlah) dengan penuh rasa ketakjuban
(bagaimana Kami menjelaskan kepada mereka, ahli kitab, tanda-tanda kekuasaan
Kami) yang menunjukkan keesaan Kami (kemudian perhatikanlah bagaimana) lafal
annaa adalah kata tanya (mendustakannya) mereka berpaling dari perkara hak
yang disertai dengan bukti yang jelas.
|
||
Katakanlah:
"Mengapa kamu menyembah selain daripada Allah, sesuatu yang tidak dapat
memberi mudharat kepadamu dan tidak [pula] memberi manfa’at?" Dan
Allah-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (76)
|
|
قُلۡ أَتَعۡبُدُونَ مِن
دُونِ ٱللَّهِ مَا لَا يَمۡلِكُ لَڪُمۡ ضَرًّ۬ا وَلَا نَفۡعً۬اۚ وَٱللَّهُ هُوَ
ٱلسَّمِيعُ ٱلۡعَلِيمُ (٧٦)
|
076. (Katakanlah, "Mengapa kamu menyembah selain daripada
Allah) selain-Nya (sesuatu yang tidak dapat memberi mara bahaya kepadamu dan
tidak pula memberi manfaat?" Dan Allahlah Yang Maha Mendengar) terhadap
perkataan-perkataanmu (lagi Maha Mengetahui) tentang tindak-tandukmu; kata
istifham/kata tanya di sini menunjukkan keingkaran.
|
||
Katakanlah: "Hai
Ahli Kitab, janganlah kamu berlebih-lebihan [melampaui batas] dengan cara
tidak benar dalam agamamu. Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu
orang-orang yang telah sesat dahulunya [sebelum kedatangan Muhammad] dan
mereka telah menyesatkan kebanyakan [manusia], dan mereka tersesat dari jalan
yang lurus." (77)
|
|
قُلۡ يَـٰٓأَهۡلَ
ٱلۡڪِتَـٰبِ لَا تَغۡلُواْ فِى دِينِڪُمۡ غَيۡرَ ٱلۡحَقِّ وَلَا تَتَّبِعُوٓاْ
أَهۡوَآءَ قَوۡمٍ۬ قَدۡ ضَلُّواْ مِن قَبۡلُ وَأَضَلُّواْ ڪَثِيرً۬ا وَضَلُّواْ
عَن سَوَآءِ ٱلسَّبِيلِ (٧٧)
|
077. (Katakanlah, "Hai Ahli Kitab!) para pemeluk agama
Yahudi dan agama Nasrani (Janganlah kamu berlebih-lebihan) janganlah kamu
melampaui batas (dalam agamamu) secara berlebih-lebihan (dengan cara tidak
benar) yaitu dengan cara merendahkan Nabi Isa atau kamu mengangkatnya secara
berlebihan dari apa yang seharusnya (dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu
orang-orang yang telah sesat dahulunya sebelum kedatangan Nabi Muhammad)
mengikuti cara berlebih-lebihan yang pernah dilakukan oleh para pendahulu
mereka (dan mereka telah menyesatkan kebanyakan) manusia (dan mereka tersesat
dari jalan yang lurus.") jalan yang hak; lafal as-sawaa` asalnya
bermakna pertengahan.
|
||
Telah dila’nati
orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan ’Isa putera Maryam.
Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas.
(78)
|
|
لُعِنَ ٱلَّذِينَ
ڪَفَرُواْ مِنۢ بَنِىٓ إِسۡرَٲٓءِيلَ عَلَىٰ لِسَانِ دَاوُ ۥدَ وَعِيسَى
ٱبۡنِ مَرۡيَمَۚ ذَٲلِكَ بِمَا عَصَواْ وَّڪَانُواْ يَعۡتَدُونَ (٧٨)
|
078. (Telah dilaknat orang-orang kafir dari Bani Israel
melalui lisan Daud) yaitu Nabi Daud mendoakan/menyerapah mereka hingga mereka
berubah ujud menjadi kera-kera; mereka adalah orang-orang dari kalangan Bani
Israel yang menduduki tanah Ailah (dan Isa putra Maryam) yaitu Nabi Isa
mendoakan/menyerapah mereka sehingga mereka berubah ujud menjadi babi-babi;
mereka adalah orang-orang Bani Israel yang memiliki Al-Maidah/hidangan yang
didatangkan dari langit (yang demikian itu) adalah laknat (disebabkan mereka
durhaka dan melampaui batas).
|
||
Mereka satu sama lain
selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat
buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu. (79)
|
|
ڪَانُواْ لَا
يَتَنَاهَوۡنَ عَن مُّنڪَرٍ۬ فَعَلُوهُۚ لَبِئۡسَ مَا ڪَانُواْ يَفۡعَلُونَ (٧٩)
|
079. (Mereka satu sama lain tidak pernah melarang) artinya
sebagian di antara mereka tidak pernah melarang sebagian lainnya (dari)
kebiasaan (tindakan mungkar yang biasa mereka perbuat. Sesungguhnya amat
buruklah apa yang selalu mereka perbuat) kebiasaan mereka dalam melakukan
perbuatan mungkar itu.
|
||
Kamu melihat
kebanyakan dari mereka tolong-menolong dengan orang-orang yang kafir
[musyrik]. Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka sediakan untuk diri
mereka, yaitu kemurkaan Allah kepada mereka; dan mereka akan kekal dalam
siksaan. (80)
|
|
تَرَىٰ ڪَثِيرً۬ا
مِّنۡهُمۡ يَتَوَلَّوۡنَ ٱلَّذِينَ ڪَفَرُواْۚ لَبِئۡسَ مَا قَدَّمَتۡ لَهُمۡ
أَنفُسُہُمۡ أَن سَخِطَ ٱللَّهُ عَلَيۡهِمۡ وَفِى ٱلۡعَذَابِ هُمۡ خَـٰلِدُونَ (٨٠)
|
080. (Kamu melihat) wahai Muhammad (kebanyakan dari mereka
tolong-menolong dengan orang-orang yang kafir/musyrik) dari kalangan penduduk
Mekah karena membencimu. (Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka sediakan
untuk diri mereka) yaitu berupa amal perbuatan untuk bekal mereka di akhirat
yang akibatnya (Allah murka terhadap mereka dan mereka akan kekal dalam
siksaan.)
|
||
Sekiranya mereka
beriman kepada Allah, kepada Nabi [Musa] dan kepada apa yang diturunkan
kepadanya [Nabi], niscaya mereka tidak akan mengambil orang-orang musyrikin
itu menjadi penolong-penolong, tapi kebanyakan dari mereka adalah orang-orang
yang fasik. (81)
|
|
وَلَوۡ ڪَانُواْ
يُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلنَّبِىِّ وَمَآ أُنزِلَ إِلَيۡهِ مَا ٱتَّخَذُوهُمۡ
أَوۡلِيَآءَ وَلَـٰكِنَّ ڪَثِيرً۬ا مِّنۡہُمۡ فَـٰسِقُونَ (٨١) ۞
|
081. (Sekiranya mereka beriman kepada Allah, kepada Nabi)
Muhammad (dan kepada apa yang diturunkan kepadanya niscaya mereka tidak akan
mengambil orang-orang musyrik itu) orang-orang kafir (menjadi
penolong-penolong tetapi kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang
fasik/durhaka) mereka adalah orang-orang yang menyimpang dari keimanan.
|
||
Sesungguhnya kamu
dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang
beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik. Dan sesungguhnya
kamu dapati yang paling dekat persabahatannya dengan orang-orang yang beriman
ialah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya kami ini orang
Nasrani". Yang demikian itu disebabkan karena di antara mereka itu
[orang-orang Nasrani] terdapat pendeta-pendeta dan rahib-rahib, [juga] karena
sesungguhnya mereka tidak menyombongkan diri. (82)
|
|
لَتَجِدَنَّ أَشَدَّ
ٱلنَّاسِ عَدَٲوَةً۬ لِّلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱلۡيَهُودَ وَٱلَّذِينَ أَشۡرَكُواْۖ
وَلَتَجِدَنَّ أَقۡرَبَهُم مَّوَدَّةً۬ لِّلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱلَّذِينَ
قَالُوٓاْ إِنَّا نَصَـٰرَىٰۚ ذَٲلِكَ بِأَنَّ مِنۡهُمۡ قِسِّيسِينَ
وَرُهۡبَانً۬ا وَأَنَّهُمۡ لَا يَسۡتَڪۡبِرُونَ (٨٢)
|
SEBAB TURUNNYA
AYAT: Ibnu Abu Hatim mengetengahkan
sebuah hadis melalui Said bin Musayyab dan Abu Bakar bin Abdurrahman serta
Urwah bin Zubair. Mereka menceritakan, bahwa Rasulullah saw. pernah mengutus
Amr bin Umayyah Adh-Dhamari membawa sepucuk surat yang ditujukan kepada
Najasyi. Amr akhirnya datang ke hadapan Najasyi lalu ia membaca surat
Rasulullah saw. Lalu sang raja memanggil Jakfar bin Abu Thalib dan
orang-orang yang ikut berhijrah bersamanya, sang raja pun mengutus agar
memanggil para rahib dan para pendeta. Setelah semuanya berkumpul sang raja
memerintahkan kepada Jakfar bin Abu Thalib agar membacakan sesuatu kepada
mereka. Jakfar lalu membacakan surah Maryam di hadapan mereka. Akhirnya
mereka semua beriman kepada Alquran bahkan mata mereka mencucurkan air mata
dan merekalah orang-orang yang dimaksudkan oleh Allah ketika menurunkan
firman-Nya, 'Dan sesungguhnya kamu dapati yang paling dekat
persahabatannya...' sampai dengan firman-Nya, '...maka catatlah kami bersama
orang-orang yang menjadi saksi (atas kebenaran Alquran dan kenabian Muhammad
saw.)'" (Q.S. Al-Maidah 82-83). Ibnu Abu Hatim meriwayatkan sebuah hadis
dari Said bin Jubair yang menceritakan, bahwa Najasyi pernah mengirimkan tiga
puluh orang utusan yang terdiri dari sahabat-sababat pilihannya kepada Rasulullah
saw. Kemudian Rasulullah saw. membacakan kepada mereka surah Yasin. Akhirnya
mereka menangis mendengarkan pembacaan surah itu, kemudian turunlah ayat ini
yang berkenaan dengan sikap mereka itu. Imam Nasai mengetengahkan sebuah
hadis dari Abdullah bin Zubair yang mengatakan, bahwa ayat ini diturunkan
berkenaan dengan Najasyi dan sahabat-sahabat terdekatnya, "Yaitu mereka
yang apabila mendengar apa yang diturunkan kepada Rasul-Nya akan mengalirkan
air mata...." (Q.S. Al-Maidah 83) Imam Thabrani mengetengahkan hadis
yang serupa dari jalur Ibnu Abbas, bahkan hadisnya ini lebih sederhana
daripada hadis yang di atas.
|
||
082. (Sesungguhnya kamu dapati) wahai Muhammad
(orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang
beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik) dari kalangan
penduduk Mekah oleh sebab menebalnya kekafiran mereka, kebodohan mereka dan
tenggelamnya mereka dalam hawa nafsu (dan sesungguhnya kamu dapati yang
paling dekat persahabatannya dengan orang-orang yang beriman ialah
orang-orang yang berkata, "Sesungguhnya kami ini orang Nasrani."
Yang demikian itu) maksudnya kecintaan mereka begitu dekat terhadap
orang-orang mukmin (disebabkan karena) oleh karena (di antara
mereka/orang-orang Nasrani terdapat pendeta-pendeta) ulama-ulama agama
Nasrani (dan rahib-rahib) orang-orang ahli ibadah Nasrani (juga karena
sesungguhnya mereka tidak menyombongkan diri) untuk mengikuti barang yang hak
tidak sebagaimana orang-orang Yahudi dan kaum musyrikin penduduk Mekah yang
menyombongkan diri. Ayat ini diturunkan berkenaan dengan utusan raja Najasyi
yang datang dari negeri Habasyah untuk menemui kaum Muslimin. Kemudian Nabi
saw. membacakan surah Yasin kepada mereka setelah itu mereka menangis dan
masuk Islam semuanya seraya mengatakan, "Alangkah miripnya bacaan ini
dengan apa yang telah diturunkan kepada Nabi Isa." Allah swt. berfirman:
|
||
Dan apabila mereka
mendengarkan apa yang diturunkan kepada Rasul [Muhammad], kamu melihat mata
mereka mencucurkan air mata disebabkan kebenaran [Al Qur’an] yang telah
mereka ketahui [dari kitab-kitab mereka sendiri]; seraya berkata: "Ya
Tuhan kami, kami telah beriman, maka catatlah kami bersama orang-orang yang
menjadi saksi [atas kebenaran Al Qur’an dan kenabian Muhammad s.a.w.]
(83)
|
|
وَإِذَا
سَمِعُواْ مَآ أُنزِلَ إِلَى ٱلرَّسُولِ تَرَىٰٓ أَعۡيُنَهُمۡ تَفِيضُ مِنَ
ٱلدَّمۡعِ مِمَّا عَرَفُواْ مِنَ ٱلۡحَقِّۖ يَقُولُونَ رَبَّنَآ ءَامَنَّا
فَٱكۡتُبۡنَا مَعَ ٱلشَّـٰهِدِينَ (٨٣)
|
SEBAB TURUNNYA
AYAT: Ibnu Abu Hatim mengetengahkan
sebuah hadis melalui Said bin Musayyab dan Abu Bakar bin Abdurrahman serta
Urwah bin Zubair. Mereka menceritakan, bahwa Rasulullah saw. pernah mengutus
Amr bin Umayyah Adh-Dhamari membawa sepucuk surat yang ditujukan kepada
Najasyi. Amr akhirnya datang ke hadapan Najasyi lalu ia membaca surat
Rasulullah saw. Lalu sang raja memanggil Jakfar bin Abu Thalib dan
orang-orang yang ikut berhijrah bersamanya, sang raja pun mengutus agar
memanggil para rahib dan para pendeta. Setelah semuanya berkumpul sang raja
memerintahkan kepada Jakfar bin Abu Thalib agar membacakan sesuatu kepada
mereka. Jakfar lalu membacakan surah Maryam di hadapan mereka. Akhirnya
mereka semua beriman kepada Alquran bahkan mata mereka mencucurkan air mata
dan merekalah orang-orang yang dimaksudkan oleh Allah ketika menurunkan
firman-Nya, 'Dan sesungguhnya kamu dapati yang paling dekat
persahabatannya...' sampai dengan firman-Nya, '...maka catatlah kami bersama
orang-orang yang menjadi saksi (atas kebenaran Alquran dan kenabian Muhammad
saw.)'" (Q.S. Al-Maidah 82-83). Ibnu Abu Hatim meriwayatkan sebuah hadis
dari Said bin Jubair yang menceritakan, bahwa Najasyi pernah mengirimkan tiga
puluh orang utusan yang terdiri dari sahabat-sababat pilihannya kepada
Rasulullah saw. Kemudian Rasulullah saw. membacakan kepada mereka surah
Yasin. Akhirnya mereka menangis mendengarkan pembacaan surah-itu, kemudian
turunlah ayat ini yang berkenaan dengan sikap mereka itu. Imam Nasai
mengetengahkan sebuah hadis dari Abdullah bin Zubair yang mengatakan, bahwa
ayat ini diturunkan berkenaan dengan Najasyi dan sahabat-sahabat terdekatnya,
"Yaitu mereka yang apabila mendengar apa yang diturunkan kepada
Rasul-Nya akan mengalirkan air mata...." (Q.S. Al-Maidah 83) Imam
Thabrani mengetengahkan hadis yang serupa dari jalur Ibnu Abbas, bahkan
hadisnya ini lebih sederhana daripada hadis yang di atas.
|
||
083. (Dan apabila mereka mendengarkan apa yang
diturunkan kepada Rasul) yaitu sebagian dari Alquran (kamu lihat mata mereka
mencucurkan air mata disebabkan kebenaran Alquran yang telah mereka ketahui
dari kitab-kitab mereka sendiri, seraya berkata, "Ya Tuhan kami! Kami
telah beriman) kami telah percaya kepada Nabi-Mu dan Kitab-Mu (maka catatlah
kami bersama orang-orang yang menjadi saksi -atas kebenaran Alquran dan
kenabian Nabi Muhammad-.") orang-orang yang mengakui dirinya beriman
kepada keduanya.
|
||
Mengapa kami tidak
akan beriman kepada Allah dan kepada kebenaran yang datang kepada kami,
padahal kami sangat ingin agar Tuhan kami memasukkan kami ke dalam golongan
orang-orang yang saleh?" (84)
|
|
وَمَا لَنَا لَا
نُؤۡمِنُ بِٱللَّهِ وَمَا جَآءَنَا مِنَ ٱلۡحَقِّ وَنَطۡمَعُ أَن يُدۡخِلَنَا
رَبُّنَا مَعَ ٱلۡقَوۡمِ ٱلصَّـٰلِحِينَ (٨٤)
|
084. (Dan) mereka mengatakan sehubungan dengan bantahan mereka
terhadap orang-orang Yahudi yang mencap mereka masuk Islam (mengapa kami
tidak beriman kepada Allah dan kepada kebenaran yang datang kepada kami)
yaitu berupa Alquran; artinya tidak ada halangan bagi diri kami untuk beriman
selagi memang ada bukti-bukti yang mengharuskan iman (padahal kami sangat
ingin) diathafkan/dikaitkan dengan lafal nu'minu (agar Tuhan kami memasukkan
kami ke dalam golongan orang-orang yang saleh?) orang-orang yang beriman ke
dalam surga. Allah melanjutkan firman-Nya:
|
||
Maka Allah memberi
mereka pahala terhadap perkataan yang mereka ucapkan, [yaitu] surga yang
mengalir sungai-sungai di dalamnya, sedang mereka kekal di dalamnya. Dan
itulah balasan [bagi] orang-orang yang berbuat kebaikan [yang ikhlas
keimanannya]. (85)
|
|
فَأَثَـٰبَهُمُ ٱللَّهُ
بِمَا قَالُواْ جَنَّـٰتٍ۬ تَجۡرِى مِن تَحۡتِهَا ٱلۡأَنۡهَـٰرُ خَـٰلِدِينَ
فِيہَاۚ وَذَٲلِكَ جَزَآءُ ٱلۡمُحۡسِنِينَ (٨٥)
|
085. (Maka Allah memberi mereka pahala terhadap perkataan yang
mereka ucapkan, yaitu surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya sedang
mereka kekal di dalamnya. Dan itulah balasan bagi orang-orang yang berbuat
kebaikan) yang ikhlas keimanannya.
|
||
Dan orang-orang kafir
serta mendustakan ayat-ayat Kami, mereka itulah penghuni neraka. (86)
|
|
وَٱلَّذِينَ كَفَرُواْ
وَڪَذَّبُواْ بِـَٔايَـٰتِنَآ أُوْلَـٰٓٮِٕكَ أَصۡحَـٰبُ ٱلۡجَحِيمِ (٨٦)
|
086. (Dan orang-orang kafir serta mendustakan ayat-ayat Kami
mereka itulah penghuni neraka.)
|
||
Hai orang-orang yang
beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan
bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak
menyukai orang-orang yang melampaui batas. (87)
|
|
يَـٰٓأَيُّہَا
ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تُحَرِّمُواْ طَيِّبَـٰتِ مَآ أَحَلَّ ٱللَّهُ لَكُمۡ
وَلَا تَعۡتَدُوٓاْۚ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ ٱلۡمُعۡتَدِينَ (٨٧)
|
SEBAB TURUNNYA
AYAT: Imam Tirmizi dan lain-lainnya
meriwayatkan sebuah hadis dari Ibnu Abbas, "Ada seorang lelaki datang
menghadap kepada Nabi saw., lalu lelaki itu bertanya, 'Wahai Rasulullah!
Sesungguhnya aku ini apabila memakan daging langsung naik syahwat terhadap
wanita-wanita dan syahwatku menguasai diriku, dari itu aku haramkan daging
untuk diriku.' Setelah itu turunlah ayat, 'Hai orang-orang yang beriman!
Janganlah kamu mengharamkan apa-apa yang baik yang telah dihalalkan Allah
untukmu.'" (Q.S. Al-Maidah 87). Ibnu Jarir mengetengahkan sebuah hadis
dari jalur Aufi dari Ibnu Abbas, bahwa ada beberapa orang lelaki dari
kalangan para sahabat, di antaranya ialah sahabat Usman bin Mazh`un, mereka
bertekad mengharamkan diri mereka dari wanita-wanita (istri-istri) dan
daging. Kemudian mereka mengambil pisau tajam untuk memotong buah pelir
mereka (mengebiri diri sendiri) agar mereka tidak terkena nafsu syahwat lagi,
dengan demikian mereka bisa mengkonsentrasikan diri untuk beribadah. Sebelum
mereka melakukan niat itu turunlah ayat-ayat ini. Diketengahkan pula hadis
yang serupa secara mursal oleh Ikrimah, Abu Qilabah, Mujahid, Abu Malik
An-Nakha'i, Sadi dan lain-lainnya. Di dalam riwayat Sadi disebutkan, bahwa
mereka terdiri dari sepuluh orang sahabat, yang di antaranya ialah Ibnu
Mazh`un dan Ali bin Abu Thalib. Di dalam riwayat Ikrimah disebutkan bahwa di
antara mereka adalah Ibnu Mazh'un, Ali bin Abu Thalib, Ibnu Masud, Miqdad bin
Aswad dan Salim budak yang telah dimerdekakan oleh Abu Huzaifah. Dan di dalam
riwayat Mujahid disebutkan, bahwa di antara mereka ialah Ibnu Mazh'un dan
Abdullah bin Umar. Ibnu Asakir mengetengahkan sebuah hadis di dalam kitab
Tarikh dari jalur Sadi Shaghir dari Kalbi dari Abu Saleh dari Ibnu Abbas.
Ibnu Abbas mengatakan, "Ayat ini diturunkan sehubungan dengan segolongan
para sahabat yang di antaranya ialah Abu Bakar, Umar, Ali, Ibnu Masud, Usman
bin Mazh'un, Miqdad bin Aswad dan Salim bekas budak Abu Huzaifah. Mereka
telah bersepakat untuk mengebiri diri, menjauhi istri-istri mereka, tidak akan
memakan daging dan segala yang berlemak, tidak akan memakan makanan kecuali
hanya makanan pokok saja (mutih), memakai pakaian yang serba kasar dan mereka
bertekad akan hidup mengembara di muka bumi seperti halnya para rahib.
Sebelum mereka menunaikan niat, turunlah ayat ini." Ibnu Abu Hatim
mengetengahkan sebuah hadis dari Zaid bin Aslam, "Abdullah bin Rawahah
kedatangan seorang tamu dari familinya, sedangkan pada waktu itu ia sedang
berada di sisi Nabi saw. Pada waktu Abdullah kembali ke rumahnya, ia menjumpai
keluarganya tidak memberi makan tamunya itu karena menunggu kedatangannya.
Melihat hal itu ia berkata kepada istrinya, 'Engkau telah menahan tamuku
(tidak memberinya makan); sungguh makanan itu haram bagiku.' Istrinya
menjawab, 'Sungguh makanan itu haram bagiku.' Sang tamu pun berkata, 'Sungguh
makanan itu haram bagiku.' Setelah melihat keadaan demikian Abdullah bin
Rawahah meletakkan tangannya ke makanan itu seraya berkata, 'Makanlah kamu
sekalian dengan menyebut nama Allah!' Seusai peristiwa itu Abdullah bin
Rawahah pergi menemui Nabi saw., lalu ia menceritakan kepada beliau apa yang
baru saja ia alami beserta keluarga dan tamunya. Kemudian Allah menurunkan
firman-Nya, 'Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengharamkan apa
yang baik yang telah dihalalkan Allah untuk kamu...'" (Q.S. Al-Maidah
87).
|
||
087. Ayat ini diturunkan tatkala ada suatu kaum dari
kalangan para sahabat yang bertekad menetapi puasa dan melakukan salat di
malam harinya; mereka tidak mau mendekati wanita-wanita, memakai wewangian,
memakan daging dan tidur di ranjang/kasur. (Hai orang-orang yang beriman
janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu
dan janganlah kamu melampaui batas.) janganlah kamu melanggar perintah Allah.
(Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.)
|
||
Dan makanlah makanan
yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezkikan kepadamu, dan
bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya. (88)
|
|
وَكُلُواْ مِمَّا
رَزَقَكُمُ ٱللَّهُ حَلَـٰلاً۬ طَيِّبً۬اۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ ٱلَّذِىٓ أَنتُم
بِهِۦ مُؤۡمِنُونَ (٨٨)
|
088. (Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang
Allah rezekikan kepadamu) sebagai maf`ul/obyek jar dan majrur yang sebelumnya
menjadi hal yang berkaitan dengan maf`ul itu (dan bertakwalah kepada Allah
yang kamu beriman kepada-Nya.)
|
||
Allah tidak menghukum
kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud [untuk bersumpah], tetapi
Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kaffarat
[melanggar] sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari
makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian
kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barangsiapa tidak sanggup
melakukan yang demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari. Yang
demikian itu adalah kaffarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah [dan kamu
langgar]. Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu
hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur [kepada-Nya]. (89)
|
|
لَا يُؤَاخِذُكُمُ
ٱللَّهُ بِٱللَّغۡوِ فِىٓ أَيۡمَـٰنِكُمۡ وَلَـٰكِن يُؤَاخِذُڪُم بِمَا
عَقَّدتُّمُ ٱلۡأَيۡمَـٰنَۖ فَكَفَّـٰرَتُهُ ۥۤ إِطۡعَامُ عَشَرَةِ
مَسَـٰكِينَ مِنۡ أَوۡسَطِ مَا تُطۡعِمُونَ أَهۡلِيكُمۡ أَوۡ كِسۡوَتُهُمۡ أَوۡ
تَحۡرِيرُ رَقَبَةٍ۬ۖ فَمَن لَّمۡ يَجِدۡ فَصِيَامُ ثَلَـٰثَةِ أَيَّامٍ۬ۚ
ذَٲلِكَ كَفَّـٰرَةُ أَيۡمَـٰنِكُمۡ إِذَا حَلَفۡتُمۡۚ وَٱحۡفَظُوٓاْ
أَيۡمَـٰنَكُمۡۚ كَذَٲلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمۡ ءَايَـٰتِهِۦ لَعَلَّكُمۡ
تَشۡكُرُونَ (٨٩)
|
089. (Allah tidak menghukum kamu disebabkan senda-gurau) yang
terjadi (di dalam sumpah-sumpahmu) yaitu sumpah yang dilakukan secara tidak
sengaja hanya karena lisan terlanjur mengatakan, seperti ucapan seseorang,
"Tidak demi Allah," dan, "Ya demi Allah." (tetapi Dia
menghukum kamu disebabkan apa yang kamu sengaja) dengan dibaca ringan
`aqadtum dan dibaca tasydid `aqqadtum, menurut suatu riwayat dibaca `aaqadtum
(dalam sumpah-sumpahmu) mengenai hal itu, yaitu seumpamanya kamu bersumpah
dengan sengaja (maka kafaratnya) artinya kafarat sumpah tersebut apabila kamu
melanggarnya (memberi makan sepuluh orang miskin) yang untuk setiap orang
sebanyak satu mud (yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan) dari makanan
tersebut (kepada keluargamu) artinya kualitas makanan yang paling pertengahan
dan yang paling biasa dipakai bukannya kualitas makanan yang paling tinggi
dan juga bukan yang paling rendah (atau memberi kepada mereka pakaian) yaitu
sesuatu yang biasa dijadikan sebagai pakaian seperti baju gamis, serban dan
kain. Imam Syafii berpendapat jika memberikannya secara sekaligus kepada
seorang miskin saja dianggap kurang sempurna atau tidak memenuhi persyaratan
(atau membebaskan) memerdekakan (seorang budak) yang beriman seperti dalam
masalah kafarat membunuh dan kafarat zihar atas dasar memberlakukan yang mutlak
dengan hukum yang muqayyad (dan siapa yang tidak menemukan) salah satu di
antara yang telah disebutkan (maka berpuasa selama tiga hari) sebagai ganti
kafaratnya; menurut pendapat yang terkuat dalam masalah ini tidak disyaratkan
puasa secara berturut-turut, pendapat ini dikatakan oleh Imam Syafii. (Yang
demikian itu) yang telah disebutkan (adalah kafarat sumpah-sumpahmu bila kamu
bersumpah) kemudian kamu langgar. (Dan jagalah sumpahmu) jangan sampai kamu
melanggarnya selagi sumpah itu bukanlah perbuatan kebaikan atau mendamaikan
orang-orang sebagaimana yang telah disebutkan dalam surah Al-Baqarah.
(Demikianlah) artinya seperti apa yang telah Allah jelaskan tentang beberapa
hal yang telah lalu penuturannya (Allah menjelaskan kepada kamu tentang
ayat-ayat-Nya agar kamu bersyukur) kepada-Nya atas hal itu.
|
||
Hai orang-orang yang
beriman, sesungguhnya [meminum] khamar, berjudi, [berkorban untuk] berhala,
mengundi nasib dengan panah [434], adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka
jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (90)
|
|
يَـٰٓأَيُّہَا
ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِنَّمَا ٱلۡخَمۡرُ وَٱلۡمَيۡسِرُ وَٱلۡأَنصَابُ
وَٱلۡأَزۡلَـٰمُ رِجۡسٌ۬ مِّنۡ عَمَلِ ٱلشَّيۡطَـٰنِ فَٱجۡتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمۡ
تُفۡلِحُونَ (٩٠)
|
[434]. Lihat
not 396. Al Azlaam artinya: anak panah yang belum pakai bulu. Orang Arab
Jahiliyah menggunakan anak panah yang belum pakai bulu untuk menentukan
apakah mereka akan melakukan suatu perbuatan atau tidak. Caranya ialah:
mereka ambil tiga buah anak panah yang belum pakai bulu. Setelah ditulis
masing-masing yaitu dengan: "lakukanlah", "jangan
lakukan", sedang yang ketiga tidak ditulis apa-apa, diletakkan dalam
sebuah tempat dan disimpan dalam Ka'bah. Bila mereka hendak melakukan sesuatu
maka mereka meminta supaya juru kunci Ka'bah mengambil sebuah anak panah itu.
Terserahlah nanti apakah mereka akan melakukan atau tidak melakukan sesuatu,
sesuai dengan tulisan anak panah yang diambil itu. Kalau yang terambil anak
panah yang tidak ada tulisannya, maka undian diulang sekali lagi.
SEBAB TURUNNYA
AYAT: Imam Nasai dan Imam Baihaqi
meriwayatkan sebuah hadis dari Ibnu Abbas yang mengatakan, "Sesungguhnya
ayat pengharaman khamar itu diturunkan berkenaan dengan peristiwa yang
menimpa dua kabilah dari kalangan kaum Ansar yang gemar minum khamar. Pada
suatu hari mereka minum-minum khamar hingga mabuk, sewaktu keadaan mabuk
mulai menguasai mereka, sebagian di antara mereka mempermainkan sebagian
lainnya. Dan tatkala mereka sadar dari mabuk, seseorang di antara mereka
melihat bekas-bekasnya pada wajah, kepala dan jenggotnya. Lalu ia mengatakan,
'Hal ini tentu dilakukan oleh si polan saudaraku, mereka adalah bersaudara di
dalam hati mereka tidak ada rasa dengki atau permusuhan antara sesamanya.'
Selanjutnya lelaki tadi berkata, 'Demi Allah! Andaikata si polan itu menaruh
belas kasihan dan sayang kepadaku, niscaya ia tidak akan melakukan hal ini
terhadap diriku.' Akhirnya setelah peristiwa itu, rasa dengki mulai merasuk
di dalam dada mereka lalu Allah swt. menurunkan ayat ini, 'Hai orang-orang
yang beriman! Sesungguhnya (meminum) khamar dan berjudi...'" (Q.S.
Al-Maidah 90).
|
||
090. (Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya
meminum khamar) minuman yang memabukkan yang dapat menutupi akal sehat
(berjudi) taruhan (berkorban untuk berhala) patung-patung sesembahan
(mengundi nasib dengan anak panah) permainan undian dengan anak panah (adalah
perbuatan keji) menjijikkan lagi kotor (termasuk perbuatan setan) yang
dihiasi oleh setan. (Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu) yakni kekejian
yang terkandung di dalam perbuatan-perbuatan itu jangan sampai kamu
melakukannya (agar kamu mendapat keberuntungan).
|
||
Sesungguhnya syaitan
itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu
lantaran [meminum] khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari
mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu [dari mengerjakan
pekerjaan itu]. (91)
|
|
إِنَّمَا يُرِيدُ
ٱلشَّيۡطَـٰنُ أَن يُوقِعَ بَيۡنَكُمُ ٱلۡعَدَٲوَةَ وَٱلۡبَغۡضَآءَ فِى
ٱلۡخَمۡرِ وَٱلۡمَيۡسِرِ وَيَصُدَّكُمۡ عَن ذِكۡرِ ٱللَّهِ وَعَنِ ٱلصَّلَوٰةِۖ
فَهَلۡ أَنتُم مُّنتَہُونَ (٩١)
|
SEBAB TURUNNYA
AYAT: Imam Ahmad meriwayatkan sebuah
hadis dari sahabat Abu Hurairah r.a. ia mengatakan, "Tatkala Rasulullah
saw. sampai di Madinah, para penduduknya terbiasa minuman khamar dan
permainan judi. Kemudian mereka menanyakan tentang kedua perbuatan itu kepada
beliau. Setelah itu turunlah ayat, 'Mereka bertanya kepadamu tentang khamar
dan judi...' (Al-Baqarah 219). Akan tetapi orang-orang mengatakan, 'Allah
tidak mengharamkannya, akan tetapi Ia mengatakan bahwa perbuatan itu hanyalah
dosa yang besar saja.' Mereka masih tetap meminum khamar, sehingga pada suatu
hari seorang dari sahabat Muhajirin melakukan salat Magrib sebagai imam dari
teman-temannya, akan tetapi bacaan Alquran salah karena mabuk. Setelah
peristiwa itu Allah menurunkan ayat pengharaman khamar yang lebih berat dari
semula, yaitu firman-Nya, 'Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu
mendekati salat sedangkan kamu dalam keadaan mabuk sehingga kamu mengerti apa
yang kamu ucapkan...' (An-Nisa 43). Kemudian turun pula ayat pengharaman
khamar yang jauh lebih keras dari sebelumnya, yaitu firman-Nya, 'Hai
orang-orang yang beriman! Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi...' sampai
dengan firman-Nya, '...maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan
itu)...' (Q.S. Al-Maidah 90-91). Baru setelah turunnya ayat ini mereka
mengatakan, 'Wahai Tuhan kami! Sekarang kami telah berhenti.'" Ada
orang-orang yang bertanya, "Wahai Rasulullah! Bagaimana dengan
orang-orang yang telah gugur di jalan Allah sedangkan mereka mati dalam
keadaan melakukan suatu hal yang melampaui batas dengan meminum khamar dan
memakan dari hasil berjudi padahal Allah telah menjadikan kedua perbuatan
tersebut najis termasuk dari perbuatan setan." Kemudian Allah swt.
menurunkan ayat, "Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan
mengerjakan amalan yang saleh karena memakan makanan yang telah mereka makan
dahulu..." (Q.S. Al-Maidah 93). Kemudian ada orang-orang dari kalangan
mutakallifin (orang-orang yang memaksakan dirinya) mengatakan, "Khamar
itu adalah keji sedang ia berada di dalam perut si polan yang telah gugur
pada perang Uhud," kemudian Allah swt. menurunkan ayat, "Tidak ada
dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh..." (Q.S.
Al-Maidah 93).
|
||
091. (Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak
menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran meminum khamar
dan berjudi itu) bila kamu melakukan keduanya mengingat dalam keduanya itu
terkandung kejelekan dan fitnah (dan menghalangi kamu) karena sibuk
melakukannya itu (dari mengingat Allah dan salat) Allah menyebutkan salat
secara khusus sebagai pengagungan terhadap-Nya (maka berhentilah kamu) dari
melakukan kedua pekerjaan ini.
|
||
Dan ta’atlah kamu
kepada Allah dan ta’atlah kamu kepada Rasul [Nya] dan berhati-hatilah. Jika
kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kewajiban Rasul Kami, hanyalah
menyampaikan [amanat Allah] dengan terang. (92)
|
|
وَأَطِيعُواْ ٱللَّهَ
وَأَطِيعُواْ ٱلرَّسُولَ وَٱحۡذَرُواْۚ فَإِن تَوَلَّيۡتُمۡ فَٱعۡلَمُوٓاْ
أَنَّمَا عَلَىٰ رَسُولِنَا ٱلۡبَلَـٰغُ ٱلۡمُبِينُ (٩٢)
|
092. (Dan taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada
Rasul-Nya dan berhati-hatilah) terhadap perbuatan-perbuatan maksiat. (Jika
kamu berpaling) dari ketaatan (maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kewajiban
Rasul Kami hanyalah menyampaikan amanat Allah dengan terang) dengan gamblang,
kemudian pembalasan kamu oleh Kami.
|
||
Tidak ada dosa bagi
orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan yang saleh karena memakan
makanan yang telah mereka makan dahulu, apabila mereka bertakwa serta
beriman, dan mengerjakan amalan-amalan yang saleh, kemudian mereka tetap
bertakwa dan beriman, kemudian mereka [tetap juga] bertakwa dan berbuat
kebajikan. Dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan. (93)
|
|
لَيۡسَ عَلَى ٱلَّذِينَ
ءَامَنُواْ وَعَمِلُواْ ٱلصَّـٰلِحَـٰتِ جُنَاحٌ۬ فِيمَا طَعِمُوٓاْ إِذَا مَا
ٱتَّقَواْ وَّءَامَنُواْ وَعَمِلُواْ ٱلصَّـٰلِحَـٰتِ ثُمَّ ٱتَّقَواْ
وَّءَامَنُواْ ثُمَّ ٱتَّقَواْ وَّأَحۡسَنُواْۗ وَٱللَّهُ يُحِبُّ
ٱلۡمُحۡسِنِينَ (٩٣)
|
SEBAB TURUNNYA
AYAT: Ada orang-orang yang bertanya,
"Wahai Rasulullah! Bagaimana dengan orang-orang yang telah gugur di jalan
Allah sedangkan mereka mati dalam keadaan melakukan suatu hal yang melampaui
batas dengan meminum khamar dan memakan dari hasil berjudi padahal Allah
telah menjadikan kedua perbuatan tersebut najis termasuk dari perbuatan
setan." Kemudian Allah swt. menurunkan ayat, "Tidak ada dosa bagi
orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan yang saleh karena memakan
makanan yang telah mereka makan dahulu..." (Q.S. Al-Maidah 93). Kemudian
ada orang-orang dari kalangan mutakallifin (orang-orang yang memaksakan
dirinya) mengatakan, "Khamar itu adalah keji sedang ia berada di dalam
perut si polan yang telah gugur pada perang Uhud," kemudian Allah swt.
menurunkan ayat, "Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan
mengerjakan amal saleh..." (Q.S. Al-Maidah 93).
|
||
093. (Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan
mengerjakan amalan yang saleh karena memakan makanan yang telah mereka makan
dahulu) meminum dan melakukan perjudian sebelum adanya pengharaman (apabila
mereka bertakwa) terhadap perbuatan-perbuatan yang haram (serta beriman dan
mengerjakan amal-amalan yang saleh kemudian mereka tetap bertakwa dan beriman)
mereka terus menetapi pada ketakwaan dan keimanannya (kemudian mereka tetap
juga bertakwa dan berbuat kebaikan) dalam beramal. (Dan Allah menyukai
orang-orang yang berbuat kebaikan) dengan pengertian bahwa Allah akan memberi
pahala mereka.
|
||
Hai orang-orang yang
beriman, sesungguhnya Allah akan menguji kamu dengan sesuatu dari binatang
buruan yang mudah didapat oleh tangan dan tombakmu [435] supaya Allah
mengetahui orang yang takut kepada-Nya, biarpun ia tidak dapat melihat-Nya.
Barangsiapa yang melanggar batas sesudah itu, maka baginya azab yang pedih.
(94)
|
|
يَـٰٓأَيُّہَا
ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَيَبۡلُوَنَّكُمُ ٱللَّهُ بِشَىۡءٍ۬ مِّنَ ٱلصَّيۡدِ
تَنَالُهُ ۥۤ أَيۡدِيكُمۡ وَرِمَاحُكُمۡ لِيَعۡلَمَ ٱللَّهُ مَن
يَخَافُهُ ۥ بِٱلۡغَيۡبِۚ فَمَنِ ٱعۡتَدَىٰ بَعۡدَ ذَٲلِكَ فَلَهُ ۥ
عَذَابٌ أَلِيمٌ۬ (٩٤)
|
[435]. Allah
menguji kaum muslimin yang sedang mengerjakan ihram dengan melepaskan
binatang-binatang buruan, hingga mudah ditangkap.
|
||
094. (Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya kamu
akan menerima ujian) percobaan dari (Allah dengan sesuatu) yang Ia kirimkan
kepadamu (berupa binatang buruan yang mudah didapat) maksudnya binatang
buruan yang kecil-kecil (oleh tangan-tanganmu dan tombak-tombakmu) berupa
binatang buruan yang besar-besar. Peristiwa ini terjadi sewaktu di Hudaibiah
sedangkan mereka dalam keadaan berihram; tersebutlah bahwa hewan-hewan liar
berada di mana-mana sewaktu mereka dalam perjalanan (supaya Allah mengetahui)
dengan pengetahuan yang jelas (orang yang takut kepada-Nya, biar pun ia tidak
dapat melihat-Nya) menjadi hal yang artinya secara gaib tidak bisa
melihat-Nya kemudian ia menghindari binatang buruan itu. (Siapa yang
melanggar batas sesudah itu) sesudah dilarang menangkap binatang buruan itu
kemudian ia bertekad menangkapnya (maka baginya siksaan yang pedih).
|
||
Hai orang-orang yang
beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan [436], ketika kamu sedang
ihram. Barangsiapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya
ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang
dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu, sebagai
had-ya [437]
yang dibawa sampai ke Ka’bah [438], atau [dendanya] membayar kaffarat dengan memberi makan
orang-orang miskin [439], atau berpuasa seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu [440], supaya dia merasakan
akibat yang buruk dari perbuatannya. Allah telah mema’afkan apa yang telah
lalu [441].
Dan barangsiapa yang kembali mengerjakannya, niscaya Allah akan menyiksanya.
Allah Maha Kuasa lagi mempunyai [kekuasaan untuk] menyiksa. (95)
|
|
يَـٰٓأَيُّہَا
ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَقۡتُلُواْ ٱلصَّيۡدَ وَأَنتُمۡ حُرُمٌ۬ۚ وَمَن
قَتَلَهُ ۥ مِنكُم مُّتَعَمِّدً۬ا فَجَزَآءٌ۬ مِّثۡلُ مَا قَتَلَ مِنَ
ٱلنَّعَمِ يَحۡكُمُ بِهِۦ ذَوَا عَدۡلٍ۬ مِّنكُمۡ هَدۡيَۢا بَـٰلِغَ ٱلۡكَعۡبَةِ
أَوۡ كَفَّـٰرَةٌ۬ طَعَامُ مَسَـٰكِينَ أَوۡ عَدۡلُ ذَٲلِكَ صِيَامً۬ا
لِّيَذُوقَ وَبَالَ أَمۡرِهِۦۗ عَفَا ٱللَّهُ عَمَّا سَلَفَۚ وَمَنۡ عَادَ
فَيَنتَقِمُ ٱللَّهُ مِنۡهُۗ وَٱللَّهُ عَزِيزٌ۬ ذُو ٱنتِقَامٍ (٩٥)
|
[436]. Ialah:
binatang buruan baik yang boleh dimakan atau tidak, kecuali burung gagak,
burung elang, kalajengking, tikus dan anjing buas. Dalam suatu riwayat
termasuk juga ular.
[437]. Lihat not 391.
Ialah: binatang (unta, lembu, kambing, biri-biri) yang dibawa ke Ka'bah untuk
mendekatkan diri kepada Allah, disembelih ditanah haram dan dagingnya
dihadiahkan kepada fakir miskin dalam rangka ibadat haji.
[438]. Yang dibawa
sampai ke daerah haram untuk disembelih di sana dan dagingnya dibagikan
kepada fakir miskin.
[439]. Seimbang
dengan harga binatang ternak yang akan penggganti binatang yang dibunuhnya
itu.
[440]. Yaitu puasa
yang jumlah harinya sebanyak mud yang diberikan kepada fakir miskin, dengan
catatan: seorang fakir miskin mendapat satu mud (lebih kurang 6,5 ons).
[441]. Maksudnya:
membunuh binatang sebelum turun ayat yang mengharamkan ini.
|
||
095. (Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu
membunuh binatang buruan ketika kamu sedang berihram) melakukan ihram haji
dan ihram umrah. (Siapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka
dendanya) lafal yang sesudahnya dibaca secara tanwin dan rafa`; artinya ia
harus membayar denda yang (sama dengan hewan yang telah dibunuhnya) artinya
hewan yang sama bentuknya; dan di dalam suatu qiraat lafal jazaaun
diidhafatkan kepada lafal yang sesudahnya sehingga dibaca wa jazaau mitsli
(menurut keputusan) artinya mengenai perimbangan dua orang lelaki (dua orang
yang adil di antara kamu) yang keduanya mempunyai kecerdasan dalam membedakan
dan menyesuaikan hal-hal yang serupa. Ibnu Abbas, Umar dan Ali telah
memutuskan denda seekor unta sebagai imbangan buruan seekor burung unta.
Kemudian Ibnu Abbas dan Abu Ubaidah telah memutuskan mengganti sapi liar dan
keledai liar dengan seekor sapi. Ibnu Umar dan Ibnu Auf mengganti seekor
kijang dengan seekor kambing sebagai kafaratnya, kemudian Ibnu Abbas dan Umar
serta selain keduanya telah memutuskan hal yang sama dalam kasus perburuan
rusa sebab ia mirip dengan kambing dalam masalah besarnya (sebagai hadya)
sebagai hal dari lafal jazaa (yang dibawa sampai ke Kakbah) artinya kurban
itu dibawa sampai ke tanah suci lalu disembelih sesampainya di sana, lalu
dagingnya disedekahkan kepada para penduduknya yang miskin; dan hewan hadya
itu tidak boleh disembelih di tempat perburuan terjadi. Lafal balighal
ka`bati dibaca nashab karena menjadi sifat dari lafal yang sebelumnya yaitu
hadya, sekalipun ia diidhafatkan karena idhafatnya itu hanya bersifat lafzi.
Jadi tidak memberikan pengertian makrifat. Apabila binatang buruan itu sangat
sulit untuk ditemukan yang sepadan dengannya, seperti burung cicit dan
belalang, maka pelakunya wajib membayar harganya saja (atau) ia harus
membayar (kafarat) yang tidak sepadan sekalipun hewan yang sepadan memang
ada, yaitu (memberi makan orang-orang miskin) berupa makanan pokok yang biasa
dimakan oleh penduduk setempat dalam jumlah yang sesuai dengan harga denda
untuk dibagikan kepada setiap orang miskin satu mud. Menurut suatu qiraat
dengan mengidhafatkan lafal kaffarah kepada lafal yang sesudahnya dengan
pengertian memperjelas (atau) ia harus membayarnya (dengan yang seimbang)
seperti (jumlah itu) dalam bentuk makanan (berupa puasa) yang ia lakukan
untuk setiap harinya sebagai ganti dari satu mud makanan, dan jika ia
menemukan makanan, maka yang wajib baginya ialah membayarnya dengan makanan
(supaya ia merasakan akibat) yang berat bagi pembalasan (perbuatannya) yang
telah ia lakukan. (Allah telah memaafkan apa yang telah lalu) yaitu dari
perbuatan membunuh binatang buruan sewaktu ihram sebelum diharamkan. (Dan
siapa yang kembali mengerjakan)nya (niscaya Allah akan membalasnya. Allah
Maha Perkasa) Maha Menang dalam segala perkara-Nya (lagi Yang Mempunyai
pembalasan) terhadap orang yang berbuat durhaka kepada-Nya dan kemudian
disamakan dengan membunuh secara sengaja, yaitu membunuh secara kesalahan.
|
||
Dihalalkan bagimu
binatang buruan laut [442] dan makanan [yang berasal] dari laut [443] sebagai makanan yang
lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan
atasmu [menangkap] binatang buruan darat, selama kamu dalam ihram. Dan
bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan. (96)
|
|
أُحِلَّ لَكُمۡ صَيۡدُ
ٱلۡبَحۡرِ وَطَعَامُهُ ۥ مَتَـٰعً۬ا لَّكُمۡ وَلِلسَّيَّارَةِۖ وَحُرِّمَ
عَلَيۡكُمۡ صَيۡدُ ٱلۡبَرِّ مَا دُمۡتُمۡ حُرُمً۬اۗ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ
ٱلَّذِىٓ إِلَيۡهِ تُحۡشَرُونَ (٩٦)۞
|
[442].
Maksudnya: binatang buruan laut yang diperoleh dengan jalan usaha seperti
mengail, memukat dan sebagainya. Termasuk juga dalam pengertian laut disini
ialah: sungai, danau, kolam dan sebagainya.
[443]. Maksudnya:
ikan atau binatang laut yang diperoleh dengan mudah, karena telah mati
terapung atau terdampar dipantai dan sebagainya.
|
||
096. (Dihalalkan bagimu) hai umat manusia sewaktu kamu
berada dalam keadaan halal/tidak ihram atau sedang ihram (binatang buruan
laut) kamu boleh memakannya. Binatang buruan laut ialah binatang yang
hidupnya hanya di laut/di air, seperti ikan. Berbeda dengan binatang yang
terkadang hidup di laut dan terkadang hidup di darat seperti kepiting (dan
makanan yang berasal dari laut) binatang laut yang terdampar dalam keadaan
mati (sebagai makanan yang lezat) untuk dinikmati (bagimu) kamu boleh
memakannya (dan bagi orang-orang yang bepergian) orang-orang yang musafir
dari kalangan kamu dengan menjadikannya sebagai bekal mereka. (Dan diharamkan
atasmu binatang buruan darat) yaitu binatang yang hidup di darat dari jenis
binatang yang boleh dimakan, kamu dilarang memburunya (selagi kamu dalam
keadaan ihram) dan jika yang memburunya itu adalah orang yang tidak sedang
ihram, maka orang yang sedang ihram diperbolehkan memakannya sebagaimana yang
telah dijelaskan oleh sunah. (Dan bertakwalah kepada Allah yang hanya
kepada-Nya kamu kembali.)
|
||
Allah telah menjadikan
Ka’bah, rumah suci itu sebagai pusat [peribadatan dan urusan dunia] bagi
manusia [444], dan [demikian pula] bulan Haram [445], had-ya [446], qalaid [447]. [Allah menjadikan
yang] demikian itu agar kamu tahu, bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa
yang ada di langit dan apa yang ada di bumi dan bahwa sesungguhnya Allah Maha
Mengetahui segala sesuatu. (97)
|
|
جَعَلَ ٱللَّهُ
ٱلۡكَعۡبَةَ ٱلۡبَيۡتَ ٱلۡحَرَامَ قِيَـٰمً۬ا لِّلنَّاسِ وَٱلشَّہۡرَ ٱلۡحَرَامَ
وَٱلۡهَدۡىَ وَٱلۡقَلَـٰٓٮِٕدَۚ
ذَٲلِكَ لِتَعۡلَمُوٓاْ أَنَّ ٱللَّهَ يَعۡلَمُ مَا فِى ٱلسَّمَـٰوَٲتِ وَمَا
فِى ٱلۡأَرۡضِ وَأَنَّ ٱللَّهَ بِكُلِّ شَىۡءٍ عَلِيمٌ (٩٧)
|
[444]. Ka'bah
dan sekitarnya menjadi tempat yang aman bagi manusia untuk mengerjakan
urusan-urusannya yang berhubungan dengan duniawi dan ukhrawi, dan pusat bagi
amalan haji. Dengan adanya Ka'bah itu, kehidupan manusia menjadi kokoh.
[445]. Arti bulan
haram lihat not 119, maksudnya ialah: dilarang melakukan peperangan di
bulan-bulan itu.
[446]. Lihat not 391.
Ialah: binatang (unta, lembu, kambing, biri-biri) yang dibawa ke Ka'bah untuk
mendekatkan diri kepada Allah, disembelih ditanah haram dan dagingnya
dihadiahkan kepada fakir miskin dalam rangka ibadat haji.
[447]. Dengan
penyembelihan had-ya dan qalaid, orang yang berkorban mendapat pahala yang
besar dan fakir miskin mendapat bagian dari daging binatang-binatang
sembelihan itu.
|
||
097. (Allah telah menjadikan Kakbah rumah suci itu)
rumah yang disucikan (sebagai pusat kegiatan umat manusia) yang mereka
melaksanakan urusan agamanya dengan berhaji kepadanya, dan mengatur urusan
keduniaan mereka dengan mengamankan orang-orang yang masuk ke dalamnya dan
menjamin keselamatan mereka, kemudian mendatangkan semua jenis buah-buahan ke
dalamnya. Menurut suatu qiraat dibaca qiyaman tanpa alif panjang yang berakar
dari kata qaama tanpa dii'lalkan (dan bulan haram) yang dimaksud adalah bulan-bulan
haram seperti Zulkaidah, Zulhijah, Muharam dan Rajab sebagai pusat kegiatan
mereka dalam mengamankan lingkungan dan tidak boleh melakukan peperangan
dalam bulan-bulan tersebut (dan hadya serta qalaid) sebagai pertanda bagi
semua orang bahwa kedua jenis hewan kurban itu tidak boleh diganggu dan harus
diamankan. (Demikian itu) peraturan yang telah disebutkan itu (agar kamu
tahu, bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang
ada di bumi dan bahwa sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu)
karena sesungguhnya Ia telah menjadikan peraturan tersebut demi kemaslahatan
kamu dan demi untuk menolak mara bahaya dari dirimu sebelum segala sesuatunya
terjadi; hal ini jelas menunjukkan pengetahuan Allah yang mencakup semua yang
ada dalam alam wujud ini dan semua yang sedang berlangsung.
|
||
Ketahuilah, bahwa
Sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya dan bahwa sesungguhnya Allah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang. (98)
|
|
ٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّ
ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلۡعِقَابِ وَأَنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ۬ رَّحِيمٌ۬ (٩٨)
|
098. (Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah amat berat
siksaan-Nya) terhadap musuh-musuh-Nya (dan bahwa sesungguhnya Allah Maha
Pengampun) terhadap kekasih-kekasih-Nya (lagi Maha Penyayang) terhadap
mereka.
|
||
Kewajiban Rasul tidak
lain hanyalah menyampaikan, dan Allah mengetahui apa yang kamu lahirkan dan
apa yang kamu sembunyikan. (99)
|
|
مَّا عَلَى ٱلرَّسُولِ
إِلَّا ٱلۡبَلَـٰغُۗ وَٱللَّهُ يَعۡلَمُ مَا تُبۡدُونَ وَمَا تَكۡتُمُونَ (٩٩)
|
099. (Kewajiban rasul tidak lain hanyalah menyampaikan)
kepadamu (dan Allah mengetahui apa yang kamu tampakkan) amal perbuatan yang
kamu lahirkan (dan apa yang kamu sembunyikan) amal perbuatan yang kamu
sembunyikan karena itu Allah membalas kamu.
|
||
Katakanlah:
"Tidak sama yang buruk dengan yang baik, meskipun banyaknya yang buruk
itu menarik hatimu, maka bertakwalah kepada Allah hai orang-orang berakal,
agar kamu mendapat keberuntungan." (100)
|
|
قُل لَّا يَسۡتَوِى
ٱلۡخَبِيثُ وَٱلطَّيِّبُ وَلَوۡ أَعۡجَبَكَ كَثۡرَةُ ٱلۡخَبِيثِۚ فَٱتَّقُواْ
ٱللَّهَ يَـٰٓأُوْلِى ٱلۡأَلۡبَـٰبِ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ (١٠٠)
|
SEBAB TURUNNYA
AYAT: Al-Wahidi dan Al-Ashpahani
mengetengahkan sebuah hadis dari sahabat Jabir dalam kitab At-Targhib, bahwa
sewaktu Nabi saw. menuturkan ayat pengharaman khamar, tiba-tiba ada seorang
badui (orang kampung) berdiri seraya bertanya, "Saya adalah seorang
pedagang dan ini adalah barang daganganku, aku telah mendapat keuntungan
harta dari hasil perdaganganku. Kemudian apakah harta itu bermanfaat bagiku
jika aku gunakan untuk berbuat taat kepada Allah?" Lalu Nabi saw.
menjawab, "Sesungguhnya Allah tidak akan menerima (amal) kecuali hanya
yang baik (yang halal)." Tidak lama kemudian Allah membenarkan perkataan
Nabi-Nya itu melalui firman-Nya, "Katakanlah, 'Tidak sama yang buruk
dengan yang baik...'" (Q.S. Al-Maidah 100).
|
||
100. (Katakanlah, "Tidak sama yang buruk) barang
yang haram (dengan yang baik) barang yang halal (meskipun membuatmu kagum)
membuatmu suka (banyaknya hal yang buruk itu, maka bertakwalah kepada Allah)
tinggalkanlah hal yang buruk itu (hai orang-orang berakal agar kamu mendapat
keberuntungan.") agar kamu mendapat kebahagiaan. Kemudian turunlah ayat
berikut ini tatkala para sahabat banyak bertanya kepada Rasulullah saw.
|
||
Hai orang-orang yang
beriman, janganlah kamu menanyakan [kepada Nabimu] hal-hal yang jika
diterangkan kepadamu, niscaya menyusahkan kamu dan jika kamu menanyakan di
waktu Al Qur’an itu sedang diturunkan, niscaya akan diterangkan kepadamu.
Allah mema’afkan [kamu] tentang hal-hal itu. Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyantun. (101)
|
|
يَـٰٓأَيُّہَا
ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَسۡـَٔلُواْ عَنۡ أَشۡيَآءَ إِن تُبۡدَ لَكُمۡ
تَسُؤۡكُمۡ وَإِن تَسۡـَٔلُواْ عَنۡہَا حِينَ يُنَزَّلُ ٱلۡقُرۡءَانُ تُبۡدَ
لَكُمۡ عَفَا ٱللَّهُ عَنۡہَاۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ حَلِيمٌ۬ (١٠١)
|
101. (Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menanyakan
kepada Nabimu hal-hal yang jika diterangkan) dijelaskan (kepadamu, niscaya
menyusahkan kamu) karena di dalamnya mengandung kemudaratan (dan jika kamu
menanyakannya di waktu Alquran itu sedang diturunkan) artinya di masa Nabi
saw. masih hidup (niscaya akan diterangkan kepadamu) makna ayat: apabila kamu
bertanya tentang macam-macam masalah sewaktu Nabi saw. masih ada niscaya akan
turun ayat-ayat Alquran yang menjelaskannya dan jika ayat-ayat Alquran telah
turun niscaya isinya akan menjelek-jelekkan kamu sendiri oleh karena
janganlah kamu banyak bertanya tentang hal-hal itu; sesungguhnya (Allah telah
memaafkan kamu tentang hal-hal itu) sebelum kamu meminta maaf kepada-Nya,
maka dari itu janganlah kamu mengulanginya. (Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyantun.)
|
||
Sesungguhnya telah ada
segolongan manusia sebelum kamu menanyakan hal-hal yang serupa itu [kepada
Nabi mereka], kemudian mereka tidak percaya kepadanya [448]. (102)
|
|
قَدۡ سَأَلَهَا قَوۡمٌ۬
مِّن قَبۡلِڪُمۡ ثُمَّ أَصۡبَحُواْ بِہَا كَـٰفِرِينَ (١٠٢)
|
[448].
Maksudnya: sesudah diterangkan kepada mereka hukum-hukum yang mereka tanyakan
itu, mereka tidak menaatinya, hal ini menyebabkan mereka menjadi kafir.
|
||
102. (Sesungguhnya telah menanyakan hal itu) artinya
hal-hal serupa itu (suatu kaum sebelum kamu) kepada nabi-nabi mereka, maka
mereka diberi penjelasan tentang hukum-hukumnya (kemudian jadilah mereka)
mereka menjadi (tidak percaya kepadanya) karena mereka tidak mengamalkannya.
|
||
Allah sekali-kali
tidak pernah mensyari’atkan adanya bahiirah [449], saaibah [450], washiilah [451] dan ham [452]. Akan tetapi orang-orang kafir membuat-buat kedustaan terhadap
Allah, dan kebanyakan mereka tidak mengerti. (103)
|
|
مَا جَعَلَ ٱللَّهُ
مِنۢ بَحِيرَةٍ۬ وَلَا سَآٮِٕبَةٍ۬
وَلَا وَصِيلَةٍ۬ وَلَا حَامٍ۬ۙ وَلَـٰكِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ يَفۡتَرُونَ
عَلَى ٱللَّهِ ٱلۡكَذِبَۖ وَأَكۡثَرُهُمۡ لَا يَعۡقِلُونَ (١٠٣)
|
[449].
Bahiirah: ialah unta betina yang telah beranak lima kali dan anak kelima itu
jantan, lalu unta betina itu dibelah telinganya, dilepaskan, tidak boleh
ditunggangi lagi dan tidak boleh diambil air susunya.
[450]. Saaibah: ialah
unta betina yang dibiarkan pergi kemana saja lantaran sesuatu nazar. Seperti,
jika seorang Arab Jahiliyah akan melakukan sesuatu atau perjalanan yang
berat, maka ia biasa bernazar akan menjadikan untanya saaibah bila maksud
atau perjalanannya berhasil dengan selamat.
[451]. Washiilah:
seekor domba betina melahirkan anak kembar yang terdiri dari jantan dan
betina, maka yang jantan ini disebut washiilah, tidak disembelih dan
diserahkan kepada berhala.
[452]. Haam: unta
jantan yang tidak boleh diganggu gugat lagi, karena telah dapat membuntingkan
unta betina sepuluh kali. Perlakuan terhadap bahiirah, saaibah, washiilah dan
haam ini adalah kepercayaan Arab Jahiliyah.
|
||
103. (Tidak sekali-kali menjadikan) mensyariatkan
(Allah akan adanya bahirah, saibah, wasilah dan ham) sebagaimana yang telah
dilakukan oleh orang-orang jahiliah. Telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari
dari Said bin Musayyab yang telah mengatakan bahwa bahirah ialah unta betina
yang air susunya dihadiahkan untuk berhala-berhala, maka tidak ada seorang
pun yang berani memerah air susunya. Saibah ialah unta betina yang mereka
lepaskan begitu saja dibiarkan demi untuk berhala-berhala mereka, maka unta
tersebut tidak boleh dibebani sesuatu pun. Wasilah ialah unta betina yang
sewaktu melahirkan anak unta pertama kalinya betina setelah ia beranak lagi
secara kembar yang kedua-duanya betina; induk unta itu dibiarkan terlepas
bebas jika anak-anaknya itu tidak ada yang jantan yang memisahkan antara
kedua anaknya itu. Hal ini mereka lakukan demi berhala-berhala mereka. Dan
ham ialah unta pejantan yang dipekerjakan dalam masa yang telah ditentukan
dan jika masanya telah habis lalu mereka membiarkannya bebas demi untuk
mendekatkan diri kepada berhala-berhala sesembahan mereka. Selain dari itu
mereka membebaskannya dari segala muatan dan beban hingga ia tidak lagi
disuruh membawa apa pun dan nama lain dari jenis unta itu ialah hami. (Akan
tetapi orang-orang kafir selalu membuat kedustaan terhadap Allah) dalam hal
tersebut kemudian mereka mengaitkannya kepada Allah (dan kebanyakan mereka
tidak mengerti) bahwa perkara tersebut merupakan kedustaan karena mereka
dalam hal ini hanyalah mengikuti apa yang biasa dilakukan oleh nenek moyang
mereka.
|
||
Apabila dikatakan
kepada mereka: "Marilah mengikuti apa yang diturunkan Allah dan
mengikuti Rasul". Mereka menjawab: "Cukuplah untuk kami apa yang
kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannya". Dan apakah mereka akan
mengikuti juga nenek moyang mereka walaupun nenek moyang mereka itu tidak
mengetahui apa-apa dan tidak [pula] mendapat petunjuk? (104)
|
|
وَإِذَا قِيلَ لَهُمۡ
تَعَالَوۡاْ إِلَىٰ مَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ وَإِلَى ٱلرَّسُولِ قَالُواْ حَسۡبُنَا
مَا وَجَدۡنَا عَلَيۡهِ ءَابَآءَنَآۚ أَوَلَوۡ كَانَ ءَابَآؤُهُمۡ لَا
يَعۡلَمُونَ شَيۡـًٔ۬ا وَلَا يَہۡتَدُونَ (١٠٤)
|
104. (Apabila dikatakan kepada mereka, "Marilah mengikuti
apa yang telah diturunkan Allah dan mengikuti rasul!") artinya kepada
hikmah yang menjelaskan tentang penghalalan apa yang kamu haramkan (Mereka
menjawab, "Cukuplah untuk kami) kami cukup puas dengan (apa yang kami dapati
bapak-bapak kami mengerjakannya.") yaitu berupa agama dan syariat. Allah
selanjutnya berfirman: (Apakah) mereka cukup puas dengan hal itu (sekalipun
nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa-apa dan tidak pula mendapat
petunjuk) ke jalan yang benar? Kata tanya/istifham di sini menunjukkan makna
ingkar.
|
||
Hai orang-orang yang
beriman, jagalah dirimu; tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudharat
kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk [453]. Hanya kepada Allah kamu kembali semuanya, maka Dia akan
menerangkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. (105)
|
|
يَـٰٓأَيُّہَا
ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ عَلَيۡكُمۡ أَنفُسَكُمۡۖ لَا يَضُرُّكُم مَّن ضَلَّ إِذَا
ٱهۡتَدَيۡتُمۡۚ إِلَى ٱللَّهِ مَرۡجِعُكُمۡ جَمِيعً۬ا فَيُنَبِّئُكُم بِمَا
كُنتُمۡ تَعۡمَلُونَ (١٠٥)
|
[453].
Maksudnya: kesesatan orang lain itu tidak akan memberi mudharat kepadamu,
asal kamu telah mendapat petunjuk. Tapi tidaklah berarti bahwa orang tidak
disuruh berbuat yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar.
|
||
105. (Hai orang-orang yang beriman! Jagalah dirimu)
peliharalah dirimu dan berbuatlah kamu untuk memperbaikinya (tiadalah orang
yang sesat itu akan memberi mudarat kepadamu apabila kamu telah mendapat
petunjuk.) Dikatakan bahwa yang dimaksud dengan makna tidak akan membahayakan
kamu orang-orang yang sesat ialah golongan Ahlul Kitab. Menurut pendapat
lainnya, yang dimaksud dengan mereka adalah orang-orang selain Ahlul Kitab,
pendapat ini berlandaskan pada hadisnya Abu Tsa'labah Al-Khusyani. Dalam
hadisnya Al-Khusyani mengatakan, "Aku bertanya kepada Rasulullah saw. tentang
makna ayat ini; kemudian beliau menjawab, 'Saling perintah-memerintahkanlah
kamu sekalian kepada kebaikan, dan saling cegah-mencegahlah kamu sekalian
tentang kemungkaran, hingga jika kamu melihat orang yang bakhil (pelit)
ditaati; hawa nafsu mulai diikuti; keduniawian paling dipentingkan; dan
orang-orang yang berakal mulai merasa kagum dengan akalnya sendiri, maka
peliharalah dirimu.'" Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Hakim dan
lain-lainnya (hanya kepada Allahlah kamu semuanya kembali, kemudian Dia akan
menerangkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan) kemudian Dia akan membalas
kamu.
|
||
Hai orang-orang yang
beriman, apabila salah seorang kamu menghadapi kematian, sedang dia akan
berwasiat, maka hendaklah [wasiat itu] disaksikan oleh dua orang yang adil di
antara kamu, atau dua orang yang berlainan agama dengan kamu [454], jika kamu dalam
perjalanan di muka bumi lalu kamu ditimpa bahaya kematian. Kamu tahan kedua
saksi itu sesudah sembahyang [untuk bersumpah], lalu mereka keduanya
bersumpah dengan nama Allah jika kamu ragu-ragu: "[Demi Allah] kami
tidak akan menukar sumpah ini dengan harga yang sedikit [untuk kepentingan
seseorang], walaupun dia karib kerabat, dan tidak [pula] kami menyembunyikan
persaksian Allah; sesungguhnya kami kalau demikian tentulah termasuk
orang-orang yang berdosa". (106)
|
|
يَـٰٓأَيُّہَا
ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ شَہَـٰدَةُ بَيۡنِكُمۡ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ ٱلۡمَوۡتُ
حِينَ ٱلۡوَصِيَّةِ ٱثۡنَانِ ذَوَا عَدۡلٍ۬ مِّنكُمۡ أَوۡ ءَاخَرَانِ مِنۡ
غَيۡرِكُمۡ إِنۡ أَنتُمۡ ضَرَبۡتُمۡ فِى ٱلۡأَرۡضِ فَأَصَـٰبَتۡكُم مُّصِيبَةُ
ٱلۡمَوۡتِۚ تَحۡبِسُونَهُمَا مِنۢ بَعۡدِ ٱلصَّلَوٰةِ فَيُقۡسِمَانِ بِٱللَّهِ
إِنِ ٱرۡتَبۡتُمۡ لَا نَشۡتَرِى بِهِۦ ثَمَنً۬ا وَلَوۡ كَانَ ذَا قُرۡبَىٰۙ
وَلَا نَكۡتُمُ شَہَـٰدَةَ ٱللَّهِ إِنَّآ إِذً۬ا لَّمِنَ ٱلۡأَثِمِينَ (١٠٦)
|
[454]. Ialah:
mengambil orang lain yang tidak seagama dengan kamu sebagai saksi dibolehkan,
bila tidak ada orang Islam yang akan dijadikan saksi.
|
||
106. (Hai orang-orang yang beriman! Diperlukan
kesaksian di antara kamu apabila salah seorang di antara kamu menghadapi
kematian) menghadapi hal-hal yang menyebabkan kepada kematian (tatkala ia
hendak berwasiat; yaitu oleh dua orang lelaki yang adil di antara kamu)
Kalimat syahaadatu bainikum adalah kalimat berita yang bermakna perintah;
yang artinya hendaklah disaksikan/liyasyhad. Mengidhafatkan Lafal syahaadah
kepada Lafal baina menunjukkan makna keluasan memilih; kata hiina merupakan
badal (kata ganti) dari kata idzaa atau menjadi zharaf bagi kalimat hadhara
(atau oleh dua orang yang berbeda dengan kamu) artinya yang bukan seagama
denganmu (jika kamu dalam perjalanan) sedang bepergian (di muka bumi lalu
kamu tertimpa bahaya kematian. Kamu tahan kedua saksi itu) kamu pegang kedua
orang itu; kalimat ini menjadi kata sifat dari lafal aakharaani (sesudah kamu
salat) yaitu salat asar (lalu mereka keduanya bersumpah) mengikrarkan
perjanjian (dengan atas nama Allah jika kamu ragu-ragu) kamu merasa
syakwasangka mengenainya, kemudian keduanya mengatakan: ("Kami tidak
akan membeli dengan sumpah itu) atas nama Allah (harga yang sedikit) sebagai
imbalan berupa materi/duniawi yang kami ambil sebagai penggantinya dengan
cara bersumpah atau mengadakan kesaksian dusta demi untuk meraih imbalan itu
(walaupun dia) orang yang disumpahi atau orang yang disaksikan itu adalah
(kerabat karib) familinya sendiri (dan tidak pula kami menyembunyikan
persaksian Allah) yang kami diperintahkan-Nya untuk melaksanakannya
(sesungguhnya kami kalau demikian) kalau kami menyembunyikannya (termasuk
orang-orang yang berdosa.")
|
||
Jika diketahui bahwa
kedua [saksi itu] memperbuat dosa [455], maka dua orang yang lain di antara ahli waris yang berhak yang
lebih dekat kepada orang yang meninggal [memajukan tuntutan] untuk
menggantikannya, lalu keduanya bersumpah dengan nama Allah:
"Sesungguhnya persaksian kami lebih layak diterima daripada persaksian
kedua saksi itu, dan kami tidak melanggar batas, sesungguhnya kami kalau
demikian tentulah termasuk orang-orang yang menganiaya diri sendiri".
(107)
|
|
فَإِنۡ عُثِرَ عَلَىٰٓ
أَنَّهُمَا ٱسۡتَحَقَّآ إِثۡمً۬ا فَـَٔاخَرَانِ يَقُومَانِ مَقَامَهُمَا مِنَ
ٱلَّذِينَ ٱسۡتَحَقَّ عَلَيۡہِمُ ٱلۡأَوۡلَيَـٰنِ فَيُقۡسِمَانِ بِٱللَّهِ
لَشَہَـٰدَتُنَآ أَحَقُّ مِن شَہَـٰدَتِهِمَا وَمَا ٱعۡتَدَيۡنَآ إِنَّآ
إِذً۬ا لَّمِنَ ٱلظَّـٰلِمِينَ (١٠٧)
|
[455].
Maksudnya: melakukan kecurangan dalam persaksiannya, dan hal ini diketahui
setelah ia melakukan sumpah.
|
||
107. (Jika diketahui) terbukti sesudah keduanya
bersumpah (bahwa kedua saksi itu melakukan dosa) artinya melakukan perbuatan
yang mengakibatkan dosa, seperti berkhianat atau berdusta dalam kesaksiannya;
hal ini diperkuat dengan adanya bukti bahwa keduanya hanya mengaku telah
membeli barang yang diwasiatkan itu dari si mayat atau mereka mengaku bahwa
si mayat telah mewasiatkan untuk mereka (maka dua orang yang lain mengganti
kedudukan mereka berdua) untuk mengajukan tuntutan kepada mereka berdua (dari
orang-orang yang berhak) menerima wasiat; mereka ialah para ahli waris dari
si mayat kemudian keduanya diganti (yang keduanya lebih dekat) kepada orang
yang mati; artinya dua orang yang kekerabatannya dekat dengan si mayat. Di dalam
suatu qiraat dibaca al-awwaliin, jamak dari kata awwal sebagai sifat atau
badal dari kata alladziina (kemudian keduanya melakukan sumpah dengan nama
Allah) mengenai khianat yang dilakukan oleh kedua saksi pertama, lalu
mengucapkan: ("Sesungguhnya persaksian kami) sumpah kami ini (lebih
berhak) lebih diakui (daripada persaksian kedua saksi itu) sumpah keduanya
(dan kami tidak melanggar batas) melewati garis-garis kebenaran dalam sumpah
(sesungguhnya kami kalau demikian tentulah termasuk orang-orang yang berdosa.")
Makna ayat secara ringkasnya ialah: Hendaklah orang yang sedang menghadapi
kematian mempersaksikan wasiatnya itu di hadapan dua orang saksi. Atau ia
berwasiat kepada dua orang yang seagama atau berlainan agama jika kamu jauh
dari ahli warismu oleh karena kamu sedang mengadakan perjalanan atau karena
ada keperluan lainnya. Apabila para ahli waris merasa ragu terhadap kejujuran
kedua saksi itu, maka mereka diperbolehkan mengajukan tuntutan terhadap kedua
saksi itu, bahwa mereka berdua telah berkhianat dengan mengambil sesuatu dari
wasiat itu. Atau kedua saksi itu memberikan wasiat si mayat kepada orang lain
yang mereka duga bahwa si mayat berwasiat kepada mereka untuk orang itu,
kemudian hendaknya kedua saksi itu bersumpah untuk membela dirinya. Jika sang
hakim melihat tanda-tanda kedustaan kedua orang saksi itu, maka hendaknya
kesaksian mereka berdua ditolak dengan sumpah para ahli waris si mayat yang
terdekat yang membuktikan kedustaan mereka dan membenarkan apa yang
didakwakan oleh para ahli waris itu. Hukum yang menetapkan hak orang-orang
yang diberi wasiat telah dinasakh oleh kesaksian para saksi dari ahli waris
demikian pula kesaksian orang-orang yang bukan seagama dinasakh olehnya.
Penuturan salat asar di sini hanyalah untuk memperberat sanksi; dan
pengkhususan penyebutan dua orang saksi dari kalangan ahli waris terdekat si
mayat adalah karena melihat kekhususan peristiwa yang menyangkut turunnya
ayat ini. Mengenai peristiwa yang menyebabkan turunnya ayat ini ialah sebuah
hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, bahwa seorang lelaki dari kalangan
Bani Sahm keluar bersama Tamim Ad-Dariy dan Addiy bin Badda yang keduanya
adalah pemeluk agama Nasrani. Kemudian dalam perjalanan Sahmiy -lelaki dari
Bani Sahm itu- meninggal di tanah suatu kaum yang penduduknya tidak ada
seorang muslim pun. Tatkala keduanya tiba di Madinah seraya membawa harta
harta peninggalan Sahmiy, para ahli warisnya merasa kehilangan sebuah piala
yang terbuat dari perak dilapisi dengan emas milik pribadi Sahmiy. Maka
permasalahan kedua saksi itu dilaporkan kepada Nabi saw., kemudian turunlah
ayat pertama. Nabi saw. menyumpah kedua saksi itu, kemudian ternyata piala
itu ditemukan, lalu mereka berkata, "Kami telah membelinya dari Tamim
dan Addiy." Setelah itu turun pula ayat yang kedua lalu dua orang lelaki
dari kalangan keluarga Sahmiy berdiri mengucapkan sumpahnya. Di dalam riwayat
Tirmizi disebutkan, bahwa Amr bin Ash dan seorang lelaki dari kalangan mereka
bangkit kemudian mengucapkan sumpah mengingat Amr bin Ash lebih dekat kepadanya.
Di dalam riwayat lain disebutkan, bahwa Sahmiy dalam perjalanannya itu
mengalami sakit keras, lalu ia berwasiat kepada kedua temannya itu agar
keduanya menyampaikan harta peninggalannya kepada keluarga yang akan
mewarisinya. Tatkala Sahmiy meninggal dunia kedua orang temannya itu
mengambil piala tersebut kemudian mereka menyerahkan sisanya kepada ahli
warisnya.
|
||
Itu lebih dekat untuk
[menjadikan para saksi] mengemukakan persaksiannya menurut apa yang
sebenarnya, dan [lebih dekat untuk menjadikan mereka] merasa takut akan
dikembalikan sumpahnya [kepada ahli waris] sesudah mereka bersumpah [456] Dan bertakwalah
kepada Allah dan dengarkanlah [perintah-Nya]. Allah tidak memberi petunjuk
kepada orang-orang yang fasik. (108)
|
|
ذَٲلِكَ أَدۡنَىٰٓ أَن
يَأۡتُواْ بِٱلشَّہَـٰدَةِ عَلَىٰ وَجۡهِهَآ أَوۡ يَخَافُوٓاْ أَن تُرَدَّ
أَيۡمَـٰنُۢ بَعۡدَ أَيۡمَـٰنِہِمۡۗ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ وَٱسۡمَعُواْۗ وَٱللَّهُ
لَا يَہۡدِى ٱلۡقَوۡمَ ٱلۡفَـٰسِقِينَ (١٠٨) ۞
|
[456]. Maksud
sumpah itu dikembalikan, ialah saksi-saksi yang berlainan agama itu ditolak
dengan bersumpahnya saksi-saksi yang terdiri dari karib kerabat, atau berarti
orang-orang yang bersumpah itu akan mendapat balasan di dunia dan akhirat,
karena melakukan sumpah palsu.
SEBAB TURUNNYA
AYAT: Tamim Ad-Dary mengatakan,
"Semua orang tidak terlibat dalam masalah yang diungkapkan oleh ayat di
atas, kecuali hanya diriku dan Addi bin Bada. Tamim Ad-Dary dan Addi bin Bada
keduanya adalah pemeluk agama Nasrani; keduanya biasa pulang pergi ke negeri
Syam sebelum masa Islam. Pada suatu saat keduanya pergi ke negeri Syam untuk
urusan dagang, kemudian seorang bekas budak dari kalangan Bani Sahm yang
dikenal dengan nama Badil bin Abu Maryam yang juga membawa barang dagangan,
berupa piala terbuat dari emas bergabung dengan mereka. Di tengah perjalanan
Badil mengalami sakit keras, lalu ia berwasiat kepada kedua temannya itu,
bahwa mereka diminta supaya menyampaikan harta peninggalannya kepada keluarga
ahli warisnya." Tamim melanjutkan kisahnya, "Tatkala Badil
meninggal dunia, kami mengambil pialanya dan menjual dengan harga seribu
dirham. Kemudian hasil penjualan itu kami bagi dua antara diriku dengan Addi
bin Bada. Tatkala sampai kepada keluarganya, kami berikan kepada mereka semua
yang ada pada kami dari harta peninggalan Badil. Akan tetapi mereka merasa
kehilangan piala emas kepunyaannya. Akhirnya kami katakan kepada mereka bahwa
Badil tidak meninggalkan selain dari semuanya ini dan tidak memberikan kepada
kami lain dari semuanya ini. Setelah aku masuk Islam, diriku merasa berdosa
akibat perbuatan tersebut. Akhirnya kuputuskan untuk mendatangi keluarganya
dan aku ceritakan kisah yang sebenarnya kepada mereka dan menyerahkan kepada
mereka sebanyak lima ratus dirham. Kemudian kuberitahukan kepada mereka,
bahwa separuhnya masih berada di tangan temanku. Mereka membawa temanku itu
kepada Rasulullah saw. Rasulullah saw. meminta barang buktinya, akan tetapi
mereka tidak bisa mendatangkannya. Kemudian beliau memerintahkan mereka agar
mengambil sumpah dari orang itu lalu ia pun bersumpah. Setelah itu Allah swt.
menurunkan ayat, 'Hai orang-orang yang beriman, kesaksian di antara kamu...'
sampai dengan firman-Nya, 'Akan dikembalikan sumpahnya (kepada ahli waris)
sesudah mereka bersumpah.' (Q.S. Al-Maidah 106-108). Akan tetapi Amr bin Ash
dan seorang lelaki lainnya berdiri untuk membantah sumpahnya itu. Akhirnya
uang lima ratus dirham bisa diambil dari tangan Addi bin Bada yang mungkir
itu."
|
||
108. (Hal itu) hukum yang telah disebutkan itu, yaitu
yang menyangkut perpindahan sumpah kepada para ahli waris (lebih dekat) lebih
mendekati untuk (menjadikan mereka mau mengemukakan) artinya para saksi itu
atau orang-orang yang diwasiatkan (persaksiannya menurut apa yang sebenarnya)
yang mendorong mereka untuk mengemukakan persaksian tanpa diubah-ubah dan
juga tanpa khianat (atau) lebih dekat untuk menjadikan mereka (merasa takut
akan dikembalikan sumpahnya sesudah mereka bersumpah) kepada para ahli waris
yang mengajukan tuntutan, maka ahli waris si mayat melakukan sumpah yang
menyatakan khianat mereka dan kedustaan yang mereka lakukan yang akibatnya
mereka akan ditelanjangi kejelekannya hingga mereka harus mengganti kerugian
kepada ahli waris mayat, oleh karena itu janganlah kamu berdusta. (Dan
bertakwalah kamu kepada Allah) dengan cara meninggalkan perbuatan khianat dan
dusta (dan dengarkanlah olehmu) dengan pendengaran yang insaf akan hal-hal
yang kamu diperintahkan melakukannya (dan Allah tidak memberi petunjuk kepada
orang-orang yang fasik) orang-orang yang keluar dari garis ketaatan
terhadap-Nya atau orang-orang yang menyimpang dari jalan yang baik.
|
||
[Ingatlah], hari di
waktu Allah mengumpulkan para rasul, lalu Allah bertanya [kepada mereka]:
"Apa jawaban kaummu terhadap [seruan] mu?" Para rasul menjawab:
"Tidak ada pengetahuan kami [tentang itu]; sesungguhnya Engkau-lah yang
mengetahui perkara yang ghaib". (109)
|
|
يَوۡمَ يَجۡمَعُ
ٱللَّهُ ٱلرُّسُلَ فَيَقُولُ مَاذَآ أُجِبۡتُمۡۖ قَالُواْ لَا عِلۡمَ لَنَآۖ
إِنَّكَ أَنتَ عَلَّـٰمُ ٱلۡغُيُوبِ (١٠٩)
|
109. Ingatlah! (hari di waktu Allah mengumpulkan para rasul)
yaitu pada hari kiamat (lalu Allah bertanya) kepada mereka dengan nada
mencela yang ditujukan kepada kaum mereka (Apa) yang (jawaban kaummu terhadap
seruanmu?) tatkala kamu mengajak mereka kepada ketauhidan (Para rasul
menjawab, "Tidak ada pengetahuan kami) tentang hal itu (sesungguhnya
Engkaulah yang mengetahui perkara yang gaib.") apa-apa yang tidak bisa
dijangkau oleh pengetahuan hamba-hamba-Nya dan gaib di mata mereka oleh sebab
kengerian yang mereka hadapi pada saat hari kiamat yang membuat mereka kaget.
Kemudian para rasul itu menjadi saksi terhadap umat mereka masing-masing
tatkala umat mereka diam seribu bahasa.
|
||
[Ingatlah], ketika
Allah mengatakan: "Hai ’Isa putera Maryam, ingatlah ni’mat-Ku kepadamu
dan kepada ibumu di waktu Aku menguatkan kamu dengan ruhul qudus. Kamu dapat
berbicara dengan manusia di waktu masih dalam buaian dan sesudah dewasa; dan
[ingatlah] di waktu Aku mengajar kamu menulis, hikmah, Taurat dan Injil, dan
[ingatlah pula] di waktu kamu membentuk dari tanah [suatu bentuk] yang berupa
burung dengan izin-Ku, kemudian kamu meniup padanya, lalu bentuk itu menjadi
burung [yang sebenarnya] dengan seizin-Ku. Dan [ingatlah], waktu kamu
menyembuhkan orang yang buta sejak dalam kandungan ibu dan orang yang
berpenyakit sopak dengan seizin-Ku, dan [ingatlah] di waktu kamu mengeluarkan
orang mati dari kubur [menjadi hidup] dengan seizin-Ku, dan [ingatlah] di
waktu Aku menghalangi Bani Israil [dari keinginan mereka membunuh kamu] di
kala kamu mengemukakan kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata, lalu
orang-orang kafir di antara mereka berkata: "Ini tidak lain melainkan
sihir yang nyata." (110)
|
|
إِذۡ قَالَ ٱللَّهُ
يَـٰعِيسَى ٱبۡنَ مَرۡيَمَ ٱذۡڪُرۡ نِعۡمَتِى عَلَيۡكَ وَعَلَىٰ وَٲلِدَتِكَ
إِذۡ أَيَّدتُّكَ بِرُوحِ ٱلۡقُدُسِ تُكَلِّمُ ٱلنَّاسَ فِى ٱلۡمَهۡدِ
وَڪَهۡلاً۬ۖ وَإِذۡ عَلَّمۡتُكَ ٱلۡڪِتَـٰبَ وَٱلۡحِكۡمَةَ وَٱلتَّوۡرَٮٰةَ وَٱلۡإِنجِيلَۖ
وَإِذۡ تَخۡلُقُ مِنَ ٱلطِّينِ كَهَيۡـَٔةِ ٱلطَّيۡرِ بِإِذۡنِى فَتَنفُخُ
فِيہَا فَتَكُونُ طَيۡرَۢا بِإِذۡنِىۖ وَتُبۡرِئُ ٱلۡأَڪۡمَهَ وَٱلۡأَبۡرَصَ
بِإِذۡنِىۖ وَإِذۡ تُخۡرِجُ ٱلۡمَوۡتَىٰ بِإِذۡنِىۖ وَإِذۡ ڪَفَفۡتُ بَنِىٓ
إِسۡرَٲٓءِيلَ عَنكَ إِذۡ جِئۡتَهُم بِٱلۡبَيِّنَـٰتِ فَقَالَ ٱلَّذِينَ
كَفَرُواْ مِنۡہُمۡ إِنۡ هَـٰذَآ إِلَّا سِحۡرٌ۬ مُّبِينٌ۬ (١١٠)
|
110. Ingatlah! (ketika Allah mengatakan, "Hai Isa putra
Maryam! Ingatlah nikmat-Ku kepadamu dan kepada ibumu) syukurilah nikmat-Ku
itu (di waktu Aku mendukung kamu) menguatkan kamu (dengan ruhul kudus)
malaikat Jibril (kamu dapat berbicara dengan manusia) menjadi hal bagi kaaf
atau dhamir mukhathab yang terdapat dalam kalimat ayyadtuka (sewaktu dalam buaian)
masih dalam keadaan bayi (dan sesudah dewasa) kalimat ini memberikan
pengertian bahwa ia (Nabi Isa) akan turun ke bumi sebelum hari kiamat sebab
sebelum ia mencapai usia tua telah diangkat terlebih dahulu ke langit
sebagaimana penjelasan yang telah dikemukakan dalam surah Ali Imran. (Dan
ingatlah di waktu Aku mengajar kamu menulis, hikmah, Taurat dan Injil dan
ingat pula di waktu kamu membuat suatu bentuk dari tanah yang berupa) seperti
gambaran (burung) huruf kaaf dalam kalimat kahaiah adalah bermakna isim yang
artinya seperti dan kedudukan i`rabnya menjadi maf`ul atau objek (dengan
seizin-Ku kemudian kamu meniup padanya lalu bentuk itu menjadi burung yang
sebenarnya seizin-Ku) dengan kehendak-Ku. (Dan ingatlah waktu kamu
menyembuhkan orang yang buta dan orang yang berpenyakit sopak dengan
seizin-Ku, dan ingatlah di waktu kamu mengeluarkan orang-orang mati) dari
kuburan-kuburan mereka dalam keadaan hidup (dengan seizin-Ku, dan ingatlah di
waktu Aku menghalangi Bani Israel dari kamu) sewaktu mereka bersengaja hendak
membunuhmu (di kala kamu mengemukakan kepada mereka keterangan-keterangan
yang nyata) yakni mukjizat-mukjizat (lalu orang-orang kafir di antara mereka
berkata, 'Tidak) tidak lain (hal ini) yang engkau datangkan melainkan sihir
yang nyata') dan menurut qiraat dibaca saahirun/tukang sihir, yang dimaksud
ialah Nabi Isa.
|
||
Dan [ingatlah], ketika
Aku ilhamkan kepada pengikut ’Isa yang setia: "Berimanlah kamu kepada-Ku
dan kepada rasul-Ku". Mereka menjawab: "Kami telah beriman dan
saksikanlah [wahai rasul] bahwa sesungguhnya kami adalah orang-orang yang
patuh [kepada seruanmu]". (111)
|
|
وَإِذۡ أَوۡحَيۡتُ
إِلَى ٱلۡحَوَارِيِّـۧنَ أَنۡ ءَامِنُواْ بِى وَبِرَسُولِى قَالُوٓاْ ءَامَنَّا
وَٱشۡہَدۡ بِأَنَّنَا مُسۡلِمُونَ (١١١)
|
111. (Dan ingatlah ketika Aku ilhamkan kepada para pengikut
Nabi Isa yang setia) Aku perintahkan mereka melalui lisannya (hendaknya)
(kamu beriman kepada-Ku dan kepada rasul-Ku.") yaitu Nabi Isa (Mereka
menjawab, "Kami telah beriman) kepada Allah dan rasul-Nya (dan
saksikanlah, wahai rasul, bahwa sesungguhnya kami adalah orang-orang yang
berserah diri kepada seruanmu.")
|
||
[Ingatlah], ketika
pengikut-pengikut ’Isa berkata: "Hai ’Isa putera Maryam, bersediakah
Tuhanmu menurunkan hidangan dari langit kepada kami?" ’Isa menjawab:
"Bertakwalah kepada Allah jika betul-betul kamu orang yang
beriman". (112)
|
|
إِذۡ قَالَ
ٱلۡحَوَارِيُّونَ يَـٰعِيسَى ٱبۡنَ مَرۡيَمَ هَلۡ يَسۡتَطِيعُ رَبُّكَ أَن
يُنَزِّلَ عَلَيۡنَا مَآٮِٕدَةً۬
مِّنَ ٱلسَّمَآءِۖ قَالَ ٱتَّقُواْ ٱللَّهَ إِن ڪُنتُم مُّؤۡمِنِينَ (١١٢)
|
112. Ingatlah (Ketika pengikut-pengikut Isa berkata, "Hai
Isa putra Maryam! Sanggupkah) artinya bisakah (Tuhanmu) menurut satu qiraat
dibaca tastathii'u kemudian lafal yang sesudahnya dibaca nashab/rabbaka, yang
artinya apakah engkau bisa meminta kepada-Nya (menurunkan hidangan dari
langit kepada kami?" Menjawab) kepada mereka Isa ("Bertakwalah
kepada Allah) di dalam meminta bukti-bukti itu/mukjizat-mukjizat (jika
betul-betul kamu orang yang beriman.")
|
||
Mereka berkata;
"kami ingin memakan hidangan itu dan supaya tenteram hati kami dan
supaya kami yakin bahwa kamu telah berkata benar kepada kami, dan kami
menjadi orang-orang yang menyaksikan hidangan itu" (113)
|
|
قَالُواْ نُرِيدُ أَن
نَّأۡڪُلَ مِنۡہَا وَتَطۡمَٮِٕنَّ
قُلُوبُنَا وَنَعۡلَمَ أَن قَدۡ صَدَقۡتَنَا وَنَكُونَ عَلَيۡہَا مِنَ
ٱلشَّـٰهِدِينَ (١١٣)
|
113. (Mereka berkata, "Kami menginginkan) dengan
permintaan ini agar (agar bisa memakan hidangan itu dan supaya menjadi
tenteram) menjadi tenang/mantap (hati kami) semakin bertambah yakin (dan
supaya kami mengetahui) kami makin bertambah pengetahuan (bahwa) an
mukhaffafah; artinya bahwa sesungguhnya (kamu telah berkata benar kepada
kami) dalam pengakuanmu menjadi nabi (dan kami menjadi orang-orang yang menyaksikan
hidangan itu.")
|
||
’Isa putera Maryam
berdo’a: "Ya Tuhan kami, turunkanlah kiranya kepada kami suatu hidangan
dari langit [yang hari turunnya] akan menjadi hari raya bagi kami yaitu bagi
orang-orang yang bersama kami dan yang datang sesudah kami, dan menjadi tanda
bagi kekuasaan Engkau; beri rezkilah kami, dan Engkaulah Pemberi rezki Yang
Paling Utama". (114)
|
|
قَالَ عِيسَى ٱبۡنُ
مَرۡيَمَ ٱللَّهُمَّ رَبَّنَآ أَنزِلۡ عَلَيۡنَا مَآٮِٕدَةً۬ مِّنَ ٱلسَّمَآءِ تَكُونُ لَنَا عِيدً۬ا لِّأَوَّلِنَا وَءَاخِرِنَا
وَءَايَةً۬ مِّنكَۖ وَٱرۡزُقۡنَا وَأَنتَ خَيۡرُ ٱلرَّٲزِقِينَ (١١٤)
|
114. (Isa Putra Maryam berdoa, "Ya Tuhan kami!
Turunkanlah kiranya kepada kami suatu hidangan dari langit yang hal itu bagi
kami) artinya pada hari turunnya hidangan itu (menjadi hari raya) yang kami
hormati dan kami muliakan (bagi orang-orang sezaman dengan kami) kalimat ini
menjadi badal/kalimat pengganti bagi lafal lanaa, yang juga disertai pula
dengan huruf jarnya (dan bagi orang-orang yang datang sesudah kami) orang-orang
yang akan datang sesudah kami (dan menjadi tanda kekuasaan Engkau) yang
menunjukkan akan kekuasaan-Mu dan kenabianku (berilah kami rezeki) dengan
hidangan tersebut (dan Engkaulah Pemberi rezeki Yang Paling Utama.")
|
||
Allah berfirman:
"Sesungguhnya Aku akan menurunkan hidangan itu kepadamu, barangsiapa
yang kafir di antaramu sesudah [turun hidangan itu], maka sesungguhnya Aku
akan menyiksanya dengan siksaan yang tidak pernah Aku timpakan kepada
seorangpun di antara umat manusia". (115)
|
|
قَالَ ٱللَّهُ إِنِّى
مُنَزِّلُهَا عَلَيۡكُمۡۖ فَمَن يَكۡفُرۡ بَعۡدُ مِنكُمۡ فَإِنِّىٓ
أُعَذِّبُهُ ۥ عَذَابً۬ا لَّآ أُعَذِّبُهُ ۥۤ أَحَدً۬ا مِّنَ
ٱلۡعَـٰلَمِينَ (١١٥)
|
115. (Allah berfirman) mengabulkan doanya ("Sesungguhnya
Aku akan menurunkan hidangan itu) boleh dibaca takhfif/munziluhaa dan boleh
pula dibaca tasydid/munazziluhaa (kepadamu; siapa yang kafir sesudah) artinya
sesudah diturunkannya hidangan itu (di antara kamu, maka sesungguhnya Aku
akan menyiksanya dengan siksaan yang tidak pernah Aku timpakan kepada seseorang
pun di antara umat manusia.") kemudian turunlah malaikat-malaikat seraya
membawa hidangan dari langit berupa tujuh buah roti dan tujuh macam
lauk-pauk. Kemudian mereka memakan sebagian darinya hingga semuanya merasa
kenyang. Demikianlah menurut riwayat Ibnu Abbas dalam hadisnya sehubungan
dengan kisah mengenai turunnya hidangan dari langit ini. Hadisnya itu
mengatakan, bahwa hidangan itu berupa roti dan daging, kemudian mereka
diperintahkan agar jangan berkhianat dan juga jangan menyimpannya hingga keesokan
harinya. Akan tetapi mereka berkhianat dan menyimpan sebagian hidangan itu,
akhirnya mereka dikutuk menjadi kera-kera dan babi-babi.
|
||
Dan [ingatlah] ketika
Allah berfirman: "Hai ’Isa putera Maryam, adakah kamu mengatakan kepada
manusia: "Jadikanlah aku dan ibuku dua orang tuhan selain Allah?"
’Isa menjawab: "Maha Suci Engkau, tidaklah patut bagiku mengatakan apa
yang bukan hakku [mengatakannya]. Jika aku pernah mengatakannya maka tentulah
Engkau telah mengetahuinya. Engkau mengetahui apa yang ada pada diriku dan
aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri Engkau. Sesungguhnya Engkau Maha
Mengetahui perkara yang ghaib-ghaib". (116)
|
|
وَإِذۡ قَالَ ٱللَّهُ
يَـٰعِيسَى ٱبۡنَ مَرۡيَمَ ءَأَنتَ قُلۡتَ لِلنَّاسِ ٱتَّخِذُونِى وَأُمِّىَ
إِلَـٰهَيۡنِ مِن دُونِ ٱللَّهِۖ قَالَ سُبۡحَـٰنَكَ مَا يَكُونُ لِىٓ أَنۡ
أَقُولَ مَا لَيۡسَ لِى بِحَقٍّۚ إِن كُنتُ قُلۡتُهُ ۥ فَقَدۡ
عَلِمۡتَهُ ۥۚ تَعۡلَمُ مَا فِى نَفۡسِى وَلَآ أَعۡلَمُ مَا فِى نَفۡسِكَۚ
إِنَّكَ أَنتَ عَلَّـٰمُ ٱلۡغُيُوبِ (١١٦)
|
116. (Dan) ingatlah (ketika berfirman) artinya akan berfirman
(Allah) kepada Isa di hari kiamat sebagai penghinaan terhadap kaumnya
("Hai Isa putra Maryam! Adakah kamu mengatakan kepada manusia,
'Jadikanlah aku dan ibuku dua orang tuhan selain Allah?' Ia menjawab) Isa
menjawab seraya gemetar ('Maha Suci Engkau) aku menyucikan-Mu dari apa-apa
yang tidak layak bagi-Mu seperti sekutu dan lain-lainnya (tidaklah patut) tidak
pantas (bagiku mengatakan apa yang bukan hakku mengatakannya) bihaqqin
menjadi khabar dari laisa sedangkan kata lii adalah untuk penjelas/tabyin
(jika aku pernah mengatakannya maka tentulah Engkau mengetahuinya. Engkau
mengetahui apa) yang aku sembunyikan (pada diriku dan aku tidak mengetahui
apa yang ada pada diri Engkau) artinya apa-apa yang Engkau sembunyikan di
antara pengetahuan-pengetahuan Engkau (Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui
perkara yang gaib-gaib.)
|
||
Aku tidak pernah
mengatakan kepada mereka kecuali apa yang Engkau perintahkan kepadaku
[mengatakan]nya yaitu: "Sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhanmu", dan
adalah aku menjadi saksi terhadap mereka, selama aku berada di antara mereka.
Maka setelah Engkau wafatkan [angkat] aku, Engkau-lah yang mengawasi mereka.
Dan Engkau adalah Maha Menyaksikan atas segala sesuatu. (117)
|
|
مَا قُلۡتُ لَهُمۡ
إِلَّا مَآ أَمَرۡتَنِى بِهِۦۤ أَنِ ٱعۡبُدُواْ ٱللَّهَ رَبِّى وَرَبَّكُمۡۚ
وَكُنتُ عَلَيۡہِمۡ شَہِيدً۬ا مَّا دُمۡتُ فِيہِمۡۖ فَلَمَّا تَوَفَّيۡتَنِى
كُنتَ أَنتَ ٱلرَّقِيبَ عَلَيۡہِمۡۚ وَأَنتَ عَلَىٰ كُلِّ شَىۡءٍ۬ شَہِيدٌ (١١٧)
|
117. (Aku tidak pernah mengatakan kepada mereka kecuali apa
yang telah Engkau perintahkan kepadaku untuk mengatakannya) yaitu:
('Sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu dan adalah aku menjadi saksi terhadap
mereka) sebagai pengawas yang mencegah mereka dari apa yang mereka katakan
itu (selama aku berada di antara mereka. Maka setelah Engkau wafatkan aku)
Engkau telah mengambilku dengan cara mengangkatku ke langit (Engkaulah yang
menguasai mereka) yang memelihara amal perbuatan mereka. (Sesungguhnya Engkau
atas segala sesuatu) termasuk perkataanku kepada mereka dan perkataan mereka
sesudahku dan lain-lainnya (Maha Menyaksikan) Maha Waspada dan Maha
Mengetahui tentang hal itu.
|
||
Jika Engkau menyiksa
mereka, maka sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba Engkau, dan jika Engkau
mengampuni mereka, maka sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha
Bijaksana. (118)
|
|
إِن تُعَذِّبۡہُمۡ
فَإِنَّہُمۡ عِبَادُكَۖ وَإِن تَغۡفِرۡ لَهُمۡ فَإِنَّكَ أَنتَ ٱلۡعَزِيزُ
ٱلۡحَكِيمُ (١١٨)
|
118. (Jika Engkau menyiksa mereka) artinya orang-orang yang
melakukan kekafiran di antara mereka (maka sesungguhnya mereka adalah
hamba-hamba Engkau) Engkau adalah Yang Menguasai mereka; Engkaulah yang
berhak memperlakukan mereka menurut apa yang Engkau kehendaki, tak ada yang
bisa menghalang-halangi Engkau (dan jika Engkau mengampuni mereka) artinya
mengampuni orang-orang yang beriman di antara mereka (maka sesungguhnya
Engkaulah Yang Maha Perkasa) Yang Maha Menang perkara-Nya (lagi Maha
Bijaksana'") dalam perbuatan-Nya.
|
||
Allah berfirman:
"Ini adalah suatu hari yang bermanfa’at bagi orang-orang yang benar
kebenaran mereka. Bagi mereka surga yang dibawahnya mengalir sungai-sungai;
mereka kekal di dalamnya selama-lamanya; Allah ridha terhadap mereka dan
merekapun ridha terhadap-Nya [457] Itulah keberuntungan yang paling besar". (119)
|
|
قَالَ ٱللَّهُ هَـٰذَا
يَوۡمُ يَنفَعُ ٱلصَّـٰدِقِينَ صِدۡقُهُمۡۚ لَهُمۡ جَنَّـٰتٌ۬ تَجۡرِى مِن
تَحۡتِهَا ٱلۡأَنۡهَـٰرُ خَـٰلِدِينَ فِيہَآ أَبَدً۬اۚ رَّضِىَ ٱللَّهُ
عَنۡہُمۡ وَرَضُواْ عَنۡهُۚ ذَٲلِكَ ٱلۡفَوۡزُ ٱلۡعَظِيمُ (١١٩)
|
[457].
Maksudnya: Allah meridhai segala perbuatan-perbuatan mereka, dan merekapun
merasa puas terhadap ni'mat yang telah dicurahkan Allah kepada mereka.
|
||
119. (Allah berfirman, "Ini adalah) artinya hari
kiamat (suatu hari yang bermanfaat orang-orang yang benar) sewaktu di dunia
seperti Nabi Isa (kebenaran mereka) sebab hari itu adalah hari pembalasan
(bagi mereka surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di
dalamnya untuk selama-lamanya; Allah rida terhadap mereka) oleh sebab
ketaatan terhadap-Nya (dan mereka pun rida terhadap-Nya) dengan pahala-Nya
(Itulah keberuntungan yang besar.") dan orang-orang pendusta sewaktu
hidup di dunia, tidak akan bisa bermanfaat kejujuran mereka pada hari itu
seperti orang-orang kafir, yaitu tatkala mereka mulai percaya dan iman
sewaktu mereka melihat azab Allah.
|
||
Kepunyaan Allah-lah
kerajaan langit dan bumi dan apa yang ada di dalamnya; dan Dia Maha Kuasa
atas segala sesuatu. (120)
|
|
لِلَّهِ مُلۡكُ
ٱلسَّمَـٰوَٲتِ وَٱلۡأَرۡضِ وَمَا فِيہِنَّۚ وَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَىۡءٍ۬
قَدِيرُۢ (١٢٠)
|
120. (Kepunyaan Allahlah kerajaan langit dan bumi)
tempat-tempat penyimpanan hujan, semua tumbuhan, semua rezeki dan
lain-lainnya (dan apa yang ada di dalamnya) dipergunakan kata maa, karena
kebanyakan makhluk Allah itu terdiri dari yang tidak berakal (dan Dia Maha
Kuasa atas segala sesuatu) di antara kekuasaan-Nya itu ialah memberi pahala
kepada orang yang berbuat benar, dan menyiksa orang yang berbuat dusta.
|
-
Terjemah dan Tafsir Jalalain ▼
- 1. Al Faatihah
- 2. Al Baqarah-1
- 2. Al Baqarah-2
- 2. Al Baqarah-3
- 2. Al Baqarah-4
- 3. Ali 'Imran-1
- 3. Ali 'Imran-2
- 4. An Nisaa'
- 5. Al Maaidah
- 6. Al An'aam
- 7. Al A'raaf
- 8. Al Anfaal
- 9. At Taubah
- 10. Yuunus
- 11. Huud
- 12. Yuusuf
- 13. Ar Ra'du
- 14. Ibraahiim
- 15. Al Hijr
- 16. An Nahl
- 17. Bani Israil/Al Israa'
- 18. Al Kahfi
- 19. Maryam
- 20. Thaahaa
- 21. Al Anbiyaa'
- 22. Al Hajj
- 23. Al Mukminun
- 24. An Nuur
- 25. Al Furqaan
- 26. Asy Syu'araa
- 27. An Naml
- 28. Al Qashash
- 29. Al 'Ankabuut
- 30. Ar Ruum
- 31. Luqmaan
- 32. As Sajadah
- 33. Al Ahzaab
- 34. Sabaa'
- 35. Fathir
- 36. Yaasiin
- 37. Ash Shaaffaat
- 38. Shad
- 39. Az Zumar
- 40. Al Mukmin
- 41. Fussilat
- 42. Assyuura
- 43. Az Zukhruf
- 44. Ad Dukhaan
- 45. Al Jaatziyah
- 46. Al Ahqaaf
- 47. Muhammad
- 48. Al Fath
- 49. Al Hujuraat
- 50. Qaf
- 51. Adh Dhariyaat
- 52. Ath Thuur
- 53. An Najm
- 54. Al Qamar
- 55. Ar Rahmaan
- 56. Al Waaqi'ah
- 57. Al Hadiid
- 58. Al Mujaadilah
- 59. Al Hassyr
- 60. Al Mumtahinah
- 61. Ash Shaffa
- 62. Al Jumu'ah
- 63. Al Munaafiquun
- 64. At Taghaabun
- 65. Ath Thalaaq
- 66. At Tahriim
- 67. Al Mulk
- 68. Al Qalam
- 69. Al Haaqqah
- 70. Al Ma'aarij
- 71. Nuuh
- 72. Al Jin
- 73. Al Muzammil
- 74. Al Mudatztzir
- 75. Al Qiyaamah
- 76. Al Insaan
- 77. Al Mursalaat
- 78. An Nabaa
- 79. An Naatzi'aat
- 80. 'Abasa
- 81. At Takwiir
- 82. Al Infithaar
- 83. Al Muthaffiin
- 84. Al Inssyiqaaq
- 85. Al Buruuj
- 86. Ath Thaariq
- 87. Al A'la
- 88. Al Ghaassyiyyah
- 89. Al Fajr
- 90. Al Balad
- 91. Assy Ssyamsi
- 92. Al Lail
- 93. Adh Dhuhaa
- 94. Syarh
- 95. At Tiin
- 96. Al 'Alaq
- 97. Al Qadr
- 98. Al Bayyinah
- 99. Al Zalzalah
- 100. Al 'Aadiyaat
- 101. Al Qaari'ah
- 102. At Takaatzur
- 103. Al 'Ashr
- 104. Al Humazah
- 105. Al Fiil
- 106. Quraisy
- 107. Al Maa'uun
- 108. Al Kautzar
- 109. Al Kaafiruun
- 110. An Nashr
- 111. Al Lahab
- 112. Al Ikhlash
- 113. Al Falaq
- 114. An Naas
- 5. Al Maaidah
- Al Qur'an Per Juz ▼
- 1. Al Fatihah
- 2. Al Baqarah
- 3. Ali Imran
- 4. An Nisaa'
- 5. Al Maaidah
- 6. Al An'aam
- 7. Al A'raaf
- 8. Al Anfaal
- 9. At Taubah
- 10. Yuunus
- 11. Huud
- 12. Yuusuf
- 13. Ar Ra'du
- 14. Ibraahiim
- 15. Al Hijr
- 16. An Nahl
- 17. Bani Israil/Al Israa'
- 18. Al Kahfi
- 19. Maryam
- 20. Thaahaa
- 21. Al Anbiyaa'
- 22. Al Hajj
- 23. Al Mukminun
- 24. An Nuur
- 25. Al Furqaan
- 26. Asy Syu'araa
- 27. An Naml
- 28. Al Qashash
- 29. Al 'Ankabuut
- 30. Ar Ruum
- 31. Luqmaan
- 32. As Sajadah
- 33. Al Ahzaab
- 34. Sabaa'
- 35. Fathir
- 36. Yaasiin
- 37. Ash Shaaffaat
- 38. Shad
- 39. Az Zumar
- 40. Al Mukmin
- 41. Fussilat
- 42. Assyuura
- 43. Az Zukhruf
- 44. Ad Dukhaan
- 45. Al Jaatziyah
- 46. Al Ahqaaf
- 47. Muhammad
- 48. Al Fath
- 49. Al Hujuraat
- 50. Qaf
- 51. Adh Dhariyaat
- 52. Ath Thuur
- 53. An Najm
- 54. Al Qamar
- 55. Ar Rahmaan
- 56. Al Waaqi'ah
- 57. Al Hadiid
- 58. Al Mujaadilah
- 59. Al Hassyr
- 60. Al Mumtahinah
- 61. Ash Shaffa
- 62. Al Jumu'ah
- 63. Al Munaafiquun
- 64. At Taghaabun
- 65. Ath Thalaaq
- 66. At Tahriim
- 67. Al Mulk
- 68. Al Qalam
- 69. Al Haaqqah
- 70. Al Ma'aarij
- 71. Nuuh
- 72. Al Jin
- 73. Al Muzammil
- 74. Al Mudatztzir
- 75. Al Qiyaamah
- 76. Al Insaan
- 77. Al Mursalaat
- 78. An Nabaa
- 79. An Naatzi'aat
- 80. 'Abasa
- 81. At Takwiir
- 82. Al Infithaar
- 83. Al Muthaffiin
- 84. Al Inssyiqaaq
- 85. Al Buruuj
- 86. Ath Thaariq
- 87. Al A'la
- 88. Al Ghaassyiyyah
- 89. Al Fajr
- 90. Al Balad
- 91. Asy Syamsi
- 92. Al Lail
- 93. Adh Dhuhaa
- 94. Syarh
- 95. At Tiin
- 96. Al 'Alaq
- 97. Al Qadr
- 98. Al Bayyinah
- 99. Al Zalzalah
- 100. Al 'Aadiyaat
- 101. Al Qaari'ah
- 102. At Takaatzur
- 103. Al 'Ashr
- 104. Al Humazah
- 105. Al Fiil
- 106. Quraisy
- 107. Al Maa'uun
- 108. Al Kautzar
- 109. Al Kaafiruun
- 110. An Nashr
- 111. Al Lahab
- 112. Al Ikhlash
- 113. Al Falaq
- 114. An Naas
- 6. Al An'aam
Senin, 29 April 2013
Surah 5 - Al Maaidah (1 - 120)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar