Surah
PENGAMPUNAN
|
|
سُوۡرَةُ التّوبَة
|
[Inilah pernyataan]
pemutusan perhubungan daripada Allah dan Rasul-Nya [yang dihadapkan] kepada
orang-orang musyrikin yang kamu [kaum muslimin] telah mengadakan perjanjian
[dengan mereka]. (1)
|
|
بَرَآءَةٌ۬ مِّنَ ٱللَّهِ
وَرَسُولِهِۦۤ إِلَى ٱلَّذِينَ عَـٰهَدتُّم مِّنَ ٱلۡمُشۡرِكِينَ (١)
|
001. Inilah pernyataan (Pemutusan perhubungan daripada Allah
dan Rasul-Nya) yang ditunjuk (kepada orang-orang musyrikin yang kalian telah
mengadakan perjanjian dengan mereka) yakni perjanjian yang bersifat mutlak,
atau perjanjian yang berlaku kurang dari empat bulan, atau lebih dari empat
bulan kemudian perjanjian itu dirusak sebagaimana yang akan disebut pada ayat
berikutnya.
|
||
Maka berjalanlah kamu
[kaum musyrikin] di muka bumi selama empat bulan dan ketahuilah bahwa
sesungguhnya kamu tidak akan dapat melemahkan Allah, dan sesungguhnya Allah
menghinakan orang-orang kafir. [627] (2)
|
|
فَسِيحُواْ فِى
ٱلۡأَرۡضِ أَرۡبَعَةَ أَشۡہُرٍ۬ وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّكُمۡ غَيۡرُ مُعۡجِزِى
ٱللَّهِۙ وَأَنَّ ٱللَّهَ مُخۡزِى ٱلۡكَـٰفِرِينَ (٢)
|
[627] Sebelum
turunnya ayat ini ada perjanjian damai antara
Nabi Muhammad SAW dengan orang-orang musyrikin. Di antara isi perjanjian itu adalah tidak ada peperangan
antara Nabi Muhammad SAW dengan orang-orang musyrikin, dan bahwa kaum
muslimin dibolehkan berhaji ke Makkah dan tawaf di Ka'bah. Allah SWT
membatalkan perjanjian itu dan mengizinkan kepada kaum muslimin memerangi
kembali. Maka turunlah ayat ini dan kaum musyrikin diberikan kesempatan empat
bulan lamanya di tanah Arab untuk memperkuat diri.
|
||
|
||
002. (Maka berjalanlah kalian) artinya berjalanlah
kalian dengan aman, hai kaum musyrikin (di muka bumi selama empat bulan)
dimulai pada bulan Syawal berdasarkan petunjuk yang akan disebutkan nanti.
Tiada keamanan lagi bagi kalian sesudah empat bulan itu (dan ketahuilah bahwa
sesungguhnya kalian tidak dapat melemahkan Allah) artinya terluput dari
azab-Nya (dan sesungguhnya Allah menghinakan orang-orang kafir) Dialah yang
membuat mereka hina di dunia melalui pembunuhan dan di akhirat kelak dengan
siksaan neraka.
|
||
Dan [inilah] suatu
permakluman dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar
[628], bahwa sesungguhnya
Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrikin. Kemudian jika
kamu [kaum musyrikin] bertaubat, maka bertaubat itu lebih baik bagimu; dan
jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kamu tidak dapat
melemahkan Allah. Dan beritakanlah kepada orang-orang kafir [bahwa mereka
akan mendapat] siksa yang pedih. (3)
|
|
وَأَذَٲنٌ۬ مِّنَ
ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦۤ إِلَى ٱلنَّاسِ يَوۡمَ ٱلۡحَجِّ ٱلۡأَڪۡبَرِ أَنَّ
ٱللَّهَ بَرِىٓءٌ۬ مِّنَ ٱلۡمُشۡرِكِينَۙ وَرَسُولُهُ ۥۚ فَإِن تُبۡتُمۡ
فَهُوَ خَيۡرٌ۬ لَّڪُمۡۖ وَإِن تَوَلَّيۡتُمۡ فَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّكُمۡ غَيۡرُ
مُعۡجِزِى ٱللَّهِۗ وَبَشِّرِ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ (٣)
|
[628] Berbeda
pendapat antara
mufassirin (ahli tafsir) tentang yang dimaksud dengan haji akbar, ada yang
mengatakan hari Nahar, ada yang mengatakan hari Arafah. Yang dimaksud dengan
haji akbar di sini adalah haji yang terjadi pada tahun ke-9 hijrah.
|
||
|
||
003. (Dan inilah suatu permakluman) pengumuman (dari
Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar) yaitu hari raya
kurban (bahwa) sesungguhnya (Allah berlepas diri dari orang-orang musyrik)
dan perjanjian-perjanjian mereka (dan Rasul-Nya) demikian pula. Sehubungan
dengan ayat ini Imam Bukhari telah meriwayatkan sebuah hadis, bahwa pada
tahun itu juga, yaitu tahun sembilan Hijriah, Nabi saw. mengutus Ali untuk
mempermaklumkan ayat-ayat ini pada hari raya kurban di Mina. (Yang isinya
ialah), bahwasanya sesudah tahun ini tidak boleh lagi orang musyrik melakukan
haji dan tawaf di Baitullah dan tidak boleh pula tawaf di Baitullah dengan
telanjang. (Kemudian jika kalian, kaum musyrikin, bertobat) dari kekafiran
(maka bertobat itu lebih baik bagi kalian dan jika kalian berpaling) dari
iman (maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kalian tidak dapat melemahkan Allah.
Dan beritakanlah) beritahukanlah (kepada orang-orang kafir akan siksaan yang
pedih) azab yang pedih dengan cara dibunuh dan ditawan dan mendapat siksaan
neraka kelak di akhirat.
|
||
kecuali orang-orang
musyrikin yang kamu telah mengadakan perjanjian [dengan mereka] dan mereka
tidak mengurangi sesuatupun [dari isi perjanjian]mu dan tidak [pula] mereka
membantu seseorang yang memusuhi kamu, maka terhadap mereka itu penuhilah
janjinya sampai batas waktunya [629]. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa.
(4)
|
|
إِلَّا ٱلَّذِينَ
عَـٰهَدتُّم مِّنَ ٱلۡمُشۡرِكِينَ ثُمَّ لَمۡ يَنقُصُوكُمۡ شَيۡـًٔ۬ا وَلَمۡ
يُظَـٰهِرُواْ عَلَيۡكُمۡ أَحَدً۬ا فَأَتِمُّوٓاْ إِلَيۡهِمۡ عَهۡدَهُمۡ إِلَىٰ
مُدَّتِہِمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلۡمُتَّقِينَ (٤)
|
[629] Maksud
yang diberi tangguh empat bulan itu ialah: mereka yang memungkiri janji
mereka dengan Nabi Muhammad
SAW. Adapun mereka yang tidak memungkiri janjinya maka perjanjian itu
diteruskan sampai berakhir masa yang ditentukan dalam perjanjian itu. Sesudah
berakhir masa itu, maka tiada lagi perdamaian dengan orang-orang musyrikin.
|
||
|
||
004. (Kecuali orang-orang musyrik yang kalian telah
mengadakan perjanjian dengan mereka dan mereka tidak merusak sedikit pun)
syarat-syarat yang tertera dalam perjanjian itu (dan tidak pula mereka
membantu) bersekongkol dengan (seseorang untuk memusuhi kalian) dari kalangan
orang-orang kafir (maka terhadap mereka itu penuhilah janjinya sampai) habis
(batas waktunya.) yang telah kalian tentukan dalam perjanjian itu
(Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa) yakni mereka yang
memenuhi janjinya.
|
||
Apabila sudah habis
bulan-bulan Haram itu [630], maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu di mana saja kamu
jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah di tempat
pengintaian. Jika mereka bertaubat dan mendirikan shalat dan menunaikan
zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan [631] Sesungguhnya Allah
Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (5)
|
|
فَإِذَا ٱنسَلَخَ
ٱلۡأَشۡہُرُ ٱلۡحُرُمُ فَٱقۡتُلُواْ ٱلۡمُشۡرِكِينَ حَيۡثُ وَجَدتُّمُوهُمۡ
وَخُذُوهُمۡ وَٱحۡصُرُوهُمۡ وَٱقۡعُدُواْ لَهُمۡ ڪُلَّ مَرۡصَدٍ۬ۚ فَإِن
تَابُواْ وَأَقَامُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَوُاْ ٱلزَّڪَوٰةَ فَخَلُّواْ
سَبِيلَهُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ۬ رَّحِيمٌ۬ (٥)
|
[630] Yang
dimaksud dengan bulan Haram disini ialah: masa 4 bulan yang diberi tangguh
kepada kamu musyrikin itu, yaitu mulai tanggal 10 Zulhijjah (hari turunnya
ayat ini) sampai dengan 10 Rabi'ul akhir.
[631] Maksudnya: terjamin keamanan mereka. |
||
|
||
005. (Apabila sudah habis) telah habis (bulan-bulan
haram itu) hal ini merupakan batas maksimal masa penangguhan (maka bunuhlah
orang-orang musyrik itu di mana saja kalian jumpai mereka) baik di tanah suci
maupun di luar tanah suci (dan tangkaplah mereka) dengan menahannya
(kepunglah mereka) dalam benteng-benteng dan tempat-tempat perlindungan
mereka sehingga mereka terpaksa harus bertempur dengan kalian atau menyerah
masuk Islam (dan intailah mereka di tempat pengintaian.) yakni jalan-jalan
yang biasa mereka lalui. Dinashabkannya lafal kulla karena huruf jarnya
dicabut. (Jika mereka bertobat) dari kekafiran (dan mendirikan salat serta
menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka.) jangan sekali-kali
kalian menghambat dan mempersulit mereka (Sesungguhnya Allah Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang.) terhadap orang yang bertobat.
|
||
Dan jika seorang di
antara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka
lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah
ia ke tempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang
tidak mengetahui. (6)
|
|
وَإِنۡ أَحَدٌ۬ مِّنَ
ٱلۡمُشۡرِكِينَ ٱسۡتَجَارَكَ فَأَجِرۡهُ حَتَّىٰ يَسۡمَعَ كَلَـٰمَ ٱللَّهِ
ثُمَّ أَبۡلِغۡهُ مَأۡمَنَهُ ۥۚ ذَٲلِكَ بِأَنَّہُمۡ قَوۡمٌ۬ لَّا
يَعۡلَمُونَ (٦)
|
006. (Dan jika seorang di antara orang-orang musyrik itu)
lafal ahadun dirafa'kan oleh fi'il/kata kerja yang menafsirkan maknanya
(meminta perlindungan kepadamu) maksudnya meminta suaka kepadamu supaya
jangan dibunuh (maka lindungilah dia) berilah ia jaminan keamanan (supaya ia
sempat mendengar firman Allah) yaitu Alquran (kemudian antarkanlah ia ke
tempat yang aman baginya) yaitu tempat tinggal kaumnya, bilamana ternyata ia
masih belum mau beriman, supaya ia mempertimbangkan sikapnya itu (Demikian
itu) hal yang disebut itu (disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui)
agama Allah, maka merupakan suatu keharusan bagi mereka mendengarkan Alquran
terlebih dahulu supaya mereka mengetahui dan mengerti akan agama Allah.
|
||
Bagaimana bisa ada
perjanjian [aman] dari sisi Allah dan Rasul-Nya dengan orang-orang musyrikin,
kecuali dengan orang-orang yang kamu telah mengadakan perjanjian [dengan
mereka] di dekat Masjidil Haram? [632] maka selama mereka berlaku lurus terhadapmu, hendaklah kamu
berlaku lurus [pula] terhadap mereka. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang
yang bertakwa. (7)
|
|
ڪَيۡفَ يَكُونُ
لِلۡمُشۡرِڪِينَ عَهۡدٌ عِندَ ٱللَّهِ وَعِندَ رَسُولِهِۦۤ إِلَّا ٱلَّذِينَ
عَـٰهَدتُّمۡ عِندَ ٱلۡمَسۡجِدِ ٱلۡحَرَامِۖ فَمَا ٱسۡتَقَـٰمُواْ لَكُمۡ
فَٱسۡتَقِيمُواْ لَهُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلۡمُتَّقِينَ (٧)
|
[632] Yang
dimaksud dengan "dekat Masjidilharam" ialah: Al-Hudaibiyah, suatu
tempat yang terletak dekat Makkah
di jalan ke Madinah. Pada tempat itu Nabi Muhammad SAW mengadakan perjanjian
gencatan senjata dengan kaum musyrikin dalam masa 10 tahun.
|
||
|
||
007. (Bagaimana) tidak mungkin (bisa ada perjanjian
aman dari Allah dan Rasul-Nya dengan orang-orang musyrik) sedangkan mereka
masih tetap dalam kekafirannya terhadap Allah dan Rasul-Nya lagi berbuat
khianat (kecuali orang-orang yang kalian telah mengadakan perjanjian dengan mereka
di dekat Masjidilharam) ketika perang Hudaibiah; mereka adalah orang-orang
Quraisy yang dikecualikan sebelumnya (maka selama mereka berlaku lurus
terhadap kalian) selagi mereka menepati perjanjiannya dan tidak merusaknya
(hendaklah kalian berlaku lurus pula terhadap mereka) dengan menunaikan
perjanjian itu. Huruf maa pada lafal famastaqaamuu adalah maa syarthiyah.
(Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa) Nabi saw. telah
menepati perjanjiannya dengan mereka, sehingga mereka sendirilah yang merusak
perjanjian itu, karena mereka membantu Bani Bakar untuk memerangi Bani
Khuza'ah.
|
||
Bagaimana bisa [ada
perjanjian dari sisi Allah dan Rasul-Nya dengan orang-orang musyrikin],
padahal jika mereka memperoleh kemenangan terhadap kamu, mereka tidak memelihara
hubungan kekerabatan terhadap kamu dan tidak [pula mengindahkan] perjanjian.
Mereka menyenangkan hatimu dengan mulutnya, sedang hatinya menolak. Dan
kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik [tidak menepati perjanjian].
(8)
|
|
ڪَيۡفَ وَإِن يَظۡهَرُواْ
عَلَيۡڪُمۡ لَا يَرۡقُبُواْ فِيكُمۡ إِلاًّ۬ وَلَا ذِمَّةً۬ۚ يُرۡضُونَكُم
بِأَفۡوَٲهِهِمۡ وَتَأۡبَىٰ قُلُوبُهُمۡ وَأَڪۡثَرُهُمۡ فَـٰسِقُونَ (٨)
|
008. (Bagaimana bisa) ada perjanjian bagi orang-orang
musyrikin (padahal jika mereka memperoleh kemenangan atas kalian) mereka
mendapat kemenangan atas kalian (mereka tidak memelihara) tidak lagi
mengindahkan (hubungan kekerabatan) hubungan kefamilian (dan tidak pula
mengindahkan perjanjian) bahkan mereka akan berupaya sekuat tenaga untuk
menyakiti dan mengganggu kalian. Jumlah syarat merupakan hal atau kata
keterangan. (Mereka menyenangkan hati kalian dengan mulutnya) yakni melalui
kata-kata manis mereka (sedangkan hatinya menolak) untuk menunaikan
perjanjian itu. (Dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik) selalu
merusak perjanjian.
|
||
Mereka menukarkan
ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit, lalu mereka menghalangi [manusia]
dari jalan Allah. Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka kerjakan itu.
(9)
|
|
ٱشۡتَرَوۡاْ
بِـَٔايَـٰتِ ٱللَّهِ ثَمَنً۬ا قَلِيلاً۬ فَصَدُّواْ عَن سَبِيلِهِۦۤۚ
إِنَّہُمۡ سَآءَ مَا ڪَانُواْ يَعۡمَلُونَ (٩)
|
009. (Mereka menukarkan ayat-ayat Allah) yakni Alquran (dengan
harga yang sedikit) berupa harta duniawi. Atau dengan kata lain, mereka tidak
mau mengikuti Alquran demi memperturutkan hawa nafsunya dan ketamakannya
(lalu mereka menghalangi manusia dari jalan Allah) dari agama-Nya.
(Sesungguhnya amat buruklah) amat jeleklah (apa yang mereka kerjakan) itu,
seburuk-buruk pekerjaan adalah apa yang mereka lakukan.
|
||
Mereka tidak
memelihara [hubungan] kerabat terhadap orang-orang mu’min dan tidak [pula
mengindahkan] perjanjian. Dan mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.
(10)
|
|
لَا يَرۡقُبُونَ فِى
مُؤۡمِنٍ إِلاًّ۬ وَلَا ذِمَّةً۬ۚ وَأُوْلَـٰٓٮِٕكَ هُمُ ٱلۡمُعۡتَدُونَ (١٠)
|
010. (Mereka tidak memelihara hubungan kerabat terhadap
orang-orang mukmin dan tidak pula mengindahkan perjanjian. Dan mereka itulah
orang-orang yang melampaui batas).
|
||
Jika mereka bertaubat,
mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka [mereka itu] adalah
saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang
mengetahui. (11)
|
|
فَإِن تَابُواْ
وَأَقَامُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَوُاْ ٱلزَّڪَوٰةَ فَإِخۡوَٲنُكُمۡ فِى ٱلدِّينِۗ
وَنُفَصِّلُ ٱلۡأَيَـٰتِ لِقَوۡمٍ۬ يَعۡلَمُونَ (١١)
|
011. (Jika mereka bertobat, mendirikan salat dan menunaikan
zakat, maka mereka itu adalah saudara-saudara kalian) saudara bagi kalian
(yang seagama. Dan Kami menjelaskan) Kami menerangkan (ayat-ayat itu bagi
kaum yang mengetahui) kaum yang berpikir.
|
||
Jika mereka merusak
sumpah [janji]nya sesudah mereka berjanji, dan mereka mencerca agamamu, maka
perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya
mereka itu adalah orang-orang yang tidak dapat dipegang janjinya, agar supaya
mereka berhenti. (12)
|
|
وَإِن نَّكَثُوٓاْ
أَيۡمَـٰنَهُم مِّنۢ بَعۡدِ عَهۡدِهِمۡ وَطَعَنُواْ فِى دِينِڪُمۡ
فَقَـٰتِلُوٓاْ أَٮِٕمَّةَ ٱلۡڪُفۡرِۙ
إِنَّهُمۡ لَآ أَيۡمَـٰنَ لَهُمۡ لَعَلَّهُمۡ يَنتَهُونَ (١٢)
|
012. (Jika mereka merusak) melanggar (sumpahnya) janjinya
(sesudah mereka berjanji dan mereka mencerca agama kalian) yakni mencelanya
(maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir) ketua-ketuanya; di
dalam ayat ini isim zhahir mengganti kedudukan isim dhamir, yakni lafal
aimmatal kufri mengganti kedudukan aimmatahum (sesungguhnya tiada janji)
yaitu perjanjian (dari mereka) yang dapat dipegang. Menurut suatu qiraat
lafal aimaan dibaca iimaan dengan memakai harakat kasrah pada awal hurufnya
(agar mereka berhenti) dari kekafirannya.
|
||
Mengapakah kamu tidak
memerangi orang-orang yang merusak sumpah [janjinya], padahal mereka telah
keras kemauannya untuk mengusir Rasul dan merekalah yang pertama kali memulai
memerangi kamu? Mengapakah kamu takut kepada mereka padahal Allah-lah yang
berhak untuk kamu takuti, jika kamu benar-benar orang yang beriman.
(13)
|
|
أَلَا تُقَـٰتِلُونَ
قَوۡمً۬ا نَّكَثُوٓاْ أَيۡمَـٰنَهُمۡ وَهَمُّواْ بِإِخۡرَاجِ ٱلرَّسُولِ وَهُم
بَدَءُوڪُمۡ أَوَّلَ مَرَّةٍۚ أَتَخۡشَوۡنَهُمۡۚ فَٱللَّهُ أَحَقُّ أَن
تَخۡشَوۡهُ إِن كُنتُم مُّؤۡمِنِينَ (١٣)
|
013. (Mengapakah tidak) sebagai suatu seruan (kalian perangi
orang-orang yang telah merusak) mengingkari (janjinya) perjanjian mereka
(padahal mereka telah keras kemauannya untuk mengusir Rasul) dari Mekah
ketika mereka memusyawarahkan hal ini di Darun Nadwah (dan merekalah yang
mulai) memerangi kalian (pada awal mulanya) di mana mereka telah memerangi
Bani Khuzaah teman sepakta kalian untuk membantu Bani Bakar; apakah gerangan
yang mencegah kalian untuk memerangi mereka (apakah kalian takut kepada
mereka) merasa gentar menghadapi mereka (padahal Allah lah yang berhak untuk
kalian takuti) bilamana kalian tidak memerangi mereka (jika kalian
benar-benar orang yang beriman).
|
||
Perangilah mereka,
niscaya Allah akan menyiksa mereka dengan [perantaraan] tangan-tanganmu dan
Allah akan menghinakan mereka dan menolong kamu terhadap mereka, serta
melegakan hati orang-orang yang beriman, (14)
|
|
قَـٰتِلُوهُمۡ
يُعَذِّبۡهُمُ ٱللَّهُ بِأَيۡدِيڪُمۡ وَيُخۡزِهِمۡ وَيَنصُرۡكُمۡ عَلَيۡهِمۡ
وَيَشۡفِ صُدُورَ قَوۡمٍ۬ مُّؤۡمِنِينَ (١٤)
|
SEBAB TURUNNYA
AYAT: Abu Syekh meriwayatkan melalui
Qatadah yang menceritakan bahwa telah diceritakan kepada kami, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan
dengan Bani Khuza'ah, yaitu sewaktu mereka bersiap-siap memerangi Bani Bakar
di Mekah. Abu Syekh meriwayatkan pula
melalui Ikrimah yang menceritakan, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan
orang-orang Khuza'ah. Abu Syekh meriwayatkan pula melalui Saddiy sehubungan
dengan firman-Nya, "Dan melegakan hati orang-orang yang beriman."
(Q.S. At-Taubah 14). Saddiy mengatakan, bahwa yang dimaksud dengan
orang-orang yang beriman pada ayat di atas adalah orang-orang Khuza'ah teman
sepakta Nabi saw. Nabi saw. telah melegakan hati mereka dari orang-orang Bani
Bakar.
|
||
014. (Perangilah mereka niscaya Allah akan menyiksa
mereka) Allah pasti akan membunuh mereka (dengan perantaraan tangan kalian
dan Allah akan menghinakan mereka) Dia akan membuat mereka hina melalui cara
penahanan dan penindasan (dan menolong kalian terhadap mereka serta melegakan
hati orang-orang yang beriman) melalui apa yang telah dilakukan oleh Bani
Khuzaah terhadap mereka yang merusak perjanjian.
|
||
dan menghilangkan
panas hati orang-orang mu’min. Dan Allah menerima taubat orang yang
dikehendaki-Nya. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (15)
|
|
وَيُذۡهِبۡ غَيۡظَ
قُلُوبِهِمۡۗ وَيَتُوبُ ٱللَّهُ عَلَىٰ مَن يَشَآءُۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ
حَكِيمٌ (١٥)
|
015. (Dan menghilangkan panas hati orang-orang mukmin)
kegelisahannya (Dan Allah menerima tobat orang yang dikehendaki-Nya) dengan
masuk Islam seperti apa yang dilakukan oleh Abu Sofyan (Allah Maha Mengetahui
lagi Maha Bijaksana).
|
||
Apakah kamu mengira
bahwa kamu akan dibiarkan [begitu saja], sedang Allah belum mengetahui [dalam
kenyataan] orang-orang yang berjihad di antara kamu dan tidak mengambil menjadi
teman yang setia selain Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman. Dan
Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (16)
|
|
أَمۡ حَسِبۡتُمۡ أَن
تُتۡرَكُواْ وَلَمَّا يَعۡلَمِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ جَـٰهَدُواْ مِنكُمۡ وَلَمۡ
يَتَّخِذُواْ مِن دُونِ ٱللَّهِ وَلَا رَسُولِهِۦ وَلَا ٱلۡمُؤۡمِنِينَ
وَلِيجَةً۬ۚ وَٱللَّهُ خَبِيرُۢ بِمَا تَعۡمَلُونَ (١٦)
|
016. (Apakah) mengandung makna ingkar (kalian mengira bahwa
kalian akan dibiarkan begitu saja dan tiada) tidaklah (Allah mengetahui)
dengan pengetahuan yang jelas (akan orang-orang yang berjihad di antara
kalian) dengan hati yang tulus (dan tidak mengambil menjadi teman yang setia
selain Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman) artinya sebagai teman
sejawat dan kekasih. Orang-orang yang berhati tulus itu tidak nampak jelas;
yang dimaksud dengan mereka ialah orang-orang yang memiliki sifat-sifat
seperti apa yang telah disebutkan di atas, mereka berbeda dengan orang-orang
lain. (Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan).
|
||
Tidaklah pantas
orang-orang musyrik itu memakmurkan masjid-masjid Allah, sedang mereka
mengakui bahwa mereka sendiri kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia
pekerjaannya, dan mereka kekal di dalam neraka. (17)
|
|
مَا كَانَ
لِلۡمُشۡرِكِينَ أَن يَعۡمُرُواْ مَسَـٰجِدَ ٱللَّهِ شَـٰهِدِينَ عَلَىٰٓ
أَنفُسِهِم بِٱلۡكُفۡرِۚ أُوْلَـٰٓٮِٕكَ
حَبِطَتۡ أَعۡمَـٰلُهُمۡ وَفِى ٱلنَّارِ هُمۡ خَـٰلِدُونَ (١٧)
|
017. (Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu memakmurkan
mesjid-mesjid Allah) boleh dibaca mufrad dan boleh pula dibaca jamak, yakni
dengan cara memasukinya dan duduk di dalamnya (sedangkan mereka mengakui
bahwa mereka sendiri kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia) batal (amal
perbuatannya dan mereka kekal di dalam neraka).
|
||
Hanyalah yang
memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah
dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak
takut [kepada siapa pun] selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang
diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk. (18)
|
|
إِنَّمَا يَعۡمُرُ
مَسَـٰجِدَ ٱللَّهِ مَنۡ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأَخِرِ وَأَقَامَ
ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَى ٱلزَّڪَوٰةَ وَلَمۡ يَخۡشَ إِلَّا ٱللَّهَۖ فَعَسَىٰٓ
أُوْلَـٰٓٮِٕكَ أَن يَكُونُواْ
مِنَ ٱلۡمُهۡتَدِينَ (١٨) ۞
|
018. (Sesungguhnya yang memakmurkan mesjid-mesjid Allah
hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta tetap
mendirikan salat, menunaikan zakat dan tidak takut) kepada seorang pun
(selain kepada Allah, maka mereka orang-orang yang diharapkan termasuk
orang-orang yang mendapat petunjuk).
|
||
Apakah [orang-orang]
yang memberi minuman kepada orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus
Masjidil Haram, kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan
hari kemudian serta berjihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah;
dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada kaum yang zalim [633]. (19)
|
|
أَجَعَلۡتُمۡ سِقَايَةَ
ٱلۡحَآجِّ وَعِمَارَةَ ٱلۡمَسۡجِدِ ٱلۡحَرَامِ كَمَنۡ ءَامَنَ بِٱللَّهِ
وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأَخِرِ وَجَـٰهَدَ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِۚ لَا يَسۡتَوُ ۥنَ
عِندَ ٱللَّهِۗ وَٱللَّهُ لَا يَہۡدِى ٱلۡقَوۡمَ ٱلظَّـٰلِمِينَ (١٩)
|
[633] Ayat
ini diturunkan untuk membantah anggapan bahwa memberi minum para haji dan
mengurus masjidil Haram lebih utama dari beriman kepada Allah serta berhijrah
di jalan Allah.
SEBAB TURUNNYA
AYAT: Ibnu Abu Hatim mengetengahkan
sebuah atsar melalui jalur periwayatan Ali bin Abu Thalhah dari Ibnu Abbas
r.a. yang menceritakan, bahwa ayahnya yang bernama Abbas sewaktu ditawan kaum
Muslimin dalam perang Badar mengatakan, "Jika kalian telah mendahului
kami dalam hal masuk Islam, berhijrah dan berjihad, sesungguhnya kami (telah
mendahului kalian) dalam hal memakmurkan Masjidilharam, memberi minum jemaah
haji dan menyantuni orang-orang miskin." Maka turunlah firman-Nya,
"Apakah kalian menjadikan orang-orang yang memberi minum kepada
orang-orang yang mengerjakan haji..." (Q.S. At-Taubah 19). Imam Muslim,
Ibnu Hibban dan Abu Daud mengetengahkan sebuah hadis melalui Nukman bin
Basyir, yang menceritakan, bahwa pada suatu hari ia berada di hadapan mimbar
Rasulullah saw. bersama dengan segolongan para sahabat lainnya. Kemudian
salah seorang dari mereka mengatakan, "Aku tidak peduli lagi untuk tidak
melakukan suatu amalan demi karena Allah sesudah Islam, melainkan aku akan
tetap memberi minum kepada jemaah haji." Sedangkan seorang lainnya
mengatakan, bahkan aku akan tetap memakmurkan Masjidilharam. Dan seorang yang
lainnya lagi mengatakan bahkan berjihad di jalan Allahlah yang lebih baik
dari semua yang telah kalian katakan. Sahabat Umar r.a. menghardik mereka
supaya diam seraya mengatakan, "Janganlah kalian mengangkat suara di
hadapan mimbar Rasulullah saw. (pada saat itu adalah hari Jumat). Nanti
setelah salat Jumat dilaksanakan, maka aku akan langsung menemui Rasulullah
saw. guna meminta fatwa darinya tentang masalah yang kalian persengketakan
sekarang ini." Maka Allah menurunkan firman-Nya, "Apakah kalian
menjadikan orang-orang yang memberi minum kepada orang-orang yang mengerjakan
haji..." (Q.S. At-Taubah 19). Sampai dengan firman-Nya, "Dan Allah
tidak memberikan petunjuk kepada kaum yang lalim..." (Q.S. At-Taubah
19). Faryabi mengetengahkan sebuah atsar melalui Ibnu Sirin yang
menceritakan, bahwa Ali bin Abu Thalib datang ke Mekah, kemudian ia berkata
kepada Abbas, "Hai paman, tidaklah engkau ikut berhijrah, tidakkah
engkau ingin menyusul Rasulullah saw.?" Lalu Abbas menjawab, "Aku
akan tetap memakmurkan Masjidilharam dan mengurus Kakbah." Maka turunlah
firman-Nya, "Apakah kalian menjadikan orang-orang yang memberi minum kepada
orang-orang yang mengerjakan..." (Q.S. At-Taubah 19). Abdurrazaq
mengetengahkan hadis yang serupa yang ia terima melalui Sya'biy. Ibnu Jarir
mengetengahkan sebuah atsar melalui Muhammad bin Kaab Al-Qurazhiy yang
menceritakan, bahwa pada suatu hari Thalhah bin Syaibah, Abbas dan Ali bin
Abu Thalib saling membanggakan dirinya masing-masing. Thalhah mengatakan,
"Aku adalah orang yang menguasai Kakbah, kunci-kuncinya berada di
tanganku." Sedangkan Abbas mengatakan, "Aku adalah orang yang
menguasai siqayah dan yang mengaturnya." Dan Ali bin Abu Thalib
mengatakan, "Sungguh aku telah melakukan salat dengan menghadap ke
kiblat sebelum orang-orang lain melakukannya, dan aku adalah orang yang
mula-mula berjihad." Maka Allah menurunkan firman-Nya, "Apakah
kalian menjadikan orang-orang yang memberi minum kepada orang-orang yang
mengerjakan haji..." (Q.S. At-Taubah 19).
|
||
|
||
019. (Apakah orang-orang yang memberi minum kepada
orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidilharam kalian jadikan)
orang-orang yang bertugas menunaikan hal-hal tersebut (sama dengan
orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta berjihad di jalan
Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah) dalam hal keutamaannya (dan Allah
tidak memberikan petunjuk kepada kaum yang lalim) kepada orang-orang yang
kafir. Ayat ini diturunkan berkenaan dengan sanggahan Allah terhadap orang
yang mengatakan hal tersebut, dia adalah Abbas atau lainnya.
|
||
Orang-orang yang
beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan
diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah
orang-orang yang mendapat kemenangan. (20)
|
|
ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ
وَهَاجَرُواْ وَجَـٰهَدُواْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ بِأَمۡوَٲلِهِمۡ وَأَنفُسِہِمۡ
أَعۡظَمُ دَرَجَةً عِندَ ٱللَّهِۚ وَأُوْلَـٰٓٮِٕكَ هُمُ ٱلۡفَآٮِٕزُونَ
(٢٠)
|
020. (Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di
jalan Allah dengan harta dan diri mereka adalah lebih tinggi derajat) yaitu
kedudukan (di sisi Allah) daripada orang-orang selain mereka (dan itulah
orang-orang yang mendapat kemenangan) orang-orang yang memperoleh kebaikan.
|
||
Tuhan mereka
menggembirakan mereka dengan memberikan rahmat daripada-Nya, keridhaan dan
surga, mereka memperoleh di dalamnya kesenangan yang kekal, (21)
|
|
يُبَشِّرُهُمۡ رَبُّهُم
بِرَحۡمَةٍ۬ مِّنۡهُ وَرِضۡوَٲنٍ۬ وَجَنَّـٰتٍ۬ لَّهُمۡ فِيہَا نَعِيمٌ۬
مُّقِيمٌ (٢١)
|
021. (Tuhan mereka menggembirakan mereka dengan memberikan
rahmat daripada-Nya, keridaan dan surga, mereka memperoleh di dalamnya
kesenangan yang kekal) abadi.
|
||
mereka kekal di
dalamnya selama-lamanya. Sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar.
(22)
|
|
خَـٰلِدِينَ فِيہَآ
أَبَدًاۚ إِنَّ ٱللَّهَ عِندَهُ ۥۤ أَجۡرٌ عَظِيمٌ۬ (٢٢)
|
022. (Mereka kekal) menjadi kata keterangan dari lafal yang muqaddarah/tidak
disebutkan (di dalamnya selama-lamanya. Sesungguhnya di sisi Allahlah pahala
yang besar.)
|
||
Hai orang-orang yang
beriman, janganlah kamu jadikan bapak-bapak dan saudara-saudaramu
pemimpin-pemimpinmu, jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan
dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka pemimpin-pemimpinmu, maka
mereka itulah orang-orang yang zalim. (23)
|
|
يَـٰٓأَيُّہَا
ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَتَّخِذُوٓاْ ءَابَآءَكُمۡ وَإِخۡوَٲنَكُمۡ
أَوۡلِيَآءَ إِنِ ٱسۡتَحَبُّواْ ٱلۡڪُفۡرَ عَلَى ٱلۡإِيمَـٰنِۚ وَمَن
يَتَوَلَّهُم مِّنكُمۡ فَأُوْلَـٰٓٮِٕكَ
هُمُ ٱلظَّـٰلِمُونَ (٢٣)
|
023. Ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang yang
tidak turut berhijrah karena alasan keluarga dan usaha perdagangannya yang
tidak dapat ditinggalkan (Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian
jadikan bapak-bapak dan saudara-saudara kalian menjadi wali, penguasa, kalian
jika mereka lebih mengutamakan) lebih memilih (kekafiran atas keimanan dan
siapa di antara kalian yang menjadikan mereka sebagai wali, maka mereka
itulah orang-orang yang lalim).
|
||
Katakanlah: "Jika
bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu,
harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri
kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih
kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan [dari] berjihad di jalan-Nya,
maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya." Dan Allah tidak
memberi petunjuk kepada orang-orang fasik. (24)
|
|
قُلۡ إِن كَانَ
ءَابَآؤُكُمۡ وَأَبۡنَآؤُڪُمۡ وَإِخۡوَٲنُكُمۡ وَأَزۡوَٲجُكُمۡ
وَعَشِيرَتُكُمۡ وَأَمۡوَٲلٌ ٱقۡتَرَفۡتُمُوهَا وَتِجَـٰرَةٌ۬ تَخۡشَوۡنَ
كَسَادَهَا وَمَسَـٰكِنُ تَرۡضَوۡنَهَآ أَحَبَّ إِلَيۡڪُم مِّنَ ٱللَّهِ
وَرَسُولِهِۦ وَجِهَادٍ۬ فِى سَبِيلِهِۦ فَتَرَبَّصُواْ حَتَّىٰ يَأۡتِىَ
ٱللَّهُ بِأَمۡرِهِۦۗ وَٱللَّهُ لَا يَہۡدِى ٱلۡقَوۡمَ ٱلۡفَـٰسِقِينَ (٢٤)
|
024. (Katakanlah, "Jika bapak-bapak, anak-anak,
saudara-saudara, istri-istri dan kaum keluarga kalian) yaitu kaum kerabat
kalian, menurut suatu qiraat lafal asyiiratukum dibaca asyiiraatukum (dan
harta kekayaan yang kalian usahakan) harta hasil usaha kalian (dan perniagaan
yang kalian khawatir kerugiannya) khawatir tidak laku (dan rumah-rumah tempat
tinggal yang kalian sukai adalah lebih kalian cintai daripada Allah dan
Rasul-Nya dan daripada berjihad di jalan-Nya) sehingga hal-hal tersebut
mengakibatkan kalian enggan untuk melakukan hijrah dan berjihad di jalan-Nya
(maka tunggulah) nantikanlah (sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya) ayat
ini mengandung makna ancaman buat mereka. (Dan Allah tidak memberi petunjuk
kepada orang-orang fasik").
|
||
Sesungguhnya Allah
telah menolong kamu [hai para mu’minin] di medan peperangan yang banyak, dan
[ingatlah] peperangan Hunain, yaitu di waktu kamu menjadi congkak karena
banyaknya jumlahmu, maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfa’at
kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu,
kemudian kamu lari ke belakang dengan bercerai-berai. (25)
|
|
لَقَدۡ نَصَرَڪُمُ
ٱللَّهُ فِى مَوَاطِنَ ڪَثِيرَةٍ۬ۙ وَيَوۡمَ حُنَيۡنٍۙ إِذۡ أَعۡجَبَتۡڪُمۡ
كَثۡرَتُڪُمۡ فَلَمۡ تُغۡنِ عَنڪُمۡ شَيۡـًٔ۬ا وَضَاقَتۡ عَلَيۡڪُمُ ٱلۡأَرۡضُ
بِمَا رَحُبَتۡ ثُمَّ وَلَّيۡتُم مُّدۡبِرِينَ (٢٥)
|
SEBAB TURUNNYA
AYAT: Imam Baihaqi di dalam kitab
Dalailnya meriwayatkan sebuah hadis melalui Rabi' bin Anas, bahwasanya dalam
medan peperangan Hunain ada
seorang lelaki dari pihak kaum Muslimin mengatakan, "Kami tidak akan
dapat dikalahkan oleh golongan (musuh) yang jumlah sedikit." Pada saat
itu jumlah pasukan kaum Muslimin dua belas ribu orang. Akan tetapi
kenyataannya justru hal itu membuat Rasulullah saw. berada dalam kesulitan;
maka Allah menurunkan firman-Nya, "Dan di medan peperangan Hunain, yaitu
di waktu kalian menjadi congkak karena banyaknya jumlah kalian..." (Q.S.
At-Taubah 25).
|
||
025. (Sesungguhnya Allah telah menolong kalian di
tempat-tempat) peperangan (yang banyak) seperti dalam perang Badar, perang
melawan Bani Quraizhah dan perang melawan Bani Nadhir (dan) ingatlah
(peperangan Hunain) Hunain adalah nama sebuah lembah yang terletak di antara
kota Mekah dan Thaif. Artinya ingatlah sewaktu kalian berperang melawan
orang-orang Hawazin, yaitu dalam bulan Syawal, tahun 8 Hijriah (yaitu di
waktu) lafal idz menjadi kata ganti dari lafal yaum (kalian menjadi congkak
karena banyaknya jumlah kalian) lalu pada saat itu kalian mengatakan bahwa
kami tidak akan dapat dikalahkan oleh golongan yang sedikit. Pada saat itu
jumlah pasukan kaum Muslimin ada dua belas ribu orang sedangkan pasukan orang
kafir hanya berjumlah empat ribu orang (maka jumlah yang banyak itu tidak
memberi manfaat kepada kalian sedikit pun dan bumi yang luas itu telah terasa
sempit oleh kalian) huruf maa adalah mashdariyah, artinya sekalipun bumi itu
luas tetapi kalian tidak dapat menemukan tempat yang aman sebagai akibat dari
pengaruh rasa takut yang menimpa pada saat itu (kemudian kalian lari ke
belakang dengan bercerai-berai) karena terpukul akan tetapi Nabi saw. tetap
bertahan pada posisinya seraya menaiki kendaraan bagal putihnya dan tiada
yang menemaninya selain Abbas serta Abu Sofyan yang memegang tali kendali
kendaraan beliau.
|
||
Kemudian Allah
menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman,
dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah
menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan
kepada orang-orang yang kafir. (26)
|
|
ثُمَّ أَنزَلَ ٱللَّهُ
سَكِينَتَهُ ۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلۡمُؤۡمِنِينَ وَأَنزَلَ
جُنُودً۬ا لَّمۡ تَرَوۡهَا وَعَذَّبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْۚ وَذَٲلِكَ جَزَآءُ
ٱلۡكَـٰفِرِينَ (٢٦)
|
026. (Kemudian Allah menurunkan ketenangan) rasa aman (kepada
Rasul-Nya dan kepada orang-orang Mukmin) sehingga mereka kembali lagi
bergabung dengan Nabi saw. sewaktu Abbas memanggil/menyeru mereka atas
instruksi dari Nabi, lalu mereka meneruskan peperangan itu (dan Allah
menurunkan bala tentara yang kalian tiada melihatnya) yakni para malaikat
(dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang kafir) sehingga banyak di
antara mereka yang terbunuh dan tertawan (dan demikianlah pembalasan kepada
orang-orang kafir).
|
||
Sesudah itu Allah
menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang. (27)
|
|
ثُمَّ يَتُوبُ ٱللَّهُ
مِنۢ بَعۡدِ ذَٲلِكَ عَلَىٰ مَن يَشَآءُۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ۬ رَّحِيمٌ۬ (٢٧)
|
027. (Sesudah itu Allah menerima tobat dari orang-orang yang
dikehendaki-Nya) dari kalangan orang-orang kafir karena masuk Islam (Allah
Maha Pengampun lagi Maha Penyayang).
|
||
Hai orang-orang yang
beriman, sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis [634], maka janganlah
mereka mendekati Masjidil Haram [635] sesudah tahun ini [636]. Dan jika kamu khawatir menjadi miskin [637], maka Allah nanti
akan memberikan kekayaan kepadamu dari karunia-Nya, jika Dia menghendaki.
Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (28)
|
|
يَـٰٓأَيُّهَا
ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِنَّمَا ٱلۡمُشۡرِكُونَ نَجَسٌ۬ فَلَا يَقۡرَبُواْ
ٱلۡمَسۡجِدَ ٱلۡحَرَامَ بَعۡدَ عَامِهِمۡ هَـٰذَاۚ وَإِنۡ خِفۡتُمۡ عَيۡلَةً۬
فَسَوۡفَ يُغۡنِيكُمُ ٱللَّهُ مِن فَضۡلِهِۦۤ إِن شَآءَۚ إِنَّ ٱللَّهَ
عَلِيمٌ حَڪِيمٌ۬ (٢٨)
|
[634]
Maksudnya: jiwa musyrikin itu dianggap kotor, karena menyekutukan Allah.
[635] Maksudnya: tidak dibenarkan mengerjakan haji dan umrah. Menurut pendapat sebagian mufassirin yang lain, ialah kaum musyrikin itu tidak boleh masuk daerah haram baik untuk keperluan haji dan umrah atau untuk keperluan yang lain. [636] Maksudnya setelah tahun 9 hijrah. [637] Karena tidak membenarkan orang musyrikin mengerjakan haji dan umrah, karena pencaharian orang-orang muslim boleh jadi berkurang.
SEBAB TURUNNYA
AYAT: Ibnu Abu Hatim mengetengahkan
sebuah atsar melalui Ibnu Abbas r.a. yang menceritakan, bahwa orang-orang
musyrik selalu mendatangi Kakbah seraya membawa makanan untuk mereka jual.
Maka tatkala mereka dilarang memasuki mesjid lalu kaum Muslimin berkata,
"Dari manakah kita akan mendapat makanan?" Maka Allah swt.
menurunkan firman-Nya, "Dan jika kalian khawatir menjadi miskin, maka
Allah nanti akan memberikan kekayaan kepada kalian dari karunia-Nya."
(Q.S. At-Taubah 28). Ibnu Jarir dan Abu Syekh keduanya mengetengahkan sebuah
atsar melalui Said bin Jubair yang menceritakan, bahwa sewaktu Allah
menurunkan firman-Nya, "Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis,
maka janganlah mereka mendekati Masjidilharam sesudah tahun ini." (Q.S.
At-Taubah 28). Hal tersebut dirasakan amat berat oleh kaum Muslimin, dan
mereka mengatakan, "Siapakah yang akan mendatangkan makanan dan
barang-barang kebutuhan kepada kami?" Maka Allah menurunkan firman-Nya,
"Dan jika kalian khawatir menjadi miskin, maka Allah nanti akan
memberikan kekayaan kepada kalian dari karunia-Nya." (Q.S. At-Taubah
28). Ibnu Jarir mengetengahkan pula hadis yang serupa hanya melalui jalur
Ikrimah, Athiyyah Al-Aufiy, Dhahhak, Qatadah dan lain-lainnya.
|
||
|
||
028. (Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya
orang-orang yang musyrik itu najis) maksudnya kotor karena batin mereka najis
(maka janganlah mereka mendekati Masjidilharam) artinya, mereka tidak boleh
memasuki tanah suci (sesudah tahun ini) yakni tahun kesembilan Hijriah. (Dan
jika kalian khawatir menjadi beban) fakir oleh sebab orang-orang musyrik itu
tidak mau lagi berdagang dengan kalian (maka Allah nanti akan memberikan
kekayaan kepada kalian dari karunia-Nya, jika Dia menghendaki) dan memang Allah
telah membuat mereka kaya sesudah itu melalui banyaknya futuh/kemenangan dan
jizyah yang berhasil mereka peroleh. (Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi
Maha Bijaksana).
|
||
Perangilah orang-orang
yang tidak beriman kepada Allah dan tidak [pula] kepada hari kemudian dan
mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya
dan tidak beragama dengan agama yang benar [agama Allah], [yaitu orang-orang]
yang diberikan Al Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah [638] dengan patuh sedang
mereka dalam keadaan tunduk. (29)
|
|
قَـٰتِلُواْ ٱلَّذِينَ
لَا يُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَلَا بِٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأَخِرِ وَلَا يُحَرِّمُونَ مَا
حَرَّمَ ٱللَّهُ وَرَسُولُهُ ۥ وَلَا يَدِينُونَ دِينَ ٱلۡحَقِّ مِنَ
ٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡڪِتَـٰبَ حَتَّىٰ يُعۡطُواْ ٱلۡجِزۡيَةَ عَن يَدٍ۬ وَهُمۡ
صَـٰغِرُونَ (٢٩)
|
[638] Jizyah
ialah pajak per kepala yang dipungut oleh pemerintah Islam dari orang-orang
yang bukan Islam, sebagai imbangan bagi keamanan diri mereka.
|
||
|
||
029. (Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada
Allah dan tidak pula kepada hari kemudian) jika tidak demikian niscaya dari
dahulu mereka sudah beriman kepada Nabi saw. (dan mereka tidak mengharamkan
apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya) seperti khamar (dan tidak
beragama dengan agama yang benar) yakni agama yang telah ditetapkan oleh
Allah yang mengganti agama-agama lainnya, yaitu agama Islam (yaitu
orang-orang) lafal alladziina pada ayat ini berkedudukan menjelaskan lafal
alladziina pada awal ayat (yang diberikan Alkitab kepada mereka) kepada
orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani (sampai mereka membayar jizyah)
kharaj yang dibebankan kepada mereka untuk membayarnya setiap tahun (dengan
patuh) lafal yadin berkedudukan menjadi hal/kata keterangan, artinya, secara
taat dan patuh, atau mereka menyerahkannya secara langsung tanpa memakai
perantara atau wakil (sedangkan mereka dalam keadaan tunduk) yaitu patuh dan
taat terhadap peraturan/hukum Islam.
|
||
Orang-orang Yahudi
berkata: "Uzair itu putera Allah" dan orang Nasrani berkata:
"Al Masih itu putera Allah". Demikian itulah ucapan mereka dengan
mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir yang terdahulu.
Dila’nati Allah-lah mereka; bagaimana mereka sampai berpaling? (30)
|
|
وَقَالَتِ ٱلۡيَهُودُ
عُزَيۡرٌ ٱبۡنُ ٱللَّهِ وَقَالَتِ ٱلنَّصَـٰرَى ٱلۡمَسِيحُ ٱبۡنُ ٱللَّهِۖ
ذَٲلِكَ قَوۡلُهُم بِأَفۡوَٲهِهِمۡۖ يُضَـٰهِـُٔونَ قَوۡلَ ٱلَّذِينَ ڪَفَرُواْ
مِن قَبۡلُۚ قَـٰتَلَهُمُ ٱللَّهُۚ أَنَّىٰ يُؤۡفَڪُونَ (٣٠)
|
SEBAB TURUNNYA
AYAT: Ibnu Abu Hatim mengetengahkan
sebuah atsar melalui Ibnu Abbas r.a. yang menceritakan, bahwa Sallam bin
Misykum, Nukman bin Aufa, Muhammad bin Dahiyyah, Syasy bin Qais dan Malik bin
Shaif datang menemui Rasulullah saw. lalu mereka berkata kepadanya,
"Bagaimana kami dapat mengikutimu sedangkan engkau telah meninggalkan
kiblat kami (Baitulmakdis) dan engkau tidak mempunyai keyakinan, bahwa Uzair
adalah anak Allah?" Maka berkenaan dengan peristiwa tersebut Allah swt.
menurunkan firman-Nya, "Dan orang-orang Yahudi berkata..." (Q.S.
At-Taubah 30).
|
||
030. (Orang-orang Yahudi berkata, "Uzair itu putra
Allah," dan orang-orang Nasrani berkata, "Almasih itu) yakni Nabi
Isa (adalah putra Allah." Demikian itulah ucapan mereka dengan mulut
mereka tanpa ada sandaran dalil yang mendukung perkataannya itu, bahkan
(mereka meniru-niru) perkataan mereka itu meniru (perkataan orang-orang kafir
yang terdahulu) dari kalangan nenek moyang mereka, karena menuruti tradisi
mereka. (Semoga mereka dilaknat) dikutuk (oleh Allah, bagaimana) mengapa
(mereka sampai berpaling) maksudnya bagaimana mereka sampai berani berpaling
dari kebenaran, padahal dalilnya sudah jelas dan gamblang.
|
||
Mereka menjadikan
orang-orang alimnya, dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah [639], dan [juga mereka
mempertuhankan] Al Masih putera Maryam; padahal mereka hanya disuruh
menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan [yang berhak disembah] selain
Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan. (31)
|
|
ٱتَّخَذُوٓاْ
أَحۡبَارَهُمۡ وَرُهۡبَـٰنَهُمۡ أَرۡبَابً۬ا مِّن دُونِ ٱللَّهِ وَٱلۡمَسِيحَ
ٱبۡنَ مَرۡيَمَ وَمَآ أُمِرُوٓاْ إِلَّا لِيَعۡبُدُوٓاْ إِلَـٰهً۬ا وَٲحِدً۬اۖ
لَّآ إِلَـٰهَ إِلَّا هُوَۚ سُبۡحَـٰنَهُ ۥ عَمَّا يُشۡرِڪُونَ (٣١)
|
[639]
Maksudnya: mereka mematuhi ajaran-ajaran orang-orang alim dan rahib-rahib
mereka dengan membabi buta, biarpun orang-orang alim dan rahib-rahib itu
menyuruh membuat maksiat atau mengharamkan yang halal.
|
||
|
||
031. (Mereka menjadikan orang-orang alimnya) dimaksud
adalah ulama-ulama Yahudi (dan rahib-rahib mereka) para pendeta Nasrani
(sebagai tuhan selain Allah) karena para pengikut agama Yahudi dan Nasrani
mengikuti mereka dalam hal menghalalkan apa yang telah diharamkan oleh Allah
dan mengharamkan apa yang telah dihalalkan oleh-Nya (dan juga mereka
mempertuhankan Almasih putra Maryam, padahal mereka tidak diperintahkan) oleh
kitab Taurat dan kitab Injil mereka (melainkan hanya menyembah) maksudnya
mereka disuruh supaya menyembah (Tuhan Yang Maha Esa, tidak ada Tuhan selain
Dia, Maha Suci Allah) lafal subhaanahu mengandung arti menyucikan Allah (dari
apa yang mereka persekutukan).
|
||
Mereka berkehendak
memadamkan cahaya [agama] Allah dengan mulut [ucapan-ucapan] mereka, dan
Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun
orang-orang yang kafir tidak menyukai. (32)
|
|
يُرِيدُونَ أَن
يُطۡفِـُٔواْ نُورَ ٱللَّهِ بِأَفۡوَٲهِهِمۡ وَيَأۡبَى ٱللَّهُ إِلَّآ أَن
يُتِمَّ نُورَهُ ۥ وَلَوۡ ڪَرِهَ ٱلۡكَـٰفِرُونَ (٣٢)
|
032. (Mereka berkehendak memadamkan cahaya/agama Allah) yakni
syariat dan bukti-bukti-Nya (dengan mulut mereka) melalui perkataan-perkataan
mereka dalam hal ini (dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan)
memenangkan (cahaya-Nya walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai) hal
tersebut.
|
||
Dialah yang telah
mengutus Rasul-Nya [dengan membawa] petunjuk [Al Qur’an] dan agama yang benar
untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik tidak
menyukai. (33)
|
|
هُوَ ٱلَّذِىٓ أَرۡسَلَ
رَسُولَهُ ۥ بِٱلۡهُدَىٰ وَدِينِ ٱلۡحَقِّ لِيُظۡهِرَهُ ۥ عَلَى
ٱلدِّينِ ڪُلِّهِۦ وَلَوۡ ڪَرِهَ ٱلۡمُشۡرِكُونَ (٣٣) ۞
|
033. (Dialah yang telah mengutus rasul-Nya) yakni Nabi
Muhammad saw. (dengan membawa petunjuk dan agama yang benar untuk
dimenangkan-Nya) Dialah yang meninggikan agama-Nya (atas segala agama) semua
agama yang berbeda dengan agama-Nya (walaupun orang-orang musyrik tidak
menyukai) hal tersebut.
|
||
Hai orang-orang yang
beriman, sesungguhnya sebahagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan
rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang bathil
dan mereka menghalang-halangi [manusia] dari jalan Allah. Dan orang-orang
yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka
beritahukanlah kepada mereka, [bahwa mereka akan mendapat] siksa yang pedih,
(34)
|
|
يَـٰٓأَيُّہَا
ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِنَّ ڪَثِيرً۬ا مِّنَ ٱلۡأَحۡبَارِ وَٱلرُّهۡبَانِ
لَيَأۡكُلُونَ أَمۡوَٲلَ ٱلنَّاسِ بِٱلۡبَـٰطِلِ وَيَصُدُّونَ عَن سَبِيلِ
ٱللَّهِۗ وَٱلَّذِينَ يَكۡنِزُونَ ٱلذَّهَبَ وَٱلۡفِضَّةَ وَلَا يُنفِقُونَہَا
فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ فَبَشِّرۡهُم بِعَذَابٍ أَلِيمٍ۬ (٣٤)
|
034. (Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebagian
besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar
memakan) yakni mengambil (harta benda orang lain dengan cara yang batil)
seperti menerima suap dalam memutuskan hukum (dan mereka menghalang-halangi)
manusia (dari jalan Allah) dari agama-Nya. (Dan orang-orang) lafal ini
menjadi mubtada/permulaan kata (yang menyimpan emas dan perak dan tidak
menafkahkannya) dimaksud ialah menimbunnya (pada jalan Allah) artinya mereka
tidak menunaikan hak zakatnya dan tidak membelanjakannya ke jalan kebaikan
(maka beritahukanlah kepada mereka) beritakanlah kepada mereka (akan siksa yang
pedih) yang amat menyakitkan.
|
||
pada hari dipanaskan
emas perak itu dalam neraka Jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka,
lambung dan punggung mereka [lalu dikatakan] kepada mereka: "Inilah
harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang
[akibat dari] apa yang kamu simpan itu". (35)
|
|
يَوۡمَ يُحۡمَىٰ
عَلَيۡهَا فِى نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكۡوَىٰ بِہَا جِبَاهُهُمۡ وَجُنُوبُہُمۡ
وَظُهُورُهُمۡۖ هَـٰذَا مَا ڪَنَزۡتُمۡ لِأَنفُسِكُمۡ فَذُوقُواْ مَا كُنتُمۡ
تَكۡنِزُونَ (٣٥)
|
035. (Pada hari dipanaskan emas dan perak itu dalam neraka
Jahanam lalu disetrika) dibakar (dengannya dahi, lambung dan punggung mereka)
bakaran emas-perak itu merata mengenai seluruh kulit tubuh mereka lalu
dikatakan kepada mereka ("Inilah harta benda kalian yang kalian simpan
untuk diri kalian sendiri, maka rasakanlah sekarang akibat dari apa yang
kalian simpan itu") sebagai pembalasannya.
|
||
Sesungguhnya bilangan
bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu
Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram [640]. Itulah [ketetapan]
agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri [641] kamu dalam bulan yang
empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun
memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang
yang bertakwa. (36)
|
|
إِنَّ عِدَّةَ
ٱلشُّہُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثۡنَا عَشَرَ شَہۡرً۬ا فِى ڪِتَـٰبِ ٱللَّهِ يَوۡمَ
خَلَقَ ٱلسَّمَـٰوَٲتِ وَٱلۡأَرۡضَ مِنۡہَآ أَرۡبَعَةٌ حُرُمٌ۬ۚ ذَٲلِكَ
ٱلدِّينُ ٱلۡقَيِّمُۚ فَلَا تَظۡلِمُواْ فِيہِنَّ أَنفُسَڪُمۡۚ وَقَـٰتِلُواْ
ٱلۡمُشۡرِڪِينَ كَآفَّةً۬ ڪَمَا يُقَـٰتِلُونَكُمۡ ڪَآفَّةً۬ۚ وَٱعۡلَمُوٓاْ
أَنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلۡمُتَّقِينَ (٣٦)
|
[640] lihat
not [119]. Maksudnya antara lain ialah: bulan haram (bulan Zulkaidah,
Zulhijjah, Muharram dan Rajab), tanah haram (Mekah) dan Ihram.
[641] Maksudnya janganlah kamu menganiaya dirimu dengan mengerjakan perbuatan yang dilarang, seperti melanggar kehormatan bulan itu dengan mengadakan peperangan. |
||
|
||
036. (Sesungguhnya bilangan bulan) jumlah bulan
pertahunnya (pada sisi Allah adalah dua belas bulan dalam Kitabullah) dalam
Lohmahfuz (di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya)
bulan-bulan tersebut (empat bulan suci) yang disucikan, yaitu Zulkaidah,
Zulhijah, Muharam dan Rajab. (Itulah) penyucian bulan-bulan yang empat
tersebut (agama yang lurus) artinya agama yang mustaqim (maka janganlah
kalian menganiaya dalam bulan-bulan tersebut) dalam bulan-bulan yang empat
itu (diri kalian sendiri) dengan melakukan kemaksiatan. Karena sesungguhnya
perbuatan maksiat yang dilakukan dalam bulan-bulan tersebut dosanya lebih
besar lagi. Menurut suatu penafsiran disebutkan bahwa dhamir fiihinna kembali
kepada itsnaa `asyara, artinya dalam bulan-bulan yang dua belas itu (dan
perangilah kaum musyrikin itu semuanya) seluruhnya dalam bulan-bulan yang dua
belas itu (sebagaimana mereka pun memerangi kalian semuanya; dan ketahuilah
bahwasanya Allah beserta orang-orang yang takwa) pertolongan dan bantuan-Nya
selalu menyertai mereka.
|
||
Sesungguhnya
mengundur-undurkan bulan haram itu [642] adalah menambah kekafiran, disesatkan orang-orang yang kafir
dengan mengundur-undurkan itu, mereka menghalalkannya pada suatu tahun dan
mengharamkannya pada tahun yang lain, agar mereka dapat mensesuaikan dengan
bilangan yang Allah mengharamkannya maka mereka menghalalkan apa yang
diharamkan Allah. [Syaitan] menjadikan mereka memandang baik perbuatan mereka
yang buruk itu. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang
kafir. (37)
|
|
إِنَّمَا ٱلنَّسِىٓءُ
زِيَادَةٌ۬ فِى ٱلۡڪُفۡرِۖ يُضَلُّ بِهِ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ
يُحِلُّونَهُ ۥ عَامً۬ا وَيُحَرِّمُونَهُ ۥ عَامً۬ا لِّيُوَاطِـُٔواْ
عِدَّةَ مَا حَرَّمَ ٱللَّهُ فَيُحِلُّواْ مَا حَرَّمَ ٱللَّهُۚ زُيِّنَ لَهُمۡ
سُوٓءُ أَعۡمَـٰلِهِمۡۗ وَٱللَّهُ لَا يَهۡدِى ٱلۡقَوۡمَ ٱلۡڪَـٰفِرِينَ (٣٧)
|
[642]
Muharram, Rajab, Zulqaedah dan Zulhijjah adalah bulan-bulan yang dihormati
dan dalam bulan-bulan tersebut tidak boleh diadakan peperangan. Tetapi
peraturan ini dilanggar oleh mereka dengan mengadakan peperangan di bulan
Muharram, dan menjadikan bulan Safar sebagai bulan yang dihormati untuk pengganti
bulan Muharram itu. Sekalipun bulangan bulan-bulan yang disucikan yaitu,
empat bulan juga. Tetapi dengan perbuatan itu, tata tertib di Jazirah Arab
menjadi kacau dan lalu lintas perdagangan terganggu.
SEBAB TURUNNYA
AYAT: Ibnu Jarir mengetengahkan sebuah
atsar melalui Abu Malik yang menceritakan, bahwa pada zaman jahiliah
orang-orang menjadikan satu tahun menjadi tiga belas bulan. Maka mereka
menjadikan bulan Muharam sebagai bulan Shafar, sehingga mereka menghalalkan
banyak hal yang diharamkan pada bulan Muharam tersebut. Lalu Allah menurunkan
firman-Nya, "Sesungguhnya mengundur-undur bulan haram itu adalah
menambahkan kekafiran." (Q.S. At-Taubah 37).
|
||
|
||
037. (Sesungguhnya mengundur-undurkan bulan haram itu)
yaitu menangguhkan kesucian bulan haram tersebut kepada bulan yang lain
seperti tradisi yang biasa dilakukan pada zaman jahiliah. Mereka biasa mengakhirkan
kesucian bulan Muharam, bilamana waktu bulan Muharam tiba sedangkan mereka
masih dalam peperangan, maka mereka memindahkan kesucian bulan Muharam kepada
bulan Safar (adalah menambah kekafiran) karena kekafiran terhadap ketentuan
hukum yang telah ditetapkan Allah dalam bulan Muharam itu (disesatkan) dapat
dibaca yadhallu dan dapat pula dibaca yadhillu (orang-orang yang kafir dengan
mengundur-undurkan itu, mereka menghalalkan) perbuatan mengundur-undurkan itu
(pada suatu tahun dan mereka mengharamkannya pada tahun yang lain agar mereka
dapat menyesuaikan) supaya penghalalan dan pengharaman bulan mereka dan
pergantiannya cocok (dengan bilangan) hitungan (yang Allah mengharamkannya)
yakni bulan-bulan yang diharamkan oleh Allah. Dalam hal ini mereka tidak
menambah-nambahkan atas empat bulan yang diharamkan itu dan pula mereka tidak
menguranginya hanya mereka tidak memperhatikan lagi ketentuan-ketentuan waktu
yang telah ditetapkan Allah (maka mereka menghalalkan apa yang diharamkan
Allah. Setan menjadikan mereka memandang baik perbuatan mereka yang buruk
itu) sehingga mereka menduganya sebagai perbuatan yang baik (Dan Allah tidak
memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir).
|
||
Hai orang-orang yang
beriman, apakah sebabnya apabila dikatakan kepada kamu: "Berangkatlah
[untuk berperang] pada jalan Allah" kamu merasa berat dan ingin tinggal
di tempatmu? Apakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti
kehidupan di akhirat? padahal keni’matan hidup di dunia ini [dibandingkan
dengan kehidupan] di akhirat hanyalah sedikit. (38)
|
|
يَـٰٓأَيُّهَا
ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ مَا لَكُمۡ إِذَا قِيلَ لَكُمُ ٱنفِرُواْ فِى سَبِيلِ
ٱللَّهِ ٱثَّاقَلۡتُمۡ إِلَى ٱلۡأَرۡضِۚ أَرَضِيتُم بِٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَا
مِنَ ٱلۡأَخِرَةِۚ فَمَا مَتَـٰعُ ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَا فِى ٱلۡأَخِرَةِ
إِلَّا قَلِيلٌ (٣٨)
|
038. Ayat ini diturunkan sewaktu Nabi saw. menyeru kaum
muslimin untuk berangkat ke perang Tabuk sedangkan pada saat itu udara sangat
panas dan cuacanya sulit sehingga hal itu membuat mereka berat untuk
melakukannya (Hai orang-orang yang beriman apakah sebabnya apabila dikatakan
kepada kalian, "Berangkatlah untuk berperang pada jalan Allah lalu
kalian merasa berat) lafal itstsaaqaltum pada asalnya tatsaaqaltum kemudian
huruf ta diganti dengan huruf tsa lalu diidgamkan atau digabungkan dengan
huruf tsa yang asli setelah itu ditarik hamzah washal sehingga jadilah
itstsaaqaltum. Artinya kalian malas dan enggan untuk melakukan jihad (dan
ingin tinggal di tempat kalian saja?) artinya ingin tetap di tempat tinggal,
istifham/kata tanya pada permulaan ayat mengandung makna taubikh/celaan.
(Apakah kalian puas dengan kehidupan di dunia) dengan kesenang-kesenangannya
(sebagai ganti kehidupan akhirat?) sebagai ganti kenikmatan ukhrawi (padahal
kenikmatan hidup di dunia ini di) dibandingkan dengan kenikmatan (akhirat
hanyalah sedikit") sangat kecil dan tidak ada artinya.
|
||
Jika kamu tidak
berangkat untuk berperang, niscaya Allah menyiksa kamu dengan siksa yang
pedih dan digantinya [kamu] dengan kaum yang lain, dan kamu tidak akan dapat
memberi kemudharatan kepada-Nya sedikitpun. Allah Maha Kuasa atas segala
sesuatu. (39)
|
|
إِلَّا
تَنفِرُواْ يُعَذِّبۡڪُمۡ عَذَابًا أَلِيمً۬ا وَيَسۡتَبۡدِلۡ قَوۡمًا غَيۡرَڪُمۡ
وَلَا تَضُرُّوهُ شَيۡـًٔ۬اۗ وَٱللَّهُ عَلَىٰ ڪُلِّ شَىۡءٍ۬ قَدِيرٌ (٣٩)
|
SEBAB TURUNNYA
AYAT: Ibnu Abu Hatim mengetengahkan
sebuah atsar melalui Najdah bin Nafi'. Najdah bin Nafi' menceritakan, bahwa
ia pernah menanyakan ayat ini kepada Ibnu Abbas r.a. Maka Ibnu Abbas r.a.
menjawab bahwa Rasulullah saw. menyuruh berangkat ke medan perang beberapa
kabilah Arab, akan tetapi mereka merasa berat untuk melaksanakannya maka
Allah swt. menurunkan firman-Nya, "Jika kalian tidak berangkat untuk
berperang, niscaya Allah menyiksa kalian dengan siksa yang pedih." (Q.S.
At-Taubah 39). Kemudian Allah swt. menahan hujan daripada mereka, sehingga
mereka kekeringan; hal itu sebagai siksa dari Allah kepada mereka.
|
||
039. (Jika) lafal illaa di sini pada asalnya ialah
gabungan antara in syarthiyah dan laa nafi (kalian tidak berangkat) keluar
bersama dengan Nabi saw. untuk melakukan jihad (niscaya Allah menyiksa kalian
dengan siksaan yang pedih)) yang menyakitkan (dan diganti-Nya kalian dengan
kaum yang lain) artinya Allah akan mendatangkan kaum yang lain sebagai
pengganti kalian (dan kalian tidak dapat memberi kemudaratan kepada-Nya)
yakni kepada Allah atau kepada Nabi saw. (sedikit pun) dikarenakan kalian
tidak mau membantunya, maka sesungguhnya Allahlah yang akan menolong
agama-Nya (Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu) yang antara lain ialah
menolong agama dan Nabi-Nya.
|
||
Jikalau kamu tidak
menolongnya [Muhammad] maka sesungguhnya Allah telah menolongnya [yaitu]
ketika orang-orang kafir [musyrikin Mekah] mengeluarkannya [dari Mekah]
sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, di
waktu dia berkata kepada temannya: "Janganlah kamu berduka cita,
sesungguhnya Allah beserta kita." Maka Allah menurunkan ketenangan-Nya
kepada [Muhammad] dan membantunya dengan tentara yang kamu tidak melihatnya,
dan Allah menjadikan seruan orang-orang kafir itulah yang rendah. Dan kalimat
Allah itulah yang tinggi. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. [643] (40)
|
|
إِلَّا تَنصُرُوهُ
فَقَدۡ نَصَرَهُ ٱللَّهُ إِذۡ أَخۡرَجَهُ ٱلَّذِينَ ڪَفَرُواْ ثَانِىَ ٱثۡنَيۡنِ
إِذۡ هُمَا فِى ٱلۡغَارِ إِذۡ يَقُولُ لِصَـٰحِبِهِۦ لَا تَحۡزَنۡ إِنَّ ٱللَّهَ
مَعَنَاۖ فَأَنزَلَ ٱللَّهُ سَڪِينَتَهُ ۥ عَلَيۡهِ وَأَيَّدَهُ ۥ
بِجُنُودٍ۬ لَّمۡ تَرَوۡهَا وَجَعَلَ ڪَلِمَةَ ٱلَّذِينَ ڪَفَرُواْ ٱلسُّفۡلَىٰۗ
وَڪَلِمَةُ ٱللَّهِ هِىَ ٱلۡعُلۡيَاۗ وَٱللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ (٤٠)
|
[643]
Maksudnya: orang-orang kafir telah sepakat hendak membunuh Nabi SAW, maka
Allah s.w.t. memberitahukan maksud jahat orang-orang kafir itu kepada Nabi
SAW. Karena itu maka beliau keluar dengan ditemani oleh Abu Bakar dari Mekah
dalam perjalanannya ke Madinah beliau bersembunyi di suatu gua di bukit Tsur.
|
||
|
||
040. (Jika kalian tidak menolongnya) yakni Nabi
Muhammad saw. (maka sesungguhnya Allah telah menolongnya, yaitu ketika)
sewaktu (orang-orang kafir mengeluarkannya) dari Mekah, artinya mereka
memaksanya supaya keluar dari Mekah sebagai tindak lanjut dari rencana yang
telah mereka musyawarahkan di Darun Nadwah, yaitu membunuh, menahan atau
mengusirnya (sedangkan dia salah seorang dari dua orang) lafal ayat ini
menjadi hal/keterangan keadaan; maksudnya sewaktu dia menjadi salah seorang
dari dua orang sedangkan yang lainnya ialah Abu Bakar. Pengertian yang
tersirat dari ayat ini ialah semoga Allah menolongnya dalam keadaan seperti
itu, maka semoga pula Dia tidak membiarkannya dalam keadaan yang lainnya.
(Ketika) menjadi badal/kata ganti daripada lafal idz yang sebelumnya
(keduanya berada dalam gua) di bukit Tsur (di waktu) menjadi badal daripada
idz yang kedua (dia berkata kepada temannya,) kepada Abu Bakar yang pada saat
melihat kaki kaum musyrikin ia berkata kepada Nabi saw., "Seandainya
salah seorang daripada mereka melihat ke arah bawah telapak kakinya niscaya
dia akan dapat melihat kita berdua." ("Janganlah kamu berduka cita,
sesungguhnya Allah beserta kita.") melalui pertolongan-Nya. (Maka Allah
menurunkan ketenangan-Nya) rasa aman (kepadanya) menurut suatu pendapat
dikatakan bahwa dhamir di sini kembali kepada Nabi Muhammad saw. sedangkan
menurut pendapat yang lain kembali kepada Abu Bakar (dan membantunya) yakni
Nabi Muhammad saw. (dengan tentara yang kalian tidak melihatnya) yaitu para
malaikat, di dalam gua tersebut dan di medan-medan pertempuran yang
dialaminya (dan Allah menjadikan seruan orang-orang kafir) yaitu seruan
kemusyrikan (itulah yang rendah) yakni kalah. (Dan kalimat Allah) kalimat
syahadat (itulah yang tinggi) yang tampak dan menang. (Allah Maha Perkasa)
dalam kerajaan-Nya (lagi Maha Bijaksana) di dalam penciptaan-Nya.
|
||
Berangkatlah kamu baik
dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat, dan berjihadlah dengan
harta dan dirimu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu
jika kamu mengetahui. (41)
|
|
ٱنفِرُواْ خِفَافً۬ا
وَثِقَالاً۬ وَجَـٰهِدُواْ بِأَمۡوَٲلِڪُمۡ وَأَنفُسِكُمۡ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِۚ
ذَٲلِكُمۡ خَيۡرٌ۬ لَّكُمۡ إِن كُنتُمۡ تَعۡلَمُونَ (٤١)
|
SEBAB TURUNNYA
AYAT: Ibnu Jarir mengetengahkan sebuah
atsar melalui Mujahid sehubungan dengan ayat ini. Mujahid menceritakan bahwa hal ini terjadi
ketika mereka diperintahkan untuk berangkat ke medan perang Tabuk sesudah
penaklukan kota Mekah. Mereka diperintahkan untuk berangkat, sedangkan pada
saat itu sedang musim panas dan buah-buahan sedang mulai masak. Suasananya
pada saat itu membuat orang-orang senang bernaung-naung di bawah pepohonan,
dan sangat berat bila diajak untuk berangkat ke medan perang. maka Allah
menurunkan firman-Nya, "Berangkatlah kalian baik dalam keadaan ringan
atau pun merasa berat." (Q.S. At-Taubah 41). Ibnu Jarir mengetengahkan
sebuah atsar melalui Hadhramiy yang menceritakan, ia mendengar berita, bahwa
ada orang-orang yang salah seorang dari mereka sedang terkena sakit atau
karena usia terlalu tua, lalu ia mengatakan, "Sesungguhnya aku berdosa
karena tidak ikut ke medan perang." Maka Allah swt. menurunkan firman-Nya,
"Berangkatlah kalian baik dalam keadaan merasa ringan atau pun merasa
berat." (Q.S. At-Taubah 41).
|
||
041. (Berangkatlah kalian baik dalam keadaan merasa
ringan atau pun merasa berat) dalam keadaan bersemangat atau pun dalam
keadaan tidak bersemangat. Menurut penafsiran yang lain dikatakan bahwa arti
ayat ini ialah baik dalam keadaan kuat maupun dalam keadaan lemah atau baik
dalam keadaan berkecukupan maupun dalam keadaan kekurangan. Akan tetapi ayat
ini dinasakh oleh firman Allah swt. yang lain, yaitu, "Tiada dosa
(lantaran tidak pergi berjihad) atas orang-orang yang lemah..." (Q.S.
At-Taubah 91). (dan berjihadlah dengan harta dan diri kalian di jalan Allah.
Yang demikian itu adalah lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui)
bahwasanya hal ini lebih baik bagi diri kalian, oleh sebab itu jangan
sekali-kali kalian merasa berat. Ayat ini diturunkan berkenaan dengan sikap
orang-orang munafik, yaitu mereka yang enggan pergi berperang.
|
||
Kalau yang kamu serukan
kepada mereka itu keuntungan yang mudah diperoleh dan perjalanan yang tidak
berapa jauh, pastilah mereka mengikutimu, tetapi tempat yang dituju itu amat
jauh terasa oleh mereka. Mereka akan bersumpah dengan [nama] Allah:
"Jika kami sanggup tentulah kami berangkat bersama-samamu" Mereka
membinasakan diri mereka sendiri [644] dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya mereka benar-benar
orang-orang yang berdusta. (42)
|
|
لَوۡ كَانَ عَرَضً۬ا
قَرِيبً۬ا وَسَفَرً۬ا قَاصِدً۬ا لَّٱتَّبَعُوكَ وَلَـٰكِنۢ بَعُدَتۡ عَلَيۡہِمُ
ٱلشُّقَّةُۚ وَسَيَحۡلِفُونَ بِٱللَّهِ لَوِ ٱسۡتَطَعۡنَا لَخَرَجۡنَا مَعَكُمۡ
يُہۡلِكُونَ أَنفُسَہُمۡ وَٱللَّهُ يَعۡلَمُ إِنَّہُمۡ لَكَـٰذِبُونَ (٤٢)
|
[644]
Maksudnya mereka akan binasa disebabkan sumpah mereka yang palsu.
|
||
|
||
042. (Kalau) apa yang engkau serukan kepada mereka itu
(berupa keuntungan) yaitu harta duniawi (yang mudah diperoleh) gampang diraih
(dan perjalanan yang tidak berapa jauh) artinya pertengahan (pastilah mereka
mengikutimu) dengan niat untuk mendapatkan ganimah (tetapi tempat yang dituju
itu amat jauh terasa oleh mereka) karena itu mereka tidak mau ikut. (Mereka
akan bersumpah atas nama Allah) bilamana kalian kembali kepada mereka
("Jika kami sanggup) berangkat (tentulah kami berangkat bersama-sama
kalian." Mereka membinasakan diri mereka sendiri) dengan sumpah dusta
(dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya mereka benar-benar orang-orang yang
dusta) dalam perkataan mereka yang demikian itu.
|
||
Semoga Allah
mema’afkanmu. Mengapa kamu memberi izin kepada mereka [untuk tidak pergi
berperang], sebelum jelas bagimu orang-orang yang benar [dalam keuzurannya]
dan sebelum kamu ketahui orang-orang yang berdusta? (43)
|
|
عَفَا ٱللَّهُ عَنكَ
لِمَ أَذِنتَ لَهُمۡ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكَ ٱلَّذِينَ صَدَقُواْ وَتَعۡلَمَ
ٱلۡكَـٰذِبِينَ (٤٣)
|
SEBAB TURUNNYA
AYAT: Ibnu Jarir mengetengahkan sebuah
atsar melalui Amr bin Maimun Al-Azdiy yang menceritakan, bahwa ada dua hal yang telah
dilakukan oleh Rasulullah saw. padahal beliau tidak diperintahkan untuk
melakukan sesuatu dalam kedua hal tersebut, yaitu beliau mengizinkan
orang-orang munafik untuk tidak berangkat berperang, dan beliau mengambil
tebusan dari para tawanan. Maka Allah swt. menurunkan firman-Nya,
"Semoga Allah memaafkanmu. Mengapa kamu memberi izin kepada mereka
(untuk tidak pergi berperang)." (Q.S. At-Taubah 43).
|
||
043. Rasulullah saw. memberi izin kepada segolongan
orang-orang untuk tidak ikut berjihad yang keputusannya ini berdasarkan
ijtihad dari diri beliau sendiri. Maka turunlah wahyu kepada Rasulullah saw.
sebagai teguran hanya saja Allah swt. di dalam wahyu-Nya kali ini
mendahulukan maaf atas perbuatan yang telah dilakukannya; dimaksud sebagai
penenang hati. (Semoga Allah memaafkanmu, mengapa kamu memberi izin kepada
mereka) untuk tidak ikut berjihad dan mengapa kamu tidak membiarkan mereka
(sebelum jelas bagimu orang-orang yang benar) dalam keuzurannya (dan sebelum
kamu ketahui orang-orang yang berdusta?) dalam hal ini.
|
||
Orang-orang yang beriman
kepada Allah dan hari kemudian, tidak akan meminta izin kepadamu untuk [tidak
ikut] berjihad dengan harta dan diri mereka. Dan Allah mengetahui orang-orang
yang bertakwa. (44)
|
|
لَا يَسۡتَـٔۡذِنُكَ
ٱلَّذِينَ يُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأَخِرِ أَن يُجَـٰهِدُواْ
بِأَمۡوَٲلِهِمۡ وَأَنفُسِہِمۡۗ وَٱللَّهُ عَلِيمُۢ بِٱلۡمُتَّقِينَ (٤٤)
|
044. (Orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian,
tidak akan meminta izin kepadamu) untuk tidak ikut (berjihad dengan harta dan
diri mereka. Dan Allah mengetahui orang-orang yang bertakwa).
|
||
Sesungguhnya yang akan
meminta izin kepadamu, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah
dan hari kemudian, dan hati mereka ragu-ragu, karena itu mereka selalu
bimbang dalam keragu-raguannya. (45)
|
|
إِنَّمَا
يَسۡتَـٔۡذِنُكَ ٱلَّذِينَ لَا يُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأَخِرِ
وَٱرۡتَابَتۡ قُلُوبُهُمۡ فَهُمۡ فِى رَيۡبِهِمۡ يَتَرَدَّدُونَ (٤٥)۞
|
045. (Sesungguhnya yang akan meminta izin kepadamu) untuk
tidak ikut berjihad (hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan
hari kemudian dan merasa ragu) yakni ragu-ragu (hatinya) akan kebenaran agama
Islam (karena itu mereka selalu bimbang dalam keraguannya) artinya mereka
selalu bingung di dalam menentukan sikapnya.
|
||
Dan jika mereka mau berangkat,
tentulah mereka menyiapkan persiapan untuk keberangkatan itu, tetapi Allah
tidak menyukai keberangkatan mereka, maka Allah melemahkan keinginan mereka,
dan dikatakan kepada mereka: "Tinggallah kamu bersama orang-orang yang
tinggal itu." (46)
|
|
وَلَوۡ أَرَادُواْ
ٱلۡخُرُوجَ لَأَعَدُّواْ لَهُ ۥ عُدَّةً۬ وَلَـٰكِن ڪَرِهَ ٱللَّهُ
ٱنۢبِعَاثَهُمۡ فَثَبَّطَهُمۡ وَقِيلَ ٱقۡعُدُواْ مَعَ ٱلۡقَـٰعِدِينَ (٤٦)
|
046. (Dan jika mereka mau berangkat) bersamamu (tentulah
mereka menyiapkan persiapan untuk keberangkatan itu) niscaya mereka akan
mempersiapkan alat-alat perang dan perbekalan (tetapi Allah tidak menyukai
keberangkatan mereka) artinya Dia tidak menghendaki mereka berangkat (maka
Allah melemahkan keinginan mereka) Allah membuat mereka malas (dan dikatakan)
kepada mereka ("Tinggallah kalian bersama orang-orang yang tinggal
itu.") yaitu orang-orang yang sakit, kaum wanita dan anak-anak kecil.
Artinya Allah swt. telah menakdirkan hal tersebut.
|
||
Jika mereka berangkat
bersama-sama kamu, niscaya mereka tidak menambah kamu selain dari kerusakan
belaka, dan tentu mereka akan bergegas-gegas maju ke muka di celah-celah
barisanmu, untuk mengadakan kekacauan di antaramu; sedang di antara kamu ada
orang-orang yang amat suka mendengarkan perkataan mereka. Dan Allah
mengetahui orang-orang yang zalim. (47)
|
|
لَوۡ خَرَجُواْ فِيكُم
مَّا زَادُوكُمۡ إِلَّا خَبَالاً۬ وَلَأَوۡضَعُواْ خِلَـٰلَكُمۡ يَبۡغُونَڪُمُ
ٱلۡفِتۡنَةَ وَفِيكُمۡ سَمَّـٰعُونَ لَهُمۡۗ وَٱللَّهُ عَلِيمُۢ
بِٱلظَّـٰلِمِينَ (٤٧)
|
047. (Jika mereka berangkat bersama-sama kalian, niscaya
mereka tidak menambah kalian selain dari kekacauan) yaitu kerusakan melalui
hasutan yang mereka lancarkan kepada kaum mukminin guna melemahkan semangat
juangnya (dan niscaya mereka akan bergegas-gegas maju ke muka di celah-celah
barisan kalian untuk melancarkan adu domba (mereka menghendaki kalian) yakni
mempunyai tujuan supaya kalian (menjadi kacau) melalui siasat adu dombanya
(sedangkan di antara kalian ada orang-orang yang suka mendengarkan perkataan
mereka) artinya mau menerima apa yang mereka katakan. (Dan Allah mengetahui
orang-orang yang lalim).
|
||
Sesungguhnya dari
dahulupun mereka telah mencari-cari kekacauan dan mereka mengatur berbagai
macam tipu daya untuk [merusakkan] mu, hingga datanglah kebenaran
[pertolongan Allah], dan menanglah agama Allah, padahal mereka tidak
menyukainya. (48)
|
|
لَقَدِ
ٱبۡتَغَوُاْ ٱلۡفِتۡنَةَ مِن قَبۡلُ وَقَلَّبُواْ لَكَ ٱلۡأُمُورَ حَتَّىٰ
جَآءَ ٱلۡحَقُّ وَظَهَرَ أَمۡرُ ٱللَّهِ وَهُمۡ ڪَـٰرِهُونَ (٤٨)
|
048. (Sesungguhnya mereka selalu ingin menjerumuskanmu) dirimu
(ke dalam kekacauan sejak dahulu) yaitu semenjak kamu datang di Madinah (dan
mereka mengatur berbagai macam tipu daya untuk merusakmu) mereka selalu
berupaya untuk menipumu dan membatalkan agamamu (hingga datanglah kebenaran)
yaitu pertolongan Allah (dan menanglah) berjayalah (perkara Allah) yakni agama-Nya
(padahal mereka tidak menyukai)nya. Akhirnya dengan terpaksa mereka masuk
Islam akan tetapi hanya lahiriah saja.
|
||
Di antara mereka ada
orang yang berkata: "Berilah saya keizinan [tidak pergi berperang] dan
janganlah kamu menjadikan saya terjerumus ke dalam fitnah". Ketahuilah,
bahwa mereka telah terjerumus ke dalam fitnah [645]. Dan sesungguhnya Jahannam itu benar-benar meliputi orang-orang
yang kafir. (49)
|
|
وَمِنۡهُم مَّن يَقُولُ
ٱئۡذَن لِّى وَلَا تَفۡتِنِّىٓۚ أَلَا فِى ٱلۡفِتۡنَةِ سَقَطُواْۗ وَإِنَّ
جَهَنَّمَ لَمُحِيطَةُۢ بِٱلۡڪَـٰفِرِينَ (٤٩)
|
[645] Ada
beberapa orang munafik yang tidak mau pergi berperang ke Tabuk (daerah
kekuasaan Rumawi) dengan berdalih khawatir akan tergoda oleh wanita-wanita
Romawi, berhubung dengan itu turunlah ayat ini untuk membukakan rahasia
mereka dan menjelaskan bahwa keengganan mereka pergi berperang itu adalah
karena kelemahan iman mereka dan itu adalah suatu fitnah.
SEBAB TURUNNYA
AYAT: Imam Thabrani, Abu Nu'aim dan
Ibnu Murdawaih mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a. Ibnu Abbas
menceritakan, bahwa tatkala Nabi saw. bermaksud untuk berangkat ke medan
perang Tabuk, lalu beliau bertanya kepada Jadd bin Qais, "Hai Jadd bin
Qais! Bagaimana pendapatmu tentang memerangi orang-orang Bani Ashfar (kulit
kuning/orang-orang Romawi." Maka Jadd bin Qais menjawab, "Wahai
Rasulullah! Sesungguhnya aku adalah seorang lelaki yang banyak memiliki
wanita (istri). Bilamana saya melihat wanita orang-orang kulit kuning saya
pasti terfitnah oleh mereka, maka janganlah engkau menjadikan saya terjerumus
ke dalam fitnah." Kemudian Allah swt. menurunkan firman-Nya, "Di antara
mereka ada orang yang berkata, 'Berilah saya keizinan tidak pergi berperang
dan janganlah kamu menjadikan saya terjerumus ke dalam fitnah.'.." (Q.S.
At-Taubah 49). Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Mardawaih keduanya mengetengahkan
sebuah hadis yang sama melalui Jabir bin Abdullah. Imam Thabrani
mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur periwayatan yang lain bersumber
dari Ibnu Abbas r.a. bahwasanya Nabi saw. telah bersabda, "Berperanglah
kalian, niscaya kalian akan memperoleh ganimah wanita-wanita Bani Ashfar."
Maka sebagian dari orang-orang munafik mengatakan, "Sesungguhnya dia
(Nabi Muhammad) menjerumuskan kalian ke dalam fitnah melalui wanita."
Maka Allah swt. menurunkan firman-Nya, "Di antara mereka ada orang yang
berkata, 'Berilah saya keizinan (tidak pergi berperang) dan janganlah kamu
menjadikan saya terjerumus ke dalam fitnah.'" (Q.S. At-Taubah 49).
|
||
|
||
049. (Di antara mereka ada orang yang berkata,
"Berilah saya izin) untuk tidak ikut berperang (dan janganlah kamu
menjadikan saya terjerumus ke dalam fitnah.") orang yang mengatakan
demikian ialah Jaddu bin Qais. Nabi saw. telah berkata kepadanya,
"Apakah kamu mampu sabar di dalam memerangi orang-orang kulit kuning
(putih)?" Maka Jaddu menjawab, "Sesungguhnya saya tidak tahan
menghadapi wanita dan saya takut bilamana melihat wanita kulit kuning tidak
dapat menahan diri sehingga saya terjerumus ke dalam fitnah." Maka Allah
swt. berfirman (Ketahuilah bahwa mereka telah terjerumus ke dalam fitnah)
karena tidak ikut berangkat. Menurut suatu qiraat lafal saqathuu dibaca
saqatha. (Dan sesungguhnya Jahanam itu betul-betul meliputi orang-orang
kafir) tidak ada sesuatu pun yang dapat menyelamatkan mereka dari neraka
Jahanam.
|
||
Jika kamu mendapat
sesuatu kebaikan, mereka menjadi tidak senang karenanya; dan jika kamu
ditimpa oleh sesuatu bencana, mereka berkata: "Sesungguhnya kami
sebelumnya telah memperhatikan urusan kami [tidak pergi berperang]" dan
mereka berpaling dengan rasa gembira. (50)
|
|
إِن تُصِبۡكَ حَسَنَةٌ۬
تَسُؤۡهُمۡۖ وَإِن تُصِبۡكَ مُصِيبَةٌ۬ يَقُولُواْ قَدۡ أَخَذۡنَآ أَمۡرَنَا
مِن قَبۡلُ وَيَتَوَلَّواْ وَّهُمۡ فَرِحُونَ (٥٠)
|
SEBAB TURUNNYA
AYAT: Ibnu Abu Hatim mengetengahkan
sebuah hadis melalui Jabir bin Abdullah yang menceritakan, bahwa orang-orang
munafik yang tetap tinggal di Madinah tidak ikut ke medan perang menyiarkan
berita buruk mengenai Nabi saw. Mereka mengatakan, "Sesungguhnya
Muhammad dan para sahabatnya telah mengalami keletihan yang sangat di dalam
perjalanannya dan mereka semua akan binasa." Kemudian berita bohong mereka
itu sampai kepada Nabi saw. dan para sahabatnya, karena terbukti bahwa Nabi
saw. dan para sahabatnya dalam keadaan sehat walafiat, maka berita tersebut
membuat orang-orang munafik tidak senang, lalu Allah swt. menurunkan
firman-Nya, "Jika kamu mendapat sesuatu kebaikan, mereka menjadi tidak
senang karenanya..." (Q.S. At-Taubah 50).
|
||
050. (Jika kamu mendapat sesuatu kebaikan) seperti
mendapat kemenangan dan ganimah (mereka merasa tidak senang karenanya dan
jika kamu ditimpa oleh suatu bencana) yaitu keadaan yang kritis (mereka
berkata, "Sesungguhnya kami telah memikirkan urusan kami) secara matang
sewaktu kami tidak ikut berangkat (sebelumnya.") sebelum terjadinya
bencana ini (kemudian mereka berpaling dengan rasa gembira) atas musibah yang
telah menimpamu.
|
||
Katakanlah:
"Sekali-kali tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan
oleh Allah bagi kami. Dialah Pelindung kami, dan hanyalah kepada Allah
orang-orang yang beriman harus bertawakkal." (51)
|
|
قُل لَّن يُصِيبَنَآ
إِلَّا مَا ڪَتَبَ ٱللَّهُ لَنَا هُوَ مَوۡلَٮٰنَاۚ وَعَلَى ٱللَّهِ فَلۡيَتَوَڪَّلِ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ (٥١)
|
051. (Katakanlah,) kepada mereka ("Sekali-kali tidak akan
menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan oleh Allah bagi kami) yaitu
bencana. (Dialah pelindung kami) yang menolong dan yang mengatur
urusan-urusan kami (dan hanya kepada Allahlah orang-orang yang beriman harus
bertawakal.")
|
||
Katakanlah:
"tidak ada yang kamu tunggu-tunggu bagi kami, kecuali salah satu dari
dua kebaikan [646]. Dan kami menunggu-nunggu bagi kamu bahwa Allah akan menimpakan
kepadamu azab [yang besar] dari sisi-Nya, atau [azab] dengan tangan kami.
Sebab itu tunggulah, sesungguhnya kami menunggu-nunggu bersamamu".
(52)
|
|
قُلۡ هَلۡ تَرَبَّصُونَ
بِنَآ إِلَّآ إِحۡدَى ٱلۡحُسۡنَيَيۡنِۖ وَنَحۡنُ نَتَرَبَّصُ بِكُمۡ أَن
يُصِيبَكُمُ ٱللَّهُ بِعَذَابٍ۬ مِّنۡ عِندِهِۦۤ أَوۡ بِأَيۡدِينَاۖ
فَتَرَبَّصُوٓاْ إِنَّا مَعَڪُم مُّتَرَبِّصُونَ (٥٢)
|
[646] Yaitu
mendapat kemenangan atau mati syahid.
|
||
|
||
052. (Katakanlah, "Tidak ada yang kalian
tunggu-tunggu) asal kata tarabbashuuna adalah tatarabbashuuna, kemudian salah
satu huruf ta-nya dibuang sehingga jadilah tarabbashuuna, artinya, tiada
sesuatu pun yang kalian tunggu-tunggu akan terjadi (bagi kami kecuali salah
satu) akibat (dari dua kebaikan) lafal husnayayni adalah bentuk kata
tatsniyah dari lafal husnaa, dan sekaligus adalah bentuk muannats dari lafal
ahsan; yang dimaksud ialah mendapat kemenangan atau gugur sebagai syuhada.
(Dan kami menunggu-nunggu) menanti-nanti (bagi kalian bahwa Allah akan
menimpakan kepada kalian azab dari sisi-Nya) melalui azab yang turun dari
langit (atau azab dengan tangan kami) melalui perintah-Nya yang mengizinkan
kami untuk memerangi kalian. (Sebab itu tunggulah) hal tersebut dari kami
(sesungguhnya kami menunggu-nunggu bersama kalian.") akibat yang akan
kalian terima.
|
||
Katakanlah:
"Nafkahkanlah hartamu baik dengan sukarela ataupun dengan terpaksa,
namun nafkah itu sekali-kali tidak akan diterima dari kamu. Sesungguhnya kamu
adalah orang-orang yang fasik." (53)
|
|
قُلۡ أَنفِقُواْ
طَوۡعًا أَوۡ كَرۡهً۬ا لَّن يُتَقَبَّلَ مِنكُمۡۖ إِنَّكُمۡ ڪُنتُمۡ قَوۡمً۬ا
فَـٰسِقِينَ (٥٣)
|
SEBAB TURUNNYA
AYAT: Ibnu Jarir mengetengahkan sebuah
hadis melalui lbnu Abbas r.a. yang telah mengatakan, bahwa Jadd bin Qais telah berkata,
"Sesungguhnya jika saya melihat wanita tidak dapat menahan diri lagi
sehingga mudah terfitnah. Akan tetapi aku akan membantumu (nabi) dengan harta
bendaku." Selanjutnya Ibnu Abbas r.a. mengatakan, bahwa berkenaan dengan
dialah Allah menurunkan firman-Nya, "Nafkahkanlah harta kalian, baik
dengan sukarela atau pun dengan terpaksa, namun nafkah itu sekali-kali tidak
akan diterima dari kalian." (Q.S. At-Taubah 53). Ayat di atas sebagai
jawaban atas perkataan Jadd yang mengatakan kepada Nabi saw., "Saya akan
membantumu dengan harta bendaku"
|
||
053. (Katakanlah, "Nafkahkanlah harta kalian) demi
taat kepada Allah (baik dengan sukarela atau pun dengan terpaksa, namun
nafkah itu sekali-kali tidak akan diterima dari kalian) harta yang telah
kalian nafkahkan itu. (Sesungguhnya kalian adalah orang-orang yang
fasik.") kalimat perintah di sini mengandung makna kalimat berita.
|
||
Dan tidak ada yang
menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan
karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka tidak mengerjakan
sembahyang, melainkan dengan malas dan tidak [pula] menafkahkan [harta]
mereka, melainkan dengan rasa enggan. (54)
|
|
وَمَا مَنَعَهُمۡ أَن
تُقۡبَلَ مِنۡہُمۡ نَفَقَـٰتُهُمۡ إِلَّآ أَنَّهُمۡ ڪَفَرُواْ بِٱللَّهِ
وَبِرَسُولِهِۦ وَلَا يَأۡتُونَ ٱلصَّلَوٰةَ إِلَّا وَهُمۡ ڪُسَالَىٰ وَلَا
يُنفِقُونَ إِلَّا وَهُمۡ كَـٰرِهُونَ (٥٤)
|
054. (Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima)
dapat dibaca yuqbala dan dapat pula dibaca tuqbala (dari mereka
nafkah-nafkahnya melainkan karena mereka) lafal annahum menjadi fa'il/subjek
sedangkan lafal an tuqbala objek/maf'ulnya (kafir kepada Allah dan Rasul-Nya
dan mereka tidak mengerjakan salat melainkan dengan malas) dengan berat
melakukannya (dan tidak pula menafkahkan harta mereka melainkan dengan rasa
enggan) untuk berinfak, karena mereka menganggapnya sebagai suatu kerugian.
|
||
Maka janganlah harta
benda dan anak-anak mereka menarik hatimu. Sesungguhnya Allah menghendaki
dengan [memberi] harta benda dan anak-anak itu untuk menyiksa mereka dalam
kehidupan di dunia dan kelak akan melayang nyawa mereka, sedang mereka dalam
keadaan kafir. (55)
|
|
فَلَا تُعۡجِبۡكَ
أَمۡوَٲلُهُمۡ وَلَآ أَوۡلَـٰدُهُمۡۚ إِنَّمَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيُعَذِّبَہُم
بِہَا فِى ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَا وَتَزۡهَقَ أَنفُسُہُمۡ وَهُمۡ كَـٰفِرُونَ (٥٥)
|
055. (Maka janganlah harta benda dan anak-anak mereka menarik
hatimu) artinya jangan sekali-kali kamu menganggap baik nikmat-nikmat Kami
yang telah kami limpahkan kepada mereka, karena sesungguhnya hal itu adalah
istidraj (Sesungguhnya Allah bermaksud menimpakan azab kepada mereka) yakni
hendak mengazab mereka (dengan memberi harta benda dan anak-anak itu di
dunia) melalui jerih payah yang mereka alami di dalam mengumpulkannya, dan
sekaligus di dalamnya terkandung berbagai malapetaka dan musibah (dan kelak
akan melayang) yakni dicabut (nyawa mereka, sedangkan mereka dalam keadaan
kafir) maka Allah akan mengazab mereka di akhirat dengan siksaan yang amat
keras.
|
||
Dan mereka
[orang-orang munafik] bersumpah dengan [nama] Allah, bahwa sesungguhnya
mereka termasuk golonganmu; padahal mereka bukanlah dari golonganmu, akan
tetapi mereka adalah orang-orang yang sangat takut [kepadamu]. (56)
|
|
وَيَحۡلِفُونَ
بِٱللَّهِ إِنَّہُمۡ لَمِنڪُمۡ وَمَا هُم مِّنكُمۡ وَلَـٰكِنَّهُمۡ قَوۡمٌ۬
يَفۡرَقُونَ (٥٦)
|
056. (Dan mereka/orang-orang munafik bersumpah dengan nama
Allah bahwa sesungguhnya mereka termasuk golongan kalian) yakni mengaku
sebagai orang-orang mukmin (padahal mereka bukanlah dari golongan kalian akan
tetapi mereka adalah orang-orang yang sangat takut kepada kalian) artinya
mereka takut kalian akan memperlakukan diri mereka seperti apa yang kalian
lakukan terhadap kaum musyrikin. Oleh karenanya mereka berani bersumpah demi
untuk melindungi dirinya/taqiyah.
|
||
Jika mereka memperoleh
tempat perlindungan atau gua-gua atau lobang-lobang [dalam tanah] niscaya
mereka pergi kepadanya dengan secepat-cepatnya. (57)
|
|
لَوۡ يَجِدُونَ
مَلۡجَـًٔا أَوۡ مَغَـٰرَٲتٍ أَوۡ مُدَّخَلاً۬ لَّوَلَّوۡاْ إِلَيۡهِ وَهُمۡ
يَجۡمَحُونَ (٥٧)
|
057. (Jika mereka memperoleh tempat perlindungan) tempat yang
dapat melindungi mereka (atau gua-gua) tempat berlindung (atau lubang-lubang)
dalam tanah yang dapat dijadikan sebagai perlindungan (niscaya mereka pergi
kepadanya dengan secepat-cepatnya) bergegas di dalam memasukinya, bergegas
mereka lari dari kalian bagaikan kuda yang larat yang tidak dapat diharapkan
untuk kembali lagi.
|
||
Dan di antara mereka
ada orang yang mencelamu tentang [pembagian] zakat; jika mereka diberi
sebahagian daripadanya, mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi
sebahagian daripadanya, dengan serta merta mereka menjadi marah. (58)
|
|
وَمِنۡہُم مَّن
يَلۡمِزُكَ فِى ٱلصَّدَقَـٰتِ فَإِنۡ أُعۡطُواْ مِنۡہَا رَضُواْ وَإِن لَّمۡ
يُعۡطَوۡاْ مِنۡہَآ إِذَا هُمۡ يَسۡخَطُونَ (٥٨)
|
SEBAB TURUNNYA
AYAT: Imam Bukhari meriwayatkan sebuah
hadis melalui Abu Said Al-Khudri r.a. yang menceritakan, bahwa ketika
Rasulullah saw. sedang membagi-bagikan ganimah, tiba-tiba datanglah seseorang
yang pinggangnya ramping/kecil, lalu orang itu berkata, "Berlaku
adillah!" Maka Rasulullah saw. menjawab, "Celakalah engkau ini,
siapakah yang akan berlaku adil jika aku tidak berbuat adil?" Maka pada
saat itu juga turunlah firman-Nya, "Dan di antara mereka ada orang yang
mencelamu..." (Q.S. At-Taubah 58). Ibnu Abu Hatim mengetengahkan hadis
yang sama melalui Jabir.
|
||
058. (Dan di antara mereka ada orang yang mencelamu)
mencacimu (tentang) pembagian (zakat; jika mereka diberi sebagian daripadanya
mereka bersenang hati dan jika mereka tidak diberi sebagian daripadanya
dengan serta merta mereka menjadi marah).
|
||
Jika mereka
sungguh-sungguh ridha dengan apa yang diberikan Allah dan Rasul-Nya kepada
mereka, dan berkata: "Cukuplah Allah bagi kami, Allah akan memberikan
kepada kami sebahagian dari karunia-Nya dan demikian [pula] Rasul-Nya,
sesungguhnya kami adalah orang-orang yang berharap kepada Allah",
[tentulah yang demikian itu lebih baik bagi mereka]. (59)
|
|
وَلَوۡ أَنَّهُمۡ
رَضُواْ مَآ ءَاتَٮٰهُمُ ٱللَّهُ
وَرَسُولُهُ ۥ وَقَالُواْ حَسۡبُنَا ٱللَّهُ سَيُؤۡتِينَا ٱللَّهُ مِن
فَضۡلِهِۦ وَرَسُولُهُ ۥۤ إِنَّآ إِلَى ٱللَّهِ رَٲغِبُونَ (٥٩) ۞
|
059. (Jika mereka sungguh-sungguh rida dengan apa yang
diberikan Allah dan Rasul-Nya) berupa ganimah dan hal-hal yang sejenis
dengannya (lalu mereka mengatakan, "Cukuplah bagi kami) yakni telah
mencukupi kami (Allah, Dia akan memberikan kepada kami sebagian dari
karunia-Nya dan demikian pula Rasul-Nya) ganimah yang lainnya yang dapat
mencukupi kami (sesungguhnya kami adalah orang-orang yang berharap kepada
Allah.") semoga Dia memberikan kecukupan kepada kami. Jawab daripada
lafal lau ialah lakaana khairan lahum (tentulah yang demikian itu lebih baik
dari mereka).
|
||
Sesungguhnya
zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin,
pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk
[memerdekakan] budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan
orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang
diwajibkan Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. [647] (60)
|
|
إِنَّمَا ٱلصَّدَقَـٰتُ
لِلۡفُقَرَآءِ وَٱلۡمَسَـٰكِينِ وَٱلۡعَـٰمِلِينَ عَلَيۡہَا وَٱلۡمُؤَلَّفَةِ
قُلُوبُہُمۡ وَفِى ٱلرِّقَابِ وَٱلۡغَـٰرِمِينَ وَفِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱبۡنِ
ٱلسَّبِيلِۖ فَرِيضَةً۬ مِّنَ ٱللَّهِۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَڪِيمٌ۬ (٦٠)
|
[647] Yang
berhak menerima zakat ialah: 1. Orang fakir: orang yang amat sengsara
hidupnya, tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi penghidupannya. 2.
Orang miskin: orang yang tidak cukup penghidupannya dan dalam keadaan
kekurangan. 3. Pengurus zakat: orang yang diberi tugas untuk mengumpulkan dan
membagikan zakat. 4. Muallaf: orang kafir yang ada harapan masuk Islam dan
orang yang baru masuk Islam yang imannya masih lemah. 5. Memerdekakan budak:
mencakup juga untuk melepaskan muslim yang ditawan oleh orang-orang kafir. 6.
Orang berhutang: orang yang berhutang karena untuk kepentingan yang bukan
ma'siat dan tidak sanggup membayarnya. Adapun orang yang berhutang untuk
memelihara persatuan umat Islam dibayar hutangnya itu dengan zakat, walaupun
ia mampu membayarnya. 7. Pada jalan Allah (sabilillah): yaitu untuk keperluan
pertahanan Islam dan kaum muslimin. Di antara mufasirin ada yang berpendapat
bahwa fisabilillah itu mencakup juga kepentingan-kepentingan umum seperti
mendirikan sekolah, rumah sakit dan lain-lain. 8. Orang yang sedang dalam
perjalanan yang bukan ma'siat mengalami kesengsaraan dalam perjalanannya.
|
||
|
||
060. (Sesungguhnya zakat-zakat) zakat-zakat yang
diberikan (hanyalah untuk orang-orang fakir) yaitu mereka yang tidak dapat
menemukan peringkat ekonomi yang dapat mencukupi mereka (orang-orang miskin)
yaitu mereka yang sama sekali tidak dapat menemukan apa-apa yang dapat
mencukupi mereka (pengurus-pengurus zakat) yaitu orang yang bertugas menarik
zakat, yang membagi-bagikannya, juru tulisnya, dan yang mengumpulkannya (para
mualaf yang dibujuk hatinya) supaya mau masuk Islam atau untuk memantapkan
keislaman mereka, atau supaya mau masuk Islam orang-orang yang semisal
dengannya, atau supaya mereka melindungi kaum Muslimin. Mualaf itu
bermacam-macam jenisnya; menurut pendapat Imam Syafii jenis mualaf yang
pertama dan yang terakhir pada masa sekarang (zaman Imam Syafii) tidak berhak
lagi untuk mendapatkan bagiannya, karena Islam telah kuat. Berbeda dengan dua
jenis mualaf yang lainnya, maka keduanya masih berhak untuk diberi bagian.
Demikianlah menurut pendapat yang sahih (dan untuk) memerdekakan
(budak-budak) yakni para hamba sahaya yang berstatus mukatab (orang-orang
yang berutang) orang-orang yang mempunyai utang, dengan syarat bila ternyata
utang mereka itu bukan untuk tujuan maksiat; atau mereka telah bertobat dari
maksiat, hanya mereka tidak memiliki kemampuan untuk melunasi utangnya, atau
diberikan kepada orang-orang yang sedang bersengketa demi untuk mendamaikan
mereka, sekalipun mereka adalah orang-orang yang berkecukupan (untuk jalan
Allah) yaitu orang-orang yang berjuang di jalan Allah tetapi tanpa ada yang
membayarnya, sekalipun mereka adalah orang-orang yang berkecukupan (dan
orang-orang yang sedang dalam perjalanan) yaitu yang kehabisan bekalnya
(sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan) lafal fariidhatan dinashabkan oleh
fi'il yang keberadaannya diperkirakan (Allah; dan Allah Maha Mengetahui)
makhluk-Nya (lagi Maha Bijaksana) dalam penciptaan-Nya. Ayat ini menyatakan
bahwa zakat tidak boleh diberikan kepada orang-orang selain mereka, dan tidak
boleh pula mencegah zakat dari sebagian golongan di antara mereka bilamana
golongan tersebut memang ada. Selanjutnya imamlah yang membagi-bagikannya
kepada golongan-golongan tersebut secara merata; akan tetapi imam berhak
mengutamakan individu tertentu dari suatu golongan atas yang lainnya. Huruf
lam yang terdapat pada lafal lilfuqaraa` memberikan pengertian wajib
meratakan pembagian zakat kepada setiap individu-individu yang berhak. Hanya
saja tidak diwajibkan kepada pemilik harta yang dizakati, bilamana ia
membaginya sendiri, meratakan pembagiannya kepada setiap golongan, karena hal
ini amat sulit untuk dilaksanakan. Akan tetapi cukup baginya memberikannya
kepada tiga orang dari setiap golongan. Tidak cukup baginya bilamana ternyata
zakatnya hanya diberikan kepada kurang dari tiga orang; demikianlah
pengertian yang disimpulkan dari ungkapan jamak pada ayat ini. Sunah telah
memberikan penjelasannya, bahwa syarat bagi orang yang menerima zakat itu,
antara lain ialah muslim, hendaknya ia bukan keturunan dari Bani Hasyim dan
tidak pula dari Bani Muthalib.
|
||
Di antara mereka
[orang-orang munafik] ada yang menyakiti Nabi dan mengatakan: "Nabi
mempercayai semua apa yang didengarnya". Katakanlah: "Ia
mempercayai semua yang baik bagi kamu, ia beriman kepada Allah, mempercayai
orang-orang mu’min, dan menjadi rahmat bagi orang-orang yang beriman di
antara kamu". Dan orang-orang yang menyakiti Rasulullah itu, bagi mereka
azab yang pedih. (61)
|
|
وَمِنۡہُمُ ٱلَّذِينَ
يُؤۡذُونَ ٱلنَّبِىَّ وَيَقُولُونَ هُوَ أُذُنٌ۬ۚ قُلۡ أُذُنُ خَيۡرٍ۬ لَّڪُمۡ
يُؤۡمِنُ بِٱللَّهِ وَيُؤۡمِنُ لِلۡمُؤۡمِنِينَ وَرَحۡمَةٌ۬ لِّلَّذِينَ
ءَامَنُواْ مِنكُمۡۚ وَٱلَّذِينَ يُؤۡذُونَ رَسُولَ ٱللَّهِ لَهُمۡ عَذَابٌ
أَلِيمٌ۬ (٦١)
|
SEBAB TURUNNYA
AYAT: Ibnu Abu Hatim mengetengahkan
sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a. yang menceritakan, bahwa Nabtal bin Harits selalu datang
kepada Rasulullah saw. lalu ia duduk dan mendengarkan apa yang beliau
katakan. Kemudian setelah itu ia memindahkan/menyampaikan pembicaraan
Rasulullah saw. itu kepada orang-orang munafik. Maka Allah swt. menurunkan
firman-Nya, "Di antara orang-orang munafik ada yang menyakiti
Nabi..." (Q.S. At-Taubah 61).
|
||
061. (Di antara mereka) orang-orang munafik (ada yang
menyakiti Nabi) dengan mencelanya dan menyampaikan perkataannya kepada kaum
munafikin (dan mereka mengatakan) bilamana mereka dicegah dari perbuatan
tersebut supaya jangan menyakiti nabi ("Nabi mempercayai semua apa yang
didengarnya.") yakni Nabi selalu mendengar apa yang dikatakan kepadanya
dan selalu menerimanya. Bilamana kami bersumpah kepadanya bahwa kami tidak
menyatakannya, maka dia mempercayai kami. (Katakanlah,) "Ia
(mempercayai) mendengarkan (semua yang baik bagi kalian) bukannya
mendengarkan hal-hal yang buruk (ia beriman kepada Allah, mempercayai)
artinya selalu percaya (orang-orang mukmin) atas semua berita yang telah
disampaikan mereka, akan tetapi ia tidak mempercayai orang-orang selain mereka.
Huruf lam di sini adalah lam zaidah; dimaksud untuk memberikan pengertian
yang membedakan antara iman karena sadar dan iman karena faktor lainnya (dan
menjadi rahmat) bila dibaca rafa' maka diathafkan kepada lafal udzunun, dan
bila dibaca jar maka diathafkan kepada lafal khairin (bagi orang-orang yang
beriman di antara kalian." Dan orang-orang yang menyakiti Rasulullah
itu, bagi mereka siksa yang pedih).
|
||
Mereka bersumpah
kepada kamu dengan [nama] Allah untuk mencari keridhaanmu, padahal Allah dan
Rasul-Nya itulah yang lebih patut mereka cari keridhaannya jika mereka adalah
orang-orang yang mu’min. (62)
|
|
يَحۡلِفُونَ بِٱللَّهِ
لَكُمۡ لِيُرۡضُوڪُمۡ وَٱللَّهُ وَرَسُولُهُ ۥۤ أَحَقُّ أَن يُرۡضُوهُ إِن
ڪَانُواْ مُؤۡمِنِينَ (٦٢)
|
062. (Mereka bersumpah dengan nama Allah kepada kalian) wahai
orang-orang mukmin, atas apa yang kalian dengar dari mereka, yaitu berupa
perbuatan yang menyakitkan Rasulullah. Mereka bersumpah bahwa mereka tidak
melakukannya (untuk mencari keridaan kalian, padahal Allah dan Rasul-Nya itu
yang lebih patut mereka cari keridaannya) dengan melalui ketaatan (jika
mereka adalah orang-orang yang mukmin) sebenarnya. Disatukannya dhamir karena
mengingat kaitan di antara dua keridaan. Khabar daripada lafal allaah atau
lafal rasuuluhu dibuang atau tidak disebutkan.
|
||
Tidakkah mereka
[orang-orang munafik itu] mengetahui bahwasanya barangsiapa menentang Allah
dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya neraka Jahannamlah baginya, dia kekal di
dalamnya. Itu adalah kehinaan yang besar. (63)
|
|
أَلَمۡ يَعۡلَمُوٓاْ
أَنَّهُ ۥ مَن يُحَادِدِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُ ۥ فَأَنَّ لَهُ ۥ
نَارَ جَهَنَّمَ خَـٰلِدً۬ا فِيہَاۚ ذَٲلِكَ ٱلۡخِزۡىُ ٱلۡعَظِيمُ (٦٣)
|
063. (Tidakkah mereka mengetahui bahwasanya) dhamir di sini
adalah dhamir sya`n (barang siapa menentang) melawan (Allah dan Rasul-Nya,
maka sesungguhnya neraka Jahanamlah baqinya) sebagai pembalasan (dia kekal di
dalamnya. Itu adalah kehinaan yang besar).
|
||
Orang-orang yang
munafik itu takut akan diturunkan terhadap mereka sesuatu surat yang
menerangkan apa yang tersembunyi dalam hati mereka. Katakanlah kepada mereka:
"Teruskanlah ejekan-ejekanmu [terhadap Allah dan Rasul-Nya]".
Sesungguhnya Allah akan menyatakan apa yang kamu takuti itu. (64)
|
|
يَحۡذَرُ
ٱلۡمُنَـٰفِقُونَ أَن تُنَزَّلَ عَلَيۡهِمۡ سُورَةٌ۬ تُنَبِّئُهُم بِمَا فِى
قُلُوبِہِمۡۚ قُلِ ٱسۡتَہۡزِءُوٓاْ إِنَّ ٱللَّهَ مُخۡرِجٌ۬ مَّا تَحۡذَرُونَ (٦٤)
|
064. (Merasa takut) merasa khawatir (orang-orang munafik itu
akan diturunkan terhadap mereka) yaitu kaum Mukminin (suatu surah yang
menerangkan apa yang tersembunyi dalam hati mereka) yakni tentang kemunafikan
mereka, tetapi sekalipun demikian mereka masih tetap memperolok-olokkannya
(Katakanlah, "Teruskanlah ejekan-ejekan kalian.") perintah yang
mengandung makna ancaman (Sesungguhnya Allah akan menyatakan) akan
menampakkan (apa yang kalian takuti) yaitu kemunafikan kalian akan
ditampakkan.
|
||
Dan jika kamu tanyakan
kepada mereka [tentang apa yang mereka lakukan itu], tentulah mereka akan
menjawab: "Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main
saja". Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan
Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?" (65)
|
|
وَلَٮِٕن سَأَلۡتَهُمۡ
لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا ڪُنَّا نَخُوضُ وَنَلۡعَبُۚ قُلۡ أَبِٱللَّهِ
وَءَايَـٰتِهِۦ وَرَسُولِهِۦ كُنتُمۡ تَسۡتَہۡزِءُونَ (٦٥)
|
SEBAB TURUNNYA
AYAT: Ibnu Abu Hatim mengetengahkan
sebuah hadis melalui Ibnu Umar r.a., yang menceritakan, bahwa pada suatu hari
di suatu majelis ada seorang lelaki mengatakan sehubungan dengan perang
Tabuk, "Kami belum pernah melihat seperti bacaan mereka (Alquran), dan
aku tidak mengharapkan isi perut, dan pula aku tidak pernah bohong, serta aku
tidak lebih pengecut daripada mereka di dalam peperangan." Maka ada
seorang lelaki lainnya yang membantah perkataannya, "Engkau berdusta,
sesungguhnya engkau ini adalah orang munafik, niscaya aku sampaikan ucapanmu
itu kepada Rasulullah." Kemudian berita hal itu sampai kepada Rasulullah
saw. lalu turunlah Alquran kepadanya mengenai hal ini. Ibnu Umar selanjutnya
menceritakan, aku melihat lelaki itu bergantungan pada kain jubah Rasulullah,
sedangkan batu-batu (yang dilemparkan oleh orang-orang) menghujaninya seraya
mengatakan, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau
dan bermain-main saja." Kemudian dijawab oleh Rasulullah saw.,
"Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kalian selalu
berolok-olok?" Ibnu Abu Hatim mengetengahkan pula hadis yang sama
melalui Ibnu Umar, hanya kali ini ia ketengahkan dari jalur periwayatan yang
lain. Disebutkan dalam hadis ini, bahwa lelaki munafik yang telah mengatakan
demikian itu ialah Abdullah bin Ubay bin Salul.
|
||
065. (Dan jika) Lam bermakna qasam/sumpah (kamu
tanyakan kepada mereka) tentang ejekan-ejekan mereka terhadap dirimu dan
terhadap Alquran, padahal mereka berangkat bersamamu ke Tabuk (tentulah
mereka akan menjawab) mengemukakan alasannya ("Sesungguhnya kami
hanyalah bersenda-gurau dan bermain-main saja") dalam ucapan kami guna
melenyapkan rasa bosan dalam menempuh perjalanan yang jauh ini, dan kami
tidak bermaksud apa-apa selain daripada itu (Katakanlah)kepada mereka!
("Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kalian
berolok-olok?").
|
||
Tidak usah kamu minta
ma’af, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami mema’afkan segolongan
daripada kamu [lantaran mereka taubat], niscaya Kami akan mengazab golongan
[yang lain] disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.
(66)
|
|
لَا تَعۡتَذِرُواْ قَدۡ
كَفَرۡتُم بَعۡدَ إِيمَـٰنِكُمۡۚ إِن نَّعۡفُ عَن طَآٮِٕفَةٍ۬ مِّنكُمۡ نُعَذِّبۡ طَآٮِٕفَةَۢ بِأَنَّہُمۡ ڪَانُواْ مُجۡرِمِينَ (٦٦)
|
SEBAB TURUNNYA
AYAT: Ibnu Abu Hatim mengetengahkan
pula sebuah hadis yang lainnya melalui Kaab bin Malik yang menceritakan,
bahwa Mukhsyi bin Humair mengatakan, "Sesungguhnya aku sangat senang
sekali seandainya setiap orang di antara kalian masing-masing kena hukuman
seratus kali dera, daripada turun mengenai kami Alquran." Maka berita
tersebut sampai kepada Nabi saw. lalu mereka minta maaf kepada Nabi saw. atas
apa yang telah mereka katakan itu. Maka Allah swt. menurunkan firman-Nya,
"Tidak usah kalian minta maaf..." (Q.S. At-Taubah 66). Tersebutlah
bahwa di antara orang-orang munafik yang mendapatkan ampunan dari Allah ialah
Mukhsyi bin Humair sendiri; setelah peristiwa itu namanya diganti menjadi
Abdurrahman. Dan Mukhsyi meminta kepada Allah swt. semoga ia mati sebagai
syahid dan tidak ada seorang pun yang mengetahui tempat ia terbunuh. Doanya
dikabulkan, akhirnya ia gugur sewaktu perang Yamamah, dan tidak ada seorang
pun yang mengetahui tempat ia gugur kecuali si pembunuhnya sendiri. Ibnu
Jarir mengetengahkan sebuah hadis melalui Qatadah yang menceritakan, bahwa
ada segolongan orang-orang munafik yang mengatakan sewaktu kaum Muslimin
hendak berangkat ke medan Tabuk, "Lelaki ini (Nabi Muhammad) bermaksud
untuk menaklukkan kerajaan negeri Syam berikut benteng-bentengnya, tetapi hal
itu tidak mungkin dapat ia capai." Kemudian Allah swt. memperlihatkan
hal tersebut kepada Nabi-Nya. Lalu Nabi saw. mendatangi mereka dan langsung
berkata kepada mereka, "Kalian telah mengatakan demikian dan demikian
bukan?" Mereka menjawab, "Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau
dan bermain-main." Lalu turunlah firman-Nya yang di atas tadi.
|
||
066. (Tidak usah kalian meminta maaf) akan hal tersebut
(karena kalian kafir sesudah beriman) artinya kekafiran kalian ini tampak
sesudah kalian menampakkan keimanan. (Jika Kami memaafkan) bila dibaca
memakai ya berarti menjadi mabni maf'ul sehingga bacaannya menjadi ya'fa.
Jika dibaca memakai huruf nun, berarti mabni fa'il, dan bacaannya seperti
yang tertera pada ayat (segolongan daripada kalian) lantaran keikhlasan dan
tobatnya, seperti apa yang dilakukan oleh Jahsy bin Humair (niscaya Kami akan
mengazab) dapat dibaca tu`adzdzib dan dapat pula dibaca nu`adzdzib (golongan
yang lain disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa)
yakni, karena mereka selalu menetapi kemunafikannya dan selalu melancarkan
ejekan-ejekan.
|
||
Orang-orang munafik
laki-laki dan perempuan, sebagian dengan sebagian yang lain adalah sama,
mereka menyuruh membuat yang mungkar dan melarang berbuat yang ma’ruf dan
mereka menggenggamkan tangannya. [648] Mereka telah lupa kepada Allah, maka Allah melupakan mereka.
Sesungguhnya orang-orang munafik itulah orang-orang yang fasik. (67)
|
|
ٱلۡمُنَـٰفِقُونَ
وَٱلۡمُنَـٰفِقَـٰتُ بَعۡضُهُم مِّنۢ بَعۡضٍ۬ۚ يَأۡمُرُونَ بِٱلۡمُنڪَرِ
وَيَنۡہَوۡنَ عَنِ ٱلۡمَعۡرُوفِ وَيَقۡبِضُونَ أَيۡدِيَہُمۡۚ نَسُواْ ٱللَّهَ
فَنَسِيَہُمۡۗ إِنَّ ٱلۡمُنَـٰفِقِينَ هُمُ ٱلۡفَـٰسِقُونَ (٦٧)
|
[648]
Maksudnya: berlaku kikir
|
||
|
||
067. (Orang-orang munafik laki-laki dan orang-orang
munafik perempuan sebagian dari mereka dengan sebagian yang lain adalah sama)
yakni mereka mempunyai sikap dan sepak terjang yang sama, perihalnya sama
dengan setali tiga uang (mereka menyuruh membuat yang mungkar) berupa kekafiran
dan maksiat-maksiat (dan melarang berbuat yang makruf) berupa keimanan dan
ketaatan (dan mereka menggenggam tangannya) daripada berinfak di jalan
ketaatan (mereka telah lupa kepada Allah) artinya mereka tidak mau taat
kepada-Nya (maka Allah melupakan mereka) dibiarkannya mereka melupakan
pertanda sifat pemurah Allah. (Sesungguhnya orang-orang munafik itulah
orang-orang yang fasik).
|
||
Allah mengancam
orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang kafir dengan
neraka Jahannam. Mereka kekal di dalamnya. Cukuplah neraka itu bagi mereka;
dan Allah mela’nati mereka; dan bagi mereka azab yang kekal, (68)
|
|
وَعَدَ ٱللَّهُ
ٱلۡمُنَـٰفِقِينَ وَٱلۡمُنَـٰفِقَـٰتِ وَٱلۡكُفَّارَ نَارَ جَهَنَّمَ
خَـٰلِدِينَ فِيہَاۚ هِىَ حَسۡبُهُمۡۚ وَلَعَنَهُمُ ٱللَّهُۖ وَلَهُمۡ
عَذَابٌ۬ مُّقِيمٌ۬ (٦٨)
|
068. (Allah mengancam orang-orang munafik laki-laki dan
perempuan dan orang-orang kafir dengan neraka Jahanam, mereka kekal di
dalamnya. Cukuplah neraka itu bagi mereka) sebagai pembalasan dan hukuman
(dan Allah melaknat mereka) Dia menjauhkan mereka dari rahmat-Nya (dan bagi
mereka azab yang kekal) yang abadi.
|
||
[keadaan
kamu hai orang-orang munafik dan musyrikin adalah] seperti keadaan
orang-orang yang sebelum kamu, mereka lebih kuat daripada kamu, dan lebih
banyak harta benda dan anak-anaknya daripada kamu. Maka mereka telah
meni’mati bagian mereka, dan kamu telah meni’mati bagianmu sebagaimana
orang-orang yang sebelummu meni’mati bagiannya, dan kamu mempercakapkan [hal
yang bathil] sebagaimana mereka mempercakapkannya. Mereka itu, amalannya
menjadi sia-sia di dunia dan di akhirat; dan mereka itulah orang-orang yang
merugi. (69)
|
|
كَٱلَّذِينَ مِن
قَبۡلِكُمۡ ڪَانُوٓاْ أَشَدَّ مِنكُمۡ قُوَّةً۬ وَأَكۡثَرَ أَمۡوَٲلاً۬
وَأَوۡلَـٰدً۬ا فَٱسۡتَمۡتَعُواْ بِخَلَـٰقِهِمۡ فَٱسۡتَمۡتَعۡتُم
بِخَلَـٰقِكُمۡ ڪَمَا ٱسۡتَمۡتَعَ ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكُم بِخَلَـٰقِهِمۡ
وَخُضۡتُمۡ كَٱلَّذِى خَاضُوٓاْۚ أُوْلَـٰٓٮِٕكَ حَبِطَتۡ أَعۡمَـٰلُهُمۡ فِى ٱلدُّنۡيَا وَٱلۡأَخِرَةِۖ
وَأُوْلَـٰٓٮِٕكَ هُمُ
ٱلۡخَـٰسِرُونَ (٦٩)
|
069. Keadaan kalian hai orang-orang munafik (seperti keadaan
orang-orang yang sebelum kalian, mereka lebih kuat daripada kalian dan lebih
banyak harta benda dan anak-anaknya daripada kalian. Maka mereka telah
menikmati) mereka telah bersenang-senang (dengan bagian mereka) maksudnya
bagian duniawi mereka (dan kalian telah menikmati) hai orang-orang munafik
(bagian kalian sebagaimana orang-orang yang sebelum kalian menikmati
bagiannya dan kalian mempercakapkan) hal-hal yang batil dan mencela Nabi saw.
(sebagaimana mereka mempercakapkannya) seperti apa yang biasa mereka
pergunjingkan. (Mereka itu amalannya menjadi sia-sia di dunia dan di akhirat
dan mereka itulah orang-orang yang merugi).
|
||
Belumkah datang kepada
mereka berita penting tentang orang-orang yang sebelum mereka, [yaitu] kaum
Nuh, `Aad, Tsamud, kaum Ibrahim, penduduk Mad-yan, dan [penduduk]
negeri-negeri yang telah musnah? [649] Telah datang kepada mereka rasul-rasul dengan membawa
keterangan yang nyata; maka Allah tidaklah sekali-kali menganiaya mereka,
akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri. (70)
|
|
أَلَمۡ يَأۡتِہِمۡ
نَبَأُ ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِهِمۡ قَوۡمِ نُوحٍ۬ وَعَادٍ۬ وَثَمُودَ وَقَوۡمِ
إِبۡرَٲهِيمَ وَأَصۡحَـٰبِ مَدۡيَنَ وَٱلۡمُؤۡتَفِڪَـٰتِۚ أَتَتۡهُمۡ رُسُلُهُم
بِٱلۡبَيِّنَـٰتِۖ فَمَا ڪَانَ ٱللَّهُ لِيَظۡلِمَهُمۡ وَلَـٰكِن كَانُوٓاْ
أَنفُسَہُمۡ يَظۡلِمُونَ (٧٠)
|
[649] 'Aad
adalah kaum Nabi Hud, Tsamud ialah kaum Nabi Shaleh; penduduk Madyan ialah
kaum Nabi Syu'aib, dan penduduk negeri yang telah musnah adalah kaum Nabi
Luth a.s.
|
||
|
||
070. (Belumkah datang kepada mereka berita penting)
kabar penting (tentang orang-orang yang sebelum mereka; yaitu kaum Nuh, Ad)
kaumnya Nabi Hud (Tsamud) kaumnya Nabi Saleh (kaum Ibrahim dan penduduk
Madyan) kaumnya Nabi Syuaib (dan penduduk negeri-negeri yang telah musnah)
negeri-negeri tempat tinggal kaumnya Nabi Luth, yang dimaksud ialah para
penduduknya. (Telah datang kepada mereka rasul-rasul dengan membawa
keterangan yang nyata) dengan membawa mukjizat-mukjizat akan tetapi mereka
tetap mendustakannya, akhirnya mereka dibinasakan (maka Allah tidaklah
sekali-kali menganiaya mereka) seumpamanya Dia mengazab mereka tanpa dosa
(akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri) oleh sebab
dosa-dosa yang mereka lakukan.
|
||
Dan orang-orang yang
beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka [adalah] menjadi penolong
bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh [mengerjakan] yang ma’ruf,
mencegah dari yang mungkar, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan
mereka ta’at kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh
Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (71)
|
|
وَٱلۡمُؤۡمِنُونَ
وَٱلۡمُؤۡمِنَـٰتُ بَعۡضُهُمۡ أَوۡلِيَآءُ بَعۡضٍ۬ۚ يَأۡمُرُونَ
بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَيَنۡهَوۡنَ عَنِ ٱلۡمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ
وَيُؤۡتُونَ ٱلزَّكَوٰةَ وَيُطِيعُونَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُ ۥۤۚ أُوْلَـٰٓٮِٕكَ سَيَرۡحَمُهُمُ
ٱللَّهُۗ إِنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ۬ (٧١)
|
071. (Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan
sebagian mereka adalah menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka
menyuruh mengerjakan yang makruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan
salat, menunaikan zakat dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka
itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa) tiada
sesuatu pun yang dapat menghalang-halangi apa-apa yang akan dilaksanakan oleh
janji dan ancaman-Nya (lagi Maha Bijaksana) Dia tidak sekali-kali meletakkan
sesuatu melainkan persis pada tempat yang sesuai.
|
||
Allah menjanjikan
kepada orang-orang yang mu’min lelaki dan perempuan, [akan mendapat] surga
yang di bawahnya mengalir sungai-sungai, kekal mereka di dalamnya, dan
[mendapat] tempat-tempat yang bagus di surga Adn. Dan keridhaan Allah adalah
lebih besar; itu adalah keberuntungan yang besar. (72)
|
|
وَعَدَ ٱللَّهُ
ٱلۡمُؤۡمِنِينَ وَٱلۡمُؤۡمِنَـٰتِ جَنَّـٰتٍ۬ تَجۡرِى مِن تَحۡتِهَا
ٱلۡأَنۡهَـٰرُ خَـٰلِدِينَ فِيہَا وَمَسَـٰكِنَ طَيِّبَةً۬ فِى جَنَّـٰتِ
عَدۡنٍ۬ۚ وَرِضۡوَٲنٌ۬ مِّنَ ٱللَّهِ أَڪۡبَرُۚ ذَٲلِكَ هُوَ ٱلۡفَوۡزُ
ٱلۡعَظِيمُ (٧٢)
|
072. (Allah menjanjikan kepada orang-orang yang mukmin, lelaki
dan perempuan akan mendapat surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai,
kekal mereka di dalamnya dan mendapat tempat-tempat yang bagus di surga Adn)
yaitu tempat tinggal (Dan keridaan Allah adalah lebih besar) lebih agung
daripada kesemuanya itu (itu adalah keberuntungan yang besar).
|
||
Hai Nabi, berjihadlah
[melawan] orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap
keraslah terhadap mereka. Tempat mereka ialah neraka Jahannam. Dan itulah
tempat kembali yang seburuk-buruknya. (73)
|
|
يَـٰٓأَيُّہَا
ٱلنَّبِىُّ جَـٰهِدِ ٱلۡڪُفَّارَ وَٱلۡمُنَـٰفِقِينَ وَٱغۡلُظۡ عَلَيۡہِمۡۚ
وَمَأۡوَٮٰهُمۡ جَهَنَّمُۖ
وَبِئۡسَ ٱلۡمَصِيرُ (٧٣)
|
073. (Hai Nabi, berjihadlah melawan orang-orang kafir) dengan
senjata (dan orang-orang munafik itu) dengan memakai hujah dan lisan (dan
bersikap keraslah terhadap mereka) dengan sikap keras dan benci. (Tempat
mereka ialah neraka Jahanam. Dan itulah tempat kembali yang seburuk-buruknya)
yakni tempat yang paling buruk adalah neraka Jahanam.
|
||
Mereka [orang-orang
munafik itu] bersumpah dengan [nama] Allah, bahwa mereka tidak mengatakan
[sesuatu yang menyakitimu]. Sesungguhnya mereka telah mengucapkan perkataan
kekafiran, dan telah menjadi kafir sesudah Islam, dan mengingini apa yang
mereka tidak dapat mencapainya; [650] dan mereka tidak mencela [Allah dan Rasul-Nya], kecuali karena
Allah dan Rasul-Nya telah melimpahkan karunia-Nya kepada mereka. Maka jika
mereka bertaubat, itu adalah lebih baik bagi mereka, dan jika mereka
berpaling, niscaya Allah akan mengazab mereka dengan azab yang pedih di dunia
dan di akhirat; dan mereka sekali-kali tidak mempunyai pelindung dan tidak
[pula] penolong di muka bumi. (74)
|
|
يَحۡلِفُونَ بِٱللَّهِ
مَا قَالُواْ وَلَقَدۡ قَالُواْ كَلِمَةَ ٱلۡكُفۡرِ وَڪَفَرُواْ بَعۡدَ
إِسۡلَـٰمِهِمۡ وَهَمُّواْ بِمَا لَمۡ يَنَالُواْۚ وَمَا نَقَمُوٓاْ إِلَّآ
أَنۡ أَغۡنَٮٰهُمُ ٱللَّهُ
وَرَسُولُهُ ۥ مِن فَضۡلِهِۦۚ فَإِن يَتُوبُواْ يَكُ خَيۡرً۬ا لَّهُمۡۖ
وَإِن يَتَوَلَّوۡاْ يُعَذِّبۡہُمُ ٱللَّهُ عَذَابًا أَلِيمً۬ا فِى ٱلدُّنۡيَا
وَٱلۡأَخِرَةِۚ وَمَا لَهُمۡ فِى ٱلۡأَرۡضِ مِن وَلِىٍّ۬ وَلَا نَصِيرٍ۬ (٧٤) ۞
|
[650]
Maksudnya: mereka ingin membunuh Nabi Muhammad SAW
SEBAB TURUNNYA
AYAT: Ibnu Abu Hatim mengetengahkan
sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a. yang menceritakan, bahwa Jallas bin
Suwaid bin Shamit adalah salah seorang di antara mereka yang tidak ikut
berangkat ke medan perang Tabuk; ia tidak mengindahkan himbauan Rasulullah
saw. Bahkan Jallas mengatakan, "Sungguh jika lelaki ini (Nabi Muhammad)
memang benar, berarti kami ini lebih buruk daripada keledai." Umair bin
Said mendengarkan apa yang telah ia ucapkan itu, lalu ia melaporkannya kepada
Rasulullah saw. Ketika ditanyakan kepadanya, ia bersumpah dengan menyebut
nama Allah bahwa dirinya tidak mengatakan hal itu. Maka Allah swt. menurunkan
firman-Nya, "Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama)
Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakitimu)..."
(Q.S. At-Taubah 74). Akan tetapi mereka (para sahabat) menduga bahwa Jallas
bertobat dari perbuatannya itu dan ternyata tobatnya itu baik. Selanjutnya
Ibnu Abu Hatim mengetengahkan pula hadis yang sama, hanya kali ini ia memakai
jalur periwayatan yang bersumber dari Kaab bin Malik. Ibnu Saad di dalam
kitab Thabaqat mengetengahkan pula hadis yang sama dengan melalui jalur periwayatan
yang bersumber dari Urwah. Ibnu Abu Hatim mengetengahkan sebuah hadis melalui
Anas bin Malik r.a. yang menceritakan, bahwa sewaktu Nabi saw. sedang
berkhutbah, Zaid bin Arqam mendengar seorang lelaki dari kalangan orang-orang
munafik mengatakan, "Jika lelaki ini (Nabi Muhammad) benar, sungguh kami
lebih buruk daripada keledai." Lalu Zaid bin Arqam melaporkan hal
tersebut kepada Nabi saw. akan tetapi lelaki yang mengatakan demikian itu
mengingkarinya. Maka Allah swt. menurunkan firman-Nya, "Mereka (orang-orang
munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan
(sesuatu yang menyakitimu"). (Q.S. At-Taubah 74). Ibnu Jarir
mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a. yang menceritakan, bahwa
pada suatu hari Rasulullah saw. sedang duduk bernaung di bawah sebuah pohon.
Kemudian Rasulullah saw. bersabda, "Sesungguhnya nanti akan datang
kepada kalian seorang manusia yang kedua matanya melihat dengan pandangan
setan." Maka tidak lama kemudian datanglah seorang lelaki yang bermata
biru, lalu Rasulullah saw. memanggilnya dan bertanya kepadanya, "Mengapa
kamu dan teman-temanmu mencaci aku?" Kemudian lelaki itu pergi dan
datang kembali bersama dengan teman-temannya menghadap kepada Rasulullah saw.
Lalu mereka bersumpah dengan nama Allah, bahwa mereka tidak mengatakan
sesuatu yang menyakiti Nabi saw. sehingga Nabi saw. mau memaafkan mereka.
Maka pada saat itu juga Allah swt. menurunkan firman-nya, "Mereka
(orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak
mengatakan sesuatu (yang menyakitimu)." (Q.S. At-Taubah 74). Ibnu Jarir
mengetengahkan pula sebuah hadis melalui Qatadah yang menceritakan, bahwa ada
dua orang lelaki bertarung; yang satu dari Juhainah sedangkan yang lainnya
dari Ghiffar. Juhainah adalah teman sepakta orang-orang Ansar, dan ternyata
orang yang dari Bani Ghiffar itu dapat membunuh lawannya yang dari Juhainah.
Maka pada saat itu Abdullah bin Ubay (orang munafik) berkata kepada kabilah
Aus (orang-Orang Ansar), "Tolonglah saudara-saudara kalian, demi Allah,
tiada lain perumpamaan antara kita dan Muhammad adalah bagaikan peribahasa
yang mengatakan, 'Gemukkanlah anjingmu! Tentulah ia akan memakanmu.' Jika
kita kembali ke Madinah niscaya golongan yang kuat akan mengusir golongan
yang lemah daripadanya." Maka pada saat itu juga ada seorang lelaki dari
kalangan kaum muslimin berlari cepat membawa berita tersebut kepada
Rasulullah saw. Kemudian Rasulullah saw. mengutus seseorang untuk menanyakan
kepada Abdullah bin Ubay tentang maksud perkataannya itu. Akan tetapi
Abdullah bin Ubay bersumpah dengan nama Allah, bahwa ia tidak mengatakannya.
Maka Allah swt. menurunkan firman-Nya, "Mereka (orang-orang munafik itu)
bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan sesuatu (yang
menyakitimu)..." (Q.S. At-Taubah 74). Imam Thabrani mengetengahkan
sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a. yang menceritakan, bahwa ada seorang
lelaki yang dikenal dengan nama panggilan Aswad bermaksud ingin membunuh Nabi
saw. Maka Allah swt. menurunkan firman-Nya, "Dan mereka menginginkan apa
yang mereka tidak dapat mencapainya." (Q.S. At-Taubah 74) Ibnu Jarir dan
Abu Syekh mengetengahkan sebuah hadis melalui Ikrimah, bahwasanya seorang
bekas budak Bani Addiy bin Kaab membunuh seorang lelaki dari kalangan
orang-orang Ansar. Maka Nabi saw. memutuskan hukum supaya si pembunuh
membayar diat sebanyak dua belas ribu (dinar). Sehubungan dengan peristiwa
ini Allah swt. menurunkan firman-Nya, "Dan mereka tidak mencela (Allah
dan Rasul-Nya), kecuali karena Allah dan Rasul-Nya telah melimpahkan
kecukupan kepada mereka sebagai karunia-Nya." (Q.S. At-Taubah 74).
|
||
|
||
074. (Mereka berani bersumpah) yaitu orang-orang
munafik (dengan memakai nama Allah bahwa mereka tidak mengatakan) sesuatu
yang menyakiti hatimu. (Sesungguhnya mereka telah mengucapkan perkataan
kekafiran dan telah menjadi kafir sesudah Islam) yakni mereka telah
menampakkan kekafirannya sesudah terlebih dahulu mereka menampakkan
keislamannya (dan mengingini apa yang mereka tidak dapat mencapainya)
keinginan mereka untuk membunuh Nabi saw. pada malam Aqabah sewaktu beliau
kembali dari Tabuk. Jumlah mereka yang mengadakan makar itu ada belasan orang
lelaki akan tetapi Ammar bin Yasir segera bertindak memukuli muka-muka
kendaraan mereka tatkala mereka mulai mengepung Nabi saw. sehingga mereka
bubar (dan mereka tidak mencela) mengingkari Allah dan Rasul-Nya (kecuali
karena Allah dan Rasul-Nya telah melimpahkan kecukupan kepada mereka sebagai
karunia-Nya) berupa ganimah sesudah mereka sangat menginginkannya. Dengan
kata lain mereka belum pernah menerima hal tersebut darinya melainkan hanya
kali ini dan hal ini bukan merupakan hal yang diingkari. (Maka jika mereka
bertobat) dari kemunafikannya lalu mereka benar-benar beriman kepadamu (itu
adalah lebih baik bagi mereka, dan jika mereka berpaling) dari keimanan
(niscaya Allah akan mengazab mereka dengan siksaan yang pedih di dunia)
dengan dibunuhnya mereka (dan di akhirat) dengan neraka (dan mereka sekali-kali
tidak mempunyai pelindung) yang dapat melindungi mereka dari azab Allah itu
(dan tidak pula penolong di muka bumi yang dapat mempertahankan diri mereka.
|
||
Dan di antara mereka
ada orang yang telah berikrar kepada Allah: "Sesungguhnya jika Allah memberikan
sebahagian karunia-Nya kepada kami, pastilah kami akan bersedekah dan
pastilah kami termasuk orang-orang yang saleh. (75)
|
|
وَمِنۡہُم مَّنۡ
عَـٰهَدَ ٱللَّهَ لَٮِٕنۡ
ءَاتَٮٰنَا مِن فَضۡلِهِۦ
لَنَصَّدَّقَنَّ وَلَنَكُونَنَّ مِنَ ٱلصَّـٰلِحِينَ (٧٥)
|
SEBAB TURUNNYA
AYAT: Imam Thabrani, Ibnu Murdawaih
dan Ibnu Abu Hatim serta Imam Baihaqi di dalam kitab Dalail mengetengahkan
sebuah hadis dengan sanad yang dha'if (lemah) melalui Abu Umamah, bahwasanya
Tsa'labah bin Hathib meminta kepada Rasulullah saw., "Wahai Rasulullah!
Mintakanlah kepada Allah semoga saya diberi rezeki harta kekayaan."
Rasulullah saw. menjawab, "Celakalah engkau ini, hai Tsa'labah,
sesungguhnya sedikit kekayaan yang engkau syukuri adalah lebih baik daripada
banyak harta yang engkau tidak mampu untuk mensyukurinya." Selanjutnya
Tsa'labah mengatakan, "Demi Allah, seandainya Allah memberiku harta yang
banyak, niscaya aku akan memberikan hak-haknya kepada setiap orang yang
berhak menerimanya." Maka Rasulullah mendoakannya, dan Tsa'labah
diberinya seekor kambing. Kemudian kambing yang satu itu menjadi berkembang
dan bertambah banyak dalam waktu yang singkat, sehingga kambing milik
Tsa'labah memenuhi jalan-jalan kota Madinah. Maka terpaksa Tsa'labah menjauh
dari kota Madinah, dan kebiasaan Tsa'labah ialah ia selalu menghadiri salat
berjemaah, untuk itu ia keluar dari rumahnya demi salatnya. Kemudian
kambingnya yang banyak itu makin bertambah berkembang lagi sehingga tempat-tempat
penggembalaan di Madinah tidak dapat menampungnya lagi, maka terpaksa
Tsa'labah pun makin menjauh dari kota Madinah. Tsa'labah sebelumnya selalu
menghadiri salat Jumat di Mesjid, untuk itu ia selalu keluar meninggalkan
tempat penggembalaannya demi salat Jumat. Akan tetapi lama-kelamaan setelah
kambingnya makin bertambah banyak lagi dan ia makin menjauh dari kota
Madinah, akhirnya ia meninggalkan salat Jumat dan salat jemaah yang biasa ia
lakukan sebelumnya itu. Ketika Allah swt. menurunkan firman-Nya,
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu
membersihkan dan menyucikan mereka." (Q.S. At-Taubah 103). Kemudian
Rasulullah saw. mengangkat dua orang menjadi amil untuk memungut zakat,
selanjutnya beliau menuliskan surah perintah untuk dibawa oleh keduanya.
Kedua amil itu mendatangi Tsa'labah lalu membacakan kepadanya surah perintah
dari Rasulullah saw. Akan tetapi Tsa'labah menjawab, "Pergilah kalian
berdua kepada orang-orang lain dahulu, maka bilamana kalian telah selesai
dari mereka mampirlah kepadaku." Lalu kedua amil itu melakukan apa yang
ia maui, dan ketika keduanya kembali kepadanya, Tsa'labah berkata,
"Apa-apaan ini, sesungguhnya zakat itu tiada lain hanyalah saudara
daripada jizyah (upeti)," maka keduanya pun berlalu dari Tsa'labah.
Kemudian Allah swt. menurunkan firman-Nya, "Dan di antara mereka ada
orang yang telah berikrar kepada Allah, 'Sesungguhnya jika Allah memberikan
sebagian karunia-Nya.'.." (Q.S. At-Taubah 75) sampai dengan firman-Nya,
"...karena mereka telah memungkiri terhadap Allah apa yang telah mereka
ikrarkan kepada-Nya, dan (juga) karena mereka selalu berdusta..." (Q.S.
At-Taubah 77). Ibnu Jarir dan Ibnu Murdawaih keduanya mengetengahkan pula
hadis yang sama, hanya melalui jalur periwayatan Aufiy dari Ibnu Abbas r.a.
|
||
075. (Dan di antara mereka ada orang yang telah
berikrar kepada Allah, "Sesungguhnya jika Allah memberikan sebagian
karunia-Nya kepada kami, pastilah kami akan bersedekah) lafal
lanashshaddaqanna pada asalnya lanatashaddaqanna, kemudian huruf ta dimasukkan
ke dalam huruf shad yang bagian asal kalimat, sehingga jadilah
lanashshaddaqanna (dan pastilah kami termasuk orang-orang yang saleh.")
orang yang dimaksud ialah Tsa'labah bin Hathib, pada suatu hari ia meminta
kepada Nabi saw. supaya mendoakannya, semoga Allah memberinya rezeki harta,
kelak ia akan menunaikan hak-haknya kepada setiap orang yang berhak
menerimanya. Kemudian Nabi saw. mendoakannya sesuai dengan permintaannya itu;
akhirnya Allah memberinya harta yang banyak, sehingga ia lupa akan salat Jumat
dan salat berjemaah yang biasa dilakukannya karena sibuk dengan hartanya yang
banyak itu, dan lebih parah lagi ia tidak menunaikan zakatnya sebagaimana
yang dijelaskan oleh Allah swt. dalam ayat berikutnya, yaitu:
|
||
Maka setelah Allah
memberikan kepada mereka sebahagian dari karunia-Nya, mereka kikir dengan
karunia itu, dan berpaling, dan mereka memanglah orang-orang yang selalu
membelakangi [kebenaran]. (76)
|
|
فَلَمَّآ ءَاتَٮٰهُم مِّن فَضۡلِهِۦ
بَخِلُواْ بِهِۦ وَتَوَلَّواْ وَّهُم مُّعۡرِضُونَ (٧٦)
|
076. (Maka setelah Allah memberikan kepada mereka sebagian
dari karunia-Nya, mereka kikir dengan karunia itu, dan berpaling) dari taat
kepada Allah (dan mereka memanglah orang-orang yang selalu berpaling dari
kebenaran).
|
||
Maka Allah menimbulkan
kemunafikan pada hati mereka sampai kepada waktu mereka menemui Allah, karena
mereka telah memungkiri terhadap Allah apa yang telah mereka ikrarkan
kepada-Nya dan [juga] karena mereka selalu berdusta. (77)
|
|
فَأَعۡقَبَہُمۡ
نِفَاقً۬ا فِى قُلُوبِہِمۡ إِلَىٰ يَوۡمِ يَلۡقَوۡنَهُ ۥ بِمَآ
أَخۡلَفُواْ ٱللَّهَ مَا وَعَدُوهُ وَبِمَا ڪَانُواْ يَكۡذِبُونَ (٧٧)
|
077. (Maka Allah menimpakan kepada mereka) yakni menjadikan
akibat mereka (kemunafikan) yang tetap (pada hati mereka sampai kepada waktu
mereka menemui-Nya) menemui Allah, yaitu pada hari kiamat nanti (karena
mereka telah memungkiri terhadap Allah apa yang telah mereka ikrarkan
kepada-Nya dan juga karena mereka selalu berdusta) dengan janjinya. Setelah
itu Tsa'labah bin Hathib datang menghadap Nabi saw. sambil membawa zakatnya,
akan tetapi Nabi saw. berkata kepadanya, "Sesungguhnya Allah telah
melarang aku menerima zakatmu." Setelah itu Rasulullah saw. lalu
menaburkan tanah di atas kepalanya. Pada masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar
r.a. ia datang membawa zakatnya kepada Khalifah Abu Bakar, akan tetapi
Khalifah Abu Bakar tidak mau menerimanya. Pada masa pemerintahan Khalifah
Umar r.a. ia pun datang membawa zakatnya, akan tetapi Khalifah Umar juga
tidak mau menerimanya. Pada masa pemerintahan Khalifah Usman ia pun datang
lagi membawa zakatnya, akan tetapi ternyata Khalifah Usman sama saja juga
tidak mau menerimanya. Ia mati pada masa pemerintahan Khalifah Usman r.a.
|
||
Tidakkah mereka tahu
bahwasanya Allah mengetahui rahasia dan bisikan mereka, dan bahwasanya Allah
amat mengetahui segala yang ghaib? (78)
|
|
أَلَمۡ يَعۡلَمُوٓاْ
أَنَّ ٱللَّهَ يَعۡلَمُ سِرَّهُمۡ وَنَجۡوَٮٰهُمۡ وَأَنَّ ٱللَّهَ عَلَّـٰمُ ٱلۡغُيُوبِ (٧٨)
|
078. (Tidakkah mereka tahu) orang-orang munafik itu
(bahwasanya Allah mengetahui rahasia mereka) apa-apa yang mereka simpan di
dalam diri mereka (dan bisikan mereka) yakni apa-apa yang mereka bisikkan di
antara sesama mereka (dan bahwasanya Allah amat mengetahui segala yang gaib)
yang dimaksud dengan gaib ialah segala sesuatu yang tidak terlihat oleh mata.
Ketika ayat mengenai sedekah ini diturunkan, ada seorang lelaki datang dengan
membawa sedekah yang banyak sekali, lalu orang-orang munafik itu mengatakan,
"Dia hanya ingin pamer saja." Datang pula seorang lelaki lain
seraya membawa sedekah satu sha', maka orang-orang munafik itu mengatakan
pula, "Sesungguhnya Allah Maha Kaya dari sedekahnya orang ini",
maka pada saat itu juga turunlah firman- Nya berikut ini, yaitu:
|
||
[Orang-orang
munafik] yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mu’min yang memberi
sedekah dengan sukarela dan [mencela] orang-orang yang tidak memperoleh
[untuk disedekahkan] selain sekedar kesanggupannya, maka orang-orang munafik
itu menghina mereka. Allah akan membalas penghinaan mereka itu, dan untuk
mereka azab yang pedih. (79)
|
|
ٱلَّذِينَ يَلۡمِزُونَ
ٱلۡمُطَّوِّعِينَ مِنَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ فِى ٱلصَّدَقَـٰتِ وَٱلَّذِينَ لَا
يَجِدُونَ إِلَّا جُهۡدَهُمۡ فَيَسۡخَرُونَ مِنۡہُمۡۙ سَخِرَ ٱللَّهُ مِنۡہُمۡ
وَلَهُمۡ عَذَابٌ أَلِيمٌ (٧٩)
|
SEBAB TURUNNYA
AYAT: Imam Bukhari dan Imam Muslim
meriwayatkan sebuah hadis melalui Abu Masud Yang menceritakan, bahwa sewaktu
ayat mengenai zakat diturunkan, kami memanggul zakat-zakat itu di atas
punggung kami. Kemudian datang seorang lelaki dengan membawa zakat yang
banyak sekali. Maka orang-orang munafik itu memberikan komentarnya, "Dia
riya (pamer)." Dan datang pula seorang lelaki dengan membawa zakat satu
sha', lalu mereka pun memberikan komentarnya pula, "Sesungguhnya Allah
Maha Kaya dari pemberian zakat orang ini." Maka pada saat itu juga
turunlah firman-Nya, "(Orang-orang munafik) yaitu orang-orang yang
mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah..." (Q.S. At Taubah 79).
Hadis yang serupa telah disebutkan pula melalui hadis-hadis yang bersumber
dari Abu Hurairah, Abu Uqail, Abu Said Al-Khudri dan Ibnu Abbas serta Umairah
binti Suhail bin Rafi'. Kesemua hadis itu diketengahkan oleh Ibnu Murdawaih.
|
||
079. (Orang-orang) menjadi mubtada (yang mencela)
menganggap aib (orang-orang yang dengan suka rela) senang hati (memberi
sedekah dari kalangan orang-orang mukmin, dan mencela orang-orang yang tidak
memperoleh sekadar kesanggupannya) kemampuannya lalu mereka menyedekahkannya
(maka orang-orang munafik itu menghina mereka) sedangkan khabar daripada
mubtada tadi ialah (Allah akan membalas penghinaan mereka itu) artinya, Allah
membalas penghinaannya (dan untuk mereka azab yang pedih).
|
||
Kamu memohonkan ampun
bagi mereka atau tidak kamu mohonkan ampun bagi mereka [adalah sama saja].
Kendatipun kamu memohonkan ampun bagi mereka tujuh puluh kali, namun Allah
sekali-kali tidak akan memberi ampun kepada mereka. Yang demikian itu adalah
karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan Allah tidak memberi
petunjuk kepada kaum yang fasik. (80)
|
|
ٱسۡتَغۡفِرۡ لَهُمۡ
أَوۡ لَا تَسۡتَغۡفِرۡ لَهُمۡ إِن تَسۡتَغۡفِرۡ لَهُمۡ سَبۡعِينَ مَرَّةً۬ فَلَن
يَغۡفِرَ ٱللَّهُ لَهُمۡۚ ذَٲلِكَ بِأَنَّہُمۡ ڪَفَرُواْ بِٱللَّهِ
وَرَسُولِهِۦۗ وَٱللَّهُ لَا يَہۡدِى ٱلۡقَوۡمَ ٱلۡفَـٰسِقِينَ (٨٠)
|
080. (Kamu memohonkan ampun) hai Muhammad (bagi mereka atau
tidak kamu mohonkan ampun bagi mereka adalah sama saja) ayat ini mengandung
pengertian takhyir, yakni boleh memilih memintakan ampun atau tidak.
Sehubungan dengan hal ini Rasulullah saw. telah bersabda, "Sesungguhnya
aku disuruh memilih, maka aku memilih memintakan ampun." (H.R. Bukhari)
(Kendatipun kamu memohonkan ampun bagi mereka tujuh puluh kali, namun Allah
sekali-kali tidak akan memberi ampun kepada mereka). Menurut suatu pendapat
pengertian tujuh puluh kali ini merupakan ungkapan mubalaghah yang
menunjukkan banyaknya istigfar (memohonkan ampun). Di dalam kitab sahih
Bukhari telah diketengahkan sebuah hadis mengenai hal ini yaitu,
"Seandainya aku mengetahui, bahwa jika permohonan ampunku diterima bila
dibacakan lebih daripada tujuh puluh kali, maka niscaya aku akan
menambahkannya." (H.R. Bukhari). Dalam pendapat yang lain dikatakan,
bahwa pengertian yang dimaksud ialah bilangan tertentu, yaitu tujuh puluh itu
sendiri. Hal ini pun berlandaskan pada hadis Nabi saw. pula, yaitu, "Aku
akan membacakannya lebih dari tujuh puluh kali." Kemudian Allah swt.
menjelaskan kepada Nabi-Nya tentang pemutusan ampunan, yaitu melalui
firman-Nya, "Sama saja bagi mereka, kamu mintakan ampunan atau tidak
kamu mintakan ampunan. Niscaya Allah sekali-kali tidak akan mengampuni
mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang
fasik." (Q.S. Al-Munafiqun 6). (Yang demikian itu adalah karena mereka
kafir kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada
kaum yang fasik).
|
||
Orang-orang yang
ditinggalkan [tidak ikut berperang] itu, merasa gembira dengan tinggalnya
mereka di belakang Rasulullah, dan mereka tidak suka berjihad dengan harta
dan jiwa mereka pada jalan Allah dan mereka berkata: "Janganlah kamu
berangkat [pergi berperang] dalam panas terik ini". Katakanlah:
"Api neraka Jahannam itu lebih sangat panas [nya]", jika mereka
mengetahui. (81)
|
|
فَرِحَ ٱلۡمُخَلَّفُونَ
بِمَقۡعَدِهِمۡ خِلَـٰفَ رَسُولِ ٱللَّهِ وَكَرِهُوٓاْ أَن يُجَـٰهِدُواْ
بِأَمۡوَٲلِهِمۡ وَأَنفُسِہِمۡ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَقَالُواْ لَا تَنفِرُواْ
فِى ٱلۡحَرِّۗ قُلۡ نَارُ جَهَنَّمَ أَشَدُّ حَرًّ۬اۚ لَّوۡ كَانُواْ
يَفۡقَهُونَ (٨١)
|
SEBAB TURUNNYA
AYAT: Ibnu Jarir mengetengahkan sebuah
hadis melalui Ibnu Abbas r.a. yang menceritakan, bahwa pada suatu ketika
Rasulullah saw. memerintahkan orang-orang untuk berangkat ke medan perang
bersamanya, sedangkan pada saat itu musim panas telah mencapai puncaknya.
Maka ada seorang lelaki berkata, "Wahai Rasulullah! Musim panas sedang
mencapai puncaknya, kami tidak dapat berangkat, maka janganlah engkau
memerintahkan kami untuk berangkat ke medan perang di musim panas ini."
Maka Allah swt. menurunkan firman-Nya, "Katakanlah!, "Api neraka
Jahanam itu lebih sangat panas(nya)..." (Q.S. At-Taubah 81). Ibnu Jarir
mengetengahkan pula
hadis yang lain melalui Muhammad bin Kaab Al-Qurazhi yang menceritakan, bahwa
ketika Rasulullah saw. akan berangkat ke medan perang Tabuk pada musim panas,
yang panasnya sangat memuncak, lalu ada seseorang dari kalangan Bani Salamah
mengatakan, "Janganlah kalian berangkat ke medan perang di musim yang
panas sekali ini." Maka Allah swt. menurunkan firman-Nya,
"Katakanlah! "Api neraka Jahanam itu lebih sangat
panas(nya)..." (Q.S. At-Taubah 81). Imam Baihaqi di dalam kitab
Dalailnya mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Ishaq, dari Ashim bin Amr
bin Qatadah dan dari Abdullah bin Abu Bakar bin Hazm yang menceritakan, bahwa
ada seorang lelaki dari kalangan orang-orang munafik mengatakan,
"Janganlah kalian berangkat ke medan perang di musim yang panas
ini." Maka Allah swt. menurunkan firman-Nya, yaitu ayat yang di atas
tadi.
|
||
081. (Orang-orang yang ditinggalkan merasa gembira)
yaitu mereka yang tidak ikut ke Tabuk (dengan tinggalnya mereka) dengan
ketidakikutan mereka (sesudah) keberangkatan (Rasulullah, dan mereka tidak
suka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah dan mereka
berkata,) artinya sebagian dari mereka mengatakan kepada sebagian yang lain
("Janganlah kalian berangkat) maksudnya janganlah kalian pergi untuk
berjihad (dalam panas terik ini." Katakanlah, "Api neraka Jahanam
itu lebih sangat panas) daripada panasnya Tabuk. Yang lebih utama ialah
hendaknya mereka menghindarkan diri daripada panasnya Jahanam itu, yaitu
dengan ikut berperang dan tidak tinggal di tempat (jika mereka mengetahui)
artinya jika mereka mengetahui hal tersebut, tentulah mereka tidak akan
tinggal di tempat dan pasti ikut berjihad.
|
||
Maka hendaklah mereka
tertawa sedikit dan menangis banyak, sebagai pembalasan dari apa yang selalu
mereka kerjakan. (82)
|
|
فَلۡيَضۡحَكُواْ
قَلِيلاً۬ وَلۡيَبۡكُواْ كَثِيرً۬ا جَزَآءَۢ بِمَا كَانُواْ يَكۡسِبُونَ (٨٢)
|
082. (Maka hendaklah mereka tertawa sedikit) di dunia (dan
hendaklah mereka menangis) di akhirat nanti (banyak sebagai pembalasan dari
apa yang selalu mereka kerjakan) ayat ini merupakan berita tentang keadaan
mereka, diungkapkan dalam bentuk ungkapan amar/perintah.
|
||
Maka jika Allah
mengembalikanmu kepada satu golongan dari mereka, kemudian mereka minta izin
kepadamu untuk keluar [pergi berperang], maka katakanlah: "Kamu tidak
boleh keluar bersamaku selama-lamanya dan tidak boleh memerangi musuh
bersamaku. Sesungguhnya kamu telah rela tidak pergi berperang kali yang
pertama. Karena itu duduklah [tinggallah] bersama orang-orang yang tidak ikut
berperang".[651] (83)
|
|
فَإِن رَّجَعَكَ
ٱللَّهُ إِلَىٰ طَآٮِٕفَةٍ۬
مِّنۡہُمۡ فَٱسۡتَـٔۡذَنُوكَ لِلۡخُرُوجِ فَقُل لَّن تَخۡرُجُواْ مَعِىَ
أَبَدً۬ا وَلَن تُقَـٰتِلُواْ مَعِىَ عَدُوًّاۖ إِنَّكُمۡ رَضِيتُم
بِٱلۡقُعُودِ أَوَّلَ مَرَّةٍ۬ فَٱقۡعُدُواْ مَعَ ٱلۡخَـٰلِفِينَ (٨٣)
|
[651] Setelah
Nabi Muhammad SAW
selesai dari peperangan Tabuk dan kembali ke Madinah dan bertemu segolongan
orang-orang munafik yang tidak ikut perang, lalu mereka minta izin kepadanya
untuk ikut berperang, maka Nabi Muhammad SAW dilarang oleh Allah untuk
mengabulkan permintaan mereka, karena mereka dari semula tidak mau ikut
berperang.
|
||
|
||
083. (Maka jika kamu telah dikembalikan) bila telah
dipulangkan dengan selamat (oleh Allah) dari Tabuk (lalu kamu kembali kepada
satu golongan dari mereka) yaitu dari kalangan orang-orang munafik yang
tinggal di Madinah tidak ikut berangkat berjihad (kemudian mereka minta izin
kepadamu untuk keluar) bersamamu dalam perang yang lain (maka katakanlah)
kepada mereka ("Kalian tidak boleh keluar bersamaku selama-lamanya dan
tidak boleh memerangi musuh bersamaku. Sesungguhnya kalian telah rela tidak
pergi berperang kali yang pertama. Karena itu duduklah/tinggallah bersama
orang-orang yang tidak ikut berperang.") maksudnya bersama mereka yang
tidak ikut berperang, yaitu bersama kaum wanita, anak-anak dan lain-lainnya.
|
||
Dan janganlah kamu
sekali-kali menyembahyangkan [jenazah] seorang yang mati di antara mereka,
dan janganlah kamu berdiri [mendo’akan] di kuburnya. Sesungguhnya mereka
telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik.
(84)
|
|
وَلَا تُصَلِّ عَلَىٰٓ
أَحَدٍ۬ مِّنۡہُم مَّاتَ أَبَدً۬ا وَلَا تَقُمۡ عَلَىٰ قَبۡرِهِۦۤۖ إِنَّہُمۡ
كَفَرُواْ بِٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَمَاتُواْ وَهُمۡ فَـٰسِقُونَ (٨٤)
|
SEBAB TURUNNYA
AYAT: Imam Bukhari dan Imam Muslim
meriwayatkan sebuah hadis melalui Ibnu Umar r.a. yang menceritakan, bahwa
sewaktu Abdullah bin
Ubay mati, datanglah anaknya menghadap Rasulullah saw. dan meminta kepadanya
supaya ia memberikan baju gamisnya untuk mengafani jenazah ayahnya.
Rasulullah saw. memberikan baju gamisnya kepada anak Abdullah bin Ubay, akan
tetapi anak Abdullah bin Ubay masih mempunyai permintaan lagi, yaitu meminta
supaya Rasulullah menyalati jenazah ayahnya. Maka Rasulullah saw. berdiri
untuk menyalatinya; tetapi tiba-tiba Umar bin Khattab menarik baju Rasulullah
saw. seraya berkata lirih, "Wahai Rasulullah! Apakah engkau akan
menyalatkannya juga, bukankah Rabbmu telah melarangmu untuk menyalatkan
jenazah orang-orang munafik?" Rasulullah saw. menjawab,
"Sesungguhnya Allah hanya menyuruhku untuk memilih," beliau
selanjutnya membacakan firman-Nya, "Kamu memohonkan ampun bagi mereka
atau tidak kamu mohonkan ampun bagi mereka (adalah sama saja), kendati pun
kamu memohonkan ampun bagi mereka tujuh puluh kali." (Q.S. At-Taubah,
80) Kemudian Rasulullah saw. menambahkan, "Aku akan memohonkan ampun
tujuh puluh kali lebih." Sahabat Umar bin Khattab r.a. berkata,
"Sesungguhnya dia (Abdullah bin Ubay) adalah orang munafik." Akan
tetapi Rasulullah saw. tetap melakukan salat jenazah atas Abdullah bin Ubay
demi memelihara perasaan anak Abdullah bin Ubay bin Salul karena anaknya kini
telah masuk Islam dan menjadi salah satu di antara sahabat Rasulullah saw.
yang ikhlas. Akan tetapi setelah ayat 84 surah At-Taubah diturunkan,
Rasulullah saw. tidak lagi melakukan hal yang serupa karena larangannya sudah
jelas. Maka Allah swt. menurunkan firman-Nya, "Dan janganlah kamu
sekali-kali menyalatkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan
janganlah kamu berdiri di kuburnya." (Q.S. At-Taubah 84). Sejak saat
diturunkannya ayat di atas Rasulullah saw. tidak lagi melakukan salat jenazah
atas orang-orang munafik. Keterangan ini disebutkan di dalam hadisnya Umar,
Anas, Jabir dan lainnya.
|
||
084. Ketika Nabi saw. melakukan salat jenazah atas
kematian Ibnu Ubay (pemimpin orang-orang munafik), maka turunlah firman-Nya:
(Dan janganlah kamu sekali-kali menyalatkan jenazah seorang yang mati di
antara mereka, dan janganlah kamu berdiri di kuburnya) untuk keperluan
menguburkannya atau menziarahinya. (Sesungguhnya mereka telah kafir kepada
Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik) yaitu dalam keadaan
kafir.
|
||
Dan janganlah harta
benda dan anak-anak mereka menarik hatimu. Sesungguhnya Allah menghendaki
akan mengazab mereka di dunia dengan harta dan anak-anak itu dan agar melayang
nyawa mereka dalam keadaan kafir. (85)
|
|
وَلَا تُعۡجِبۡكَ
أَمۡوَٲلُهُمۡ وَأَوۡلَـٰدُهُمۡۚ إِنَّمَا يُرِيدُ ٱللَّهُ أَن يُعَذِّبَہُم
بِہَا فِى ٱلدُّنۡيَا وَتَزۡهَقَ أَنفُسُہُمۡ وَهُمۡ ڪَـٰفِرُونَ (٨٥)
|
085. (Dan janganlah harta benda dan anak-anak mereka menarik
hatimu. Sesungguhnya Allah menghendaki akan mengazab mereka di dunia dengan
harta dan anak-anak itu dan agar melayang) dicabut (nyawa mereka dalam
keadaan kafir).
|
||
Dan apabila diturunkan
sesuatu surat [yang memerintahkan kepada orang munafik itu]: "Berimanlah
kamu kepada Allah dan berjihadlah beserta Rasul-Nya", niscaya
orang-orang yang sanggup di antara mereka meminta izin kepadamu [untuk tidak
berjihad] dan mereka berkata: "Biarkanlah kami berada bersama
orang-orang yang duduk".[2] (86)
|
|
وَإِذَآ أُنزِلَتۡ
سُورَةٌ أَنۡ ءَامِنُواْ بِٱللَّهِ وَجَـٰهِدُواْ مَعَ رَسُولِهِ ٱسۡتَـٔۡذَنَكَ
أُوْلُواْ ٱلطَّوۡلِ مِنۡهُمۡ وَقَالُواْ ذَرۡنَا نَكُن مَّعَ ٱلۡقَـٰعِدِينَ (٨٦)
|
[652] Maksudnya: orang-orang yang tidak
ikut berperang.
|
||
|
||
086. (Dan apabila diturunkan suatu surah) yakni
sebagian daripada surah-surah Alquran (bahwa) yang memerintahkan mereka
(berimanlah kalian kepada Allah dan berjihadlah beserta Rasul-Nya, niscaya
akan meminta izin kepadamu orang-orang yang sanggup) yakni mereka yang
memiliki kemampuan (di antara mereka untuk tidak berjihad dan mereka berkata,
"Biarkanlah kami berada bersama orang-orang yang duduk.").
|
||
Mereka rela berada
bersama orang-orang yang tidak pergi berperang [653], dan hati mereka
telah dikunci mati, maka mereka tidak mengetahui [kebahagiaan beriman dan
berjihad]. (87)
|
|
رَضُواْ بِأَن
يَكُونُواْ مَعَ ٱلۡخَوَالِفِ وَطُبِعَ عَلَىٰ قُلُوبِہِمۡ فَهُمۡ لَا
يَفۡقَهُونَ (٨٧)
|
[653]
Maksudnya: wanita-wanita, anak-anak, orang-orang lemah, orang-orang yang
sakit dan orang-orang yang sudah tua.
|
||
|
||
087. (Mereka rela berada bersama dengan orang-orang
yang tidak pergi berperang) lafal khawaalif merupakan bentuk jamak daripada
lafal khaalifah, yang dimaksud adalah kaum wanita yang tinggal di
rumah-rumahnya (dan hati mereka telah dikunci mati, maka mereka tidak
mengetahui) kebaikan.
|
||
Tetapi Rasul dan
orang-orang yang beriman bersama dia, mereka berjihad dengan harta dan diri
mereka. Dan mereka itulah orang-orang yang memperoleh kebaikan; dan mereka
itulah [pula] orang-orang yang beruntung. (88)
|
|
لَـٰكِنِ ٱلرَّسُولُ
وَٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ مَعَهُ ۥ جَـٰهَدُواْ بِأَمۡوَٲلِهِمۡ
وَأَنفُسِهِمۡۚ وَأُوْلَـٰٓٮِٕكَ
لَهُمُ ٱلۡخَيۡرَٲتُۖ وَأُوْلَـٰٓٮِٕكَ
هُمُ ٱلۡمُفۡلِحُونَ (٨٨)
|
088. (Tetapi Rasul dan orang-orang yang beriman bersama dia,
mereka berjihad dengan harta dan diri mereka. Dan mereka itulah orang-orang
yang memperoleh kebaikan) di dunia dan di akhirat (dan mereka itu pulalah
orang-orang yang beruntung) orang-orang yang mendapatkan keberuntungan.
|
||
Allah telah
menyediakan bagi mereka surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka
kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar. (89)
|
|
أَعَدَّ ٱللَّهُ لَهُمۡ
جَنَّـٰتٍ۬ تَجۡرِى مِن تَحۡتِہَا ٱلۡأَنۡهَـٰرُ خَـٰلِدِينَ فِيہَاۚ ذَٲلِكَ
ٱلۡفَوۡزُ ٱلۡعَظِيمُ (٨٩)
|
089. (Allah telah menyediakan bagi mereka surga yang mengalir
di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang
besar).
|
||
Dan datang [kepada
Nabi] orang-orang yang mengemukakan `uzur, yaitu orang-orang Arab Badwi agar
diberi izin bagi mereka [untuk tidak pergi berjihad], sedang orang-orang yang
mendustakan Allah dan Rasul-Nya, duduk berdiam diri saja. Kelak orang-orang
yang kafir di antara mereka itu akan ditimpa azab yang pedih. (90)
|
|
وَجَآءَ
ٱلۡمُعَذِّرُونَ مِنَ ٱلۡأَعۡرَابِ لِيُؤۡذَنَ لَهُمۡ وَقَعَدَ ٱلَّذِينَ
كَذَبُواْ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُ ۥۚ سَيُصِيبُ ٱلَّذِينَ ڪَفَرُواْ مِنۡہُمۡ
عَذَابٌ أَلِيمٌ۬ (٩٠)
|
090. (Kemudian datanglah orang-orang yang mengemukakan uzur)
asalnya lafal al-mu`adzdziruuna ialah al-mu`tadziruuna kemudian huruf ta
diidgamkan ke dalam huruf dzal sehingga jadilah al-mu`adzdziruuna keduanya
mempunyai arti yang sama lalu dibaca al-mu`adzdziruuna (yaitu orang-orang
Arab penduduk padang pasir) kepada Nabi saw. (agar diberi izin bagi mereka)
untuk tetap tinggal di kampungnya, tidak pergi berjihad karena berhalangan,
akhirnya Nabi saw. memberi izin kepada mereka (sedangkan orang-orang yang
mendustakan Allah dan Rasul-Nya duduk berdiam diri saja) mereka yang diam
adalah orang-orang yang berpura-pura beriman dari kalangan orang-orang
munafik penduduk padang pasir, mereka diam saja tidak datang menghadap kepada
Nabi saw. untuk mengemukakan alasan ketidakikutannya. (Kelak orang-orang yang
kafir di antara mereka itu akan ditimpa azab yang pedih).
|
||
Tiada dosa [lantaran
tidak pergi berjihad] atas orang-orang yang lemah, atas orang-orang yang
sakit dan atas orang-orang yang tidak memperoleh apa yang akan mereka
nafkahkan, apabila mereka berlaku ikhlas kepada Allah dan Rasul-Nya. Tidak
ada jalan sedikitpun untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik. Dan
Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, (91)
|
|
لَّيۡسَ عَلَى
ٱلضُّعَفَآءِ وَلَا عَلَى ٱلۡمَرۡضَىٰ وَلَا عَلَى ٱلَّذِينَ لَا يَجِدُونَ مَا
يُنفِقُونَ حَرَجٌ إِذَا نَصَحُواْ لِلَّهِ وَرَسُولِهِۦۚ مَا عَلَى
ٱلۡمُحۡسِنِينَ مِن سَبِيلٍ۬ۚ وَٱللَّهُ غَفُورٌ۬ رَّحِيمٌ۬ (٩١)
|
091. (Tiada dosa atas orang-orang yang lemah) yakni
orang-orang jompo (atas orang-orang yang sakit) seperti orang buta dan orang
yang sakit parah yang tak sembuh-sembuh (dan atas orang-orang yang tidak
memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan) untuk berjihad (apabila mereka
berlaku ikhlas kepada Allah dan Rasul-Nya) sewaktu ia tidak pergi berjihad,
yaitu tidak menimbulkan kekacauan dan rasa takut kepada orang-orang lain dan
tetap menaati peraturan. (Tidak atas orang-orang yang berbuat baik) yakni
orang-orang yang melaksanakan hal tersebut (jalan) alasan untuk menyalahkan
mereka. (Dan Allah Maha Pengampun) kepada mereka (lagi Maha Penyayang) kepada
mereka di dalam memberikan kelonggaran mengenai masalah tidak pergi berjihad
ini.
|
||
dan tiada [pula dosa]
atas orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu, supaya kamu memberi
mereka kendaraan, lalu kamu berkata: "Aku tidak memperoleh kendaraan
untuk membawamu", lalu mereka kembali, sedang mata mereka bercucuran air
mata karena kesedihan, lantaran mereka tidak memperoleh apa yang akan mereka
nafkahkan [654]. (92)
|
|
وَلَا عَلَى ٱلَّذِينَ
إِذَا مَآ أَتَوۡكَ لِتَحۡمِلَهُمۡ قُلۡتَ لَآ أَجِدُ مَآ أَحۡمِلُڪُمۡ
عَلَيۡهِ تَوَلَّواْ وَّأَعۡيُنُهُمۡ تَفِيضُ مِنَ ٱلدَّمۡعِ حَزَنًا أَلَّا
يَجِدُواْ مَا يُنفِقُونَ (٩٢) ۞
|
[654]
Maksudnya: mereka bersedih hati karena tidak mempunyai harta yang akan
dibelanjakan dan kendaraan untuk membawa mereka pergi berperang.
|
||
|
||
092. (Dan tiada pula dosa atas orang-orang yang apabila
mereka datang kepadamu supaya kamu memberi mereka kendaraan) untuk berangkat
berperang bersamamu; jumlah mereka ada tujuh orang yang semuanya berasal dari
kalangan sahabat Ansar. Akan tetapi menurut pendapat lain dikatakan bahwa
mereka semua berasal dari Bani Muqarrin (lalu kamu berkata, "Aku tidak
memperoleh kendaraan untuk membawa kalian.") jumlah ayat ini menjadi
hal/kalimat keterangan (lalu mereka kembali) lafal ayat ini menjadi jawab
dari kata idzaa, artinya mereka bubar kembali ke rumah masing-masing
(sedangkan mata mereka bercucuran) yakni mengalirkan (berupa) lafal min di
sini mempunyai arti bayan/kata penjelasan/kata penafsir (air mata karena
kesedihan) lantaran mereka (tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan)
untuk berjihad.
|
||
Sesungguhnya jalan
[untuk menyalahkan] hanyalah terhadap orang-orang yang meminta izin kepadamu,
padahal mereka itu orang-orang kaya. Mereka rela berada bersama-sama
orang-orang yang tidak ikut berperang dan Allah telah mengunci mati hati
mereka, maka mereka tidak mengetahui [akibat perbuatan mereka]. (93)
|
|
إِنَّمَا ٱلسَّبِيلُ
عَلَى ٱلَّذِينَ يَسۡتَـٔۡذِنُونَكَ وَهُمۡ أَغۡنِيَآءُۚ رَضُواْ بِأَن
يَكُونُواْ مَعَ ٱلۡخَوَالِفِ وَطَبَعَ ٱللَّهُ عَلَىٰ قُلُوبِہِمۡ فَهُمۡ لَا
يَعۡلَمُونَ (٩٣)
|
093. (Sesungguhnya jalan untuk menyalahkan itu hanyalah
terhadap orang-orang yang meminta izin kepadamu) untuk tidak ikut berangkat
berjihad (padahal mereka itu orang-orang kaya. Mereka rela berada
bersama-sama orang-orang yang tidak ikut berperang dan Allah telah mengunci
mati hati mereka, maka mereka tidak mengetahui) akibat perbuatan mereka.
|
||
Mereka [orang-orang
munafik] mengemukakan uzurnya kepadamu, apabila kamu telah kembali kepada
mereka [dari medan perang]. Katakanlah: "Janganlah kamu mengemukakan
`uzur; kami tidak percaya lagi kepadamu, [karena] sesungguhnya Allah telah
memberitahukan kepada kami beritamu yang sebenarnya. Dan Allah serta
Rasul-Nya akan melihat pekerjaanmu, kemudian kamu dikembalikan kepada Yang
Mengetahui yang ghaib dan yang nyata, lalu Dia memberitakan kepadamu apa yang
telah kamu kerjakan". (94)
|
|
يَعۡتَذِرُونَ
إِلَيۡكُمۡ إِذَا رَجَعۡتُمۡ إِلَيۡہِمۡۚ قُل لَّا تَعۡتَذِرُواْ لَن نُّؤۡمِنَ
لَڪُمۡ قَدۡ نَبَّأَنَا ٱللَّهُ مِنۡ أَخۡبَارِڪُمۡۚ وَسَيَرَى ٱللَّهُ
عَمَلَكُمۡ وَرَسُولُهُ ۥ ثُمَّ تُرَدُّونَ إِلَىٰ عَـٰلِمِ ٱلۡغَيۡبِ
وَٱلشَّهَـٰدَةِ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمۡ تَعۡمَلُونَ (٩٤)
|
094. (Mereka mengemukakan uzurnya kepada kalian) untuk tidak
pergi berperang (apabila kalian telah kembali kepada mereka) dari medan
perang (Katakanlah) kepada mereka ("Janganlah kalian mengemukakan uzur,
kami tidak percaya lagi kepada kalian) kami sudah tidak mempercayai lagi
kalian (karena sesungguhnya Allah telah memberitahukan kepada kami di antara
berita-berita rahasia kalian) Allah telah memberitahukan kepada kami tentang
hal-ihwal kalian. (Dan Allah serta Rasul-Nya akan melihat pekerjaan kalian
kemudian kalian dikembalikan) melalui dibangkitkan dari dalam kubur (kepada
Yang Mengetahui yang gaib dan yang nyata) yakni Allah (lalu Dia memberitahu
kepada kalian apa yang telah kalian kerjakan.") maka Dia membalasnya kepada
kalian.
|
||
Kelak mereka akan
bersumpah kepadamu dengan nama Allah, apabila kamu kembali kepada mereka,
supaya kamu berpaling dari mereka [655]. Maka berpalinglah dari mereka; karena sesungguhnya mereka itu
adalah najis dan tempat mereka Jahannam; sebagai balasan atas apa yang telah
mereka kerjakan. (95)
|
|
سَيَحۡلِفُونَ
بِٱللَّهِ لَڪُمۡ إِذَا ٱنقَلَبۡتُمۡ إِلَيۡہِمۡ لِتُعۡرِضُواْ عَنۡہُمۡۖ
فَأَعۡرِضُواْ عَنۡہُمۡۖ إِنَّہُمۡ رِجۡسٌ۬ۖ وَمَأۡوَٮٰهُمۡ جَهَنَّمُ جَزَآءَۢ بِمَا ڪَانُواْ يَكۡسِبُونَ (٩٥)
|
[655]
Maksudnya: tidak mencela mereka.
|
||
|
||
095. (Kelak mereka akan bersumpah kepada kalian dengan
nama Allah, apabila kalian kembali) yakni pulang (kepada mereka) dari medan
perang Tabuk untuk menunjukkan bahwa mereka benar-benar mempunyai alasan yang
tepat sewaktu mereka tidak ikut berangkat (supaya kalian berpaling dari
mereka) artinya supaya tidak mencela perbuatan mereka itu. (Maka berpalinglah
dari mereka karena sesungguhnya mereka itu adalah najis) najis karena batin
mereka kotor (dan tempat mereka Jahanam sebagai balasan atas apa yang telah
mereka kerjakan.)
|
||
Mereka akan bersumpah
kepadamu, agar kamu ridha kepada mereka. Tetapi jika sekiranya kamu ridha
kepada mereka, maka sesungguhnya Allah tidak ridha kepada orang-orang yang
fasik itu. (96)
|
|
يَحۡلِفُونَ لَڪُمۡ
لِتَرۡضَوۡاْ عَنۡہُمۡۖ فَإِن تَرۡضَوۡاْ عَنۡہُمۡ فَإِنَّ ٱللَّهَ لَا
يَرۡضَىٰ عَنِ ٱلۡقَوۡمِ ٱلۡفَـٰسِقِينَ (٩٦)
|
096. (Mereka akan bersumpah kepada kalian agar kalian rida
kepada mereka. Tetapi jika sekiranya kalian rida kepada mereka, maka
sesungguhnya Allah tidak rida kepada orang-orang yang fasik itu) artinya
Allah tidak rela kepada mereka dan kerelaan kalian kepada mereka sedikit pun
tidak akan bermanfaat buat mereka, karena Allah telah murka kepada mereka.
|
||
Orang-orang Arab Badwi
itu [656]
lebih sangat kekafiran dan kemunafikannya, dan lebih wajar tidak mengetahui
hukum-hukum yang diturunkan Allah kepada Rasul-Nya. Dan Allah Maha Mengetahui
lagi Maha Bijaksana. (97)
|
|
ٱلۡأَعۡرَابُ أَشَدُّ
ڪُفۡرً۬ا وَنِفَاقً۬ا وَأَجۡدَرُ أَلَّا يَعۡلَمُواْ حُدُودَ مَآ أَنزَلَ
ٱللَّهُ عَلَىٰ رَسُولِهِۦۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ۬ (٩٧)
|
[656]
orang-orang Badwi ialah orang-orang Arab yang berdiam di padang pasir yang
hidupnya selalu berpindah-pindah.
|
||
|
||
097. (Orang-orang Arab itu) yaitu penduduk daerah badui
(lebih sangat kekafiran dan kemunafikannya) daripada penduduk daerah
perkotaan; karena penduduk daerah badui berwatak keras dan kasar serta mereka
jauh dari mendengarkan Alquran (dan lebih wajar) lebih patut (tidak
mengetahui hukum-hukum yang diturunkan Allah kepada Rasul-Nya) berupa
hukum-hukum dan syariat-syariat. Huruf allaa asalnya terdiri dari an dan laa
kemudian keduanya digabungkan, sehingga jadilah allaa. (Dan Allah Maha
Mengetahui) tentang makhluk-Nya (lagi Maha Bijaksana) di dalam mengatur
penciptaan mereka.
|
||
Di antara orang-orang
Arab Badwi itu, ada orang yang memandang apa yang dinafkahkannya [di jalan
Allah] sebagai suatu kerugian dan dia menanti-nanti marabahaya menimpamu;
merekalah yang akan ditimpa marabahaya. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha
Mengetahui. (98)
|
|
وَمِنَ ٱلۡأَعۡرَابِ
مَن يَتَّخِذُ مَا يُنفِقُ مَغۡرَمً۬ا وَيَتَرَبَّصُ بِكُمُ ٱلدَّوَآٮِٕرَۚ عَلَيۡهِمۡ دَآٮِٕرَةُ ٱلسَّوۡءِۗ
وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ۬ (٩٨)
|
098. (Di antara orang-orang Arab badui itu ada orang yang
memandang apa yang dinafkahkannya) di jalan Allah (sebagai suatu kerugian)
ketekoran dan kerugian sebab ia tidak mengharapkan akan pahalanya melainkan
menginfakkannya karena rasa takut; mereka adalah Bani Asad dan Bani Ghathafan
(dan menanti-nanti) malapetaka menimpa kalian sehingga ia bebas dari kalian (merekalah
yang akan ditimpa marabahaya) dapat dibaca as-suu` dan dapat pula dibaca
as-sau`, artinya azab dan kebinasaan itu justru akan menimpa mereka sendiri
bukannya menimpa kalian. (Dan Allah Maha Mendengar) akan semua ucapan
hamba-hamba-Nya (lagi Maha Mengetahui) perbuatan-perbuatan mereka.
|
||
Dan di antara
orang-orang Arab Badwi itu, ada orang yang beriman kepada Allah dan hari
kemudian, dan memandang apa yang dinafkahkannya [di jalan Allah] itu, sebagai
jalan mendekatkannya kepada Allah dan sebagai jalan untuk memperoleh do’a
Rasul. Ketahuilah, sesungguhnya nafkah itu adalah suatu jalan bagi mereka
untuk mendekatkan diri [kepada Allah]. Kelak Allah akan memasukkan mereka ke
dalam rahmat [surga] Nya; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
(99)
|
|
وَمِنَ ٱلۡأَعۡرَابِ
مَن يُؤۡمِنُ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأَخِرِ وَيَتَّخِذُ مَا يُنفِقُ
قُرُبَـٰتٍ عِندَ ٱللَّهِ وَصَلَوَٲتِ ٱلرَّسُولِۚ أَلَآ إِنَّہَا قُرۡبَةٌ۬
لَّهُمۡۚ سَيُدۡخِلُهُمُ ٱللَّهُ فِى رَحۡمَتِهِۦۤۗ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ۬
رَّحِيمٌ۬ (٩٩)
|
SEBAB TURUNNYA
AYAT: Ibnu Abu Hatim mengetengahkan
pula hadis lainnya melalui Aufi dari Ibnu Abbas r.a. yang menceritakan, bahwa
pada suatu ketika Rasulullah saw. memerintahkan orang-orang untuk
bersiap-siap berangkat ke medan perang bersamanya. Maka datanglah segolongan
dari para sahabat yang di antara mereka terdapat Abdullah bin Ma`qal
Al-Muzanniy. Lalu Abdullah bin Ma'qal Al-Muzanniy berkata, "Wahai
Rasulullah! Bawalah kami berangkat." Rasulullah saw. menjawab,
"Demi Allah, aku tidak mempunyai bekal yang cukup untuk membawa
kalian." Maka mereka pergi dari hadapan Rasulullah saw. seraya menangis
karena kecewa tidak dapat ikut berjihad; mereka tidak mempunyai biaya untuk
itu dan tidak pula mempunyai kendaraan. Maka tidak lama kemudian Allah swt.
menurunkan firman-Nya, "Dan tiada (pula dosa) atas orang-orang yang
apabila mereka datang kepadamu supaya kamu memberi mereka kendaraan..."
(Q.S. At-Taubah 92) Nama-nama mereka itu telah disebutkan di dalam kitab
Al-Mubhamat. Dan firman-Nya yang lain, yaitu, "Dan di antara orang-orang
Arab badui itu ada orang yang beriman kepada Allah..." (Q.S. At-Taubah
99). Ibnu Jarir mengetengahkan sebuah hadis melalui Mujahid yang telah
mengatakan, bahwa ayat di atas diturunkan berkenaan dengan orang-orang dari
Bani Muqarrin, yang diturunkan pula pada mereka ayat lainnya berkenaan dengan
peristiwa yang menimpa mereka, yaitu firman-Nya, "Dan tiada (pula dosa)
atas orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu supaya kamu memberi
mereka kendaraan..." (Q.S. At-Taubah 92). Abdurrahman bin Ma'qal
Al-Muzanniy mengetengahkan pula sebuah hadis yang berkenaan dengan peristiwa
ini. Ia menceritakan, "Pada saat itu jumlah kami ada sepuluh orang,
semuanya dari anak-anak Bani Muqarrin", kemudian turun pula ayat di atas
berkenaan dengan diri kami.
|
||
099. (Dan di antara orang-orang Arab badui itu ada
orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian) seperti kabilah
Juhainah dan kabilah Muzayyanah (dan menjadikan apa yang ia infakkan) di
jalan Allah (sebagai amal taqarrub) maksudnya mendekatkan diri kepada-Nya (di
sisi Allah dan) sebagai jalan untuk (memperoleh selawat) yakni doa-doa
(Rasul) kepadanya. (Ketahuilah, sesungguhnya nafkah itu) artinya nafkah
mereka itu (merupakan amal taqarrub) dapat dibaca qurubaatun dan dapat pula
dibaca qurbatun (bagi mereka) di sisi-Nya. (Kelak Allah akan memasukkan
mereka ke dalam rahmat-Nya) yaitu surga-Nya. (Sesungguhnya Allah Maha
Pengampun) kepada orang-orang yang taat kepada-Nya (lagi Maha Penyayang)
terhadap mereka yang taat.
|
||
Orang-orang yang terdahulu
lagi yang pertama-tama [masuk Islam] di antara orang-orang muhajirin dan
Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada
mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka
surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya
selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar. (100)
|
|
وَٱلسَّـٰبِقُونَ
ٱلۡأَوَّلُونَ مِنَ ٱلۡمُهَـٰجِرِينَ وَٱلۡأَنصَارِ وَٱلَّذِينَ ٱتَّبَعُوهُم
بِإِحۡسَـٰنٍ۬ رَّضِىَ ٱللَّهُ عَنۡہُمۡ وَرَضُواْ عَنۡهُ وَأَعَدَّ لَهُمۡ
جَنَّـٰتٍ۬ تَجۡرِى تَحۡتَهَا ٱلۡأَنۡهَـٰرُ خَـٰلِدِينَ فِيہَآ أَبَدً۬اۚ
ذَٲلِكَ ٱلۡفَوۡزُ ٱلۡعَظِيمُ (١٠٠)
|
100. (Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama masuk
Islam di antara orang-orang Muhajirin dan Ansar) mereka adalah para sahabat
yang ikut perang Badar atau yang dimaksud adalah semua para sahabat (dan
orang-orang yang mengikuti mereka) sampai hari kiamat (dengan baik) dalam hal
amal perbuatannya. (Allah rida kepada mereka) melalui ketaatan mereka
kepada-Nya (dan mereka pun rida kepada Allah) rida akan pahala-Nya (dan Allah
menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya)
menurut suatu qiraat lafal tahtahaa dibaca dengan memakai huruf min
sebelumnya sehingga bacaannya menjadi min tahtihaa (mereka kekal di dalamnya
selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar).
|
||
Di antara orang-orang
Arab Badwi yang di sekelilingmu [657] itu, ada orang-orang munafik; dan [juga] di antara penduduk
Madinah. Mereka keterlaluan dalam kemunafikannya. Kamu [Muhammad] tidak
mengetahui mereka, [tetapi] Kami-lah yang mengetahui mereka. Nanti mereka
akan Kami siksa dua kali kemudian mereka akan dikembalikan kepada azab yang
besar. (101)
|
|
وَمِمَّنۡ حَوۡلَكُم
مِّنَ ٱلۡأَعۡرَابِ مُنَـٰفِقُونَۖ وَمِنۡ أَهۡلِ ٱلۡمَدِينَةِۖ مَرَدُواْ
عَلَى ٱلنِّفَاقِ لَا تَعۡلَمُهُمۡۖ نَحۡنُ نَعۡلَمُهُمۡۚ سَنُعَذِّبُہُم
مَّرَّتَيۡنِ ثُمَّ يُرَدُّونَ إِلَىٰ عَذَابٍ عَظِيمٍ۬ (١٠١)
|
[657]
Maksudnya: orang-orang Badwi yang berdiam di sekitar Madinah.
|
||
|
||
101. (Di antara orang-orang yang di sekeliling kalian)
hai penduduk Madinah (dari kalangan orang-orang Arab badui ada orang-orang
munafik) seperti orang-orang kabilah Aslam, kabilah Asyja` dan kabilah
Ghiffar (dan juga di antara penduduk Madinah) ada orang-orang munafik pula.
(Mereka keterlaluan dalam kemunafikannya) artinya kemunafikan mereka telah
mendalam dan sudah mengakar di hati mereka. (Kamu tidak mengetahui mereka)
hai Muhammad (tetapi Kamilah yang mengetahui mereka. Nanti mereka akan Kami
siksa dua kali) dengan terungkapnya kemunafikan mereka, atau dibunuh di dunia
dan disiksa di alam kubur (kemudian mereka akan dikembalikan) di akhirat
nanti (kepada azab yang besar) yaitu siksa neraka.
|
||
Dan [ada pula]
orang-orang lain yang mengakui dosa-dosa mereka, mereka mencampur baurkan
pekerjaan yang baik dengan pekerjaan lain yang buruk. Mudah-mudahan Allah
menerima taubat mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang. (102)
|
|
وَءَاخَرُونَ
ٱعۡتَرَفُواْ بِذُنُوبِہِمۡ خَلَطُواْ عَمَلاً۬ صَـٰلِحً۬ا وَءَاخَرَ سَيِّئًا
عَسَى ٱللَّهُ أَن يَتُوبَ عَلَيۡہِمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ۬ رَّحِيمٌ (١٠٢)
|
SEBAB TURUNNYA
AYAT: Ibnu Murdawaih dan Ibnu Abu Hatim
mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur Aufi dari Ibnu Abbas r.a. yang
menceritakan, bahwa sewaktu Rasulullah saw. berangkat ke medan perang, Abu
Lubabah bersama lima
orang temannya tidak ikut berangkat. Kemudian Abu Lubabah bersama dengan dua
orang lainnya merenungkan perbuatan dan sikap yang telah dilakukannya itu,
akhirnya mereka merasa menyesal dan merasa yakin bahwa diri mereka pasti akan
binasa. Lalu mereka berkata, "Kami berada dalam naungan yang menyejukkan
dan ketenangan yang menyenangkan bersama dengan istri-istri kami, sedangkan
Rasulullah saw. beserta kaum Mukminin yang bersamanya sedang berjuang di
medan jihad. Demi Allah, kami akan mengikatkan diri kami sendiri di
tiang-tiang mesjid, dan kami bersumpah tidak akan melepaskannya melainkan
jika Rasulullah saw. sendirilah yang melepaskannya." Mereka melakukan
apa yang telah mereka putuskan itu; sedangkan tiga orang lainnya tidak
mengikuti jejak yang dilakukan oleh Abu Lubabah dan kedua orang temannya itu
mereka diam saja tinggal di rumahnya masing-masing. Sewaktu Rasulullah saw.
kembali dari medan perang, beliau bertanya, "Siapakah mereka yang
terikat di tiang-tiang mesjid?" Seorang lelaki menjawab, "Abu
Lubabah dan teman-temannya, mereka tidak ikut ke medan perang. Mereka berjanji
kepada Allah, bahwa mereka tidak akan melepaskan ikatannya melainkan jika
engkau sendirilah yang melepaskannya." Lalu Rasulullah saw. bersabda,
"Aku tidak akan melepaskan ikatan mereka sebelum aku diperintahkan untuk
melepaskannya." Maka Allah swt. menurunkan firman-Nya, "Dan ada
(pula) orang-orang lain yang mengakui dosa-dosa mereka..." (Q.S.
At-Taubah 102). Ketika ayat di atas diturunkan lalu Rasulullah saw.
melepaskan ikatan mereka dan mau menerima uzur mereka; sedangkan tiga orang
lainnya yang tidak mengikatkan diri mereka, tidak disebut-sebut dalam ayat
tadi mengenai tobat mereka. Ketiga orang tersebut adalah mereka yang
disebutkan di dalam firman-Nya, "Dan (ada pula) orang-orang lain yang
ditangguhkan sampai ada keputusan Allah..." (Q.S. At-Taubah 106). Maka
orang-orang mengatakan, "Mereka pasti binasa bila tidak diturunkan
firman Allah yang menjelaskan diterimanya uzur mereka." Sedangkan
orang-orang lainnya mengatakan, "Barangkali Allah akan memberikan
ampunan-Nya kepada mereka," sehingga pada akhirnya turunlah firman-Nya,
"Dan terhadap tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan tobat)
mereka..." (Q.S. At-Taubah 118). Ibnu Jarir mengetengahkan hadis yang
serupa yang ia kemukakan melalui jalur Ali bin Abu Thalhah dari Ibnu Abbas
r.a. Hanya saja di dalam hadisnya ditambahkan, bahwa Abu Lubabah dan
teman-temannya setelah peristiwa pengampunan mereka datang dengan membawa
harta mereka masing-masing. Lalu mereka berkata, "Wahai Rasulullah!
Inilah harta benda kami, kamu sedekahkanlah ia sebagai kafarat bagi diri kami
dan kami minta supaya engkau memohonkan ampunan buat kami." Maka
Rasulullah saw. menjawab, "Aku tidak diperintahkan untuk mengambil
sedikit pun daripada harta kalian." Lalu Allah menurunkan firman-Nya,
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka..." (Q.S. At-Taubah 103)
Ibnu Jarir mengetengahkan pula hadis yang sama secara menyendiri melalui Said
bin Jubair, Dhahhak, Zaid bin Aslam dan lain-lainnya. Abd mengetengahkan
sebuah hadis melalui Qatadah, bahwa ayat di atas diturunkan berkenaan dengan
tujuh orang (yang tidak ikut berangkat ke medan perang); empat orang di
antara mereka mengikatkan dirinya di tiang-tiang mesjid Nabawi, yaitu Abu
Lubabah, Muradas, Aus bin Khadzdzam dan Tsa'labah bin Wadi'ah. Abu Syekh
mengetengahkan sebuah hadis, demikian pula Ibnu Mandah di dalam Kitab
Ash-Shahabahnya dengan melalui Tsauri dari A'masy dari Abu Sufyan dari Jabir
yang menceritakan bahwa di antara orang-orang yang tidak ikut dengan
Rasulullah saw. ke medan perang Tabuk ada enam orang, yaitu Abu Lubabah, Aus
bin Khadzdzam, Tsa'labah bin Wadi'ah, Kaab bin Malik, Murarah bin Rabi' dan
Hilal bin Umayyah. Kemudian Abu Lubabah, Aus dan Tsa'labah datang ke mesjid
untuk mengikatkan diri mereka sendiri pada tiang-tiangnya dan mereka pun
membawa serta pula harta benda mereka. Mereka berkata, "Wahai
Rasulullah! Ambillah harta yang membuat kami tidak dapat berangkat
bersamamu." Maka Rasulullah saw. menjawab, "Aku tidak akan
melepaskan mereka hingga terjadi peperangan lagi (yang akan datang)."
Maka pada saat itu juga turunlah firman-Nya, "Dan ada (pula) orang-orang
lain yang mengakui dosa-dosa mereka..." (Q.S. At-Taubah 102). Sanad
hadis ini kuat. Ibnu Murdawaih mengetengahkan sebuah hadis dengan sanad yang
di dalamnya terdapat Waqidiy, melalui Umu Salamah yang menceritakan, bahwa
ayat yang menjelaskan diterimanya tobat Abu Lubabah turun di rumahku. Pada
suatu waktu aku mendengar Rasulullah saw. tertawa, yaitu tepatnya di waktu
sahur. Lalu aku bertanya, "Wahai Rasulullah! Apakah gerangan yang
menyebabkan engkau tertawa?" Rasulullah saw. menjawab, "Abu Lubabah
telah diampuni." Lalu aku berkata, "Apakah boleh aku memberitahukan
hal tersebut?" Rasulullah saw. menjawab, "Jika kamu suka,
silakan!" Kemudian aku berdiri di depan pintu kamarku, yang hal ini aku
lakukan ketika ayat hijab belum diturunkan, lalu aku berkata, "Hai Abu
Lubabah! Bergembiralah karena sesungguhnya Allah telah menerima
tobatmu." Maka kala itu juga orang-orang beramai-ramai hendak melepaskan
ikatannya, akan tetapi Abu Lubabah menolak, "Biarkanlah ia, sehingga Rasulullah
saw. sendiri yang akan melepaskannya daripadaku." Ketika Rasulullah saw.
keluar untuk menunaikan salat subuh, lalu beliau melepaskan ikatan Abu
Lubabah, maka turunlah firman-Nya, "Dan ada (pula) orang-orang lain yang
mengakui dosa-dosa mereka..." (Q.S. At-Taubah 102).
|
||
102. (Dan) ada pula suatu kaum (yang lain) lafal ayat
ini menjadi mubtada (mereka mengakui dosa-dosa mereka) karena tidak ikut
berangkat ke medan perang. Lafal ayat ini menjadi khabarnya (mereka
mencampur-baurkan pekerjaan yang baik) yaitu jihad yang telah mereka lakukan
sebelum peristiwa ini atau pengakuan mereka atas dosa-dosa yang telah mereka
lakukan; atau dosa-dosa yang lainnya (dengan pekerjaan lain yang buruk) yaitu
ketidakikutan mereka dalam berjihad kali ini. (Mudah-mudahan Allah menerima
tobat mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang). Ayat
ini diturunkan berkenaan dengan apa yang dilakukan oleh Abu Lubabah dan
segolongan orang-orang lainnya. Mereka mengikatkan diri mereka di tiang-tiang
mesjid, hal ini mereka lakukan ketika mereka mendengar firman Allah swt. yang
diturunkan berkenaan dengan orang-orang yang tidak berangkat berjihad,
sedangkan mereka tidak ikut berangkat. Lalu mereka bersumpah bahwa ikatan
mereka itu tidak akan dibuka melainkan oleh Nabi saw. sendiri. Kemudian
setelah ayat ini diturunkan Nabi saw. melepaskan ikatan mereka.
|
||
Ambillah zakat dari sebagian
harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan [658] dan mensucikan [659] mereka, dan
mendo’alah untuk mereka. Sesungguhnya do’a kamu itu [menjadi] ketenteraman
jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (103)
|
|
خُذۡ مِنۡ أَمۡوَٲلِهِمۡ
صَدَقَةً۬ تُطَهِّرُهُمۡ وَتُزَكِّيہِم بِہَا وَصَلِّ عَلَيۡهِمۡۖ إِنَّ
صَلَوٰتَكَ سَكَنٌ۬ لَّهُمۡۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ (١٠٣)
|
[658]
Maksudnya: zakat itu membersihkan mereka dari kekikiran dan cinta yang berlebih-lebihan
kepada harta benda
[659] Maksudnya: zakat itu menyuburkan sifat-sifat kebaikan dalam hati mereka dan memperkembangkan harta benda mereka. |
||
|
||
103. (Ambillah sedekah dari sebagian harta mereka,
dengan sedekah itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka) dari dosa-dosa
mereka, maka Nabi saw. mengambil sepertiga harta mereka kemudian
menyedekahkannya (dan berdoalah untuk mereka). (Sesungguhnya doa kamu itu
menjadi ketenangan jiwa) rahmat (bagi mereka) menurut suatu pendapat yang
dimaksud dengan sakanun ialah ketenangan batin lantaran tobat mereka
diterima. (Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui).
|
||
Tidakkah mereka
mengetahui, bahwasanya Allah menerima taubat dari hamba-hamba-Nya dan
menerima zakat, dan bahwasanya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha
Penyayang? (104)
|
|
أَلَمۡ يَعۡلَمُوٓاْ
أَنَّ ٱللَّهَ هُوَ يَقۡبَلُ ٱلتَّوۡبَةَ عَنۡ عِبَادِهِۦ وَيَأۡخُذُ
ٱلصَّدَقَـٰتِ وَأَنَّ ٱللَّهَ هُوَ ٱلتَّوَّابُ ٱلرَّحِيمُ (١٠٤)
|
104. (Tidakkah mereka mengetahui bahwasanya Allah menerima
tobat dari hamba-hamba-Nya dan mengambil) maksudnya menerima (zakat dan
bahwasanya Allah Maha Penerima tobat) hamba-hamba-Nya, yakni dengan menerima
tobat mereka (lagi Maha Penyayang) kepada mereka. Kata tanya pada awal ayat
ini bermakna taqrir; pengertian yang dimaksud ialah untuk menggugah mereka
agar mau bertobat dan berzakat atau bersedekah.
|
||
Dan katakanlah:
"Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mu’min akan
melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada [Allah] Yang
Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu
apa yang telah kamu kerjakan". (105)
|
|
وَقُلِ ٱعۡمَلُواْ
فَسَيَرَى ٱللَّهُ عَمَلَكُمۡ وَرَسُولُهُ ۥ وَٱلۡمُؤۡمِنُونَۖ
وَسَتُرَدُّونَ إِلَىٰ عَـٰلِمِ ٱلۡغَيۡبِ وَٱلشَّہَـٰدَةِ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا
كُنتُمۡ تَعۡمَلُونَ (١٠٥)
|
105. (Dan katakanlah) kepada mereka atau kepada manusia secara
umum ("Bekerjalah kalian) sesuka hati kalian (maka Allah dan Rasul-Nya
serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaan kalian itu dan kalian akan
dikembalikan) melalui dibangkitkan dari kubur (kepada Yang Mengetahui alam
gaib dan alam nyata) yakni Allah (lalu diberikan-Nya kepada kalian apa yang
telah kalian kerjakan.") lalu Dia akan membalasnya kepada kalian.
|
||
Dan ada [pula]
orang-orang lain yang ditangguhkan sampai ada keputusan Allah; adakalanya
Allah akan mengazab mereka dan adakalanya Allah akan menerima taubat mereka.
Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (106)
|
|
وَءَاخَرُونَ
مُرۡجَوۡنَ لِأَمۡرِ ٱللَّهِ إِمَّا يُعَذِّبُہُمۡ وَإِمَّا يَتُوبُ عَلَيۡہِمۡۗ
وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ۬ (١٠٦)
|
106. (Dan ada pula orang-orang lain) di antara orang-orang
yang tidak berangkat ke medan perang (yang ditangguhkan) dapat dibaca
murjauna dan dapat pula dibaca murja'uuna; artinya tobat mereka ditangguhkan
(sampai ada keputusan Allah) tentang perihal mereka sesuai dengan
kehendak-Nya (adakalanya Allah akan mengazab mereka) seumpamanya mereka
dimatikan oleh Allah tanpa sempat bertobat (dan adakalanya Allah akan
menerima tobat mereka. Dan Allah Maha Mengetahui) tentang makhluk-Nya (lagi
Maha Bijaksana) di dalam melakukan apa yang harus Ia lakukan terhadap mereka.
Yang dimaksud dengan mereka ialah ketiga orang yang kedatangannya kepada Nabi
saw. telah disebutkan tadi, mereka adalah Murarah bin Rabi', Kaab bin Malik
dan Hilal bin Umayyah. Mereka tidak berangkat ke medan perang hanya karena
malas dan cenderung kepada hidup yang serba santai dan enak, bukannya karena
munafik. Dan mereka tidak mengemukakan uzurnya (alasannya) kepada Nabi saw.
seperti halnya yang dilakukan oleh orang-orang lain. Akhirnya perihal mereka
ditangguhkan selama lima puluh hari, selama itu mereka hidup diasingkan oleh
semuanya sehingga turunlah ayat yang menjelaskan diterimanya tobat mereka.
|
||
Dan [di antara
orang-orang munafik itu] ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk
menimbulkan kemudharatan [pada orang-orang mu’min], untuk kekafiran dan untuk
memecah belah antara orang-orang mu’min serta menunggu kedatangan orang-orang
yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu [660]. Mereka sesungguhnya
bersumpah: "Kami tidak menghendaki selain kebaikan." Dan Allah
menjadi saksi bahwa sesungguhnya mereka itu adalah pendusta [dalam
sumpahnya]. (107)
|
|
وَٱلَّذِينَ
ٱتَّخَذُواْ مَسۡجِدً۬ا ضِرَارً۬ا وَڪُفۡرً۬ا وَتَفۡرِيقَۢا بَيۡنَ
ٱلۡمُؤۡمِنِينَ وَإِرۡصَادً۬ا لِّمَنۡ حَارَبَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُ ۥ مِن
قَبۡلُۚ وَلَيَحۡلِفُنَّ إِنۡ أَرَدۡنَآ إِلَّا ٱلۡحُسۡنَىٰۖ وَٱللَّهُ
يَشۡہَدُ إِنَّہُمۡ لَكَـٰذِبُونَ (١٠٧)
|
[660] Yang
dimaksudkan dengan orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak
dahulu ialah seorang pendeta Nasrani bernama Abu 'Amir, yang mereka
tunggu-tunggu kedatangannya dari Syiria untuk bersembahyang di masjid yang
mereka dirikan itu, serta membawa tentara Romawi yang akan memerangi kaum muslimin. Akan tetapi
kedatangan Abu 'Amir ini tidak jadi karena ia mati di Syiria. Dan masjid yang
didirikan kaum munafik itu diruntuhkan atas perintah Rasulullah SAW berkenaan
dengan wahyu yang diterimanya sesudah kembali dari perang Tabuk.
SEBAB TURUNNYA
AYAT: Ibnu Murdawaih mengetengahkan
sebuah hadis melalui jalur Ibnu Ishak yang telah mengatakan, bahwa Ibnu
Syihab Az-Zuhriy menceritakan dari Ibnu Ukaimah Al-Laitsi dari keponakannya
sendiri, yaitu Abu Rahm Al-Ghiffari, bahwa Ibnu Ukaimah pernah mendengar Abu
Rahm, yang termasuk di antara orang-orang yang berbaiat di bawah pohon kepada
Rasulullah saw. menceritakan, "Seseorang yang telah membangun mesjid
Dhirar datang menghadap kepada Rasulullah saw. yang pada saat itu sedang siap-siap
untuk berangkat ke Tabuk. Kemudian mereka berkata, "Wahai Rasulullah!
Sesungguhnya kami telah membangun sebuah mesjid yang kami peruntukkan buat
orang-orang sakit dan orang-orang miskin, sebagai naungan mereka di musim
dingin yang banyak hujan. Untuk itu kami mengharapkan sekali engkau mau
berkunjung kepada kami dan salat di mesjid kami demi untuk kami."
Kemudian Rasulullah saw. menjawab, "Sesungguhnya sekarang aku hendak
berangkat bepergian. Jika kembali dari bepergian, maka insya Allah, kami akan
berkunjung kepada kalian dan akan melakukan salat demi untuk kalian di mesjid
kalian itu." Sewaktu Rasulullah saw. kembali dari medan Tabuk, beliau
berhenti untuk istirahat di Dzi Awan, yaitu sebuah perkampungan yang jauhnya
satu jam perjalanan dari kota Madinah. Maka pada saat itu juga turunlah
firman-Nya, "Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang
yang mendirikan mesjid untuk menimbulkan kemudaratan (pada orang-orang
mukmin) dan karena kekafiran..." (Q.S. At-Taubah 107). Selanjutnya
Rasulullah saw. memanggil Malik bin Dakhsyan dan Mi'an bin Addiy atau
saudaranya yaitu Ashim bin Addiy, lalu beliau bersabda, "Pergilah kalian
berdua ke mesjid yang para pemiliknya telah berbuat aniaya itu, kemudian
robohkanlah dan bakarlah mesjid itu," kemudian keduanya melakukan apa
yang telah diperintahkan oleh Rasulullah saw." Ibnu Abu Hatim dan Ibnu
Murdawaih keduanya mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur periwayatan Aufi
dan Ibnu Abbas r.a. Ibnu Abbas r.a. menceritakan, bahwa sewaktu Rasulullah membangun
mesjid Quba, ada beberapa orang lelaki dari kalangan orang-orang Ansar, yang
antara lain adalah Yakhdij, keluar dengan tujuan untuk membangun mesjid
nifak. Maka Rasulullah saw. berkata kepada Yakhdij, "Celakalah engkau
ini, apakah yang engkau maksud dengan kesemuanya ini?" Yakhdij menjawab,
"Wahai Rasulullah! Tiada yang aku maksud melainkan hanya kebaikan
belaka." Maka Allah swt. menurunkan firman-Nya, yaitu ayat yang di atas
tadi. Ibnu Murdawaih mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur Ali bin Abu
Thalhah dari Ibnu Abbas r.a. yang menceritakan, bahwa ada beberapa orang dari
kalangan orang-orang Ansar hendak membangun mesjid. Maka berkatalah kepada
mereka seseorang yang bernama Abu Amir, "Bangunlah mesjid kalian dan
kemudian persiapkanlah kekuatan dan senjata yang kalian mampu, karena
sesungguhnya aku segera akan berangkat ke Kaisar Romawi, aku akan
mendatangkan pasukan Romawi, kemudian aku akan mengusir Muhammad beserta
dengan para sahabatnya dari Madinah."
|
||
|
||
107. (Dan) di antara mereka yang munafik itu (ada
orang-orang yang mendirikan mesjid) jumlah mereka ada dua belas orang,
semuanya orang-orang munafik (untuk menimbulkan kemudaratan) kepada
orang-orang mukmin di mesjid Quba (dan karena kekafiran) karena mereka
membangun mesjid itu berdasarkan perintah dari Abu Amir seorang rahib,
dimaksud supaya menjadi basis pangkalan baginya dan bagi orang-orang yang
berpihak kepadanya. Sedang ia (Amir) pergi untuk mendatangkan bala tentara
Kaisar Romawi guna memerangi Nabi saw. (dan untuk memecah belah antara
orang-orang mukmin) yang biasa salat di mesjid Quba, diharapkan sebagian dari
orang-orang mukmin melakukan salat di mesjid mereka (serta menjadi tempat
pemantauan) yakni tempat untuk memantau (bagi orang-orang yang memerangi
Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu) sebelum mesjid dhirar ini dibangun; yang
dimaksud adalah Abu Amir tadi dan para pembantunya. (Mereka sesungguhnya
bersumpah, "Tiada lain) (kami menghendaki) dari pembangunan mesjid ini
(hanyalah) untuk pekerjaan (yang baik semata.") yaitu berlaku
belas-kasihan terhadap orang-orang miskin dalam musim hujan dan musim panas,
serta memberikan tempat persinggahan bagi kaum Muslimin. (Dan Allah menjadi
saksi bahwa sesungguhnya mereka itu adalah pendusta) dalam sumpahnya. Mereka
pernah meminta kepada Nabi saw. supaya melakukan salat di dalam mesjidnya
itu, akan tetapi kemudian turunlah firman Allah berikut ini, yaitu:
|
||
Janganlah kamu
bersembahyang dalam masjid itu selama-lamanya. Sesungguhnya masjid yang
didirikan atas dasar takwa [masjid Quba], sejak hari pertama adalah lebih
patut kamu bersembahyang di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang ingin
membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih. (108)
|
|
لَا تَقُمۡ فِيهِ
أَبَدً۬اۚ لَّمَسۡجِدٌ أُسِّسَ عَلَى ٱلتَّقۡوَىٰ مِنۡ أَوَّلِ يَوۡمٍ أَحَقُّ
أَن تَقُومَ فِيهِۚ فِيهِ رِجَالٌ۬ يُحِبُّونَ أَن يَتَطَهَّرُواْۚ وَٱللَّهُ
يُحِبُّ ٱلۡمُطَّهِّرِينَ (١٠٨)
|
SEBAB TURUNNYA
AYAT: Ketika mereka telah selesai
membangun mesjid, lalu mereka datang kepada Nabi saw. dan mengatakan kepada
beliau, "Sesungguhnya kami baru saja selesai dari membangun mesjid kami,
maka kami sangat senang sekali engkau melakukan salat di dalamnya."
Ketika itu juga Allah menurunkan firman-Nya, "Janganlah kamu salat dalam
mesjid itu selama-lamanya..." (Q.S. At-Taubah 108). Al-Wahidi
mengetengahkan sebuah hadis melalui Saad bin Abu Waqqash yang menceritakan
bahwa sesungguhnya orang-orang munafik akan membangun mesjidnya sendiri guna
menyaingi mesjid Quba, lalu mereka menawarkan kepada Abu Amir supaya ia
menjadi imam mereka bilamana telah datang (dari Kaisar). Tetapi ketika mereka
selesai dari membangunnya, mereka mendatangi Rasulullah saw. seraya meminta
kepadanya, "Sesungguhnya kami telah membangun sebuah mesjid, maka kami
memohon supaya engkau mau salat di dalamnya." Lalu turunlah firman-Nya,
"Janganlah kamu salat dalam mesjid itu selama-lamanya..." (Q.S.
At-Taubah 108). Imam Tirmizi mengetengahkan sebuah hadis melalui Abu Hurairah
r.a. yang menceritakan, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan para
jemaah mesjid Quba, yaitu firman-Nya, "Di dalamnya ada orang-orang yang
ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih."
(Q.S. At-Taubah 108). Ia mengatakan, bahwa para jemaah mesjid Quba itu,
mereka selalu membersihkan diri dengan memakai air, lalu turunlah ayat ini
berkenaan dengan sikap mereka itu. Umar bin Syaibah di dalam kitab Akhbarul
Madinahnya mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur Walid bin Abu Sandar
Al-Aslami dari Yahya bin Sahal Al-Anshari dari ayahnya yang menceritakan,
bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan para jemaah mesjid Quba, mereka
biasa memakai air untuk bersuci dari buang air besar, lalu turunlah
firman-Nya, "Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan
diri..." (Q.S. At-Taubah 108). Ibnu Jarir mengetengahkan sebuah hadis
melalui Atha yang menceritakan, bahwa kaum yang pertama kali melakukan wudu
dengan air adalah jemaah mesjid Quba, maka turunlah firman-Nya sehubungan
dengan sikap mereka ini, yaitu, "Di dalamnya ada orang-orang yang ingin
membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih." (Q.S.
At-Taubah 108).
|
||
108. (Janganlah kamu berdiri) melakukan salat (dalam
mesjid itu selama-lamanya) kemudian Nabi saw. mengirimkan segolongan para
sahabatnya guna merobohkan dan membakarnya. Kemudian mereka menjadikan bekas
mesjid itu sebagai tempat pembuangan bangkai. (Sesungguhnya mesjid yang
didirikan) dibangun dengan berlandaskan kepada pondasi (takwa, sejak hari
pertama) yaitu mesjid yang didirikan oleh Nabi saw. sewaktu pertama kali
beliau menginjakkan kakinya di tempat hijrahnya itu, yang dimaksud adalah
mesjid Quba. Demikianlah menurut penjelasan yang telah dikemukakan oleh Imam
Bukhari (adalah lebih berhak) daripada mesjid dhirar itu (kamu salat) untuk
melakukan salat (di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang) kaum Ansar (yang
ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih) artinya,
Allah akan memberikan pahala kepada mereka. Lafal al-muththahhiriina asalnya
ialah al-mutathahhiriina kemudian huruf ta diidgamkan kepada huruf tha yang
asal, kemudian jadilah al-muththahhiriina. Ibnu Khuzaimah di dalam kitab
sahihnya telah meriwayatkan sebuah hadis melalui Uwaimir bin Saidah,
bahwasanya pada suatu hari Nabi saw. mendatangi mereka (para sahabat) di
mesjid Quba. Kemudian beliau bersabda, "Sesungguhnya Allah swt. telah
memuji kalian dengan baik atas pembersihan diri kalian sehubungan dengan
kisah mesjid kalian ini (Quba). Maka cara pembersihan apakah yang sedang
kalian lakukan sekarang ini?" Mereka menjawab, "Demi Allah, wahai
Rasulullah, kami tidak mengetahui apa-apa melainkan kami mempunyai
tetangga-tetangga Yahudi; mereka lalu membasuh dubur mereka setelah buang air
besar, maka kami pun melakukan pembasuhan seperti apa yang mereka
lakukan." Menurut hadis yang lain, yang telah diriwayatkan oleh Imam
Bazzar disebutkan bahwa para sahabat mengatakan, "Akan tetapi kami
memakai batu terlebih dahulu, kemudian baru kami memakai air." Maka Nabi
saw. menjawab, "Itulah yang benar, maka peganglah cara ini oleh
kalian."
|
||
Maka apakah
orang-orang yang mendirikan masjidnya di atas dasar takwa kepada Allah dan
keridhaan [Nya] itu yang baik, ataukah orang-orang yang mendirikan
bangunannya di tepi jurang yang runtuh, lalu bangunannya itu jatuh
bersama-sama dengan dia ke dalam neraka Jahannam? Dan Allah tidak memberikan
petunjuk kepada orang-orang yang zalim. (109)
|
|
أَفَمَنۡ أَسَّسَ
بُنۡيَـٰنَهُ ۥ عَلَىٰ تَقۡوَىٰ مِنَ ٱللَّهِ وَرِضۡوَٲنٍ خَيۡرٌ أَم مَّنۡ
أَسَّسَ بُنۡيَـٰنَهُ ۥ عَلَىٰ شَفَا جُرُفٍ هَارٍ۬ فَٱنۡہَارَ بِهِۦ فِى
نَارِ جَهَنَّمَۗ وَٱللَّهُ لَا يَہۡدِى ٱلۡقَوۡمَ ٱلظَّـٰلِمِينَ (١٠٩)
|
109. (Maka apakah orang-orang yang mendirikan mesjidnya di
atas dasar takwa) karena takut (kepada Allah dan) selalu mengharapkan
(keridaan)-Nya itu (yang lebih baik, ataukah orang-orang yang mendirikan
bangunannya di tepi) dapat dibaca jurufin dan dapat pula dibaca jurfin,
artinya di pinggir (jurang) yakni hampir roboh (lalu bangunannya itu jatuh
bersama-sama dengan dia) maksudnya bangunannya roboh berikut orang-orang yang
membangunnya (ke dalam neraka Jahanam?) ungkapan ayat ini merupakan
tamtsil/perumpamaan yang paling baik, yaitu menggambarkan pembangunan mesjid
yang berdasarkan bukan kepada takwa, kemudian akibat-akibat yang akan
dialaminya. Kata tanya pada permulaan ayat ini mengandung makna taqrir,
artinya mesjid pertamalah yang baik seperti halnya mesjid Quba. Sedangkan
gambaran yang kedua adalah perumpamaan mesjid dhirar. (Dan Allah tidak
memberikan petunjuk kepada orang-orang yang lalim).
|
||
Bangunan-bangunan yang
mereka dirikan itu senantiasa menjadi pangkal keraguan dalam hati mereka,
kecuali bila hati mereka itu telah hancur [661]. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (110)
|
|
لَا يَزَالُ
بُنۡيَـٰنُهُمُ ٱلَّذِى بَنَوۡاْ رِيبَةً۬ فِى قُلُوبِهِمۡ إِلَّآ أَن
تَقَطَّعَ قُلُوبُهُمۡۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ (١١٠) ۞
|
[661]
Maksudnya: Bila perasaan mereka telah lenyap. Ada pula yang menafsirkan bila
mereka tidak dapat taubat lagi.
|
||
|
||
110. (Bangunan-bangunan yang mereka dirikan itu
senantiasa menjadi pangkal keraguan) yakni keragu-raguan (dalam hati mereka
kecuali bila telah hancur) tercabik-cabik (hati mereka itu) lantaran mereka
mati. (Dan Allah Maha Mengetahui) tentang makhluk-Nya (lagi Maha Bijaksana)
dalam perlakuan-Nya terhadap makhluk-Nya.
|
||
Sesungguhnya Allah
telah membeli dari orang-orang mu’min, diri dan harta mereka dengan
memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka
membunuh atau terbunuh. [Itu telah menjadi] janji yang benar dari Allah di
dalam Taurat, Injil dan Al Qur’an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya
[selain] daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual-beli yang telah kamu
lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar. (111)
|
|
إِنَّ ٱللَّهَ
ٱشۡتَرَىٰ مِنَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ أَنفُسَهُمۡ وَأَمۡوَٲلَهُم بِأَنَّ لَهُمُ
ٱلۡجَنَّةَۚ يُقَـٰتِلُونَ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ فَيَقۡتُلُونَ وَيُقۡتَلُونَۖ
وَعۡدًا عَلَيۡهِ حَقًّ۬ا فِى ٱلتَّوۡرَٮٰةِ وَٱلۡإِنجِيلِ وَٱلۡقُرۡءَانِۚ وَمَنۡ أَوۡفَىٰ بِعَهۡدِهِۦ
مِنَ ٱللَّهِۚ فَٱسۡتَبۡشِرُواْ بِبَيۡعِكُمُ ٱلَّذِى بَايَعۡتُم بِهِۦۚ
وَذَٲلِكَ هُوَ ٱلۡفَوۡزُ ٱلۡعَظِيمُ (١١١)
|
111. (Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin
diri dan harta mereka) lantaran mereka menginfakkannya di jalan ketaatan
kepada-Nya, seperti untuk berjuang di jalan-Nya (dengan memberikan surga
untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah lalu mereka membunuh atau
dibunuh) ayat ini merupakan kalimat baru yang menjadi penafsir bagi makna
yang terkandung di dalam lafal fa yuqtaluuna wa yaqtuluuna, artinya sebagian
dari mereka ada yang gugur dan sebagian yang lain meneruskan pertempurannya
(sebagai janji yang benar) lafal wa`dan dan haqqan keduanya berbentuk mashdar
yang dinashabkan fi`ilnya masing-masing yang tidak disebutkan (di dalam
Taurat, Injil dan Alquran?) artinya tiada seorang pun yang lebih menepati
janjinya selain dari Allah. (Maka bergembiralah) dalam ayat ini terkandung
pengertian iltifat/perpindahan pembicaraan dari gaib kepada mukhathab/dari
orang ketiga kepada orang kedua (dengan jual-beli yang telah kalian lakukan
itu dan yang demikian itu) yaitu jual-beli itu (adalah kemenangan yang besar)
yang dapat mengantarkan kepada tujuan yang paling didambakan.
|
||
Mereka itu adalah
orang-orang yang bertaubat, yang beribadat, yang memuji [Allah], yang melawat
[662], yang ruku’, yang
sujud, yang menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah berbuat mungkar dan yang
memelihara hukum-hukum Allah. Dan gembirakanlah orang-orang mu’min itu.
(112)
|
|
ٱلتَّـٰٓٮِٕبُونَ ٱلۡعَـٰبِدُونَ
ٱلۡحَـٰمِدُونَ ٱلسَّـٰٓٮِٕحُونَ
ٱلرَّٲڪِعُونَ ٱلسَّـٰجِدُونَ ٱلۡأَمِرُونَ بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَٱلنَّاهُونَ عَنِ
ٱلۡمُنڪَرِ وَٱلۡحَـٰفِظُونَ لِحُدُودِ ٱللَّهِۗ وَبَشِّرِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ (١١٢)
|
[662]
Maksudnya: melawat untuk mencari ilmu pengetahuan atau berjihad. Ada pula yang menafsirkan
dengan orang yang berpuasa.
|
||
|
||
112. (Mereka itu adalah orang-orang yang bertobat)
lafal at-taa'ibuuna dirafa'kan untuk tujuan memuji, yaitu dengan
memperkirakan adanya mubtada sebelumnya; artinya mereka itu adalah
orang-orang yang bertobat dari kemusyrikan dan kemunafikan (yang beribadah)
orang-orang yang ikhlas karena Allah dalam beribadah (yang memuji) kepada
Allah dalam semua kondisi (yang melawat) makna yang dimaksud adalah mereka
selalu mengerjakan shaum/puasa (yang rukuk, yang sujud) artinya mereka adalah
orang-orang yang salat (yang menyuruh berbuat makruf dan mencegah berbuat
mungkar dan yang memelihara batasan-batasan Allah) yakni hukum-hukum-Nya
dengan cara mengamalkannya. (Dan gembirakanlah orang-orang mukmin itu) dengan
surga.
|
||
Tiadalah sepatutnya
bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun [kepada Allah] bagi
orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat
[nya], sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu, adalah
penghuni neraka Jahannam. (113)
|
|
مَا كَانَ لِلنَّبِىِّ
وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَن يَسۡتَغۡفِرُواْ لِلۡمُشۡرِڪِينَ وَلَوۡ ڪَانُوٓاْ
أُوْلِى قُرۡبَىٰ مِنۢ بَعۡدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمۡ أَنَّہُمۡ أَصۡحَـٰبُ
ٱلۡجَحِيمِ (١١٣)
|
SEBAB TURUNNYA
AYAT: Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkan sebuah
hadis melalui jalur Said bin
Musayyab dari ayahnya, yang menceritakan, bahwa sewaktu Abu Thalib sedang
menghadapi kematiannya, masuklah Rasulullah saw. menjenguknya. Pada saat itu
di sisi Abu Thalib telah ada Abu Jahal dan Abdullah bin Abu Umayyah. Kemudian
Rasulullah saw. bersabda, "Wahai paman! Katakanlah tiada Tuhan selain
Allah (laa ilaaha illallaah), kelak aku akan membelamu dengannya di hadapan
Allah." Abu Jahal dan Abdullah bin Umayyah berkata, "Hai Abu
Thalib! Apakah engkau tidak menyukai agamanya Abdul Muththalib?" Kedua
orang tersebut masih terus berbicara kepada Abu Thalib, sehingga pada
akhirnya Abu Thalib mengatakan kepada mereka bertiga, bahwa dia berada pada
agamanya Abdul Muthalib." Maka Rasulullah saw. bersabda, "Aku
sungguh akan tetap memohonkan ampun buatmu selagi aku tidak dilarang
melakukannya buatmu." Maka turunlah firman-Nya, "Tiadalah
sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada
Allah) bagi orang-orang musyrik..." (Q.S. At-Taubah 113). Dan ayat
berikut ini diturunkan berkenaan dengan Abu Thalib pula, yaitu, "Sesungguhnya kamu tidak akan
dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi..." (Al-Qashash
56). Makna lahiriah ayat ini menunjukkan bahwa ayat ini diturunkan di Mekah
(padahal ayat ini termasuk Madaniah). Imam Tirmizi mengetengahkan sebuah
hadis dan dia menilainya sebagai hadis yang hasan (baik), dan Imam Hakim
meriwayatkan pula hadis yang sama, yang kedua-duanya bersumberkan dari Ali
r.a. Ali r.a. menceritakan bahwa aku pernah mendengar seorang lelaki
memohonkan ampun buat kedua orang tuanya, sedangkan kedua orang tuanya adalah
orang musyrik. Lalu aku berkata kepadanya, "Apakah engkau memintakan
ampun buat kedua orang tuamu, sedangkan mereka berdua adalah orang
musyrik?" Lalu lelaki itu menjawab, "Nabi Ibrahim telah memintakan ampun
bagi ayah (paman)nya sendiri, sedang dia adalah orang musyrik." Ali r.a.
melanjutkan kisahnya, kemudian aku ceritakan peristiwa itu kepada Rasulullah
saw. maka pada saat itu juga turunlah firman-Nya, "Tiadalah sepatutnya
bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi
orang-orang musyrik..." (Q.S. At-Taubah 113). Imam Hakim dan Imam
Baihaqi di dalam kitab Ad-Dalailnya, serta orang-orang lainnya mengetengahkan
sebuah hadis melalui Ibnu Masud r.a. yang menceritakan, bahwa pada suatu hari
Rasulullah saw. keluar untuk pergi ke kuburan. Kemudian Rasulullah saw. duduk
di sebelah salah satu kuburan, lalu beliau bermunajat di kuburan itu cukup
lama. Setelah itu Rasulullah saw. menangis, maka aku pun menangis, karena
terpengaruh oleh tangisan beliau. Selanjutnya Rasulullah saw. bersabda,
"Sesungguhnya kuburan yang aku duduk di sisinya tadi adalah kuburan
ibuku. Aku meminta izin kepada Allah supaya aku diberi izin untuk
mendoakannya, akan tetapi Dia tidak mengizinkan." Maka pada saat itu
turunlah firman-Nya, "Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang
beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik..."
(A-Taubah 113). Imam Ahmad dan Ibnu Murdawaih keduanya mengetengahkan sebuah
hadis, yang lafalnya berasal dari Imam Ahmad, dengan melalui hadisnya
Buraidah. Buraidah menceritakan, bahwa ketika saya sedang bersama dengan Nabi
saw. dalam suatu perjalanan, tiba-tiba beliau berhenti di Asfan. Lalu
Rasulullah saw. melihat kuburan ibunya untuk itu beliau berwudu terlebih
dahulu kemudian membacakan doa dan terus menangis. Setelah itu beliau
bersabda, "Sesungguhnya aku telah meminta izin kepada Rabbku supaya
diperkenankan memintakan ampun buat ibuku, akan tetapi Dia melarangku."
Maka pada saat itu turunlah firman-Nya, "Tiada sepatutnya bagi Nabi dan
orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang
musyrik..." (Q.S. At-Taubah 113) Imam Thabrani dan Ibnu Murdawaih
keduanya mengetengahkan pula hadis yang serupa melalui Ibnu Abbas r.a.
Disebutkan di dalam hadisnya bahwa hal tersebut terjadi sewaktu Rasulullah
saw. kembali dari medan Tabuk kemudian beliau berangkat ke Mekah untuk tujuan
umrah lalu beliau berhenti di Asfan. Hafidz Ibnu Hajar memberikan
komentarnya, bahwa adakalanya penuturan ayat ini mempunyai banyak penyebab,
yaitu peristiwa mengenai Abu Thalib, peristiwa mengenai Siti Aminah (ibu Nabi
saw.) dan kisah mengenai Ali r.a. serta orang-orang lainnya. Kesemuanya
menunjukkan bermacam-macam sebab nuzulnya.
|
||
113. Ayat ini diturunkan berkenaan dengan permohonan
ampunan Nabi saw. buat pamannya, yaitu Abu Thalib dan sekaligus berkenaan
pula dengan permohonan ampunan sebagian para sahabat terhadap kedua
orang-orang tua mereka masing-masing yang musyrik. (Tiadalah sepatutnya bagi
Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun kepada Allah bagi
orang-orang musyrik walaupun orang-orang musyrik itu kaum kerabat)nya, yakni
familinya sendiri (sesudah jelas bagi mereka bahwasanya orang-orang yang
musyrik itu adalah penghuni-penghuni Jahim) yakni neraka, lantaran mereka
mati dalam keadaan kafir.
|
||
Dan
permintaan ampun dari Ibrahim [kepada Allah] untuk bapaknya, tidak lain
hanyalah karena suatu janji yang telah diikrarkannya kepada bapaknya itu.
Maka tatkala jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya itu adalah musuh Allah, maka
Ibrahim berlepas diri daripadanya. Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang yang
sangat lembut hatinya lagi penyantun. (114)
|
|
وَمَا كَانَ
ٱسۡتِغۡفَارُ إِبۡرَٲهِيمَ لِأَبِيهِ إِلَّا عَن مَّوۡعِدَةٍ۬ وَعَدَهَآ
إِيَّاهُ فَلَمَّا تَبَيَّنَ لَهُ ۥۤ أَنَّهُ ۥ عَدُوٌّ۬ لِّلَّهِ
تَبَرَّأَ مِنۡهُۚ إِنَّ إِبۡرَٲهِيمَ لَأَوَّٲهٌ حَلِيمٌ۬ (١١٤)
|
114. (Dan permintaan ampun dari Ibrahim kepada Allah untuk
bapaknya (pamannya) tidak lain hanya karena suatu janji yang telah
diikrarkannya kepada bapaknya itu) melalui perkataan Nabi Ibrahim sendiri,
seperti apa yang diungkapkan oleh firman-Nya, "Aku akan mintakan ampun
bagimu kepada Rabbku." (Q.S. Maryam 47) Nabi Ibrahim menjanjikan
demikian dengan harapan semoga bapak (paman)nya itu mau masuk Islam. (Maka
tatkala jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya/pamannya itu adalah musuh Allah)
lantaran ia mati dalam keadaan kafir (maka Ibrahim berlepas diri daripadanya)
kemudian Nabi Ibrahim berhenti dari memintakan ampunannya. (Sesungguhnya
Ibrahim adalah seorang yang sangat lembut) banyak merendahkan diri dan berdoa
kepada Allah (lagi penyantun) sangat sabar di dalam menahan derita.
|
||
Dan Allah sekali-kali tidak
akan menyesatkan [663] suatu kaum, sesudah Allah memberi petunjuk kepada mereka hingga
dijelaskan-Nya kepada mereka apa yang harus mereka jauhi [664]. Sesungguhnya Allah
Maha Mengetahui segala sesuatu. (115)
|
|
وَمَا ڪَانَ ٱللَّهُ
لِيُضِلَّ قَوۡمَۢا بَعۡدَ إِذۡ هَدَٮٰهُمۡ
حَتَّىٰ يُبَيِّنَ لَهُم مَّا يَتَّقُونَۚ إِنَّ ٱللَّهَ بِكُلِّ شَىۡءٍ
عَلِيمٌ (١١٥)
|
[663] Lihat
not 34. Disesatkan Allah berarti: bahwa orang itu sesat berhubung
keingkarannya dan tidak mau memahami petunjuk-petunjuk Allah. Dalam ayat ini,
karena mereka itu ingkar dan tidak mau memahami apa sebabnya Allah menjadikan
nyamuk sebagai perumpamaan, maka mereka itu menjadi sesat.
[664] Maksudnya: seseorang hamba tidak akan diazab oleh Allah semata-mata karena kesesatannya, kecuali jika hamba itu melanggar perintah-perintah yang sudah dijelaskan. |
||
|
||
115. (Dan Allah sekali-kali tidak akan menyesatkan
suatu kaum, sesudah Allah memberi petunjuk kepada mereka) kepada Islam
(hingga dijelaskan-Nya kepada mereka apa yang harus mereka jauhi) yakni
amal-amal perbuatan mana saja yang harus mereka jauhi, akan tetapi ternyata
mereka tidak menjauhinya, maka mereka layak menjadi orang-orang yang
disesatkan. (Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu) antara lain
ialah mengetahui siapa yang berhak untuk disesatkan dan siapa yang berhak
untuk mendapat hidayah-Nya.
|
||
Sesungguhnya kepunyaan
Allah-lah kerajaan langit dan bumi. Dia menghidupkan dan mematikan. Dan sekali-kali
tidak ada pelindung dan penolong bagimu selain Allah. (116)
|
|
إِنَّ ٱللَّهَ
لَهُ ۥ مُلۡكُ ٱلسَّمَـٰوَٲتِ وَٱلۡأَرۡضِۖ يُحۡىِۦ وَيُمِيتُۚ وَمَا
لَڪُم مِّن دُونِ ٱللَّهِ مِن وَلِىٍّ۬ وَلَا نَصِيرٍ۬ (١١٦)
|
116. (Sesungguhnya kepunyaan Allahlah kerajaan langit dan
bumi. Dia menghidupkan dan mematikan. Dan sekali-kali tiada bagi kalian) hai
umat manusia (selain dari Allah) (yang melindungi) kalian daripada-Nya (dan
yang memberikan pertolongan) yang dapat mencegah diri kalian dari kepastian
Allah.
|
||
Sesungguhnya Allah
telah menerima taubat Nabi, orang-orang Muhajirin dan orang-orang Anshar,
yang mengikuti Nabi dalam masa kesulitan, setelah hati segolongan dari mereka
hampir berpaling, kemudian Allah menerima taubat mereka itu. Sesungguhnya
Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada mereka, (117)
|
|
لَّقَد تَّابَ ٱللَّهُ
عَلَى ٱلنَّبِىِّ وَٱلۡمُهَـٰجِرِينَ وَٱلۡأَنصَارِ ٱلَّذِينَ ٱتَّبَعُوهُ فِى
سَاعَةِ ٱلۡعُسۡرَةِ مِنۢ بَعۡدِ مَا ڪَادَ يَزِيغُ قُلُوبُ فَرِيقٍ۬ مِّنۡهُمۡ
ثُمَّ تَابَ عَلَيۡهِمۡۚ إِنَّهُ ۥ بِهِمۡ رَءُوفٌ۬ رَّحِيمٌ۬ (١١٧)
|
SEBAB TURUNNYA
AYAT: Imam Bukhari dan lain-lainnya
meriwayatkan sebuah hadis melalui Kaab bin Malik yang menceritakan, aku belum
pernah ketinggalan dalam suatu peperangan pun selalu bersama dengan Nabi saw.
kecuali hanya dalam perang Badar. Dan ketika perang Tabuk diserukan, yaitu
peperangan yang terakhir bagi Nabi saw. kemudian orang-orang diserukan untuk
berangkat ke medan perang dan seterusnya. Di dalam hadis ini terdapat
kata-kata: kemudian Allah menurunkan firman-Nya yang berkenaan dengan
penerimaan tobat kami, yaitu firman-Nya, "Sesungguhnya Allah telah
menerima tobat Nabi, orang-orang Muhajirin..." (Q.S. At-Taubah 117)
sampai dengan firman-Nya, "Sesungguhnya Allahlah Yang Maha Penerima
tobat lagi Maha Penyayang." (Q.S. At-Taubah 118) Dan diturunkan pula
firman-Nya, "Bertakwalah kalian kepada Allah dan hendaklah kalian
bersama orang-orang yang benar." (Q.S. At-Taubah 119)
|
||
117. (Sesungguhnya Allah telah menerima tobat) artinya
Dia menerima tobat untuk selamanya (Nabi, orang-orang Muhajirin dan
orang-orang Ansar yang mengikuti Nabi dalam masa kesulitan) yakni sewaktu
keadaan sedang sulit-sulitnya. Hal ini terjadi sewaktu perang Tabuk; sebiji
buah kurma dimakan oleh dua orang, dan sepuluh orang pasukan saling
bergantian menaiki satu hewan kendaraan di antara sesama mereka, dan panas
pada saat itu terik sekali sehingga mereka meminum air yang ada dalam perut
unta karena persediaan air habis (setelah hampir berpaling) dapat dibaca
yaziighu atau taziighu, artinya cenderung (hati segolongan dari mereka) dari
mengikuti Nabi kemudian mereka bermaksud untuk kembali dan tidak ikut berperang
lantaran kesulitan yang sedang mereka alami pada saat itu (kemudian Allah
menerima tobat mereka itu) dengan memberikan keteguhan dan kesabaran kepada
mereka. (Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang).
|
||
dan terhadap tiga
orang [665]
yang ditangguhkan [penerimaan taubat] mereka, hingga apabila bumi telah
menjadi sempit bagi mereka, padahal bumi itu luas dan jiwa merekapun telah
sempit [pula terasa] oleh mereka, serta mereka telah mengetahui bahwa tidak
ada tempat lari dari [siksa] Allah, melainkan kepada-Nya saja. Kemudian Allah
menerima taubat mereka agar mereka tetap dalam taubatnya. Sesungguhnya
Allah-lah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. (118)
|
|
وَعَلَى ٱلثَّلَـٰثَةِ
ٱلَّذِينَ خُلِّفُواْ حَتَّىٰٓ إِذَا ضَاقَتۡ عَلَيۡہِمُ ٱلۡأَرۡضُ بِمَا
رَحُبَتۡ وَضَاقَتۡ عَلَيۡهِمۡ أَنفُسُهُمۡ وَظَنُّوٓاْ أَن لَّا مَلۡجَأَ مِنَ
ٱللَّهِ إِلَّآ إِلَيۡهِ ثُمَّ تَابَ عَلَيۡهِمۡ لِيَتُوبُوٓاْۚ إِنَّ ٱللَّهَ
هُوَ ٱلتَّوَّابُ ٱلرَّحِيمُ (١١٨)
|
[665] Yaitu
Ka'ab bin Malik, Hilal bin Umayyah dan Mararah bin Rabi'. Mereka disalahkan
karena tidak ikut berperang.
|
||
|
||
118. (Dan) Allah menerima tobat pula (terhadap tiga orang
yang ditangguhkan) penerimaan tobat mereka melalui bukti yang menunjukkan hal
itu (sehingga apabila bumi terasa sempit oleh mereka padahal bumi itu luas)
sekalipun kenyataannya bumi itu luas lantaran mereka tidak dapat menemukan
tempat yang dapat mengganti hati mereka (dan jika hati mereka pun terasa
sempit pula) yakni hati mereka menjadi sempit lantaran susah dan asing
disebabkan tobat mereka ditangguhkan penerimaannya sehingga hati mereka tidak
gembira dan selalu tidak tenteram (serta mereka menduga) dan merasa yakin
(bahwasanya) dibaca dengan takhfif, yaitu an (tidak ada tempat lari dari
siksa Allah melainkan kepada-Nya saja. Kemudian Allah menerima tobat mereka)
Allah memberikan taufik dan kekuatan kepada mereka untuk bertobat (agar
mereka tetap dalam tobatnya. Sesungguhnya Allahlah Yang Maha Penerima tobat
lagi Maha Penyayang).
|
||
Hai orang-orang yang
beriman, bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang
yang benar. (119)
|
|
يَـٰٓأَيُّہَا
ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱتَّقُواْ ٱللَّهَ وَكُونُواْ مَعَ ٱلصَّـٰدِقِينَ (١١٩)
|
119. (Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada
Allah) dengan meninggalkan perbuatan-perbuatan maksiat (dan hendaklah kalian
bersama orang-orang yang benar) dalam hal iman dan menepati janji untuk itu
kalian harus menetapi kebenaran.
|
||
Tidaklah sepatutnya
bagi penduduk Madinah dan orang-orang Arab Badwi yang berdiam di sekitar
mereka, tidak turut menyertai Rasulullah [pergi berperang] dan tidak patut [pula]
bagi mereka lebih mencintai diri mereka daripada mencintai diri Rasul. Yang
demikian itu ialah karena mereka tidak ditimpa kehausan, kepayahan dan
kelaparan pada jalan Allah. dan tidak [pula] menginjak suatu tempat yang
membangkitkan amarah orang-orang kafir, dan tidak menimpakan sesuatu bencana
kepada musuh, melainkan dituliskanlah bagi mereka dengan yang demikian itu
suatu amal saleh. Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang
yang berbuat baik, (120)
|
|
مَا ڪَانَ لِأَهۡلِ
ٱلۡمَدِينَةِ وَمَنۡ حَوۡلَهُم مِّنَ ٱلۡأَعۡرَابِ أَن يَتَخَلَّفُواْ عَن
رَّسُولِ ٱللَّهِ وَلَا يَرۡغَبُواْ بِأَنفُسِہِمۡ عَن نَّفۡسِهِۦۚ ذَٲلِكَ
بِأَنَّهُمۡ لَا يُصِيبُهُمۡ ظَمَأٌ۬ وَلَا نَصَبٌ۬ وَلَا مَخۡمَصَةٌ۬ فِى
سَبِيلِ ٱللَّهِ وَلَا يَطَـُٔونَ مَوۡطِئً۬ا يَغِيظُ ٱلۡڪُفَّارَ وَلَا
يَنَالُونَ مِنۡ عَدُوٍّ۬ نَّيۡلاً إِلَّا كُتِبَ لَهُم بِهِۦ عَمَلٌ۬ صَـٰلِحٌۚ
إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُضِيعُ أَجۡرَ ٱلۡمُحۡسِنِينَ (١٢٠)
|
120. (Tidaklah patut bagi penduduk Madinah dan orang-orang
Arab badui yang berdiam di sekitarnya tidak turut menyertai Rasulullah)
bilamana beliau pergi berperang (dan tidak patut pula bagi mereka lebih
mencintai diri mereka daripada mencintai diri Rasul) yaitu dengan cara
mendahulukan kepentingan apa yang menjadi keridaannya daripada kemaslahatan diri
sendiri di dalam menghadapi saat-saat yang sulit. Ungkapan ayat ini merupakan
nahi atau larangan, akan tetapi diungkapkan dalam bentuk kalimat khabar atau
kalimat berita. (Yang demikian itu) yaitu larangan untuk tidak pergi bersama
Rasulullah ke medan perang (ialah karena mereka) disebabkan (tidak ditimpa
kehausan) rasa dahaga (kepayahan) keletihan (dan kelaparan) yakni rasa lapar
(pada jalan Allah dan tidak pula menginjak suatu tempat) lafal mauthi'an
adalah mashdar akan tetapi maknanya sama dengan lafal wath'an (yang
membangkitkan amarah) artinya yang membuat marah (orang-orang kafir dan tidak
menimpakan kepada musuh) Allah (sesuatu bencana) membunuh, menawan atau
membegal musuh (melainkan dituliskan bagi mereka dengan yang demikian itu
suatu amal saleh) dimaksud supaya mereka mau melaksanakan hal tersebut.
(Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat
baik) pahala mereka tidak akan disia-siakan-Nya, bahkan Dia akan memberi
mereka pahala.
|
||
dan mereka tiada
menafkahkan suatu nafkah yang kecil dan tidak [pula] yang besar dan tidak
melintasi suatu lembah, melainkan dituliskan bagi mereka [amal saleh pula],
karena Allah akan memberi balasan kepada mereka [dengan balasan] yang lebih
baik dari apa yang telah mereka kerjakan. (121)
|
|
وَلَا يُنفِقُونَ
نَفَقَةً۬ صَغِيرَةً۬ وَلَا ڪَبِيرَةً۬ وَلَا يَقۡطَعُونَ وَادِيًا إِلَّا
ڪُتِبَ لَهُمۡ لِيَجۡزِيَهُمُ ٱللَّهُ أَحۡسَنَ مَا ڪَانُواْ يَعۡمَلُونَ
(١٢١) ۞
|
121. (Dan mereka tiada menafkahkan) dalam rangka melaksanakan
hal tersebut (suatu nafkah yang kecil) sekali pun berupa sebiji buah kurma
(dan tidak pula yang besar dan tidak melintasi suatu lembah) dengan berjalan
kaki (melainkan dituliskan bagi mereka) amal saleh pula (karena Allah memberi
balasan kepada mereka yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan)
sebagai pahalanya.
|
||
Tidak sepatutnya bagi
orang-orang yang mu’min itu pergi semuanya [ke medan perang]. Mengapa tidak
pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk
memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan
kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu
dapat menjaga dirinya. (122)
|
|
وَمَا كَانَ
ٱلۡمُؤۡمِنُونَ لِيَنفِرُواْ ڪَآفَّةً۬ۚ فَلَوۡلَا نَفَرَ مِن كُلِّ فِرۡقَةٍ۬
مِّنۡہُمۡ طَآٮِٕفَةٌ۬ لِّيَتَفَقَّهُواْ
فِى ٱلدِّينِ وَلِيُنذِرُواْ قَوۡمَهُمۡ إِذَا رَجَعُوٓاْ إِلَيۡہِمۡ
لَعَلَّهُمۡ يَحۡذَرُونَ (١٢٢)
|
SEBAB TURUNNYA
AYAT: Ibnu Abu Hatim mengetengahkan
sebuah hadis melalui Ikrimah yang menceritakan, bahwa ketika diturunkan
firman-Nya berikut ini,
yaitu, "Jika kalian tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah
menyiksa kalian dengan siksa yang pedih." (Q.S. At-Taubah 39).
Tersebutlah pada saat itu ada orang-orang yang tidak berangkat ke medan
perang, mereka berada di daerah badui (pedalaman) karena sibuk mengajarkan
agama kepada kaumnya. Maka orang-orang munafik memberikan komentarnya,
"Sungguh masih ada orang-orang yang tertinggal di daerah-daerah
pedalaman, maka celakalah orang-orang pedalaman itu." Kemudian turunlah
firman-Nya yang menyatakan, "Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang
mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang)." (Q.S. At-Taubah 122). Ibnu
Abu Hatim mengetengahkan pula hadis lainnya melalui Abdullah bin Ubaid bin
Umair yang menceritakan, bahwa mengingat keinginan kaum Mukminin yang sangat
besar terhadap masalah jihad, disebutkan bahwa bila Rasulullah saw.
mengirimkan pasukan perang, maka mereka semuanya berangkat. Dan mereka
meninggalkan Nabi saw. di Madinah
bersama dengan orang-orang yang lemah. Maka turunlah firman Allah swt. yang
paling atas tadi (yaitu surah At-Taubah ayat 122).
|
||
122. Tatkala kaum Mukminin dicela oleh Allah bila tidak
ikut ke medan perang kemudian Nabi saw. mengirimkan sariyahnya, akhirnya
mereka berangkat ke medan perang semua tanpa ada seorang pun yang tinggal,
maka turunlah firman-Nya berikut ini: (Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang
mukmin itu pergi) ke medan perang (semuanya. Mengapa tidak) (pergi dari
tiap-tiap golongan) suatu kabilah (di antara mereka beberapa orang) beberapa
golongan saja kemudian sisanya tetap tinggal di tempat (untuk memperdalam
pengetahuan mereka) yakni tetap tinggal di tempat (mengenai agama dan untuk
memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya)
dari medan perang, yaitu dengan mengajarkan kepada mereka hukum-hukum agama
yang telah dipelajarinya (supaya mereka itu dapat menjaga dirinya) dari
siksaan Allah, yaitu dengan melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi
larangan-Nya. Sehubungan dengan ayat ini Ibnu Abbas r.a. memberikan
penakwilannya bahwa ayat ini penerapannya hanya khusus untuk sariyah-sariyah,
yakni bilamana pasukan itu dalam bentuk sariyah lantaran Nabi saw. tidak
ikut. Sedangkan ayat sebelumnya yang juga melarang seseorang tetap tinggal di
tempatnya dan tidak ikut berangkat ke medan perang, maka hal ini
pengertiannya tertuju kepada bila Nabi saw. berangkat ke suatu ghazwah.
|
||
Hai orang-orang yang
beriman, perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kamu itu, dan hendaklah
mereka menemui kekerasan daripadamu, dan ketahuilah, bahwasanya Allah beserta
orang-orang yang bertakwa. (123)
|
|
يَـٰٓأَيُّہَا
ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ قَـٰتِلُواْ ٱلَّذِينَ يَلُونَكُم مِّنَ ٱلۡڪُفَّارِ
وَلۡيَجِدُواْ فِيكُمۡ غِلۡظَةً۬ۚ وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّ ٱللَّهَ مَعَ
ٱلۡمُتَّقِينَ (١٢٣)
|
123. (Hai orang-orang yang beriman perangilah orang-orang
kafir yang ada di sekitar kalian itu) yakni mereka yang tinggal berdekatan
dengan kalian, kemudian mereka yang dibilang tinggal berdekatan dengan kalian
(dan hendaklah mereka menemui kekerasan daripada kalian) artinya berlaku
keraslah kalian terhadap mereka (dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta
orang-orang yang bertakwa) bantuan dan pertolongan-Nya akan selalu
menyertainya.
|
||
Dan apabila diturunkan
suatu surat, maka di antara mereka [orang-orang munafik] ada yang berkata:
"Siapakah di antara kamu yang bertambah imannya dengan [turunnya] surat
ini?" Adapun orang-orang yang beriman, maka surat ini menambah imannya,
sedang mereka merasa gembira. (124)
|
|
وَإِذَا مَآ أُنزِلَتۡ
سُورَةٌ۬ فَمِنۡهُم مَّن يَقُولُ أَيُّڪُمۡ زَادَتۡهُ هَـٰذِهِۦۤ إِيمَـٰنً۬اۚ
فَأَمَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ فَزَادَتۡهُمۡ إِيمَـٰنً۬ا وَهُمۡ
يَسۡتَبۡشِرُونَ (١٢٤)
|
124. (Dan apabila diturunkan suatu surah) dari Alquran
(maka di antara mereka) orang-orang munafik (ada yang berkata) kepada
teman-temannya dengan nada mengejek ("Siapakah di antara kalian yang
bertambah imannya dengan turunnya surah ini?") yakni kepercayaannya.
Maka Allah swt. langsung berfirman menjawab perkataan mereka. (Adapun
orang-orang yang beriman, maka surah ini menambah imannya) karena mereka
benar-benar percaya kepadanya (sedangkan mereka merasa gembira) dengan
turunnya surah ini.
|
||
Dan adapun orang-orang
yang di dalam hati mereka ada penyakit [666] maka dengan surat itu bertambah kekafiran mereka, di samping
kekafirannya [yang telah ada] dan mereka mati dalam keadaan kafir.
(125)
|
|
وَأَمَّا ٱلَّذِينَ فِى
قُلُوبِهِم مَّرَضٌ۬ فَزَادَتۡہُمۡ رِجۡسًا إِلَىٰ رِجۡسِهِمۡ وَمَاتُواْ وَهُمۡ
ڪَـٰفِرُونَ (١٢٥)
|
[666]
Maksudnya penyakin bathiniyah seperti kekafiran, kemunafikan, keragua-raguan
dan sebagainya.
|
||
|
||
125. (Dan adapun orang-orang yang di dalam hati mereka
ada penyakit) lemah keyakinan (maka dengan surah ini bertambah kekafiran
mereka di samping kekafirannya) kekafiran mereka makin bertambah karena pada
mulanya mereka sudah kafir kepada surah itu (dan mereka mati dalam keadaan
kafir).
|
||
Dan tidakkah mereka
[orang-orang munafik] memperhatikan bahwa mereka diuji [667] sekali atau dua kali
setiap tahun, kemudian mereka tidak [juga] bertaubat dan tidak [pula]
mengambil pengajaran? (126)
|
|
أَوَلَا يَرَوۡنَ
أَنَّهُمۡ يُفۡتَنُونَ فِى ڪُلِّ عَامٍ۬ مَّرَّةً أَوۡ مَرَّتَيۡنِ ثُمَّ لَا
يَتُوبُونَ وَلَا هُمۡ يَذَّڪَّرُونَ (١٢٦)
|
[667] Yang
dimaksud dengan ujian disini ialah: musibah-musibah yang menimpa mereka
seperti terbukanya rahasia tipu daya mereka, pengkhianatan mereka dan sifat
mereka menyalahi janji.
|
||
|
||
126. (Dan tidakkah mereka memperhatikan) bila dibaca
yarauna, fa'ilnya adalah orang-orang munafik, dan bila dibaca tarauna,
fa`ilnya adalah orang-orang mukmin (bahwa mereka diuji) dicoba (sekali atau
dua kali setiap tahun) dengan musim paceklik dan wabah penyakit (kemudian
mereka tidak juga bertobat) dari kemunafikannya (dan tidak pula mengambil
pelajaran) artinya pelajaran buat dirinya.
|
||
Dan apabila diturunkan
satu surat sebagian mereka memandang kepada sebagian yang lain [sambil
berkata]: "Adakah seorang dari [orang-orang muslimin] yang melihat
kamu?" Sesudah itu merekapun pergi. Allah telah memalingkan hati mereka
disebabkan mereka adalah kaum yang tidak mengerti. (127)
|
|
وَإِذَا مَآ أُنزِلَتۡ
سُورَةٌ۬ نَّظَرَ بَعۡضُهُمۡ إِلَىٰ بَعۡضٍ هَلۡ يَرَٮٰڪُم مِّنۡ أَحَدٍ۬ ثُمَّ ٱنصَرَفُواْۚ صَرَفَ ٱللَّهُ قُلُوبَہُم
بِأَنَّہُمۡ قَوۡمٌ۬ لَّا يَفۡقَهُونَ (١٢٧)
|
127. (Dan apabila diturunkan satu surah) yang di dalamnya
menyebutkan tentang perihal mereka, kemudian surah tersebut dibacakan oleh
Nabi saw. (sebagian mereka memandang kepada sebagian yang lain) dengan maksud
untuk lari dari tempat itu seraya berkata ("Adakah seorang dari
orang-orang Muslimin yang melihat kalian?") bilamana kalian pergi dari
tempat ini; jika ternyata tidak ada seorang pun dari kalangan kaum Muslimin
yang melihat mereka, maka mereka segera beranjak pergi dari tempat itu.
Apabila ternyata ada seseorang dari kaum Muslimin yang melihat mereka, maka
mereka tetap di tempatnya (sesudah itu mereka pun pergi) dengan membawa
kekafirannya. (Allah telah memalingkan hati mereka) dari hidayah (disebabkan
mereka adalah kaum yang tidak mengerti) akan kebenaran, lantaran mereka tidak
mau menggunakan pikirannya guna merenungkan kebenaran itu.
|
||
Sesungguhnya telah
datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya
penderitaanmu, sangat menginginkan [keimanan dan keselamatan] bagimu, amat
belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mu’min. (128)
|
|
لَقَدۡ جَآءَڪُمۡ
رَسُولٌ۬ مِّنۡ أَنفُسِڪُمۡ عَزِيزٌ عَلَيۡهِ مَا عَنِتُّمۡ حَرِيصٌ عَلَيۡڪُم
بِٱلۡمُؤۡمِنِينَ رَءُوفٌ۬ رَّحِيمٌ۬ (١٢٨)
|
128. (Sesungguhnya telah datang kepada kalian seorang rasul
dari kaum kalian sendiri) dari kalangan kalian sendiri, yaitu Nabi Muhammad
saw. (berat terasa) dirasa berat (olehnya apa yang kalian derita) yaitu
penderitaan kalian, yang dimaksud ialah penderitaan dan musibah yang menimpa
diri kalian (sangat menginginkan bagi kalian) hidayah dan keselamatan (lagi
terhadap orang-orang mukmin amat belas kasihan) sangat belas kasihan (lagi
penyayang) ia selalu mengharapkan kebaikan bagi mereka.
|
||
Jika mereka berpaling
[dari keimanan], maka katakanlah: "Cukuplah Allah bagiku; tidak ada
Tuhan selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakkal dan Dia adalah Tuhan yang
memiliki ’Arsy yang agung". (129)
|
|
فَإِن تَوَلَّوۡاْ
فَقُلۡ حَسۡبِىَ ٱللَّهُ لَآ إِلَـٰهَ إِلَّا هُوَۖ عَلَيۡهِ تَوَڪَّلۡتُۖ
وَهُوَ رَبُّ ٱلۡعَرۡشِ ٱلۡعَظِيمِ (١٢٩)
|
129. (Jika mereka berpaling) dari iman kepadamu (maka
katakanlah, "Cukuplah bagiku) maksudnya cukup untukku (Allah; tidak ada
Tuhan selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakal) percaya dan bukan kepada
selain-Nya (dan Dia adalah Rabb yang memiliki Arasy) yakni Al-Kursiy (yang
agung.") Arasy disebutkan secara khusus karena ia makhluk yang paling
besar. Imam Hakim di dalam kitab Al-Mustadrak meriwayatkan sebuah atsar yang
bersumber dari Ubay bin Kaab, bahwasanya Ubay bin Kaab telah mengatakan,
"Ayat yang diturunkan paling akhir ialah firman-Nya, 'Sesungguhnya telah
datang kepada kalian seorang rasul.'" (Q.S. At-Taubah 128-129). Kedua
ayat akhir surah At-Taubah itulah ayat yang paling terakhir diturunkan.
|
-
Terjemah dan Tafsir Jalalain ▼
- 1. Al Faatihah
- 2. Al Baqarah-1
- 2. Al Baqarah-2
- 2. Al Baqarah-3
- 2. Al Baqarah-4
- 3. Ali 'Imran-1
- 3. Ali 'Imran-2
- 4. An Nisaa'
- 5. Al Maaidah
- 6. Al An'aam
- 7. Al A'raaf
- 8. Al Anfaal
- 9. At Taubah
- 10. Yuunus
- 11. Huud
- 12. Yuusuf
- 13. Ar Ra'du
- 14. Ibraahiim
- 15. Al Hijr
- 16. An Nahl
- 17. Bani Israil/Al Israa'
- 18. Al Kahfi
- 19. Maryam
- 20. Thaahaa
- 21. Al Anbiyaa'
- 22. Al Hajj
- 23. Al Mukminun
- 24. An Nuur
- 25. Al Furqaan
- 26. Asy Syu'araa
- 27. An Naml
- 28. Al Qashash
- 29. Al 'Ankabuut
- 30. Ar Ruum
- 31. Luqmaan
- 32. As Sajadah
- 33. Al Ahzaab
- 34. Sabaa'
- 35. Fathir
- 36. Yaasiin
- 37. Ash Shaaffaat
- 38. Shad
- 39. Az Zumar
- 40. Al Mukmin
- 41. Fussilat
- 42. Assyuura
- 43. Az Zukhruf
- 44. Ad Dukhaan
- 45. Al Jaatziyah
- 46. Al Ahqaaf
- 47. Muhammad
- 48. Al Fath
- 49. Al Hujuraat
- 50. Qaf
- 51. Adh Dhariyaat
- 52. Ath Thuur
- 53. An Najm
- 54. Al Qamar
- 55. Ar Rahmaan
- 56. Al Waaqi'ah
- 57. Al Hadiid
- 58. Al Mujaadilah
- 59. Al Hassyr
- 60. Al Mumtahinah
- 61. Ash Shaffa
- 62. Al Jumu'ah
- 63. Al Munaafiquun
- 64. At Taghaabun
- 65. Ath Thalaaq
- 66. At Tahriim
- 67. Al Mulk
- 68. Al Qalam
- 69. Al Haaqqah
- 70. Al Ma'aarij
- 71. Nuuh
- 72. Al Jin
- 73. Al Muzammil
- 74. Al Mudatztzir
- 75. Al Qiyaamah
- 76. Al Insaan
- 77. Al Mursalaat
- 78. An Nabaa
- 79. An Naatzi'aat
- 80. 'Abasa
- 81. At Takwiir
- 82. Al Infithaar
- 83. Al Muthaffiin
- 84. Al Inssyiqaaq
- 85. Al Buruuj
- 86. Ath Thaariq
- 87. Al A'la
- 88. Al Ghaassyiyyah
- 89. Al Fajr
- 90. Al Balad
- 91. Assy Ssyamsi
- 92. Al Lail
- 93. Adh Dhuhaa
- 94. Syarh
- 95. At Tiin
- 96. Al 'Alaq
- 97. Al Qadr
- 98. Al Bayyinah
- 99. Al Zalzalah
- 100. Al 'Aadiyaat
- 101. Al Qaari'ah
- 102. At Takaatzur
- 103. Al 'Ashr
- 104. Al Humazah
- 105. Al Fiil
- 106. Quraisy
- 107. Al Maa'uun
- 108. Al Kautzar
- 109. Al Kaafiruun
- 110. An Nashr
- 111. Al Lahab
- 112. Al Ikhlash
- 113. Al Falaq
- 114. An Naas
- 5. Al Maaidah
- Al Qur'an Per Juz ▼
- 1. Al Fatihah
- 2. Al Baqarah
- 3. Ali Imran
- 4. An Nisaa'
- 5. Al Maaidah
- 6. Al An'aam
- 7. Al A'raaf
- 8. Al Anfaal
- 9. At Taubah
- 10. Yuunus
- 11. Huud
- 12. Yuusuf
- 13. Ar Ra'du
- 14. Ibraahiim
- 15. Al Hijr
- 16. An Nahl
- 17. Bani Israil/Al Israa'
- 18. Al Kahfi
- 19. Maryam
- 20. Thaahaa
- 21. Al Anbiyaa'
- 22. Al Hajj
- 23. Al Mukminun
- 24. An Nuur
- 25. Al Furqaan
- 26. Asy Syu'araa
- 27. An Naml
- 28. Al Qashash
- 29. Al 'Ankabuut
- 30. Ar Ruum
- 31. Luqmaan
- 32. As Sajadah
- 33. Al Ahzaab
- 34. Sabaa'
- 35. Fathir
- 36. Yaasiin
- 37. Ash Shaaffaat
- 38. Shad
- 39. Az Zumar
- 40. Al Mukmin
- 41. Fussilat
- 42. Assyuura
- 43. Az Zukhruf
- 44. Ad Dukhaan
- 45. Al Jaatziyah
- 46. Al Ahqaaf
- 47. Muhammad
- 48. Al Fath
- 49. Al Hujuraat
- 50. Qaf
- 51. Adh Dhariyaat
- 52. Ath Thuur
- 53. An Najm
- 54. Al Qamar
- 55. Ar Rahmaan
- 56. Al Waaqi'ah
- 57. Al Hadiid
- 58. Al Mujaadilah
- 59. Al Hassyr
- 60. Al Mumtahinah
- 61. Ash Shaffa
- 62. Al Jumu'ah
- 63. Al Munaafiquun
- 64. At Taghaabun
- 65. Ath Thalaaq
- 66. At Tahriim
- 67. Al Mulk
- 68. Al Qalam
- 69. Al Haaqqah
- 70. Al Ma'aarij
- 71. Nuuh
- 72. Al Jin
- 73. Al Muzammil
- 74. Al Mudatztzir
- 75. Al Qiyaamah
- 76. Al Insaan
- 77. Al Mursalaat
- 78. An Nabaa
- 79. An Naatzi'aat
- 80. 'Abasa
- 81. At Takwiir
- 82. Al Infithaar
- 83. Al Muthaffiin
- 84. Al Inssyiqaaq
- 85. Al Buruuj
- 86. Ath Thaariq
- 87. Al A'la
- 88. Al Ghaassyiyyah
- 89. Al Fajr
- 90. Al Balad
- 91. Asy Syamsi
- 92. Al Lail
- 93. Adh Dhuhaa
- 94. Syarh
- 95. At Tiin
- 96. Al 'Alaq
- 97. Al Qadr
- 98. Al Bayyinah
- 99. Al Zalzalah
- 100. Al 'Aadiyaat
- 101. Al Qaari'ah
- 102. At Takaatzur
- 103. Al 'Ashr
- 104. Al Humazah
- 105. Al Fiil
- 106. Quraisy
- 107. Al Maa'uun
- 108. Al Kautzar
- 109. Al Kaafiruun
- 110. An Nashr
- 111. Al Lahab
- 112. Al Ikhlash
- 113. Al Falaq
- 114. An Naas
- 6. Al An'aam
Senin, 29 April 2013
Surah 9 - At Taubah (1 - 129)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar